Back to announcement
20250623_AWAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907842_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed AWANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ERA DIGITAL MEDIA, Tbk
PT ERA DIGITAL MEDIA, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa
Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Pusat (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan
ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Senin, tanggal 23
Juni 2025, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Era Digital Media, Tbk No. 67 tanggal 23 Juni 2025, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn
Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
- Hari dan Tanggal Rapat : Senin, tanggal 23 Juni 2025
- Tempat penyelenggaraan Rapat : Hotel Akmani, Ruang Florencia
Jl KH Wahid Hayim No. 91, Jakarta Pusat 10350
- Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 10.50 WIB s/d 11.20 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Permohonan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan pengesahan atas laporan keuangan serta laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024;
2. Permohonan persetujuan atas penggunaan laba perseroan;
3. Permohonan persetujuan atas penunjukan akuntan publik untuk mengaudit buku perseroan
yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2025 serta penetapan syarat dan ketentuan
penunjukannya.
4. Pengangkatan dan/atau pengangkatan kembali dan perubahan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan; serta penetapan besarnya Gaji dan Tunjangan untuk para anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan
5. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum;
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Shaanee P Harjani
Direktur Soundararajan Venkatachari
Direktur Vicky Suci Cahyadi
Page 2
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara Daring:
Komisaris Independen Chrisnadi Suwarta
4. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 2.684.762.300 (dua
miliar enam ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh dua ribu tiga ratus) saham
atau setara dengan 78,1590189% (tujuh puluh delapan koma satu lima sembilan nol satu delapan
sembilan persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
5. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Pada mata acara rapat pertama sampai
dengan mata acara rapat ke lima, tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham.
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat dan tidak ada pertanyaan maupun
pendapat dari Pemegang Saham.
Berikut adalah mekanisme pengambilan keputusan rapat:
a. Keputusan rapat diambil dengan pemungutan suara
b. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi easy.ksei
c. Keputusan rapat :
Keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (Satu per
dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dalam rapat (Pasal 23 anggaran dasar Perseroan
Juncto pasal 41 ayat 1 butir C POJK 15/2020);
Berikut adalah tata cara mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat:
a. Pada setiap mata acara rapat, pemimpin rapat akan memberikan kesempatan kepada
pemegang saham dan/atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
sebelum diadakan pengambilan keputusan mengenai mata acara rapat yang bersangkutan.
b. Pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat maksimal 3 (tiga) pertanyaan dan/atau pendapat
untuk setiap mata acara dengan mengisi form pertanyaan yang telah disediakan.
c. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik. Maka prosedur
penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat, yakni melalui aplikasi easy.ksei
Page 3
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
7. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan
Rapat adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/0 % 2.684.762.300 suara 0suara/0% 2.684.762.300 suara/100 %
/100%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui Laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik Jamaludin,
Ardi, Sukimto & Rekan dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material” sesuai
dengan laporannya nomor 00075/2.0927/au.1/06/1317-4/1/iii/2025 tanggal 26 maret
2025
Dengan disetujuinya laporan tahunan, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris dan disahkannya laporan keuangan Perseroan, maka rapat memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
kepada segenap anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan tindakan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan
tahunan dan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/0 % 2.684.762.300 suara 0suara/0% 2.684.762.300 suara/100 %
/100%
Page 4
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
Keputusan Rapat:
Menyetujui penetapan penggunaan laba perseroan tahun buku 2024 yang seluruhnya
berjumlah Rp. 904.531.036,- (sembilan ratus empat juta lima ratus tiga puluh satu ribu tiga
puluh enam rupiah), sebagai;
1. Laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya yaitu sebesar Rp. 904.531.036,-
iii Mata Acara Ketiga
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/0 % 2.684.762.300 suara 0suara/0% 2.684.762.300 suara/100 %
/100%
Keputusan;
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan untuk mengaudit
laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut
beserta persyaratan lain penunjukannya;
2. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan publik
Jamaludin, Ardi, Sukimto & rekan karena sebab apapun tidak bisa menyelesaikan audit
laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk menetapkan jumlah
honorarium akuntan publik pengganti tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya,
dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan akuntan publik tersebut,
Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari komite audit perseroan serta
memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam pojk no. 13/pojk.03/2017 tentang
penggunaan jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan jasa
keuangan.
iv. Mata Acara Keempat;
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas +
Abstain)
0 suara/0 % 2.684.762.300 suara 0suara/0% 2.684.762.300 suara/100 %
/100%
Page 5
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Shaanee P Harjani sebagai Direktur Utama
Perseroan;
2. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Soundararajan Venkatachari sebagai Direktur
Perseroan;
3. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Vicky Suci Cahyadi sebagai Direktur Perseroan;
4. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Chrisnadi Suwarta sebagai Komisaris
Independen Perseroan;
5. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Kemal Alamsyah selaku
Komisaris Utama tertanggal 23 juni 2025, maka diusulkan untuk menyetujui
pengunduran diri Bapak Kemal Alamsyah selaku Komisaris Utama
6. Mengangkat Ibu Stephanie Angelina Rosa Abraham sebagai Komisaris Utama Perseroan
dengan masa jabatan sebagaimana keputusan rapat umum pemegang saham tahunan
tahun buku 2024.
Efektif sejak ditutupnya rapat ini dengan tidak mengurangi hak rapat umum pemegang
saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu;
Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Ibu Stephanie Angelina Rosa Abraham
Komisaris Independen : Bapak Chrisnadi Suwarta
Direksi:
Direktur Utama : Bapak Shaanee P Harjani;
Direktur : Bapak Soundararajan Venkatachari;
Direktur : Bapak Vicky Suci Cahyadi
7. Menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris perseroan untuk tahun 2025 sebanyak banyaknya berjumlah Rp.
2.071.850.287 dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan alokasi pembagiannya;
8. Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan pengangkatan kembali
anggota Dewan Komisaris Perseroan, memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik
bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk menyatakan sebagian atau seluruh
keputusan yang diambil pada mata acara keempat rapat ini di hadapan notaris dalam
Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris dan melakukan segala sesuatu yang
diperlukan untuk maksud pemberitahuan perubahan susunan Direksi dan pengangkatan
kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan dalam mata acara
keempat rapat ini kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dan membuat perubahan dan atau penambahan, jika disyaratkan oleh
pihak yang berwenang.
Page 6
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
V. Mata Acara Kelima
- Dana hasil penawaran umum: Rp. 75.000.000.000,-
- Biaya penawaran umum: Rp. 4.846,765.773,-
- Hasil bersih diterima: Rp. 70.153.234.227,-
- Realisasi penggunaan dengan total sebesar: Rp. 60.856.043.724,-
- Sisa dana hasil penawaran umum: Rp. 9.297.190.503,-
Berikut adalah rincian realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 30 Mei
2025, sebagai berikut:
- Pembelian server sebesar 38,94% (Rp. 23.700.000.000,-)
- Modal kerja di anak 35,46% % (Rp. 21.577.809.497,-)
- Pemasaran di anak 4,93% (Rp. 3.000.000.000,-)
- Modal kerja perseroan 20,67% (Rp. 12.578.234.227,-)
Tidak ada Voting.
Jakarta, 23 Juni 2025
PT ERA DIGITAL MEDIA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 23 Jun 2025 · 10:50–11:20 |
| Present | 2,684,762,300 (78.16%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,684,762,300
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3
approved
For
2,684,762,300
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4
approved
For
2,684,762,300
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 5
approved
For
2,684,762,300
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
person
KH Wahid Hayim
p.1
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
722 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan tahunan termasuk '
'laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024 2. Mengesahkan '
'laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 '
'yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik '
'Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan dengan '
'pendapat “wajar dalam semua hal yang '
'material” sesuai dengan laporannya nomor '
'00075/2.0927/au.1/06/1317-4/1/iii/2025 '
'tanggal 26 maret 2025 Dengan disetujuinya '
'laporan tahunan, termasuk laporan tugas '
'pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya '
'laporan keuangan Perseroan, maka rapat '
'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (volledig acquit et de '
'charge) kepada segenap anggota Direksi '
'Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan '
'yang dijalankan selama tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
'sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam '
'laporan tahunan dan laporan keuangan '
'perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024, kecuali perbuatan '
'penipuan, penggelapan atau tindak pidana '
'lainnya. ii.',
'seq': 1,
'title': 'Permohonan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024 dan pengesahan atas laporan keuangan serta laporan '
'tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; 2. '
'Permohonan persetujuan atas penggunaan laba perseroan; '
'3. Permohonan persetujuan atas penunjukan akuntan '
'publik untuk mengaudi',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2684762300',
'votes_in_favor_total': '2684762300'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Jamaludin, '
'Ardi, Sukimto & Rekan untuk mengaudit laporan '
'keuangan perseroan untuk tahun buku 2025 dan '
'pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris '
'untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan '
'publik tersebut beserta persyaratan lain '
'penunjukannya; 2. Memberi kuasa kepada Dewan '
'Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan '
'publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & rekan '
'karena sebab apapun tidak bisa menyelesaikan '
'audit laporan keuangan perseroan untuk tahun '
'buku 2025 termasuk menetapkan jumlah '
'honorarium akuntan publik pengganti tersebut '
'beserta persyaratan lain penunjukannya, '
'dengan ketentuan bahwa dalam melakukan '
'penunjukan akuntan publik tersebut, Dewan '
'Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi '
'dari komite audit perseroan serta memenuhi '
'kriteria sebagaimana diatur dalam pojk no. '
'13/pojk.03/2017 tentang penggunaan jasa '
'Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik '
'dalam kegiatan jasa keuangan. iv. Mata Acara '
'Keempat; Tidak Setuju Setuju Abstain Total '
'Setuju (Suara Mayoritas + Abstain) 0 suara/0 '
'% 2.684.762.300 suara 0suara/0% 2.684.762.300 '
'suara/100 % /100% PT. Era Digital Media Tbk '
'Jl. Cikini Raya No 72. Kel Cikini, Kec '
'Menteng Jakarta Pusat 10330 Phone: +62 21 '
'3972 0720, Ext 1000 Keputusan Rapat: 1. '
'Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Shaanee '
'P Harjani sebagai Direktur Utama Perseroan; '
'2. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak '
'Soundararajan Venkatachari sebagai Direktur '
'Perseroan; 3. Menyetujui pengangkatan kembali '
'Bapak Vicky Suci Cahyadi sebagai Direktur '
'Perseroan; 4. Menyetujui pengangkatan kembali '
'Bapak Chrisnadi Suwarta sebagai Komisaris '
'Independen Perseroan; 5. Perseroan telah '
'menerima surat pengunduran diri dari Bapak '
'Kemal Alamsyah selaku Komisaris Utama '
'tertanggal 23 juni 2025, maka diusulkan untuk '
'menyetujui pengunduran diri Bapak Kemal '
'Alamsyah selaku Komisaris Utama 6. Mengangkat '
'Ibu Stephanie Angelina Rosa Abraham sebagai '
'Komisaris Utama Perseroan dengan masa jabatan '
'sebagaimana keputusan rapat umum pemegang '
'saham tahunan tahun buku 2024. Efektif sejak '
'ditutupnya rapat ini dengan tidak mengurangi '
'hak rapat umum pemegang saham untuk '
'memberhentikan mereka sewaktu-waktu; Dengan '
'demikian susunan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: '
'Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Ibu '
'Stephanie Angelina Rosa Abraham Komisaris '
'Independen : Bapak Chrisnadi Suwarta Direksi: '
'Direktur Utama : Bapak Shaanee P Harjani; '
'Direktur : Bapak Soundararajan Venkatachari; '
'Direktur : Bapak Vicky Suci Cahyadi 7. '
'Menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi '
'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'perseroan untuk tahun 2025 sebanyak banyaknya '
'berjumlah Rp. 2.071.850.287 dan memberikan '
'kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk menetapkan alokasi pembagiannya; 8. '
'Sehubungan dengan perubahan susunan anggota '
'Direksi dan pengangkatan kembali anggota '
'Dewan Komisaris Perseroan, memberikan kuasa '
'kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama '
'maupun sendiri-sendiri, untuk menyatakan '
'sebagian atau seluruh keputusan yang diambil '
'pada mata acara keempat rapat ini di hadapan '
'notaris dalam Bahasa Indonesia dan/atau '
'Bahasa Inggris dan melakukan segala sesuatu '
'yang diperlukan untuk maksud pemberitahuan '
'perubahan susunan Direksi dan pengangkatan '
'kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan '
'sebagaimana diputuskan dalam',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2684762300',
'votes_in_favor_total': '2684762300'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2684762300',
'votes_in_favor_total': '2684762300'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2684762300',
'votes_in_favor_total': '2684762300'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-23',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '78.1590189',
'shares_present': '2684762300',
'time_end': '11:20:00',
'time_start': '10:50:00',
'venue': 'Hotel Akmani, Ruang Florencia Jl KH Wahid Hayim No. 91, Jakarta '
'Pusat 10350 -'}