Back to announcement
20250623_DART_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907826_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed DARTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024 DAN LUAR BIASA
Direksi PT Duta Anggada Realty, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (selanjutnya
disebut “Rapat”) yaitu:
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
A. Pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 19 Juni 2025
Waktu : Pukul 10.15 WIB s.d 10.53 WIB
Tempat : ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5
Jln. K.H. Mas Mansyur No.121, Jakarta Pusat
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan Serta
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.
2. Penetapan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024.
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun
buku 2025.
4. Penetapan Gaji dan/atau Honorarium, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Direksi:
Direktur Utama : Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA
Direktur : Tuan RANDY ANGKOSUBROTO
Direktur : Tuan WIDYANTO TAUFIQ
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Tuan HARTADI ANGKOSUBROTO
Komisaris : Nyonya JOHANNA ZAKARIA
Komisaris Independen : Tuan HADI SISWANTO
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.877.921.182 saham, yang memiliki hak suara yang
sah atau setara dengan 91,6130% dari 3.141.390.962 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat yaitu:
Page 2
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara I 99,978 % 0,022 % 0%
(2.877.297.382 saham) (623.800 saham)
Mata Acara II 99,978 % 0,022 % 0%
(2.877.297.382 saham) (623.800 saham)
Mata Acara III 99,978 % 0,022 % 0%
(2.877.297.382 saham) (623.800 saham)
Mata Acara IV 99,978 % 0,022 % 0%
(2.877.297.382 saham) (623.800 saham)
H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk mengesahkan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024;
2. Menyetujui dan Mengesahkan serta menerima baik Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “PKF Paul Hadiwinata
Hidajat, Arsono, Retno Palilingan & Rekan” dengan pendapat ”Wajar, dalam semua hal
yang material” sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 25 April 2025 Nomor :
00983/2.1133/AU.1/03/0133-1/1/IV/2025; dan
-selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024,
kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
Mata Acara Kedua:
Sehubungan dengan adanya kerugian yang dialami oleh Perseroan pada Tahun Buku 2024,
maka Perseroan tidak membagikan deviden.
Mata Acara Ketiga:
1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2025, oleh karena sampai dengan saat ini Dewan Komisaris Perseroan
masih dalam proses menentukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dan
dalam penunjukan tersebut Dewan Komisaris telah memperhatikan rekomendasi dari
Komite Audit;
-Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dengan kriteria
sebagai berikut:
a. telah tercatat dan terdaftar pada OJK,
b. telah bekerja sesuai dengan standard auditing professional dan kompeten, dan
c. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan;
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Keempat:
Menyetujui tidak ada kenaikan gaji serta tunjangan lainnya dan/atau honorarium bagi setiap
anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan demikian gaji
setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris sama dengan tahun buku 2024.
Page 3
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
A. Pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 19 Juni 2025
Waktu : Pukul 10.55 WIB s.d 11.07 WIB
Tempat : ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5
Jln. K.H. Mas Mansyur no.121, Jakarta Pusat
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
Persetujuan penjaminan dan/atau pengalihan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau
seluruh kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman dan/atau
pelunasan atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan
modal ventura, perusahaan pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan
infrastruktur atau masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui
Penawaran).
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Direksi:
Direktur Utama : Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA
Direktur : Tuan RANDY ANGKOSUBROTO
Direktur : Tuan WIDYANTO TAUFIQ
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Tuan HARTADI ANGKOSUBROTO
Komisaris : Nyonya JOHANNA ZAKARIA
Komisaris Independen : Tuan HADI SISWANTO
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.877.297.382 saham, yang memiliki hak suara yang
sah atau setara dengan 91,5931% dari 3.141.390.962 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat yaitu:
Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara 100 % 0% 0%
(2.877.297.382 saham)
H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara:
a. Menyetujui menjaminkan dan/atau mengalihkan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau
seluruh kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman dan/atau
pelunasan atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan
modal ventura, perusahaan pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan
infrastruktur atau masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui
Penawaran) termasuk mengikat Perseroan sebagai penjamin hutang pihak lain
(Corporate Guarantee) dan akibat dari tindakan Perseroan sebagai penjamin hutang
Page 4
pihak lain (Corporate Guarantee), yang demikian satu dan lain dengan memenuhi
persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan
pasar modal yang harus disetujui terlebih dahulu oleh Dewan Komisaris Perseroan dan
Persetujuan ini berlaku sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
dalam tahun 2026; dan;
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan semua dan setiap tindakan hukum yang diperlukan sehubungan
dengan transaksi pada hal di atas, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan
dalam perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan pasar modal.
Jakarta, 23 Juni 2025
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 19 Jun 2025 · 10:15–10:53 |
| Present | 2,877,921,182 (91.61%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,877,297,382
—
Against
623,800
—
Abstain
—
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. Mas Mansyur
p.1 ×2
unresolved
person
VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA
p.1 ×2
unresolved
person
RANDY ANGKOSUBROTO
p.1 ×2
unresolved
person
WIDYANTO TAUFIQ
p.1 ×2
unresolved
person
HARTADI ANGKOSUBROTO
p.1 ×2
unresolved
person
JOHANNA ZAKARIA
p.1 ×2
unresolved
person
HADI SISWANTO C.
p.1 ×2
unresolved
org
Retno Palilingan & Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
4486 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan '
'Keuangan Serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk tahun buku 2024. 2. Penetapan Laba '
'Perseroan untuk tahun buku 2024. 3. Penunjukan Akuntan '
'Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun '
'buku 2025. 4. Penetapan Gaji dan/atau Honorarium, serta '
'tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan dan anggota D',
'votes_against': '623800',
'votes_for': '2877297382'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-19',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '91.6130',
'shares_present': '2877921182',
'shares_total_voting': '3141390962',
'time_end': '10:53:00',
'time_start': '10:15:00',
'venue': 'ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5 Jln. K.H. Mas Mansyur No.121, '
'Jakarta Pusat Dengan'}