Skip to content
Back to announcement

20250623_DART_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907826_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed DART

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
               PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024 DAN LUAR BIASA

Direksi PT Duta Anggada Realty, Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (selanjutnya
disebut “Rapat”) yaitu:

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
A. Pada:
   Hari/Tanggal : Kamis, 19 Juni 2025
   Waktu        : Pukul 10.15 WIB s.d 10.53 WIB
   Tempat        : ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5
                   Jln. K.H. Mas Mansyur No.121, Jakarta Pusat

   Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
   1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan Serta
      Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.
   2. Penetapan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024.
   3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun
      buku 2025.
   4. Penetapan Gaji dan/atau Honorarium, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
      Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
   Direksi:
      Direktur Utama             : Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA
      Direktur                   : Tuan RANDY ANGKOSUBROTO
      Direktur                   : Tuan WIDYANTO TAUFIQ

   Dewan Komisaris:
     Komisaris Utama              : Tuan HARTADI ANGKOSUBROTO
     Komisaris                    : Nyonya JOHANNA ZAKARIA
     Komisaris Independen         : Tuan HADI SISWANTO

C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.877.921.182 saham, yang memiliki hak suara yang
   sah atau setara dengan 91,6130% dari 3.141.390.962 saham yang merupakan seluruh
   saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
   pendapat terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
   suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
   dalam Rapat yaitu:
Page 2
     Mata Acara                Setuju                  Tidak setuju         Abstain
    Mata Acara I              99,978 %                   0,022 %             0%
                       (2.877.297.382 saham)         (623.800 saham)
    Mata Acara II             99,978 %                   0,022 %              0%
                       (2.877.297.382 saham)         (623.800 saham)
    Mata Acara III            99,978 %                   0,022 %              0%
                       (2.877.297.382 saham)         (623.800 saham)
    Mata Acara IV             99,978 %                   0,022 %              0%
                       (2.877.297.382 saham)         (623.800 saham)

H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :

Mata Acara Pertama:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk mengesahkan
     Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024;
2. Menyetujui dan Mengesahkan serta menerima baik Laporan Keuangan Perseroan
     tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “PKF Paul Hadiwinata
     Hidajat, Arsono, Retno Palilingan & Rekan” dengan pendapat ”Wajar, dalam semua hal
     yang material” sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 25 April 2025 Nomor :
     00983/2.1133/AU.1/03/0133-1/1/IV/2025; dan
-selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024,
kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.

Mata Acara Kedua:
Sehubungan dengan adanya kerugian yang dialami oleh Perseroan pada Tahun Buku 2024,
maka Perseroan tidak membagikan deviden.

Mata Acara Ketiga:
1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
   Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
   tahun buku 2025, oleh karena sampai dengan saat ini Dewan Komisaris Perseroan
   masih dalam proses menentukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dan
   dalam penunjukan tersebut Dewan Komisaris telah memperhatikan rekomendasi dari
   Komite Audit;
   -Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dengan kriteria
   sebagai berikut:
   a. telah tercatat dan terdaftar pada OJK,
   b. telah bekerja sesuai dengan standard auditing professional dan kompeten, dan
   c. mampu memenuhi deadline yang ditetapkan oleh Perseroan;
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
   honorarium dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik
   dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Keempat:
Menyetujui tidak ada kenaikan gaji serta tunjangan lainnya dan/atau honorarium bagi setiap
anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan demikian gaji
setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris sama dengan tahun buku 2024.
Page 3
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
A. Pada:
   Hari/Tanggal : Kamis, 19 Juni 2025
   Waktu        : Pukul 10.55 WIB s.d 11.07 WIB
   Tempat        : ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5
                   Jln. K.H. Mas Mansyur no.121, Jakarta Pusat

   Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
      Persetujuan penjaminan dan/atau pengalihan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau
      seluruh kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman dan/atau
      pelunasan atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan
      modal ventura, perusahaan pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan
      infrastruktur atau masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui
      Penawaran).

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.

   Direksi:
   Direktur Utama          : Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA
   Direktur                : Tuan RANDY ANGKOSUBROTO
   Direktur                : Tuan WIDYANTO TAUFIQ

   Dewan Komisaris:
   Komisaris Utama         : Tuan HARTADI ANGKOSUBROTO
   Komisaris               : Nyonya JOHANNA ZAKARIA
   Komisaris Independen    : Tuan HADI SISWANTO

C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.877.297.382 saham, yang memiliki hak suara yang
   sah atau setara dengan 91,5931% dari 3.141.390.962 saham yang merupakan seluruh
   saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau
   memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
   pendapat terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
   suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
   dalam Rapat yaitu:

                                Setuju                 Tidak setuju        Abstain
     Mata Acara                 100 %                      0%               0%
                        (2.877.297.382 saham)

H. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :

Mata Acara:
a. Menyetujui menjaminkan dan/atau mengalihkan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau
   seluruh kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman dan/atau
   pelunasan atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan
   modal ventura, perusahaan pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan
   infrastruktur atau masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui
   Penawaran) termasuk mengikat Perseroan sebagai penjamin hutang pihak lain
   (Corporate Guarantee) dan akibat dari tindakan Perseroan sebagai penjamin hutang
Page 4
     pihak lain (Corporate Guarantee), yang demikian satu dan lain dengan memenuhi
     persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan
     pasar modal yang harus disetujui terlebih dahulu oleh Dewan Komisaris Perseroan dan
     Persetujuan ini berlaku sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
     dalam tahun 2026; dan;
b.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
     untuk melakukan semua dan setiap tindakan hukum yang diperlukan sehubungan
     dengan transaksi pada hal di atas, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan
     dalam perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan pasar modal.


                                 Jakarta, 23 Juni 2025
                                  Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published23 Jun 2025
Pages4
Characters9,303
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held19 Jun 2025 · 10:15–10:53
Present2,877,921,182 (91.61%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,877,297,382
—
Against
623,800
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Duta Anggada Realty p.1
unresolved person K.H. Mas Mansyur p.1 ×2
unresolved person VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA p.1 ×2
unresolved person RANDY ANGKOSUBROTO p.1 ×2
unresolved person WIDYANTO TAUFIQ p.1 ×2
unresolved person HARTADI ANGKOSUBROTO p.1 ×2
unresolved person JOHANNA ZAKARIA p.1 ×2
unresolved person HADI SISWANTO C. p.1 ×2
unresolved org Retno Palilingan & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 4486 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
                      'Perseroan untuk tahun buku 2024. 2. Penetapan Laba '
                      'Perseroan untuk tahun buku 2024. 3. Penunjukan Akuntan '
                      'Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun '
                      'buku 2025. 4. Penetapan Gaji dan/atau Honorarium, serta '
                      'tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris '
                      'Perseroan dan anggota D',
             'votes_against': '623800',
             'votes_for': '2877297382'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '91.6130',
 'shares_present': '2877921182',
 'shares_total_voting': '3141390962',
 'time_end': '10:53:00',
 'time_start': '10:15:00',
 'venue': 'ASSEMBLY HALL Citywalk Sudirman Lt.5 Jln. K.H. Mas Mansyur No.121, '
          'Jakarta Pusat Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result