Skip to content
Back to announcement

20250623_BIRD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907757_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BIRD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                   PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                         “PT BLUE BIRD TBK”

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
Direksi PT BLUE BIRD Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para pemegang
saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”) yaitu:

(A). Pada :
     Hari/Tanggal          : Kamis, 19 Juni 2025
     Waktu                 : 14:14 – 15.05 WIB
     Tempat                : Gedung Bluebird, Lantai 2, Ruang 5 & 6, Jalan Mampang Prapatan Raya
                             Nomor 60, Jakarta Selatan
    Mata acara Rapat       : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan
                                   Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
                                   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun
                                   buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan
                                   pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota
                                   Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan
                                   yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                   2024 (acquit et de charge);
                              2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
                                   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
                              3. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan
                                   Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                                   Desember 2025 dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
                                   Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen
                                   tersebut;
                              4. Perubahan dan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris
                                   Perseroan; dan
                              5. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                                   Perseroan.

(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

    DIREKSI
    Direktur Utama               : Adrianto Djokosoetono;
    Wakil Direktur Utama         : Sigit Priawan Djokosoetono;
    Direktur                     : Irawaty Salim;

    DEWAN KOMISARIS
    Komisaris Utama              : Bayu Priawan Djokosoetono;
    Komisaris                    : Kresna Priawan Djokosoetono;
    Komisaris Independen         : Rinaldi Firmansyah;
    Komisaris Independen         : Budi Setiyadi;
    Komisaris Independen         : Setyo Wasisto;
    Komisaris Independen         : Alamanda Shantika;

                                                                                                       1
Page 2
(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 2.105.690.858 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
     84,1569425% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

(E). Mata acara Rapat I         : tidak ada pertanyaan dan pendapat
     Mata acara Rapat II        : tidak ada pertanyaan dan pendapat
     Mata acara Rapat III       : tidak ada pertanyaan dan pendapat
     Mata acara Rapat IV        : tidak ada pertanyaan dan pendapat
     Mata acara Rapat V         : tidak ada pertanyaan dan pendapat

(F). Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat
     tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.

(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:

     Mata Acara I:

                       Setuju                          Abstain                       Tidak Setuju

          2.065.024.985    suara     atau   40.665.873     suara   atau                   -
          98,0687634% dari seluruh saham    1,9312366% dari seluruh
          dengan hak suara yang hadir       saham dengan hak suara yang
          dalam Rapat.                      hadir dalam Rapat.


    Keputusan Mata Acara I:

      Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
      Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
      tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
      tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
      pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et
      decharge).

     Mata Acara II:

                       Setuju                          Abstain                       Tidak Setuju

          2.068.794.558    suara     atau   36.896.300     suara   atau                   -
          98,2477817% dari seluruh saham    1,7522183% dari seluruh
          dengan hak suara yang hadir       saham dengan hak suara yang
          dalam Rapat.                      hadir dalam Rapat.


    Keputusan Mata Acara II:

      1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
         entitas induk untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp.585.194.515.386,- sebagai
         berikut:
          - Sebesar Rp.300.252.000.000,- atau 51,31% dari laba bersih tahun buku 2024, setara dengan
              Rp.120,- per saham akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada seluruh pemegang saham



                                                                                                         2
Page 3
          yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 2 Juli 2025 dan pembayaran
          akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2025;
        - Sisanya sebesar Rp.284.942.515.386,- akan digunakan untuk menambah modal kerja dan akan
          dibukukan sebagai laba ditahan;

  2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
     tunai tersebut dan melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen tunai akan
     dilakukan dengan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara III:

                   Setuju                            Abstain                         Tidak Setuju

       1.967.238.922    suara     atau    40.665.973     suara   atau      97.785.963     suara   atau
       93,4248688% dari seluruh saham     1,9312414% dari seluruh          4,6438898% dari seluruh
       dengan hak suara yang hadir        saham dengan hak suara yang      saham dengan hak suara yang
       dalam Rapat.                       hadir dalam Rapat.               hadir dalam Rapat.


 Keputusan Mata Acara III:

  1.    Menyetujui untuk menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk mengaudit
        Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2025.

  2.    Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk:
        a. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan persyaratan penunjukannya jika
           Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan
           tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
           bidang pasar modal atau tidak tercapai kesepakatan mengenai honorarium atas jasa audit;
        b. menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk serta persyaratan lainnya
           sehubungan dengan penunjukannya.

 Mata Acara IV:

                   Setuju                            Abstain                         Tidak Setuju

       1.967.238.922    suara     atau    36.896.400     suara   atau      101.555.536    suara   atau
       93,4248688% dari seluruh saham     1,7522230% dari seluruh          4,8229082% dari seluruh
       dengan hak suara yang hadir        saham dengan hak suara yang      saham dengan hak suara yang
       dalam Rapat.                       hadir dalam Rapat.               hadir dalam Rapat.


Keputusan Mata Acara IV:

1. Menyetujui pengangkatan DR. (HC) Noni Sri Ayati Purnomo, B.Eng., M.B.A., L.H.D. (HC), sebagai Wakil
   Komisaris Utama Perseroan menggantikan dr. Sri Adriyani Lestari, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat
   dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan Wakil Komisaris Utama, yaitu sampai dengan
   ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2026.

2. Menyetujui perubahan jabatan dr. Sri Adriyani Lestari dari sebelumnya Wakil Komisaris Utama menjadi
   Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan masa jabatan mengikuti sisa masa


                                                                                                          3
Page 4
    jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
    Saham Tahunan Perseroan tahun 2026.

3. Menyetujui pengangkatan kembali:
    - Drs. Gunawan Surjo Wibowo sebagai Komisaris;
    - Rinaldi Firmansyah, M.B.A. sebagai Komisaris Independen;
    - Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si. sebagai Komisaris Independen;
    - Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Setyo Wasisto, S.H. sebagai Komisaris Independen;
    - Alamanda Shantika, S.Kom., S.Si. sebagai Komisaris Independen;
   terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan Perseroan tahun 2028.

4. Menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:

    DEWAN KOMISARIS
       - Komisaris Utama         : Bayu Priawan Djokosoetono, S.E., M.B.M.;*
       - Wakil Komisaris Utama : DR. (HC) Noni Sri Ayati Purnomo, B.Eng., M.B.A., L.H.D. (HC);*
       - Komisaris               : dr. Sri Adriyani Lestari;*
       - Komisaris               : Ir. Kresna Priawan Djokosoetono, M.B.M.;*
       - Komisaris               : Drs. Gunawan Surjo Wibowo;**
       - Komisaris Independen : Rinaldi Firmansyah, M.B.A.;**
       - Komisaris Independen : Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si.;**
       - Komisaris Independen : Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Setyo Wasisto, S.H.;**
       - Komisaris Independen : Alamanda Shantika, S.Kom., S.Si.;**
    Dengan catatan:
    *Masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun
    2026;
    ** Masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun
    2028;

5. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
   mengurus sampai dengan diperolehnya persetujuan dan atau diterimanya pemberitahuan oleh Menteri
   Hukum Republik Indonesia terkait pengangkatan anggota Dewan Komisaris, perubahan susunan anggota
   Dewan Komisaris serta pengangkatan kembali beberapa anggota Dewan Komisaris Perseroan
   sebagaimana disebutkan sebelumnya dan mendaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai peraturan
   perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
   kuasa tersebut diatas, tanpa pengecualian.

Mata Acara V:

                 Setuju                          Abstain                      Tidak Setuju

     2.066.918.658    suara     atau   36.896.300     suara   atau    1.875.900     suara    atau
     98,1586946% dari seluruh saham    1,7522183% dari seluruh        0,0890872% dari seluruh
     dengan hak suara yang hadir       saham dengan hak suara yang    saham dengan hak suara yang
     dalam Rapat.                      hadir dalam Rapat.             hadir dalam Rapat.


Keputusan Mata Acara V:

1. Menetapkan remunerasi kotor bagi semua anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025
   yaitu keseluruhan maksimum sebesar Rp.7.000.000.000,-, yang akan dipotong pajak, serta memberikan

                                                                                                  4
Page 5
        wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian jumlah remunerasi tersebut diantara
        para anggota Dewan Komisaris.

    2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dimana kewenangan tersebut dapat
       dilimpahkan kepada salah satu anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Keputusan Rapat
       Dewan Komisaris, untuk: (i) menetapkan besarnya remunerasi bagi seluruh anggota Direksi Perseroan
       untuk tahun buku 2025; dan (ii) menetapkan pembagiannya diantara para anggota Direksi Perseroan.

(H). Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tahun Buku 2024:
     Sesuai dengan keputusan mata acara kedua sebagaimana tersebut di atas, dengan ini diinformasikan
     bahwa Perseroan akan membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham sebesar
     Rp.300.252.000.000,- (tiga ratus miliar dua ratus lima puluh dua juta Rupiah) atau setara dengan
     Rp.120,- (seratus dua puluh Rupiah) per lembar saham. Untuk itu, dengan ini diberitahukan jadwal dan
     tata cara pembagian dividen tersebut sebagai berikut:

    Jadwal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024:

       NO                              KETERANGAN                                        TANGGAL
        1    Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
              • Pasar Reguler dan Negosiasi                                            30 Juni 2025
              • Pasar Tunai                                                             2 Juli 2025
        2    Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
              • Pasar Reguler dan Negosiasi                                             1 Juli 2025
              • Pasar Tunai                                                             3 Juli 2025
        3    Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording               2 Juli 2025
             Date)
        4    Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                           11 Juli 2025

   Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
    1. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
        Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan atau recording date pada tanggal 2 Juli 2025 dan/atau
        pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
        pada penutupan perdagangan tanggal 2 Juli 2025.
    2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran
        dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 11 Juli 2025 ke
        dalam rekening dana nasabah (RDN) pada perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana
        pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya
        tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer
        ke rekening pemegang saham.
    3. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-
        undangan yang berlaku.
    4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
        akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam
        negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas
        dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh
        pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari
        objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik
        Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di
        atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan
        (“PPh”) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut

                                                                                                       5
Page 6
     wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan
     Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan
     Berusaha.
5.   Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
     perusahaan efek dan/ atau bank kustodian dimana pemegang saham Perseroan membuka
     rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan
     pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
     bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6.   Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
     menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib
     memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara
     Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam
     atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI
     atau BAE dengan tenggat waktu sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya
     dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20%.
7.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya berada dalam
     penitipan kolektif KSEI, bukti pemotongan pajak dividen dapat diambil di perusahaan efek
     dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham membuka rekening efeknya dan bagi
     pemegang saham warkat diambil di BAE.


                                     Jakarta, 23 Juni 2025
                                       PT BLUE BIRD Tbk
                                            Direksi




                                                                                               6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published23 Jun 2025
Pages6
Characters18,433
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held19 Jun 2025 · 14:14–15:05
Present2,105,690,858 (84.16%)
Chair—
Agenda 1
For
2,065,024,985
98.07%
Against
—
—
Abstain
40,665,873
1.93%
Agenda 2
For
2,068,794,558
98.25%
Against
—
—
Abstain
36,896,300
1.75%
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
Agenda 3 approved
For
1,967,238,922
93.42%
Against
97,785,963
4.64%
Abstain
40,665,973
1.93%
Agenda 4 approved
For
1,967,238,922
93.42%
Against
101,555,536
4.82%
Abstain
36,896,400
1.75%
Agenda 5 approved
For
2,066,918,658
98.16%
Against
1,875,900
0.09%
Abstain
36,896,300
1.75%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BLUE BIRD TBK p.1 ×8
linked person Adrianto Djokosoetono p.1
linked person Sigit Priawan Djokosoetono p.1
linked person Bayu Priawan Djokosoetono p.1 ×2
linked person Rinaldi Firmansyah · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Setyo Wasisto · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person Alamanda Shantika · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person Noni Sri Ayati Purnomo p.3 ×2
linked person dr. Sri Adriyani Lestari p.3 ×5
linked person Drs. Gunawan Surjo Wibowo · Komisaris p.4 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Budi Setiyadi · Komisaris Independen p.1 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.3
unresolved person Ir. Kresna Priawan Djokosoetono p.4 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 764 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '1.9312366',
             'pct_for': '98.0687634',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui penetapan penggunaan laba '
                                'bersih Perseroan yang dapat diatribusikan '
                                'kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku '
                                'yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar '
                                'Rp.585.194.515.386,- sebagai berikut: - '
                                'Sebesar Rp.300.252.000.000,- atau 51,31% dari '
                                'laba bersih tahun buku 2024, setara dengan '
                                'Rp.120,- per saham akan dibagikan dalam '
                                'bentuk dividen tunai kepada seluruh pemegang '
                                'saham 2 yang tercatat dalam Daftar Pemegang '
                                'Saham Perseroan per tanggal 2 Juli 2025 dan '
                                'pembayaran akan dilaksanakan pada tanggal 11 '
                                'Juli 2025; - Sisanya sebesar '
                                'Rp.284.942.515.386,- akan digunakan untuk '
                                'menambah modal kerja dan akan dibukukan '
                                'sebagai laba ditahan; 2. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melaksanakan pembagian dividen tunai tersebut '
                                'dan melakukan semua tindakan yang diperlukan. '
                                'Pembayaran dividen tunai akan dilakukan '
                                'dengan tunduk pada ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara '
                                'III: Setuju 1.967.238.922 suara atau '
                                '40.665.973 suara atau 97.785.963 suara atau '
                                '93,4248688% dari seluruh saham 1,9312414% '
                                'dari seluruh 4,6438898% dari seluruh dengan '
                                'hak suara yang hadir saham dengan hak suara '
                                'yang saham dengan hak suara yang dalam Rapat. '
                                'hadir dalam Rapat. hadir dalam Rapat. '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan '
                      'Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                      'Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian '
                      'Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta '
                      'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                      'sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                      'atas tindakan pengurusan dan pengawas',
             'votes_abstain': '40665873',
             'votes_for': '2065024985'},
            {'pct_abstain': '1.7522183',
             'pct_for': '98.2477817',
             'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai',
                                  'Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '36896300',
             'votes_for': '2068794558'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.9312414',
             'pct_against': '4.6438898',
             'pct_for': '93.4248688',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '40665973',
             'votes_against': '97785963',
             'votes_for': '1967238922'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.7522230',
             'pct_against': '4.8229082',
             'pct_for': '93.4248688',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '36896400',
             'votes_against': '101555536',
             'votes_for': '1967238922'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.7522183',
             'pct_against': '0.0890872',
             'pct_for': '98.1586946',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Dewan Komisaris, untuk: (i) menetapkan '
                                'besarnya remunerasi bagi seluruh anggota '
                                'Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025; dan '
                                '(ii) menetapkan pembagiannya diantara para '
                                'anggota Direksi Perseroan. (H). Jadwal dan '
                                'Tata Cara Pembagian Dividen Tahun Buku 2024: '
                                'Sesuai dengan keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '36896300',
             'votes_against': '1875900',
             'votes_for': '2066918658'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '84.1569425',
 'record_date': '2025-07-02',
 'shares_present': '2105690858',
 'time_end': '15:05:00',
 'time_start': '14:14:00',
 'venue': 'Gedung Bluebird, Lantai 2, Ruang 5 & 6, Jalan Mampang Prapatan Raya '
          'Nomor 60, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result