Skip to content
Back to announcement

20250623_SMDR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31907715.pdf

Other Needs review SMDR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          SR.24.06.021/CS/SI

 Nama Perusahaan                      Samudera Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          SMDR

 Lampiran                             2

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06075/BEI.PP2/06-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Selain semua informasi yang selama ini telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
           Indonesia, Perseroan tidak mempunyai informasi atau fakta material apapun yang dapat mempengaruhi
           nilai efek perusahaan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Tidak ada fakta material dan/atau informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan yang harus
           disampaikan oleh Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
           Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
           00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Bahwa sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki informasi dan/atau fakta dan/atau
           kejadian penting yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup
           Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Tidak ada aktivitas lain selain yang telah Perseroan laporkan kepada OJK dan BEI melalui sistem SPE OJK
           IDXnet, yaitu laporan perubahan komposisi pemegang saham dan perubahan kepemilikan saham (termasuk
           kepemilikan manajemen dan kepemilikan lebih dari 5%).
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan berencana untuk melakukan tindakan korporasi, yaitu Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
           ljarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap II Tahun 2025 sebagaimana surat yang telah Perseroan
    5      sampaikan kepada OJK dengan nomor SR.25.06.035/CSC/SI perihal Pemberitahuan dan Penyampaian
           Perubahan dan/atau Tambahan lnformasi dalam Rangka Pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan
           Sukuk ljarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap II Tahun 2025.

           Apabila akan melakukan tindakan korporasi selain yang telah disampaikan, Perseroan akan memenuhi
           ketentuan yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan konfirmasi dari PT Samudera Indonesia Tangguh yang merupakan pemegang saham utama
    6
           Perseroan, saat ini dan dalam waktu terdekat tidak ada rencana apapun terkait dengan kepemilikan
           sahamnya di Perseroan. Dalam hal PT Samudera Indonesia Tangguh akan melakukan suatu tindakan atau
           transaksi atas sahamnya di Perseroan, maka PT Samudera Indonesia Tangguh dan Perseroan akan
           merujuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Samudera Indonesia Tbk




Farida Helianti Sastrosatomo

Corporate Secretary & Compliance Director




Samudera Indonesia Tbk
Gedung Samudera Indonesia Lt. 8 Jl. Letjen S Parman Kav. 35 RT.004 Rw. 003
Telepon : (021) 25676999 , Fax : (021) 25675628 , 0



Nama Pengirim                     Farida Helianti Sastrosatomo

Jabatan                           Corporate Secretary & Compliance Director
Tanggal dan Waktu                 23-06-2025 17:29

Lampiran                         1. Permintaan Penjelasan Volatilitas SMDR 19062025.pdf


                                 2. SMDR - BEI Volatilitas Efek - 23 Juni 2025.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Samudera Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Samudera Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            SR.24.06.021/CS/SI

Issuer Name                          Samudera Indonesia Tbk

Issuer Code                          SMDR

Attachment                           2

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06075/BEI.PP2/06-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Selain semua informasi yang selama ini telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
          Indonesia, Perseroan tidak mempunyai informasi atau fakta material apapun yang dapat mempengaruhi
          nilai efek perusahaan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Tidak ada fakta material dan/atau informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan yang harus
          disampaikan oleh Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
          Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
          00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Bahwa sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki informasi dan/atau fakta dan/atau
          kejadian penting yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup
          Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Tidak ada aktivitas lain selain yang telah Perseroan laporkan kepada OJK dan BEI melalui sistem SPE OJK
          IDXnet, yaitu laporan perubahan komposisi pemegang saham dan perubahan kepemilikan saham (termasuk
          kepemilikan manajemen dan kepemilikan lebih dari 5%).
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan berencana untuk melakukan tindakan korporasi, yaitu Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
          ljarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap II Tahun 2025 sebagaimana surat yang telah Perseroan
   5      sampaikan kepada OJK dengan nomor SR.25.06.035/CSC/SI perihal Pemberitahuan dan Penyampaian
          Perubahan dan/atau Tambahan lnformasi dalam Rangka Pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan
          Sukuk ljarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap II Tahun 2025.

          Apabila akan melakukan tindakan korporasi selain yang telah disampaikan, Perseroan akan memenuhi
          ketentuan yang berlaku.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan konfirmasi dari PT Samudera Indonesia Tangguh yang merupakan pemegang saham utama
   6
          Perseroan, saat ini dan dalam waktu terdekat tidak ada rencana apapun terkait dengan kepemilikan
          sahamnya di Perseroan. Dalam hal PT Samudera Indonesia Tangguh akan melakukan suatu tindakan atau
          transaksi atas sahamnya di Perseroan, maka PT Samudera Indonesia Tangguh dan Perseroan akan
          merujuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Samudera Indonesia Tbk




Farida Helianti Sastrosatomo

Corporate Secretary & Compliance Director




Samudera Indonesia Tbk
Gedung Samudera Indonesia Lt. 8 Jl. Letjen S Parman Kav. 35 RT.004 Rw. 003
Phone : (021) 25676999 , Fax : (021) 25675628 , 0



Sender Name                         Farida Helianti Sastrosatomo

Function                            Corporate Secretary & Compliance Director

Date and Time                       23-06-2025 17:29

Attachment                         1. Permintaan Penjelasan Volatilitas SMDR 19062025.pdf


                                   2. SMDR - BEI Volatilitas Efek - 23 Juni 2025.pdf


   This is an official document of Samudera Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Samudera Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 Jun 2025
Pages4
Characters11,040
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Samudera Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×22
linked person Farida Helianti Sastrosatomo · Corporate Secretary & Compliance Director p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org PT Samudera Indonesia Tangguh p.1 ×11
unresolved org Compliance Director Samudera Indonesia Tbk p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 839 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'SR.24.06.021/CS/SI',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary & Compliance Director',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result