Back to announcement
20250623_SMDR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31907715.pdf
Other Needs review SMDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat SR.24.06.021/CS/SI
Nama Perusahaan Samudera Indonesia Tbk
Kode Emiten SMDR
Lampiran 2
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06075/BEI.PP2/06-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Selain semua informasi yang selama ini telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia, Perseroan tidak mempunyai informasi atau fakta material apapun yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Tidak ada fakta material dan/atau informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan yang harus
disampaikan oleh Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Bahwa sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki informasi dan/atau fakta dan/atau
kejadian penting yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup
Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tidak ada aktivitas lain selain yang telah Perseroan laporkan kepada OJK dan BEI melalui sistem SPE OJK
IDXnet, yaitu laporan perubahan komposisi pemegang saham dan perubahan kepemilikan saham (termasuk
kepemilikan manajemen dan kepemilikan lebih dari 5%).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan berencana untuk melakukan tindakan korporasi, yaitu Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
ljarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap II Tahun 2025 sebagaimana surat yang telah Perseroan
5 sampaikan kepada OJK dengan nomor SR.25.06.035/CSC/SI perihal Pemberitahuan dan Penyampaian
Perubahan dan/atau Tambahan lnformasi dalam Rangka Pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk ljarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap II Tahun 2025.
Apabila akan melakukan tindakan korporasi selain yang telah disampaikan, Perseroan akan memenuhi
ketentuan yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi dari PT Samudera Indonesia Tangguh yang merupakan pemegang saham utama
6
Perseroan, saat ini dan dalam waktu terdekat tidak ada rencana apapun terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dalam hal PT Samudera Indonesia Tangguh akan melakukan suatu tindakan atau
transaksi atas sahamnya di Perseroan, maka PT Samudera Indonesia Tangguh dan Perseroan akan
merujuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Samudera Indonesia Tbk
Farida Helianti Sastrosatomo
Corporate Secretary & Compliance Director
Samudera Indonesia Tbk
Gedung Samudera Indonesia Lt. 8 Jl. Letjen S Parman Kav. 35 RT.004 Rw. 003
Telepon : (021) 25676999 , Fax : (021) 25675628 , 0
Nama Pengirim Farida Helianti Sastrosatomo
Jabatan Corporate Secretary & Compliance Director
Tanggal dan Waktu 23-06-2025 17:29
Lampiran 1. Permintaan Penjelasan Volatilitas SMDR 19062025.pdf
2. SMDR - BEI Volatilitas Efek - 23 Juni 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Samudera Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Samudera Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. SR.24.06.021/CS/SI
Issuer Name Samudera Indonesia Tbk
Issuer Code SMDR
Attachment 2
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06075/BEI.PP2/06-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Selain semua informasi yang selama ini telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia, Perseroan tidak mempunyai informasi atau fakta material apapun yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Tidak ada fakta material dan/atau informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan yang harus
disampaikan oleh Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Bahwa sampai dengan surat ini dibuat, Perseroan belum memiliki informasi dan/atau fakta dan/atau
kejadian penting yang bersifat material yang dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan hidup
Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tidak ada aktivitas lain selain yang telah Perseroan laporkan kepada OJK dan BEI melalui sistem SPE OJK
IDXnet, yaitu laporan perubahan komposisi pemegang saham dan perubahan kepemilikan saham (termasuk
kepemilikan manajemen dan kepemilikan lebih dari 5%).
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan berencana untuk melakukan tindakan korporasi, yaitu Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
ljarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap II Tahun 2025 sebagaimana surat yang telah Perseroan
5 sampaikan kepada OJK dengan nomor SR.25.06.035/CSC/SI perihal Pemberitahuan dan Penyampaian
Perubahan dan/atau Tambahan lnformasi dalam Rangka Pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk ljarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap II Tahun 2025.
Apabila akan melakukan tindakan korporasi selain yang telah disampaikan, Perseroan akan memenuhi
ketentuan yang berlaku.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi dari PT Samudera Indonesia Tangguh yang merupakan pemegang saham utama
6
Perseroan, saat ini dan dalam waktu terdekat tidak ada rencana apapun terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dalam hal PT Samudera Indonesia Tangguh akan melakukan suatu tindakan atau
transaksi atas sahamnya di Perseroan, maka PT Samudera Indonesia Tangguh dan Perseroan akan
merujuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Samudera Indonesia Tbk
Farida Helianti Sastrosatomo
Corporate Secretary & Compliance Director
Samudera Indonesia Tbk
Gedung Samudera Indonesia Lt. 8 Jl. Letjen S Parman Kav. 35 RT.004 Rw. 003
Phone : (021) 25676999 , Fax : (021) 25675628 , 0
Sender Name Farida Helianti Sastrosatomo
Function Corporate Secretary & Compliance Director
Date and Time 23-06-2025 17:29
Attachment 1. Permintaan Penjelasan Volatilitas SMDR 19062025.pdf
2. SMDR - BEI Volatilitas Efek - 23 Juni 2025.pdf
This is an official document of Samudera Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Samudera Indonesia Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Compliance Director Samudera Indonesia Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
839 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'SR.24.06.021/CS/SI',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary & Compliance Director',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}