Back to announcement
20250623_DLTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907519_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review DLTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 560/SI.Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT DELTA DJAKARTA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 19 Juni 2025. Tempat : Grand Pandawa Lantai 2 RA Suite Simatupang Jalan Tahi Bonar Simatupang nomor 30 Jakarta Selatan 12430 Pukul 111.05 — 12.15 WIB. Mata Acara: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024: 3. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen Perseroan yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik dan persyaratan penunjukannya. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT DELTA DJAKARTA Tbk, tertanggal 19 Juni 2025, dengan nomor 229. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Direksi Direktur Utama : Tuan WEBSTER ANDRES GONZALES, Direktur : Tuan MA. JOE DE CASTRO PERUCHO, Direktur : Tuan RONNY TITIHERUW, Direktur : Tuan BRIAN RAYMUND RESPICIO HERNANDEZ, Direktur : Tuan JOSEMAR BARRETTO CLIMACO. Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN: Komisaris : Tuan CARLOS ANTONIO MAYO BERBA: Komisaris : Tuan KATSUHISA NOSE, Komisaris Independen : Tuan REYNATO SERRANO PUNO»”) Komisaris Independen : Tuan SAMUEL NITISAPUTRA. “) menghadiri Rapat secara elektronik melalui Webinar Zoom KSEI. O
Page 2 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 682.909.750 saham atau 85,293Y dari 800.659.050 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat. Mata Acara Pertama: Terdapat 1 (satu) kuasa pemegang saham yang mengajukan pendapat. Mata Acara Kedua: Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mata Acara Ketiga: Terdapat 1 (satu) kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Mata Acara Keempat: Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama: -Jumlah suara tidak setuju 1 279.500 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 0 suara. -Jumlah suara setuju 1 882.630.250 suara. -Sehingga total suara setuju : 682.630.250 suara atau sebesar 99,964 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Kedua dan Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara tidak setuju 1 279.500 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 5.000 suara. -Jumlah suara setuju 1 682.625.250 suara. -Sehingga total suara setuju : 682.630.250 suara atau sebesar 99,96K atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju 1 814.000 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 0 suara. -Jumlah suara setuju 1 682.595.750 suara. “3
Page 3 OCR 0.949
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B- 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com -Sehingga total suara setuju : 682.595.750 suara atau sebesar 99,954 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : 1. Keputusan Mata Acara Pertama: 1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan serta menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang antara lain memuat mengenai Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (anggota firma Moore Global) sebagaimana yang dinyatakan pada Laporan Auditor Independen tertanggal 27 Maret 2025. 2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan tersebut. 2. Keputusan Mata Acara Kedua: 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, yaitu sebesar Rp142.274.769.000,00 (seratus empat puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) (“Laba Bersih 2024”), sebagai berikut: a. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat 1 dan Ayat 2 Anggaran Dasar, b. Sebesar Rp137.713.356.600,00 (seratus tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus tiga belas juta tiga ratus lima puluh enam ribu enam ratus rupiah) atau sebesar Rp172,00 (seratus tujuh puluh dua rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 Juli 2025 pukul 16:00 WIB dan membayarkan dividen tunai tersebut kepada seluruh Pemegang Saham yang berhak menerima dividen tunai paling lambat tanggal 18 Juli 2025 dengan dipotong pajak berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia: dan Cc. Sisa dari Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya ditetapkan sebagai laba ditahan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut. 3. Keputusan Mata Acara Ketiga: 1. Tetap mempertahankan jumlah dan jenis honorarium saat ini untuk para anggota Dewan Komisaris Perseroan seperti yang telah diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024, untuk masa jabatan sejak Ka
Page 4 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com penutupan Rapat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dan Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jumlah dan jenis gaji dan tunjangan lain untuk para anggota Direksi Perseroan. 4. Keputusan Mata Acara Keempat: 1. Menyetujui untuk menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (anggota firma Moore Giobal) sebagai Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah biaya audit Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti jika Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (anggota firma Moore Global) karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai Kantor Akuntan Publik Perseroan yang ditunjuk. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 19 Juni 2025. Nota a Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
WEBSTER ANDRES GONZALES
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
MA. JOE DE CASTRO PERUCHO
· Direktur
p.1
unresolved
person
RONNY TITIHERUW
· Direktur
p.1
unresolved
person
BRIAN RAYMUND RESPICIO HERNANDEZ
· Direktur
p.1
unresolved
person
JOSEMAR BARRETTO CLIMACO.
· Direktur
p.1
unresolved
person
ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN
· Komisaris Utama
p.1 ×3
unresolved
person
CARLOS ANTONIO MAYO BERBA
· Komisaris
p.1
unresolved
person
KATSUHISA NOSE
· Komisaris
p.1
unresolved
person
REYNATO SERRANO PUNO
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
SAMUEL NITISAPUTRA.
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
141 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-19',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-07-02',
'venue': 'Grand Pandawa Lantai 2 RA Suite Simatupang Jalan Tahi Bonar '
'Simatupang nomor 30 Jakarta Selatan 12430'}