Skip to content
Back to announcement

20250623_DLTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907519_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review DLTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 560/SI.Not/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana
Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT DELTA DJAKARTA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Kamis, 19 Juni 2025.
Tempat : Grand Pandawa Lantai 2
RA Suite Simatupang
Jalan Tahi Bonar Simatupang nomor 30
Jakarta Selatan 12430
Pukul 111.05 — 12.15 WIB.

Mata Acara:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, Persetujuan dan Pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,

2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024:

3. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan serta
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2025,

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen Perseroan
yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan
Publik dan persyaratan penunjukannya.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang

Saham Tahunan PT DELTA DJAKARTA Tbk, tertanggal 19 Juni 2025, dengan
nomor 229.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :

Direksi

Direktur Utama : Tuan WEBSTER ANDRES GONZALES,

Direktur : Tuan MA. JOE DE CASTRO PERUCHO,

Direktur : Tuan RONNY TITIHERUW,

Direktur : Tuan BRIAN RAYMUND RESPICIO HERNANDEZ,
Direktur : Tuan JOSEMAR BARRETTO CLIMACO.

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN:
Komisaris : Tuan CARLOS ANTONIO MAYO BERBA:

Komisaris : Tuan KATSUHISA NOSE,

Komisaris Independen : Tuan REYNATO SERRANO PUNO»”)
Komisaris Independen : Tuan SAMUEL NITISAPUTRA.
“) menghadiri Rapat secara elektronik melalui Webinar Zoom KSEI.

O
Page 2 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN,
selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mewakili 682.909.750 saham atau 85,293Y dari 800.659.050 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat.

Mata Acara Pertama:

Terdapat 1 (satu) kuasa pemegang saham yang mengajukan pendapat.

Mata Acara Kedua:

Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mata Acara Ketiga:

Terdapat 1 (satu) kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.

Mata Acara Keempat:

Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah

untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara tidak setuju 1 279.500 suara.
-Jumlah suara blanko/abstain : 0 suara.
-Jumlah suara setuju 1 882.630.250 suara.

-Sehingga total suara setuju : 682.630.250 suara atau sebesar 99,964
atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat.

- Mata Acara Kedua dan Mata Acara Ketiga:

-Jumlah suara tidak setuju 1 279.500 suara.
-Jumlah suara blanko/abstain : 5.000 suara.
-Jumlah suara setuju 1 682.625.250 suara.

-Sehingga total suara setuju : 682.630.250 suara atau sebesar 99,96K
atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara

yang hadir dalam Rapat.
- Mata Acara Keempat:
-Jumlah suara tidak setuju 1 814.000 suara.
-Jumlah suara blanko/abstain : 0 suara.
-Jumlah suara setuju 1 682.595.750 suara.

“3
Page 3 OCR 0.949
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B- 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

-Sehingga total suara setuju : 682.595.750 suara atau sebesar 99,954
atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
1. Keputusan Mata Acara Pertama:

1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan serta menyetujui
dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang antara lain
memuat mengenai Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian serta Laporan
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (anggota firma Moore
Global) sebagaimana yang dinyatakan pada Laporan Auditor Independen
tertanggal 27 Maret 2025.

2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama
tahun 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan tersebut.

2. Keputusan Mata Acara Kedua:
1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih yang dapat Diatribusikan kepada

Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada

31 Desember 2024, yaitu sebesar Rp142.274.769.000,00 (seratus empat

puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus enam puluh

sembilan ribu rupiah) (“Laba Bersih 2024”), sebagai berikut:

a. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) disisihkan sebagai dana
cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat 1 dan Ayat 2
Anggaran Dasar,

b. Sebesar Rp137.713.356.600,00 (seratus tiga puluh tujuh miliar tujuh
ratus tiga belas juta tiga ratus lima puluh enam ribu enam ratus
rupiah) atau sebesar Rp172,00 (seratus tujuh puluh dua rupiah) per
saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 kepada para Pemegang Saham
Perseroan yang tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 2 Juli 2025 pukul 16:00 WIB dan membayarkan dividen tunai
tersebut kepada seluruh Pemegang Saham yang berhak menerima
dividen tunai paling lambat tanggal 18 Juli 2025 dengan dipotong pajak
berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia:
dan

Cc. Sisa dari Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya
ditetapkan sebagai laba ditahan.

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan
pembagian dividen tersebut.

3. Keputusan Mata Acara Ketiga:
1. Tetap mempertahankan jumlah dan jenis honorarium saat ini untuk para
anggota Dewan Komisaris Perseroan seperti yang telah diputuskan pada
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024, untuk masa jabatan sejak

Ka

Page 4 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT

CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

penutupan Rapat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dan

Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menentukan jumlah dan jenis gaji dan tunjangan lain untuk para anggota
Direksi Perseroan.

4. Keputusan Mata Acara Keempat:

1.

Menyetujui untuk menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
Idris (anggota firma Moore Giobal) sebagai Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan jumlah biaya audit Kantor Akuntan Publik serta persyaratan
lain penunjukannya dan menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti jika
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (anggota firma Moore Global)
karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai Kantor
Akuntan Publik Perseroan yang ditunjuk.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 19 Juni 2025.
Nota a Administrasi Jakarta Barat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published23 Jun 2025
Pages4
Characters8,944
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DELTA DJAKARTA Tbk p.1 ×5
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved person WEBSTER ANDRES GONZALES · Direktur Utama p.1
unresolved person MA. JOE DE CASTRO PERUCHO · Direktur p.1
unresolved person RONNY TITIHERUW · Direktur p.1
unresolved person BRIAN RAYMUND RESPICIO HERNANDEZ · Direktur p.1
unresolved person JOSEMAR BARRETTO CLIMACO. · Direktur p.1
unresolved person ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN · Komisaris Utama p.1 ×3
unresolved person CARLOS ANTONIO MAYO BERBA · Komisaris p.1
unresolved person KATSUHISA NOSE · Komisaris p.1
unresolved person REYNATO SERRANO PUNO · Komisaris Independen p.1
unresolved person SAMUEL NITISAPUTRA. · Komisaris Independen p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 141 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ROY TUMPAL ENRICO MAROJAHAN PAKPAHAN',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2025-07-02',
 'venue': 'Grand Pandawa Lantai 2 RA Suite Simatupang Jalan Tahi Bonar '
          'Simatupang nomor 30 Jakarta Selatan 12430'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result