Skip to content
Back to announcement

20250623_TFAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907596_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed TFAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
                                                                     Jakarta, 23 Juni 2025

No : 345/OJK-TI/DIR/VI/2025

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
Bapak Inarno Djajadi
Gedung Soemitro Djojohadikusumo,
Jln. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Telefast Indonesia Tbk


Dengan hormat,
Bersama ini kami memberitahukan bahwa PT Telefast Indonesia Tbk (Perseroan), berkedudukan
di Jakarta Selatan, telah menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa pada tanggal
19 Juni 2025. Berikut kami sampaikan 1 rangkap Ringkasan Risalah Rapat Perseroan.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.


Hormat Kami,

PT Telefast Indonesia Tbk




Setiawan Parikesit Kencana

Direktur Utama


 Tembusan :
- Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
- Yth. Komisaris dan Direksi PT Telefast Indonesia Tbk.
- Yth. Kantor Notaris & PPAT Christina Dwi Utami, S.H.,M.Hum.,M.Kn
- Yth. Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja & Rekan
- Yth. Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora




 Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                   (021) 5766691
 Jl. Prof. DR. Satrio No. 65           PT Telefast Indonesia Tbk
 Jakarta 12940. Indonesia                                                     (021) 57933556
Page 2
                                   RINGKASAN RISALAH RAPAT
                                   PT TELEFAST INDONESIA TBK


I.       RUPS Tahunan
         a. Tanggal, Tempat, dan Waktu Pelaksanaan RUPS Tahunan:
            Hari/tanggal : Kamis, 19 Juni 2025.
            Tempat       : Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kavling 1-3,
                           Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
            Pukul        : 14.08 – 14.44 WIB.

         b. Mata Acara RUPS Tahunan:
            1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
               berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Kegiatan, Laporan
               Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir
               pada tanggal 31 Desember 2024.
            2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2024.
            3. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.
            4. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
               Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dan pemberian wewenang
               untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
               Publik tersebut dan persyaratan lainnya.
            5. Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
               dan Direksi Perseroan.

         c. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
            Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
            Direktur Utama       : Tuan SETIAWAN PARIKESIT KENCANA
            Direktur             : Nyonya TATI RAMAWATI

               Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
               Komisaris Utama           : Tuan IVAN EKANCONO
               Komisaris Independen      : Tuan SRI HARYATNO

         d. Pemimpin Rapat:
            Rapat dipimpin oleh Tuan SRI HARYATNO, selaku Komisaris Independen Perseroan.

         e. Kehadiran Pemegang Saham:
            Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
            mewakili 1.548.825.000 saham atau mewakili 93,48% dari 1.656.816.900 saham yang
            merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan
            setelah dikurangi dengan saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

         f. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:




     Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                    (021) 5766691
     Jl. Prof. DR. Satrio No. 65       PT Telefast Indonesia Tbk
     Jakarta 12940. Indonesia                                                      (021) 57933556
Page 3
          -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
          pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.
          -Mata Acara Pertama                                : 1 orang penanya.
          -Mata Acara Kedua sampai Mata Acara Kelima         : tidak ada yang mengajukan
          pertanyaan dan/atau pendapat.

    g. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
       Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
       mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
       dilakukan dengan pemungutan suara.

    h. Hasil Pemungutan Suara:
       - Mata Acara Pertama, Ketiga, Keempat, dan Kelima:
         - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
           yang memberikan suara tidak setuju;
         - Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
           yang memberikan suara blanko/abstain;
         - Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
           memberikan suara setuju.
         - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

          - Mata Acara Kedua:
            - Tidak dilakukan pemungutan suara karena tidak dilakukan pengambilan keputusan.

    i. Keputusan Rapat:
       Keputusan Mata Acara Pertama :
       - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
         pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
         Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan
         pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan
         Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
         lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang
         tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

          Keputusan Mata Acara Kedua:
          - Tidak dilakukan pengambilan keputusan.

          Keputusan Mata Acara Ketiga:
          - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham
            Perdana Perseroan.

          Keputusan Mata Acara Keempat:
          - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
            menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
            Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                        (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65         PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                         (021) 57933556
Page 4
              keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, oleh
              karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik
              dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium
              Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat
              penunjukannya termasuk pemberhentian dan penggantiannya.

          Keputusan Mata Acara Kelima:
          a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
             Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, maksimum sebesar sama dengan
             tahun buku tahun buku 2024, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak
             melebihi 20% dari tahun buku tahun buku 2024, dan memberikan wewenang kepada
             Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
             rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi;
          b.Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
             dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
             rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                          (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65           PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                            (021) 57933556
Page 5
II.       RUPS Luar Biasa
          a. Tanggal, tempat, dan waktu pelaksanaan RUPS Tahunan:
             Hari/tanggal : Kamis, 19 Juni 2025.
             Tempat       : Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kavling 1-3,
                            Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
             Pukul        : 14.55 – 15.03 WIB.

          b. Mata Acara RUPS Luar Biasa:
             Persetujuan pelaksanaan penyertaan saham dan investasi di berbagai Perusahaan oleh
             Perseroan dan anak Perusahaan sepanjang sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,
             Peraturan OJK dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

          c. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
             Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
             Direktur Utama              : Tuan SETIAWAN PARIKESIT KENCANA
             Direktur                    : Nyonya TATI RAMAWATI

                Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
                Komisaris Utama           : Tuan IVAN EKANCONO
                Komisaris Independen      : Tuan SRI HARYATNO

          d. Pemimpin Rapat:
             Rapat dipimpin oleh Tuan SRI HARYATNO, selaku Komisaris Independen Perseroan.

          e. Kehadiran Pemegang Saham:
             Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
             mewakili 1.548.822.110 saham atau mewakili 93,48% dari 1.656.816.900 saham yang
             merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan
             setelah dikurangi dengan saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

          f. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
             Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
             pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
             dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

          g. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
             Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
             dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
             dengan pemungutan suara.

          h. Hasil Pemungutan Suara:
             - Jumlah suara blanko/abstain             : - suara.
             - Jumlah suara tidak setuju               : 160.000 suara.
             - Jumlah suara setuju                     : 1.548.662.110 suara.




      Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                     (021) 5766691
      Jl. Prof. DR. Satrio No. 65       PT Telefast Indonesia Tbk
      Jakarta 12940. Indonesia                                                      (021) 57933556
Page 6
           - Sehingga total suara setuju       : 1.548.662.110 suara, atau sebesar 99,99%, atau
             lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
             Rapat.

     i. Keputusan Rapat:
        Menyetujui pelaksanaan penyertaan saham dan investasi di berbagai perusahaan oleh
        Perseroan dan anak perusahaan, termasuk melakukan pengambil-alihan (akuisisi),
        dengan syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan, dengan
        memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
        ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Demikian kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Telefast Indonesia Tbk.




 Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                         (021) 5766691
 Jl. Prof. DR. Satrio No. 65          PT Telefast Indonesia Tbk
 Jakarta 12940. Indonesia                                                          (021) 57933556
Page 7
                                   SUMMARY OF MEETING MINUTES
                                    PT TELEFAST INDONESIA TBK


I.       Annual General Meeting of Shareholders (AGMS)
         a. Date, Venue, and Time of the AGMS:
            Day/Date      : Thursday, June 19, 2025.
            Venue         : Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto
                            Kavling 1-3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
            Time          : 14.08 – 14.44 WIB.

         b. Agenda:
            1. Approval and Ratification of the Company's Annual Report for the fiscal year ending
               on December 31, 2024, including the Activity Report, the Board of Commissioners'
               Supervisory Report, and the Financial Statements for the fiscal year ending on
               December 31, 2024.
            2. Determination of the use of the Company's net profit for the fiscal year ending on
               December 31, 2024.
            3. Report and accountability for the realization of the use of funds from the public
               offering.
            4. Appointment of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the
               Company's Financial Statements for the fiscal year 2025, and granting authority to
               determine the honorarium for the Public Accountant and/or Public Accounting Firm
               and other terms.
            5. Determination of the honorarium, salary, and other benefits for members of the Board
               of Commissioners and the Board of Directors of the Company.

         c. Attendance of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners:
            Members of the Board of Directors present at the Meeting:
            President Director          : Mr. SETIAWAN PARIKESIT KENCANA
            Director                    : Mrs. TATI RAMAWATI

               Members of the Board of Commissioners present at the Meeting:
               President Commissioner     : Mr. IVAN EKANCONO
               Independent Commissioner : Mr. SRI HARYATNO

         d. Chair of the Meeting:
            The meeting was chaired by Mr. SRI HARYATNO, as Independent Commissioner of
            the Company.

         e. Shareholder’s Attendance:
            The meeting was attended by shareholders and shareholder proxies representing
            1,548,825,000 shares, or 93.48% of the total 1,656,816,900 shares, which constitute all
            shares with valid voting rights issued by the Company after deducting the shares that
            have been bought back by the Company.




     Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                        (021) 5766691
     Jl. Prof. DR. Satrio No. 65         PT Telefast Indonesia Tbk
     Jakarta 12940. Indonesia                                                          (021) 57933556
Page 8
    f. Submission of Questions and/or Opinions:
       Shareholders and their proxies were given the opportunity to ask questions and/or express
       opinions for each agenda item of the Meeting, but no shareholders or proxies asked any
       questions or expressed any opinions.

    g. Decision-Making Mechanism:
       Decisions on all agenda items were made based on deliberation to reach consensus. If
       consensus was not achieved, decisions were made by voting.

    h. Voting Results:
       First, Third, Fourth, and Fifth Agenda Items:
       - No shareholders or shareholder proxies present at the Meeting cast a dissenting vote;
       - No shareholders or shareholder proxies present at the Meeting cast a blank/abstain vote;
       - All shareholders or shareholder proxies present at the Meeting cast affirmative votes.
       - Therefore, the resolution was approved by the Meeting through deliberation to reach
         consensus.
       Second Agenda Item:
       - No voting was conducted as no resolution was made.

    i. Meeting Decisions:
       First Agenda Item:
       - Approved and ratified the Company's Annual Report for the fiscal year ending
         December 31, 2024, including the Company's Activity Report, the Board of
         Commissioners' Supervisory Report, and the Financial Statements for the fiscal year
         ending December 31, 2024, and granted full release and discharge (acquit et de charge)
         to the Company's Board of Directors and Board of Commissioners for their
         management and supervisory actions conducted during the fiscal year ending
         December 31, 2024, to the extent that such actions are reflected in the Annual Report.

          Second Agenda Item:
          - No resolution was made.

          Third Agenda Item:
          - Accepted the report on the realization of the use of funds from the Company's Initial
            Public Offering.

          Fourth Agenda Item:
          - Authorized and empowered the Company's Board of Commissioners to appoint a
            Public Accountant and/or Public Accounting Firm, with independent criteria and
            registered with the Financial Services Authority, to audit the Company's financial
            statements for the fiscal year ending December 31, 2025, considering the appointment
            and evaluation of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm, and to
            determine the honorarium of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm
            along with the terms of their appointment including their dismissal and replacement.




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                           (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65           PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                             (021) 57933556
Page 9
          Fifth Agenda Item:
          a. Determined the honorarium and/or other allowances for the members of the Company's
             Board of Commissioners as a whole for the fiscal year 2025, at a maximum equal to
             the fiscal year 2024, or if there is an increase, the increase shall not exceed 20% of the
             fiscal year 2024, and authorized the Board of Commissioners Meeting to allocate it,
             taking into account the recommendations from the Nomination and Remuneration
             Committee.
          b.Authorized the Company's Board of Commissioners to determine the salary and/or
             allowances for the members of the Company's Board of Directors, taking into account
             the recommendations from the Nomination and Remuneration Committee.




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                                (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65            PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                                  (021) 57933556
Page 10
II.       Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS)
          a. Date, Venue, and Time of the EGMS:
             Day/Date      : Monday, June 19 2025.
             Venue         : Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto
                             Kavling 1-3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
             Time          : 14.55 – 15.03 WIB.

          b. Agenda:
             Implementation of share participation and investment in various companies by the
             Company and its subsidiaries as long as it is in accordance with the Company's Articles
             of Association, OJK Regulations and applicable laws and regulations.

          c. Attendance of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners:
             Members of the Board of Directors present at the Meeting:
             President Director          : Mr. SETIAWAN PARIKESIT KENCANA
             Director                    : Mrs. TATI RAMAWATI

                Members of the Board of Commissioners present at the Meeting:
                President Commissioner     : Mr. IVAN EKANCONO
                Independent Commissioner : Mr. SRI HARYATNO

          d. Chair of the Meeting:
             The meeting was chaired by Mr. SRI HARYATNO, as Independent Commissioner of
             the Company.

          e. Shareholder’s Attendance:
             The meeting was attended by shareholders and proxy holders representing 1.548.822.110
             shares or 93,48% of the 1,656,816,900 shares that constitute all valid voting shares issued
             by the Company.

          f. Submission of Questions and/or Opinions:
             Shareholders and their proxies were given the opportunity to ask questions and/or express
             opinions for each agenda item of the Meeting, but no shareholders or proxies asked any
             questions or expressed any opinions.

          g. Decision-Making Mechanism:
             Decisions on the agenda item was made based on deliberation to reach consensus. If
             consensus was not achieved, decisions were made by voting.

          h. Voting Results:
             - Number of blank/abstain votes         : - votes.
             - Number of votes against               : 160.000 votes.
             - Number of votes in favor              : 1.548.662.110 votes.
             - Thus, the total votes in favor        : 1.548.662.110 votes, or 99,9%, or more than 3/4
               of the total valid votes cast in the Meeting.




      Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                            (021) 5766691
      Jl. Prof. DR. Satrio No. 65         PT Telefast Indonesia Tbk
      Jakarta 12940. Indonesia                                                             (021) 57933556
Page 11
     i. Meeting Decisions:
        Approved the implementation of shareholding and investment in various companies by
        the Company and its subsidiaries, including acquisitions, under terms and conditions
        deemed favorable by the Company's Board of Directors, in accordance with the
        Company's Articles of Association, Financial Services Authority (OJK) regulations, and
        applicable laws and regulations.


Thus, we present the Summary of the Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders
and the Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Telefast Indonesia Tbk.




 Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                       (021) 5766691
 Jl. Prof. DR. Satrio No. 65        PT Telefast Indonesia Tbk
 Jakarta 12940. Indonesia                                                         (021) 57933556
Page 12

          
Page 13

          
Page 14

          
Page 15

          
Page 16

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.99 MB
Published23 Jun 2025
Pages16
Characters23,066
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held19 Jun 2025 · 14:08–14:44
Present1,548,825,000 (93.48%)
ChairSRI HARYATNO
Agenda 5 approved
For
1,548,662,110
—
Against
160,000
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Telefast Indonesia Tbk p.1 ×56
linked person SRI HARYATNO · Komisaris Independen p.2 ×20
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Prof. DR. Satrio p.1 ×11
unresolved person Inarno Djajadi p.1
unresolved person Setiawan Parikesit Kencana · Direktur Utama p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person PPAT Christina Dwi Utami p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Herman Dody Tanumihardja p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Mall Ambasador p.1
unresolved person TATI RAMAWATI Members p.7 ×7
unresolved person IVAN EKANCONO Independent p.7 ×7
unresolved org Financial Services Authority p.8 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 565 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pengambilan keputusan mata acara dilakukan '
                                'berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam '
                                'hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, '
                                'pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara.',
             'seq': 5,
             'votes_against': '160000',
             'votes_for': '1548662110',
             'votes_in_favor_total': '1548662110'}],
 'chair_name': 'SRI HARYATNO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '93.48',
 'shares_present': '1548825000',
 'shares_total_voting': '1656816900',
 'time_end': '14:44:00',
 'time_start': '14:08:00',
 'venue': 'Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kavling 1-3, '
          'Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result