Back to announcement
20250623_INCI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31907577_lamp2.pdf
Other Text extracted INCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PER KETERBUKAAN INFORMASI
DALAM RANGKA MEMENUHI
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 27/POJK.04/2020 TENTANG DEVIDEN TUNAI
PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL Tbk.
Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha
Bergerak dalam bidang Industri Formaldehyde Resin (Glue)
Kantor :
Wisma IWI Lt. 5
Jl. Arjuna Selatan Kav.75, Jakarta Barat 11530
Telepon : (021) 5308637 Fax : (021) 5308632/33
Situs internet : www.intanwijaya.com
Keterbukaan informasi ditujukan kepada para Pemegang Saham dalam rangka melengkapi informasi
tambahan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tunai
yang berasal dari Saldo Laba Perseroan Tahun 2024 sesuai dengan POJK Nomor 27/POJK.4/2020.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) telah diselenggarakan pada hari kamis, tanggal
19 Juni 2025 pukul 10.00 WIB hingga selesai di Hotel Gumaya, Jl. Gajah Mada No.59-61,
Kembangsari, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50134.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 23 Juni 2025
.
Main Office :
Wisma IWI 5th Flr, Jl. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk – Jakarta Barat (11530), Indonesia
Tel:(62-21) 5308637, Fax:(62-21) 530863 –33, e-mail: iwi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage: http;//www.intanwijaya.com
Factory :
Jl. Trisakti (Komplek UKA), P.O.BOX, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62-511) 66072-66074, Fax: (62-551) 66071, e-mail: factory@intanwijaya.com
Jl. Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan Industry Terboyo, Semarang, Indonesia, Tel: (62-24) 6590485, Fax: (62-24) 6590486
Page 2
I. PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) ini
menginformasikan mengenai rencana pembagian deviden tunai kepada pemegang saham yang
berasal dari Saldo Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2024 sesuai dengan POJK Nomor.
27/POJK.04/2020.
Keterbukaan Informasi yang disampaikan ini telah memperoleh Persetujuan pada Rapat Umum
Pemegang Saham (“RUPS”) yang telah akan diselenggarakan pada tanggal 19 Juni 2025.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana Pembagian Deviden Tunai yang akan diusulkan oleh Perseroan
kepada RUPS.
II. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
PT. Intanwijaya Internasional Tbk sebelumnya bernama PT. Intan Wijaya Chemical Industry,
didirikan pada tanggal 14 November 1981 berdasarkan akta No. 64 tertanggal 14 November
1981 dihadapan Joni Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta yang disahkan
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-3185 HT.01.01 TH.82
Tanggal 24 Desember 1982 dan telah didaftarkan pada Panitia Pengadilan Negeri Banjarmasin
(Kalimantan Selatan) dengan No. 53/1983 serta dimuat dalam Berita Negara Republik
Indonesia dengan No. 40/1990 tanggal 18 Mei 1990 tambah No. 1829/1990. Perseroan
didirikan dalam rangka Undang-Undang No. 6/1968 Jo Undang-Undang no. 12/1970 tentang
Penanaman Modal Dalam Negeri.
Dan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 50 tertanggal 21 Juni 2000 yang
dibuat dihadapan Siti Pertiwi Henny Singgih, SH. Notaris di Jakarta atas perubahan nama
Perseroan menjadi PT. Intanwijaya Internasional Tbk dan telah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
Nomor : C-21257HT.01.04 Th 2000 tertanggal 25 September 2000.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, juga telah disesuaikan
dengan Peraturan Otoritas Jasa keuangan No. 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 yaitu dengan
Akta No. 20 tanggal 24 Agustus 2020 dibuat oleh Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo, SE,
MM, SH, MKn. Notaris di Semarang. Akta ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-AH.01.03-0385247. Tertanggal 11 September 2020.
Main Office :
Wisma IWI 5th Flr, Jl. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk – Jakarta Barat (11530), Indonesia
Tel:(62-21) 5308637, Fax:(62-21) 530863 –33, e-mail: iwi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage: http;//www.intanwijaya.com
Factory :
Jl. Trisakti (Komplek UKA), P.O.BOX, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62-511) 66072-66074, Fax: (62-551) 66071, e-mail: factory@intanwijaya.com
Jl. Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan Industry Terboyo, Semarang, Indonesia, Tel: (62-24) 6590485, Fax: (62-24) 6590486
Page 3
2. Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan melakukan perubahan Anggaran Dasar berdasarkan hasil dari Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 30 Juni 2023 oleh Notaris Dr. R. Djoko Setyo Hartono
Widagdo, SE, MM, SH, MKn dengan Nomor Akta Nomor 14 Tanggal 21 Juli 2023 Pasal 3
Maksud danTujuan Serta Kegiatan Usaha Point 2 : yaitu Perseroan dapat menjalankan
kegiatan usaha – usaha sebagai mana berikut :
a. Menjalankan usaha dalam bidang industry yang meliputi :
- Industri Kimia Dasar Organik yang menghasilkan bahan kimia khusus
- Industri Sabun dan pembersih keperluan rumah tangga
- Industri Perekat/lem
b. Menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan yaitu :
- Perdagangan besar bahan dan barang kimia
- Perdagangan besar bahan berbahaya ( B2)
c. Menjalankan usaha dalam bidang Pengangkutan yaitu :
- Angkutan bermotor untuk barang khusus
3. Struktur Permodalan
Dan berdasarkan keterangan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan, PT. EDI Indonesia per tanggal 30 April 2025, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
(lembar) (Rp.)
Modal Dasar 600.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan disetor penuh
Tamzil Tanmizi 39.048.885 19.524.442.500 18,80
Tazran Tanmizi 35.720.918 17.860.459.000 17,20
Robert Tanmizi 31.878.062 15.939.031.000 15,35
Pemegang saham dibawah 5% 101.008.752 50.504.376.000 48,65
Jumlah 207.656.617 103.828.308.500 100
4. Susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 17 Tanggal 18
Maret 2022 dibuat di hadapan Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo , SE,MM, SH,MKn dan
telah dicatat dalam Database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat tertanggal 22 Maret 2022 Nomor :
AHU-AH.01.03-0191488, susunan pengurus Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi ini
adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Tazran Tanmizi
Direktur : Sondy Ardy
Dan Susunan Dewan Komisaris berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat tanggal 28 Juni
2024 Nomor 31 dibuat dihadapan Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo , SE,MM, SH,MKn dan
Main Office :
Wisma IWI 5th Flr, Jl. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk – Jakarta Barat (11530), Indonesia
Tel:(62-21) 5308637, Fax:(62-21) 530863 –33, e-mail: iwi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage: http;//www.intanwijaya.com
Factory :
Jl. Trisakti (Komplek UKA), P.O.BOX, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62-511) 66072-66074, Fax: (62-551) 66071, e-mail: factory@intanwijaya.com
Jl. Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan Industry Terboyo, Semarang, Indonesia, Tel: (62-24) 6590485, Fax: (62-24) 6590486
Page 4
telah dicatat dalam Database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat tertanggal 3 Juli 2024 dengan
Nomor : AHU-0132943.AH.01.11 Tahun 2024 dengan susunan sebagai berikut :
Komisaris Utama : Tamzil Tanmizi
Komisaris : Reynazran Royono
Komisaris Independen : Ignatius Evan Rickyanto Harsono
5. Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan
LAPORAN LABA RUGI ( dalam Rp. 000.000)
Uraian 2024 2023 2022 2021 Description
Penjualan Usaha-Bersih 390,527 378,122 478,207 520,717 Net Sales
Harga Pokok Penjualan (304,313) (303,141) (396,090) (452,391) Cost of Goods Sold
Laba Kotor 86,213 74,982 82,117 68,326 Gross Profit
Laba (Rugi) Sebelum 32,268 22,668 31,504 13,789 Income (Loss) Before
Pajak Penghasilan Income Tax
Beban Pajak Penghasilan (6,420) (5,169) (7,002) (2,752) Income Tax Expenses
Laba Bersih Tahun 25,836 17,499 24,502 11,037 Net Income for the Year
Berjalan yang Dapat Attributable to
Diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk 25,836 17,501 24,415 11,036 Owners of the Parent
Kepentingan Non- 12 (1,854) 87 0.5 Non-Controlling
Pengendali Interests
Penghasilan (Beban) 2,845 2,129 12,908 4,551 Other Comprehensive
Komprehensif Lain Income (Expenses)
Total Laba (Rugi) 28,443 19,69 37,411 15,588 Total Comprehensive
Komprehensif yang Income (Loss)
Dapat Diatribusikan Attributable to:
kepada:
Pemilik Entitas Induk 28,443 19,630 37,324 15,587 Owners of the Parent
Kepentingan Non- 249 (1,855) 87 0.5 Non-Controlling
Pengendali Interests
Laba Per Saham 124 84 125 56 Earning per Share (in full
Dasar/Dilusian Rupiah)
(Dalam Rupiah Penuh)
NERACA
Uraian
2024 2023 2022 2021 Description
Description
Jumlah Aset 518,499 492,568 496,011 510,699 Total Assets
Jumlah Liabilitas 60,475 55,968 79,040 131,139 Total Liabilities
Jumlah Ekuitas 458,024 436,599 416,971 379,560 Total Equity
Main Office :
Wisma IWI 5th Flr, Jl. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk – Jakarta Barat (11530), Indonesia
Tel:(62-21) 5308637, Fax:(62-21) 530863 –33, e-mail: iwi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage: http;//www.intanwijaya.com
Factory :
Jl. Trisakti (Komplek UKA), P.O.BOX, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62-511) 66072-66074, Fax: (62-551) 66071, e-mail: factory@intanwijaya.com
Jl. Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan Industry Terboyo, Semarang, Indonesia, Tel: (62-24) 6590485, Fax: (62-24) 6590486
Page 5
III. PEMBAGIAN DEVIDEN TUNAI
Pembagian DEVIDEN TUNAI
Dewan Direksi dengan persetujuan dari Dewan Komisaris akan mengusulkan rencana
pembagian Deviden tunai kepada para Pemegang Saham pada RUPS T yang rencananya akan
dibagikan pada tanggal 17 Juli 2025.
Alasan dan Manfaat dari rencana pembagian Deviden Tunai adalah memacu kinerja saham
di bursa efek yang juga merupakan keuntungan untuk pemegang saham.
IV. JADWAL PEMBAGIAN DEVIDEN
No. Kegiatan Tanggal
1 RUPS 19 Juni 2025
2 Pengumuman Bursa tentang Jadwal pembagian
dividen tunai 23 Juni 2025
3 Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 30 Juni 2025
4 Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 1 Juli 2025
5 Cum dividen di Pasar Tunai 2 Juli 2025
6 Ex dividen di Pasar Tunai 3 Juli 2025
7 Recording date yang berhak (8 HB setelah RUPS) 2 July 2025
8 Pembagian dividen tunai
17 Juli 2025
Perlakuan Perpajakan atas Deviden Tunai
Dividen yang akan dibagikan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Oleh karenanya, para Pemegang Saham yang Berhak diminta untuk memperhatikan hal-
hal sebagai berikut:
a. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang
belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), diminta menyampaikan
copy NPWP kepada KSEI atau EDI. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021
tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha dan Peraturan
Menteri Keuangan No. 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11
Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai
dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Ketentuan Umum Dan Tata Cara
Perpajakan, maka Dividen tidak dipotong Pajak Penghasilan (PPh) untuk:
i. Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri dengan syarat Dividen tersebut harus
Main Office :
Wisma IWI 5th Flr, Jl. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk – Jakarta Barat (11530), Indonesia
Tel:(62-21) 5308637, Fax:(62-21) 530863 –33, e-mail: iwi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage: http;//www.intanwijaya.com
Factory :
Jl. Trisakti (Komplek UKA), P.O.BOX, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62-511) 66072-66074, Fax: (62-551) 66071, e-mail: factory@intanwijaya.com
Jl. Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan Industry Terboyo, Semarang, Indonesia, Tel: (62-24) 6590485, Fax: (62-24) 6590486
Page 6
diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka
waktu tertentu. Apabila Wajib Pajak Orang Pribadi tidak memenuhi syarat
tersebut, maka Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang atas Dividen wajib disetor
sendiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri sebagaimana diatur dalam
Pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 tersebut.
ii. Wajib Pajak Badan dalam negeri
b. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
sahamnya:
i. dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, atau
ii. tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (memegang saham dalam bentuk
warkat), dan yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”), wajib memenuhi persyaratan
Pasal 26 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan serta
menyampaikan Surat Keterangan Domisili (“SKD”) kepada KSEI (untuk yang
sahamnya dalam penitipan kolektif) atau EDI (untuk yang sahamnya tidak
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau pemegang saham dalam bentuk
warkat) dengan menggunakan format dan tata cara sebagaimana diisyaratkan
dalam Peraturan Direktorat Jendral Pajak No. PER25/PJ/2018 tentang Tata Cara
Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. Tanpa adanya SKD dengan
format dimaksud, Dividen yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar
20%.
V. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan RUPS T, Pemegang Saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan
pada alamat dibawah ini :
PT INTANWIJAYA INTERNASIONAL TBK
WISMA IWI LANTAI 5
Jl. Arjuna Selatan No. 75, Kebon Jeruk Jakarta Barat 11530
Telp : + 62 21 5308637
Fax: + 62 21 5308633
Up. Corporate Secretary
Jakarta, 23 Juni 2025
Direksi Perseroan
Main Office :
Wisma IWI 5th Flr, Jl. Arjuna Selatan KAV. 75, Kebon Jeruk – Jakarta Barat (11530), Indonesia
Tel:(62-21) 5308637, Fax:(62-21) 530863 –33, e-mail: iwi@intanwijaya.com/finance@intanwijaya.com Homepage: http;//www.intanwijaya.com
Factory :
Jl. Trisakti (Komplek UKA), P.O.BOX, Banjarmasin, Indonesia, Tel: (62-511) 66072-66074, Fax: (62-551) 66071, e-mail: factory@intanwijaya.com
Jl. Terboyo Industry Barat IV Blok F No. 9 Kawasan Industry Terboyo, Semarang, Indonesia, Tel: (62-24) 6590485, Fax: (62-24) 6590486
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Intan Wijaya Chemical Industry
p.2
unresolved
person
Joni Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Banjarmasin
p.2
unresolved
person
Siti Pertiwi Henny Singgih
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo
· Notaris
p.2 ×6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.