Back to announcement
20250623_ELTY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907540_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ELTYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.907
2 ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-t01.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryantiartisari@gmail.com Jakarta, 19 Juni 2025 Nomor : 08/VI/2025 Kepada Yth: Hal 1 Resume Rapat Umum PT BAKRIELAND DEVELOPMENT Tok. Pemegang Saham Tahunan Wisma Bakrie I Lantai 6 PT BAKRIELAND DEVELOPMENT Tbk. Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-1 Jakarta Selatan 12920 Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT BAKRIELAND DEVELOPMENT Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Kamis, 19 Juni 2025, Waktu 1.10- 11.19 WIB: Tempat : The Bridge Function Room - Horison Ultima Suites & Residences, Rasuna Jakarta Komplek Apartemen Taman Rasuna, Ji. H.R. Rasuna Said - Jakarta Selatan. Kehadiran — : Dewan Komisaris 2» 1 Bambang Irawan Hendradi Presiden Komisaris . Armansyah Yamin Komisaris 3. Doktorandus Kanaka Komisaris Puradiredja Independen Direksi 21, Resza Adikreshna Presiden Direktur . Meiky Aliandri Direktur 3. Sisilia Direktur Pemegang Saham 1 6.219.659.948 saham atau 14,29”6 dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 43.521,913.019 saham. I. MATA ACARA RAPAT: 1. Persetujuan atas laporan pertanggungjawaban Direksi tentang jalannya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3, Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit atas buku Persercan untuk tahun buku 2025.
Page 2 OCR 0.948
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NO: AHU-101,AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 E-mail: aryanti.artisari@gmail.com u. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan secara tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) tertanggal 5 Mei 2025 Nomor 014/SKL/BLD-CORSEC&LEGAL/HN/V/2025 tentang Informasi Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. 2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham kepada para pemegang saham Perseroan yang telah diumumkan pada situs website penyedia e-RUPS yang dalam hal ini PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs website BEI dan situs website Perseroan pada tanggal 13 Mci 2025 dan penyampaian seluruh informasi yang wajib disampaikan sehubungan dengan Mata Acara Rapat kepada OJK dan BEI. 3. Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan, sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham yang telah diumumkan pada situs website penyedia e-RUPS yakni KSEI, situs website BEI dan situs website Perseroan pada tanggal 28 Mei 2025. TI. KUORUM KEHADIRAN: Sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (selanjutnya disebut “UUPT”), Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan OJK Nomor !5 Tahun 2020, dan Pasal 11 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat hanya sah dan mengikat apabila dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa mereka yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa jumlah saham yang dihadiri oleh pemegang saham dan/atau wakil mereka yang sah dalam Rapat adalah sejumlah 6.219.659.948 saham atau sama dengan 14,29Y6 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sehingga Rapat dinyatakan tidak memenuhi ketentuan kuorum mengenai kehadiran dan tidak berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang disebutkan dalam Mata Acara Rapat. Oleh karenanya akan diadakan pemanggilan rapat kedua yang mana waktu dan pemanggilannya akan Gitentukan selanjutnya dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, UUPT, dan Peraturan OJK Nomor 15 Tahun 2020. Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 19 Juni 2025 Nomor 23, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ARYANTI ARTISARI
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT BAKRIELAND DEVELOPMENT Tok. Pemegang Saham Tahunan Wisma
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
112 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-19',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:19:00',
'time_start': '01:10:00',
'venue': 'The Bridge Function Komplek Apartemen Taman Rasuna, Ji. H.R. Rasuna '
'Said - Jakarta Selatan. 2» 1 Bambang Irawan Hendradi Presiden '
'Komisaris'}