Back to announcement
20250623_IDPR_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31907475_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review IDPRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1 OCR 0.939
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM TERKAIT DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT INDONESIA PONDASI RAYA Tbk. INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT INDONESIA PONDASI RAYA TBK SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA. KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17/POJK/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN (“POJK 17/2020”). PT INDONESIA PONDASI RAYA Tbk. Kegiatan Usaha : Penyiapan Lahan Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang Konstruksi Khusus Lainnya YTDL Kantor Pusat : JI. Raya Pegangsaan Dua KM 4,5, RT 005 RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta 14250 Telepon : 021-4603253 Fax : 021-4604390 Email : corporate secretary@indopora.com Website : https://www.indopora.com/ KETERBUKAAN INFORMASI INI DITERBITKAN PADA TANGGAL 20 JUNI 2025 DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG SEPENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN MATERIAL LAINNYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA YANG TIDAK DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN 1| Halaman
Page 2 OCR 0.959
PENDAHU! N Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat informasi mengenai penambahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa berupa penambahan bidang usaha baru sebagaimana tersebut di dalam definisi Penambahan KBLI dalam pembukaan Keterbukaan Informasi ini yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 25 Juni 2025 (“RUPSLB”). Sehubungan dengan hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai penambahan Kegiatan Usaha kepada pemegang saham Perseroan sejak saat Pengumuman RUPSLB serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020. Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa penambahan KBLI untuk aktivitas perusahaan yang akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPSLB. Penambahan Kegiatan Usaha atau Penambahan KBLI sebagaimana dimaksud didasarkan pada pertimbangan Perseroan untuk memperluas cakupan area kerja Perseroan, sehingga Perseroan dapat meningkatkan pendapatan yang secara rincinya akan dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi ini, penambahan KBLI ini tidak akan merubah lingkup bisnis Perseroan, Perseroan akan tetap melaksanakan aktifitas jasa konstruksi meliputi pondasi, dinding penahan tanah, perbaikan struktur tanah, pengujian tiang, dan lain-lain serta tidak terdapat penambahan segmen usaha baru dan hanya terfokus pada perluasan area kerja semata, terutama pada area pertambangan mineral, pertambangan minyak bumi, gas alam dan panas bumi. Bahwa sampai dengan tanggal diterbitkannya dokumen Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak mendapatkan keberatan dari pihak-pihak manapun, terkait dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha oleh Perseroan, sebagaimana fokus utama atas Penambahan Kegiatan Usaha (bukan perubahan kegiatan usaha) sehingga secara aktual Kegiatan Usaha yang dilaksanakan tetap sama, yakni Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (KBLI 43901) dan Penyiapan Lahan (KBLI 43120), sebagaimana telah disampaikan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI 09100), Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900) dan Pengusahaan Tenaga Panas Bumi (KBLI 06202) sebagaimana dimaksud dalam dokumen Keterbukaan Informasi ini, adalah berdasarkan pertimbangan Perseroan untuk memperluas cakupan area kerja Perseroan pada area pertambangan mineral, pertambangan minyak bumi, gas alam dan panas bumi serta kebutuhan administrasi lelang pekerjaan (tender) semata yang tidak akan merubah lingkup bisnis Perseroan dan tidak terdapat penambahan segmen usaha baru. 2|Halaman
Page 3 OCR 0.939
PERKIRAAN JADWAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan pemegang saham Perseroan untuk penambahan kegiatan usaha PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. yaitu KBLI 09900, aktivitas Penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, KBLI 09100, aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam, dan KBLI 06202, Pengusahaan Tenaga Panas Bumi, dengan perkiraan jadwal waktu sebagai berikut : No | Aktifitas Tanggal 1 Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OIK”)/Bursa Efek Indonesia | 8 Mei 2025 (“BEI”)/Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI") perihal Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). (Paling lambat dilakukan 5 (lima) Hari Kerja sebelum Pengumuman RUPS) 2 # Pengumuman Keterbukaan Informasi serta penyediaan data mengenai rencana | 19 Mei 2025 penambahan kegiatan usaha melalui situs web Bursa dan situs web Perseroan https://www.indopora.com/ # Pengumuman RUPS & RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs web Bursa, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan https://www.indopora.com/. (Paling lambat dilakukan 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan tanpa penghitung tanggal Pengumuman RUPS) # Pengiriman Bukti Pengumuman RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI 3 Recording Date 2 Juni 2025 4 Pemanggilan RUPS kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs web Bursa, situs | 3 Juni 2025 web eASY.KSEI dan situs web Perseroan https://www.indopora.com/. (Paling lambat dilakukan 21 (dua puluh satu) Hari Kalender tanpa menghitung tanggal RUPS) (3 Pengiriman Bukti Pemanggilan RUPS & RUPSLB ke OJK/BEI/KSEI 5 Juni 2025 Penyelenggaraan RUPS & RUPSLB 25 Juni 2025 7 Laporan hasil RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI. (Paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah | 26 Juni 2025 tanggal RUPS) 8 Laporan hasil RUPS & RUPSLB diumumkan oleh Bursa. (Paling lambat 2 (dua) Hari Kerja | 30 Juni 2025 setelah tanggal RUPS) 9 Laporan hasil RUPS & RUPSLB diiklankan 30 Juni 2025 10 Pengiriman copy pengumuman hasil RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI 2 Juli 2025 11 Pengiriman hasil risalah RUPS & RUPSLB ke OJK (Paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender | 25 Juli 2025 |. setelah tanggal RUPS) 3|Halaman
Page 4 OCR 0.935
Bursa PT Bursa Efek Indonesia Hasil Studi Kelayakan Hasil penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan KBLI oleh Perseroan yang dilakukan oleh KJPP Herman Meirizki dan Rekan yang telah dilakukan perubahan beberapa kali dengan keterangan sebagai berikut : 1. Laporan No. 00001/2.0120-04/B5/03/0627/1/111/2025 tanggal 13 Maret 2025, 2. laporan No. 00010/2.0120-04/B5/03/0627/1/V/2025 tanggal 30 Mei 2025: 3. Laporan No. 00013/2.0120-04/BS/03/0627/1/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025. RUPS Rapat Umum Pemegang Saham RUPSLB Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa OJK Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan. POIK — Peraturan Otoritas Jasa Keuangan —T POJK No. 15/POJK.04/2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum pemegang saham Perusahaan Terbuka. POJK No. 17/POJK.04/2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. POJK No. 35/POJK.04/2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. Perseroan Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. Berkedudukan di Jakarta Utara, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan undang-undang Negara Republik Indonesia. KBLI Berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Kegiatan Usaha Perseroan saat ini telah terdaftar memiliki 3 (tiga) jenis kegiatan Usaha yang terdaftar dengan nomor KBLI sebagai berikut : 1. KBLI 43120 - Penyiapan Lahan Adalah kelompok usaha yang mencakup penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar, pembukaan lahan/stabilisasi tanah, (penggalian, membuat kemiringan, pengurukan, perataan lahan konstruksi, penggalian parit, pemindahan, 4|Halaman
Page 5 OCR 0.951
penghancuran atau peledakan batu dan sebagainya): pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), pabrik, pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya, pemasangan, pemindahan, dan perlindungan utilitas, tes/uji dengan sondir dan bor, pemboran, ekstraksi material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika, geologi atau keperluan sejenis: dan penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan penunjang penyiapan lahan seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan sheet pile, papan nama proyek, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor, basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek), pengukuran kembali, pembuatan/pengalihan jalan sementara, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, dewatering/pengeringan, mobilisasi dan demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya KBLI 43901 - Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang Adalah Kelompok usaha yang mencakup kegiatan khusus pemasangan berbagai pondasi dan tiang pancang termasuk pengecoran beton dan pembesian pondasi untuk gedung, jalan/jembatan, bangunan pengairan, dermaga, bangunan lepas pantai dan sejenisnya sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. KBLI 43909 - Konstruksi Khusus Lainnya YTDL Adalah kelompok usaha yang mencakup kegiatan konstruksi khusus lainnya yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 43901 s.d. 43905 yang memerlukan keahlian atau perlengkapan khusus, seperti kegiatan pengerjaan penahan lembab dan air, dehumidifikasi (pelembaban) bangunan, shaft sinking, pemasangan cerobong asap dan oven untuk keperluan industri dan pekerjaan yang memerlukan keahlian memanjat dan penggunaan perlengkapan yang berkaitan, misalnya bekerja pada gedung-gedung yang tinggi. Termasuk pekerjaan di bawah permukaan tanah, pekerjaan lapis perkerasan beton, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan perkerasan berbutir: pekerjaan konstruksi pengeboran dan injeksi semen bertekanan, pekerjaan beton struktur, pekerjaan konstruksi beton pascatarik (post tensioned), pekerjaan konstruksi kedap air pada tangki penyimpanan air, minyak, gas, dan lainnya yang sejenis: serta pemasangan konstruksi tahan api (tanur, anneling, flare, incenerator) untuk 5|Halaman
Page 6 OCR 0.958
bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya. Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan hendak menambahkan 3 (tiga) jenis kegiatan usaha baru yaitu sebagai berikut : 1. KBLI 09900 - Aktivitas Penunjang pertambangan dan penggalian lainnya Adalah kelompok usaha yang mencakup jasa penunjang atas dasar balas jasa atau kontrak, yang dibutuhkan dalam kegiatan pertambangan golongan pokok 05, 07, dan 08, seperti jasa eksplorasi misalnya dengan cara tradisional seperti mengambil contoh bijih dan membuat observasi geologi, jasa pemompaan dan penyaluran hasil tambang dan jasa percobaan penggalian dan pengeboran ladang atau sumur tambang. 2. KBLI 09100 - Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam Kelompok ini mencakup kegiatan jasa yang berkaitan dengan pertambangan minyak dan gas bumi yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa eksplorasi pengambilan minyak atau gas dengan cara tradisional yaitu membuat observasi geologi, pemasangan alat pengeboran, perbaikan dan pembongkaran penyemenan sumur minyak dan sumur gas, pembuatan saluran sumur, pemompaan sumur produksi, penyumbatan dan penutupan sumur produksi, pengujian produksi, dismantling, pencairan dan regasifikasi gas alam untuk kebutuhan transportasi di lokasi pertambangan, pengeboran percobaan dalam rangka penyulingan minyak bumi dan gas alam dan jasa pemadam kebakaran ladang minyak bumi dan gas alam. 3. KBLI06202 - Pengusahaan Tenaga Panas Bumi Kelompok ini mencakup usaha pencarian dan pengeboran tenaga panas bumi termasuk lokasi di kawasan hutan. Termasuk kegiatan lain yang berhubungan dengan pengusahaan tenaga panas bumi sampai ke tempat pemanfaatannya. Kegiatan pengubahan tenaga panas bumi menjadi tenaga listrik termasuk golongan pokok 35. Keterbukaan Informasi Adalah dokumen Keterbukaan Informasi yang disusun oleh Perseroan tertanggal 20 Juni 2025. 6| Halaman
Page 7 OCR 0.940
INFORMASI MENGENAI PERSEROAN 1. Riwayat Singkat Perseroan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. didirikan pada tahun 1977 berdasarkan Akta Pendirian No. 18 tanggal 21 Oktober 1977 yang dibuat di hadapan notaris Tan Thong Kie, notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan nomor Y.A.5/118/24 tertanggal 12 April 1978, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 430, Tambahan No. 49 tanggal 17 Juni 1980. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan terakhir tertuang dalam Akta No. 272 tanggal 23 Juni 2023 yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0085707 tertanggal 03 Juli 2023, mengenai Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan. Kegiatan Usaha Perseroan Perseroan memiliki fokus bisnis utama yaitu perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan bangunan, termasuk konstruksi bangunan dan pondasi dimana Kegiatan Usaha Utama Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Nomor Induk Berusaha Perseroan adalah sebagai berikut: Klasifikasi Baku Lapangan Usaha i (rsu) Kegiatan Usaha Utama 43901 Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang 43120 | Penyiapan Lahan PN KN 43909 Konstruksi Khusus Lainnya Pada saat Keterbukaan Informasi ini ditampilkan kepada publik, Kegiatan Usaha Utama yang saat ini telah dijalankan adalah Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang, Penyiapan Lahan, dan Konstruksi Khusus Lainnya. Selanjutnya Perseroan akan melakukan penambahan kegiatan usaha baru yang bersifat sebagai penunjang / pendukung (Kegiatan Usaha Pendukung) yaitu sebagai berikut: Klasifikasi Baku Lapangan Ukaha Peniinjana Usaha Indonesia (KBLI) 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam 09900 Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi Perseroan hendak menambahkan 3 (tiga) KBLI baru tersebut sebagai Kegiatan Usaha Penunjang dimana Penambahan KBLI ini dilakukan terkait dengan perluasan area kerja dan dapat dipastikan tidak terdapat perubahan pada operasional utama Perseroan, dimana Perseroan akan tetap melakukan aktivitas usaha jasa konstruksi meliputi pondasi, dinding penahan tanah, perbaikan struktur tanah, pengujian tiang, dan lain-lain serta tidak terdapat penambahan aktivitas usaha baru. 7| Halaman
Page 8 OCR 0.919
3. Susunan Pengurus Perseroan Susunan Dewan Komisari dan Direksi berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 138 tanggal 26 Juni 2020 yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU- AH.01.03-0271653 tertanggal O2 Juli 2020, adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris Presiden Komisaris 1 Manuel Djunako Komisaris Independen 1 Wiro Atmojo Wijaya Direksi Presiden Direktur 1 Febyan Direktur 1 Heribertus Herry Putranto Direktur 2 Ir. Albertus Gunawan Direktur 1 Dwijanto Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 204 tanggal 25 Juni 2021 yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0429812 tertanggal 19 Juli 2021, struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut : Berdasarkan daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024, yang dikeluarkan oleh PT. Raya Saham Registra sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut : Modal Dasar Sesuai Akta No. 204 tanggal 25 Juni 2021 Rp. 680.000.000.000,- Modal Ditempatkan Sesuai Akta No. 204 tanggal 25 Juni 2021 Rp. 200.300.000.000,- “ Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan Sampai Dengan Tingkat Individu — Pertanggal 31 Desember 2024 No Pemegang Saham Lembar Saham | Persentase Jumlah (Rp) 1 | Manuel Djunako 1.714.992.906 85,621 171.499.290.600 2 | Febyan 49.997.600 2,506 4.999.760.000 3 | Hanah Tendean 34.069.294 1,706 3.406.929.400 Saham Publik (Masyarakat) : 4 | Kepemilikan Masyarakat di bawah 596 203.940.200 10,186 20.394.020.000 Jumlah | 2.003.000.000 10076 200.300.000.000 8| Halaman
Page 9 OCR 0.932
Jumlah Persentase Kepemilikan Saham Perseroan nuel Djunako Febyan — MHanah Tendi Masyarakat ( “) Notes : 1, Tidak ada pemegang saham Masyarakat yang memiliki saham di atas 596, 2. Pihak Pengendali adalah Bapak Manuel Djunako. RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAI AHA Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan Nomor 00013/2.0120-04/BS/03/0627/1/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 yang disusun oleh KJPP Herman Meirizki dan Rekan. Laporan studi kelayakan ini diterbitkan sebagai revisi atas laporan studi kelayakan dengan Nomor: 00010/2.0120-04/BS/03/0627/1/V/2025 tanggal 30 Mei 2025 dan revisi atas laporan studi kelayakan dengan Nomor: 00001/2.0120-04/BS/03/0627/1/111/2025 tanggal 13 Maret 2025. A. IDENTITAS PENILAI Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Herman, Meirizki dan Rekan (“HMR” atau “Penilai”) yang memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014 terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD. STTD.PB-57/PM.02/2023 untuk melakukan penilaian atas rencana Transaksi ini, dengan data penanggung jawab penilai sebagai berikut: Nama : Willyams, S.E., MAPPI (Cert) No. MAPPI 1 13-5-04028 No. Register Penilai : RMK-2017.00112 No. Ijin Penilai Publik :B-1.22.00627 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis (B) Alamat : The Akkas Commercial Building Lt. 2 Jl. TB Simatupang No. 23 RT.011 RW.004 Kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta 12530 B. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN 1. Objek Studi Kelayakan 9|Halaman
Page 10 OCR 0.955
Kelayakan atas rencana penambahan KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam, KBLI 09900 Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya, dan KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi oleh Perseroan. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas rencana penambahan KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam, KBLI 09900 Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya, dan KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana Penambahan KBLI”). Tanggal Studi Kelayakan Tanggal studi kelayakan dalam laporan ini adalah tanggal 31 Desember 2024. Asumsi dan Kondisi Pembatas Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut: a) Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan: b) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya, Cc) Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan model dan pola bisnis yang akan dijalankan oleh Perseroan dan telah disesuaikan berdasarkan kemampuan pencapaiannya, d) Analisis studi kelayakan dilakukan berdasarkan model dan pola bisnis yang akan dijalankan oleh manajemen Perseroan. Penilai Bisnis bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan: e) Penilai bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini, f) Kami telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan dokumen legalitas Perseroan: g) Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan- peraturan yang secara umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan ini, h) Kami mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas perubahan asumsi dan kondisi yang terjadi setelah tanggal laporan ini: i) Kami tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan, j) Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data dan informasi yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. Kami mengasumsikan bahwa data dan informasi yang diberikan kepada kami adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggungjawab atas kemungkinan adanya data atau informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi, perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasil studi kelayakan: k) Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur- prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan 10|Halaman
Page 11 OCR 0.948
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. 5. Pendekatan dan Metode Studi Kelayakan Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut: a) Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup identitas, perizinan, rencana usaha, dan data terkait lainnya: b) Melakukan analisis makro ekonomi dan analisis industri untuk mengevaluasi dampak terhadap kelayakan proyek, Cc) Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan: d) Dalam melaksanakan studi kelayakan ini, kami melakukan analisis kelayakan Rencana Penambahan KBLI menggunakan indikator Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Return on Investment (ROI). 6. Kesimpulan Studi Kelayakan Studi kelayakan telah disusun dengan melakukan analisis atas Kajian Kelayakan Pasar, Kajian Kelayakan Teknis, Kajian Kelayakan Pola Bisnis, Kajian Model Manajemen, Kajian Analisis Keuangan. Ikhtisar masing-masing kajian adalah sebagai berikut: a) Kajian Kelayakan Pasar Potensi dan sasaran pasar Perseroan mengikuti kondisi pasar terkini, didukung oleh perkembangan industri konstruksi nasional yang diproyeksikan akan tetap kuat. Program pemerintah yang terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN). Anggaran infrastruktur APBN 2024 adalah sebesar Rp422,7 triliun dan tahun 2023 sebesar Rp392 triliun atau meningkat 7,836 dibandingkan APBN 2023. Untuk tahun 2025, anggaran infrastruktur tahun 2025 adalah sebesar Rp400,3 triliun, turun 5,296 dibandingkan tahun 2024. Walaupun terdapat penurunan anggaran, pasar konstruksi diestimasi akan tetap bertumbuh stabil khususnya di sektor bangunan. BCI Central menyampaikan outlook atas pasar konstruksi di Indonesia untuk tahun 2025 menunjukkan bahwa total pasar proyek konstruksi (proyek Gedung dan Sipil, tidak termasuk Migas) pada tahun 2025 diperkirakan tumbuh sebesar 5.4896 dibandingkan tahun 2024. Total pasar konstruksi Indonesia diperkirakan mencapai Rp381.61 triliun pada tahun 2024, dimana 40.314 di sektor sipil (Rp 153.84 trliun) dan 59.697c di sektor bangunan (Rp227,76 triliun). Kegiatan sektor sipil (termasuk Infrastruktur, Transportasi dan Utilitas) diperkirakan sedikit menurun pada tahun 2025, sebesar 2,624 dibandingkan tahun 2024 dengan nilai Rp123.4 triliun. Proyek sipil yang menjadi tulang punggung pada tahun 2025 adalah jalan dan jembatan, bendungan, pelabuhan dan pekerjaan sipil, dan pembangkit listrik. Untuk sektor bangunan, diperkirakan meningkat 9,094 pada tahun 2025 mencapai Rp227,76 triliun. Kategori proyek Perumahan dan Industri diharapkan menjadi kontributor terbesar terhadap total nilai konstruksi bangunan pada tahun 2025 dengan porsi masing-masing sebesar 28,294 (Rp64,44 triliun) dan 24,7596 (Rp56,37 triliun). b) Kajian Kelayakan Pola Bisnis Perseroan memiliki keunggual kompetitif yaitu : Spesialisasi Konstruksi Pondasi 11| Halaman
Page 12 OCR 0.942
c) d) Perseroan memiliki keahlian dalam mengerjakan berbagai proyek pondasi, seperti pondasi tiang pancang, tiang bor, maupun tiang multiform. Perseroan juga dapat melayani pekerjaan konstruksi pondasi di darat maupun di laut. Spesialisasi Dinding Penahan Tanah Perseroan memiliki keahlian dalam menahan gaya tekanan aktif lateral pada tanah maupun air. Perseroan membangun dinding penahan tanah jenis sheet piles, diaphragm wall cast in situ, diaphragm wall pracetak, soldier piles, contiguous bored piles, dan secant piles. Spesialisasi Perbaikan Tanah Indopora ahli merekonstruksi kapabilitas tanah di wilayah daratan maupun perairan. Perbaikan tanah yang Indopora lakukan menggunakan teknik vertical drain maupun soil cement. Perseroan juga selalu menyerap dan memanfaatkan teknologi dan peralatan terbaru. Perseroan berinvestasi pada berbagai macam alat-alat berat, serta terus berupaya melengkapi dan memutakhirkan peralatan yang dimiliki. Perseroan juga memiliki layanan yang andal, menjunjung tinggi praktik bisnis terbaik, profesionalisme, dan integritas. Komitmen kuat Perseroan teraktualisasikan dalam sertifikasi ISO yang diperoleh serta loyalitas berbagai perusahaan terkemuka di Indonesia yang bermitra dengan Perseroan dalam jangka waktu lama. Sertifikasi ISO atau Sistem Manajemen # SNI ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan periode 4 Oktober 2021-3 Oktober 2024: @ Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja periode 13 Mei 2022-12 Mei 2025: # ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu periode 20 Mei 2022-19 Mei 2025: # ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja periode 30 Agustus 2022-29 Agustus 2025, # ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan periode 11 November 2024-10 November 2025. Kajian Kelayakan Teknis Perusahaan memiliki kapasitas kemampuan dan pengalaman dalam menjalankan operasional usahanya secara teknis. Produk dan jasa Perseroan meliputi konstruksi pondasi, meliputi pembuatan konstruksi pondasi, dinding penahan tanah, perbaikan tanah, pengujian tiang, produksi tiang pancang dan precast concrete untuk bangunan, dan lain-lain. Sampai dengan akhir tahun 2024, jumlah karyawan Perseroan (tidak termasuk Entitas Anak) sebanyak 953 orang sedangkan untuk tahun 2023 sebanyak 1.041 orang. Kondisi yang menyebabkan peningkatan atau penurunan jumlah karyawan didasari atas penyesuaian dengan jumlah proyek yang dikerjakan. Kajian Kelayakan Model Manajemen Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang kompeten untuk menjalankan kegiatan usahanya. Saat ini, Perseroan memiliki 953 orang tenaga kerja (tidak termasuk Entitas Anak) dengan komposisi 96,1296 pria dan 3,8896 wanita. Sebesar 74,284 tenaga kerja berstatus permanen dan 25,7196 berstatus tidak tetap. Dari jumlah tenaga kerja tersebut pula, sebesar 85,107c atau 811 orang memiliki tingkat pendidikan Non Akademi. Jumlah tenaga kerja berusia 26-35 tahun berjumlah 352 orang dan berusia 36-45 tahun berjumlah 286 orang. Perseroan 12|Halaman
Page 13 OCR 0.945
bilamana dibutuhkan dapat menambah jumlah tenaga kerja seiring dengan peningkatan proyek yang dikerjakan. Perseroan juga memiliki manajemen yang berpengalaman dalam bidang industri konstruksi. e) Kajian Kelayakan Keuangan Berdasarkan analisis aspek keuangan, Rencana Penambahan KBLI akan menghasilkan Net Present Value (NPV) sebesar Rp78,52 miliar dengan IRR sebesar 31,2196, dan profitability index sebesar 1,13 kali. Parameter NPV positif mengindikasikan bahwa Rencana Penambahan KBLI layak untuk dijalankan. Parameter IRR dimana lebih dari tingkat diskonto sebesar 10,7396 mengindikasikan Rencana Penambahan KBLI layak untuk dijalankan. Dari sisi profitability index, suatu proyek dapat dikatakan layak untuk dijalankan bila hasil profitability index lebih dari 1. Terdapat kebutuhan capex tambahan sebesar Rp50 miliar yang akan didanai dari pinjaman sebesar 8096 dan dana internal. Parameter Nilai Kriteria Kelayakan Keterangan Net Present Value (NPV) 78.524.059.661 NPV»0 Layak Internal Rate of Return (IRR) 31,21Y6 IRR » WACC Layak Profitability Index (PI) 113 P1 Layak Discounted Payback Period 4,83 4 Tahun 10 Bulan Berdasarkan analisis dan metodologi yang telah dilakukan, maka didapatkan kesimpulan sebagai berikut: 1. Berdasarkan penelaahan aspek legalitas dan hukum, Perseroan telah memiliki perizinan pokok dan dokumen operasional lainnya untuk melakukan kegiatan komersialnya sesuai dengan peraturan perundan-undangan yang berlaku, 2. Berdasarkan penelaahan aspek pasar, Rencana Penambahan KBLI memiliki potensi untuk dikembangkan mengingat bahwa sektor pertambangan, migas, dan panas bumi merupakan salah satu penunjang ekonomi di Indonesia yang diharapkan akan berdampak positif pada sektor pendukung seperti infrastruktur di area pertambangan, migas, dan panas bumi: 3. Berdasarkan penelaahan aspek pola bisnis, Perseroan telah memiliki pengalaman untuk menjalankan perluasan area kerja terkait Rencana Penambahan KBLI: 4. Berdasarkan penelaahan aspek teknis, Perseroan memiliki kapasitas kemampuan serta jumlah tenaga ahli dan tenaga kerja yang memadai, 5. Berdasarkan penelaahan aspek modal manajemen, Perseroan dan manajemen Perseroan telah memiliki pengalaman dalam kegiatan operasional yang saat ini sedang dijalankan termasuk perluasan area kerja terkait Rencana Penambahan KBLI yang akan dijalankan: 6. Berdasarkan analisis aspek keuangan, Rencana Penambahan KBLI akan menghasilkan NPV positif dan Internal Rate of Return (IRR) lebih besar dari WACC, dan PI menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk jauh lebih tinggi dibandingkan arus kas keluar: 7. Berdasarkan hasil analisis terhadap aspek pasar, aspek pola bisnis, aspek teknis, aspek model manajemen, aspek keuangan, Rencana Penambahan KBLI yang akan dijalankan oleh Perseroan adalah layak. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA 13| Halaman
Page 14 OCR 0.955
Ketersediaan tenaga kerja akan menentukan tim pelaksana yang terbaik, dengan mengutamakan kebijaksanaan dalam penempatan tenaga kerja, terutama yang memiliki pengalaman dalam bidangnya. Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang berkompeten untuk menjalankan seluruh kegiatan usahanya, mengingat Penambahan Kegiatan Usaha baru sebagaimana dimaksud, adalah berdasarkan pertimbangan Perseroan untuk memperluas cakupan area kerja Perseroan pada area pertambangan mineral, pertambangan minyak bumi, gas alam dan panas bumi, serta kebutuhan administrasi lelang pekerjaan (tender) semata yang tidak akan merubah lingkup bisnis Perseroan dan tidak terdapat penambahan segmen usaha baru, sehingga tidak terdapat produk maupun jasa baru yang dihasilkan dari Penambahan Kegiatan Usaha baru ini, maka berdasarkan hal tersebut Perseroan dapat menyampaikan bahwa sumber daya manusia yang telah dimiliki Perseroan beserta dengan keahlian dan sertifikasi yang telah dimiliki saat ini, adalah cukup, sehingga tidak membutuhkan pelatihan atau sertifikasi khusus lainnya untuk menjalankan Kegiatan Usaha baik kegiatan usaha lama yang telah terdaftar maupun kegiatan usaha baru yang hendak dimintakan persetujuannya dalam RUPS LB. Saat ini, Perseroan memiliki 953 orang tenaga kerja (tidak termasuk Entitas Anak) dengan komposisi 96,124 pria dan 3,88Xs wanita. Sebesar 74,2896 tenaga kerja berstatus permanen dan 25,7196 berstatus tidak tetap. Dari jumlah tenaga kerja tersebut pula, sebesar 85,1044 atau 811 orang memiliki tingkat pendidikan Non Akademi. Jumlah tenaga kerja berusia 26-35 tahun berjumlah 352 orang dan berusia 36-45 tahun berjumlah 286 orang. Terkait dengan Rencana Penambahan KBLI, Perseroan tidak melakukan penambahan tenaga kerja karena jumlah tenaga kerja Perseroan yang dimiliki saat ini sudah cukup untuk melaksanakan Rencana Penambahan KBLI. Perseroan bilamana dibutuhkan dapat menambah jumlah tenaga kerja seiring dengan peningkatan proyek yang dikerjakan. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Perseroan merupakan perusahaan yang memiliki fokus bisnis utama yaitu perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan bangunan, termasuk konstruksi bangunan dan pondasi. Perseroan saat ini memiliki KBLI yaitu KBLI 43901 Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang, KBLI 43120 Penyiapan Lahan, dan KBLI 43909 Konstruksi Khusus Lainnya. Perseroan saat ini bermaksud untuk memperluas area kerja dari jasa yang saat ini dilaksanakan Perseroan sehingga Perseroan dapat melaksanakan pekerjaan jasa yang berada pada area pertambangan mineral, minyak bumi, gas alam maupun panas bumi, serta pertambangan dan penggalian lainnya. Alasan utama atau Urgensi Perseroan menambahkan Kegiatan Usaha Baru atau menambahkan KBLI 09900 (Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya), KBLI 09100 (Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam) dan KBLI 06202 (Pengusahaan Tenaga Panas Bumi) adalah atas dasar kebutuhan administrasi lelang pekerjaan (tender) semata, yakni sebagai syarat agar Perseroan dapat melaksanakan pekerjaan pada masing-masing area pertambangan, dimana secara aktual Perseroan berencana untuk tetap melakukan kegiatan usaha yang telah tertera pada Anggaran Dasar Perseroan, yakni kegiatan usaha KBLI 43901 (Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang) dan KBLI 43120 (Penyiapan Lahan). Perseroan saat ini tidak dapat melakukan pekerjaan pemasangan pondasi dan tiang pancang pada daerah pertambangan dikarenakan untuk dapat melaksanakan pekerjaan tersebut Perseroan memerlukan adanya Penambahan Kegiatan Usaha dan Penambahan KBLI pada data Anggaran Dasar dan NIB Perseroan, dimana hal ini didasarkan atas Memo yang kami terima dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, No. 001/SCM- BP/PTAMNT/III/2023 tertanggal 30 Maret 2023 (selanjutnya disebut “Memo”), sebagaimana kutipan dalam 14| Halaman
Page 15 OCR 0.956
Memo tersebut, yang pada intinya meminta agar seluruh mitra dan calon mitra bisnis dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara wajib untuk memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sesuai bidang dan sub bidang pekerjaan yang akan dilakukan di wilayah PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, untuk itu, dapat Perseroan Sampaikan bahwa, untuk memproses Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), Perseroan perlu memiliki Kegiatan Usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900) di dalam Anggaran Dasar Perseroan serta pada dokumen Nomor Induk Berusaha Perseroan, untuk itu kami pertegas kembali bahwa agar Perseroan dapat melakukan pekerjaan pemasangan pondasi dan tiang pancang pada daerah pertambangan maka Perseroan memerlukan adanya Penambahan Kegiatan Usaha atau Penambahan KBLI pada data Anggaran Dasar dan NIB Perseroan (dalam hal ini KBLI 09900). Untuk dapat melaksanakan jasa pada area tersebut, serta sebagai salah satu syarat perizinan yang harus dimiliki peserta lelang (tender) pekerjaan yang dibuka terkhusus pada area pertambangan mineral, minyak bumi, gas alam maupun panas bumi, serta pertambangan dan penggalian lainnya, maka Perseroan berkebutuhan untuk melakukan penambahan KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam, KBLI 09900 Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya, dan KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi. Bahwa terkait perizinan usaha yang harus dipenuhi oleh Perseroan dalam rangka penambahan kegiatan usaha tersebut di atas, baru akan dapat diproses dan dilengkapi setelah “agenda penambahan maksud dan tujuan pada Anggaran Dasar Perseroan” dan penambahan kegiatan usaha Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Para Pemegang Saham, sehingga saat ini Perseroan belum dapat memproses / memenuhi perizinan usaha yang diperlukan tersebut. Terdapat beberapa jenis perizinan/persetujuan yang dibutuhkan sehubungan dengan realisasi dari kegiatan usaha yang ditambahkan, dimana perizinan/persetujuan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan administrasi lelang pekerjaan (tender) sebagaimana masing-masing area memiliki persyaratannya masing- masing (dalam hal ini area pertambangan minyak dan gas, area pertambangan mineral dan batu bara, area pertambangan panas bumi), seperti contohnya, Izin Usaha Jasa Pertambangan, Sertifikat Standar, Sertifikasi Peralatan dan lain-lain. Bahwa setelah mendapatkan persetujuan Para Pemegang Saham pada RUPS dan RUPS LB, Perseroan akan melakukan penambahan KBLI baru pada Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseroan serta melakukan pemenuhan perizinan IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) terlebih dahulu dan akan menjalankan proses pemenuhan perizinan/persetujuan lain sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan, yang secara spesifik disyaratkan oleh Penylenggara Lelang Pekerjaan (tender). Terkait Kegiatan Usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam (KBLI 09900) dan Pengusahaan Tenaga Pansa Bumi (KBLI 06202) yang turut juga Perseroan hendak tambahkan, adalah bentuk pertimbangan antisipasi Perseroan apabila dikemudian hari timbul ketentuan hal yang sama untuk area-area lainnya, mempertimbangkan proses pemenuhan perizinan yang terbilang cukup panjang, Perseroan bermaksud turut serta mendaftarkan KBLI 09100 dan KBLI 06202, sehingga apabila nantinya tedapat lelang pekerjaan yang mensyaratkan agar Perseroan memiliki KBLI tersebut, Perseroan telah memiliki KBLI tersebut yang nantinya akaan didaftarkan pada NIB milik Perseroan, sehingga Perseroan tidak kehilangan potensi pendapatan yang dapat dihasilkan jika Perseroan berhasil ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan tersebut. Rencana Penambahan KBLI hanya terkait perluasan area kerja, tidak terdapat perubahan pada operasional utama Perseroan yaitu tetap beraktifitas pada jasa konstruksi meliputi pondasi, dinding penahan tanah, perbaikan struktur tanah, pengujian tiang, dan lain-lain. IKHTISAR DATA KEUANGAN PERSEROAN DAN INFORMASI TERKAIT AKUNTAN PUBLIK SERTA OPINI AUDIT Laporan Posisi Keuangan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) 15| Halaman
Page 16 OCR 0.853
Audit Audit Audit 31-Des-22 31-Des 2 634.700.908.720 712.311.241.167 800.520.584.656 974.457.810.817 832.981.896.512 874.122 239.701 785.394.533.069 741.971.517.673 704.375.166.578 662.880.511.253 1.508.823.148.421 — 1.497.705.774.236 — 1.542.492102.329 1.678.832.977.395 1.495.862.407.765 452.864.586.839 592.176.776.536 628.259.396.615 858.130.015.277 718.156.737.842 275.432.948.803 273.258.951.500 283.477.483.766 160.069.973.123 98.537.736.659 Totat Liabilitas 728.297.535.642 1865.435.728.036 911.736.880.381 — 1.018.199.988.400 816.694.474.501 (Total Ekuitas 780.525.612.779 632.270.046.200 630.755.221.948 660.632.988.995 679.167.933.264 (Total Liabilitas dan Ekuitas 1508.823.148.421 — 1.497.705.774.236 — 1.542.492.102.329 1.678.832.977.395 1.495.862.407.765 Laporan Laba Rugi PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain) Audit Audit Audit Fi Fv2021 Fv2022 Fv Fv2024 Pendapatanneto 652.350.844.406 872.574.156.089 1.060.124.902.677 1.289.582.924.477 1.115.261.513.273 Beban Pokok Pendapatan 1883.090.563.803) 1851.623.851.385) (911.967.486.092) (1.096.829.913.517) (928.931.182.182) Laba Kotor (230.739.719.397) 20.950.304.704 148.157.416.585 192.753.010.960 186.330.331.091 Beban umum dan administrasi (106.395.466.066) (122.190.228.999) (104.266.737.067) (107.347.200.589) (112.069.909.450)| Laba (Rugi) Usaha (337. 135.185.463) (101.239.924.295) 43.890.679.518 85.405.810.371 74.260.421.641 Pendapatan (Beban) lain-lain (42.839.555.161) (40.372.346.197) (42.741.551.537) (49.717.248.960) (46.491.650.125)| Laba sebelum pajak (379.974.740.624) (141.612.270.492) 1.149.127.981 35.688.561.411 27.768.771.516 Beban pajak penghasilan — 42.188.070.940) (2.463.059.940) (2.440.023.080) —— (2.510.748.020) (2.821.247.981) Laba setetah pajak (382.162.811.564) 1144.075.330.432) (1.290.895.099) 33.177.813.391 24.947.523.535 Audit Audit Informasi terkait Akuntan Publik serta opini audit yang diberikan yakni: 1. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00067/2.1035/AU.1/03/1164-4/1/1N/2025 oleh Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan tanggal 5 Maret 2025 dengan opini wajar, yang ditandatangani oleh Christiadi Tjahnadi selaku penanggung jawab audit: 2. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00095/2.1035/AU.1/03/1164-3/1/111/2024 oleh Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan tanggal 25 Maret 2024 dengan opini wajar, yang ditandatangani oleh Christiadi Tjahnadi selaku penanggung jawab audit: 3. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00055/2.1035/AU.1/03/1164-2/1/111/2023 oleh Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan tanggal 20 Maret 2023 dengan opini wajar, yang ditandatangani oleh Christiadi Tjahnadi selaku penanggung jawab audit: 4. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 00035/2.1035/AU.1/03/1164-1/1/111/2022 oleh Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan tanggal 9 Maret 2022 dengan opini wajar, yang ditandatangani oleh Christiadi Tjahnadi selaku penanggung jawab audit: 5. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 Nomor 00074/3.0423/AU.1/03/0116-3/1/IV/2021 oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan tanggal 29 April 2021 dengan opini wajar, yang ditandatangani oleh Dr. Herry Sunarto, SE., Ak., SH., MBA., MH, CPA, CPMA, CMA, CA selaku penanggung jawab audit. 16| Halaman
Page 17 OCR 0.837
Analisis Rasio Keuangan Historis Audited Audited Audited Audited Audited Average FY2020 FY2021 FY2022 FY2023 FY2024 Historis LIGUIDITY RATIOS Currentratio 1,40 1,20 1,27! 1,14 1,16 1,23 Ouick ratio 0,94 0,87 1,03| 0,92 0,85 0,92 Cash ratio 0,07| 0,01 0,01 0,01 0,03 0,02) PROFITABILITY RATIOS Gross profit margin “35,374 2,4016 13,9896 14,9596| 16,719 2,534 Net profit margin -58,5896 -16,5196 -0,1209 2,579 2,24Yo -14,0896 |ACTIVITY RATIOS Acc. Receivable turnover 8 5 8 4 6 6,31 Inventoryturnover 4 4 6 6 4 4,92 (Acc. Payable turnover 8 4 5 4 4 5,10) Days ofAcc. Receivable 45 71 43 86 61 61,12 Days of Inventory 85 83 61 60 86 75,15 Days of Acc. Payable 45 87 70 97 81 75,81 SOLVENCY RATIOS Debtto Eguity 0,59 0,73 0,85 0,81 0,67 0,73 DebttoAssets 0,30| 0,31 0,35 0,32 0,31 0,32 Total Liabilities to Total Assets 0,48| 0,58| 0,59 0,61 0,55 0,56 Total Liabilities to Total Eguity 0,93 1,37 1,45 1,54 1,20| 1,30 PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Dengan adanya Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 09100, KBLI 09900, dan KBLI 06202 akan meningkatkan pendapatan, beban pokok pendapatan, dan laba bersih di masa mendatang sekaligus meningkatkan ekuitas Perseroan melalui peningkatan laba ditahan (retained earnings) sebagai hasil dari peningkatan laba tahun berjalan. Berikut dampak Pendapatan, HPP, Laba Kotor, dan Laba Bersih Perseroan dengan dan tanpa Rencana Penambahan KBLI (dalam Rupiah penuh): PROJECTION PROJECTION PROJECTION PROJECTION PROJECTION DENGAN PENAMBAHAN KBLI FY 2025 FY2026 FY 2027 FV 2028 FY2029 Pendapatan 1.226.787.664.600 1.349.466.431.060 1.484.413.074.166 1.632.854.381.583 1.796.139.819.741 HPP (1.017.959.869.383) (1.117.300.462.836) (1.228.360.877.658) (1.362.027.259.736) (1.511.412.529.988) Laba Kotor 208.827.795.218 232.165.968.225 256.052.196.508 270.827.121.847 284.727.289.754 Laba Bersih 41.185.682.452 60.386.150.855 81.353.332.906 91.907.417.718 102.027.403.081 PROJECTION PROJECTION PROJECTION PROJECTION PROJECTION FY2025 FY2026 FY2027 FY 2028 FY2029 TANPA PENAMBAHAN KBLI Pendapatan 1.148.719.358.671 1.183.180939.431 1.218.676.367.614 1.255.236.658.643 1.292.893.758.402 HPP 1956.799.117.647) (985.503.091.177) (1.015.068.183.912) (1.045.520.229.430) (1.076.885.836.312) Laba Kotor 191.920.241.024 197.677.848.254 203.608.183.702 209.716.429.213 216.007.922.090 Laba Bersih 27.571.460.372 30.443.508.251 33.508.573.859 36.723.780.568 40.055.989.387 Secara umum, dampak penambahan kegiatan usaha terhadap kinerja laba rugi Perseroan adalah sebagai berikut: # Dengan Rencana Penambahan KBLI, manajemen Perseroan memproyeksikan dapat membukukan kenaikan pendapatan 1096 per tahun dibandingkan tanpa Rencana Penambahan KBLI dengan kenaikan pendapatan 396 per tahun. Laba bersih dengan Rencana Penambahan KBLI: @ Harga pokok pendapatan akan meningkat seiring dengan meningkatnya pendapatan yang dibukukan: # Laba kotor akan mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan pendapatan dengan rata-rata gross profit margin diestimasikan sebesar 16,7896 untuk tahun 2025-2029: 17 | Halaman
Page 18 OCR 0.818
e Laba bersih akan mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan pendapatan dengan rata-rata net profit margin diestimasikan sebesar 4,92Y4 untuk tahun 2025-2029: Penambahan Kegiatan Usaha juga membutuhkan tambahan capex yang diestimasikan sebesar Rp. 50.000.000.000 (Lima Puluh Miliar Rupiah) berasal dari pinjaman investasi sebesar 8096 dan sisanya akan menggunakan pendanaan internal sehingga menyebabkan penambahan pada aset tetap. Berikut rincian penambahan aset tetap: Jenis Kuantitas : Harga Total ing Rig Bor 7.500.000.000 30.000.000.000 4 Crawler Crane 3 2.400.000.000 7.200.000.000 Service Crane 3 2.400.000.000 7.200.000.000 Excavator 2 2.800.000.000 5.600.000.000 Total 50.000.000.000 Sedangkan dampak penambahan kegiatan usaha pada rasio keuangan Perseroan adalah sebagai berikut: LIGUIDITY RATIOS Current ratio 131 144 1.61 17 193) 161 131 147 169 1.86 1909| 1.66 @uick ratio 1.00 113 1.28 1.43 1586| 128 1.01 14 1.32 147 160| 1.31 (Cash ratio O.og 0.17 0.27 0.39 osi| 028 0.11 0.17 0.25 0.36 o47| 0.27 PROFITABILITY RATIOS (Gross profit margin 16.718) 167156) 1671| 167156) 10718) 10715| 17.020) 172080 17258) 6500| a5asw| 16.785: Net protit margin 22aw| 2a0w) 2s) 27sw) 2s3wl 2sewl 33ewl 4a7el same) seal seswl a92 acriwirv RaTios lace. Receivable turnover 6 6 6 6 6 (3 6 6 (3 6 6 (3 Inventory turnover s s 5 s s s s s s 5 s s lace. Payable tumover s s 5 s s s s s 5 s 5 5 Ibays otAcc. Receivable 61 (33 61 (31 61 31 61 61 61 (31 61 61 Ibays ot inventory 75 7s 75 75 75 75 78 75 75 75 75 75 Ibays otAcc. Payabte 80 80 75 75 75 ” 80 80 75 75 75 ” ISOLVENCY RATIOS (Debt to Eguity 0.53 0.46 0.49 0.36 032) 041 0.58 0.a9 0.40 0.3a 031) 042 Ibebt to Assets 0.26 0.23 0.21 0.19 o17| 021 0.27 0.24 0.21 0.18 o17| 022 Penjelasan dampak penambahan kegiatan usaha pada rasio keuangan Perseroan adalah sebagai berikut: # Rata-rata gross profit margin atas Penambahan KBLI tahun 2025-2029 sebesar 16,7846 didasarkan pada kondisi historis yang selama ini telah dijalankan oleh Perseroan, # Rata-rata net profit margin atas Penambahan KBLI tahun 2025-2029 sebesar 4,924 dari pendapatan, @e Dengan Rencana Penambahan KBLI maka rata-rata current ratio Perseroan akan meningkat dari 1,61 kali menjadi 1,66 kali, @ Dengan Rencana Penambahan KBLI maka proyeksi rata-rata guick ratio Perseroan akan meningkat dari 1,28 kali menjadi 1,31 kali, # Dengan Rencana Penambahan KBLI maka proyeksi rata-rata cash ratio Perseroan diproyeksikan sebesar 0,27 kali sedangkan rata-rata cash ratio tanpa Rencana Penambahan KBLI sebesar 0,28 kali. Seiring dengan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba, baik dengan dan tanpa Rencana Penambahan KBLI cash ratio tetap diproyeksikan meningkat setiap tahunnya: e Debt to eguity ratio dan debt to assets ratio Perseroan akan mengalami peningkatan di awal tahun proyeksi seiring dengan peningkatan pinjaman yang akan digunakan untuk investasi capex: 18|Halaman
Page 19 OCR 0.950
HAL MATERIAL YANG BERKAITAN GAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha yang baru. INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS Persetujuan atas rencana penambahan Kegiatan Usaha, akan di mohonkan persetujuan pada RUPSLB yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada : Tanggal : 25 Juni2025 Waktu : Pukul 09.30 WIB - Selesai Tempat : Kantor PT Indonesia Pondasi Raya, Tbk, Jl. Pegangsaan Dua KM 4,5, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jakarta 14250 Mata acara RUPSLB yang akan dimohonkan sehubungan dengan penambahan Kegiatan Usaha / penambahan KBLI adalah sebagai Permohonan persetujuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait rencana penambahan Kegiatan Usaha Perseroan, dengan menambahkan Kegiatan Usaha sebagaimana tercantum dalam definisi Penambahan Kegiatan Usaha di dalam Keterbukaan Informasi ini dan pembahasan Studi Kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan. RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS. Sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan pengambilan keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut : 1. RUPS Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS: Lay) Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam point 1 di atas tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS: dan w Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada point 2 di atas tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan. Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut. 19| Halaman
Page 20 OCR 0.866
INFORMASI TAMBAHAN Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja (Senin — Jumat, Pukul 08.00 — 17.00), dengan alamat : PT INDONESIA PONDASI RAYA Tbk. Jl. Pegangsaan Dua KM 4,5, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta 14250 Telepon : 021-4603253 Fax : 021-4604390 Jakarta, 20 Juni 2025 Hormat kami, — Direksi Perseroan TE, EAMIX270162335 la — Febyan Heribertus Herry P Ir. Albertus Gunawan Dwijanto Presiden Direktur —. Direktur : Direktur | Direktur 20| Halaman
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
KJPP Herman Meirizki dan Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
KJPP Herman Meirizki
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.7 ×5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7 ×3
unresolved
org
PT. Raya Saham Registra
p.8
unresolved
person
Manuel Djunako. RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN
p.9 ×4
unresolved
org
Meirizki dan Rekan
p.9
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.9
unresolved
person
Willyams
p.9
unresolved
org
PT. Amman Mineral Nusa Tenggara
p.14 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan
p.16 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.16 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.16
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.16
unresolved
person
Dr. Herry Sunarto
p.16 ×2
unresolved
person
MBA.
p.16
unresolved
person
CMA
p.16
unresolved
person
Ir. Albertus Gunawan Dwijanto
p.20 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1915 ms
13 Sep 2026 15:12
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}