Skip to content
Back to announcement

20250623_BOLT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907468_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BOLT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
a
      I(ANTOR NOTARIS /PPAI


      Irma Devita Purnamasad, SII, MKn




                                                                                      lakarta, 20 Iuni 2025
    Nomor       aS/K-Notfvt/2o2s
    Hal         Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                PT, GARUDA METALINDO, Tt,K.

    Kepada Yth:
    Direksi PT GARUDA MET AIINDO,Tbk
    Di Jakarta

    Up, Direktur Utama

    Dengan Hormat,
    Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
    disingkat "Rapat") dari PT. GARUDA METALINDO, Tbk be*edudukan di ,akarta Utara [selanjutnya
    dapat disebut "Perseroan"l, satu dan lain sebagaimana berdasarkan akta Risalah Rapat Umum Pam
    Pemegang Saham , yang dibuat di hadapan saya Notaris, Nomor 24, yang telah diselenggarakan
    pada:

          A. flari/Tanggal             Jum'at, 20luni 2025
             Waklu/Pukul                09,OO WIB
             Tempat                    Kantor Pusat PT GARUDA METALINDO, Tbk.,Ialan Kapuk Kamal
                              m        Raya No.23, Jakarta Utam

          B. Dalam Rapat hadir dan/atau diwakili pemegang/pemilik sejumlah 1.875.000.500 (satu
             miliar delapan ratus tuiuh puluh lima lima ratus) saham atau sama dengan 80olo
             {delapa[ puluh persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, yang telah
             dikeluarkan Perseroan sampai dengan Rapat ini, yaitu sejumlah 2,343.750.000 (dua
             miliar tiga ratus empatpuluh tiga iuta tujuh ratus lima puluh) saham.

             Bahwa Rapat ini juga dilal.l.&en sebagian melalui media video konferensi, yang berdasarkan
             ketentuan dalam Pasal 77 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perceroan
             Terbatas, Rapat dapat dilangsungkan melalui media telekonferensi video konferemi atau
             sarana media elekbonik lainnya ,'ang memungkinkan semua peserta Rapat Umum
             Pemegang Saham (RUPS] saling melihat dan mendengar secara langsung serta
             beryartisipasi dalam Rapat io. Pasal 35 pOlK 75/POIK.04/2020 tentang Rencana dan
             Penyele{ggaraan Rapat {rmum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka jis Peraturan KSBI
             Nomor Xt-B tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara
             Elekhonik disertai Pemungutan Suara Melalui Sistem Rapat Umum Elektronik (eASY.li'SEtJ




                                                                                                          1




                    ll. Irulau SinSkep tliok E 3/6 Kelapa Ga.ling Baral,Iakarta Utara 1f2fi)
                                Telp : (021) .lslt 18128, 32798267 lax:(021)4-857751
          Einail : notaris@nma.1evita.com, n.Jtaris.irma@gmail.com rvcbblos : r\.rvr\r.irmadevita.com
Page 2
KANTOR NOTARIS /PPAT


Irma Devita Purnamasui, SIt MKn




    Dengan demikian persyaratan kuonm yallg ditentukan dalam ketentuan Pasal 14 ayat (U
    Anggaran Dasar Perseroan iuncto Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
    tentang Perseroan Terbatas telah terpenuhi.

C. Rapat diselenggarakan dengan Agenda
                                                     &d
    1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024 termasuk di
      dalamnya Laporar Pengawasan Dewan Komisaris seraa Pengesahan Laporan Keuangan
        udituntukTahun Buku 2024;
    2.P enetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untukTahun Bul(u 2024;
    3.P erubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan;
    4.P ersetujuan penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember
      2 02s;
    5.P enentuan Remunerasi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tahun 2025.
D. Anggota Dewan Komisaris dan Direki, pemegang saham dan undangan Perseroan yang
    hadir &lam Rapat

    DEWAN KOMISARIS
    - Komisaris Independen             JUNARDIS PRIWONO

    DIREI(SI
    1. Direktur                        RUDY WIJAYA
    2. Direktur                        ANTHONY WI'AYA
    3. Direkur                         Lf,NNYWIJAYA
    4. Direktur                        BONO RUMBIONO

    Pemegang Sahaml
    1. PT- GARUDA MULTI INVESTAMA, berkedudukan di Jakarta Utara;
    2- Masyarakat.
    Pemanggilan untuk penyelenggaraan Rapat telah dilaksanakan pada tanggal 20 l.uni 2025.
    Bahwa Panggilan teEebut telah memetluhi syarat dan ketentuan dalam Pasa] 11 ayat 1
    hul'uf a Anggaran Dasar PerseroaD, dan karenanya aturan mengenai Sulat Panggilan
    telah terpenuhi.

E. Keputusan
    setelah dilakukan pembahasan scsuai dcn[lan Agenda Rapat, Ketua Rapat mengambil
    keputusan dengan memperhatikan:
    e.1 Bahwa tidakterdapatsuara yang abstaii maupun menolak dari setiap agenda rapat dari
        totalseluruh pemegang saham yang hadir.




                                                                                                     2




          Il Puiau Singkep Blok I 3/6 Kelapa Gactnrg Barat,lakarta Utara 14240
                        l'e4, : (021) 4llllE:128, 32798267 Fax : (021),158s7751
 E-mail r roiarisa,rlirnrade\.ita.coni, not.ris.irnraognrail.l:om Webblog : wra.w.irma.tevita.corn
Page 3
a
    KAiiTOR |\IOTARIS /PPAT

    Irma Devita Purnamasari, SH, MKn




        e.2 Bahwa menunjuk ketentuan Pasal 15 huruf c angka 5 Lampiran Keputusan Ketua
            Bapepam dan LK Nomor Kep-179/BL/2008 juncto Pasal 14 ayat I Anggaran Dasar
            Perseroan, penregaDg sabam dengan hak suara yang hadir dalam rapat namun tidak
             mengeluarkan suara [abstainl dianggap mengeluarkan sua.a yang sama dcngan suara
             mayoritas pemcgang saham yanS men[le]uarkan suara. Oleh karena itu masing-masing
             agenda rapat disetujui oleh sejumlah 1.875.000.500 (satu miliar delapan ratus
             tuiuh puluh lima iuta lima ratus) saham saham atau sama dengan 8070 (delapan
             puluh persen) dengan hak suara yang sah dari total saham yang hadir dan diwakili
             Rapat

        Sehjngga berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat       I Anggaraan Dasar Perseroan dapat
        diputuskan sebagai berikut:

        AGENDA 1
        Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan untuk tahun buku ya[g bemkhir pada tanggal
        31 Desember 2024 termasuk menerima Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
        selama tahun buku 2024 dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diperika oleh Kantor Akuntan Publik
        Heliantono & Rekan sesuai de[gan Laporan Auditor lndependen nomor:
        00325/2.0459/AU.1/04/74A7-7/1/11112025, tanggal 25 Maret 2025 dengan pendapat
        wajar. Dengan disetujuinya Laporan Tahlnan dan disahkannya Laporan Keuangan untuk
        tahun buku yang beEkhir pada tanggai 31 Desember 2024, Rapat sekaligus memberikan
        pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledeig acquit et de charge)
        kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perceroan masing-masing atas
        tindakan pengurusan dan pengawasan yang relah dijalankan selama tahun blrku 2024,
        sejauh tindakan te$ebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
        Perseroan tersebuL

        AGENDA 2
          1. Menyefuiui penggurEarr laba be$ih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar
              Rp.94.633.160.275,- (sembilan puluh empat miliar enam ratus tiga puluh tiga
              iuta seratus enah puluh ribu dua rafirs tuiuh puluh lima Ruptah) dengan rincian
              sebagai berikut:
              a. Sekitar 5olo (liha persen) dari laba tlersih atau sebesar Rp.4.731.658,014,-
                  [empat milia] tuiuh ratus tiga puluh satu juta enam mtus lima puluh delapan
                  rlbu ehpat belas Ruptah) akan ditempatkan sebagai dana cadangan Perseroan
                  guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang
                  Perseroan Terbatas.
              b. sebesalp,53'% (e$pat puluh sembilan koma lima tiga persen) dari laba
                  bersih Perseroan atau sebesar Rp.46.875.000.000,- [empat puluh enam miliar




                                                                                                 3




               ll. Pulau Snrgkep Blok E-3/6 Kelapa Cadnrg Barat, Iakarttr Utara 14240
                         T{lp : (021) 45548428, 3279i1267 rrax | (021).15857751
     E mail : notaris@irmad.:! iin com, notaris irnu@gmail..orn Webblos : w 'w.irmadevita.coir
Page 4
t   KANTOR I,JOTARIS /PPAI

    Irma Devita Purnamasari, SII, MKn




                delapan ratus tuiuh puluh lima iuta Rupiah) [Rp 20,00 per saham) dibayarkan
                sebagai dividen tunai.
             c. Sisa laba bersih Perseroan sebesar Rp.43.026.502.267,- (empat puluh tiga
                milyar dua puluh enam juta lima ratus dua ribu dua ratus enam puluh satu
                Rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan guna memperkuat
                 permodalan Perseroan,
         2. Menyetujui membe kan wewenang kepada Direki Perseroan untuk melaksanakan
             pembagian divrden tunai sebagaimana tersebut pada butir 1.b di atas dan melakukan
             segala tindakanyang diperlukan sehubungan dengan penlbagian dividen terscbut.

        AGENDA 3
          Menyetuiui perubahan maksud dan tuiuan serta kegiatan usaha Perseroan
          sehubungan dengan adanya penambahan 1(satu) bidang usah& yaitu:

             "Menjalankan ,asa Industri untuk Berbagai Pengeiaan l(husus Logam dan
             Barangdari Logam [25920)."

          Sehingga untuk selatriutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan berbunyi meniadi
          sebagai berikut :
                                ------..----      PASAL 3 -.--..-..-..-..---
                                ----------.'.. MA(SUD DAN TUJUAN ".-*- ..- ..
          1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah:
             a. menjalankan usaha di bidang industri paku, mur dan baul
             b- menjalankan usaha di bidang industri suku cadang dan aksesori kendaman
                bermotor roda empat atau lebih.
             c. menjalankan usaha di bidang industri komponen dan perlengkapan sepeda motor
                roda dua dan tiga.
             d. menjalankan usaha di bidang perdagangan besar suku cadang dan akesori mobil.
             e. menjalankan usaha di bidang perdagangan besar suku cadang sepeda motor dan
                aksesorinya,
             I menjalankan usaha di bidang jasa industri untuk berbagai pengerjaan khusus logam
                dan barang dari logam
          2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan
             kegiatan usaha sebagai berikuti
             a. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan paku, mur, baut dan barang berulir
                sejenis yang terbuat dari besi, baja, tembaga, alumuniun dan logam lainnya
                (259s2).
             b. Kelompok ini mencakup usaha pcmbuatan komponen dan suku cadang kendaraan
                bermotor roda empat atau lebib seperti leafsporing, radiator, fllel ta[k, muffle, rem,
                gearboxcs/persnelling, AS roda, road wheel, suspension shock absorbet silencet
                pipa pembuangarL kataliser pengubah, kopling, roda kemudi, sistem kolom kemudi




                                                                                                    4



              Jl. Pulau Singkep Blok E,3/6 Kclapa Cadhg Barat, Jakartn Urara 1,12,10
                         Tclp | (021) l581iJ42li, 32798267 Fax : (021) 4s8577s1
     E mail : noiaris@irmadeviia.com, notaris.irmat gmail com lvebblog: wr!s,.nma.levi1a com
Page 5
a
    l(ANTOR NOTARISiPPAT


    Irma Devita Purnamasari, SH, MKn




                dan kotak kemudij suku cadang dan aksesori untuk bodi karoseri kendaraan
                bermotor, seperti sabuk pelgaman, pintu, bamper, airbag; tempat duduk mobil;
                peralatan listrik kendaraan bermotor, seperti generator, alternator, busi, ignition
                ra/iring harnesses/starter, sistem buka tutup pintu dan jendela otomatis,
                pemasangan argometer ke dalam panel instrurnen, pengatur voltawse; inverter
                untukkendaraan bermotorroda empat ataulebih; dan lainlain (29300).
             c. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan
                bermotor roda dua dan tiga, sepedi motor pembakaran dalam, suspensi dan
                knalpol Termasuk invertcr untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga (30912).
             d. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan bcsar berbagai suku cadang, komponen
                dan aksesori mobil yang terpisah dari perdagangannya, seperti karet ban dan ban
                dalam, busi mobil, baterai [aki), perlengkapan lampu dan bagian-ba8ian kelistrikan
                [4S301).
             e. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar suku cadang sepeda motor dan
                aksesorinya (45405).
             I Kelompok ini mencakup kegiatan jasa industri untuk pelapisan, pemolesan,
                pewarnaan, pengukiran, pengerasan, pengkilapan, pcngelasan, pemotongan dan
                berbagai pekerjaan khusus terhadap logam atau barang-barang dari logam.
                Kegiatannya termasuk indusfii penyepuhan logam, anodizing dan lain-lainj industri
                pengolahan panas logam; deburring, penyemprotan pasir fsandbalasting],
                perobohan (tumbling] dan pembersihan logam; industri pewarnaan dan pengukimn
                atau pemahatan logam; industri pelapisan bukan metalik logam, seperti pelapisan
                dengan plastik, email atau porselain, lak/pernis dan lainlain; industri pengerasan
                dan pengkilapan logam; industri pengeboran, pengolahan, penggilingan, pengikisar!
                pembentukan, pemulara& broaching, leveljng, penggergajian, penghalusan,
                penaiaman, penyemiran, pengelasan, penyambungan dan lain-lain bagian pekerjaan
                logam; dan industri pemoiongan aEru penulisan pada logam dengan sinar laser
                (25920).

        AGENDA 4
          Menyetujui dan Menerima memberik1n kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
          dengan pertimbangan dari Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor
          Akuntan Publik yang terdaftar di otoritas iasa Keuangan untuk melakukan audir lapomn
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025, serta memberi
          wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain
          peDunjukan Akuntan Publik tercebut.

        AGENDA 5
          Menyetujui penentuan besamya gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi dan Dewan Komisaris Pe6eroan untuk tahun 2025, sebagai befikut:




                                                                                                      5




              Jl. l'ulau Snrgkep Blok E 3,/6 Kdapa Cading Barat, Jakar ta Urara 142:10
                          Tclp: (021) 15s.ls'128, 32798267 Fax : (021),1sE577s1
     E m.ril : notaris@irmad(:vita com/ notaris.n.maiOglnail com Webbloja : l .ivr,.irnudcvita.conr
Page 6
a
      KAi,JIOR NOTARIS /PPAT

      Irma Devita Purnamasari, SIt MKn




              1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisads Perseroan untuk
                menetapkan gaji dan tunjangan selumh anggota Direki Pcrseroan untuk tahun bu}(ll
                2025.
              2. Memberikan wewenang kepada Kolnisaris Utama Perseroan untuk menetapkan
                pembagian jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
                Perseroan."

    Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan al<ta tersebut di atas, yang segera akan kami
    ki mkan k€pada Perseroan setelah selesai dikeriakan.




    Nota.is                   a karta Utara


                                                     ffi




                        -   -     '-d.dG-
                                              -.,&   d     {




                                                                                                   6




                   ll. Pulau Snrgkcp Blok E l/6 Kelapa Gading Baral,lakarta Utara 1,12.10
                              Tclp: 021).158,1842E, 12798267 Fax : (021) 45857751
        Ein.lil : notads@ir .rdcvita.()nr, noiaris irmaOgmail.com Wrbblog : ww(,.lrrnadcvita.co

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.59 MB
Published23 Jun 2025
Pages6
Characters16,449
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. GARUDA METALINDO p.1 ×4
linked person JUNARDIS PRIWONO · Komisaris Independen p.2
possible org GARUDA MULTI INVESTAMA p.2
unresolved person SII p.1 ×2
unresolved org PT GARUDA MET AIINDO p.1
unresolved person RUDY WIJAYA · Direktur p.2
unresolved person ANTHONY WI'AYA · Direktur p.2
unresolved person BONO RUMBIONO · Direktur p.2
unresolved person PPAT Irma Devita Purnamasari p.3
unresolved org Bapepam p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.3
unresolved person ANTOR NOTARISiPPAT Irma Devita Purnamasari p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 796 ms 12 Sep 2026 22:38

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result