Back to announcement
20250623_BOLT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907468_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BOLTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
a
I(ANTOR NOTARIS /PPAI
Irma Devita Purnamasad, SII, MKn
lakarta, 20 Iuni 2025
Nomor aS/K-Notfvt/2o2s
Hal Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT, GARUDA METALINDO, Tt,K.
Kepada Yth:
Direksi PT GARUDA MET AIINDO,Tbk
Di Jakarta
Up, Direktur Utama
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat "Rapat") dari PT. GARUDA METALINDO, Tbk be*edudukan di ,akarta Utara [selanjutnya
dapat disebut "Perseroan"l, satu dan lain sebagaimana berdasarkan akta Risalah Rapat Umum Pam
Pemegang Saham , yang dibuat di hadapan saya Notaris, Nomor 24, yang telah diselenggarakan
pada:
A. flari/Tanggal Jum'at, 20luni 2025
Waklu/Pukul 09,OO WIB
Tempat Kantor Pusat PT GARUDA METALINDO, Tbk.,Ialan Kapuk Kamal
m Raya No.23, Jakarta Utam
B. Dalam Rapat hadir dan/atau diwakili pemegang/pemilik sejumlah 1.875.000.500 (satu
miliar delapan ratus tuiuh puluh lima lima ratus) saham atau sama dengan 80olo
{delapa[ puluh persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, yang telah
dikeluarkan Perseroan sampai dengan Rapat ini, yaitu sejumlah 2,343.750.000 (dua
miliar tiga ratus empatpuluh tiga iuta tujuh ratus lima puluh) saham.
Bahwa Rapat ini juga dilal.l.&en sebagian melalui media video konferensi, yang berdasarkan
ketentuan dalam Pasal 77 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perceroan
Terbatas, Rapat dapat dilangsungkan melalui media telekonferensi video konferemi atau
sarana media elekbonik lainnya ,'ang memungkinkan semua peserta Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS] saling melihat dan mendengar secara langsung serta
beryartisipasi dalam Rapat io. Pasal 35 pOlK 75/POIK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyele{ggaraan Rapat {rmum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka jis Peraturan KSBI
Nomor Xt-B tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara
Elekhonik disertai Pemungutan Suara Melalui Sistem Rapat Umum Elektronik (eASY.li'SEtJ
1
ll. Irulau SinSkep tliok E 3/6 Kelapa Ga.ling Baral,Iakarta Utara 1f2fi)
Telp : (021) .lslt 18128, 32798267 lax:(021)4-857751
Einail : notaris@nma.1evita.com, n.Jtaris.irma@gmail.com rvcbblos : r\.rvr\r.irmadevita.com
Page 2
KANTOR NOTARIS /PPAT
Irma Devita Purnamasui, SIt MKn
Dengan demikian persyaratan kuonm yallg ditentukan dalam ketentuan Pasal 14 ayat (U
Anggaran Dasar Perseroan iuncto Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas telah terpenuhi.
C. Rapat diselenggarakan dengan Agenda
&d
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024 termasuk di
dalamnya Laporar Pengawasan Dewan Komisaris seraa Pengesahan Laporan Keuangan
udituntukTahun Buku 2024;
2.P enetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untukTahun Bul(u 2024;
3.P erubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan;
4.P ersetujuan penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember
2 02s;
5.P enentuan Remunerasi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tahun 2025.
D. Anggota Dewan Komisaris dan Direki, pemegang saham dan undangan Perseroan yang
hadir &lam Rapat
DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Independen JUNARDIS PRIWONO
DIREI(SI
1. Direktur RUDY WIJAYA
2. Direktur ANTHONY WI'AYA
3. Direkur Lf,NNYWIJAYA
4. Direktur BONO RUMBIONO
Pemegang Sahaml
1. PT- GARUDA MULTI INVESTAMA, berkedudukan di Jakarta Utara;
2- Masyarakat.
Pemanggilan untuk penyelenggaraan Rapat telah dilaksanakan pada tanggal 20 l.uni 2025.
Bahwa Panggilan teEebut telah memetluhi syarat dan ketentuan dalam Pasa] 11 ayat 1
hul'uf a Anggaran Dasar PerseroaD, dan karenanya aturan mengenai Sulat Panggilan
telah terpenuhi.
E. Keputusan
setelah dilakukan pembahasan scsuai dcn[lan Agenda Rapat, Ketua Rapat mengambil
keputusan dengan memperhatikan:
e.1 Bahwa tidakterdapatsuara yang abstaii maupun menolak dari setiap agenda rapat dari
totalseluruh pemegang saham yang hadir.
2
Il Puiau Singkep Blok I 3/6 Kelapa Gactnrg Barat,lakarta Utara 14240
l'e4, : (021) 4llllE:128, 32798267 Fax : (021),158s7751
E-mail r roiarisa,rlirnrade\.ita.coni, not.ris.irnraognrail.l:om Webblog : wra.w.irma.tevita.corn
Page 3
a
KAiiTOR |\IOTARIS /PPAT
Irma Devita Purnamasari, SH, MKn
e.2 Bahwa menunjuk ketentuan Pasal 15 huruf c angka 5 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam dan LK Nomor Kep-179/BL/2008 juncto Pasal 14 ayat I Anggaran Dasar
Perseroan, penregaDg sabam dengan hak suara yang hadir dalam rapat namun tidak
mengeluarkan suara [abstainl dianggap mengeluarkan sua.a yang sama dcngan suara
mayoritas pemcgang saham yanS men[le]uarkan suara. Oleh karena itu masing-masing
agenda rapat disetujui oleh sejumlah 1.875.000.500 (satu miliar delapan ratus
tuiuh puluh lima iuta lima ratus) saham saham atau sama dengan 8070 (delapan
puluh persen) dengan hak suara yang sah dari total saham yang hadir dan diwakili
Rapat
Sehjngga berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat I Anggaraan Dasar Perseroan dapat
diputuskan sebagai berikut:
AGENDA 1
Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan untuk tahun buku ya[g bemkhir pada tanggal
31 Desember 2024 termasuk menerima Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
selama tahun buku 2024 dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diperika oleh Kantor Akuntan Publik
Heliantono & Rekan sesuai de[gan Laporan Auditor lndependen nomor:
00325/2.0459/AU.1/04/74A7-7/1/11112025, tanggal 25 Maret 2025 dengan pendapat
wajar. Dengan disetujuinya Laporan Tahlnan dan disahkannya Laporan Keuangan untuk
tahun buku yang beEkhir pada tanggai 31 Desember 2024, Rapat sekaligus memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledeig acquit et de charge)
kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perceroan masing-masing atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang relah dijalankan selama tahun blrku 2024,
sejauh tindakan te$ebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan tersebuL
AGENDA 2
1. Menyefuiui penggurEarr laba be$ih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar
Rp.94.633.160.275,- (sembilan puluh empat miliar enam ratus tiga puluh tiga
iuta seratus enah puluh ribu dua rafirs tuiuh puluh lima Ruptah) dengan rincian
sebagai berikut:
a. Sekitar 5olo (liha persen) dari laba tlersih atau sebesar Rp.4.731.658,014,-
[empat milia] tuiuh ratus tiga puluh satu juta enam mtus lima puluh delapan
rlbu ehpat belas Ruptah) akan ditempatkan sebagai dana cadangan Perseroan
guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
b. sebesalp,53'% (e$pat puluh sembilan koma lima tiga persen) dari laba
bersih Perseroan atau sebesar Rp.46.875.000.000,- [empat puluh enam miliar
3
ll. Pulau Snrgkep Blok E-3/6 Kelapa Cadnrg Barat, Iakarttr Utara 14240
T{lp : (021) 45548428, 3279i1267 rrax | (021).15857751
E mail : notaris@irmad.:! iin com, notaris irnu@gmail..orn Webblos : w 'w.irmadevita.coir
Page 4
t KANTOR I,JOTARIS /PPAI
Irma Devita Purnamasari, SII, MKn
delapan ratus tuiuh puluh lima iuta Rupiah) [Rp 20,00 per saham) dibayarkan
sebagai dividen tunai.
c. Sisa laba bersih Perseroan sebesar Rp.43.026.502.267,- (empat puluh tiga
milyar dua puluh enam juta lima ratus dua ribu dua ratus enam puluh satu
Rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan guna memperkuat
permodalan Perseroan,
2. Menyetujui membe kan wewenang kepada Direki Perseroan untuk melaksanakan
pembagian divrden tunai sebagaimana tersebut pada butir 1.b di atas dan melakukan
segala tindakanyang diperlukan sehubungan dengan penlbagian dividen terscbut.
AGENDA 3
Menyetuiui perubahan maksud dan tuiuan serta kegiatan usaha Perseroan
sehubungan dengan adanya penambahan 1(satu) bidang usah& yaitu:
"Menjalankan ,asa Industri untuk Berbagai Pengeiaan l(husus Logam dan
Barangdari Logam [25920)."
Sehingga untuk selatriutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan berbunyi meniadi
sebagai berikut :
------..---- PASAL 3 -.--..-..-..-..---
----------.'.. MA(SUD DAN TUJUAN ".-*- ..- ..
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah:
a. menjalankan usaha di bidang industri paku, mur dan baul
b- menjalankan usaha di bidang industri suku cadang dan aksesori kendaman
bermotor roda empat atau lebih.
c. menjalankan usaha di bidang industri komponen dan perlengkapan sepeda motor
roda dua dan tiga.
d. menjalankan usaha di bidang perdagangan besar suku cadang dan akesori mobil.
e. menjalankan usaha di bidang perdagangan besar suku cadang sepeda motor dan
aksesorinya,
I menjalankan usaha di bidang jasa industri untuk berbagai pengerjaan khusus logam
dan barang dari logam
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikuti
a. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan paku, mur, baut dan barang berulir
sejenis yang terbuat dari besi, baja, tembaga, alumuniun dan logam lainnya
(259s2).
b. Kelompok ini mencakup usaha pcmbuatan komponen dan suku cadang kendaraan
bermotor roda empat atau lebib seperti leafsporing, radiator, fllel ta[k, muffle, rem,
gearboxcs/persnelling, AS roda, road wheel, suspension shock absorbet silencet
pipa pembuangarL kataliser pengubah, kopling, roda kemudi, sistem kolom kemudi
4
Jl. Pulau Singkep Blok E,3/6 Kclapa Cadhg Barat, Jakartn Urara 1,12,10
Tclp | (021) l581iJ42li, 32798267 Fax : (021) 4s8577s1
E mail : noiaris@irmadeviia.com, notaris.irmat gmail com lvebblog: wr!s,.nma.levi1a com
Page 5
a
l(ANTOR NOTARISiPPAT
Irma Devita Purnamasari, SH, MKn
dan kotak kemudij suku cadang dan aksesori untuk bodi karoseri kendaraan
bermotor, seperti sabuk pelgaman, pintu, bamper, airbag; tempat duduk mobil;
peralatan listrik kendaraan bermotor, seperti generator, alternator, busi, ignition
ra/iring harnesses/starter, sistem buka tutup pintu dan jendela otomatis,
pemasangan argometer ke dalam panel instrurnen, pengatur voltawse; inverter
untukkendaraan bermotorroda empat ataulebih; dan lainlain (29300).
c. Kelompok ini mencakup usaha pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan
bermotor roda dua dan tiga, sepedi motor pembakaran dalam, suspensi dan
knalpol Termasuk invertcr untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga (30912).
d. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan bcsar berbagai suku cadang, komponen
dan aksesori mobil yang terpisah dari perdagangannya, seperti karet ban dan ban
dalam, busi mobil, baterai [aki), perlengkapan lampu dan bagian-ba8ian kelistrikan
[4S301).
e. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar suku cadang sepeda motor dan
aksesorinya (45405).
I Kelompok ini mencakup kegiatan jasa industri untuk pelapisan, pemolesan,
pewarnaan, pengukiran, pengerasan, pengkilapan, pcngelasan, pemotongan dan
berbagai pekerjaan khusus terhadap logam atau barang-barang dari logam.
Kegiatannya termasuk indusfii penyepuhan logam, anodizing dan lain-lainj industri
pengolahan panas logam; deburring, penyemprotan pasir fsandbalasting],
perobohan (tumbling] dan pembersihan logam; industri pewarnaan dan pengukimn
atau pemahatan logam; industri pelapisan bukan metalik logam, seperti pelapisan
dengan plastik, email atau porselain, lak/pernis dan lainlain; industri pengerasan
dan pengkilapan logam; industri pengeboran, pengolahan, penggilingan, pengikisar!
pembentukan, pemulara& broaching, leveljng, penggergajian, penghalusan,
penaiaman, penyemiran, pengelasan, penyambungan dan lain-lain bagian pekerjaan
logam; dan industri pemoiongan aEru penulisan pada logam dengan sinar laser
(25920).
AGENDA 4
Menyetujui dan Menerima memberik1n kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
dengan pertimbangan dari Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik yang terdaftar di otoritas iasa Keuangan untuk melakukan audir lapomn
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025, serta memberi
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain
peDunjukan Akuntan Publik tercebut.
AGENDA 5
Menyetujui penentuan besamya gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Pe6eroan untuk tahun 2025, sebagai befikut:
5
Jl. l'ulau Snrgkep Blok E 3,/6 Kdapa Cading Barat, Jakar ta Urara 142:10
Tclp: (021) 15s.ls'128, 32798267 Fax : (021),1sE577s1
E m.ril : notaris@irmad(:vita com/ notaris.n.maiOglnail com Webbloja : l .ivr,.irnudcvita.conr
Page 6
a
KAi,JIOR NOTARIS /PPAT
Irma Devita Purnamasari, SIt MKn
1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisads Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan selumh anggota Direki Pcrseroan untuk tahun bu}(ll
2025.
2. Memberikan wewenang kepada Kolnisaris Utama Perseroan untuk menetapkan
pembagian jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan."
Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan al<ta tersebut di atas, yang segera akan kami
ki mkan k€pada Perseroan setelah selesai dikeriakan.
Nota.is a karta Utara
ffi
- - '-d.dG-
-.,& d {
6
ll. Pulau Snrgkcp Blok E l/6 Kelapa Gading Baral,lakarta Utara 1,12.10
Tclp: 021).158,1842E, 12798267 Fax : (021) 45857751
Ein.lil : notads@ir .rdcvita.()nr, noiaris irmaOgmail.com Wrbblog : ww(,.lrrnadcvita.co
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SII
p.1 ×2
unresolved
org
PT GARUDA MET AIINDO
p.1
unresolved
person
RUDY WIJAYA
· Direktur
p.2
unresolved
person
ANTHONY WI'AYA
· Direktur
p.2
unresolved
person
BONO RUMBIONO
· Direktur
p.2
unresolved
person
PPAT Irma Devita Purnamasari
p.3
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.3
unresolved
person
ANTOR NOTARISiPPAT Irma Devita Purnamasari
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
796 ms
12 Sep 2026 22:38
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}