Back to announcement
20250623_CLPI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31907451_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed CLPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT COLORPAK INDONESIA Tbk
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2024
Direksi PT Colorpak Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025, Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“RUPST) dilangsungkan pukul 10.24 WIB - 11.12
WIB, bertempat di Hotel Mulia Jakarta, selanjutnya disebut “Rapat”, dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024 termasuk disahkannya
Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Posisi Keuangan dan
Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31
Desember 2024.
3. Persetujuan penetapan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan pemberian kewenangan
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji anggota Direksi Perseroan.
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku
2025 dan menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik serta Persyaratan lainnya.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Dewan Komisaris:
- Bapak Didik Susilo selaku Komisaris Independen
Direksi:
- Bapak Santoso Jiemy selaku Direktur Utama
- Bapak Antoni Gunawan selaku Direktur
- Ibu Herlina Hatorangan selaku Direktur
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah
sebanyak 214.036.000 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 69,94% dari
306.338.500 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan, sebelum dikurangi saham yang dibeli kembali oleh Perseroan sebanyak
298.100 saham.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
E. Ada 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada
mata acara Rapat kesatu.
Page 2
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Pengambilan Keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan
persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:
Jumlah Suara
Mata Acara
Rapat Tidak Total Setuju
Setuju Abstain
Setuju (Setuju+Abstain)
Pertama 213.963.900 51.300 20.800 213.984.700
(99,97%) (0,02%) (0,01%) (99,98%)
Kedua 213.984.700
213.963.900 51.300 20.800
(99,98%)
(99,97%) (0,02%) (0,01%)
Ketiga 213.908.400 106.800 20.800 213.929.200
(99,95%)
(99,94%) (0,05%) (0,01%)
Keempat 213.962.700 51.300 22.000 213.984.700
(99,97%) (0,02%) (0,01%) (99,98%)
H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:
1. Menerima baik laporan tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024;
2. Mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba-Rugi Komprehensif
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah diperiksa Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat : wajar tanpa modifikasian.
3. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2024.
4. Menyetujui memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de’charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang
mereka jalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan
pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba
Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan.
Mata Acara Kedua:
1. Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp. 56.864.351.981.-
(lima puluh enam miliar delapan ratus enam puluh empat juta tiga ratus lima puluh satu ribu
sembilan ratus delapan puluh satu Rupiah) untuk digunakan sebagai berikut:
a. Sebesar Rp. 42.648.263.985.- (empat puluh dua miliar enam ratus empat puluh delapan juta
dua ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus delapan puluh lima Rupiah) dibagikan sebagai
dividen tunai. Atau sebesar Rp. 139,21 (seratus tiga puluh sembilan Rupiah koma dua puluh
satu sen) per saham dibagikan sebagai dividen tunai Perseroan.
b. Sebesar Rp. 2.843.217.599.- (dua miliar delapan ratus empat puluh tiga juta dua ratus tujuh
belas ribu lima ratus sembilan puluh sembilan Rupiah) digunakan sebagai cicilan untuk dana
cadangan Perseroan;
Page 3
c. Sebesar Rp. 11.372.870.397.- (sebelas miliar tiga ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus tujuh
puluh ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh Rupiah) digunakan sebagai laba ditahan Perseroan.
2. Menyetujui untuk membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024
dengan ketentuan sebagai berikut:
- Yang berhak atas dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 01 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
- Pembayaran dividen tunai akan dilakukan paling lambat pada tanggal 18 Juli 2025.
- Mengenai ketentuan pembagian dividen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Bursa Efek
Indonesia sebagai berikut:
a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 26 Juni
2025
b. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 30 Juni 2025
c. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 01 Juli 2025
d. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 02 Juli 2025
e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) tanggal 01 Juli
2025
f. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 18 Juli 2025
3. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pembagian dividen.
Mata Acara Ketiga:
1. Menyetujui menetapkan honorarium dan/atau remunerasi dan tunjangan lain bagi anggota
Dewan Komisaris Perseroan maksimal Rp.8.000.000.000.- (delapan miliar Rupiah).
2. Dan menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan/atau remunerasi anggota Direksi, termasuk pembagian tugas dan
wewenang Direksi Perseroan.
Mata Acara Keempat:
1. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja untuk
melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025.
2. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
- menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP
yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena
sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
- memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran
imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.
Selanjutnya sesuai dengan mata acara Rapat Kedua RUPST sebagaimana tersebut diatas dimana Rapat
telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai, maka dengan ini diberitahukan tata cara
pembayaran dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebagai berikut:
Tata cara Pembagian Dividen :
1. Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 01 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB
dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 01 Juli 2025 s/d pukul 16.00 WIB.
2. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang Rupiah pada tanggal 18 Juli 2025 sesuai dengan
Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen (rec date) yaitu pada tanggal 01 Juli 2025.
3. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan didistribusikan ke dalam rekening
efek Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 18 Juli 2025. Bukti pembayaran dividen
tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui Perusahaan Efek atau Bank
Page 4
Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi pemegang saham yang
sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan
ditransfer ke rekening pemegang saham. Dan untuk keperluan transfer dividen tunai tersebut dimohon
kepada para pemegang saham agar memberikan surat perintah transfer kepada BAE Perseroan paling
lambat tanggal 01 Juli 2025.
4. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham
yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang
bersangkutan.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi
persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai
dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang
dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20% atau jumlah lainnya sesuai peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Jakarta, 20 Juni 2025
PT COLORPAK INDONESIA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 Jun 2025 · 10:24–11:12 |
| Present | 214,036,000 (69.94%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
213,963,900
99.97%
Against
51,300
0.02%
Abstain
20,800
0.01%
Agenda 2
approved
For
213,963,900
99.97%
Against
51,300
0.02%
Abstain
20,800
0.01%
Agenda 3
approved
For
213,908,400
99.94%
Against
106,800
0.05%
Abstain
20,800
0.01%
Agenda 4
approved
For
213,962,700
99.97%
Against
51,300
0.02%
Abstain
22,000
0.01%
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Didik Susilo
p.1
unresolved
person
Antoni Gunawan
p.1
unresolved
person
Herlina Hatorangan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
753 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.01',
'pct_against': '0.02',
'pct_for': '99.97',
'pct_in_favor_total': '99.98',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan '
'tahun 2024 termasuk disahkannya Laporan Direksi tentang '
'kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024, Laporan Pengawasan Dewan '
'Komisaris dan Laporan Posisi Keuangan dan Perhitungan '
'Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2024. 2. Penetapan penggunaan laba bersih '
'Perseroan untuk tahun bu',
'votes_abstain': '20800',
'votes_against': '51300',
'votes_for': '213963900',
'votes_in_favor_total': '213984700'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.01',
'pct_against': '0.02',
'pct_for': '99.97',
'pct_in_favor_total': '99.98',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '20800',
'votes_against': '51300',
'votes_for': '213963900',
'votes_in_favor_total': '213929200'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.01',
'pct_against': '0.05',
'pct_for': '99.94',
'pct_in_favor_total': '99.95',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '20800',
'votes_against': '106800',
'votes_for': '213908400',
'votes_in_favor_total': '213984700'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.01',
'pct_against': '0.02',
'pct_for': '99.97',
'pct_in_favor_total': '99.98',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '22000',
'votes_against': '51300',
'votes_for': '213962700'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '69.94',
'record_date': '2025-07-01',
'shares_present': '214036000',
'shares_total_voting': '306338500',
'time_end': '11:12:00',
'time_start': '10:24:00',
'venue': 'Hotel Mulia Jakarta, selanjutnya disebut “Rapat”, dengan ringkasan '
'sebagai berikut: A. Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. '
'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024 '
'termasuk disahkannya Laporan Direksi tentang kinerja Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir'}