Skip to content
Back to announcement

20250622_DMMX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907390_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review DMMX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 18/Not/VI/2025.

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT DIGITAL MEDIATAMA MAXIMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Kamis, 19 Juni 2025.

Tempat : Mangkuluhur City Office Tower One, Lantai 19 Jalan Jenderal Gatot
Subroto Kaveling 1-3 Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan
12930.

Pukul : 10.22 — 11.02 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Kegiatan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024,

3. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran
umum,

4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dan pemberian
wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya,

5. Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 19 Juni 2025, dengan nomor 15.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan BUDIASTO KUSUMA
Direktur : Tuan SUPARDI TAN

Direktur : Tuan ABRAHAM THEOFILUS
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama : Tuan SURYANDY JAHJA

Komisaris Independen — : Tuan BALAKRISHNAN ANANDA RAJA

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan SURYANDY JAHJA, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

- Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 6.696.035.599 saham atau mewakili 92,24Y6 dari 7.259.435.200 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh

Perseroan, setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan.

Page 2 OCR 0.952
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

- Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat,
kecuali untuk Mata Acara Kedua tidak dilakukan pengajuan pertanyaan dan/atau
pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

- Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama, Ketiga, dan Keempat:

- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju,

- Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,

- Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

- Mata Acara Kedua
Tidak dilakukan pemungutan suara karena tidak dilakukan pengambilan keputusan.

- Mata Acara Kelima
- Jumlah suara blanko/abstain : - suara.
- Jumlah suara tidak setuju : 2.000 suara.
- Jumlah suara setuju : 6.696.033.599 suara.
- Sehinggatotal suara setuju : 6.696.033.599 suara, atau sebesar 99,996, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
- Tidak dilakukan pengambilan keputusan.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham
Perdana Perseroan.

Keputusan Mata Acara Keempat :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, oleh
karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik

Page 3 OCR 0.954
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian
dan penggantiannya.

Keputusan Mata Acara Kelima :

a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, maksimum sebesar sama
dengan tahun buku 2024, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak
melebihi 20Y9 dari tahun buku 2024, dan memberikan wewenang kepada Rapat
Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Nominasi dan Remunerasi:

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 19 Juni 2025
a Pusat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published23 Jun 2025
Pages3
Characters6,530
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×3
linked org DIGITAL MEDIATAMA MAXIMA Tbk p.1 ×2
linked person BUDIASTO KUSUMA · Direktur Utama p.1
linked person SUPARDI TAN · Direktur p.1
linked person ABRAHAM THEOFILUS · Direktur p.1
linked person SURYANDY JAHJA · Komisaris Utama p.1 ×4
possible person GATOT WIDODO p.1 ×6
possible person Gatot Subroto p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person BALAKRISHNAN ANANDA RAJA Pimpinan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 134 ms 13 Sep 2026 15:09

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'SURYANDY JAHJA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:02:00',
 'time_start': '10:22:00',
 'venue': 'Mangkuluhur City Office Tower One, Lantai 19 Jalan Jenderal Gatot '
          'Subroto Kaveling 1-3 Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan '
          '12930.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result