Back to announcement
20250622_DMMX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907390_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review DMMXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 18/Not/VI/2025. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT DIGITAL MEDIATAMA MAXIMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 19 Juni 2025. Tempat : Mangkuluhur City Office Tower One, Lantai 19 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 1-3 Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930. Pukul : 10.22 — 11.02 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Kegiatan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 3. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, 4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya, 5. Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 19 Juni 2025, dengan nomor 15. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan BUDIASTO KUSUMA Direktur : Tuan SUPARDI TAN Direktur : Tuan ABRAHAM THEOFILUS Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan SURYANDY JAHJA Komisaris Independen — : Tuan BALAKRISHNAN ANANDA RAJA Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan SURYANDY JAHJA, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : - Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 6.696.035.599 saham atau mewakili 92,24Y6 dari 7.259.435.200 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, kecuali untuk Mata Acara Kedua tidak dilakukan pengajuan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : - Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama, Ketiga, dan Keempat: - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, - Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain, - Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. - Mata Acara Kedua Tidak dilakukan pemungutan suara karena tidak dilakukan pengambilan keputusan. - Mata Acara Kelima - Jumlah suara blanko/abstain : - suara. - Jumlah suara tidak setuju : 2.000 suara. - Jumlah suara setuju : 6.696.033.599 suara. - Sehinggatotal suara setuju : 6.696.033.599 suara, atau sebesar 99,996, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Tidak dilakukan pengambilan keputusan. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik
Page 3 OCR 0.954
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian dan penggantiannya. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2024, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 20Y9 dari tahun buku 2024, dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi: b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 19 Juni 2025 a Pusat,
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BALAKRISHNAN ANANDA RAJA Pimpinan
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
134 ms
13 Sep 2026 15:09
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'SURYANDY JAHJA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-19',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:02:00',
'time_start': '10:22:00',
'venue': 'Mangkuluhur City Office Tower One, Lantai 19 Jalan Jenderal Gatot '
'Subroto Kaveling 1-3 Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan '
'12930.'}