Skip to content
Back to announcement

20250623_ARGO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907418_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ARGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.916
PT Argo Pantes Tbk.
Kantor Pusat

Wisma Argo Manunggal
Jl. Gatot Subroto, Kav. 22
Jakarta Pusat, Indonesia
www.argopantes.com

No. : 135/L-Dir/ARP/VI/2025
Jakarta, 23 Juni 2025

Kepada Yth. :

Bapak Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Perihal: — Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024

Dengan hormat,

Dengan ini kami sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST”) tahun buku 2024 PT Argo Pantes Tbk. (“Perseroan”) yang telah dilaksanakan
di Jakarta pada hari Jumat, 20 Juni 2025 (“Rapat”) secara fisik dan elektronik melalui
fasilitas elektronik General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai berikut:

Mata Acara ke-1:

|. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan selama Tahun Buku 2024, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan
oleh Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

»

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et
de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-
masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun
Buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PT Argo Pantes Tbk.

Heag Office

Wisma Argo Manunggal 2nd Moor | Factory

Ji Gatot Subroto Kav.22 JL. MH. Thamrin Km 4
Jakarta 12910 Indonesia Tangerang ISM7 «

Telephone 62 21 252 006865 Telephone €2 21 $!
Facsimile 62212520029 Facsimile 62 218878N55
Page 2 OCR 0.941
PT Argo Pantes Tbk.
Kantor Pusat

Wisma Argo Manunggal
Jl. Gatot Subroto, Kav. 22
Jakarta Pusat, Indonesia

www.argopantes.com

Mata Acara ke-2:

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Independen yang akan mengaudit buku-Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan kuasa kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan uang jasa atau honorarium bagi KAP dan persyaratan
lain berkenaan dengan penunjukan KAP tersebut, serta menyetujui memberikan kewenangan
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan KAP pengganti apabila kantor akuntan publik

yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan ketentuan pasar modal di
Indonesia.

Mata Acara ke-3:

1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
besarnya remunerasi, termasuk gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima): dan

2. Menetapkan honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua
ribu dua puluh lima) dengan memperhatikan batasan nilai keseluruhan remunerasi

yang diterima oleh Direksi Perseroan dan kewajaran kenaikan honorarium tahun
buku sebelumnya.

Mata Acara ke-4:

1. Menyetujui dan menetapkan pengakhiran masa jabatan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

- Menerima dan menyetujui pengunduran diri dan menetapkan berakhirnya masa
jabatan Bapak Surjanto Purnadi sebagai Direktur Utama Perseroan dan Ibu Jantini
sebagai Komisaris Perseroan, keduanya yang berlaku efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini dan Perseroan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang
telah diberikan selama menjabat di Perseroan.

- Menyetujui untuk penetapan dan pengangkatan Bapak Surjanto Purnadi sebagai
Komisaris Perseroan, Bapak Thomas Wahyu Kalaij sebagai Direktur Utama
Perseroan, dan Bapak Humprey sebagai Direktur Perseroan, masing-masing berlaku
efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahun Buku 2027 yang akan diselenggarakan pada tahun 2028,
dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk

memberhentikan sewaktu-waktu.” 4
PT Argo Pantes Tbk.
Head Office
Wisma Argo Manunggal 2nd Noor | Factory
Ji Gatot Subroto Kav.22 JI MH. Thamrin Km 4
Jakarta 12930 - Indonesia Tangerang 15117 -Indonesia

Telephone 62 21 252 0068/65 Telephone 62 21 557538380779
Facsimile 621212520029 Facsimile 62 2155753255
Page 3 OCR 0.936
PT Argo Pantes Tbk.
Kantor Pusat

Wisma Argo Manunggal
Jl. Gatot Subroto, Kav. 22
Jakarta Pusat, Indonesia

www.argopantes.com

2. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak penutupan Rapat ini, dan untuk
selanjutnya menyetujui pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2027 yang akan diselenggarakan pada
tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu, dengan susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS:

- Komisaris Utama: Bapak The Nicholas

- Komisaris : Bapak Leo Yulianto Sutedja

- Komisaris : Bapak Surjanto Purnadi

- Komisaris Independen: Bapak Ricardo Maria Pandey
- Komisaris Independen: Bapak Bergibb Nelson Halim

DIREKSI:

- Direktur Utama:Bapak Thomas Wahyu Kalaij
- Direktur : Bapak Widarsono

- Direktur : Bapak Djoenaedy Widjaja

- Direktur : Bapak Humprey

3. Memberi wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi atau
Corporate Secretary Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan-keputusan perubahan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi tersebut di atas termasuk namun tidak terbatas pada untuk membuat atau
meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan
perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan untuk
memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Hal lain-lain:
Pada Rapat tersebut Direksi memberitahukan kepada Pemegang Saham bahwa Direksi
bermaksud untuk menegaskan dan menyatakan kembali ketentuan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan tentang “Maksud dan Tujuan Perseroan serta
Kegiatan Usaha” dalam rangka mencantumkan kode Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (“KBLI”) pada seluruh kegiatan usaha yang sudah tercantum

PT Argo Pantes Tbk.

Head Office

Wisma Argo Manunggal 2nd Noor | Factory

Ji Gatot Subroto Kav.22 JL MH. Thamrin Km 4
Janarta 12930 - Indonesia Tangerang 15117 “Indonesia

Telephone 62 21 252 0068165 Telephone 62 21 557518340779
Farsimile 62212520029 Facsimile 62 2185753255
Page 4 OCR 0.927
) PT Argo Pantes Tbk.
ARGO Kantor Pusat
PANTES Wisma Argo Manunggal

Jl. Gatot Subroto, Kav. 22
Jakarta Pusat, Indonesia

www.argopantes.com

pada Pasal 3 Anggaran Dasar, tanpa melakukan perubahan maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan yang sudah ada saat ini.

Dengan demikian, seluruh ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar menjadi berbunyi sebagai
berikut:

“PASAL 3
MAKSUD DAN TUJUAN PERSEROAN SERTA KEGIATAN USAHA

1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang industri pengolahan,
perdagangan, pengangkutan dan penyimpanan, dan real estat,

2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Industri Pengolahan:
- Industri pemintalan benang (13112),
- Industri pencetakan kain (13133),
- Industri penyempurnaan kain (13132),
- Industri penyempurnaan benang (13131),
- Industri pertenunan (bukan pertenunan karung goni dan karung lainnya)
(13121)
- Industri tekstil lainnya YTDL (13999),
b. Perdagangan:
- Perdagangan besar tekstil (46411),
- Perdagangan besar pakaian (46412),
c. Pengangkutan dan penyimpanan:
- Pergudangan dan penyimpanan (52101),
- Aktivitas Cold Storage (52102),
- Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat (52103),
- Pergudangan dan Penyimpanan lainnya (52109),
- Penanganan kargo (bongkar muat barang) (52240),
- Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) (52291),
- Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya YTDL (52299),
d. Real Estat:
- Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111),
- Real Estat Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak (68200).”

Hal tersebut di atas hanya merupakan penegasan dan tidak ada perubahan apapun, maka
Rapat tidak memerlukan pengambilan suara.

Head Office

Wisma Argo Manunggal 2nd floor
Ji Gatot Subroto Kav.22 JL M.A, Thamrin Km. 4

PT Argo Pantes Tbk. |
Factory

Jakara 12930 -Indonesia Tangerang 15117 “Indonesia
Telephone 62 21 252 0068/65 Telephone 62 21 $5753838.0779
Facsimile 62 21 2520029 Facsimile 62 2155753255
Page 5 OCR 0.923
PT Argo Pantes Tbk.
Kantor Pusat

Wisma Argo Manunggal
Jl. Gatot Subroto, Kav. 22
Jakarta Pusat, Indonesia
www.argopantes.com

Selanjutnya, Rapat memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan menyatakan
sebagian atau seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta notariil tersendiri dan
selanjutnya, apabila diperlukan, memberitahukannya kepada instansi yang berwenang,
dan untuk mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen
lainnya yang diperlukan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.

Terlampir kami sertakan pula fotokopi resume Risalah Rapat No.1 15/NOT/MS/VI/2025
tertanggal 20 Juni 2025 yang mendahului Salinan dari akta tersebut di atas yang dibuat
oleh notaris Moeliana Santoso S.H., M.Kn.

Demikian Keputusan Rapat ini kami sampaikan dan atas perhatian Bapak, kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,

Elizabeth Maryana
Corporate Secretary

Tembusan Yth:
- PT Bursa Efek Indonesia

PT Argo Pantes Tbk.

Head Office

Wisma Argo Manunggal 2nd loe | Factory

Ji. Gatot Subroto Kav22 JL MH. Thamrin Km 4
Jakarta 12930 - Indonesia Tangerang 15117 -Indonesia

Telephone 62 21 252 0068165 Telephone 62 21 557533380779
Facsimile 62 212520029 Facsimile 62 2155759255

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.34 MB
Published23 Jun 2025
Pages5
Characters10,065
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Argo Pantes Tbk. p.1 ×32
linked person Surjanto Purnadi · Direktur Utama p.2 ×7
linked person Thomas Wahyu Kalaij · Direktur Utama p.2 ×4
linked person Bapak The Nicholas · Komisaris Utama p.3
linked person Leo Yulianto Sutedja · Komisaris p.3
linked person Ricardo Maria Pandey · Komisaris Independen p.3
linked person Bergibb Nelson Halim · Komisaris Independen p.3
linked person Djoenaedy Widjaja · Direktur p.3
linked person Elizabeth Maryana · Corporate Secretary p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible person Gatot Subroto p.1 ×5
possible person Jantini · Komisaris p.2
possible person Humprey · Direktur p.2 ×3
possible person Widarsono · Direktur p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Nicholas p.3
unresolved person Moeliana Santoso S.H. p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 185 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Jakarta'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result