Skip to content
Back to announcement

20250622_AMMN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31907391_lamp2.pdf

Other Text extracted AMMN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.927
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT AMMAN MINERAL INTERNASIONAL TBK (“PERSEROAN”)

TENTANG PERUBAHAN ATAS KETENTUAN TERKAIT PROGRAM MANAGEMENT STOCK OPTION
PLAN ("PROGRAM MSOP”)

NMNN

AMMAN

PT Amman Mineral Internasional Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

Kegiatan Usaha Utama:
Aktivitas Perusahaan Holding

Kantor Pusat:
Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950
Telepon: 0215799 4600: Faksimili: 021 576 1464
Email: corporate.secretary@amman.co.id

Website: www.amman.co.id

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 22 Juni 2025
Page 2 OCR 0.955
PENDAHULUAN

Keterbukaan informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan
dengan perubahan ketentuan terkait Program Management Stock Option Plan (“Program
MSOP”) Perseroan sebagaimana diuraikan dibawah ini.

Penerbitan dan pengeluaran saham baru sehubungan dengan pelaksanaan Program MSOP
Perseroan telah sebelumnya disetujui oleh pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 129 tanggal 21 Maret 2023, dibuat
dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah memperoleh
Persetujuan Pencatatan Efek dalam Rangka Program MSOP dari Bursa Efek Indonesia
sebagaimana tercantum dalam Surat Bursa Efek Indonesia No. S-06911/BEI.PP2/08-2023
tanggal 16 Agustus 2023.

Sebagai informasi, seluruh peserta Program MSOP telah melaksanakan seluruh hak opsi nya
terkait dengan Program MSOP pada periode 5 Oktober 2023 sampai dengan 15 November 2023
sesuai dengan alokasi jumlah saham yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris
Perseroan No. 028/COM-AP/AMI/III/2023 tanggal 21 Maret 2023 dan sesuai dengan ketentuan
pelaksanaan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi Perseroan No. 027/DIR-
AWS/AMI/II1/2023 tanggal 21 Maret 2023 sebagaimana lebih jauh diubah dengan Keputusan
Direksi Perseroan No. 32/AMI/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024 (secara bersama-sama disebut
sebagai “Keputusan Direksi mengenai MSOP”).

Penerbitan dan pengeluaran saham baru sehubungan dengan pelaksanaan hak opsi tersebut
telah tercermin dalam perubahan anggaran dasar Perseroan sebagaimana tercantum pada (i)
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 104 tanggal 24
Oktober 2023, dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
sebagaimana telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ("Menkumham") melalui Surat
No. AHU-AH.01.03-0132845 tanggal 24 Oktober 2023: dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 120 tanggal 22 November 2023, dibuat
dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah
mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menkumham melalui
Surat No. AHU-AH.01.03-0147421 tanggal 27 November 2023.

TUJUAN DAN LATAR BELAKANG PERUBAHAN KETENTUAN TERKAIT PROGRAM MSOP

Perseroan mengacu pada tujuan diadakannya Program MSOP, yakni pemberian penghargaan
dan insentif kepada manajemen Perseroan dan anak perusahaan atas kinerja dan kontribusi
manajemen kepada Perseroan.

Untuk mengakui dedikasi yang berkelanjutan dan inisiatif strategis yang dilakukan oleh Direksi
untuk memastikan kemajuan yang berkelanjutan dari pembangunan smelter Perseroan dan
inisiatif ekspansi signifikan lainnya, Perseroan memandang tepat untuk mengubah ketentuan
tertentu dari Program Opsi Saham Manajemen (MSOP) sebagaimana sebelumnya diatur dalam
Keputusan Direksi mengenai MSOP.
Page 3 OCR 0.937
PERUBAHAN KETENTUAN TERKAIT PROGRAM MSOP

Sehubungan dengan perubahan ketentuan Program MSOP, Direksi Perseroan telah menetapkan
Keputusan Direksi tanggal 26 Mei 2025 (“Keputusan Direksi Terbaru”). Berdasarkan Keputusan

Direksi Terbaru, perubahan ketentuan Program MSOP adalah sebagai berikut:

gadai atau jaminan serupa
lainnya sebagai berikut:

li) Periode Kedua: 3/4
(tiga perempat) saham
Program MSOP tunduk

kepada Larangan
Pengalihan atau
Pembebanan sampai
dengan bulan Juni
2025. Setelah
berakhirnya Periode

Kedua, maka 2/4 (dua
perempat) dari saham
Program MSOP
dinyatakan dilepaskan

dari Larangan
Pengalihan atau
Pembebanan.

li) Periode Ketiga: 2/4
(dua perempat) saham
Program MSOP tunduk

kepada Larangan
Pengalihan atau
Pembebanan sampai
dengan bulan Juni
2026. Setelah
berakhirnya Periode

Ketiga, maka 3/4 (tiga
perempat) dari saham

Program MSOP
dinyatakan dilepaskan
dari Larangan
Pengalihan atau

Pembebanan.

NO. | KETENTUAN PROGRAM KEPUTUSAN DIREKSI KEPUTUSAN DIREKSI
MSOP MENGENAI MSOP TERBARU

1. | Ketentuan Larangan Peserta Program MSOP | Efektif sejak tanggal 26
Pengalihan atau tunduk pada larangan | Mei 2025, peserta
Pembebanan untuk mengalihkan saham | Program MSOP tidak lagi
Program  MSOP atau | tunduk pada pembatasan

membebankan saham | pengalihan saham

Program MSOP dengan hak | Program MSOP atau

pembebanan melalui gadai
atau beban serupa lainnya
atas saham Program
MSOP.

Page 4 OCR 0.948
(iii) Periode Keempat: 1/4
(satu perempat) saham
Program MSOP tunduk
kepada Larangan
Pengalihan atau
Pembebanan sampai

dengan bulan Juni

2027. Setelah
berakhirnya Periode
Keempat, maka
seluruh saham
Program MSOP
dinyatakan dilepaskan
dari Larangan
Pengalihan atau
Pembebanan.

Perubahan ketentuan terkait Program MSOP tidak menyebabkan perubahan atas alokasi
jumlah saham Program MSOP yakni sebanyak-banyaknya 602.336.000 (enam ratus dua juta
tiga ratus tiga puluh enam ribu) saham yang seluruhnya setara dengan 0,834 (nol koma
delapan tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran
Umum Perdana Saham Perseroan.

TAMBAHAN INFORMASI

Apabila para pemegang saham Perseroan memerlukan informasi lebih lanjut dapat
menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja Perseroan pada alamat sebagai berikut:

PT Amman Mineral Internasional Tbk
Gedung Menara Karya Lantai 6 Unit A, B, C dan H
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta Selatan 12950
Telepon: 0215799 4600: Faksimili: 021 576 1464
Email: corporate.secretary@amman.co.id
Website: www.amman.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published22 Jun 2025
Pages4
Characters6,135
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AMMAN MINERAL INTERNASIONAL TBK p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.2 ×5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result