Back to announcement
20250620_PTDU_Pemanggilan RUPS_31897350_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted PTDUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PT DJASA UBERSAKTI Tbk. PT DJASA UBERSAKTI Tbk.
(“Perseroan”) (“Company”)
PEMANGGILAN RAPAT UMUM INVITATION OF THE ANNUAL GENERAL
PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN MEETINGS OF SHAREHOLDERS FOR
BUKU 2024 FINANCIAL YEAR 2024
Direksi Perseroan dengan ini memanggil The Directors of the Company hereby invite
Pemegang Saham Perseroan untuk the Shareholders of the Company to attend
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham the Annual General Meetings of
Tahunan Tahun Buku 2024 yang akan Shareholders for Financial Year 2024, which
diselenggarakan pada: will be held on:
Hari/Tanggal : Senin, 14 Juli 2025 Day/Date : Monday, 14 July 2025
Waktu : 14.00 WIB – selesai Time : 14.00 WIB – finished
Tempat : Ruang Rapat Kantor Venue : Ruang Rapat Kantor
PT Djasa Ubersakti Tbk PT Djasa Ubersakti Tbk
Bona Indah Plaza Blok Bona Indah Plaza Blok
A2/B8, Jl. Karang Tengah A2/B8, Jl. Karang Tengah
Raya, Jakarta Raya, Jakarta
Mata Acara Rapat: Agenda:
1. Persetujuan laporan tahunan dan 1. Approval of the annual report and
pengesahan laporan keuangan ratification of the Company's financial
Perseroan untuk tahun buku yang statements for the financial year ending
berakhir pada tanggal 31 Desember December 31, 2024.
2024.
2. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun 2. Appointment of Public Accountant for
buku yang berakhir pada tanggal 31 the financial year ending December 31,
Desember 2025. 2025.
3. Persetujuan perubahan susunan 3. Approval of changes to the composition
pengurus Perseroan. of the Company's management.
4. Penetapan Honorarium anggota Dewan 4. Determination of honorarium for
Komisaris dan Direksi Perseroan. members of the Company's Board of
Commissioners and Board of Directors.
Penjelasan Mata Acara Rapat Umum Elaboration on the Agenda of the Annual
Pemegang Saham Tahunan: General Meetings of Shareholders:
Seluruh mata acara rapat di atas merupakan All agenda above shall be part of the Annual
bagian dari agenda Rapat Umum Pemegang General Meetings of Shareholders agenda
Saham Tahunan dalam Anggaran Dasar, under the Articles of Association, Financial
Page 2
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 Services Authority Regulation No.
tentang Rencana dan Penyelenggaraan 15/POJK.04/2020 concerning Plan and
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Implementation of the General Meetings of
Terbuka, Peraturan OJK No. Shareholders of Publicly Listed Companies,
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Financial Services Authority Regulation No.
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik 33/POJK.04/2014 concerning The Board of
dan Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2017 Directors and The Board of Commissioners
tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik of Issuers or Public Companies and Financial
dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Services Authority Regulation No.
Jasa Keuangan. 13/POJK.03/2017 concerning The Use of
Public Accountant and Auditing Firm in
Financial Services Activities.
Catatan: Notes:
1. Perseroan tidak mengirimkan 1. The Company does not deliver special
undangan khusus kepada para invitation to the Shareholders, as this
Pemegang Saham, karena Invitation serves as official invitation.
Pemanggilan ini berlaku sebagai This Invitation can also be viewed in
undangan resmi. Pemanggilan ini the Company’s website at
dapat dilihat juga di laman situs https://www.djasaubersakti.co.id/ and
Perseroanhttps://www.djasaubersakti.c eASY.KSEI application.
o.id/ dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Bahan-bahan terkait mata acara 2. Materials relating to the Meeting are
Rapat tersedia di kantor Perseroan available in the Company’s office from
sejak tanggal dilakukannya the date Invitation is conducted on
Pemanggilan pada hari Jumat Friday, 20 June 2025 to the date
tanggal 20 Juni 2025 sampai dengan when the Meeting will be held on
tanggal Rapat diselenggarakan pada Monday, 14 July 2025, in
hari Senin tanggal 14 Juli 2025, accordance
with the Company’s information above.
sesuai informasi Perseroan di atas.
3. Pemegang Saham yang berhak 3. Shareholders which are eligible to
menghadiri Rapat adalah yang attend the Meeting are those recorded
namanya tercatat di Daftar in the Shareholder Register of the
Pemegang Saham Perseroan pada Company as of the closing of the Stock
penutupan jam perdagangan Bursa Exchanges trading hour on Thursday,
Efek hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025. 19 June 2025.
4. Keikutsertaan dalam Rapat dapat 4. Participation on the Meeting can be
melalui kehadiran secara fisik (atau through physical attendance (or via
pemberian kuasa ke BAE), atau provision of proxy to the Securities
kehadiran secara elektronik melalui Administration Bureau), or through
aplikasi eASY.KSEI. electronic appearance via eASY.KSEI
application.
5. Pemegang Saham yang dapat hadir 5. Shareholders which are
langsung secara elektronik eligible to directly electronically attend
sebagaimana disebutkan pada butir 4 as elaborated in point 4 are the local
adalah Pemegang Saham individu lokal individual Shareholders whose shares
yang sahamnya disimpan dalam are placed in the KSEI collective
penitipan kolektif KSEI. custody.
Page 3
6. Untuk menggunakan aplikasi 6. To utilize the eASY.KSEI application,
eASY.KSEI, pemegang saham dapat shareholders can access the
mengakses menu eASY.KSEI, eASY.KSEI menu, Login eASY.KSEI
submenu Login eASY.KSEI yang submenu which are located in the
berada pada fasilitas AKSes AKSes facility (http://akses.ksei.co.id/).
(http://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan 7. Prior to deciding the participation in the
dalam Rapat, Pemegang Saham wajib Meeting, the Shareholders must read
membaca ketentuan yang disampaikan the provisions conveyed through this
melalui Pemanggilan ini serta Invitation along with other provisions
ketentuan lainnya terkait pelaksanaan related to the Meeting based on the
Rapat berdasarkan kewenangan yang authority stipulated by the Company.
ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan Other provisions can be viewed through
lainnya dapat dilihat melalui lampiran the annexed documents in the ‘Meeting
dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada Info’ feature in the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI dan/atau application and/or in the Meeting
pemanggilan Rapat yang terdapat pada invitation in the Company’s website. The
laman situs Perseroan. Perseroan Company has right to determine other
berhak untuk menentukan persyaratan terms in relation to the
lain sehubungan dengan keikutsertaan participation of Shareholders or their
Pemegang Saham atau penerima proxies which will be physically present
kuasanya yang akan hadir dalam Rapat in the Meeting.
secara fisik.
8. Pemegang Saham yang akan hadir 8. The Shareholders which will attend the
dalam Rapat secara fisik atau Meeting physically or the Shareholders
Pemegang Saham yang akan which will utilize their voting rights via
menggunakan hak suaranya melalui the eASY.KSEI application can inform
aplikasi eASY.KSEI dapat their attendance or appoint their proxies
menginformasikan kehadirannya atau and/or deliver their vote to the
menunjuk kuasanya dan/atau eASY.KSEI application.
menyampaikan pilihan suaranya ke
dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan 9. The time limit to deliver the attendance
deklarasi kehadiran atau kuasa dan declaration or proxy and vote in the
suara dalam aplikasi eASY.KSEI eASY.KSEI application shall be at
adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) 12.00 WIB, 1 (one) business day before
hari kerja sebelum tanggal Rapat atau the Meeting date, or on 11 July 2025.
tanggal 11 Juli 2025.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, 10. Prior to entering the Meeting room,
Pemegang Saham atau kuasanya yang the Shareholders, or their proxies which
hadir dalam Rapat secara fisik physically present on the Meeting will be
diwajibkan mengisi daftar hadir dengan obligated to fill in the attendance list by
memperlihatkan bukti identitas diri yang showing the original self-
asli. identification document.
11. Pemegang Saham yang hadir atau 11. The Shareholders which electronically
memberikan kuasa secara elektronik ke appear of grant proxies for the Meeting
dalam Rapat melalui aplikasi through the eASY.KSEI application are
eASY.KSEI wajib memperhatikan hal- obligated to pay attention to the
hal berikut: followings:
Page 4
Mekanisme Kehadiran Pemegang Saham Mechanism for Shareholders’
via e-RUPS: Atttendance via e-RUPS:
i. Bagi Pemegang Saham yang akan i. Shareholders which will attend the
mengikuti Rapat dengan menggunakan Meeting by utilizing the e-RUPS and e-
modul e-RUPS dan e-Voting pada Voting module in the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI, wajib application must register a day before
mendaftarkan diri sehari sebelum the Meeting or on 11 July 2025 via
Rapat atau tanggal 11 Juli 2025 melalui www.akses.ksei.co.id;
www.akses.ksei.co.id; ii. The Shareholders and the Proxies will
ii. Pemegang Saham dan Penerima
receive the notification email a day
Kuasa menerima email pemberitahuan before the Meeting or on 11 July 2025
sehari sebelum pelaksanaan Rapat via webinar;
atau tanggal 11 Juli 2025 via webinar; iii. The Shareholders and the Proxies are
iii. Pemegang Saham dan Penerima
obligated to have an account in AKSes
Kuasa wajib memiliki akun dalam
to be able to access the Meeting link;
AKSes untuk dapat mengakses tautan
Rapat;
iv. The webinar link can be accessed via
iv. Tautan webinar dapat dijangkau melalui
AKSes Web and AKSes Mobile;
AKSes Web dan AKSes Mobile;
v. On the Meeting day or on 14 July
v. Pada hari pelaksanaan Rapat atau
2025, the Shareholders which will
tanggal 14 Juli 2025, Pemegang Saham
attend the Meeting by utilizing the e-
yang akan mengikuti Rapat dengan
RUPS module and e-Voting should
menggunakan modul e-RUPS dan e-
exercise self registration electronically
Voting harus melakukan self
in eASY.KSEI via www.akses.ksei.co.id
registration secara elektronik di
eASY.KSEI melalui www.akses.ksei.co.id
Proses Registrasi The Registration Process
i. Pemegang Saham tipe individu lokal i. The local individual Shareholder which
yang belum memberikan deklarasi has not provided its attendance
kehadiran atau kuasa dalam aplikasi declaration or proxy in the eASY.KSEI
eASY.KSEI hingga batas waktu pada application by the time limit in point 9
butir 9 dan ingin menghadiri Rapat and wish to electronically attend the
secara elektronik maka wajib Meeting is obligated to perform
melakukan registrasi kehadiran dalam attendance registration in the
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal eASY.KSEI application on the Meeting
pelaksanaan Rapat sampai dengan date up to the electronic Meeting
masa registrasi Rapat secara elektronik registration period being closed by the
ditutup oleh Perseroan; Company;
ii. Pemegang Saham tipe individu lokal ii. The local individual Shareholder which
yang telah memberikan deklarasi has provided declaration of attendance
kehadiran tetapi belum memberikan but has not provided its vote minimum
pilihan suara minimal untuk 1 (satu) for 1 (one) Meeting agenda in the
mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI application by the time limit
eASY.KSEI hingga batas waktu pada in point 9 and wish to attend the Meeting
butir 9 dan ingin menghadiri Rapat electronically is obligated to perform
secara elektronik maka wajib attendance registration in the
melakukan registrasi kehadiran dalam eASY.KSEI application on the Meeting
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal date up to the electronic Meeting
pelaksanaan Rapat sampai dengan registration period being closed by the
masa registrasi Rapat secara elektronik Company;
ditutup oleh Perseroan;
Page 5
iii. Pemegang Saham yang telah iii. Shareholder which has provided power
memberikan kuasa kepada penerima to the proxy provided by the Company
kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) or
(Independent Representative) atau Individual Representative but has not
Individual Representative tetapi provided vote for at least 1 (one)
Pemegang Saham belum memberikan Meeting agenda in the eASY.KSEI
pilihan suara minimal untuk 1 (satu) application by the time limit in point 9 is
mata acara Rapat dalam aplikasi obligated to perform attendance
eASY.KSEI hingga batas waktu pada registration in the eASY.KSEI
butir 9, maka penerima kuasa yang application on the Meeting date up to
mewakili Pemegang Saham wajib the electronic Meeting registration
melakukan registrasi kehadiran dalam period being closed by the Company.
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan
masa registrasi Rapat secara elektronik
ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang Saham yang telah iv. For Shareholder which has provided
memberikan kuasa kepada penerima power to the participant/intermediary
kuasa partisipan/Intermediary (Bank proxy (Custodian Bank or Securities
Kustodian atau Perusahaan Efek) dan Company) and has provided vote in the
telah memberikan pilihan suara dalam eASY.KSEI application by the time limit
aplikasi eASY.KSEI hingga batas in point 9, the representative of the
waktu pada butir 9, maka perwakilan proxy which has been registered in the
penerima kuasa yang telah terdaftar eASY.KSEI application is obligated to
dalam aplikasi eASY.KSEI wajib perform attendance registration in the
melakukan registrasi kehadiran dalam eASY.KSEI application on the Meeting
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal date up until the electronic Meeting
pelaksanaan Rapat sampai dengan registration period being closed by the
masa registrasi Rapat secara elektronik Company.
ditutup oleh Perseroan.
v. Pemegang Saham yang telah v. For Shareholder which has provided
memberikan deklarasi kehadiran atau the attendance declaration or power to
memberikan kuasa kepada penerima the proxy provided by the Company
kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) or
(Independent Representative) atau Individual Representative and has
Individual Representative dan telah provided vote to at least 1 (one) or all
memberikan pilihan suara minimal Meeting agenda in the eASY.KSEI
untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata application on the latest by the time limit
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI in point 9, such Shareholder or the proxy
paling lambat hingga batas waktu pada is not obligated to perform electronic
butir 9, maka Pemegang Saham atau attendance registration in the
penerima kuasa tidak perlu melakukan eASY.KSEI application on the Meeting
registrasi kehadiran secara elektronik date. The share ownership will be
dalam aplikasi eASY.KSEI pada automatically calculated as attendance
tanggal pelaksanaan Rapat. quorum and the vote provided will be
Kepemilikan saham akan otomatis automatically counted in the voting on
diperhitungkan sebagai kuorum the Meeting.
kehadiran dan pilihan suara yang telah
diberikan akan otomatis diperhitungkan
dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam vi. Late or failure in the electronic
proses registrasi secara elektronik registration process as described in
sebagaimana dimaksud dalam angka i point i – iv under whatever reason will
– iv dengan alasan apapun akan lead the Shareholder or its proxy to
Page 6
mengakibatkan Pemegang Saham atau become unable to attend Meeting
penerima kuasanya tidak dapat electronically, and the share ownership
menghadiri Rapat secara elektronik, will not be counted as attendance
serta kepemilikan sahamnya tidak quorum on the Meeting.
diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dalam Rapat.
Proses Penyampaian Pertanyaan Procedures for Electronic Delivery of
dan/atau Pendapat Secara Elektronik Queries and/or Opinion
i. Pemegang Saham atau penerima i. Shareholders or their proxies have 3
kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan (three) opportunities to deliver queries
untuk menyampaikan pertanyaan and/or opinion for each discussion
dan/atau pendapat pada setiap sesi session for each Meeting agenda.
diskusi per mata acara Rapat. Queries and/or opinion for each Meeting
Pertanyaan dan/atau pendapat per agenda can be delivered in writing by
mata acara Rapat dapat disampaikan the shareholders or the proxy via chat
secara tertulis oleh pemegang saham feature in the ‘Electronic Opinions’
atau penerima kuasa dengan
column as provided in the E- Meeting
menggunakan fitur chat pada kolom
‘Electronic Opinions’ yang tersedia Hall screen in the eASY.KSEI
application. The delivery of queries
dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi
and/or opinion can be performed as long
eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan
dan/atau pendapat dapat dilakukan as the status of Meeting in the
‘General Meeting Flow Text’ column is
selama status pelaksanaan Rapat pada
‘Discussion started for agenda item no.
kolom ‘General Meeting Flow Text’
[ ]’.
adalah “Discussion started for agenda
item no. [ ]”.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan
ii. The stipulation of discussion
diskusi per mata acara Rapat secara
tertulis melalui layar E-Meeting Hall di mechanism for each Meeting agenda in
aplikasi eASY.KSEI merupakan written via E-Meeting Hall screen in the
kewenangan Perseroan dan hal eASY.KSEI application shall be the
tersebut akan dituangkan Perseroan Company authority, and such authority
dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat will be elaborated by the Company in
melalui aplikasi eASY.KSEI. the Meeting Procedures via the
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara eASY.KSEI application.
elektronik dan akan menyampaikan iii. Proxies attending electronically which
pertanyaan dan/atau pendapat will deliver queries and/or opinion of the
pemegang sahamnya selama sesi shareholders while the discussion of
diskusi per mata acara Rapat each Meeting agenda take place are
berlangsung, maka diwajibkan untuk obligated to write the Shareholders
menuliskan nama Pemegang Saham name and the amount of share
dan besar kepemilikan sahamnya lalu ownership followed by the relevant
diikuti dengan pertanyaan atau queries and opinion.
pendapat terkait.
Proses Pemungutan Suara/Voting Procedures for Voting
i. Proses pemungutan suara secara i. The electronic voting process take
elektronik berlangsung di aplikasi place in the eASY.KSEI application in
eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, the E-Meeting Hall menu, Live
sub menu Live Broadcasting. Broadcasting sub menu.
ii. Pemegang Saham yang hadir sendiri ii. Shareholder who attends on its own
atau diwakilkan penerima kuasanya behalf or is represented by its proxy but
namun belum memberikan pilihan has not provided its vote to the Meeting
Page 7
suara pada mata acara Rapat agenda as elaborated above has the
sebagaimana dimaksud di atas memiliki opportunity to deliver its vote during the
kesempatan untuk menyampaikan voting period through E-Meeting Hall
pilihan suaranya selama masa screen in the eASY.KSEI application
pemungutan suara melalui layar E- being opened by the Company. When
Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI the electronic voting period for each
dibuka oleh Perseroan. Ketika masa Meeting agenda starts, the system will
pemungutan suara secara elektronik be automatically run the voting time by
per mata acara Rapat dimulai, sistem counting down for 5 (five) minutes at the
secara otomatis menjalankan waktu maximum. During the electronic voting
pemungutan suara (voting time) period, the status of ‘Voting for agenda
dengan menghitung mundur maksimum item no [ ] has started’ will appear in the
selama 5 (lima) menit. Selama proses ‘General Meeting Flow Text’ column. If
pemungutan suara secara elektronik the Shareholder or its proxy does not
berlangsung, akan terlihat status provide its vote for certain Meeting
“Voting for agenda item no [ ] has agenda until the Meeting status seen in
started” pada kolom ‘General Meeting the ‘General Meeting Flow Text’ column
Flow Text’. Apabila Pemegang Saham turns into ‘Voting for agenda item no [ ]
atau penerima kuasanya tidak has ended’, they will be deemed as
memberikan pilihan suara untuk mata providing Abstain vote for the relevant
acara Rapat tertentu hingga status Meeting agenda.
pelaksanaan Rapat yang terlihat pada
kolom ‘General Meeting Flow Text’
berubah menjadi ‘Voting for agenda
item no [ ] has ended’, maka akan
dianggap memberikan suara Abstain
untuk mata acara Rapat yang
bersangkutan.
iii. Voting time selama proses pemungutan iii. Voting time for the electronic voting will
suara secara elektronik merupakan be the standard time stipulated in the
waktu standar yang ditetapkan pada eASY.KSEI application. The Company
aplikasi eASY.KSEI. Perseroan dapat can stipulate electronic direct voting
menetapkan kebijakan waktu time policy for each agenda on the
pemungutan suara langsung secara Meeting (with the maximum time of 5
elektronik per mata acara dalam Rapat (five) minutes for each Meeting
(dengan waktu maksimum adalah 5 agenda) and will be described in the
(lima) menit per mata acara Rapat) dan Meeting Procedures in the eASY.KSEI
akan dituangkan dalam Tata Tertib application.
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
eASY.KSEI.
Penayangan Siaran Langsung Live Broadcast of the Meeting
Pelaksanaan Rapat
i. Pemegang Saham atau penerima i. Shareholder or its proxy which has
kuasanya yang telah terdaftar di been registered in the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI paling lambat application on the latest as of the time
hingga batas waktu pada butir 9 dapat limit in point 9 can view the ongoing
menyaksikan pelaksanaan Rapat yang Meeting via webinar Zoom by
sedang berlangsung melalui webinar accessing the eASY.KSEI menu,
Zoom dengan mengakses menu submenu Tayangan RUPS, in the
eASY.KSEI, submenu Tayangan AKSes facility
RUPS yang berada pada fasilitas (https://akses.ksei.co.id/).
AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
Page 8
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas ii. Tayangan RUPS has the capacity of
hingga 500 peserta, dimana kehadiran 500 participants, where presence of
tiap peserta akan ditentukan each participant will be determined
berdasarkan first come first serve basis. based on first come first serve basis.
Bagi Pemegang Saham atau penerima Shareholder or its proxy which has no
kuasanya yang tidak mendapatkan opportunity to view the Meeting through
kesempatan untuk menyaksikan Tayangan RUPS will remain to be
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan deemed as officially present
RUPS tetap dianggap sah hadir secara electronically, where the share
elektronik serta kepemilikan saham dan ownership and the vote will be counted
pilihan suaranya diperhitungkan dalam in the Meeting as long as being
Rapat, sepanjang telah teregistrasi registered in the eASY.KSEI
dalam aplikasi eASY.KSEI application as elaborated above.
sebagaimana dijelaskan di atas.
iii. Pemegang Saham atau penerima iii. The Shareholder or its proxy which
kuasanya yang hanya menyaksikan merely views the Meeting through
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan Tayangan RUPS but is not registered as
RUPS namun tidak teregistrasi hadir electronically present in the
secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI application will be deemed
eASY.KSEI dianggap tidak hadir as not officially present and will not be
secara sah serta tidak akan masuk counted in the Meeting attendance
dalam perhitungan kuorum kehadiran quorum.
Rapat.
iv. Pemegang Saham atau penerima iv. The Shareholder or its proxy which
kuasanya yang menyaksikan views the Meeting through Tayangan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS possesses the raise hand
RUPS memiliki fitur raise hand yang feature which can be utilized to deliver
dapat digunakan untuk mengajukan queries and/or opinion when the
pertanyaan dan/atau pendapat selama discussion session for each Meeting
sesi diskusi per mata acara Rapat agenda takes place. If the Company
berlangsung. Apabila Perseroan allows by activating the allow to talk
mengizinkan dengan mengaktifkan fitur feature, the Shareholder or its proxy
allow to talk, maka Pemegang Saham may deliver queries and/or opinion by
atau penerima kuasanya dapat directly talking. The stipulation on the
menyampaikan pertanyaan dan/atau discussion mechanism for each Meeting
pendapat dengan berbicara langsung. agenda by utilizing the allow to talk
Penentuan mekanisme pelaksanaan feature which exists in Tayangan RUPS
diskusi per mata acara Rapat shall be the Company authority and
menggunakan fitur allow to talk yang such stipulation will be elaborated in the
terdapat dalam Tayangan RUPS Meeting Procedures in the eASY.KSEI
merupakan kewenangan Perseroan application.
dan hal tersebut akan dituangkan
Perseroan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman v. To obtain the best experience in using
terbaik dalam menggunakan aplikasi the eASY.KSEI application and/or
eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, Tayangan RUPS, Shareholder or its
Pemegang Saham atau penerima proxy is advised to utilize the Mozilla
kuasanya disarankan menggunakan Firefox browser.
peramban (browser) Mozilla Firefox.
Page 9
Jakarta, 20 Juni 2025 Jakarta, 20 Juni 2025
PT DJASA UBERSAKTI Tbk. PT DJASA UBERSAKTI Tbk.
Direksi Directors
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.