Back to announcement
20250620_SOLA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31897233_lamp1.pdf
Other Text extracted SOLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMBERITAHUAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
MENGENAI PEMBAGIAN DIVIDEN
PT XOLARE RCR ENERGY TBK
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT XOLARE RCR ENERGY
TBK(“Perseroan”) tanggal 18 Juni 2025, dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan akan
melaksanakan pembagian Dividen Final Tahun Buku 2024 dalam bentuk tunai (“Dividen”) kepada
para pemegang saham Perseroan sebesar-besarnya Rp. 2.009.299.453 dari Laba Bersih Perseroan
untuk Tahun Buku 2024. Dividen tersebut akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan,
baik pemegang saham (“Saham”) yang seluruhnya berjumlah 3.284.500.000 saham, sehingga setiap
pemegang/pemilik 1 (satu) saham akan memperoleh Dividen sekurang-kurangnya Rp. 0,6 .
Jadwal, ketentuan dan tata cara pembagian Dividen tersebut, ditetapkan sebagai berikut:
A. Jadwal
1 Tanggal Efektif 18 Juni 2025
2 Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 26 Juni 2025
3 Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 30 Juni 2025
4 Cum Dividen di Pasar Tunai 1 Juli 2025
5 Ex Dividen di Pasar Tunai 2 Juli 2025
6 Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen 1 Juli 2025
tunai
7 Tanggal Pembayaran Dividen 18 Juli 2025
B. Ketentuan dan Tata Cara Pembagian Dividen
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para pemegang saham.
2. Dividen tunai akan dibagikan pada tanggal 18 Juli (paling lambat 30 hari setelah diputuskan
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan) kepada para pemegang saham
yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 1 Juli 2025
pukul 16.00 WIB (“Recording Date”), atau sesuai dengan catatan saldo rekening efek dalam
Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan tanggal 1 Juli 2025
3. Para pemegang saham yang sahamnya tercatat tanpa warkat (scriptless) dalam Penitipan
Kolektif KSEI, maka:
a. Dividen akan dibagikan ke dalam Rekening Dana Perusahaan Efek dan/atau Bank
Kustodian di salah satu Bank Pembayaran KSEI.
b. Konfirmasi tertulis mengenai hasil pendistribusian Dividen akan disampaikan oleh KSEI
kepada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian.
c. Pemegang saham akan menerima informasi saldo Rekening Efeknya dari Perusahaan
Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya.
PT Xolare RCR Energy Tbk, Gedung Plaza Simatupang Lt. 6,
Jl. TB Simatupang Raya Kav IS No. 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta 12310 - Indonesia
Telp. 021-22702295, Email: corsec@xolare.co.id, Website: www.xolare.co.id
Page 2
4. Para pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam bentuk warkat (script) pada Biro
Administrasi Efek yaitu PT Ficomindo Buana Registrar (“BAE”), berlaku ketentuan sebagai
berikut:
a. Pemegang saham diminta agar menghubungi BAE pada setiap hari kerja pukul 09.00 –
15.00 WIB, dengan alamat kantor BAE di Jl. Kyai Caringin No.2-A, RT.11/RW.4, Cideng,
Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150,
Indonesia, Telp. (021) dan E-mail: ficomindo_br@yahoo.co.id dan
helpdesk@ficomindo.com dengan menyerahkan:
i. Fotokopi bukti identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor) dan
memperlihatkan aslinya (bagi pemegang saham perorangan);
ii. Surat Kuasa bermeterai cukup apabila diwakilkan kepada pihak lain, disertai
fotokopi bukti identitas diri pemberi dan penerima kuasa yang berlaku;
iii. Fotokopi Anggaran Dasar berikut perubahan-perubahannya (jika ada), akta
pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi yang terakhir atau pengurus yang
berwenang mewakili badan hukum tersebut serta fotokopi identitas diri yang
berlaku dari Direksi/kuasanya atau pengurus yang berwenang untuk bertindak
mewakili badan hukum tersebut (bagi pemegang saham badan hukum).
iv. Memberitahukan nomor rekening Bank (atas nama pemegang saham).
b. BAE akan memberikan Surat Pemberitahuan Pembayaran Dividen (SPPD) kepada
Pemegang Saham yang melakukan klaim sebagai bukti bahwa dividennya telah diklaim.
c. Perseroan akan membagikan dividen kepada para pemegang saham melalui transfer
bank setelah mendapat konfirmasi dan validasi dari BAE.
5. Dividen yang akan dibagikan tersebut dikenakan pajak sesuai peraturan perpajakan yang
berlaku di Indonesia.
6. Bagi para pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) yang
negaranya mempunyai perjanjian Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atau Tax Treaty
(“Tax Treaty”) dengan Indonesia dan ingin pemotongan pajaknya disesuaikan dengan tarif yang
berlaku dalam Tax Treaty, agar mengirimkan/menyerahkan Surat Keterangan Domisili (“SKD”)
dalam bentuk:
a. Formulir Directorate General of Taxation (“DGT”) asli yang masih berlaku dan telah diisi
dengan benar, lengkap, ditandatangani, dan mendapatkan pengesahan dari Competent
Authority atau pejabat yang berwenang di negara setempat (pengesahan dapat
digantikan dengan asli Certificate of Residence (“CoR”) yang diterbitkan pejabat yang
berwenang di negara setempat; atau
b. Tanda Terima SKD dari sistem Direktorat Jenderal Pajak (the Certificate of Domicile of Non-
Resident Taxpayer Receipt) dalam hal WPLN sudah pernah bertransaksi dengan
Pemotong Pajak di Indonesia dan sudah pernah memberikan asli formulir DGT
sebagaimana dimaksud dalam butir 6.a. di atas kepada Pemotong Pajak di Indonesia;
selambat-lambatnya pada tanggal yang ditentukan dalam pengumuman KSEI, kepada:
1) KSEI bagi para pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif di
KSEI (scriptless), melalui Pemegang Rekening (Perusahaan Efek/Bank Kustodian)
yang ditunjuk oleh pemegang saham;
2) BAE Perseroan bagi pemegang saham yang masih dalam bentuk warkat (script). Jika
sampai dengan tanggal tersebut formulir DGT dan/atau CoR asli atau Tanda Terima SKD
belum diterima, maka akan dikenakan pemotongan pajak dengan tarif pemotongan
sebesar 20%.
PT Xolare RCR Energy Tbk, Gedung Plaza Simatupang Lt. 6,
Jl. TB Simatupang Raya Kav IS No. 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta 12310 - Indonesia
Telp. 021-22702295, Email: corsec@xolare.co.id, Website: www.xolare.co.id
Page 3
7. Bagi para pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN), baik Orang
Pribadi maupun Badan, berlaku ketentuan sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun
1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan
peraturan pelaksanaannya
Jakarta, 20 Juni 2025
PT. Xolare RCR Energy Tbk
Mochamad Bhadaiwi
Direktur Utama
PT Xolare RCR Energy Tbk, Gedung Plaza Simatupang Lt. 6,
Jl. TB Simatupang Raya Kav IS No. 01, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta 12310 - Indonesia
Telp. 021-22702295, Email: corsec@xolare.co.id, Website: www.xolare.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.2
unresolved
org
Directorate General of Taxation
p.2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.