Skip to content
Back to announcement

20250620_IATA_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31897190_lamp1.pdf

Other Text extracted IATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                      PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN
               KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                      PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK


INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI
INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NO.14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN
EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK NO.14 TAHUN 2019”)

TRANSAKSI INI BUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL DAN/ATAU TRANSAKSI AFILIASI DAN/ATAU
TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK 17/POJK.04/2020 DAN POJK NO.
42/POJK.04/2020.

PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”) INI (“KETERBUKAAN INFORMASI”) PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH
PEMEGANG SAHAM PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK (“PERSEROAN”) UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMTHMETD. DENGAN ADANYA SEJUMLAH SAHAM BARU YANG AKAN
DITERBITKAN DALAM RANGKA PMTHMETD, BAGI PEMEGANG SAHAM PERSEROAN AKAN MENGALAMI
PENURUNAN (DILUSI) KEPEMILIKAN SAHAM SECARA PROPORSIONAL SESUAI DENGAN JUMLAH SAHAM BARU
YANG DITERBITKAN YAITU SEBANYAK-BANYAKNYA 10% SETELAH PMTHMETD.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                                PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK
                       Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Indonesia
                                           Kegiatan Usaha
               Bergerak dalam bidang Investasi, Perusahaan Induk dan Perdagangan Batubara

                                           Kantor Pusat
                                      MNC Tower Lantai 22
                              MNC Center, Jalan Kebon Sirih No. 17 - 19
                                       Jakarta Pusat 10340
                                    Telepon: (62-21) 3912935

                                  Email: corsec.iata@mncgroup.com
                                   Website: www.mncenergy.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN
SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN, SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN ATAU MENYESATKAN.

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN (“RUPSLB”) YANG AKAN DIAGENDAKAN UNTUK
MENYETUJUI RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PMTHMETD SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN
KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI SELASA, TANGGAL 24 JUNI 2025 SESUAI
DENGAN    PANGGILAN  RUPSLB    YANG    AKAN     DIUMUMKAN  MELALUI SITUS   WEB      PERSEROAN
(WWW.MNCENERGY.COM),   SITUS   WEB    BURSA     EFEK  INDONESIA (WWW.IDX.CO.ID/ID/PERUSAHAAN-
TERCATAT/KETERBUKAAN-INFORMASI) DAN PADA SITUS WEB EASY.KSEI. RENCANA PERSEROAN UNTUK
MELAKUKAN PMTHMETD MEMBUTUHKAN PERSETUJUAN DARI PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN PERSEROAN
SESUAI DENGAN KETENTUAN POJK NO. 14 TAHUN 2019.
                  Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan
                                   di Jakarta tanggal 20 Juni 2025
Page 2
 A. PENDAHULUAN


Dengan mengacu pada POJK No.14 Tahun 2019, Perseroan berencana untuk melakukan penambahan
modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dalam rangka selain perbaikan posisi
keuangan dan selain dalam rangka Program Kepemilikan Saham sebanyak-banyaknya sejumlah
3.127.582.909 saham seri B dengan nilai nominal Rp50,- atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh
saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan sebanyak 31.275.829.097 saham sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 46 tanggal 9 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani SH, yang
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai surat Nomor AHU-AH.01.03.0130933
tanggal 15 Mei 2025 (“Akta No.46 / 2025”).


Sampai dengan saat ini tidak terdapat PMTHMETD dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan dalam
rangka Program Kepemilikan Saham maupun selain Program Kepemilikan Saham yang masih belum
selesai jangka waktu pelaksanaannya (masih berjalan atau outstanding).


Perseroan berencana untuk melaksanakan PMTHMETD, dengan syarat dan ketentuan sebagaimana
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Juni 2025.


Sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait rencana pelaksanaan
PMTHMETD serta atas rencana penggunaan dana hasil pelaksanaan PMTHMETD.


Bahwa tidak terdapat keterlibatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dalam perkara
yang material baik di pengadilan maupun sengketa lain di luar Pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh
secara negatif terhadap kegiatan operasional dan rencana PMTHMETD dan rencana penggunaan dana
hasil PMTHMETD oleh Perseroan.


Tidak   terdapat kewajiban pemberitahuan/persetujuan yang harus diperoleh Perseroan termasuk
pembatasan-pembatasan dalam perjanjian utang piutang yang dibuat oleh Perseroan dan/atau Perusahaan
Anak yang dapat menghalangi rencana PMTHMETD dan/atau dapat merugikan hak dan kepentingan para
pemegang saham publik Perseroan, serta dapat menghalangi rencana penggunaan dana hasil
PMTHMETD.


 B. INFORMASI MENGENAI PENAMBAHAN MODAL


1. Jumlah saham PMTHMETD
   Sehubungan dengan PMTHMETD dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk
   menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 3.127.582.909 saham seri B dengan nilai nominal Rp50,-
   atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan
   sebanyak 31.275.829.097 saham sebagaimana tercantum dalam Akta No.46 / 2025. Perseroan hanya
   menerbitkan saham seri B dikarenakan masih terdapat saham seri B dalam portepel dan mengingat
   saham seri C dalam portepel masih ada, namun hanya 120 saham saja.




                                                                                                      1
Page 3
   Dalam pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan dan
   selain dalam rangka Program Kepemilikan Saham, Perseroan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur
   didalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, khususnya POJK No.14 Tahun 2019.


   Sesuai dengan Perubahan Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas
   Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Lampiran Surat Keputusan Direksi PT. Bursa
   Efek Indonesia tanggal 21 Desember 2021 No. Kep-00101/BEI/12-2021) (“Peraturan BEI No. I-A”)
   penentuan harga pelaksanaan saham PMTHMETD sekurang-kurangnya 90%, dari rata-rata harga
   penutupan 25 Hari Bursa sebelum tanggal permohonan Pencatatan.


2. Manfaat Pelaksanaan PMTHMETD
   Manajemen Perseroan menyimpulkan bahwa PMTHMETD yang diungkap dalam Keterbukaan Informasi
   ini akan memberikan manfaat untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan Perseroan dan
   peningkatan modal Perseroan, sehingga Perseroan memiliki kemampuan untuk lebih meningkatkan
   kinerja Perseroan yang pada akhirnya akan memberi nilai tambah kepada seluruh pemangku
   kepentingan Perseroan.


   Sehubungan dengan rencana pelaksanaan PMTHMETD ini, pada tanggal Keterbukaan Informasi ini
   Perseroan belum memiliki keterangan mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan PMTHMETD.


3. Periode Pelaksanaan PMTHMETD
   PMTHMETD akan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 24 Juni 2025,
   dimana Perseroan menyelenggarakan RUPSLB yang menyetujui PMTHMETD tersebut yaitu sampai
   dengan 24 Juni 2027. Perseroan akan melaksanakan PMTHMETD sesuai Anggaran Dasar dan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK No.14 Tahun 2019 dan Peraturan BEI
   No.I-A.


   Sesuai dengan Perubahan Peraturan No. I-A, Perseroan akan mengajukan Permohonan Pencatatan
   Saham Tambahan ke Bursa Efek Indonesia paling lambat 6 (enam) hari bursa sebelum tanggal
   pelaksanaan pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD.


   Sesuai ketentuan POJK No.14 Tahun 2019, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sebagai
   berikut:
   a. Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan akan
       mengumumkan kepada masyarakat serta memberitahukan kepada OJK mengenai pelaksanaan
       PMTHMETD tersebut dan menyampaikan bukti pengumuman tersebut kepada OJK paling lambat 2
       hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
   b. Paling    lambat   2   (dua)   hari   kerja   setelah   pelaksanaan   PMTHMETD,   Perseroan   akan
       memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai hasil pelaksanaan PMTHMETD, yang
       meliputi informasi antara lain pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga saham yang
       diterbitkan.


4. Rencana Penggunaan Dana PMTHMETD
   Perseroan bermaksud untuk menggunakan dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi
   dengan biaya-biaya terkait PMTHMETD, terutama sebagai modal kerja baik untuk Perseroan maupun

                                                                                                       2
Page 4
    entitas anak Perseroan di sektor pertambangan batubara baik langsung maupun tidak langsung, antara
    lain, PT Putra Muba Coal, PT Indonesia Batu Prima Energi dan/atau PT Arthaco Prima Energy. Modal
    kerja antara lain dipergunakan untuk pengembangan IUP entitas anak Perseroan di sektor
    pertambangan batubara. Penyaluran dana dari Perseroan berupa pinjaman kepada entitas anak
    perusahaan yang akan dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar (arm’s length) dan/ atau
    tambahan modal untuk entitas anak perusahaan dan akan dicatat sebagai penyertaan modal.


    Penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan dana Perseroan pada saat
    pelaksanaan PMTHMETD, dengan cara Direksi akan mengusulkan kepada Dewan Komisaris, untuk
    mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.


    Sampai dengan saat ini tidak terdapat persetujuan Menteri ESDM sesuai Pasal 64 ayat (1) Peraturan
    Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020 atas rencana perubahan kepemilikan saham Perusahaan Anak
    pemegang izin usaha pertambangan batubara (“IUP”) yang tercantum dalam Rencana Kerja dan
    Anggaran Biaya (“RKAB”). Apabila terjadi perubahan kepemilikan saham maka Perseroan akan
    meminta persetujuan Menteri ESDM tersebut.




 C.    PROFORMA            STRUKTUR          PERMODALAN            PERSEROAN            SEBELUM      DAN      SETELAH
       PELAKSANAAN PMTHMETD



Struktur Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah Pelaksanaan PMTHMETD

Dengan asumsi bahwa seluruh saham baru Perseroan dalam rangka PMTHMETD ini dilaksanakan
seluruhnya, berikut adalah proforma struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum
(berdasarkan Akta No.46 / 2025 dan Laporan Kepemilikan Saham Perseroan per 31 Mei 2025 yang telah
dipersiapkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan) dan setelah pelaksanaan
Penambahan Modal:
                                                    Sebelum Pelaksanaan                             Setelah Pelaksanaan
                                                        PMTHMETD                                        PMTHMETD
             Permodalan
                                                             Jumlah Nilai                                    Jumlah Nilai
                                          Jumlah Saham                           %       Jumlah Saham                            %
                                                            (nominal) Rp                                     (nominal) Rp
 Modal Dasar
 - Saham Seri A (nilai nominal Rp100)       2.322.723.417    232.272.341.700     1,70      2.322.723.417    232.272.341.700      1,70
 - Saham Seri B (nilai nominal Rp50)      129.897.187.086   6.494.859.354.300   94,82    129.897.187.086   6.494.859.354.300    94,82
 - Saham Seri C (nilai nominal Rp96)        4.769.461.500    457.868.304.000     3,48      4.769.461.500    457.868.304.000      3,48
 Modal Ditempatkan       dan    Disetor
 Penuh
 Seri A (Nilai Nominal Rp100)
 - Masyarakat (kepemilikan dibawah          2.322.723.417    232.272.341.700     7,42      2.322.723.417    232.272.341.700      6,75
 5%)
 Saham B (Nilai Nominal Rp50)
 - PT MNC Asia Holding Tbk                  7.571.473.566    378.573.678.300    24,21      7.571.473.566    378.573.678.300     22,01
 -PT Karya Pacific Investama               12.319.527.400    615.976.370.000    39,39     12.319.527.400    615.976.370.000     35,81
 - Masyarakat (kepemilikan dibawah          4.292.643.532    214.632.176.600    13,73      4.292.643.532    214.632.176.600     12,48
 5%)
 - Peningkatan Modal                                    -                   -              3.127.582.909    156.379.145.450      9,09

                                                                                                                            3
Page 5
Saham Seri C (Nilai Nominal Rp96)
- Masyarakat (kepemilikan dibawah       4.769.461.380    457.868.292.480    15,25     4.769.461.380    457.868.292.480    13,86
5%)
Jumlah Modal     Ditempatkan    dan
Disetor Penuh
Seri A                                  2.322.723.417    232.272.341.700     7,42     2.322.723.417    232.272.341.700     6,75
Seri B                                 24.183.644.498   1.209.182.224.900   77,33    27.311.227.407   1.365.561.370.350   79,39
Seri C                                  4.769.461.380    457.868.292.480    15,25     4.769.461.380    457.868.292.480    13,86
Saham dalam Portepel
Seri A                                              -                   -                         -                   -
Seri B                                105.713.542.588   5.285.677.129.400           102.585.959.679   5.129.297.983.950
Seri C                                           120              11.520                       120              11.520




   -     Tidak terdapat perbedaan pada seri atau klasifikasi saham seri A, seri B dan seri C selain
         perbedaan nilai nominal.
   -     Tidak ada pembebanan dan/atau sengketa atas saham-saham Perseroan.
   -     Tidak ada saham hasil pembelian kembali (treasury stock).
   -     Masih terdapat 2.764.457.375 (dua miliar tujuh ratus enam puluh empat juta empat ratus lima puluh
         tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh lima) Waran Seri I yang diputuskan berdasarkan Rapat Umum
         Pemegang Saham tanggal 18 Mei 2022 dengan batas waktu pelaksanaan penukaran (exercise)
         paling lambat tanggal 30 Oktober 2025. Waran Seri I tersebut merupakan efek yang memberikan
         hak kepada pemegangnya yang berasal dari Penawaran Umum Terbatas II PT MNC Energy
         Investments Tbk Tahun 2022 (”PUT II”). Perseroan telah memperoleh surat efektif pernyataan
         pendaftaran dari OJK No. S-207/D.04/2022 tanggal 17 Oktober 2022.
   -     Pengendali Perseroan adalah PT MNC Asia Holding Tbk. Penetapan pengendalian tidak hanya
         dinilai dari presentase kepemilikan saham Perseroan oleh PT MNC Asia Holding Tbk., yang tidak
         lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang telah
         disetor penuh, melainkan dinilai berdasarkan kemampuan untuk menentukan, baik langsung
         maupun tidak langsung dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan. Hal ini
         ditunjukkan dengan adanya susunan pengurus PT MNC Asia Holding Tbk yang sama dengan
         Perseroan yaitu Bapak Henry Suparman selaku Wakil Presiden Direktur di Perseroan dan Direktur
         di PT MNC Asia Holding Tbk dan Ibu Santi Paramita selaku Direktur di Perseroan dan Direktur di PT
         MNC Asia Holding Tbk.
   -     Ultimate Beneficial Owner Perseroan adalah Bapak Hary Tanoesoedibjo. Informasi Penyampaian
         Data telah disampaikan Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
         Indonesia tanggal 9 Desember 2024. Kriteria pemilik manfaat sesuai Pasal 4 ayat 1 huruf e
         Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 13 Tahun 2018, yaitu memiliki kewenangan atau
         kekuasaan untuk mempengaruhi atau mengendalikan perseroan terbatas tanpa harus mendapat
         otorisasi dari pihak manapun.




                                                                                                                     4
Page 6
     D. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN MODAL TERHADAP KONDISI KEUANGAN
     DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN


Proforma konsolidasi keuangan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMTHMETD dibuat berdasarkan
beberapa asumsi sebagai berikut:


a. Jumlah saham baru Perseroan yang diterbitkan dari pelaksanaan PMTHMETD sebanyak-banyaknya
      sejumlah 3.127.582.909 saham.
b. Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan (sebelum pelaksanaan PMTHMETD) adalah sebesar
      31.275.829.295 saham.
c.    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD meningkat
      menjadi sebanyak-banyaknya 34.403.412.204 saham.


      Kondisi Keuangan Perseroan berikut disusun dengan asumsi PMTHMETD dilaksanakan dengan harga
      nominal Rp 50,- per saham, maka :



                                             Dalam USD
                       Sebelum Perubahan     Sesudah Perubahan
      Keterangan
                           31-Des-24             31-Des-24
 Aset Lancar                    53.659.757           63.335.487
 Aset          Tidak
                               174.305.758          174.305.758
 Lancar
 Jumlah Aset                   227.965.515          237.641.245
 Liabilitas Jangka
                                71.188.132           71.188.132
 Pendek
 Liabilitas Jangka
                                48.412.070           48.412.070
 Panjang
 Jumlah
                               119.600.202          119.600.202
 Liabilitas
 Jumlah Ekuitas                108.365.313          118.041.043


 Pendapatan
                               117.889.631          117.889.631
 Usaha
 Laba Bruto                     54.195.672           54.195.672
 Laba Bersih                     7.676.304            7.676.304




E. RISIKO ATAU DAMPAK PENAMBAHAN MODAL


Dengan adanya sejumlah saham baru yang diterbitkan dalam rangka PMTHMETD, bagi pemegang saham
Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan
jumlah saham baru yang diterbitkan yaitu sebanyak-banyaknya 10% setelah PMTHMETD.




                                                                                                5
Page 7
F. IKHTISAR DATA KEUANGAN PERSEROAN


Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan No.00026/3.0354/AU.1/10/0584-3/1/III/.2025 tanggal 27 Maret
2025 untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024, 31 Desember 2023, dan 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono, dan seluruhnya dengan
pendapat opini tanpa modifikasian (“Laporan Keuangan”) untuk semua hal yang material dan laporannya
telah ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak.,CA,CPA. Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Tabel di bawah ini
merupakan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang berasal dari Laporan Keuangan:


                                                                                           Dalam USD
 LAPORAN POSISI KEUANGAN                        31 Dec 2024         31 Dec 2023          31 Dec 2022
 KONSOLIDASIAN
 (dalam US Dollar)
 Aset Lancar                                         53.659.757          33.444.900          18.445.060
 Aset Tidak Lancar                                  174.305.758         212.001.379         161.844.933
 Jumlah Aset                                        227.965.515         245.446.279         180.289.993
 Liabilitas Jangka Pendek                            71.188.132          86.471.381          53.620.561
 Liabilitas Jangka Panjang                           48.412.070          55.834.066          51.312.268
 Jumlah Liabilitas                                  119.600.202         142.305.447         104.932.829
 Jumlah Ekuitas                                     108.365.313         103.140.832          75.357.164


                                                                                           Dalam USD
 LABA KOMPREHENSIF KONSOLIDASIAN                31 Dec 2024         31 Dec 2023          31 Dec 2022
 (dalam US Dollar)
 Pendapatan Usaha                                   117.889.631         170.071.936         192.064.470
 Beban Langsung                                     (63.693.959)        (78.845.583)        (68.718.907)
 Laba Bruto                                          54.195.672          91.226.353         123.345.563
 Beban Penjualan                                    (26.151.600)        (46.078.915)        (48.564.570)
 Beban Usaha                                         (7.731.420)         (8.020.508)         (6.155.526)
 Pendapatan Bunga                                       108.807              46.451              58.869
 Beban Keuangan                                      (6.075.159)         (2.966.220)         (1.549.015)
 Pendapatan (Beban) Lainya                           (2.210.493)         (2.283.105)        (13.285.004)
 Laba Sebelum Pajak                                  12.135.807          31.924.056          53.850.317
 Beban Pajak                                         (4.459.503)         (5.531.064)        (14.888.931)
 Laba / (Rugi) Bersih Tahun Berjalan Setelah          7.676.304          26.392.992          38.961.386
 Dampak Penyesuaian Proforma Berdasarkan
 PSAK 38
 Dampak Penyesuaian Proforma                                   -                   -         (5.219.247)
 Laba/ (Rugi) Bersih Tahun Berjalan Sebelum           7.676.304          26.392.992          33.742.139
 Dampak Penyesuaian Proforma Berdasarkan
 PSAK 38
 Laba / (Rugi) Per Saham Dasar                          0,00030             0,00105             0,00236
                                                                                                       6
Page 8
· Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 disajikan dalam nilai penuh dolar Amerika Serikat dengan
 asumsi nilai tukar Rp. 16.162,-

· Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 disajikan dalam nilai penuh dolar Amerika Serikat dengan
 asumsi nilai tukar Rp. 15.416,-

· Laporan keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 disajikan dalam nilai penuh dolar Amerika Serikat dengan
 asumsi nilai tukar Rp.15.731,-




 LAPORAN ARUS KAS                                           31 Dec 2024             31 Dec 2023              31 Dec 2022
 (dalam US Dollar)
 Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan untuk)                     16.737.022              (25.239.004)              24.361.750
 Aktivitas Operasi
 Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan untuk)                     19.061.694               (8.767.624)             (39.885.152)
 Aktivitas Investasi
 Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan untuk)                    (33.433.974)              34.212.500               14.567.279
 Aktivitas Pendanaan
 Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas Dan Bank                          2.364.742                  205.872                (956.123)
 Kas dan Bank Awal Periode                                           932.803                  726.931               1.683.054
 Kas dan Bank Akhir Periode                                        3.297.545                  932.803                 726.931



 RASIO PERTUMBUHAN                                          31 Dec 2024              31 Dec 2023             31 Dec 2022
 Return Of Asset (ROA)                                                  0,03x                   0,11x                    0,22x
 Return Of Equity (ROE)                                                 0,07x                   0,26x                    0,52x
 Debt To Asset Ratio (DAR)                                              0,52x                   0,58x                    0,58x
 Debt Equity Ratio (DER)                                                1,10x                   1,38x                    1,39x
 Debt Service Coverage Rasio (DSCR)                                     0,58x                   4,46x                    6,22x
 Interest Coverage Rasio (DSCR)                                         3,71x                  13,39x                   46,16x
 Pendapatan Usaha                                                   (30,68%)                (11,45%)                  142,75%
 Laba Bruto                                                         (40,59%)                (26,04%)                  225,41%
 Laba Rugi Tahun Berjalan                                           (70,92%)                (32,26%)                  604,62%
 Jumlah Aset                                                          (7,12%)                 36,13%                   80,39%
 Jumlah Liabilitas                                                  (15,95%)                  35,61%                   43,04%


    Rasio pertumbuhan :

     Selama tahun 2022 sampai dengan 2024 Harga jual batubara BCR mengacu pada index ICI (kategori GAR 3400) mengalami
     fluktuasi berkisar USD 51,70/Mt – USD 32,29/Mt sehingga berpengaruh terhadap pendapatan dan laba Perseroan

  G. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN


Perseroan didirikan dengan nama PT Indonesia Air Transport berdasarkan Akta No.14 tanggal 10
September 1968 dibuat di hadapan Notaris Frederik Alexander Tumbuan. Akta pendirian ini telah disahkan
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.JA5/18/21 tanggal 15 April 1969
serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.40 tanggal 20 Mei 1969, Tambahan No.68
dan didaftarkan dalam buku register pada Pengadilan Negeri Jakarta No. 987 dan No. 988, keduanya pada
                                                                                                    7
Page 9
tanggal 17 April 1969. Pada tahun 2022 Perseroan melakukan restrukturisasi bisnis dari yang sebelumnya
menjalankan usaha di bidang transportasi berubah menjadi usaha dibidang energi, melalui Akta No 13
tanggal 10 Februari 2022, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor AHU-0013663.01.02.Tahun 2022 tanggal 23
Februari 2022, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0037945.AH.01.11.TAHUN 2022 TANGGAL
23 Februari 2022, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 April 2022
Nomor 28, Tambahan Nomor 12697, Perseroan merubah nama serta Pasal 3 tentang maksud dan tujuan
Perseroan.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No 58 tanggal
16 Juni 2023, yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 13 Juli 2023 Nomor AHU-0039875.AH.01.02.TAHUN
2023, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0131785.AH.01.11.TAHUN 2023 TANGGAL 13 Juli
2023, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 21 Juli 2023 Nomor 58,
Tambahan Nomor 21292 (“Akta No. 58/2023”). Berdasarkan Akta No. 58 / 2023, maksud dan tujuan
Perseroan adalah berusaha dalam bidang usaha investasi, perusahaan induk dan perdagangan batubara.

Perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 2020 yaitu 70209 yaitu aktivitas konsultasi
manajemen dan KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding. Sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan,
saat ini Perseroan bergerak dalam bidang Investasi dan Perusahaan Induk, Perseroan memiliki investasi di
beberapa anak perusahaan yang bergerak antara lain dibidang usaha pertambangan batu bara.

Perseroan memiliki PT Bhakti Coal Resources yang merupakan perusahaan induk baik secara langsung
maupun tidak langsung dari enam perusahaan batubara dengan Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) di Musi
Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan total luas area pertambangan untuk enam IUP tersebut adalah
51,982 Ha, yang meliputi:

   PT Putra Muba Coal (“PMC”) PT Indonesia Batu Prima Energi (“IBPE”), dan PT Arthaco Prima Energi
    (“APE”), ketiganya sudah beroperasi. PMC memiliki perkiraan estimasi sumber daya 76,9 juta MT, IBPE
    memiliki 31,3 juta MT, dan APE memiliki 442 juta MT, dengan estimasi cadangan masing-masing
    sebesar 54,8 juta MT, 17,2 juta MT dan 222 juta MT.

PT Sriwijaya Energi Persada (“SEP”), PT Titan Prawira Sriwijaya (“TPS”). PT Primaraya Energi (“PE”)
sedang disiapkan untuk beroperasi. Berdasarkan data internal, seluruh IUP yang ada memiliki estimasi total
potensi sumber daya hingga lebih dari 1,43 miliar MT.

Pengurus Perseroan

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 85
tanggal 26 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H., yang telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sesuai Surat Nomor AHU-AH.01.09-0224457 tanggal 10 Juli
2024 (“Akta No. 85/2024”), sebagai berikut:


Dewan Komisaris
Presiden Komisaris (Independen)         : Hamidin
Komisaris                               : Hartono Tanoesoedibjo
Komisaris                               : Michael Stefan Dharmajaya




                                                                                                        8
Page 10
Direksi
Presiden Direktur                       : Suryo Eko Hadianto
Wakil Presiden Direktur                 : Henry Suparman
Wakil Presiden Direktur                 : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur                                : Santi Paramita
Direktur                                : Kushindrarto *)
Direktur                                : Leader Dermawan Soli Daeli


* ) Telah mengundurkan diri efektif tanggal 28 Februari 2025.
Perseroan akan menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Kushindrarto
tanggal 24 Juni 2025


 H. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN

Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuan dari Pemegang Saham Perseroan dalam RUPSLB
Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025 pukul 09.30 – selesai,
bertempat di iNews Tower Lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 17-19. Jakarta Pusat 10340 dengan agenda sebagai
berikut:


Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 3.127.582.909 (tiga miliar
seratus dua puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus sembilan) lembar saham
melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar
modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.


Ketentuan kuorum PMTHMETD sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 8A ayat 2 dan 3 POJK No.14 Tahun
2019 jo. Pasal 44 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka adalah:


1. RUPS adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dihadiri oleh lebih
    dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
    pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
    Perseroan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
2. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
    seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan
    pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
    Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
3. Dalam hal kuorum tidak tercapai. RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2
    (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
    saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan,
    anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.
4. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
    seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan
    pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota
    Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS.

                                                                                                      9
Page 11
5. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai. RUPS ketiga dapat dilangsungkan
   dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang
   saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan,
   anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham
   dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
   (“OJK”) atas permohonan Perseroan.
6. Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham independen dan pemegang
   saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota
   Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh
   persen) saham yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
   merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
   pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS.


Dalam RUPSLB di atas akan diputuskan pemberian kewenangan bagi Direksi/Komisaris dalam rangka
penyesuaian Pasal 4 anggaran dasar sebagai konsekuensi PMTHMETD.


Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK
mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Anggaran Dasar Perseroan.


Pengumuman dan panggilan RUPSLB masing-masing diumumkan pada situs web Perseroan, situs web
BEI dan situs web eASY.KSEI pada tanggal 16 Mei 2025 dan 2 Juni 2025


                  PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN



Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang
disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah wajar dan benar
serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya
informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau menyesatkan.

                                      INFORMASI TAMBAHAN



Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan PMTHMETD, pemegang saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat sebagaimana di atas.



                                  PT MNC Energy Investments Tbk
                                         Direksi Perseroan




                                                                                                  10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.89 MB
Published20 Jun 2025
Pages11
Characters35,933
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC ENERGY INVESTMENTS TBK p.1 ×14
linked org MNC Asia Holding Tbk p.4 ×17
linked person Henry Suparman · Wakil Presiden Direktur p.5 ×2
linked person Santi Paramita · Direktur p.5 ×2
linked person Michael Stefan Dharmajaya p.9
linked person Leader Dermawan p.10
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
possible org PT Karya Pacific Investama p.4
possible person Kanaka Puradiredja p.7
possible org Negara Republik Indonesia p.8 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Putra Muba Coal p.4 ×2
unresolved org PT Indonesia Batu Prima Energi p.4 ×2
unresolved org PT Arthaco Prima Energy. Modal p.4
unresolved org Menteri ESDM p.4 ×3
unresolved org PT BSR Indonesia p.4
unresolved person Hary Tanoesoedibjo. Informasi Penyampaian Data p.5 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.7
unresolved person Yoyo Sukaryo Djenal p.7
unresolved org PT Indonesia Air Transport p.8
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.8
unresolved org Pengadilan Negeri p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved org PT Bhakti Coal Resources p.9
unresolved org PT Arthaco Prima Energi p.9
unresolved org PT Sriwijaya Energi Persada p.9
unresolved org PT Titan Prawira Sriwijaya p.9
unresolved org PT Primaraya Energi p.9
unresolved person Aulia Taufani p.9
unresolved org Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result