Back to announcement
20250620_GMFI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31897135_lamp1.pdf
Board change Needs review GMFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
5. GMF heroAsia GARUDA INDONESIA GROUP Menimbang Mengingat Menetapkan Pertama Kedua Surat Keputusan Nomor : DEKOM-GMF/SKEP/5004/25 tentang Penetapan Komite Nominasi dan Remunerasi Sebagai Organ Pendukung Dewan Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk Dewan Komisaris . bahwa sehubungan dengan menjaga dan memastikan bahwa Dewan Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (“PT GMF AeroAsia Tbk" /“Perseroan”) selalu mematuhi peraturan perundang-undangan serta menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, maka Dewan Komisaris perlu menetapkan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang memiliki kemampuan dan kompetensi dalam mendukung peran Dewan Komisaris Perseroan. . bahwa mengacu Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 5 Juni 2025 terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Dewan Komisaris memandang perlu untuk mengatur dan menetapkannya dalam suatu Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan . Terbatas (lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Berita Negara Nomor 4756), Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-3/MBU/03/2023 Tentang Organ Dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, . Anggaran Dasar Perseroan. Memutuskan Penetapan Komite Nominasi dan Remunerasi Sebagai Organ Pendukung Dewan Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Sdr Dharmadi sebagai Ketua merangkap sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang selanjutnya disebut KNR yang berlaku efektif sejak diberhentikannya jabatan beliau pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 5 Juni 2025, dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Sdr Rah,at Hanafi sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang selanjutnya disebut KNR yang berlaku efektif sejak diberhentikannya www.gmf-aeroasia.co.id
Page 2 OCR 0.953
5. GMF heroAsia GARUDA INDONESIA GROUP Ketiga Keempat Kelima Keenam Ketujuh Kedelapan Kesembilan jabatan beliau pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 5 Juni 2025, dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Sdr Abhan sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang selanjutnya disebut KNR yang berlaku efektif sejak diberhentikannya jabatan beliau pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 5 Juni 2025, dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut. Menyetujui pengangkatan Sdr Dean Arslan sebagai Ketua merangkap anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berlaku efektif setelah beliau diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 5 Juni 2025 sesuai dengan masa jabatan sebagai Anggota Dewan Komisaris dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu- waktu. Menyetujui pengangkatan Sdr Oki Yanuar sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berlaku efektif setelah beliau diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 5 Juni 2025 sesuai dengan masa jabatan sebagai Anggota Dewan Komisaris dan memenuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku serta tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Menyetujui pengangkatan Sdr Giring Ganesha Djumaryo sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berlaku efektif setelah beliau diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 5 Juni 2025 sesuai dengan masa jabatan sebagai Anggota Dewan Komisaris dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Menyetujui untuk mengangkat dan merubah susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang baru dengan susunan sebagai berikut: - Sdr. Dean Arslan : sebagai Ketua merangkap Anggota - Sdr. Oki Yanuar : sebagai Anggota - Sdr. Giring Ganesha Djumaryo: sebagai Anggota Menetapkan Tugas, Kewajiban dan Wewenang Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan ini. Dalam melaksanakan tugasnya Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab secara kolektif kepada Dewan Komisaris Perseroan. www.gmf-aeroasia.co.id
Page 3 OCR 0.925
5. GMF herohsia GARUDA INDONESIA GROUP Kesepuluh Kesebelas Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan tugas, kewajiban dan wewenang Komite Nominasi dan Remunerasi menjadi beban biaya Management Perseroan. Hal-hal yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur kemudian. Kedua belas 1 Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan dalam hal terdapat ketentuan yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan ditetapkan kemudian dan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Tangerang Pada tanggal : 18 Juni 2025 PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk Dewan Komisaris Nutetar Oki Yanuar Komisaris Utama Dean ArSlan Giring Ganesha Djumaryo Komisaris Independen Komisaris www.gmf-aeroasia.co.id
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Organ Pendukung
· Komisaris
p.1
unresolved
org
GMF AeroAsia Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-
p.1
unresolved
org
Milik Negara
p.1
unresolved
org
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia. Menyetujui
p.1
unresolved
person
Dharmadi
· Ketua
p.1
unresolved
person
Rah
p.1
unresolved
—
Hanafi
· Anggota
p.1
unresolved
person
Abhan
· Anggota
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
148 ms
13 Sep 2026 15:09
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Oki Yanuar',
'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
'reason_text': 'ni 2025 sesuai dengan masa jabatan sebagai '
'Anggota Dewan Komisaris dan memenuhi peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku serta tidak '
'mengurangi hak Dewan Komisaris untuk '
'memberhentikan sewaktu- waktu. Kelima Menyetujui '
'pengangkatan Sdr Oki Yanuar sebagai Anggota '
'Komite Nominasi dan Remunerasi yang berlaku '
'efektif setelah beliau diangkat pada Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 5 '
'Juni 2025 sesuai dengan masa jabatan sebagai '
'Anggota Dewan Komisaris dan m'},
{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Giring Ganesha Djumaryo',
'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
'reason_text': 'ni 2025 sesuai dengan masa jabatan sebagai '
'Anggota Dewan Komisaris dan memenuhi peraturan '
'perundang- undangan yang berlaku serta tidak '
'mengurangi hak Dewan Komisaris untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu. Keenam Menyetujui '
'pengangkatan Sdr Giring Ganesha Djumaryo sebagai '
'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang '
'berlaku efektif setelah beliau diangkat pada '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan '
'tanggal 5 Juni 2025 sesuai dengan masa jabatan '
'sebagai Anggota Dewan Komisaris dan m'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}