Skip to content
Back to announcement

20250620_GMFI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31897135_lamp1.pdf

Board change Needs review GMFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
5. GMF heroAsia

GARUDA INDONESIA GROUP

Menimbang

Mengingat

Menetapkan

Pertama

Kedua

Surat Keputusan
Nomor : DEKOM-GMF/SKEP/5004/25

tentang

Penetapan

Komite Nominasi dan Remunerasi Sebagai

Organ Pendukung Dewan Komisaris

PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk

Dewan Komisaris

. bahwa sehubungan dengan menjaga dan memastikan bahwa

Dewan Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
(“PT GMF AeroAsia Tbk" /“Perseroan”) selalu mematuhi peraturan
perundang-undangan serta menerapkan prinsip-prinsip Tata
Kelola Perusahaan yang Baik, maka Dewan Komisaris perlu
menetapkan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang
memiliki kemampuan dan kompetensi dalam mendukung peran
Dewan Komisaris Perseroan.

. bahwa mengacu Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar

Biasa tanggal 5 Juni 2025 terdapat perubahan susunan Dewan
Komisaris Perseroan.

bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Dewan Komisaris
memandang perlu untuk mengatur dan menetapkannya dalam
suatu Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan,

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan

. Terbatas (lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan

Berita Negara Nomor 4756),

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Nomor PER-3/MBU/03/2023 Tentang Organ Dan Sumber Daya
Manusia Badan Usaha Milik Negara,

. Anggaran Dasar Perseroan.

Memutuskan

Penetapan Komite Nominasi dan Remunerasi Sebagai Organ
Pendukung Dewan Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero
Asia.

Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Sdr Dharmadi
sebagai Ketua merangkap sebagai Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi yang selanjutnya disebut KNR yang berlaku efektif
sejak diberhentikannya jabatan beliau pada Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 5 Juni 2025,
dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama
memangku jabatan tersebut.

Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Sdr Rah,at
Hanafi sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang
selanjutnya disebut KNR yang berlaku efektif sejak diberhentikannya

www.gmf-aeroasia.co.id
Page 2 OCR 0.953
5. GMF heroAsia

GARUDA INDONESIA GROUP

Ketiga

Keempat

Kelima

Keenam

Ketujuh

Kedelapan

Kesembilan

jabatan beliau pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan tanggal 5 Juni 2025, dengan ucapan terima kasih atas
pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut.

Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Sdr Abhan
sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang
selanjutnya disebut KNR yang berlaku efektif sejak diberhentikannya
jabatan beliau pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan tanggal 5 Juni 2025, dengan ucapan terima kasih atas
pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut.

Menyetujui pengangkatan Sdr Dean Arslan sebagai Ketua
merangkap anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berlaku
efektif setelah beliau diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan tanggal 5 Juni 2025 sesuai dengan masa
jabatan sebagai Anggota Dewan Komisaris dan memenuhi
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak
mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-
waktu.

Menyetujui pengangkatan Sdr Oki Yanuar sebagai Anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi yang berlaku efektif setelah beliau
diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan tanggal 5 Juni 2025 sesuai dengan masa jabatan sebagai
Anggota Dewan Komisaris dan memenuhi peraturan perundang-
undangan yang berlaku serta tidak mengurangi hak Dewan
Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Menyetujui pengangkatan Sdr Giring Ganesha Djumaryo sebagai
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berlaku efektif
setelah beliau diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan tanggal 5 Juni 2025 sesuai dengan masa jabatan
sebagai Anggota Dewan Komisaris dan memenuhi peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta tidak mengurangi hak
Dewan Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Menyetujui untuk mengangkat dan merubah susunan anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi yang baru dengan susunan
sebagai berikut:

- Sdr. Dean Arslan : sebagai Ketua merangkap Anggota

- Sdr. Oki Yanuar : sebagai Anggota

- Sdr. Giring Ganesha Djumaryo: sebagai Anggota

Menetapkan Tugas, Kewajiban dan Wewenang Komite Nominasi
dan Remunerasi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan
ini.

Dalam melaksanakan tugasnya Komite Nominasi dan Remunerasi
bertanggung jawab secara kolektif kepada Dewan Komisaris
Perseroan.

www.gmf-aeroasia.co.id
Page 3 OCR 0.925
5. GMF herohsia

GARUDA INDONESIA GROUP

Kesepuluh

Kesebelas

Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan tugas,
kewajiban dan wewenang Komite Nominasi dan Remunerasi
menjadi beban biaya Management Perseroan.

Hal-hal yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur
kemudian.

Kedua belas 1 Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan

ketentuan dalam hal terdapat ketentuan yang belum diatur dalam
Surat Keputusan ini akan ditetapkan kemudian dan apabila ternyata
terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan dilakukan
penyesuaian sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Tangerang
Pada tanggal : 18 Juni 2025

PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
Dewan Komisaris

Nutetar

Oki Yanuar
Komisaris Utama

Dean ArSlan Giring Ganesha Djumaryo
Komisaris Independen Komisaris

www.gmf-aeroasia.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published20 Jun 2025
Pages3
Characters5,294
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GARUDA INDONESIA p.1 ×3
linked person Dean Arslan · Ketua p.2 ×4
linked person Oki Yanuar · Anggota p.2 ×4
linked person Giring Ganesha Djumaryo · Anggota p.2 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.1
unresolved person Organ Pendukung · Komisaris p.1
unresolved org GMF AeroAsia Tbk p.1 ×2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER- p.1
unresolved org Milik Negara p.1
unresolved org PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia. Menyetujui p.1
unresolved person Dharmadi · Ketua p.1
unresolved person Rah p.1
unresolved — Hanafi · Anggota p.1
unresolved person Abhan · Anggota p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 148 ms 13 Sep 2026 15:09

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Oki Yanuar',
              'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
              'reason_text': 'ni 2025 sesuai dengan masa jabatan sebagai '
                             'Anggota Dewan Komisaris dan memenuhi peraturan '
                             'perundang-undangan yang berlaku serta tidak '
                             'mengurangi hak Dewan Komisaris untuk '
                             'memberhentikan sewaktu- waktu. Kelima Menyetujui '
                             'pengangkatan Sdr Oki Yanuar sebagai Anggota '
                             'Komite Nominasi dan Remunerasi yang berlaku '
                             'efektif setelah beliau diangkat pada Rapat Umum '
                             'Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 5 '
                             'Juni 2025 sesuai dengan masa jabatan sebagai '
                             'Anggota Dewan Komisaris dan m'},
             {'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Giring Ganesha Djumaryo',
              'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
              'reason_text': 'ni 2025 sesuai dengan masa jabatan sebagai '
                             'Anggota Dewan Komisaris dan memenuhi peraturan '
                             'perundang- undangan yang berlaku serta tidak '
                             'mengurangi hak Dewan Komisaris untuk '
                             'memberhentikan sewaktu-waktu. Keenam Menyetujui '
                             'pengangkatan Sdr Giring Ganesha Djumaryo sebagai '
                             'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang '
                             'berlaku efektif setelah beliau diangkat pada '
                             'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan '
                             'tanggal 5 Juni 2025 sesuai dengan masa jabatan '
                             'sebagai Anggota Dewan Komisaris dan m'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result