Back to announcement
20250620_MARI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896935_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MARISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS ZULKIFLI HARAHAP, S.H. Jakarta, 20 Juni 2025 Nomor : 473/NZH/VI/2025 Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Jl. Jend Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Up. Direktur Pencatatan Perihal: Resume Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Mahaka Radio Integra Tbk. Dengan hormat, Dengan ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) PT Mahaka Radio Integra Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada : Hari/tanggal 1 Rabu, 18 Juni 2025 Pukul : 10.41 WIB s/d 11.23 WIB Bertempat di : The Tribrata Hotel & Convention Center " Meeting Room The Chora 1 & 2 Jl. Darmawangsa III No. 2, RT.2/RW. 1, Pulo, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12160. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR : DIREKSI : Direktur Utama : Bpk. ADRIAN SYARKAWI Direktur : Bpk. DONNY KURNIAWAN CHANDRA Direktur : Ibu NIKEN SISTHA SASMAYA 1 Jl. RS. Fatmawati No. 15 L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : (021) 727 97124 - 727 96436 - 707 73332 Fax : (021) 727 96436, e-mail : zharahap@yahoo.com
Page 2 OCR 0.959
DEWAN KOMISARIS : Komisaris Utama (Independen) Komisaris MATA ACARA RAPAT: - Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 1. Agenda Pertama Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris. 2. Agenda Kedua Penetapan Penggunaan Laba (Rugi) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Agenda Ketiga Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025. 4. Agenda Keempat Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 5. Agenda Kelima Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. KUORUM RAPAT - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan -Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 2.979.719.767 (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan belas ribu tujuh ratus enam puluh tujuh) saham atau sama dengan 56,72”6 (lima puluh enam koma tujuh puluh dua persen) dari 5.252.644.000 (lima miliar dua ratus lima puluh dua juta enam ratus empat puluh empat ribu) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari 2
Page 3 OCR 0.950
Rapat, dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat a a Peraturan OJK nomor 15/POJK.04/2020 juncto Pasal 15 ayat I(a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun:2007. tentang Perseroan Terbatas, kuorum yang disyaratkan untuk rapat terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah susunannya dan berhak un mengambil segala keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT: Untuk menyelenggarakan Rapat ini, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Pasar Modal, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Memberitahukan mengenai rencana dan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui website Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik melalui Surat Perseroan Nomor 005/PTMARI/LGL/V/2025. pada tanggal 02 Mei 2025 2. Mengiklankan Pengumuman kepada para pemegang saham pada: (i) Situs web Perseroan, (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI): dan (iii) sistem eASY.KSEI pada tanggal 09 Mei 2025 3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham pada: (i) situs web Perseroan, (ii) situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), dan (iii) sistem eASY.KSEI pada tanggal 27 Mei 2025 PEMBERIAN KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT AGENDA RAPAT: Dalam setiap Agenda Rapat, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Agenda Rapat. Dalam pelaksanaan Rapat ini, tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk setiap Agenda Rapat. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPAT Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat.
Page 4 OCR 0.955
KEPUTUSAN RAPAT: ha Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, sebagaimana" dituangkan dalam akta saya, Notaris, tertanggal 18 Juni 2025 Nomor 15 yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 1. Agenda Pertama Hasil pemungutan suara untuk Agenda Pertama adalah sejumlah : 2.979.719.767 (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan belas ribu tujuh ratus enam puluh tujuh) saham atau sama dengan 100Y6 (seratus persen) setuju dan tidak ada Pemegang Saham yang tidak setuju atau abstain dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : - Menyetujui dan memberikan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Agenda Kedua Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kedua ini adalah sejumlah: 2.979.719.767 (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan belas ribu tujuh ratus enam puluh tujuh) saham atau sama dengan 100Y6 (seratus persen) setuju dan tidak ada Pemegang Saham yang tidak setuju atau abstain dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : - Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba (rugi) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. . Agenda Ketiga Hasil pemungutan suara untuk Agenda Ketiga ini adalah sejumlah: 2.979.719.767 (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan belas ribu tujuh ratus enam puluh tujuh) saham atau sama dengan 10096 (seratus persen) setuju dan tidak ada Pemegang Saham yang
Page 5 OCR 0.959
tidak setuju atau abstain dari total seluruh saham yang sah yang hadir dal: Rapat, sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuska 1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Ko: Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi bagi anggota Dewan."'' Komisaris dan Direksi untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya pembagian remunerasi di antara anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan dan ketentuan yang berlaku. 4. Agenda Keempat Hasil pemungutan suara untuk Agenda Keempat adalah sejumlah : Hasil pemungutan suara untuk Agenda Ketiga ini adalah sejumlah: 2.979.719.767 (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan belas ribu tujuh ratus enam puluh tujuh) saham atau sama dengan 100Y6 (seratus persen) setuju dan tidak ada Pemegang Saham yang tidak setuju atau abstain dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : 1. Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Terdaftar yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendelegasian ini diambil mengingat hingga penyelenggaraan RUPS ini, sedang dilakukan proses pemilihan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik. Kriteria atau batasan dalam penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Terdaftar adalah sebagai berikut: 1. Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 2. Memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan. 3. Independen. 2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit. 3. Dalam hal Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya, Rapat memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik lain yang memiliki
Page 6 OCR 0.949
5. Agenda Kelima kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Perseroan, ind 1 dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Hasil pemungutan suara untuk Agenda Kelima adalah sejumlah: Hasil pemungutan suara untuk Agenda Ketiga ini adalah sejumlah: 2.979.719.767 (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan belas ribu tujuh ratus enam puluh tujuh) saham atau sama dengan 100Y6 (seratus persen) setuju dan tidak ada Pemegang Saham yang tidak setuju atau abstain dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat, sehingga hasil keputusan Rapat dengan Suara Bulat memutuskan : 1. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) disertai ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengawasan terhadap Perseroan kepada Bpk. Raden HARRY ZULNARDY sebagai Komisaris Perseroan yang masa jabatannya berakhir terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) disertai ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengurusan terhadap Perseroan kepada Bpk. ADRIAN SYARKAWI sebagai Direktur Utama yang masa jabatannya berakhir terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. Menyetujui dan mengangkat Bpk. ADRIAN SYARKAWI sebagai Komisaris Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030. Menyetujui dan mengangkat Bpk. ADE WAHYU SETIAWAN sebagai Direktur Utama Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030. Menyatakan dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama (Independen) : Bpk. HENDRI MULYA SYAM Komisaris : Bpk. ADRIAN SYARKAWI Komisaris : Ibu MAGISHA AFRYEA THOHIR Direksi Direktur Utama : Bpk. ADE WAHYU SETIAWAN Direktur : Bpk. DONNY KURNIAWAN CHANDRA Direktur : Ibu NIKEN SISTHA SASMAYA
Page 7 OCR 0.959
Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut diatas. Memberikan kuasa dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan agenda ini ke dalam bentuk akta Notaril dan memberi wewenang untuk menghadap dihadapan Notaris, memberikan keterangan- keterangan, membuat dan menandatangani akta-akta dan/atau surat-surat yang diperlukan serta memohon persetujuan dari pihak yang berwenang, singkatnya melakukan segala sesuatu yang diperlukan demi tercapainya maksud tersebut diatas dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Kepada Yth. - PT Mahaka Radio Integra Tbk. - Direksi PT Bursa Efek Indonesia - Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia HARAHAP, SH.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ZULKIFLI HARAHAP
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Raden HARRY ZULNARDY
· Komisaris
p.6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia HARAHAP
p.7
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
237 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:23:00',
'time_start': '10:41:00'}