Skip to content
Back to announcement

20260710_SSIA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32110939_lamp2.pdf

Board change Needs review SSIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.921
suryainternusa

SURAT KEPUTUSAN EDARAN DEWAN KOMISARIS
PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk (“Perseroan”)

No. 002/SK-KOM/VI/2026

TENTANG PENGANGKATAN KOMITE AUDIT

Kami yang bertandatangan di bawah ini:

A. Nama !  Hagianto Kumala
Jabatan 1 Presiden Komisaris (Independen)
B. Nama 2. Crescento Hermawan
Jabatan : Wakil Presiden Komisaris
C. Nama 1 F. Bedjo Wiantono
Jabatan 1 Komisaris
D. Nama » Irawan Chandra
Jabatan : Komisaris (Independen)
E. Nama 1 Fentony
Jabatan : Komisaris

masing-masing dalam jabatannya berturut-turut sebagaimana disebut di atas selaku Dewan Komisaris
PT Surya Semesta Internusa Tbk. (secara bersama-sama disebut sebagai “Dewan Komisaris Perseroan”),
suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku
di Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan serta berkantor pusat di Gedung Tempo Scan Tower
Lantai 20, Jalan H.R. Rasuna Said, Kavling 3-4, Kel. Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”).

Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut :
Dengan menimbang :

a. Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan terbuka yaitu
dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, dengan
mengingat semakin kompleksnya tugas dan fungsi Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan
terhadap perusahaan terbuka, maka Dewan Komisaris dapat membentuk komite audit.

b. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No.55/2015”),
komite audit dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu
melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris yang pengangkatan dan pemberhentiannya
dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris. L

www.suryainternusa.com
building a better indonesia il mm
Page 2 OCR 0.955
suryainternusa

Cc. Bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Edaran Dewan Komisaris Perseroan No. 003/SK-KOM/VI/2023
tanggal 7 Juni 2023, masa jabatan anggota Komite Audit Perseroan telah berakhir pada tanggal
ditutupnya penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diselenggarakan pada tahun 2026.

d. Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa Dewan Komisaris dapat
juga mengambil keputusan-keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris dengan
ketentuan semua anggota Dewan Komisaris diberitahu terlebih dahulu secara tertulis mengenai usul
yang bersangkutan dan seluruh anggota Dewan Komisaris telah menyetujui usul yang bersangkutan
secara tertulis dan menandatanganinya. Keputusan-keputusan Dewan Komisaris yang diambil dengan
cara demikian adalah sama dengan keputusan-keputusan yang diambil dalam Rapat Komisaris.

Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal sebagaimana telah diuraikan diatas, maka melalui
surat ini, Dewan Komisaris Perseroan memutuskan, yaitu :

1. Mengangkat kembali Bapak Hagianto Kumala selaku Ketua Komite, Bapak Mamat Ma'mun selaku
anggota Komite, dan mengangkat Bapak Irwan Setia selaku anggota Komite, sehingga susunan Komite
Audit Perseroan menjadi sebagai berikut:

Ketua Komite Audit | 1. Hagianto Kumala
Anggota P 2. Mamat Ma'mun
3. Irwan Setia

dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini ditetapkan sampai dengan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2029 dengan tidak mengurangi hak
Dewan Komisaris untuk memberhentikan anggota Komite Audit tersebut sewaktu-waktu.

2. Menyetujui tugas, tanggung jawab dan wewenang komite audit Perseroan sesuai dengan tugas,
tanggung jawab dan wewenang komite audit sebagaimana diatur dalam POJK No.55/2015, Peraturan
Nomor I-A Tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh
Perusahaan Tercatat, Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00001/BEI/01-2014 Tanggal
20 Januari 2014 dan Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat
Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat No. Kep-00045/BEI/03-2026 tanggal
31 Maret 2026 dan Piagam Komite Audit Perseroan tanggal 4 September 2013.

Hal-hal lain yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dalam
ketentuan tersendiri.

Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing dari Dewan Komisaris Perseroan,
dimana masing-masing dokumen yang ditandatangani secara terpisah tersebut merupakan dokumen asli

dan keseluruhan Keputusan yang ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Dewan Komisaris
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan merupakan dokumen yang sama.

Ihalaman tanda tangan ada pada halaman berikutnya)

building a better indonesia 2
Page 3 OCR 0.916
suryainternusa

Ditetapkan pada tanggal, 10 Juli 2026

PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk.
Dewan Komisaris

O——

Hagianto Kumala Crescento Hermawan
Presiden Komisaris (Independen) Wakil Presiden Komisaris

LOH

F. Bedjo Wiantono Irawan Chandra
Komisaris Komisaris (Independen)

Fentony
Komisaris

building a better indonesia 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.01 MB
Published10 Jul 2026
Pages3
Characters5,195
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Irwan Setia p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person EDARAN · KOMISARIS p.1
unresolved person Hagianto Kumala · Ketua p.2
unresolved person Mamat Ma'mun p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 54 ms 13 Sep 2026 14:05

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result