Back to announcement
20260710_INRU_Laporan Informasi dan Fakta Material_32110886_lamp1.pdf
Other Text extracted INRUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
LAMPIRAN I-N.1
LAPORAN PERKEMBANGAN REALISASI RENCANA PEMULIHAN KONDISI
PENYEBAB SUSPENSI
PT TOBA PULP LESTARI Tbk
Periode Pelaporan: Sampai dengan 30 Juni 2026
Pendahuluan
Laporan ini disusun sebagai pemenuhan ketentuan Bursa Efek Indonesia mengenai penyampaian
perkembangan realisasi rencana pemulihan kondisi penyebab suspensi. Pada bulan Desember 2025
Perseroan telah menghentikan kegiatan pemanenan dan pengangkutan kayu sebagai bentuk
kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah di bidang kehutanan yang berdampak langsung terhadap
kegiatan usaha Perseroan. Perseroan tetap berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan
berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.
1. Realisasi
No Uraian Rencana Target Waktu Progres Pelaksanaan Persentase
1 Komunikasi, koordinasi dan Jan 2026– Menyampaikan berbagai 60%
penyampaian permohonan Berkelanjutan surat permohonan dan
kepada Kementerian koordinasi kepada pihak-
Kehutanan terkait pemulihan pihak terkait. Proses masih
izin PBPH. berlangsung sesuai
kewenangan Pemerintah.
2 Penanganan aspek hukum dan Jan 2026– Upaya penyelesaian 70%
administratif terkait Berkelanjutan administratif dan upaya
pencabutan izin PBPH. hukum bersama konsultan
hukum.
3 Pengamanan aset dan menjaga Jan 2026– Pengamanan aset, 80%
fungsi perusahaan yang masih Berkelanjutan pemeliharaan fasilitas,
berjalan. administrasi perusahaan dan
pemenuhan kewajiban
tertentu sesuai kemampuan
finansial Perseroan.
4 Evaluasi keberlangsungan TW II 2026– Kajian berbagai alternatif 40%
usaha. Berkelanjutan sesuai perkembangan status
perizinan.
5 Keterbukaan informasi kepada Berkelanjutan Penyampaian informasi 100%
regulator dan pemangku kepada BEI dan OJK secara
kepentingan. berkala.
2. Informasi Lainnya
Sejak tanggal 11 Desember 2025, Perseroan menghentikan kegiatan operasional kehutanan sebagai
tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Nomor
S.468/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tanggal 8 Desember 2025 serta Surat Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Nomor 500.4.4.44/237/DISLHK-
PHPS/XII/2025 tanggal 10 Desember 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2026 tanggal 26
Januari 2026, PBPH Perseroan dicabut sehingga Perseroan tidak lagi memiliki dasar hukum untuk
1
Page 2
melaksanakan kegiatan pemanfaatan hutan pada areal PBPH. Akibatnya operasional pabrik pulp
yang bergantung pada pasokan bahan baku dari areal PBPH dihentikan.
Perseroan tetap melaksanakan pengamanan aset, pemeliharaan fasilitas penting, pengelolaan
administrasi perusahaan, pemenuhan kewajiban tertentu kepada karyawan sesuai kemampuan
finansial Perseroan, serta komunikasi dan koordinasi dengan instansi Pemerintah dan pemangku
kepentingan lainnya.
Perseroan juga terus mengevaluasi berbagai upaya penyelesaian administratif maupun upaya
hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menyampaikan berbagai permohonan
kepada instansi Pemerintah terkait izin PBPH. Sampai dengan tanggal laporan ini proses tersebut
masih berlangsung dan bergantung pada kewenangan Pemerintah serta perkembangan administrasi
yang berjalan.
Pernyataan Direksi
Direksi menyatakan bahwa informasi dalam laporan ini disusun berdasarkan kondisi yang
diketahui sampai dengan 30 Juni 2026. Rencana pemulihan merupakan upaya yang sedang
dilaksanakan Perseroan dan keberhasilannya bergantung pada perkembangan proses administrasi
Pemerintah, ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi operasional Perseroan, serta faktor-
faktor lain di luar kendali Perseroan. Perseroan akan terus memenuhi kewajiban keterbukaan
informasi sesuai ketentuan pasar modal.
Medan, 10 Juli 2026
PT Toba Pulp Lestari Tbk
Direksi
2
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari
p.1
unresolved
org
Menteri Kehutanan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.