Skip to content
Back to announcement

20260710_INRU_Laporan Informasi dan Fakta Material_32110886_lamp1.pdf

Other Text extracted INRU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                KETERBUKAAN INFORMASI

                               LAMPIRAN I-N.1
      LAPORAN PERKEMBANGAN REALISASI RENCANA PEMULIHAN KONDISI
                             PENYEBAB SUSPENSI
                        PT TOBA PULP LESTARI Tbk
                  Periode Pelaporan: Sampai dengan 30 Juni 2026

Pendahuluan

Laporan ini disusun sebagai pemenuhan ketentuan Bursa Efek Indonesia mengenai penyampaian
perkembangan realisasi rencana pemulihan kondisi penyebab suspensi. Pada bulan Desember 2025
Perseroan telah menghentikan kegiatan pemanenan dan pengangkutan kayu sebagai bentuk
kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah di bidang kehutanan yang berdampak langsung terhadap
kegiatan usaha Perseroan. Perseroan tetap berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan
berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.

1. Realisasi
 No    Uraian Rencana                  Target Waktu       Progres Pelaksanaan                Persentase
 1     Komunikasi, koordinasi dan      Jan        2026–   Menyampaikan          berbagai     60%
       penyampaian      permohonan     Berkelanjutan      surat     permohonan        dan
       kepada          Kementerian                        koordinasi kepada pihak-
       Kehutanan terkait pemulihan                        pihak terkait. Proses masih
       izin PBPH.                                         berlangsung              sesuai
                                                          kewenangan Pemerintah.
 2     Penanganan aspek hukum dan      Jan        2026–   Upaya            penyelesaian      70%
       administratif         terkait   Berkelanjutan      administratif dan upaya
       pencabutan izin PBPH.                              hukum bersama konsultan
                                                          hukum.
 3     Pengamanan aset dan menjaga     Jan        2026–   Pengamanan                 aset,   80%
       fungsi perusahaan yang masih    Berkelanjutan      pemeliharaan          fasilitas,
       berjalan.                                          administrasi perusahaan dan
                                                          pemenuhan           kewajiban
                                                          tertentu sesuai kemampuan
                                                          finansial Perseroan.
 4     Evaluasi     keberlangsungan    TW II 2026–        Kajian berbagai alternatif         40%
       usaha.                          Berkelanjutan      sesuai perkembangan status
                                                          perizinan.
 5     Keterbukaan informasi kepada    Berkelanjutan      Penyampaian          informasi     100%
       regulator    dan  pemangku                         kepada BEI dan OJK secara
       kepentingan.                                       berkala.

2. Informasi Lainnya

Sejak tanggal 11 Desember 2025, Perseroan menghentikan kegiatan operasional kehutanan sebagai
tindak lanjut      Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari                Nomor
S.468/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tanggal 8 Desember 2025 serta Surat Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Nomor 500.4.4.44/237/DISLHK-
PHPS/XII/2025 tanggal 10 Desember 2025.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2026 tanggal 26
Januari 2026, PBPH Perseroan dicabut sehingga Perseroan tidak lagi memiliki dasar hukum untuk

                                                  1
Page 2
melaksanakan kegiatan pemanfaatan hutan pada areal PBPH. Akibatnya operasional pabrik pulp
yang bergantung pada pasokan bahan baku dari areal PBPH dihentikan.

Perseroan tetap melaksanakan pengamanan aset, pemeliharaan fasilitas penting, pengelolaan
administrasi perusahaan, pemenuhan kewajiban tertentu kepada karyawan sesuai kemampuan
finansial Perseroan, serta komunikasi dan koordinasi dengan instansi Pemerintah dan pemangku
kepentingan lainnya.

Perseroan juga terus mengevaluasi berbagai upaya penyelesaian administratif maupun upaya
hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menyampaikan berbagai permohonan
kepada instansi Pemerintah terkait izin PBPH. Sampai dengan tanggal laporan ini proses tersebut
masih berlangsung dan bergantung pada kewenangan Pemerintah serta perkembangan administrasi
yang berjalan.

Pernyataan Direksi

Direksi menyatakan bahwa informasi dalam laporan ini disusun berdasarkan kondisi yang
diketahui sampai dengan 30 Juni 2026. Rencana pemulihan merupakan upaya yang sedang
dilaksanakan Perseroan dan keberhasilannya bergantung pada perkembangan proses administrasi
Pemerintah, ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi operasional Perseroan, serta faktor-
faktor lain di luar kendali Perseroan. Perseroan akan terus memenuhi kewajiban keterbukaan
informasi sesuai ketentuan pasar modal.

                                     Medan, 10 Juli 2026
                                  PT Toba Pulp Lestari Tbk

                                            Direksi




                                               2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published10 Jul 2026
Pages2
Characters5,106
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TOBA PULP LESTARI Tbk p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari p.1
unresolved org Menteri Kehutanan Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result