Skip to content
Back to announcement

20250619_IPCM_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31896883_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IPCM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.923
PELINDO

JASA MARITIM
JASA ARMADA INDONESIA

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk
No. SK.03/19/6/2/KGC/SPR/JAI-25

Direksi PT Jasa Armada Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”)

yaitu:
A. Pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 18 Juni 2025
Waktu 1 Pukul 16.28 WIB s.d. 17.46 WIB
Tempat : Museum Maritim Indonesia Lantai 2, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9,

Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310

B. Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan

Dewan Komisaris Tahun Buku 2024 dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku
2024.

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

4. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan serta tantiem bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan.

5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

kal

C. Anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir
dalam Rapat.

DEWAN KOMISARIS:

1. Komisaris Utama : Bapak ZUHRI IRYANSYAH,:

2. Komisaris : Ibu R.R. DEWI ARIYANI:

3. Komisaris Independen : Bapak BAY MOKHAMAD HASANI,

4. Komisaris Independen : Bapak FRANSISCUS BUDI PRAYITNO
DIREKSI:

. Direktur Utama merangkap : Ibu SHANTI PURUHITA:

Direktur Komersial dan

Pengembangan Bisnis

Direktur Armada dan Operasi : Bapak MUHAMMAD I@BAL:

Direktur Keuangan, SDM, dan : Ibu DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS.
Manajemen Risiko

“AN

PEMEGANG SAHAM:
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
4.717.763.600 saham atau mewakili 89,414 dari 5.276.771.300 saham yang merupakan

Halaman 1 dari 8

Pelindo Tower Lt. 8 - 9 Jl. Yos Sudarso No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id

| E corsec@ipcmarine.co.id  tu.sentraljai@ipcmarine.co.id
Page 2 OCR 0.951
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan dalam Perseroan setelah
dikurangi dengan saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

D. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a dan c Anggaran Dasar juncto Pasal 41
ayat (1) huruf a dan c POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran lebih dari 1/2 bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan adalah sah jika disetujui oleh
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dalam Rapat.

E. Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal
37 ayat (1) POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh ZUHRI IRYANSYAH selaku Komisaris
Utama Perseroan berdasarkan penunjukkan sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusan Dewan Komisaris PT Jasa Armada Indonesia Tbk Nomor: SK.DK/27/05/01/JAI-
2025 tanggal 27 Mei 2025 tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2024 PT Jasa Armada Indonesia Tbk.

F. Dalam Mata Acara Rapat

1. Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai:

- Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 disampaikan oleh Ibu SHANTI
PURUHITA selaku Direktur Utama merangkap Direktur Komersial dan
Pengembangan Bisnis Perseroan:

- Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024
disampaikan oleh Bapak BAY MOKHAMAD HASANI selaku Komisaris Independen
Perseroan,

2. Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan Laba Bersih
Perseroan untuk Tahun Buku 2024 disampaikan oleh Ibu DESSY EMASTARI
PRIHATININGTYAS selaku Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko Perseroan,

3. Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan
untuk Tahun Buku 2025 disampaikan oleh Bapak BAY MOKHAMAD HASANI selaku
Komisaris Independen Perseroan:

4. Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan
lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta tantiem
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh Ibu
R.R. DEWI ARIYANI selaku Komisaris Perseroan,

5. Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
disampaikan oleh Bapak FRANSISCUS BUDI PRAYITNO selaku Komisaris Independen
Perseroan,

6. Mata Acara Keenam dari Rapat mengenai Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum disampaikan oleh Bapak MUHAMMAD I@ABAL selaku Direktur
Armada dan Operasi Perseroan.

G. Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat. Terdapat 1 (satu) orang penanya untuk mata acara pertama. Tidak
ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara kedua sampai
mata acara keenam.

H. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

- Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Untuk mata acara Rapat Keenam
tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan.

- Dalam hal pemegang saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih
abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut

Halaman 2 dari 8

www.ipcmarine.co.id

Page 3 OCR 0.910
Pelindo
TO21 4301

ower Lt. 8 - 9 Jl. Yo

dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Rapat Pertama:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 4.717.763.600 - 100 X
Suara yang Tidak Setuju Oo - o X
Suara Abstain 1 350.400 - 0,01 X
Suara Setuju : 4.717.413.200 - 99,99 K
Total Suara Setuju 1 4.717.763.600 -— 100 X

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.717.763.600 atau merupakan 100
atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun
Buku 2024, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTONO,
SUNGKORO & SURJA sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor:
00328/2.1032/AU.1/06/0697-5/1/111/2025 tanggal 24 Maret 2025 dengan
pendapat “laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua
hal yang material, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia”.

2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
buku 2024, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024.”

Mata Acara Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 4.717.763.600 - 100 X
Suara yang Tidak Setuju : Oo - o X
Suara Abstain : 267.000 - 0.01 X
Suara Setuju 1 4.717.496.600 - 99,99 K
Total Suara Setuju 1 4.717.763.600 - 100 X

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.717.763.600 atau merupakan 100
atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat memutuskan:

A. Menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2024 yang
seluruhnya berjumlah Rp166.842.882.496,- (seratus enam puluh enam miliar
delapan ratus empat puluh dua juta delapan ratus delapan puluh dua ribu empat
ratus sembilan puluh enam rupiah) dipergunakan sebagai berikut:

1. Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UUPT sebesar
Rp5.435.499.497,- (lima miliar empat ratus tiga puluh lima juta empat ratus

Halaman 3 dari8

s0 No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id

89 | E corsec@ipcmarine.co.id  tu.sentraljai@

Page 4 OCR 0.929
sembilan puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah) atau

kurang lebih sebesar 3,264.

2. Dividen final sebesar Rp125.165.015.236,- (seratus dua puluh lima miliar seratus
enam puluh lima juta lima belas ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah) atau
kurang lebih sebesar 75,024 yang dibagikan kepada pemegang saham yang
terdiri dari:

a. Dividen interim sebesar Rp20.051.730.940,- (dua puluh miliar lima puluh
satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu sembilan ratus empat puluh rupiah) atau
Rp3,80 (tiga rupiah delapan puluh sen) per lembar saham, yang telah
dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 10 Januari 2025.

b. Sisanya sebagai dividen tunai yang akan dibagikan adalah sebesar
Rp105.113.284.296,- (seratus lima miliar seratus tiga belas juta dua ratus
delapan puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh enam rupiah) atau
Rp19,92 (sembilan belas rupiah sembilan puluh dua sen) per lembar saham,
dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.

3. Sisanya sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai modal kerja
Perseroan sebesar Rp36.242.367.763,- (tiga puluh enam miliar dua ratus empat
puluh dua juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh tiga
rupiah) atau kurang lebih sebesar 21,724.

B. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut di atas terutama pelaksanaan pembayaran atas pembagian dividen tunai
dan hal-hal yang berkaitan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.”

Mata Acara Rapat Ketiga:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 4.717.763.600 - 100 X
Suara yang Tidak Setuju : 995.800 - 0,02 X
Suara Abstain 1 351.500 - 0,01 X
Suara Setuju : 4.716.416.300 - 99,97 K
Total Suara Setuju 1. 4.716.767.800 - 99,98 X

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.716.767.800 atau merupakan
99,984 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik “PURWANTONO,
SUNGKORO & SURJA" (firma anggota Ernst & Young Global Limited) untuk
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium
akuntan publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya.

2. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor
Akuntan Publik pengganti dalam hal KAP “PURWANTONO, SUNGKORO &
SURJA" karena sebab apapun tidak bisa menyelesaikan audit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk menetapkan jumlah honorarium
akuntan publik pengganti tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya,
dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik
tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite
Audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No.
9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.”

Halaman 4 dari 8

Pelindo Tc

sr Lt. 8-9 Jl. Yo s0 No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id

rine.co.id  tu.sentraljai@ipcmarine.co.

|E corsec@ipc

Page 5 OCR 0.912
Pelindo
TO21 4301

ower Lt. 8 - 9 Jl. Yo

Mata Acara Rapat Keempat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 4.717.763.600 - 100 X
Suara yang Tidak Setuju : 186.500 - 0,004 X
Suara Abstain 267100 - 0,006 X
Suara Setuju 1 4.717.310.000 - 99,990 YK
Total Suara Setuju 1 4.717.577100 - 99,996 Y

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.717.577.100 atau merupakan
99,996X atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat memutuskan:
Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan setelah dikonsultasikan dengan Pemegang Saham Utama untuk:
1. Menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta
Honorarium dan Tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun 2025,
2. Menetapkan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2024.”

Mata Acara Rapat Kelima:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 4.717.763.600 - 100 X
Suara yang Tidak Setuju : 4.816.900 - 010
Suara Abstain 351.500 - 0,01 X
Suara Setuju 1 4.712.595.200 - 99,89 KX
Total Suara Setuju 1. 4.712.946.700 - 99,90 X

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.712.946.700 atau merupakan
99,904 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui pengangkatan Ibu R. R. Dewi Ariyani sebagai Komisaris Utama
Perseroan menggantikan Bapak Zuhri Iryansyah yang masa jabatannya berakhir
pada penutupan Rapat yang diselenggarakan hari ini disertai ucapan terima
kasih atas sumbangsih dan dedikasinya pada Perseroan selama menjabat.

2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Fransiscus Budi Prayitno
sebagai Komisaris Independen Perseroan dan pengangkatan Bapak Fransiscus
Budi Prayitno sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Ibu R. R. Dewi Ariyani
yang masa jabatannya berakhir pada penutupan Rapat yang diselenggarakan
hari ini disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya pada
Perseroan selama menjabat.

3. Menyetujui pengangkatan Bapak Doni Istyanto Hari Mahdi sebagai Komisaris
Independen Perseroan menggantikan Bapak Bay Mokhamad Hasani yang masa
jabatannya berakhir pada penutupan Rapat yang diselenggarakan hari ini
disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya pada Perseroan
selama menjabat.

4. Menyetujui pengangkatan Bapak Mitchell Julius Tupamahu sebagai Komisaris
Independen Perseroan.

5. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Muhammad Igbal sebagai
Direktur Armada dan Operasi Perseroan dan pengangkatan Bapak Arief
Hermawan sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan menggantikan
Bapak Muhammad Igbal sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan

Halaman 5 dari8

s0 No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id

89 | E corsec@ipcmarine.co.id  tu.sentraljai@

Page 6 OCR 0.942
Pelindo Tc

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini disertai ucapan terima kasih atas
sumbangsih dan dedikasinya pada Perseroan selama menjabat.

6. Menetapkan masa jabatan Ibu R. R. Dewi Ariyani sebagai Komisaris Utama
Perseroan, Bapak Fransiscus Budi Prayitno sebagai Komisaris Perseroan, Bapak
Doni Istyanto Hari Mahdi sebagai Komisaris Independen Perseroan, dan Bapak
Mitchell Julius Tupamahu sebagai Komisaris Independen Perseroan tersebut
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan ke 5 (lima) yang akan diselenggarakan pada tahun
2030 dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.

7. Menetapkan masa jabatan Bapak Arief Hermawan sebagai Direktur Armada dan
Operasi Perseroan tersebut adalah untuk sisa masa jabatan dari anggota Direksi
yang digantikannya.

8. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Ibu R. R. Dewi Ariyani
Komisaris : Bapak Fransiscus Budi Prayitno
Komisaris Independen : Bapak Doni Istyanto Hari Mahdi
Komisaris Independen : Bapak Mitchell Julius Tupamahu
Direksi

Direktur Utama merangkap : Ibu Shanti Puruhita

Direktur Komersial dan
Pengembangan Bisnis
Direktur Armada dan Operasi : Bapak Arief Hermawan
Direktur Keuangan, Sumber Daya : Ibu Dessy Emastari Prihatiningtyas
Manusia, dan Manajemen Risiko

9. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak subtitusi untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang
dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada
pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku.”

Mata Acara Rapat Keenam:

Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan laporan, maka tidak ada pengambilan

keputusan, dimana Direksi Perseroan telah menyampaikan laporan sehubungan dengan

realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum sebagai berikut:
“Total dana hasil penawaran umum bersih Rp439.531.825.000 (empat ratus tiga
puluh sembilan miliar lima ratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua puluh lima
ribu rupiah) sebesar 1096 digunakan untuk modal kerja Perseroan dan telah
digunakan seluruhnya. Kemudian sebesar 904 dialokasikan untuk belanja modal
yakni 4 unit kapal tunda tipe Azimuth Stern Driven (ASD) dengan daya 2x2200 HP
yang telah direalisasikan sebesar Rp228.723.815.000 (dua ratus dua puluh delapan
miliar tujuh ratus dua puluh tiga juta delapan ratus lima belas ribu rupiah).
Sedangkan Rp91.376.536.467 (sembilan puluh satu miliar tiga ratus tujuh puluh
enam juta lima ratus tiga puluh enam ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah)
telah terealisasi untuk pembangunan 1 unit kapal tunda tipe Azimuth Stern Driven
(ASD) dengan daya 2x2200 HP dan 3 unit motor pandu dengan daya 2X300 HP.
Sisa dana IPO sebesar Rp75.478.291.033 (tujuh puluh lima miliar empat ratus tujuh
puluh delapan juta dua ratus sembilan puluh satu ribu tiga puluh tiga rupiah) akan
digunakan untuk kebutuhan investasi lainnya pada tahun 2025.”

Halaman 6 dari 8

sr Lt. 8-9 Jl. Yo s0 No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id

rine.co.id  tu.sentraljai@ipcmarine.co.

|E corsec@ipc

Page 7 OCR 0.945
Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut
di atas di mana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai kepada
pemegang saham Perseroan sebesar Rp105.113.284.296,- atau Rp19,92 per lembar saham
dengan seluruh saham yang mempunyai hak atas dividen adalah sejumlah 5.276.771.300
saham setelah dikurangi setelah dikurangi treasury stock sejumlah 8.039.800 saham.

Yang berhak mendapatkan dividen adalah para pemegang saham menurut Jadwal dan Tata
Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2024 sebagai berikut:

Jadwal Pembagian Dividen Tunai

No. | Keterangan Tanggal

1 Tanggal Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)

» Pasar Reguler dan Negosiasi 26 Juni 2025

« Pasar Tunai 1 Juli 2025

2 Tanggal Akhir Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)

» Pasar Reguler dan Negosiasi 30 Juni 2025

« Pasar Tunai 2 Juli 2025

Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen

(Recording Date) 1 Juli 2025

4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024 18 Juli 2025

Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:

1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 1 Juli 2025
dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 1 Juli 2025.

2. Pembayaran Dividen:

a. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang sahamnya masih menggunakan warkat
(fisik), pembayaran Dividen akan dilakukan dengan pemindahbukuan ke rekening
Pemegang Saham yang Berhak yang telah memberitahukan nama bank serta nomor
rekening atas nama Pemegang Saham yang Berhak kepada Biro Administrasi Efek
Perseroan, yaitu PT EDI Indonesia (“EDI”), beralamat di Kantor Pelayanan
Administrasi Efek, Wisma SMR Lantai 10, Jl. Yos Sudarso Kav. 89, Jakarta 14350, Tel.
(021) 6505829, email: bae@ediindonesia.co.id atau Corporate Secretary Perseroan,
beralamat di Pelindo Tower Lt. 8 Jl. Yos Sudarso No.9, Koja, Jakarta 14230, email:
corsec@ipcmarine.co.id paling lambat tanggal 1 Juli 2025 pukul 16:00 WIB dengan
disertai fotokopi KTP atau paspor sesuai alamat dalam Daftar Pemegang Saham
melalui surat bermeterai Rp10.000,-.

b. Bagi Pemegang Saham yang berhak yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif
KSEI, pembayarannya akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang Saham yang
Berhak akan menerima pembayaran dari Pemegang Rekening KSEI yang
bersangkutan pada tanggal 18 Juli 2025.

3. Dividen yang akan dibagikan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Oleh karenanya, para Pemegang Saham yang Berhak diminta untuk
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang
belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), diminta menyampaikan
Halaman 7 dari 8

rso No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id

arine.co.id  tu.sentraljai@ipcmarine.co.id

Page 8 OCR 0.947
copy NPWP kepada KSEI atau EDI paling lambat tanggal 1 Juli 2025 pukul 16:00 WIB.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan

untuk Mendukung Kemudahan Berusaha dan Peraturan Menteri Keuangan No.

18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang

Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan

atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, maka Dividen

Tunai tidak dipotong Pajak Penghasilan (PPh) untuk:

D Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri dengan syarat Dividen tersebut harus
diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka
waktu tertentu. Apabila Wajib Pajak Orang Pribadi tidak memenuhi syarat
tersebut, maka Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang atas Dividen wajib disetor
sendiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri sebagaimana diatur dalam
Pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 tersebut.

2) Wajib Pajak Badan dalam negeri.

b. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang

sahamnya:

1) Dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, atau

2) Tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (memegang saham dalam bentuk
warkat), dan yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”), wajib memenuhi persyaratan
Pasal 26 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan serta
menyampaikan Surat Keterangan Domisili (“SKD”) kepada KSEI (untuk yang
sahamnya dalam penitipan kolektif) atau EDI (untuk yang sahamnya tidak
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau pemegang saham dalam bentuk
warkat), paling lambat tanggal 1 Juli 2025 pukul 16:00 WIB, dengan menggunakan
format dan tata cara sebagaimana diisyaratkan dalam Peraturan Direktorat
Jendral Pajak No. PER25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda. Tanpa adanya SKD dengan format dimaksud,
Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20x.

Jakarta, 19 Juni 2025
PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk
Direksi

Halaman 8 dari 8

Pelindo Tower Lt. 8 - 9 Jl. Yos Sudarso No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id

arine.co.id tu.sentral

| E corsec@ipc i@ipcmarine.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.28 MB
Published19 Jun 2025
Pages8
Characters23,371
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked — PELINDO JASA p.1
linked org JASA ARMADA INDONESIA Tbk p.1 ×10
linked person ZUHRI IRYANSYAH · Komisaris Utama p.1 ×5
linked person BAY MOKHAMAD HASANI · Komisaris Independen p.1 ×9
linked person SHANTI PURUHITA · Direktur Utama p.1 ×5
linked person Doni Istyanto Hari Mahdi · Komisaris p.5 ×7
linked person Mitchell Julius Tupamahu · Komisaris p.5 ×7
possible person MUHAMMAD I p.1 ×2
possible person R. R. Dewi Ariyani · Komisaris Utama p.5 ×12
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×2
unresolved person R.R. DEWI ARIYANI · Komisaris p.1 ×3
unresolved person FRANSISCUS BUDI PRAYITNO · Komisaris Independen p.1 ×11
unresolved org DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS. Manajemen Risiko p.1
unresolved — ABAL · Direktur p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik PURWANTONO p.3
unresolved org Young Global Limited p.4
unresolved person Muhammad Igbal · Direktur p.5 ×3
unresolved person Arief Hermawan · Direktur p.5 ×4
unresolved person Dessy Emastari Prihatiningtyas Manusia · Direktur Keuangan p.6 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.7
unresolved org Menteri Keuangan p.8 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 216 ms 13 Sep 2026 15:15

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ZUHRI IRYANSYAH',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2025-07-01',
 'time_end': '17:46:00',
 'time_start': '16:28:00',
 'venue': 'Museum Maritim Indonesia Lantai 2, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9, '
          'Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310 B. Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result