Back to announcement
20250619_IPCM_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31896883_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review IPCMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.923
PELINDO JASA MARITIM JASA ARMADA INDONESIA PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk No. SK.03/19/6/2/KGC/SPR/JAI-25 Direksi PT Jasa Armada Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu: A. Pada: Hari/Tanggal: Rabu, 18 Juni 2025 Waktu 1 Pukul 16.28 WIB s.d. 17.46 WIB Tempat : Museum Maritim Indonesia Lantai 2, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310 B. Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024 dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024. 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 4. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta tantiem bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. 5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. 6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. kal C. Anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat. DEWAN KOMISARIS: 1. Komisaris Utama : Bapak ZUHRI IRYANSYAH,: 2. Komisaris : Ibu R.R. DEWI ARIYANI: 3. Komisaris Independen : Bapak BAY MOKHAMAD HASANI, 4. Komisaris Independen : Bapak FRANSISCUS BUDI PRAYITNO DIREKSI: . Direktur Utama merangkap : Ibu SHANTI PURUHITA: Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Direktur Armada dan Operasi : Bapak MUHAMMAD I@BAL: Direktur Keuangan, SDM, dan : Ibu DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS. Manajemen Risiko “AN PEMEGANG SAHAM: Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 4.717.763.600 saham atau mewakili 89,414 dari 5.276.771.300 saham yang merupakan Halaman 1 dari 8 Pelindo Tower Lt. 8 - 9 Jl. Yos Sudarso No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id | E corsec@ipcmarine.co.id tu.sentraljai@ipcmarine.co.id
Page 2 OCR 0.951
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan dalam Perseroan setelah dikurangi dengan saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan. D. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a dan c Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. E. Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat (1) POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh ZUHRI IRYANSYAH selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan penunjukkan sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Jasa Armada Indonesia Tbk Nomor: SK.DK/27/05/01/JAI- 2025 tanggal 27 Mei 2025 tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Jasa Armada Indonesia Tbk. F. Dalam Mata Acara Rapat 1. Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai: - Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 disampaikan oleh Ibu SHANTI PURUHITA selaku Direktur Utama merangkap Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan: - Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024 disampaikan oleh Bapak BAY MOKHAMAD HASANI selaku Komisaris Independen Perseroan, 2. Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024 disampaikan oleh Ibu DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS selaku Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko Perseroan, 3. Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2025 disampaikan oleh Bapak BAY MOKHAMAD HASANI selaku Komisaris Independen Perseroan: 4. Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta tantiem bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh Ibu R.R. DEWI ARIYANI selaku Komisaris Perseroan, 5. Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai Perubahan Susunan Pengurus Perseroan disampaikan oleh Bapak FRANSISCUS BUDI PRAYITNO selaku Komisaris Independen Perseroan, 6. Mata Acara Keenam dari Rapat mengenai Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum disampaikan oleh Bapak MUHAMMAD I@ABAL selaku Direktur Armada dan Operasi Perseroan. G. Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Terdapat 1 (satu) orang penanya untuk mata acara pertama. Tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara kedua sampai mata acara keenam. H. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: - Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Untuk mata acara Rapat Keenam tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan. - Dalam hal pemegang saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut Halaman 2 dari 8 www.ipcmarine.co.id
Page 3 OCR 0.910
Pelindo TO21 4301 ower Lt. 8 - 9 Jl. Yo dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 4.717.763.600 - 100 X Suara yang Tidak Setuju Oo - o X Suara Abstain 1 350.400 - 0,01 X Suara Setuju : 4.717.413.200 - 99,99 K Total Suara Setuju 1 4.717.763.600 -— 100 X “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.717.763.600 atau merupakan 100 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: 00328/2.1032/AU.1/06/0697-5/1/111/2025 tanggal 24 Maret 2025 dengan pendapat “laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”. 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.” Mata Acara Rapat Kedua: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 4.717.763.600 - 100 X Suara yang Tidak Setuju : Oo - o X Suara Abstain : 267.000 - 0.01 X Suara Setuju 1 4.717.496.600 - 99,99 K Total Suara Setuju 1 4.717.763.600 - 100 X “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.717.763.600 atau merupakan 100 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: A. Menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2024 yang seluruhnya berjumlah Rp166.842.882.496,- (seratus enam puluh enam miliar delapan ratus empat puluh dua juta delapan ratus delapan puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh enam rupiah) dipergunakan sebagai berikut: 1. Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UUPT sebesar Rp5.435.499.497,- (lima miliar empat ratus tiga puluh lima juta empat ratus Halaman 3 dari8 s0 No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id 89 | E corsec@ipcmarine.co.id tu.sentraljai@
Page 4 OCR 0.929
sembilan puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah) atau kurang lebih sebesar 3,264. 2. Dividen final sebesar Rp125.165.015.236,- (seratus dua puluh lima miliar seratus enam puluh lima juta lima belas ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah) atau kurang lebih sebesar 75,024 yang dibagikan kepada pemegang saham yang terdiri dari: a. Dividen interim sebesar Rp20.051.730.940,- (dua puluh miliar lima puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu sembilan ratus empat puluh rupiah) atau Rp3,80 (tiga rupiah delapan puluh sen) per lembar saham, yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 10 Januari 2025. b. Sisanya sebagai dividen tunai yang akan dibagikan adalah sebesar Rp105.113.284.296,- (seratus lima miliar seratus tiga belas juta dua ratus delapan puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh enam rupiah) atau Rp19,92 (sembilan belas rupiah sembilan puluh dua sen) per lembar saham, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku. 3. Sisanya sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan sebesar Rp36.242.367.763,- (tiga puluh enam miliar dua ratus empat puluh dua juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah) atau kurang lebih sebesar 21,724. B. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas terutama pelaksanaan pembayaran atas pembagian dividen tunai dan hal-hal yang berkaitan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Mata Acara Rapat Ketiga: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 4.717.763.600 - 100 X Suara yang Tidak Setuju : 995.800 - 0,02 X Suara Abstain 1 351.500 - 0,01 X Suara Setuju : 4.716.416.300 - 99,97 K Total Suara Setuju 1. 4.716.767.800 - 99,98 X “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.716.767.800 atau merupakan 99,984 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik “PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA" (firma anggota Ernst & Young Global Limited) untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya. 2. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal KAP “PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA" karena sebab apapun tidak bisa menyelesaikan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik pengganti tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.” Halaman 4 dari 8 Pelindo Tc sr Lt. 8-9 Jl. Yo s0 No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id rine.co.id tu.sentraljai@ipcmarine.co. |E corsec@ipc
Page 5 OCR 0.912
Pelindo TO21 4301 ower Lt. 8 - 9 Jl. Yo Mata Acara Rapat Keempat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 4.717.763.600 - 100 X Suara yang Tidak Setuju : 186.500 - 0,004 X Suara Abstain 267100 - 0,006 X Suara Setuju 1 4.717.310.000 - 99,990 YK Total Suara Setuju 1 4.717.577100 - 99,996 Y “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.717.577.100 atau merupakan 99,996X atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan setelah dikonsultasikan dengan Pemegang Saham Utama untuk: 1. Menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta Honorarium dan Tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025, 2. Menetapkan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.” Mata Acara Rapat Kelima: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 4.717.763.600 - 100 X Suara yang Tidak Setuju : 4.816.900 - 010 Suara Abstain 351.500 - 0,01 X Suara Setuju 1 4.712.595.200 - 99,89 KX Total Suara Setuju 1. 4.712.946.700 - 99,90 X “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.712.946.700 atau merupakan 99,904 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui pengangkatan Ibu R. R. Dewi Ariyani sebagai Komisaris Utama Perseroan menggantikan Bapak Zuhri Iryansyah yang masa jabatannya berakhir pada penutupan Rapat yang diselenggarakan hari ini disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya pada Perseroan selama menjabat. 2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Fransiscus Budi Prayitno sebagai Komisaris Independen Perseroan dan pengangkatan Bapak Fransiscus Budi Prayitno sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Ibu R. R. Dewi Ariyani yang masa jabatannya berakhir pada penutupan Rapat yang diselenggarakan hari ini disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya pada Perseroan selama menjabat. 3. Menyetujui pengangkatan Bapak Doni Istyanto Hari Mahdi sebagai Komisaris Independen Perseroan menggantikan Bapak Bay Mokhamad Hasani yang masa jabatannya berakhir pada penutupan Rapat yang diselenggarakan hari ini disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya pada Perseroan selama menjabat. 4. Menyetujui pengangkatan Bapak Mitchell Julius Tupamahu sebagai Komisaris Independen Perseroan. 5. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Muhammad Igbal sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan dan pengangkatan Bapak Arief Hermawan sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan menggantikan Bapak Muhammad Igbal sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan Halaman 5 dari8 s0 No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id 89 | E corsec@ipcmarine.co.id tu.sentraljai@
Page 6 OCR 0.942
Pelindo Tc terhitung sejak ditutupnya Rapat ini disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya pada Perseroan selama menjabat. 6. Menetapkan masa jabatan Ibu R. R. Dewi Ariyani sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Fransiscus Budi Prayitno sebagai Komisaris Perseroan, Bapak Doni Istyanto Hari Mahdi sebagai Komisaris Independen Perseroan, dan Bapak Mitchell Julius Tupamahu sebagai Komisaris Independen Perseroan tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 5 (lima) yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 7. Menetapkan masa jabatan Bapak Arief Hermawan sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan tersebut adalah untuk sisa masa jabatan dari anggota Direksi yang digantikannya. 8. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Ibu R. R. Dewi Ariyani Komisaris : Bapak Fransiscus Budi Prayitno Komisaris Independen : Bapak Doni Istyanto Hari Mahdi Komisaris Independen : Bapak Mitchell Julius Tupamahu Direksi Direktur Utama merangkap : Ibu Shanti Puruhita Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Direktur Armada dan Operasi : Bapak Arief Hermawan Direktur Keuangan, Sumber Daya : Ibu Dessy Emastari Prihatiningtyas Manusia, dan Manajemen Risiko 9. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.” Mata Acara Rapat Keenam: Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan laporan, maka tidak ada pengambilan keputusan, dimana Direksi Perseroan telah menyampaikan laporan sehubungan dengan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum sebagai berikut: “Total dana hasil penawaran umum bersih Rp439.531.825.000 (empat ratus tiga puluh sembilan miliar lima ratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) sebesar 1096 digunakan untuk modal kerja Perseroan dan telah digunakan seluruhnya. Kemudian sebesar 904 dialokasikan untuk belanja modal yakni 4 unit kapal tunda tipe Azimuth Stern Driven (ASD) dengan daya 2x2200 HP yang telah direalisasikan sebesar Rp228.723.815.000 (dua ratus dua puluh delapan miliar tujuh ratus dua puluh tiga juta delapan ratus lima belas ribu rupiah). Sedangkan Rp91.376.536.467 (sembilan puluh satu miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta lima ratus tiga puluh enam ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah) telah terealisasi untuk pembangunan 1 unit kapal tunda tipe Azimuth Stern Driven (ASD) dengan daya 2x2200 HP dan 3 unit motor pandu dengan daya 2X300 HP. Sisa dana IPO sebesar Rp75.478.291.033 (tujuh puluh lima miliar empat ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus sembilan puluh satu ribu tiga puluh tiga rupiah) akan digunakan untuk kebutuhan investasi lainnya pada tahun 2025.” Halaman 6 dari 8 sr Lt. 8-9 Jl. Yo s0 No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id rine.co.id tu.sentraljai@ipcmarine.co. |E corsec@ipc
Page 7 OCR 0.945
Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas di mana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan sebesar Rp105.113.284.296,- atau Rp19,92 per lembar saham dengan seluruh saham yang mempunyai hak atas dividen adalah sejumlah 5.276.771.300 saham setelah dikurangi setelah dikurangi treasury stock sejumlah 8.039.800 saham. Yang berhak mendapatkan dividen adalah para pemegang saham menurut Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2024 sebagai berikut: Jadwal Pembagian Dividen Tunai No. | Keterangan Tanggal 1 Tanggal Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen) » Pasar Reguler dan Negosiasi 26 Juni 2025 « Pasar Tunai 1 Juli 2025 2 Tanggal Akhir Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen) » Pasar Reguler dan Negosiasi 30 Juni 2025 « Pasar Tunai 2 Juli 2025 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Recording Date) 1 Juli 2025 4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024 18 Juli 2025 Tata Cara Pembagian Dividen Tunai: 1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 1 Juli 2025 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 1 Juli 2025. 2. Pembayaran Dividen: a. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang sahamnya masih menggunakan warkat (fisik), pembayaran Dividen akan dilakukan dengan pemindahbukuan ke rekening Pemegang Saham yang Berhak yang telah memberitahukan nama bank serta nomor rekening atas nama Pemegang Saham yang Berhak kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT EDI Indonesia (“EDI”), beralamat di Kantor Pelayanan Administrasi Efek, Wisma SMR Lantai 10, Jl. Yos Sudarso Kav. 89, Jakarta 14350, Tel. (021) 6505829, email: bae@ediindonesia.co.id atau Corporate Secretary Perseroan, beralamat di Pelindo Tower Lt. 8 Jl. Yos Sudarso No.9, Koja, Jakarta 14230, email: corsec@ipcmarine.co.id paling lambat tanggal 1 Juli 2025 pukul 16:00 WIB dengan disertai fotokopi KTP atau paspor sesuai alamat dalam Daftar Pemegang Saham melalui surat bermeterai Rp10.000,-. b. Bagi Pemegang Saham yang berhak yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif KSEI, pembayarannya akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang Saham yang Berhak akan menerima pembayaran dari Pemegang Rekening KSEI yang bersangkutan pada tanggal 18 Juli 2025. 3. Dividen yang akan dibagikan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, para Pemegang Saham yang Berhak diminta untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), diminta menyampaikan Halaman 7 dari 8 rso No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id arine.co.id tu.sentraljai@ipcmarine.co.id
Page 8 OCR 0.947
copy NPWP kepada KSEI atau EDI paling lambat tanggal 1 Juli 2025 pukul 16:00 WIB. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, maka Dividen Tunai tidak dipotong Pajak Penghasilan (PPh) untuk: D Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri dengan syarat Dividen tersebut harus diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Apabila Wajib Pajak Orang Pribadi tidak memenuhi syarat tersebut, maka Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang atas Dividen wajib disetor sendiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 tersebut. 2) Wajib Pajak Badan dalam negeri. b. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang sahamnya: 1) Dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, atau 2) Tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (memegang saham dalam bentuk warkat), dan yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”), wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan serta menyampaikan Surat Keterangan Domisili (“SKD”) kepada KSEI (untuk yang sahamnya dalam penitipan kolektif) atau EDI (untuk yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau pemegang saham dalam bentuk warkat), paling lambat tanggal 1 Juli 2025 pukul 16:00 WIB, dengan menggunakan format dan tata cara sebagaimana diisyaratkan dalam Peraturan Direktorat Jendral Pajak No. PER25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. Tanpa adanya SKD dengan format dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20x. Jakarta, 19 Juni 2025 PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk Direksi Halaman 8 dari 8 Pelindo Tower Lt. 8 - 9 Jl. Yos Sudarso No.9, RT.6/RW.13, Koja, Jakarta 14230 www.ipcmarine.co.id arine.co.id tu.sentral | E corsec@ipc i@ipcmarine.co.id
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×2
unresolved
person
R.R. DEWI ARIYANI
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
FRANSISCUS BUDI PRAYITNO
· Komisaris Independen
p.1 ×11
unresolved
org
DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS. Manajemen Risiko
p.1
unresolved
—
ABAL
· Direktur
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik PURWANTONO
p.3
unresolved
org
Young Global Limited
p.4
unresolved
person
Muhammad Igbal
· Direktur
p.5 ×3
unresolved
person
Arief Hermawan
· Direktur
p.5 ×4
unresolved
person
Dessy Emastari Prihatiningtyas Manusia
· Direktur Keuangan
p.6 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.7
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.8 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
216 ms
13 Sep 2026 15:15
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ZUHRI IRYANSYAH',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-07-01',
'time_end': '17:46:00',
'time_start': '16:28:00',
'venue': 'Museum Maritim Indonesia Lantai 2, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9, '
'Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310 B. Dengan'}