Skip to content
Back to announcement

20250619_PIPG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896886_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PIPG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.932
No.
Hal

RA TENGG

UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI,, MKn.

Notaris di Jakarta

Jakarta, 18 Juni 2025

21/VI/URA/2025
Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT PONDOK INDAH PADANG GOLF Tbk

Kepada Yth:
PT PONDOK INDAH PADANG GOLF Tbk
di Jakarta

Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan (untuk selanjutnya disingkat “Rapat”) “PT PONDOK INDAH
PADANG GOLF Tbk" berkedudukan di Jakarta Selatan (untuk
selanjutnya disingkat . “Perseroan”) yang telah diselenggarakan
pada:
A. Hari/tanggal: Rabu, 18 Juni 2025

Waktu : Pukul 10.30 s/d pukul 13.19 WIB

Tempat :Ballroom Golf Gallery, Pondok Indah Golf Course,

Jl. Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan 12310

B. Pemberitahuan Mata Acara, Pengumuman dan Pemanggilan untuk
Rapat telah dilaksanakan berturut-turut sesuai dengan Pasal 9
ayat 4, ayat 6 dan ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal
12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 17 ayat
(1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK
No.15/2020”) yaitu sebagai berikut:

PEMBERITAHUAN MATA ACARA Rapat telah dilakukan dengan
mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk
selanjutnya disingkat “OJK”) pada tanggal 30 April 2025 Nomor
HW/036/DD/PIPG/IV/25.E perihal Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2024 PT. Pondok Indah Padang Golf, Tbk
(“Perseroan”).

PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana
penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan memuat iklan pada
surat kabar Harian Terbit dan mengunggahnya pada website
Perseroan (https://www.golfpondokindah.com), pada tanggal 9
Mei 2025.

PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat telah dilakukan dengan memuat iklan pada surat kabar
Harian Terbit dan mengunggahnya pada website Perseroan

(https://www.golfpondokindah.com), pada tanggal 27 Mei 2025.

Halaman 1

Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620
Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298 t
E-mail:ura@cbn.net.id

Page 2 OCR 0.937
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Perseroan juga mengunggah Bahan Mata Acara Rapat dalam website
Perseroan (https://www.golfpondokindah.com), pada tanggal 27
Mei 2025.

Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Pemegang
Saham Perseroan sampai dengan batas akhir sebagaimana
ditentukan dalam Pasal 9 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan yaitu
sampai dengan 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat
yang diumumkan pada tanggal 27 Mei 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi dan Pemegang Saham Perseroan, yaitu:

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/

Independen :Bapak AGUS SUHARTONO, SE:
Komisaris :Bapak Drs. MASRIZAL ACHMAD SYARIEF:
Komisaris :Bapak PUDJIANTO GONDOSASMITO, SE:
Komisaris :Bapak BUDIARSA SASTRAWINATA:
Komisaris Independen :Bapak BUDI NURWONO.

DIREKSI

Pejabat Sementara

Direktur Utama :Bapak Ir. HUSIN WIDJAJAKUSUMA:
Direktur :Bapak ERRY ARSYAD:

Direktur :Bapak ERICK PURWANTO.

serta Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang seluruhnya
memiliki 774 saham atau merupakan 59.588 dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan sampai dengan hari diselenggarakannya Rapat, yaitu
sejumlah 1.299 saham yang terdiri dari:

- 480 saham Seri As dan

- 819 saham Seri B,

dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Perseroan, Bapak AGUS
SUHARTONO, SE berdasarkan Surat Penunjukan Pimpinan Rapat Umum
Pemegang Saham Rabu, 18 Juni 2025, tanggal 13 Juni 2025.

Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara sebagai berikut:

La Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Persetujuan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku
2024.

Halaman 2

k

Page 3 OCR 0.950
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

3. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan
Tunjangan) Tahun 2025, dan Bonus Tahun Buku 2024 anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2025 serta memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik dan persyaratan lainnya.

5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Dalam Rapat, pemaparan tentang kondisi umum Perseroan
disampaikan oleh Komisaris Utama/Independen Perseroan yaitu
Bapak AGUS SUHARTONO, SE.

Dalam setiap Mata Acara Rapat tersebut telah diberikan
kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham
Perseroan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pada
Mata Acara Pertama Rapat, terdapat 4 (empat) penanya dan 1
(satu) Pemegang Saham yang memberikan pendapat. Selanjutnya
dalam Mata Acara Kedua Rapat, terdapat 1 (satu) penanya dan 1
(satu) Pemegang Saham yang memberikan pendapat. Dalam Mata
Acara Ketiga dan Keempat Rapat tidak terdapat Pemegang Saham
dan kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat. Untuk Mata Acara Kelima Rapat terdapat 8 (delapan)
penanya.

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan
secara musyawarah untuk mufakat sesuai Pasal 11 ayat 1
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 40 POJK No. 15/2020. Dalam
hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan
diambil melalui pemungutan suara. Mekanisme pemungutan suara
dilakukan secara terbuka dihitung dari suara yang dikeluarkan
secara sah dari Rapat.

Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan sebagaimana
dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT PONDOK INDAH PADANG GOLF Tbk” tanggal
18 Juni 2025 Nomor 16 yang minuta aktanya dibuat oleh saya,
Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili dalam Rapat, tidak ada yang memberikan suara
Tidak Setuju: sebesar 1 saham atau merupakan 0,13$ memberikan
suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 773 saham atau
merupakan 99,873 memberikan suara Setuju.

Sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang
Saham yang tidak memberikan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara.

Halaman 3

t

Page 4 OCR 0.939
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Dengan demikian, Rapat dengan suara bulat berdasarkan
musyawarah untuk mufakat yaitu 774 saham atau merupakan 1008
dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan:

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan untuk Tahun Buku
2024, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan:

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO sebagaimana tercantum dalam
laporannya Nomor 00200/3.0357/AU.1/05/0751-3/1/III/2025
tertanggal 27 Maret 2025 dengan opini menyajikan secara
wajar, dalam semua hal yang material, dan

3. Memberikan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dalam pengurusan dan pengawasan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang
bukan merupakan tindak pidana dan/atau melanggar
ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat
pada Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan
tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan.

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili dalam Rapat, sebesar 5 saham atau merupakan
0,658 memberikan suara Tidak Setuju: sebesar 2 saham atau
merupakan 0,268 memberikan suara Abstain: sedangkan sisanya,
sebesar 767 saham atau merupakan 99,18 memberikan suara
Setuju.

Sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang
Saham yang tidak memberikan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak berdasarkan
musyawarah untuk mufakat yaitu 769 saham atau merupakan 99, 353
dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan:

1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku

2024, sebagai berikut:

a. Dividen tunai sebesar Rp26.239.800.000,00 (dua puluh
enam miliar dua ratus tiga puluh sembilan juta delapan
ratus ribu Rupiah) dibagikan untuk 1.299 (seribu dua
ratus sembilan puluh sembilan)lembar saham atau sebesar
478 (empat puluh tujuh persen) dari Laba Bersih

Halaman 4

h

Page 5 OCR 0.947
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Operasional Perseroan Tahun Buku 2024, sehingga dividen
masing-masing saham diterima sebesar Rp20.200.000,00
(dua puluh juta dua ratus ribu Rupiah) per lembar saham
tunai, dan

b. Sisa Laba Bersih Tahun Buku 2024 sebesar
Rp29.664.015.772,00 (dua puluh sembilan miliar enam
ratus enam puluh empat juta lima belas ribu tujuh ratus
tujuh puluh dua Rupiah) dibukukan sebagai laba ditahan.

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Catatan: Dividen akan dibagikan dan dibayarkan mulai
tanggal 2 Juli 2025 kepada para Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
sampai dengan tanggal 26 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili dalam Rapat, tidak ada yang memberikan suara
Tidak Setuju: sebesar 2 saham atau merupakan 0,268 memberikan
suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 772 saham atau
merupakan 99,748 memberikan suara Setuju.

Sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang
Saham yang tidak memberikan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian, Rapat dengan suara bulat berdasarkan
musyawarah untuk mufakat yaitu 774 saham atau merupakan 1008
dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan:

1. Menyetujui besaran Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas
dan tunjangan) bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku 2025 dengan kenaikan maksimal 58 (lima persen).

2. Menyetujui besaran Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas
dan tunjangan) bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun
Buku 2025 dengan kenaikan 5$ (lima persen).

3. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan Tantiem Tahun Buku 2024 bagi anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi.

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili dalam Rapat, tidak ada yang memberikan suara

Halaman 5

T

Page 6 OCR 0.938
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Tidak Setuju: sebesar 1 saham atau merupakan 0,138 memberikan
suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 773 saham atau
merupakan 99,878 memberikan suara Setuju.

Sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang
Saham yang tidak memberikan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian, Rapat dengan suara bulat berdasarkan
musyawarah untuk mufakat yaitu 774 saham atau merupakan 1008
dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan:

1. Menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik
KANAKA PURADIREDJA, SUHARTONO yang akan mengaudit buku-
buku Perseroan untuk Tahun Buku 2025: serta

2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti
dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2025, dan memberi wewenang sepenuhnya kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-
persyaratannya.

Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili dalam Rapat, sebesar 60 saham atau merupakan
7,158 memberikan suara Tidak Setuju: sebesar 16 saham atau
merupakan 2,078 memberikan suara Abstain: sedangkan sisanya,
sebesar 698 saham atau merupakan 90,188 memberikan suara
Setuju.

Sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang
Saham yang tidak memberikan suara (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak berdasarkan
musyawarah untuk mufakat yaitu 714 saham atau merupakan 92,258
dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan:

1. Menyetujui pengangkatan Direksi Perseroan sebagai
berikut:
1) Bapak Ir. HUSIN WIDJAJAKUSUMA selaku Direktur Utama,
2) Bapak KARUNA MURDAYA selaku Direktur.

Halaman 6

k

Page 7 OCR 0.919
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang
diselenggarakan Tahun 2029 dengan tidak mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu, dan dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang
pasar modal.

2. Dengan adanya pengangkatan anggota-anggota Direksi
sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka susunan anggota-
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi
sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
1) Komisaris Utama/

Independen : Bapak AGUS SUHARTONO, SE:

2) Komisaris Independen : Bapak Prof. Dr. ANWAR
NASUTION:

3) Komisaris Independen : Bapak BUDI NURWONO:

4) Komisaris : Bapak Drs. MASRIZAL ACHMAD
SYARIEF,

5) Komisaris : Bapak BUDIARSA SASTRAWINATA:

6) Komisaris : Bapak PUDJIANTO
GONDOSASMITO, SE,

7) Komisaris : Bapak ARISTYA AGUNG
SETIAWAN.

DIREKSI

1) Direktur Utama : Bapak Ir. HUSIN
WIDJAJAKUSUMA :

2) Direktur : Bapak ERRY ARSYAD:

3) Direktur : Bapak ERICK PURWANTO,

4) Direktur : Bapak KARUNA MURDAYA.

3. Menyetujui memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Mata Acara
Rapat ini di hadapan notaris, melakukan pemberitahuan
dan/atau mendaftarkan kepada pihak yang berwenang
sebagaimana diperlukan serta melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan Mata Acara
Rapat ini.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan
setelah selesai dikerjakan.

Notaris di Kota fdministrasi Jakarta Barat

Halaman 7

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.96 MB
Published19 Jun 2025
Pages7
Characters14,681
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person AGUS SUHARTONO p.2 ×10
possible person PUDJIANTO GONDOSASMITO · Komisaris p.2 ×4
possible person Ir. HUSIN WIDJAJAKUSUMA · Direktur Utama p.2 ×8
possible person KANAKA PURADIREDJA p.4 ×2
possible person KARUNA MURDAYA · Direktur p.6 ×4
possible person Bapak PUDJIANTO · Komisaris p.7
unresolved person Hal RA TENGG UTIEK R. ABDURACHMAN p.1 ×7
unresolved org PONDOK INDAH PADANG GOLF Tbk p.1 ×9
unresolved person MLI. p.2 ×6
unresolved person Drs. MASRIZAL ACHMAD SYARIEF · Komisaris p.2 ×4
unresolved person BUDIARSA SASTRAWINATA · Komisaris p.2 ×3
unresolved person BUDI NURWONO. DIREKSI Pejabat Sementara · Komisaris Independen p.2 ×3
unresolved person ERRY ARSYAD · Direktur p.2 ×3
unresolved person ERICK PURWANTO. · Direktur p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA p.4 ×2
unresolved person Bapak Prof. Dr. ANWAR · Komisaris Independen p.7
unresolved person Prof. Dr. ANWAR NASUTION p.7
unresolved person ARISTYA AGUNG SETIAWAN. · Komisaris p.7 ×3
unresolved person Bapak Ir. HUSIN · Direktur Utama p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 167 ms 13 Sep 2026 15:16

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Komisaris Utama Perseroan',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '13:19:00',
 'time_start': '10:30:00',
 'venue': 'Ballroom Golf Gallery, Pondok Indah Golf Course, Jl. Metro Pondok '
          'Indah, Jakarta Selatan 12310 B. Pemberitahuan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result