Back to announcement
20250619_IPCM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896813_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review IPCMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., JI. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi. Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269. Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 18/NOT/CN!V1/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa: PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari, tanggal : Rabu, 18 Juni 2025. Tempat : Museum Maritim Indonesia Lantai 2, Jalan Raya Pelabuhan nomor 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310. Pukul 1 16.28 — 17.46 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024 dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024. 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 4. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta tantiem bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. 5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. 6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 18 Juni 2025, dengan nomor 25. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama merangkap Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis : Nyonya SHANTI PURUHITA, -Direktur Armada dan Operasi : Tuan MUHAMMAD IOBAL: -Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Manajemen Risiko : Nyonya DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan ZUHRI IRYANSYAH: -Komisaris : Nyonya Raden Roro DEWI ARIYANI, -Komisaris Independen : Tuan BAY MOKHAMAD HASANI: -Komisaris Independen : Tuan FRANSISCUS BUDI PRAYITNO, Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan ZUHRI IRYANSYAH, selaku Komisaris Utama Perseroan.
Page 2 OCR 0.920
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., JI. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008. RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 4.717.763.600 saham atau mewakili 89,414 dari 5.276.771.300 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan datam Perseroan setelah dikurangi dengan saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama : T orang penanya. -Mata Acara Kedua sampai Mata Acara Keenam : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko/abstain : : 4.717.413.200 suara atau sebesar 99,99Y2. : 4.717.763.600 suara atau sebesar 10045, atau -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kedua : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko/abstain : : 4.717.496.600 suara atau sebesar 99,997. : 4.717.763.600 suara atau sebesar 1004, atau -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Ketiga : -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko/abstain : 1 4.716.416.300 suara atau sebesar 99,972. : 4.716.767.800 suara atau sebesar 99,98, -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keempat : -Jumlah suara tidak setuju : 0 suara atau sebesar 042. 350.400 suara atau sebesar 0,01Y5. lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 0 suara atau sebesar 094. 267.000 suara atau sebesar 0,014. lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 995.800 suara atau sebesar 0,026. 351.500 suara atau sebesar 0,019. atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 186.500 suara atau sebesar 0,00495.
Page 3 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com -Jumlah suara bianko/abstain : 267.100 suara atau sebesar 0,00675. -Jumlah suara setuju : 4.717.310.000 suara atau sebesar 99,990Y5. -Sehingga total suara setuju : 4.717.577.100 suara atau sebesar 99,996, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Kelima : -Jumlah suara tidak setuju — : 4.816.900 suara atau sebesar 0,10Y6. -Jumlah suara blanko/abstain : 351.500 suara atau sebesar 0,01”. -Jumlah suara setuju : 4.712.595.200 suara atau sebesar 99,89Y6. -Sehingga total suara setuju : 4.712.946.700 suara atau sebesar 99,90, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Keenam: -Tidak dilakukan pemungutan suara karena mata acara Rapat ini sifatnya laporan. Keputusan Rapat: Keputusan Mata Acara Pertama : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: 00328/2.1032/AU.1/06/0697-5/1/111/2025 tanggal 24 Maret 2025 dengan pendapat “laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.. Keputusan Mata Acara Kedua : A. Menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2024 yang seluruhnya berjumlah Rp166.842.882.496,00 (seratus enam puluh enam miliar delapan ratus empat puluh dua juta delapan ratus delapan puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh enam rupiah) dipergunakan sebagai berikut: 1. Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UUPT sebesar Rp5.435.499.497,00 (lima miliar empat ratus tiga puluh lima juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah) atau kurang lebih sebesar 3,265.
Page 4 OCR 0.953
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., JI. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi. Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com 2. Dividen final sebesar Rp125.165.015.236,00 (seratus dua puluh lima miliar seratus enam puluh lima juta lima belas ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah) atau kurang lebih sebesar 75,024 yang dibagikan kepada pemegang saham yang terdiri dari: a. Dividen interim sebesar Rp20.051.730.940,00 (dua puluh miliar lima puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu sembilan ratus empat puluh rupiah) atau Rp3,80 (tiga rupiah delapan puluh sen) per lembar saham, yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 10 Januari 2025. b. Sisanya sebagai dividen tunai yang akan dibagikan adalah sebesar Rp105.113.284.296,00 (seratus lima miliar seratus tiga belas juta dua ratus delapan puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh enam rupiah) atau Rp19,92 (sembilan belas rupiah sembilan puluh dua sen) per lembar saham, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku. 3. Sisanya sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan sebesar Rp36.242.367.763,00 (tiga puluh enam miliar dua ratus empat puluh dua juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah) atau kurang lebih sebesar 21,7276. B. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas terutama pelaksanaan pembayaran atas pembagian dividen tunai dan hal-hal yang berkaitan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : 1. Menyetujui menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik “PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA" (firma anggota Ernst & Young Global Limited) untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya. 2. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal KAP “PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA" karena sebab apapun tidak bisa menyelesaikan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik pengganti tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Keputusan Mata Acara Keempat : - Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan setelah dikonsultasikan dengan Pemegang Saham Utama untuk: 1. Menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta Honorarium dan Tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025,
Page 5 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., JI. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008. RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269. Hp : 0877-82508180 Email : notaris @drputrahutomo.com 2. Menetapkan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024. Keputusan Mata Acara Kelima: t Menyetujui pengangkatan Nyonya Raden Roro DEWI ARIYANI sebagai Komisaris Utama Perseroan menggantikan Tuan ZUHRI IRYANSYAH yang masa jabatannya berakhir pada penutupan Rapat yang diselenggarakan hari ini disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya pada Perseroan selama menjabat. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Tuan FRANSISCUS BUDI PRAYITNO sebagai Komisaris Independen Perseroan dan pengangkatan Tuan FRANSISCUS BUDI PRAYITNO sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Nyonya Raden Roro DEWI ARIYANI yang masa jabatannya berakhir pada penutupan Rapat yang diselenggarakan hari ini disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya pada Perseroan selama menjabat. Menyetujui pengangkatan Tuan DONI ISTYANTO HARI MAHDI sebagai Komisaris Independen Perseroan menggantikan Tuan BAY MOKHAMAD HASANI yang masa jabatannya berakhir pada penutupan Rapat yang diselenggarakan hari ini disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya pada Perseroan selama menjabat. Menyetujui pengangkatan Tuan MITCHELL JULIUS TUPAMAHU sebagai Komisaris Independen Perseroan. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Tuan MUHAMMAD IOBAL sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan dan pengangkatan Tuan ARIEF HERMAWAN sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan menggantikan Tuan MUHAMMAD IOBAL sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini disertai ucapan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasinya pada Perseroan selama menjabat. Menetapkan masa jabatan Nyonya Raden Roro DEWI ARIYANI sebagai Komisaris Utama Perseroan, Tuan FRANSISCUS BUDI PRAYITNO sebagai Komisaris Perseroan, Tuan DONI ISTYANTO HARI MAHDI sebagai Komisaris Independen Perseroan, dan Tuan MITCHELL JULIUS TUPAMAHU sebagai Komisaris Independen Perseroan tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 5 (lima) yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Menetapkan masa jabatan Tuan ARIEF HERMAWAN sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan tersebut adalah untuk sisa masa jabatan dari anggota Direksi yang digantikannya. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Nyonya Raden Roro DEWI ARIYANI Komisaris : Tuan FRANSISCUS BUDI PRAYITNO Komisaris Independen : Tuan DONI ISTYANTO HARI MAHDI Komisaris Independen : Tuan MITCHELL JULIUS TUPAMAHU
Page 6 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., JI. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi. Kota Administrasi Jakarta Selatan. Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com Direksi Direktur Utama merangkap Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis : Nyonya SHANTI PURUHITA Direktur Armada dan Operasi : Tuan ARIEF HERMAWAN Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Manajemen Risiko : Nyonya DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS 9. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keenam : - Oleh karena karena mata acara Rapat Keenam ini sifatnya laporan maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 18 Juni 2025. 5 Kota Administrasi Jakarta Selatan,"
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×12
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
unresolved
person
MUHAMMAD IOBAL
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS
p.1 ×2
unresolved
person
Raden Roro DEWI ARIYANI
· Komisaris
p.1 ×13
unresolved
person
FRANSISCUS BUDI PRAYITNO
· Komisaris Independen
p.1 ×9
unresolved
org
Young Global Limited
p.4
unresolved
person
ARIEF HERMAWAN
· Direktur
p.5 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
214 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ZUHRI IRYANSYAH',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Museum Maritim Indonesia Lantai 2, Jalan Raya Pelabuhan nomor 9, '
'Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310.'}