Back to announcement
20250619_SATU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896640_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SATUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
J1. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnohe1@yahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com
Semarang, 18 Juni 2025 .
Nomor: 19/N-RHIVI/2025 Kepada Yth:
Hal Resume Risalah Rapat Umum PT Kota Satu Properti, Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Jalan MT Haryono
PT Kota Satu Properti, Tbk. Club House Amaya Home Resort
Ungaran Timur - Kabupaten Semarang
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat "Rapat") dari PT Kota Satu Properti, Tbk., berkedudukan di Kabupaten Semarang
(selanjutnya disingkat "Perseroan") yang telah diselenggarakan pada :
"
Hari/Tanggal : Rabu, 18 Juni 2025
Waktu : 10.43 WIB sid 11. 38 WIB
Tempat : Sphere Room 2, Lt. 8 AllStay Hotel Semarang
Jalan Veteran No. 51
Semarang
Kehadiran
- Dewan Komisaris 1. Bapak Arief Sugiyo Komisaris Utama
2. Bapak Ibnu Dody Prayitno Komisaris Independen
- Direksi 1. Bapak Momog Irnawan Direktur Utama
2. Bapak Leo Agung Vito Wicaksana Direktur
- Pemegang saham - 1.149.592.400 saham (83.61 %) dari total hak suara 1.375.000.000 saham
I. MATA ACARA RAPAT:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Berkelanjutan Perseroan termasuk
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dalam tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 disertai pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
3. Persetujuan dan penetapan remunerasi anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris
Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
j
Page 2
NOTARlS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No.: C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
I.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
.r
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEl) dan PT Kustodian Sentral E.fek
Indonesia (KSEI) dengan surat Perseroan Nomor : 069/SATU/EKT-RPS/CORSEC/SA
MIIV/2025 tanggal 2 Mei 2025;
2. Menyampaikan Pengumuman mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat kepada Para
Pemegang Saham yang diunggah pada laman Bursa £f~k Indonesia dan OtOlitas Jasa
Keuangan melalui SPE IDX, laman KSEI melalui web eASY.KSEI, serta Iaman Perseroan
dalam situs web: www.kotasatuproperti.com pada tanggal 9 Mei 2025;
3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah pada
laman Bursa Efek Indonesia dan Ototitas Jasa Keuangan melalui SPE IDX, lamCl!1
KSEI melalui web eASY.KSEI, serta laman Perseroan dalam situs web'
www.kotasatuproperti.com pada tanggaI 27 Mei 2025;
III. KETENTUAN KUORUM KEHADIRAN DAN KUORUM KEPUTUSAN
Kuorum untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai berikut :
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1 (a) dan ayat 1 (c) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan dapat dilangsungkan apabila dihadiri oIeh pemegang
saham atau kuasanya yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham yang telah ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusan
disetujui oleh lebih dari 112 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 (a) dan ayat 1 (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) Nomor : 15/POJK.0412020 bahwa kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah
sebagai berikut : Rapat Umum Pemegang Saham dapat dilangsungkan jika dalam Rapat
Umum Pemegang Saham lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali Anggaran Dasar Perusahaan terbuka
menentukan jumlah kuorum yang lebih besar dan keputusan adalah sah apabila disetujui oleh
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jurnlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Pertama.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan. Tidak ada
suara tidak setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Pertama, dan terdapat suara setuju
Page 3
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal5 Agustus 2002
Jl. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@imaiLcom
sebanyak 1.149.592.400 saham (83.61 % dari jumlah saham dengan hak suara yang telah )
.,
dikeluarkan) atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan
keputusan untuk Mata Acara Pertama disetujui dengan suara bulat dalam Rapat. r
Keputusan Mata Acara Pertama yaitu sebagai berikut :
1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan dan Keberlanjutan Perseroan mengenai
kegiatan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, serta menerima dan mengesahkan ].-aporan Keuangan Tahunan
Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada
para anggota Direksi dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindak~
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan oleh anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2024.
MATA ACARA KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Kedua.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan. Tidak ada
suara tidak setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Kedua, dan terdapat suara setuju
sebanyak 1.149.592.400 saham (83.61 % dari jumlah saham dengan hak suara yang telah
dikeluarkan) atau 100% dad jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan
keputusan untuk Mata Acara Kedua disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Kedua yaitu sebagai berikut :
- Perseroan mencatatkan Rugi bersih tahun buku 2024 adalah sebesar
Rp 8.285.304.568,- (Delapan miliar duaratus delapanpuluh lima juta tigaratus empat
ribu limaratus enampuluh delapan rupiah).
Dikarenakan Perseroan masih mengalami kerugian maka Perseroan tidak membagikan
dividen untuk periode tahun ini.
MATA ACARA KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Ketiga.
- Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
/
Page 4
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
JI. Muradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnoher@yahoo.com. retnohertiyanti@imaiLcom
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan. Tidak ada ,,
suara tidak setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Ketiga, dan terdapat suara setuju
sebanyak 1.149.592.400 saham (83.61 % dari jumlah saham dengan hak suara yang telah .
dikeluarkan) atau 100% dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan
keputusan untuk Mata Acara Ketiga disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga yaitu sebagai berikut :
- Menyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang. keyada Dewan Komisaris untuk
menetapkan gaji/honorarium danlatau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan dan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025, dengan tetap memperhatikan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan, yang berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2025.
.'
MATA ACARA KEEMP AT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang ;
hadir untuk mengajukan peltanyaan danlatau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Keempat.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada peltanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan. Tidak ada
suara tidak setuju ataupun suara blanko atas Mata Acara Keempat, dan terdapat suara setuju
sebanyak 1.149.592.400 saham (83.61 % dari jumlah saham dengan hak suara yang
telah dikeluarkan) atau 100% dari jum1ah saham dengan hak suara yang hadir, maka usulan
keputusan untuk Mata Acara Keempat disetujui dengan suara bulat dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Keempat yaitu sebagai berikut :
- Menyetujui pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris
untuk menunjuk Akuntan Publik danlatau kantor Akuntan Publik sesuai dengan ketentuan
yang berlaku guna melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan pemberian kuasa kepada Dewan
Komisaris untuk menentukan besaran dan cara pembayaran nilai jasa atau honorarium bagi
akuntan publik/auditor independen tersebut dengan syarat dan ketentuan yang dianggap
baik oleh Dewan Komisaris.
Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dan
menegaskan dalam suatu akta Notaris dan untuk maksud tersebut menghadap dihadapan Notmis
dimanapun juga, minta dan suruh dibuatkan akta yang berkenaan dengan hal tersebut serta
menandatanganinya sehubungan dengan hal tersebut diatas dan selanjutnya memintakan
persetujuan ataupun memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala
tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan Rapat ini, memberitahukan keputusan-keputusan
Page 5
NOTARIS
RET 0 HERTIYANTI, SH, MH
S.K. :Vlenkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
Jl. Muradi Raya No. 66, Telp./ Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: retnohe1@yahoo.com. retnohertiyanti@gmaiLcom
Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan pemberitahuan atau pengumuman yang
diperlukan satu dan lain hal tanpa dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan. .-~
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal18 Juni 2025,
Nomor: 11, yang di buat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan akta tersebut di atas yang
segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
./
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 Jun 2025 · – |
| Present | 1,149,592,400 (83.61%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
1,149,592,400
83.61%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
1,149,592,400
83.61%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
1,149,592,400
83.61%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Leo Agung Vito Wicaksana
p.1 ×2
unresolved
person
NOTARlS RETNO HERTIYANTI
p.2 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral E.
p.2
unresolved
person
HERTIYANTI
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
184 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '83.61',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan. Tidak ada suara tidak setuju '
'ataupun suara blanko atas Mata Acara Kedua, '
'dan terdapat suara setuju sebanyak '
'1.149.592.400 saham (83.61 % dari jumlah '
'saham dengan hak suara yang telah '
'dikeluarkan) atau 100% dad jumlah saham '
'dengan hak suara yang hadir, maka usulan '
'keputusan untuk Mata Acara Kedua disetujui '
'dengan suara bulat dalam Rapat. Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan '
'Berkelanjutan Perseroan termasuk Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2024 serta Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dalam tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 disertai '
'pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge)',
'votes_for': '1149592400'},
{'pct_for': '83.61',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan. Tidak ada , suara tidak setuju '
'ataupun suara blanko atas Mata Acara Ketiga, '
'dan terdapat suara setuju sebanyak '
'1.149.592.400 saham (83.61 % dari jumlah '
'saham dengan hak suara yang telah . '
'dikeluarkan) atau 100% dari jumlah saham '
'dengan hak suara yang hadir, maka usulan '
'keputusan untuk Mata Acara Ketiga disetujui '
'dengan suara bulat dalam Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_for': '1149592400'},
{'pct_for': '83.61',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan. Tidak ada suara tidak setuju '
'ataupun suara blanko atas Mata Acara Keempat, '
'dan terdapat suara setuju sebanyak '
'1.149.592.400 saham (83.61 % dari jumlah '
'saham dengan hak suara yang telah '
'dikeluarkan) atau 100% dari jum1ah saham '
'dengan hak suara yang hadir, maka usulan '
'keputusan untuk Mata Acara Keempat disetujui '
'dengan suara bulat dalam Rapat. Keputusan',
'seq': 3,
'votes_for': '1149592400'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '83.61',
'shares_present': '1149592400',
'venue': 'Sphere Room 2, Lt. 8 AllStay Hotel Semarang Jalan Veteran No. 51 '
'Semarang'}