Back to announcement
20250619_RSCH_Laporan Informasi dan Fakta Material_31896706_lamp1.pdf
Other Text extracted RSCHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
Nomor : 091/PTCH/SKLR-CORSEC/VI/2025 Kendal, 19 Juni 2025
Kepada Yth.:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2 – 4
Jakarta 10170
Kepada Yth.:
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara I
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Dengan Hormat,
PT Charlie Hospital Semarang Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material
sehubungan dengan dengan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik jo. Peraturan OJK Nomor 45 tahun 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Surat Keputusan Direksi
Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi sebagai berikut:
1. Tanggal Kejadian : 19 Juni 2025
2. Jenis Informasi atau : Kerja sama Rumah Sakit Charlie Hospital Demak (“RS Charlie Demak”)
Fakta Material dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (“BPJS
Ketenagakerjaan”)
3. Uraian Informasi atau : Rumah Sakit Perseroan yakni Rumah Sakit Charlie Hospital Demak
Fakta Material (“RS Charlie Demak”) telah menjalin kerja sama dengan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (“BPJS
Ketenagakerjaan”) kantor cabang Semarang Majapahit.
Kerja sama tersebut terjalin dengan adanya penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang
Semarang Majapahit dengan RS Charlie Hospital Demak tentang
pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta program jaminan
kecelakaan kerja tertanggal 19 Juni 2025.
Kerja sama ini melengkapi kerja sama yang telah terjadi sebelumnya
antara RS Charlie Demak dengan BPJS Kesehatan, sehingga hal ini
melengkapi kerja sama dengan kedua lembaga yang dibentuk untuk
menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia.
Page 2
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
4. Dampak Kejadian, : Dengan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
Informasi atau fakta positif terhadap peningkatan jumlah kunjugan pasien di RS Charlie
material tersebut Demak dan berdampak pada peningkatan kinerja operasional serta
terhadap kegiatan keuangan Perseroan.
operasional, hukum,
kondisi keuangan atau
kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan
Publik
5. Keterangan Lain-lain : Tidak ada.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Charlie Hospital Semarang Tbk
Nur Azizah
Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
p.1
unresolved
org
Penyelenggara
p.1
unresolved
person
Nur Azizah
· Sekretaris Perusahaan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.