Skip to content
Back to announcement

20250619_RSCH_Laporan Informasi dan Fakta Material_31896706_lamp1.pdf

Other Text extracted RSCH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                       PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                              Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
                                    Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166


Nomor : 091/PTCH/SKLR-CORSEC/VI/2025                                         Kendal, 19 Juni 2025

Kepada Yth.:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2 – 4
Jakarta 10170

Kepada Yth.:
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara I
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190



Dengan Hormat,

PT Charlie Hospital Semarang Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material
sehubungan dengan dengan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik jo. Peraturan OJK Nomor 45 tahun 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Surat Keputusan Direksi
Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi sebagai berikut:

 1. Tanggal Kejadian         :     19 Juni 2025
 2. Jenis Informasi     atau :     Kerja sama Rumah Sakit Charlie Hospital Demak (“RS Charlie Demak”)
    Fakta Material                 dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (“BPJS
                                   Ketenagakerjaan”)
 3. Uraian Informasi atau :        Rumah Sakit Perseroan yakni Rumah Sakit Charlie Hospital Demak
    Fakta Material                 (“RS Charlie Demak”) telah menjalin kerja sama dengan Badan
                                   Penyelenggara    Jaminan     Sosial  Ketenagakerjaan     (“BPJS
                                   Ketenagakerjaan”) kantor cabang Semarang Majapahit.

                                   Kerja sama tersebut terjalin dengan adanya penandatanganan
                                   Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang
                                   Semarang Majapahit dengan RS Charlie Hospital Demak tentang
                                   pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta program jaminan
                                   kecelakaan kerja tertanggal 19 Juni 2025.

                                   Kerja sama ini melengkapi kerja sama yang telah terjadi sebelumnya
                                   antara RS Charlie Demak dengan BPJS Kesehatan, sehingga hal ini
                                   melengkapi kerja sama dengan kedua lembaga yang dibentuk untuk
                                   menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia.
Page 2
                        PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
                             Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
                                    Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166


 4. Dampak        Kejadian, :      Dengan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
    Informasi atau fakta           positif terhadap peningkatan jumlah kunjugan pasien di RS Charlie
    material       tersebut        Demak dan berdampak pada peningkatan kinerja operasional serta
    terhadap       kegiatan        keuangan Perseroan.
    operasional,    hukum,
    kondisi keuangan atau
    kelangsungan      usaha
    Emiten atau Perusahaan
    Publik
 5. Keterangan Lain-lain    :      Tidak ada.


Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan
terima kasih.


Hormat kami,
PT Charlie Hospital Semarang Tbk




Nur Azizah
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published19 Jun 2025
Pages2
Characters3,586
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan p.1
unresolved org Penyelenggara p.1
unresolved person Nur Azizah · Sekretaris Perusahaan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result