Skip to content
Back to announcement

20250619_IGAR_Penyampaian Bukti Iklan_31896489_lamp4.pdf

Other Text extracted IGAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 25

Page 1 OCR 0.914
NOTARIS

&
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
(PPAT)

MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00776.AH.02.01.TAHUN 2023 Tanggal 06 Oktober 2023

Surat Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang /
Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Nomor : 1416/SK-HR.03.04.PPAT/X11/2023 Tanggal 28 Desember 2023

SALINAN

AKTA
BERIYA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk

Tanggal: 10 Juni 2025
Namor 1

Adava Regency Blok E15,
Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu
Jawa Barat - 45214
Telepon : 462 878-3907-3118
Email : melissalim.notarisppat@gmail.com
Page 2 OCR 0.935
ANA LIEM, S.T. MK,

NOTARIS KABUPATEN INDRAMAYU

BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk
Nomor :1.
-Pada hari ini, Selasa, tanggal 10-06-2025 (sepuluh Juni dua ribu dua puluh

lima).

-Saya, MELISSA TRACYANA LIEM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Kabupaten Indramayu, dengan wilayah kerja Provinsi Jawa
Barat, dengan dihadiri para saksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris, dan
p#5a-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini : —--—-----—---—-----——-
-Atas permintaan Direksi PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk,
berkedudukan di Kota Bekasi, dan berkantor pusat di Jalan Raya Bekasi
Kilometer 28,5, Kampung Rawa Pasung, Kota Baru, Bekasi Barat (untuk
selanjutnya disebut “Perseroan”), yang perubahan seluruh anggaran dasarnya
dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana
Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Barat, tertanggal 28-06-2021 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh
satu), nomor 258, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata
dalam Suratnya, tertanggal 21-07-2021 (dua puluh satu Juli dua ribu dua puluh

satu), nomor AHU-AH.01.03-0430139. --—

-bertalian dengan akta yang dibuat di hadapan Doktor PUTRA HUTOMO,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Subang, tertanggal
27-06-2023 (dua puluh tujuh Juni dua ribu dua puluh tiga), nomor 22, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi

Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal

oo

Page 3 OCR 0.931
AA -
05-07-2023 (lima Juli dua ribu dua puluh tiga), nomor AHU-AH.01.03-0086911. ---
-Berada di Ruang Meeting PT Champion Pacific Indonesia, Jalan Raya Sultan

Agung Kilometer 28,5 Bekasi Barat 17133.

-Untuk dan atas permintaan tersebut membuat Berita Acara, dari apa yang akan
dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(untuk selanjutnya disebut Rapat) Perseroan, yang diadakan pada hari ini. -----—-
-Hadir dalam Rapat dan dengan demikian menghadap kepada saya, Notaris,
dengan dihadiri oleh para saksi yang akan disebut pada bagian akhir akta ini : —-
1. Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO, lahir di Tegal, pada tanggal -—--—-
15-06-1958 (lima belas Juni seribu sembilan ratus lima puluh delapan),
swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan,
Jalan Erlangga IV Nomor 15, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003,
Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, pemegang Kartu Tanda

Penduduk nomor 3174071506580002, untuk sementara berada di Kota

Bekasi,

-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Utama

Perseroan, —-—-——-—

2. Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, Sarjana Hukum, lahir di Bandung, pada
tanggal 28-08-1967 (dua puluh delapan Agustus seribu sembilan ratus enam
puluh tujuh), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta
Selatan, Tebet Barat V-A nomor 6-7, Rukun Tetangga 015, Rukun Warga
004, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, pemegang Kartu Tanda

Penduduk nomor 3174016808670002, untuk sementara berada di Kota

Bekasi, -—-—-— -

-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Komisaris

Independen Perseroan: ———

3. Tuan ANTONIUS MUHARTOYO, lahir di Malang, pada tanggal 14-01-1956 --

(empat belas Januari seribu sembilan ratus lima puluh enam), swasta, Warga

aa

Page 4 OCR 0.899
MELISSA TRACYANA LIEM, S.

M.Ka.

NOTARIS KABUPATEN INDRAN

4.

7.

AYU

Marga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Surabaya, Manyar
Kartika 5/25, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 007, Kelurahan Menur
Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor

3578091401560001, untuk sementara berada di Kota Bekasi, ---—------—---— —.

-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Utama

Perseroan, —----———- 2 —
Tuan MASANOBU OJIMA, lahir di Jepang, pada tanggal 01-11-1972 (satu --
November seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), swasta, Warga Negara

Jepang, pemegang Paspor nomor TZ2072651, untuk sementara berada di

Kota Bekasi, ------——-— on --2-2-2-5555555555555-55-5555, mama
-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Perseroan, -
Tuan YO KUBOTA, lahir di Jepang, pada tanggal 26-11-1969 (dua puluh ---—
enam November seribu sembilan ratus enam puluh sembilan), swasta,

Warga Negara Jepang, pemegang Paspor nomor TZ2057459, untuk

sementara berada di Kota Bekasi: mama
-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Perseroan: --
Nyonya VERA SUTIDJAN, lahir di Jakarta, pada tanggal 12-10-1970 (dua --
belas Oktober seribu sembilan ratus tujuh puluh), swasta, Warga Negara
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Timur, Jalan Hijau Daun 1I/8, Rukun
Tetangga 010, Rukun Warga 011, Kelurahan Cipinang Cempedak,

Kecamatan Jatinegara, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor

3175035210700009, untuk sementara berada di Kota Bekasi,

-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Perseroan, —

Tuan HIROAKI EMOTO, lahir di Jepang, pada tanggal 21-01-1969 (dua
puluh satu Januari seribu sembilan ratus enam puluh sembilan), swasta,

Warga Negara Jepang, pemegang Paspor nomor TS1764342, untuk

sementara berada di Kota Bekasi, - anna 2.

-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur demikian

——

Page 5 OCR 0.923
rnewakti Direksi, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama
PT KINGSFORD HOLDINGS, berkedudukan di Kota Bekasi, dan berkantor
pusat di Jalan Raya Bekasi Kilometer 28,5 Kampung Rawa Pasung,
Kotabaru, Bekasi Barat, yang perubahan seluruh anggaran dasar dan
perubahan-perubahannya dimuat dalam akta-akta yang dibuat di hadapan

HUMBERG LIE, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Kenotariatan,

Notaris di Jakarta Utara, tertanggal :
-01-08-2016 (satu Agustus dua ribu enam belas), nomor 5, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya,
tertanggal 01-08-2016 (satu Agustus dua ribu enam belas), nomor ------
AHU-0013714.AH.01.02.TAHUN 2016, dan pemberitahuan perubahan
anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem

Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal —

01-08-2016 (satu Agustus dua ribu enam belas), nomor ---—-————————.—.—-

AHU-AH.01.03-0067943:
“13-09-2016 (tiga belas September dua ribu enam belas), nomor 38,
yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusannya, tertanggal 13-09-2016 (tiga belas September dua ribu
enam belas), nomor AHU-0016486.AH.01.02.TAHUN 2016, dan
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat, tertanggal 13-09-2016 (tiga belas September dua ribu enam
belas), nomor AHU-AH.01.03-0079673: ----—--------oo-ooo---o.o... —

-30-12-2016 (tiga puluh Desember dua ribu enam belas), nomor 233,
ma

Page 6 OCR 0.934
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H. M.Kn,
NOTARIS KABUPATEN INDRAMAYU

yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusannya, tertanggal 27-01-2017 (dua puluh tujuh Januari dua ribu

tujuh belas), nomor AHU-0002352.AH.01.02.TAHUN 2017, dan

pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat, tertanggal 27-01-2017 (dua puluh tujuh Januari dua ribu tujuh

belas), nomor AHU-AH.01.03-0037571, -—

-11-09-2017 (sebelas September dua ribu tujuh belas), nomor 12, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat, tertanggal 19-09-2017 (sembilan belas September dua ribu tujuh

belas), nomor AHU-AH.01.03-0172670, -—----—---—--—n-onnoon—nnovo, Ea

-bertalian dengan akta yang di hadapan Doktor IRAWAN SOERODJO,
Sarjana Hukum, Magister Sains, pada saat itu Notaris di Jakarta, tertanggal
25-04-2018 (dua puluh lima April dua ribu delapan belas), nomor 162, yang
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat,

tertanggal 23-05-2018 (dua puluh tiga Mei dua ribu delapan belas), nomor

AHU-AH.01.03-0208796, -----—- aa man
-bertalian pula dengan akta-akta yang dibuat di hadapan HUMBERG LIE,

Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta

Utara, tertanggal : ------——

-23-11-2018 (dua puluh tiga November dua ribu delapan belas), nomor

104, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak

Page 7 OCR 0.943
"ASASI Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusannya, tertanggal 04-12-2018 (empat Desember. dua ribu
delapan belas), nomor AHU-0028426.AH.01.02.TAHUN 2018, dan
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat, tertanggal 04-12-2018 (empat Desember dua ribu delapan belas),

nomor AHU-AH.01.03-0270904,

-14-12-2018 (empat belas Desember dua ribu delapan belas), nomor 73,
yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusannya, tertanggal 14-12-2018 (empat belas Desember dua ribu
delapan belas), nomor AHU-0030438.AH.01.02.TAHUN 2018, ---—unmnnnnnn
-yang dalam hal ini diwakilinya selaku pemegang 772.112.420 (tujuh
ratus tujuh puluh dua juta seratus dua belas ribu empat ratus dua puluh)

saham dalam Perseroan,

8. Masyarakat, sebanyak 2.312.700 (dua juta tiga ratus dua belas ribu tujuh -—-

ratus) saham dalam Perseroan:

-demikian sebagaimana ternyata dalam daftar hadir tertanggal hari ini yang
telah ditandatangani oleh yang hadir dalam Rapat dan daftar kehadiran dari

aplikasi Easy.KSEI, dan dilekatkan pada minuta akta ini:

-Para penghadap masing-masing diperkenalkan kepada saya, Notaris,

penghadap yang satu oleh penghadap yang lain.

-Sebelum Rapat dibuka secara resmi, Pembawa Acara membacakan tata tertib

untuk pelaksanaan Rapat ini.

-Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO, selaku Komisaris Utama Perseroan
sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan yang telah

ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan, berdasarkan Keputusan Dewan
——

Page 8 OCR 0.913
MELISSA TRACYANA LIEM. S.H. M.Kn,

NOTARIS KABUPATEN

NDRAMAYU

T Komisaris tertanggal 02-06-2025 (dua Juni dua ribu dua puluh lima), bertindak
selaku Pimpinan Rapat dan menyatakan Rapat sebagai berikut :-----------——-—..-——
-Bahwa keseluruhan prosedur dan tata laksana penyelenggaraan Rapat ini
adalah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
Pasar Modal yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK
16/2020”), serta dalam menyelenggarakan Rapat ini, telah menggunakan
aplikasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik
atau Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. -—-------—--—--—----—----ov—-nnenon0nvnnnoon
Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 2, 3, 4 dan 5 Anggaran
Dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 81 ayat 1, Pasal 82 ayat 2 dan 3 serta
Pasal 83 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (“UUPT”), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor POJK
15/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham

Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi telah melakukan hal-hal sebagai

berikut: — -
a. Memberitahukan mengenai mata acara Rapat ini kepada Otoritas Jasa-—-—- —
Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan tanggal 24-04-2025 (dua puluh
empat April dua ribu dua puluh lima) Nomor 022/CPI/DIR/IV/2025, ------—-—-—

b. Melakukan Pengumuman kepada para pemegang saham untuk —------—---—

penyelenggaraan Rapat ini pada tanggal 02-05-2025 (dua Mei dua ribu dua

puluh lima), melalui media : nm

Situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs web PT Kustodian Sentral

Efek Indonesia (eASY.KSEI) dan situs web Perseroanj —-------—----—----——--...

———
Page 9 OCR 0.929
FE Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham pada tanggal ----— ——
19-05-2025 (sembilan belas Mei dua ribu dua puluh lima), melalui media
yang sama dengan Pengumuman tersebut, ——--—-—---—-----o--o---o-o-oo oo...

-Sehubungan pertanyaan dari Pimpinan Rapat maka saya, Notaris,

menyampaikan bahwa sesuai dengan mata acara Rapat ini, maka berlaku

ketentuan kuorum sebagai berikut :

a. Pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 86

ayat 1 UUPT, yaitu Rapat ini adalah sah, apabila hadir dan atau diwakili lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. —-----——»—-.—--.—...ooo.oo
b. sesuai dengan ketentuan Pasal 40 ayat 1 UUPT, yang mengatur bahwa ------
saham yang dikuasai Perseroan karena pembelian kembali tidak dapat
digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat ini dan tidak

diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai. ------—-

-Setelah memeriksa Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal -—--—--—-----
16-05-2025 (enam belas Mei dua ribu dua puluh lima) sampai dengan pukul
16.00 WIB (enam belas Waktu Indonesia Barat) dan daftar hadir para pemegang
saham dan kuasanya, yang disusun oleh PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan, serta memeriksa keabsahan dari surat-surat kuasa
yang diberikan, ternyata saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini
berjumlah 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh
lima ribu seratus dua puluh) saham atau mewakili 83,25Y6 (delapan puluh tiga
koma dua lima persen) dari 930.294.800 (sembilan ratus tiga puluh juta dua
ratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus) saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh

Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum sebagaimana telah disebutkan

tadi, telah terpenuhi.
——

Page 10 OCR 0.928
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN INDRAMAYU

“Oleh karena itu Rapat ini adalah sah penyelenggaraannya dan dapat
mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
disebutkan dalam acara Rapat. --—-------—----——--x----------0005555000n00nn0nUn Una aaanaauaan

-Selanjutnya Pimpinan Rapat menerangkan bahwa oleh karena semua

persyaratan sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat ini, baik mengenai
pemberitahuan, pengumuman, pemanggilan maupun kuorum Rapat, telah
terpenuhi sebagaimana mestinya, maka Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada hari ini, Selasa, tanggal --——------
10-06-2025 (sepuluh Juni dua ribu dua puluh lima), dinyatakan sah dan berhak
untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat, serta dinyatakan

dibuka dengan resmi pada pukul 10.13 WIB (sepuluh lewat tiga belas menit

Waktu Indonesia Barat). ---------—--—----—--nnnn-nn2nnn----—-n05n00000nn aan uanaauaai
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan pasal 39
ayat 3 POJK 15/2020 yang mengatur bahwa pada saat pembukaan Rapat,
Pimpinan Rapat wajib memberikan penjelasan kepada para pemegang saham
paling kurang: mengenai mata acara Rapat, tata cara penggunaan hak
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat,

mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara rapat, serta kondisi

umum Perseroan. —

Sesuai dengan pemanggilan untuk Rapat ini, mata acara Rapat ini adalah : -

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu
dua puluh empat), termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga
puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan

——

Page 11 OCR 0.940
(TESngurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat): —
| 2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan (laba) Perseroan untuk tahun------
buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua

ribu dua puluh empat): —

| 3. Penentuan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan —

Komisaris dan Direksi Perseroan, Ta

| 4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk -
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
lima), dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik

tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. -—-—--—---2on-ooo-o--oo-....

Sebelum dilakukan pengambilan keputusan sesuai mata acara Rapat ini, akan
diberikan waktu tanya jawab dan/atau menyampaikan pendapat kepada para
pemegang saham atau kuasanya, dengan prosedur sebagaimana diatur dalam
Tata Tertib Rapat ini, yang telah dibagikan pada saat registrasi kehadiran

pemegang saham. nm

Prosedur tanya jawab tersebut, yaitu para pemegang saham atau kuasanya
yang akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, untuk yang hadir fisik
diminta untuk mengangkat tangan, menyebutkan nama dan jumlah saham yang
dimiliki serta mengisi formulir yang telah disediakan serta untuk yang hadir

secara elektronik, pengajuan pertanyaan atau pendapat melalui aplikasi

@ASY.KSEI.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dengan mekanisme
sesuai ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 87
UUPT, yaitu keputusan Rapat ini diambil berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, namun apabila tidak tercapai musyawarah untuk mufakat, maka

10
Page 12 OCR 0.912
MELISSA TRACYANA LISM, S.H. M.Kn.
NOTARIS KABUPATEN INDRAMAYU

————— Pr
keputusan diambil dengan pemungutan suara, dan pengambilan keputusan atas

seluruh mata acara Rapat akan dilakukan secara lisan, serta hal ini juga telah

termaktub dalam tata tertib Rapat ini.. mnananuna -.

Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan pula penjelasan singkat mengenai

kondisi umum Perseroan, sebagai berikut : Tn aa

Direksi memberikan apresiasi atas dukungan segenap karyawan Perseroan
sehingga mampu melakukan efisiensi terutama yang berasal dari beban umum
dan administrasi. Hal ini berdampak positif terhadap capaian laba usaha yang
mencapai Rp72,66 miliar (tujuh puluh dua koma enam enam miliar rupiah) pada
tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) dengan pertumbuhan sebesar 19,854
(sembilan belas koma delapan lima persen) year on year (yoy). Sejalan dengan
capaian ini, Perseroan berhasil membukukan pertumbuhan laba tahun berjalan
sebesar 27,95Y6 (dua puluh tujuh koma sembilan lima persen) yoy menjadi

Rp72,47 miliar (tujuh puluh dua koma empat tujuh miliar rupiah) untuk tahun

buku terkini. —— La —
Kinerja profitabilitas Perseroan yang membaik tersebut berdampak positif
terhadap struktur modal yang lebih kuat. Ekuitas Perseroan berhasil tumbuh
7,46”5 (tujuh koma empat enam persen) yoy menjadi Rp893,85 miliar (delapan
ratus sembilan puluh tiga koma delapan lima miliar rupiah). --------—----—------.—.-..
Peningkatan kontribusi ekuitas terhadap jumlah modal didukung oleh kenyataan
bahwa Perusahaan tidak membukukan utang berbunga pada tahun 2024 (dua
ribu dua puluh empat). Faktor ini menjadikan struktur permodalan Perseroan
sehat dengan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas sebesar 0,09 (nol koma nol

sembilan) kali. Struktur permodalan yang sehat ini memberikan ruang lebih besar

untuk ekspansi bisnis di tahun mendatang.
-Oleh karena mata acara Rapat ini telah diketahui sepenuhnya oleh para
pemegang saham, maka Rapat langsung membicarakan mata acara Rapat ini: -—-

-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan Tuan ANTONIUS MUHARTOYO,

Aa —
11
Page 13 OCR 0.949
selaku Direktur Utama Perseroan untuk melanjutkan jalannya Rapat ini.

Mata Acara Pertama —

- Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu
dua puluh empat), termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga
puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada

tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat): -—-

Berkaitan dengan mata acara ini, selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO
menyampaikan Laporan Tahunan antara lain meliputi laporan mengenai kegiatan
dan jalannya Perseroan, laporan mengenai tugas pengawasan dari Dewan

Komisaris, dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu

dua puluh empat), sebagai berikut : -

Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu

dua puluh empat)
Perseroan telah menetapkan target yang ingin dicapai pada tahun 2024 (dua ribu
dua puluh.empat), sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran
Tahunan Perusahaan (RKATP) untuk tahun tersebut. Mengacu pada RKATP
tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Perseroan dalam rangka
melaksanakan kebijakan strategis demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan. --
Didukung oleh pertumbuhan industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar
5,86” (lima koma delapan enam persen) yoy pada tahun 2024 (dua ribu dua
puluh empat), Perseroan mampu mencatatkan pertumbuhan pendapatan kontrak

dari pelanggan sebesar 1,324 (satu koma tiga dua persen) yoy menjadi

——

12
Page 14 OCR 0.944
TRp360,13 miliar (delapan ratus enam puluh sembilan koma satu tiga miliar
rupiah). Meski demikian capaian atas kenaikan pendapatan ini masih lebih
rendah dari target yang ditetapkan. Hal ini mencerminkan kinerja industri
kemasan fleksibel yang belum pulih seperti periode sebelum pandemi Covid-19. -
Selanjutnya untuk melengkapi Laporan Tahunan ini, akan disampaikan Laporan
Tugas Pengawas Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), Untuk
itu Tuan ANTONIUS MUHARTOYO mempersilahkan Pimpinan Rapat, selaku

Komisaris Utama Perseroan untuk dapat menyampaikan Laporan Tugas

Pengawasan Dewan Komisaris tersebut, - —-nn5,

Pimpinan Rapat menyampaikan Laporan Dewan Komisaris, sebagai berikut : -—
Sebagai organ pengawas yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi
semua tindakan pengelolaan Perusahaan yang dilakukan oleh Direksi, Dewan
Komisaris berpandangan bahwa Direksi telah secara efektif menjalankan peran
dan fungsinya dalam memimpin, mengelola, dan mengendalikan Perusahaan

sesuai dengan visi dan misi Perusahaan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua

puluh empat).
Dalam menghadapi dinamika yang terjadi di lingkungan ekonomi dan industri
kemasan fleksibel sepanjang tahun 2024 dua ribu dua puluh empat), Direksi
telah berhasil mengoptimalkan keunggulan kompetitif Perseroan. Hal ini dapat
dilihat dari kenaikan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan yang tumbuh
1,324 (satu koma tiga dua persen) yoy menjadi Rp869,13 miliar (delapan ratus
enam puluh sembilan koma satu tiga miliar rupiah). Meski masih lebih rendah
dibandingkan target pertumbuhan, capaian pendapatan tersebut yang
dikombinasikan dengan efisiensi beban usaha mampu menghasilkan laba usaha
yang tumbuh 19,8596 (sembilan belas koma delapan lima persen) yoy menjadi
Rp72,67 miliar (tujuh puluh dua koma enam tujuh miliar rupiah) dan laba tahun

berjalan yang mampu tumbuh 27,956 (dua puluh tujuh koma sembilan persen)

———
13
Page 15 OCR 0.942
Tvoy menjadi Rp72,47 miliar (tujuh puluh dua koma empat tujuh miliar rupiah).
Sejalan dengan perbaikan profitabilitas tersebut, permodalan Perusahaan juga
menguat dengan ekuitas berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,464
(tujuh koma empat enam persen) yoy menjadi Rp893,85 miliar (delapan ratus
sembilan puluh tiga koma delapan lima miliar rupiah). Kenaikan ekuitas yang
terutama didukung oleh kenaikan saldo laba sebesar 9,644, (sembilan koma
enam empat persen) yoy menjadi Rp568,87 miliar (lima ratus enam puluh
delapan koma delapan tujuh miliar rupiah) memberikan ruang yang lebih luas

bagi ekspansi bisnis Perusahaan di tahun-tahun mendatang.

-Demikian laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan telah

disampaikan, selanjutnya Pimpinan Rapat mengembalikan jalannnya Rapat

kepada Tuan ANTONIUS MUHARTOYO. -
-Tuan ANTONIUS MUHARTOYO menyampaikan demikianlah uraian mengenai
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan, dimana penjelasan yang

lebih terperinci telah termuat dalam laporan tahunan tahun buku 2024 (dua ribu

dua puluh empat).

Sehubungan dengan hal-hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya

diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun ----—

buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua
ribu dua puluh empat) termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga
puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
Charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang dilakukan pada tahun buku 2024 (dua

ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin

———

14
Page 16 OCR 0.925
dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua

puluh empat). mu 5
-Selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO memberi kesempatan kepada para

pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat

sesuai dengan tata tertib Rapat. ----------------5no-wwnnnnnnnnnnnnennnnnnnnanaaaananaaaaan
-Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka Tuan
ANTONIUS MUHARTOYO melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan
secara musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik pada aplikasi
eASY.KSEI, yang tidak setuju atau yang menyatakan suara blanko/abstain untuk
mengangkat tangan, dan kepada pemegang saham yang hadir secara elektronik

dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suaranya

melalui aplikasi eASY. KSEI.
-Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa

pemegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara

elektronik, yang tercatat pada aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

-Tidak terdapat suara tidak setuju: —

-Terdapat suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara,
-Jumlah suara yang hadir sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat

juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara: -—---—---—--——-—

-suara tidak setuju tidak ada: -——-
-suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara, ------—--—--—-------—xe
-suara setuju, sebanyak 774.424.620 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat
ratus dua puluh empat ribu enam ratus dua puluh) suara, ---—--—---—--—-——-—--— —
-sehingga total suara setuju sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh
empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara atau
sebesar 1004 (seratus persen), atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari

jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. —----—--——-

———

15

Page 17 OCR 0.917
(Sesuai dangan laporan saya, Notaris, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO
menyatakan bahwa Rapat telah memutuskan untuk menyetujui usulan keputusan

tersebut. 5 -

Mata Acara Kedua - —

- Persetujuan atas penggunaan keuntungan (laba) Perseroan untuk tahun

buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua

ribu dua puluh empat).

Berkaitan dengan mata acara kedua Rapat ini, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO
menyampaikan bahwa dalam tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat),
Perseroan memperoleh Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Distribusikan Kepada
Pemilik Entitas Induk sebesar Rp50.021.161.727,00 (lima puluh miliar dua puluh
satu juta seratus enam puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah). -—--—-—

" Dengan memperhatikan keuangan Perseroan, Direksi mengusulkan kepada

Rapat bahwa sebagian dari Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan
Kepada Pemilik Entitas Induk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat),
dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp5,00 (lima rupiah) per saham
kepada para pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham
Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan

oleh Direksi. . —

| “ Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan, -—-—---
sebagian dari keuntungan / laba bersih tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat) yaitu sebesar Rp500.211.617,00 (lima ratus juta dua ratus sebelas
Tibu enam ratus tujuh belas rupiah) dialokasikan sebagai Dana Cadangan. -—-
“ Sisanya dibukukan sebagai Laba Ditahan yang akan digunakan untuk ----——-

menambah Modal Kerja dan Belanja Modal Perseroan. ---———----.........

Sehubungan dengan hal hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya

diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan :

a. Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan -—--—

16
Page 18 OCR 0.904
Kepada Pemilik Entitas Induk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat)

sebagai berikut : --— mma
i. Sebagian dari Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada -—-
Pemilik Entitas Induk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat),
dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp5,00 (lima rupiah) per saham
kepada para pemegang saham, yang tercatat pada daftar pemegang

saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan

ditetapkan oleh Direksi. 2 - —
ii. Sebesar Rp500.211.617,00 (lima ratus juta dua ratus sebelas ribu enam

ratus tujuh belas rupiah) dialokasikan sebagai Dana Cadangan. -—-—---—-
iii. Sisanya dibukukan sebagai Laba Ditahan yang akan digunakan untuk ---

menambah Modal Kerja dan Belanja Modal Perseroan. --------—------—--— ——

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk ----—---—
melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan

keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan

yang berlaku. — -

-Selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO memberi kesempatan kepada para

pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat

sesuai dengan tata tertib Rapat. —-—
-Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka Tuan
ANTONIUS MUHARTOYO melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan
secara musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik pada aplikasi
eASY.KSEI, yang tidak setuju atau yang menyatakan suara blanko/abstain untuk
mengangkat tangan, dan kepada pemegang saham yang hadir secara elektronik

dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suaranya

melalui aplikasi eASY.KSEI. 2 -

-Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa

Pe
dee
Page 19 OCR 0.882
Tesmegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara

elektronik, yang tercatat pada aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut: ---------

-Tidak terdapat suara tidak setuju: “5
“Terdapat suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) Suara) --..——....... -
“Jumlah suara yang hadir sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat
juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) Sara —-----—------—-—-..m

-Suara tidak setuju tidak ada: —-— — —— -. a

-suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) Suara! ---—-------.—-o-o-o-—..oooo.
-Suara setuju, sebanyak 774.424.620 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat
ratus dua puluh empat ribu enam ratus dua puluh) Suara —--—----........ -—
-sehingga total suara setuju sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh
empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara atau
sebesar 10096 (seratus persen), atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. —-—-----.———..
-Sesuai dengan laporan saya, Notaris, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO
menyatakan bahwa Rapat telah memutuskan untuk menyetujui usulan keputusan

tersebut. mmm —

Mata Acara Ketiga -———-——--n—------n-nnnononnono oo...

- Penentuan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan ----—--—- ——

Komisaris dan Direksi Perseroan. -
Berkaitan dengan mata acara ini, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO
menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 14
ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, maka dalam Rapat ini hendak diajukan
pemberian honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya kepada Dewan
Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua
puluh lima) sebesar sama dengan tahun buku sebelumnya (tahun buku 2024
(dua ribu dua puluh empat)) dan memberikan wewenang kepada Komisaris

Utama untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari

NN

18
Page 20 OCR 0.907
T Komite Nominasi dan Remunerasi. aa

Untuk mempermudah pemberian honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya
kepada Direksi Perseroan yang seharusnya ditetapkan oleh Rapat Umum
Pemegang Saham, untuk selanjutnya kewenangan tersebut hendak dilimpahkan

kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari

Komite Nominasi dan Remunerasi. aman aa aamaa aan amaam nana nana

Sehubungan dengan hal-hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya

diusulkan kepada Rapat, untuk memutuskan : ———.

a. Menetapkan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota -—-—--

Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025
(dua ribu dua puluh lima) sebesar sama dengan tahun buku sebelumnya
(tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat)) dan memberikan wewenang

kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya, dengan

memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. -
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk ------------
menetapkan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi

Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan

Remunerasi. --—-

-Selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO memberi kesempatan kepada para

pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat

sesuai dengan tata tertib Rapat. -—-— nam

-Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka Tuan
ANTONIUS MUHARTOYO melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan
secara musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik pada aplikasi
@ASY.KSEI, yang tidak setuju atau yang menyatakan suara blanko/abstain untuk
mengangkat tangan, dan kepada pemegang saham yang hadir secara elektronik

dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suaranya

——
19
Page 21 OCR 0.923
———
melalui aplikasi eASY.KSEI.

-Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa
pemegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara
elektronik, yang tercatat pada aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut: —--—-

-Tidak terdapat suara tidak setuju:

-Terdapat suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara: —---—.—... -
-Jumlah suara yang hadir sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat
juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara: —-—-—-——--—-—..—

-Suara tidak setuju tidak ada:

-suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara, —-—-------—-—-—-——.-.——
-suara setuju, sebanyak 774.424.620 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat

ratus dua puluh empat ribu enam ratus dua puluh) suara:

-sehingga total suara setuju sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh
empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara atau
sebesar 10076 (seratus persen), atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. ---—-—-————
-Sesuai dengan laporan saya, Notaris, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO
menyatakan bahwa Rapat telah memutuskan untuk menyetujui usulan keputusan

tersebut. ——n

Mata Acara Keempat

- Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit

Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), dan
pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan

honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta

persyaratan lain penunjukannya.
Berkaitan dengan mata acara rapat ini, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO

menyampaikan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan ini

20
Page 22 OCR 0.948
mengucapkan terima kasih kepada Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja yang saat ini mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember

dua ribu dua puluh empat).
Selanjutnya untuk audit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima),
Perseroan masih mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan
akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, serta kriteria akuntan publik

dan/atau kantor akuntan publik tersebut adalah independen dan terdaftar di

Otoritas Jasa Keuangan. - --
Sehubungan dengan hal hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya
diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan : —-—-----—--—-—-—-onon—ononnnnnonnonnovnas

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, ----

untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan
kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
lima), oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik

tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya. -

-Selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO memberi kesempatan kepada para

pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat

sesuai dengan tata tertib Rapat. —

-Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka Tuan
ANTONIUS MUHARTOYO melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan
secara musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada pemegang

saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik pada aplikasi

——

21

Page 23 OCR 0.916
Bana nga 2
@ASY.KSEI, yang tidak setuju atau yang menyatakan suara blanko/abstain untuk

mengangkat tangan, dan kepada pemegang saham yang hadir secara elektronik

dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suaranya

melalui aplikasi eASY.KSEI.

-Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa
pemegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara
elektronik, yang tercatat pada aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut: ----- ——

-Tidak terdapat suara tidak setuju: --.

“Terdapat suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara, —------——--—-——
-Jumlah suara yang hadir sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat

juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara: --------—--—-—-——— —

-suara tidak setuju tidak ada:
-suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara: --—--—---.——.......
-Suara setuju, sebanyak 774.424.620 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat

ratus dua puluh empat ribu enam ratus dua puluh) suara:

-sehingga total suara setuju sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh
empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara atau
sebesar 10096 (seratus persen), atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. ---—----———-
-Sesuai dengan laporan saya, Notaris, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO

menyatakan bahwa Rapat telah memutuskan untuk menyetujui usulan

keputusan tersebut.
-Dengan telah selesainya pengambilan keputusan untuk mata acara Rapat ini,
dan oleh karena tidak ada hal lain yang akan dibicarakan dalam Rapat ini,
selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO, menyerahkan kembali kepada
Pimpinan Rapat, yang selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa
demikian seluruh rangkaian acara Rapat ini telah selesai, dan selanjutnya

menutup Rapat ini, pada pukul 10.39 WIB (sepuluh lewat tiga puluh sembilan
Maa

22
Page 24 OCR 0.931
menit Waktu Indonesia Barat), dengan mengucapkan terima kasih. -------—-----—--
-Selanjutnya para penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin
sepenuhnya akan kebenaran identitas dari para penghadap, yaitu sesuai dengan
tanda pengenal serta data-data yang disampaikan kepada saya, Notaris. ----------
-Dari segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat ini, maka

dibuatlah Berita Acara ini oleh saya, Notaris.

-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Kota Bekasi, pada hari dan tanggal

seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh para saksi :

1. Nona NADIA, lahir di Jakarta, pada tanggal 11-04-1993 (sebelas April --—— —

seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga), Swasta, Warga Negara
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Bandengan Utara |
Nomor 17, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 011, Kelurahan Pekojan,

Kecamatan Tambora, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor

3173045104930001, untuk sementara berada di Kota Bekasi, —-
2. Tuan OKI PURNOMO, lahir di Wonogiri, pada tanggal 03-10-1993 (tiga -——---
Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga), Karyawan Swasta,
Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kabupaten Wonogiri,
Tangkluk, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 010, Desa Tirtosuworo,

Kecamatan Giriwoyo, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor

3312030310930001, untuk sementara berada di Kota Bekasi: -

-keduanya karyawan pada Kantor Notaris. -
-Oleh karena para penghadap telah meninggalkan ruangan Rapat pada waktu
Berita Acara ini dibuat, maka setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada para
saksi, dengan segera ditandatangani oleh saya, Notaris, dan para saksi. --—-----—

-Dibuat dengan tanpa tambahan, tanpa coretan dan tanpa penggantian. -———-——--

-Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.

23
Page 25 OCR 0.737
- DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA —--—-———

WnotatuslAMO RUPS Tok 20251gar champion. rupst. 10jun2028Ngar-champion. BA RUPST. 10Juni2025. Clean (003).doc

24

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.16 MB
Published19 Jun 2025
Pages25
Characters44,069
Text sourceOCR
OCR confidence0.917

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk p.1 ×10
linked person BUDI DHARMA WREKSOATMODJO · Komisaris Utama p.3 ×4
linked person DYAH SULISTYANDHARI p.3
linked person ANTONIUS MUHARTOYO p.3 ×43
linked person MASANOBU OJIMA p.4
linked person YO KUBOTA p.4
linked person VERA SUTIDJAN p.4
linked person HIROAKI EMOTO p.4
linked org PT KINGSFORD HOLDINGS p.5
possible person IRAWAN SOERODJO p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.8
unresolved person MELISSA TRACYANA LIEM p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org Menteri Agraria Dan Tata Ruang p.1
unresolved org Pertanahan Nasional Republik Indonesia p.1
unresolved person ANA LIEM p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×4
unresolved org Kementerian p.5 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak p.6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.8 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.9
unresolved person MELISSA TRACYANA LISM p.12
unresolved person Tugas Pengawas · Komisaris p.14
unresolved — Pimpinan · Komisaris Utama p.14
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.22
unresolved person NADIA p.24
unresolved person OKI PURNOMO p.24

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result