Back to announcement
20250619_IGAR_Penyampaian Bukti Iklan_31896489_lamp4.pdf
Other Text extracted IGARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 25
Page 1 OCR 0.914
NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00776.AH.02.01.TAHUN 2023 Tanggal 06 Oktober 2023 Surat Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 1416/SK-HR.03.04.PPAT/X11/2023 Tanggal 28 Desember 2023 SALINAN AKTA BERIYA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk Tanggal: 10 Juni 2025 Namor 1 Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu Jawa Barat - 45214 Telepon : 462 878-3907-3118 Email : melissalim.notarisppat@gmail.com
Page 2 OCR 0.935
ANA LIEM, S.T. MK, NOTARIS KABUPATEN INDRAMAYU BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk Nomor :1. -Pada hari ini, Selasa, tanggal 10-06-2025 (sepuluh Juni dua ribu dua puluh lima). -Saya, MELISSA TRACYANA LIEM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Indramayu, dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, dengan dihadiri para saksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris, dan p#5a-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini : —--—-----—---—-----——- -Atas permintaan Direksi PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi, dan berkantor pusat di Jalan Raya Bekasi Kilometer 28,5, Kampung Rawa Pasung, Kota Baru, Bekasi Barat (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”), yang perubahan seluruh anggaran dasarnya dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, tertanggal 28-06-2021 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh satu), nomor 258, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 21-07-2021 (dua puluh satu Juli dua ribu dua puluh satu), nomor AHU-AH.01.03-0430139. --— -bertalian dengan akta yang dibuat di hadapan Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Subang, tertanggal 27-06-2023 (dua puluh tujuh Juni dua ribu dua puluh tiga), nomor 22, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal oo
Page 3 OCR 0.931
AA - 05-07-2023 (lima Juli dua ribu dua puluh tiga), nomor AHU-AH.01.03-0086911. --- -Berada di Ruang Meeting PT Champion Pacific Indonesia, Jalan Raya Sultan Agung Kilometer 28,5 Bekasi Barat 17133. -Untuk dan atas permintaan tersebut membuat Berita Acara, dari apa yang akan dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut Rapat) Perseroan, yang diadakan pada hari ini. -----—- -Hadir dalam Rapat dan dengan demikian menghadap kepada saya, Notaris, dengan dihadiri oleh para saksi yang akan disebut pada bagian akhir akta ini : —- 1. Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO, lahir di Tegal, pada tanggal -—--—- 15-06-1958 (lima belas Juni seribu sembilan ratus lima puluh delapan), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Erlangga IV Nomor 15, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3174071506580002, untuk sementara berada di Kota Bekasi, -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Utama Perseroan, —-—-——-— 2. Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, Sarjana Hukum, lahir di Bandung, pada tanggal 28-08-1967 (dua puluh delapan Agustus seribu sembilan ratus enam puluh tujuh), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Tebet Barat V-A nomor 6-7, Rukun Tetangga 015, Rukun Warga 004, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3174016808670002, untuk sementara berada di Kota Bekasi, -—-—-— - -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan: ——— 3. Tuan ANTONIUS MUHARTOYO, lahir di Malang, pada tanggal 14-01-1956 -- (empat belas Januari seribu sembilan ratus lima puluh enam), swasta, Warga aa
Page 4 OCR 0.899
MELISSA TRACYANA LIEM, S. M.Ka. NOTARIS KABUPATEN INDRAN 4. 7. AYU Marga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Surabaya, Manyar Kartika 5/25, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 007, Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3578091401560001, untuk sementara berada di Kota Bekasi, ---—------—---— —. -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Utama Perseroan, —----———- 2 — Tuan MASANOBU OJIMA, lahir di Jepang, pada tanggal 01-11-1972 (satu -- November seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), swasta, Warga Negara Jepang, pemegang Paspor nomor TZ2072651, untuk sementara berada di Kota Bekasi, ------——-— on --2-2-2-5555555555555-55-5555, mama -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Perseroan, - Tuan YO KUBOTA, lahir di Jepang, pada tanggal 26-11-1969 (dua puluh ---— enam November seribu sembilan ratus enam puluh sembilan), swasta, Warga Negara Jepang, pemegang Paspor nomor TZ2057459, untuk sementara berada di Kota Bekasi: mama -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Perseroan: -- Nyonya VERA SUTIDJAN, lahir di Jakarta, pada tanggal 12-10-1970 (dua -- belas Oktober seribu sembilan ratus tujuh puluh), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Timur, Jalan Hijau Daun 1I/8, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 011, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3175035210700009, untuk sementara berada di Kota Bekasi, -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Perseroan, — Tuan HIROAKI EMOTO, lahir di Jepang, pada tanggal 21-01-1969 (dua puluh satu Januari seribu sembilan ratus enam puluh sembilan), swasta, Warga Negara Jepang, pemegang Paspor nomor TS1764342, untuk sementara berada di Kota Bekasi, - anna 2. -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur demikian ——
Page 5 OCR 0.923
rnewakti Direksi, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama PT KINGSFORD HOLDINGS, berkedudukan di Kota Bekasi, dan berkantor pusat di Jalan Raya Bekasi Kilometer 28,5 Kampung Rawa Pasung, Kotabaru, Bekasi Barat, yang perubahan seluruh anggaran dasar dan perubahan-perubahannya dimuat dalam akta-akta yang dibuat di hadapan HUMBERG LIE, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, tertanggal : -01-08-2016 (satu Agustus dua ribu enam belas), nomor 5, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 01-08-2016 (satu Agustus dua ribu enam belas), nomor ------ AHU-0013714.AH.01.02.TAHUN 2016, dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal — 01-08-2016 (satu Agustus dua ribu enam belas), nomor ---—-————————.—.—- AHU-AH.01.03-0067943: “13-09-2016 (tiga belas September dua ribu enam belas), nomor 38, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 13-09-2016 (tiga belas September dua ribu enam belas), nomor AHU-0016486.AH.01.02.TAHUN 2016, dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal 13-09-2016 (tiga belas September dua ribu enam belas), nomor AHU-AH.01.03-0079673: ----—--------oo-ooo---o.o... — -30-12-2016 (tiga puluh Desember dua ribu enam belas), nomor 233, ma
Page 6 OCR 0.934
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H. M.Kn, NOTARIS KABUPATEN INDRAMAYU yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 27-01-2017 (dua puluh tujuh Januari dua ribu tujuh belas), nomor AHU-0002352.AH.01.02.TAHUN 2017, dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal 27-01-2017 (dua puluh tujuh Januari dua ribu tujuh belas), nomor AHU-AH.01.03-0037571, -— -11-09-2017 (sebelas September dua ribu tujuh belas), nomor 12, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal 19-09-2017 (sembilan belas September dua ribu tujuh belas), nomor AHU-AH.01.03-0172670, -—----—---—--—n-onnoon—nnovo, Ea -bertalian dengan akta yang di hadapan Doktor IRAWAN SOERODJO, Sarjana Hukum, Magister Sains, pada saat itu Notaris di Jakarta, tertanggal 25-04-2018 (dua puluh lima April dua ribu delapan belas), nomor 162, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal 23-05-2018 (dua puluh tiga Mei dua ribu delapan belas), nomor AHU-AH.01.03-0208796, -----—- aa man -bertalian pula dengan akta-akta yang dibuat di hadapan HUMBERG LIE, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, tertanggal : ------—— -23-11-2018 (dua puluh tiga November dua ribu delapan belas), nomor 104, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Page 7 OCR 0.943
"ASASI Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 04-12-2018 (empat Desember. dua ribu delapan belas), nomor AHU-0028426.AH.01.02.TAHUN 2018, dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal 04-12-2018 (empat Desember dua ribu delapan belas), nomor AHU-AH.01.03-0270904, -14-12-2018 (empat belas Desember dua ribu delapan belas), nomor 73, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 14-12-2018 (empat belas Desember dua ribu delapan belas), nomor AHU-0030438.AH.01.02.TAHUN 2018, ---—unmnnnnnn -yang dalam hal ini diwakilinya selaku pemegang 772.112.420 (tujuh ratus tujuh puluh dua juta seratus dua belas ribu empat ratus dua puluh) saham dalam Perseroan, 8. Masyarakat, sebanyak 2.312.700 (dua juta tiga ratus dua belas ribu tujuh -—- ratus) saham dalam Perseroan: -demikian sebagaimana ternyata dalam daftar hadir tertanggal hari ini yang telah ditandatangani oleh yang hadir dalam Rapat dan daftar kehadiran dari aplikasi Easy.KSEI, dan dilekatkan pada minuta akta ini: -Para penghadap masing-masing diperkenalkan kepada saya, Notaris, penghadap yang satu oleh penghadap yang lain. -Sebelum Rapat dibuka secara resmi, Pembawa Acara membacakan tata tertib untuk pelaksanaan Rapat ini. -Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO, selaku Komisaris Utama Perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan, berdasarkan Keputusan Dewan ——
Page 8 OCR 0.913
MELISSA TRACYANA LIEM. S.H. M.Kn, NOTARIS KABUPATEN NDRAMAYU T Komisaris tertanggal 02-06-2025 (dua Juni dua ribu dua puluh lima), bertindak selaku Pimpinan Rapat dan menyatakan Rapat sebagai berikut :-----------——-—..-—— -Bahwa keseluruhan prosedur dan tata laksana penyelenggaraan Rapat ini adalah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan Pasar Modal yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”), serta dalam menyelenggarakan Rapat ini, telah menggunakan aplikasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik atau Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. -—-------—--—--—----—----ov—-nnenon0nvnnnoon Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 2, 3, 4 dan 5 Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 81 ayat 1, Pasal 82 ayat 2 dan 3 serta Pasal 83 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor POJK 15/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi telah melakukan hal-hal sebagai berikut: — - a. Memberitahukan mengenai mata acara Rapat ini kepada Otoritas Jasa-—-—- — Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan tanggal 24-04-2025 (dua puluh empat April dua ribu dua puluh lima) Nomor 022/CPI/DIR/IV/2025, ------—-—-— b. Melakukan Pengumuman kepada para pemegang saham untuk —------—---— penyelenggaraan Rapat ini pada tanggal 02-05-2025 (dua Mei dua ribu dua puluh lima), melalui media : nm Situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI) dan situs web Perseroanj —-------—----—----——--... ———
Page 9 OCR 0.929
FE Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham pada tanggal ----— —— 19-05-2025 (sembilan belas Mei dua ribu dua puluh lima), melalui media yang sama dengan Pengumuman tersebut, ——--—-—---—-----o--o---o-o-oo oo... -Sehubungan pertanyaan dari Pimpinan Rapat maka saya, Notaris, menyampaikan bahwa sesuai dengan mata acara Rapat ini, maka berlaku ketentuan kuorum sebagai berikut : a. Pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 86 ayat 1 UUPT, yaitu Rapat ini adalah sah, apabila hadir dan atau diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. —-----——»—-.—--.—...ooo.oo b. sesuai dengan ketentuan Pasal 40 ayat 1 UUPT, yang mengatur bahwa ------ saham yang dikuasai Perseroan karena pembelian kembali tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat ini dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai. ------—- -Setelah memeriksa Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal -—--—--—----- 16-05-2025 (enam belas Mei dua ribu dua puluh lima) sampai dengan pukul 16.00 WIB (enam belas Waktu Indonesia Barat) dan daftar hadir para pemegang saham dan kuasanya, yang disusun oleh PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, serta memeriksa keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan, ternyata saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) saham atau mewakili 83,25Y6 (delapan puluh tiga koma dua lima persen) dari 930.294.800 (sembilan ratus tiga puluh juta dua ratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum sebagaimana telah disebutkan tadi, telah terpenuhi. ——
Page 10 OCR 0.928
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. NOTARIS KABUPATEN INDRAMAYU “Oleh karena itu Rapat ini adalah sah penyelenggaraannya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang disebutkan dalam acara Rapat. --—-------—----——--x----------0005555000n00nn0nUn Una aaanaauaan -Selanjutnya Pimpinan Rapat menerangkan bahwa oleh karena semua persyaratan sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat ini, baik mengenai pemberitahuan, pengumuman, pemanggilan maupun kuorum Rapat, telah terpenuhi sebagaimana mestinya, maka Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada hari ini, Selasa, tanggal --——------ 10-06-2025 (sepuluh Juni dua ribu dua puluh lima), dinyatakan sah dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat, serta dinyatakan dibuka dengan resmi pada pukul 10.13 WIB (sepuluh lewat tiga belas menit Waktu Indonesia Barat). ---------—--—----—--nnnn-nn2nnn----—-n05n00000nn aan uanaauaai -Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa sesuai dengan pasal 39 ayat 3 POJK 15/2020 yang mengatur bahwa pada saat pembukaan Rapat, Pimpinan Rapat wajib memberikan penjelasan kepada para pemegang saham paling kurang: mengenai mata acara Rapat, tata cara penggunaan hak pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara rapat, serta kondisi umum Perseroan. — Sesuai dengan pemanggilan untuk Rapat ini, mata acara Rapat ini adalah : - 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan ——
Page 11 OCR 0.940
(TESngurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat): — | 2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan (laba) Perseroan untuk tahun------ buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat): — | 3. Penentuan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan — Komisaris dan Direksi Perseroan, Ta | 4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk - mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. -—-—--—---2on-ooo-o--oo-.... Sebelum dilakukan pengambilan keputusan sesuai mata acara Rapat ini, akan diberikan waktu tanya jawab dan/atau menyampaikan pendapat kepada para pemegang saham atau kuasanya, dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Tata Tertib Rapat ini, yang telah dibagikan pada saat registrasi kehadiran pemegang saham. nm Prosedur tanya jawab tersebut, yaitu para pemegang saham atau kuasanya yang akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, untuk yang hadir fisik diminta untuk mengangkat tangan, menyebutkan nama dan jumlah saham yang dimiliki serta mengisi formulir yang telah disediakan serta untuk yang hadir secara elektronik, pengajuan pertanyaan atau pendapat melalui aplikasi @ASY.KSEI. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dengan mekanisme sesuai ketentuan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 87 UUPT, yaitu keputusan Rapat ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, namun apabila tidak tercapai musyawarah untuk mufakat, maka 10
Page 12 OCR 0.912
MELISSA TRACYANA LISM, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN INDRAMAYU ————— Pr keputusan diambil dengan pemungutan suara, dan pengambilan keputusan atas seluruh mata acara Rapat akan dilakukan secara lisan, serta hal ini juga telah termaktub dalam tata tertib Rapat ini.. mnananuna -. Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan pula penjelasan singkat mengenai kondisi umum Perseroan, sebagai berikut : Tn aa Direksi memberikan apresiasi atas dukungan segenap karyawan Perseroan sehingga mampu melakukan efisiensi terutama yang berasal dari beban umum dan administrasi. Hal ini berdampak positif terhadap capaian laba usaha yang mencapai Rp72,66 miliar (tujuh puluh dua koma enam enam miliar rupiah) pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) dengan pertumbuhan sebesar 19,854 (sembilan belas koma delapan lima persen) year on year (yoy). Sejalan dengan capaian ini, Perseroan berhasil membukukan pertumbuhan laba tahun berjalan sebesar 27,95Y6 (dua puluh tujuh koma sembilan lima persen) yoy menjadi Rp72,47 miliar (tujuh puluh dua koma empat tujuh miliar rupiah) untuk tahun buku terkini. —— La — Kinerja profitabilitas Perseroan yang membaik tersebut berdampak positif terhadap struktur modal yang lebih kuat. Ekuitas Perseroan berhasil tumbuh 7,46”5 (tujuh koma empat enam persen) yoy menjadi Rp893,85 miliar (delapan ratus sembilan puluh tiga koma delapan lima miliar rupiah). --------—----—------.—.-.. Peningkatan kontribusi ekuitas terhadap jumlah modal didukung oleh kenyataan bahwa Perusahaan tidak membukukan utang berbunga pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat). Faktor ini menjadikan struktur permodalan Perseroan sehat dengan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas sebesar 0,09 (nol koma nol sembilan) kali. Struktur permodalan yang sehat ini memberikan ruang lebih besar untuk ekspansi bisnis di tahun mendatang. -Oleh karena mata acara Rapat ini telah diketahui sepenuhnya oleh para pemegang saham, maka Rapat langsung membicarakan mata acara Rapat ini: -—- -Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan Tuan ANTONIUS MUHARTOYO, Aa — 11
Page 13 OCR 0.949
selaku Direktur Utama Perseroan untuk melanjutkan jalannya Rapat ini. Mata Acara Pertama — - Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat): -—- Berkaitan dengan mata acara ini, selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO menyampaikan Laporan Tahunan antara lain meliputi laporan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan, laporan mengenai tugas pengawasan dari Dewan Komisaris, dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sebagai berikut : - Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) Perseroan telah menetapkan target yang ingin dicapai pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh.empat), sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perusahaan (RKATP) untuk tahun tersebut. Mengacu pada RKATP tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Perseroan dalam rangka melaksanakan kebijakan strategis demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan. -- Didukung oleh pertumbuhan industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 5,86” (lima koma delapan enam persen) yoy pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), Perseroan mampu mencatatkan pertumbuhan pendapatan kontrak dari pelanggan sebesar 1,324 (satu koma tiga dua persen) yoy menjadi —— 12
Page 14 OCR 0.944
TRp360,13 miliar (delapan ratus enam puluh sembilan koma satu tiga miliar rupiah). Meski demikian capaian atas kenaikan pendapatan ini masih lebih rendah dari target yang ditetapkan. Hal ini mencerminkan kinerja industri kemasan fleksibel yang belum pulih seperti periode sebelum pandemi Covid-19. - Selanjutnya untuk melengkapi Laporan Tahunan ini, akan disampaikan Laporan Tugas Pengawas Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), Untuk itu Tuan ANTONIUS MUHARTOYO mempersilahkan Pimpinan Rapat, selaku Komisaris Utama Perseroan untuk dapat menyampaikan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tersebut, - —-nn5, Pimpinan Rapat menyampaikan Laporan Dewan Komisaris, sebagai berikut : -— Sebagai organ pengawas yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi semua tindakan pengelolaan Perusahaan yang dilakukan oleh Direksi, Dewan Komisaris berpandangan bahwa Direksi telah secara efektif menjalankan peran dan fungsinya dalam memimpin, mengelola, dan mengendalikan Perusahaan sesuai dengan visi dan misi Perusahaan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). Dalam menghadapi dinamika yang terjadi di lingkungan ekonomi dan industri kemasan fleksibel sepanjang tahun 2024 dua ribu dua puluh empat), Direksi telah berhasil mengoptimalkan keunggulan kompetitif Perseroan. Hal ini dapat dilihat dari kenaikan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan yang tumbuh 1,324 (satu koma tiga dua persen) yoy menjadi Rp869,13 miliar (delapan ratus enam puluh sembilan koma satu tiga miliar rupiah). Meski masih lebih rendah dibandingkan target pertumbuhan, capaian pendapatan tersebut yang dikombinasikan dengan efisiensi beban usaha mampu menghasilkan laba usaha yang tumbuh 19,8596 (sembilan belas koma delapan lima persen) yoy menjadi Rp72,67 miliar (tujuh puluh dua koma enam tujuh miliar rupiah) dan laba tahun berjalan yang mampu tumbuh 27,956 (dua puluh tujuh koma sembilan persen) ——— 13
Page 15 OCR 0.942
Tvoy menjadi Rp72,47 miliar (tujuh puluh dua koma empat tujuh miliar rupiah). Sejalan dengan perbaikan profitabilitas tersebut, permodalan Perusahaan juga menguat dengan ekuitas berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,464 (tujuh koma empat enam persen) yoy menjadi Rp893,85 miliar (delapan ratus sembilan puluh tiga koma delapan lima miliar rupiah). Kenaikan ekuitas yang terutama didukung oleh kenaikan saldo laba sebesar 9,644, (sembilan koma enam empat persen) yoy menjadi Rp568,87 miliar (lima ratus enam puluh delapan koma delapan tujuh miliar rupiah) memberikan ruang yang lebih luas bagi ekspansi bisnis Perusahaan di tahun-tahun mendatang. -Demikian laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan telah disampaikan, selanjutnya Pimpinan Rapat mengembalikan jalannnya Rapat kepada Tuan ANTONIUS MUHARTOYO. - -Tuan ANTONIUS MUHARTOYO menyampaikan demikianlah uraian mengenai Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan, dimana penjelasan yang lebih terperinci telah termuat dalam laporan tahunan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). Sehubungan dengan hal-hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun ----— buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de Charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan pada tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin ——— 14
Page 16 OCR 0.925
dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). mu 5 -Selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO memberi kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat sesuai dengan tata tertib Rapat. ----------------5no-wwnnnnnnnnnnnnennnnnnnnanaaaananaaaaan -Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka Tuan ANTONIUS MUHARTOYO melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan secara musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, yang tidak setuju atau yang menyatakan suara blanko/abstain untuk mengangkat tangan, dan kepada pemegang saham yang hadir secara elektronik dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suaranya melalui aplikasi eASY. KSEI. -Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara elektronik, yang tercatat pada aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut: -Tidak terdapat suara tidak setuju: — -Terdapat suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara, -Jumlah suara yang hadir sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara: -—---—---—--——-— -suara tidak setuju tidak ada: -——- -suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara, ------—--—--—-------—xe -suara setuju, sebanyak 774.424.620 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh empat ribu enam ratus dua puluh) suara, ---—--—---—--—-——-—--— — -sehingga total suara setuju sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara atau sebesar 1004 (seratus persen), atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. —----—--——- ——— 15
Page 17 OCR 0.917
(Sesuai dangan laporan saya, Notaris, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO menyatakan bahwa Rapat telah memutuskan untuk menyetujui usulan keputusan tersebut. 5 - Mata Acara Kedua - — - Persetujuan atas penggunaan keuntungan (laba) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat). Berkaitan dengan mata acara kedua Rapat ini, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO menyampaikan bahwa dalam tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), Perseroan memperoleh Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Distribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp50.021.161.727,00 (lima puluh miliar dua puluh satu juta seratus enam puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah). -—--—-— " Dengan memperhatikan keuangan Perseroan, Direksi mengusulkan kepada Rapat bahwa sebagian dari Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp5,00 (lima rupiah) per saham kepada para pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi. . — | “ Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan, -—-—--- sebagian dari keuntungan / laba bersih tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) yaitu sebesar Rp500.211.617,00 (lima ratus juta dua ratus sebelas Tibu enam ratus tujuh belas rupiah) dialokasikan sebagai Dana Cadangan. -—- “ Sisanya dibukukan sebagai Laba Ditahan yang akan digunakan untuk ----——- menambah Modal Kerja dan Belanja Modal Perseroan. ---———----......... Sehubungan dengan hal hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan : a. Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan -—--— 16
Page 18 OCR 0.904
Kepada Pemilik Entitas Induk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) sebagai berikut : --— mma i. Sebagian dari Laba Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada -—- Pemilik Entitas Induk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp5,00 (lima rupiah) per saham kepada para pemegang saham, yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi. 2 - — ii. Sebesar Rp500.211.617,00 (lima ratus juta dua ratus sebelas ribu enam ratus tujuh belas rupiah) dialokasikan sebagai Dana Cadangan. -—-—---—- iii. Sisanya dibukukan sebagai Laba Ditahan yang akan digunakan untuk --- menambah Modal Kerja dan Belanja Modal Perseroan. --------—------—--— —— b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk ----—---— melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. — - -Selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO memberi kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat sesuai dengan tata tertib Rapat. —-— -Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka Tuan ANTONIUS MUHARTOYO melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan secara musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, yang tidak setuju atau yang menyatakan suara blanko/abstain untuk mengangkat tangan, dan kepada pemegang saham yang hadir secara elektronik dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI. 2 - -Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa Pe dee
Page 19 OCR 0.882
Tesmegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara elektronik, yang tercatat pada aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut: --------- -Tidak terdapat suara tidak setuju: “5 “Terdapat suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) Suara) --..——....... - “Jumlah suara yang hadir sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) Sara —-----—------—-—-..m -Suara tidak setuju tidak ada: —-— — —— -. a -suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) Suara! ---—-------.—-o-o-o-—..oooo. -Suara setuju, sebanyak 774.424.620 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh empat ribu enam ratus dua puluh) Suara —--—----........ -— -sehingga total suara setuju sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara atau sebesar 10096 (seratus persen), atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. —-—-----.———.. -Sesuai dengan laporan saya, Notaris, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO menyatakan bahwa Rapat telah memutuskan untuk menyetujui usulan keputusan tersebut. mmm — Mata Acara Ketiga -———-——--n—------n-nnnononnono oo... - Penentuan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan ----—--—- —— Komisaris dan Direksi Perseroan. - Berkaitan dengan mata acara ini, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, maka dalam Rapat ini hendak diajukan pemberian honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya kepada Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) sebesar sama dengan tahun buku sebelumnya (tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat)) dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari NN 18
Page 20 OCR 0.907
T Komite Nominasi dan Remunerasi. aa Untuk mempermudah pemberian honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya kepada Direksi Perseroan yang seharusnya ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham, untuk selanjutnya kewenangan tersebut hendak dilimpahkan kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. aman aa aamaa aan amaam nana nana Sehubungan dengan hal-hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya diusulkan kepada Rapat, untuk memutuskan : ———. a. Menetapkan honorarium, gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota -—-—-- Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) sebesar sama dengan tahun buku sebelumnya (tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat)) dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. - b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk ------------ menetapkan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. --—- -Selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO memberi kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat sesuai dengan tata tertib Rapat. -—-— nam -Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka Tuan ANTONIUS MUHARTOYO melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan secara musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik pada aplikasi @ASY.KSEI, yang tidak setuju atau yang menyatakan suara blanko/abstain untuk mengangkat tangan, dan kepada pemegang saham yang hadir secara elektronik dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suaranya —— 19
Page 21 OCR 0.923
——— melalui aplikasi eASY.KSEI. -Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara elektronik, yang tercatat pada aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut: —--—- -Tidak terdapat suara tidak setuju: -Terdapat suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara: —---—.—... - -Jumlah suara yang hadir sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara: —-—-—-——--—-—..— -Suara tidak setuju tidak ada: -suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara, —-—-------—-—-—-——.-.—— -suara setuju, sebanyak 774.424.620 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh empat ribu enam ratus dua puluh) suara: -sehingga total suara setuju sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara atau sebesar 10076 (seratus persen), atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. ---—-—-———— -Sesuai dengan laporan saya, Notaris, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO menyatakan bahwa Rapat telah memutuskan untuk menyetujui usulan keputusan tersebut. ——n Mata Acara Keempat - Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. Berkaitan dengan mata acara rapat ini, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO menyampaikan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan ini 20
Page 22 OCR 0.948
mengucapkan terima kasih kepada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja yang saat ini mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat). Selanjutnya untuk audit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), Perseroan masih mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, serta kriteria akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik tersebut adalah independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. - -- Sehubungan dengan hal hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan : —-—-----—--—-—-—-onon—ononnnnnonnonnovnas - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, ---- untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya. - -Selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO memberi kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat sesuai dengan tata tertib Rapat. — -Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka Tuan ANTONIUS MUHARTOYO melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan secara musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik pada aplikasi —— 21
Page 23 OCR 0.916
Bana nga 2 @ASY.KSEI, yang tidak setuju atau yang menyatakan suara blanko/abstain untuk mengangkat tangan, dan kepada pemegang saham yang hadir secara elektronik dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI. -Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara elektronik, yang tercatat pada aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut: ----- —— -Tidak terdapat suara tidak setuju: --. “Terdapat suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara, —------——--—-—— -Jumlah suara yang hadir sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara: --------—--—-—-——— — -suara tidak setuju tidak ada: -suara blanko/abstain, sebanyak 500 (lima ratus) suara: --—--—---.——....... -Suara setuju, sebanyak 774.424.620 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh empat ribu enam ratus dua puluh) suara: -sehingga total suara setuju sebanyak 774.425.120 (tujuh ratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh lima ribu seratus dua puluh) suara atau sebesar 10096 (seratus persen), atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. ---—----———- -Sesuai dengan laporan saya, Notaris, Tuan ANTONIUS MUHARTOYO menyatakan bahwa Rapat telah memutuskan untuk menyetujui usulan keputusan tersebut. -Dengan telah selesainya pengambilan keputusan untuk mata acara Rapat ini, dan oleh karena tidak ada hal lain yang akan dibicarakan dalam Rapat ini, selanjutnya Tuan ANTONIUS MUHARTOYO, menyerahkan kembali kepada Pimpinan Rapat, yang selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa demikian seluruh rangkaian acara Rapat ini telah selesai, dan selanjutnya menutup Rapat ini, pada pukul 10.39 WIB (sepuluh lewat tiga puluh sembilan Maa 22
Page 24 OCR 0.931
menit Waktu Indonesia Barat), dengan mengucapkan terima kasih. -------—-----—-- -Selanjutnya para penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya akan kebenaran identitas dari para penghadap, yaitu sesuai dengan tanda pengenal serta data-data yang disampaikan kepada saya, Notaris. ---------- -Dari segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat ini, maka dibuatlah Berita Acara ini oleh saya, Notaris. -Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Kota Bekasi, pada hari dan tanggal seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh para saksi : 1. Nona NADIA, lahir di Jakarta, pada tanggal 11-04-1993 (sebelas April --—— — seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga), Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Jalan Bandengan Utara | Nomor 17, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 011, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3173045104930001, untuk sementara berada di Kota Bekasi, —- 2. Tuan OKI PURNOMO, lahir di Wonogiri, pada tanggal 03-10-1993 (tiga -——--- Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kabupaten Wonogiri, Tangkluk, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 010, Desa Tirtosuworo, Kecamatan Giriwoyo, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3312030310930001, untuk sementara berada di Kota Bekasi: - -keduanya karyawan pada Kantor Notaris. - -Oleh karena para penghadap telah meninggalkan ruangan Rapat pada waktu Berita Acara ini dibuat, maka setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada para saksi, dengan segera ditandatangani oleh saya, Notaris, dan para saksi. --—-----— -Dibuat dengan tanpa tambahan, tanpa coretan dan tanpa penggantian. -———-——-- -Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. 23
Page 25 OCR 0.737
- DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA —--—-——— WnotatuslAMO RUPS Tok 20251gar champion. rupst. 10jun2028Ngar-champion. BA RUPST. 10Juni2025. Clean (003).doc 24
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MELISSA TRACYANA LIEM
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Agraria Dan Tata Ruang
p.1
unresolved
org
Pertanahan Nasional Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
ANA LIEM
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
Kementerian
p.5 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.8 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.9
unresolved
person
MELISSA TRACYANA LISM
p.12
unresolved
person
Tugas Pengawas
· Komisaris
p.14
unresolved
—
Pimpinan
· Komisaris Utama
p.14
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.22
unresolved
person
NADIA
p.24
unresolved
person
OKI PURNOMO
p.24
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.