Back to announcement
20250618_FWCT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31896452_lamp2.pdf
Other Text extracted FWCTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
SURAT LAPORAN PE NDA PAT KE WAJARAN ATAS RENCANA TRANSA KSI
Laporan No. 00121/2.0118-00/BS/03/0520/1/VI/2025
File No. 048.2/IDR/DO.2/BFO/VI/2025 Jakarta, 13 Juni 2025
Kepada Yth.
PT Wijaya Cahaya Timber Tbk
Puri Indah Financial Tower Lantai 27
Jalan Puri Lingkar Dalam Blok T8
Jakarta Barat
Dengan hormat,
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Penerimaan Fasilitas Pinjaman
dari Hasan Holdings Pte. Ltd. oleh PT Marina Andalan Jaya Utama (Perusahaan
Terkendali PT Wijaya Cahaya Timber Tbk)
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (KJPP IDR atau Penilai atau Kami) telah memperoleh izin
usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12
November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-
774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-33/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6
Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal.
Berdasarkan surat proposal/kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati antara KJPP IDR dengan PT
Wijaya Cahaya Timber Tbk No. 088.1/IDR/DO.2/Pr-FO/V/2025 tanggal 30 Mei 2025, KJPP IDR telah
melaksanakan Penilaian untuk memberikan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Penerimaan
Fasilitas Pinjaman dari Hasan Holdings Pte. Ltd. oleh PT Marina Andalan Jaya Utama (Perusahaan
Terkendali PT Wijaya Cahaya Timber Tbk) seperti yang tertuang dalam laporan ini.
Latar Belakang
PT Wijaya Cahaya Timber Tbk (selanjutnya disebut Perseroan atau Perusahaan atau Pemberi Tugas
atau FWCT) merupakan perusahaan terbuka yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (selanjutnya
disebut BEI). FWCT memiliki perusahaan terkendali yaitu PT Marina Andalan Jaya Utama (selanjutnya
disebut MAJU) dengan kepemilikan 99,99% saham. MAJU berencana untuk menerima fasilitas
pinjaman dari Hasan Holdings Pte. Ltd. (selanjutnya disebut HHPL), dimana HHPL dan FWCT dimiliki
oleh Ultimate Beneficial Owner yang sama. Penerimaan fasilitas pinjaman dari HHPL oleh MAJU
(Perusahaan Terkendali FWCT) selanjutnya disebut Rencana Transaksi.
Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan wajib menaati Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk
melaksanakan transaksi tersebut, terutama Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK 17/2020") dan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan ("POJK 42/2020").
Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, Perseroan telah menunjuk serta menggunakan
pendapat dari Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (selanjutnya disebut KJPP IDR atau Penilai
i
Page 2
atau Kami), selaku penilai independen yang memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut. Objek Penilaian Objek Penilaian adalah rencana transaksi penerimaan fasilitas pinjaman dari HHPL oleh MAJU. Pihak-Pihak Yang Bertransaksi Pihak-pihak yang bertransaksi adalah HHPL dan MAJU, dimana HHPL sebagai pemberi pinjaman dan MAJU sebagai penerima pinjaman. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penilaian adalah memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi untuk tujuan pelaksanaan Rencana Transaksi. Tanggal Penilaian Tanggal penilaian 31 Desember 2024 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dan ditandatangani oleh Akuntan Publik Tjun Tjun yang terdaftar di OJK. Asumsi dan Kondisi Pembatas a. Laporan penilaian ini bersifat non disclaimer opinion. b. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. c. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. d. Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan. e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. f. Laporan penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perusahaan. g. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan Nilai akhir. h. Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas. i. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan. Pendekatan dan Metode Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah: a. Melakukan analisis transaksi. b. Melakukan analisis kualitatif atas rencana transaksi. c. Melakukan analisis kuantitatif atas rencana transaksi. d. Melakukan analisis atas jaminan yang terkait dengan transaksi. e. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi. f. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event) - Berdasarkan akta pendirian MAJU No. 3 tanggal 3 Januari 2025 oleh Notaris Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn di Jakarta, susunan pemegang saham MAJU adalah sebagai berikut: Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Perusahaan Terkendali PT Wijaya Cahaya Timber Tbk ii
Page 3
Jumlah Saham Persentase Jumlah
No. Pemegang Saham
(Lembar) (%) (Rp)
1 PT W ijaya Ca haya Timber Tbk 49.999.999 99,99% 4.999.999.900
2 PT Maju Aman Selalu 1 0,01% 100
Jumlah 50.000.000 100,00% 5.000.000.000
- Berdasarkan surat be rita acara serah terima No. 016/SMJ/BAST/03/2025 tanggal 25 Maret 2025
antara MAJU dengan PT Sumatera Maju Jaya (selanjutnya disebut SMJ), telah di serah terimakan
dengan baik dan lengkap 1 (satu) unit kapa l Tongkang/Barge dengan nama kapal " MAJU A169"
milik MAJU oleh SMJ, serta telah dibayar lunas oleh MAJU.
- Sejak tanggal penilaian hingga t anggal penerbitan laporan ini tidak terjadi perubahan yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian yang dapat
secara signifikan mempengaruhi hasil penilaian .
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi
Besaran dana dari objek transaksi yang berupa penerimaan fasilitas pinjaman dari HHPL oleh MAJU
dapat dilunasi pada saat jatuh tempo, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa besaran dana dari
objek transaksi adalah wajar.
Hasil analisis atas suku bunga pinjaman dari HHPL yang dikenakan kepada MAJU masih dalam kisaran
suku bunga sejenis dari beberapa transaksi sebelumnya, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
suku bunga pinjaman yang dikenakan HHPL kepada MAJU adalah wajar.
Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi akan meningkatkan
pendapatan, laba dan profitabilitas Perseroan secara konsolidasi yang dapat memberikan nilai tambah
bagi Perseroan, dengan demikian sesuai dengan kepentingan pemegang saham .
Hasil analisis pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen perusahaan terkait dengan
Rencana Transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham adalah HHPL akan
mendukung diversifikasi portofolio usaha Perseroan melalui MAJU sesuai dengan kepentingan
pemegang saham .
Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa transaksi
adalah wajar.
KANlJA'R'I!J~lEKAN
••• *P
· ,\i; ~
6aitt •S.E. M.Ec.Oev.
Penilai roperti!Aset dan Bisnis
MAPP 0. : 10-5-02670
NIPP Menkeu No. P - 1.13.00355
NIPP Menkeu No. B - 1.18.00520
5TTO OJK No: 5TTO. PPB-33/ PJ-1/ PM 02/ 2023
Pendapat Kew aj aran Atas Rencana Transaksi Perusahaan Terken dali PT Wijaya Cahaya Timber Tbk iii
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Hasan Holdings Pte. Ltd.
p.1 ×3
unresolved
org
PT Marina Andalan Jaya Utama
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar
p.1 ×2
unresolved
org
KJPP IDR
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
p.2 ×2
unresolved
org
Timber Tbk
p.3
unresolved
org
PT Maju Aman Selalu
p.3
unresolved
org
PT Sumatera Maju Jaya
p.3
unresolved
—
penilaian hingga t anggal
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.