Back to announcement
20250618_IMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896389_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review IMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 SURAT KETERANGAN Nomor : 119/RUPST-IMSI/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: Bahwa pada hari ini Senin, tanggal 16 Juni 2025, berada di Indomobil Tower Iantai 13, Jl. MT. Haryono Kav.1l, Jakarta 13330 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT INDOMOBIL SUKSES INTERNASIONAL Tbk (selanjutnya akan disebut “Perseroan”). Rapat dibuka pada pukul 10.11 WIB. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan Otoritas Jasa Keuangan, untuk menyelenggarakan Rapat telah dilakukan : PEMBERITAHUAN ke OJK perihal rencana penyelenggaraan Rapat pada tanggal 30 April 2025, PENGUMUMAN Rapat pada tanggal 8 Mei 2025: dan PEMANGGILAN Rapat pada tanggal 23 Mei 2025, Pengumuman dan Pemanggilan diumumkan di surat kabar harian Bisnis Indonesia dan Jakarta Post serta situs web Perseroan, Bursa Efek Indonesia dan KSEI. Berdasarkan informasi dari Biro Administrasi Efek PT RAYA SAHAM REGISTRA, telah hadir dan/atau terwakili para pemegang saham, atau kuasa pemegang saham yang sah yang memiliki 3.788.328.325 saham atau mewakili 94.844”o dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah yang telah dikejuarkan/ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 22 Mei 2025, yaitu sejumlah 3.994.291.039 saham, sesuai Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 22 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Dengan demikian, persyaratan korum kehadiran untuk Rapat sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan, UUPT dan POJK telah terpenuhi. Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah : A. Hadir secara Luring 1. Bapak EUGENE CHO PARK, Komisaris Utama 2. Bapak MOHAMAD JUSUF HAMKA, Komisaris Independen 3. Ibu TAN LIAN SOEI, Komisaris Independen B. Hadir secara Daring Bapak PRANATA HAJADI, Wakil Komisaris Utama JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.943
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Anggota Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah : . Bapak JUSAK KERTOWIDJOJO, Direktur Utama . Bapak SANTIAGO SORIANO NAVARRO, Direktur . Bapak EVENSIUS GO, Direktur . Bapak ANDREW NASURI, Direktur . Bapak GUNAWAN EFFENDI, Direktur . Bapak BAMBANG PRIJONO SUSANTO PUTRO (BAMBANG PRIJONO SP), Direktur 7. Bapak WILLIANTO HUSADA, Direktur ANUS — - Mata Acara Rapat adalah : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya usaha Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 2. Pengesahan atas Perhitungan Tahunan (Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian) untuk Tahun Buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, berikut penetapan persyaratan penunjukan tersebut. 5. Penetapan kebijaksanaan berkaitan dengan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 6. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. 2 Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap - mata acara Rapat, pada mata acara Rapat Ke-1 dan 2 ada pemegang saham yg mengajukan pertanyaan dan tanggapan, sedangkan untuk mata acara Rapat ke-3 sampai dengan mata acara Rapat ke-6 tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan cara mengangkat tangan. -Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut: Untuk Mata Acara Rapat Pertama Jumlah suara yang hadir sebanyak — 3.788.328.325 saham JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.946
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Jumlah suara tidak setuju sebanyak 815.832 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 554.500 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham yang mengeluarkan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah Total suara setuju sebanyak 3.787.512.493 saham - 99,978 Yo Untuk Mata Acara Rapat Kedua Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.788.328.325 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 815.832 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 554.500 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham yang mengeluarkan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah Total suara setuju sebanyak 3.787.512.493 saham — 99,978Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Pertama dan Kedua telah disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Anak Perusahaan Tahun Buku 2024 yang telah ditandatangani oleh seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (berikut penjelasan yang diperlukan). 2. Mengesahkan Perhitungan Tahunan Perseroan dan Anak Perusahaan (yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian) Tahun Buku 2024 serta penjelasan atas dokumen tersebut, telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, sesuai dengan laporannya tertanggal 27 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian. 3. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak Perusahaan untuk tahun buku 2024 telah disampaikan kepada OJK serta Bursa Efek Indonesia pada tanggal 28 Maret 2025. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Direksi dan disahkannya Perhitungan Tahunan Perseroan, maka Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.945
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Untuk Mata Acara Rapat Ketiga : Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.788.328.325 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 815.832 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 426.700 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham yang mengeluarkan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah Total suara setuju sebanyak 3.787.512.493 saham — 99,978Y6 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Ketiga telah disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut : Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2024 untuk keperluan sebagai berikut : 1. Disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp1.000.000.000,- sesuai yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas. 2. Disisihkan sebagai dividen tunai sebesar Rp15.977.164.156,- untuk 3.994.291.039 saham sehingga pemegang saham akan memperoleh pembagian dividen tunai sebesar Rp4,- untuk setiap saham yang dimiliknya. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2025 dengan cara dikreditkan ke dalam rekening efek (untuk saham scripless) atau pemindahbukuan ke rekening Pemegang Saham (untuk saham warkat). Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala Sesuatu yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan tanggal pembayaran dividen tunai. Untuk Mata Acara Rapat Keempat. Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.788.328.325 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 5.359.032 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 554.500 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham yang mengeluarkan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsihayahoo.com
Page 5 OCR 0.946
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17,3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Jumlah Total suara setuju sebanyak 3.782.969.293 saham — 99,858 Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Keempat telah disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut : Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dengan ketentuan : a. Penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut dilakukan melalui proses seleksi, b. Kantor Akuntan Publik tersebut terafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik yang bertaraf internasional, c. Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di OJK. 2. Menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut. Adapun pertimbangan pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut kepada Dewan Komisaris adalah agar Perseroan dapat melakukan seleksi dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit. Untuk Mata Acara Rapat Kelima : Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.788.328.325 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 815,832 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 426.700 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham yang mengeluarkan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah Total suara setuju sebanyak 3.787.512.493 saham — 99.978Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Kelima telah disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut : Menyetujui : 1. Pemberian remunerasi kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugasnya di tahun-tahun buku yang akan datang, yang jumlahnya secara keseluruhan (termasuk gaji dan bonus) untuk satu tahun yaitu sebesar Rp20.997.873.000,- hingga ada keputusan lain dari RUPS Perseroan yang akan datang. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 6 OCR 0.945
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 2. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besar dan jenis remunerasi dan fasilitas lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Untuk Mata Acara Rapat Keenam : Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.788.328.325 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 5.486.832 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 426.700 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham yang mengeluarkan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah Total suara setuju sebanyak 3.782.841.493 saham — 99,855Y0 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Keenam telah disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut : Menyetujui : 1. Perubahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan Peraturan OJK. 2. Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat dalam Akta Notaris dan selanjutnya melaporkan perubahan Anggaran Dasar tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat Perseroan ditutup pada pukul 10.56 WIB. -Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Senin, tanggal 16 Juni 2025, nomor : 32, dibuat oleh saya, Notaris. -Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 7 OCR 0.901
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya. I ADI WARSITO, S.H. a Ir. NANETTE CAH JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 16 Jun 2025 · 10:11– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
3,787,512,493
—
Against
815,832
—
Abstain
426,700
—
Agenda 2
approved
For
3,787,512,493
—
Against
815,832
—
Abstain
554,500
—
Agenda 3
approved
For
3,782,969,293
—
Against
5,359,032
—
Abstain
554,500
—
Agenda 4
approved
For
3,787,512,493
—
Against
816
—
Abstain
426,700
—
Agenda 5
approved
For
3,782,841,493
—
Against
5,486,832
—
Abstain
426,700
—
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO
p.1 ×16
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×7
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.1 ×7
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA
p.1
unresolved
person
EUGENE CHO PARK
p.1
unresolved
person
TAN LIAN SOEI
p.1
unresolved
person
SANTIAGO SORIANO NAVARRO
p.2
unresolved
person
EVENSIUS GO
p.2
unresolved
person
ANDREW NASURI
p.2
unresolved
person
GUNAWAN EFFENDI
p.2
unresolved
person
BAMBANG PRIJONO SUSANTO PUTRO
p.2
unresolved
person
WILLIANTO HUSADA
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
unresolved
org
Menteri
p.6
unresolved
person
I ADI WARSITO
p.7
unresolved
person
Ir. NANETTE CAH
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
165 ms
13 Sep 2026 15:12
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '554500',
'votes_against': '815832',
'votes_for': '3787512493',
'votes_in_favor_total': '3787512493'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi mengenai '
'keadaan dan jalannya usaha Perseroan untuk Tahun Buku '
'2024. 2. Pengesahan atas Perhitungan Tahunan (Laporan '
'Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan '
'Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian) untuk '
'Tahun Buku 2024, serta pemberian pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et '
'decharge) kepada anggota Direksi dan Dew',
'votes_abstain': '426700',
'votes_against': '815832',
'votes_for': '3787512493',
'votes_in_favor_total': '3787512493'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '554500',
'votes_against': '5359032',
'votes_for': '3782969293',
'votes_in_favor_total': '3782969293'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '426700',
'votes_against': '815.832',
'votes_for': '3787512493',
'votes_in_favor_total': '3787512493'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'RUPS Perseroan yang akan datang.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '426700',
'votes_against': '5486832',
'votes_for': '3782841493',
'votes_in_favor_total': '3782841493'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-16',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '10:11:00'}