Back to announcement
20250618_MERK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896400_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MERKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.951
PARRCK Tanggal : 18 Juni 2025 No. 1 33/CS/MS/VI/2025 Kepada Yth. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 U.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hal : Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan PT Merck Tbk (“Perseroan Dengan hormat, Merujuk kepada surat Perseroan No. 30/CS/MS/V/2025 tanggal 23 Mei 2024 perihal Penyampaian Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Merck Tbk dan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 sebagai berikut: RUPS Tahunan (“Rapat”) dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025 di kantor Perseroan, Jalan TB. Simatupang No. 8, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Selain itu, Perseroan menggunakan sistem penyelenggaraan RUPS secara elektronik (“e-RUPS”) yang disetujui oleh OJK yakni sistem @ASY.KSEI, dan Tayangan RUPS melalui fasilitas AKSes.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Rapat dibuka pada pukul 10.15 WIB dan ditutup pada pukul 11.26 WIB. Mata Acara Rapat 1. Persetujuan Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan Persetujuan Laporan Posisi Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 serta Perhitungan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan acguit et de charge kepada para anggota Direksi atas semua tindakan kepengurusan dan pelaksanaan kewenangan oleh para anggota Direksi serta kepada para anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan para anggota Dewan Komisaris selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Penetapan Penggunaan Keuntungan Perseroan. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (yang merupakan anggota (sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.01/2021 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023) dari Deloitte Southeast Asia Limited) untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perusahaan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025 serta memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut serta untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti apabila karena sebab apapun Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan audit atas laporan keuangan tepat pada waktunya. Rapat dihadiri oleh anggota Direksi Perseroan, sebagai berikut: 1. Ibu Evie Yulin (Presiden Direktur), 2. Bapak Arryo Aritrixso Teguh Putranto Wachjuwidajat (Direktur), dan 3. Bapak Bambang Nurcahyo (Direktur). KA PT Merck Tbk Jl. TB Simatupang No. 8, Pasar Rebo Jakarta 13760, Indonesia Phone #6221 2856 5600 | Fax 6221 2856 5601 1 E-mail: contact.id@merckgroup.com www.merck.co.id
Page 2 OCR 0.939
PACRCK Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang mewakili 389.121.821 saham atau 86,86Yo dari 448.000.000 saham yang dikeluarkan Perseroan. Sewaktu membicarakan Mata Acara Rapat, para Pemegang Saham dan/atau Kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara lisan bagi Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang hadir secara fisik dengan meminta kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Bagi Pemegang Saham yang hadir melalui eASY.KSEI, dilakukan dengan cara memilih keputusan yang tersedia dalam platform eASY.KSEI yang dimulai dalam kurun waktu 1 (satu) menit sejak Pimpinan Rapat menentukan waktu dimulainya pemungutan suara. Jumlah Hasil Pemungutan Suara Pemegang No. Saham Mata dan/atau Total Setuju # Hasil Acara | Kuasanya yang Setuju Tidak Setuju Abstain Abstain mengajukan pertanyaan 389.121.721 saham 100 saham 389.121.721 saham 1 3 (99,99997 Yo dari (0,00003Y4 dari Tidak Ada (99,99997 Yo dari Disetujui yang hadir) yang hadir) yang hadir) 389.121.721 saham 100 saham 389.121.721 saham 2 Tidak Ada (99,99997 Yo dari (0,00003Y6 dari Tidak Ada (99,99997Yo dari Disetujui yang hadir) yang hadir) yang hadir) 389.121.721 saham 100 saham 389.121.721 saham 3 Tidak Ada (99,9999796 dari (0,0000375 dari Tidak Ada (99,9999779 dari Disetujui yang hadir) yang hadir) yang hadir) Hasil Keputusan Rapat 1. Mata Acara Pertama: a. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. b. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan serta Perhitungan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada para anggota Direksi atas semua tindakan kepengurusan dan pelaksanaan kewenangan oleh para anggota Direksi serta kepada para anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan para anggota Dewan Komisaris selama tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Mata Acara Kedua: a. Menyetujui penggunaan laba Perseroan tahun buku 2024 dengan melakukan pembagian Dividen Final untuk tahun buku 2024 sebesar Rp.170,- (seratus tujuh puluh Rupiah) setiap sahamnya dan menyetujui tata cara pelaksanaan pembagian Dividen Final tersebut kepada Pemegang/Pemilik 448.000.000 (empat ratus empat puluh delapan juta) saham yang dikeluarkan Perseroan, yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 26 Juni 2025 pukul 16.00 WIB (Recording Date), dengan memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”) mengenai perdagangan di Bursa Efek, sebagai berikut: KA PT Merck Tbk Jl. TB Simatupang No. 8, Pasar Rebo Jakarta 13760, Indonesia Phone 46221 2856 5600 | Fax #6221 2856 5601 2 E-mail: contact.id@merckgroup.com www.merck.co.id
Page 3 OCR 0.947
PACRCK Cum Dividen Final di Pasar Reguler dan Negosiasi 24 Juni 2025 Ex Dividen Final di Pasar Reguler dan Negosiasi 25 Juni 2025 Cum Dividen Final di Pasar Tunai 26 Juni 2025 Ex Dividen Final di Pasar Tunai 30 Juni 2025 Recording Date 26 Juni 2025 Tanggal Efektif Pembayaran Dividen Final 15 Juli 2025 b. Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembayaran dividen tersebut. 3. Mata Acara Ketiga: a. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (“LRX”) untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025. LRX adalah anggota (sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.01/2021 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 (“Hukum yang Relevan”)) dari Deloitte Southeast Asia Limited (“DSEAL”). DSEAL adalah Organisasi Audit Asing (“OAA") terdaftar untuk LRX sesuai dengan Hukum yang Relevan. LRX adalah entitas yang terpisah secara hukum dan independen yang bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaiannya sendiri, serta tidak memiliki kewenangan untuk menimbulkan kewajiban atau mengikat DSEAL terhadap pihak ketiga. b. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut serta untuk menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti apabila karena sebab apapun Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan audit atas laporan keuangan tepat pada waktunya. Demikian kami sampaikan, agar menjadi maklum. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Merck Tbk PT Merck Tbk Bambang Nurcahyo Melisa Sandrianti Direktur Corporate Secretary Tembusan: 1. Direktur PKP Sektor Riil - OJK 2. Direktur PTE - OJK 3. Direksi PT Bursa Efek Indonesia 4. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia 5. Direktur PT EDII Indonesia KA PT Merck Tbk Jl. TB Simatupang No. 8, Pasar Rebo Jakarta 13760, Indonesia Phone #6221 2856 5600 | Fax 6221 2856 5601 3 E-mail: contact.id@merckgroup.com www.merck.co.id
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×2
unresolved
org
Deloitte Southeast Asia Limited
p.1 ×2
unresolved
person
Evie Yulin
p.1
unresolved
person
Arryo Aritrixso Teguh Putranto Wachjuwidajat
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Publik Liana Ramon Xenia
p.3
unresolved
person
Bambang Nurcahyo Melisa Sandrianti
· Direktur Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
PT EDII Indonesia KA
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
120 ms
13 Sep 2026 15:09
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-18',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2025-06-06',
'time_start': '10:15:00'}