Skip to content
Back to announcement

20250618_JASS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896359_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed JASS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                                                                          MEGAPOLITAN
                 Baca artikel lainnya mengenai Megapolitan


                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             13
                 di mediaindonesia.com dengan memindai QR Code
                        mediaindonesia.com/megapolitan


                                                                                                                                                                                                                                                                              RABU, 18 JUNI 2025




      Berawan                             Berawan                                 Hujan Petir                    Hujan Petir               Hujan Ringan             Hujan Ringan                  Hujan Ringan                         Hujan Ringan                         Hujan Sedang                         Hujan Ringan
      Berawan                             Berawan                                 Hujan Petir                    Hujan Petir               Hujan Ringan             Hujan Ringan                  Hujan Ringan                         Hujan Ringan                         Hujan Sedang                         Hujan Ringan
      Berawan                             Berawan                                 Hujan Petir                    Hujan Petir               Hujan Ringan             Hujan Ringan                  Hujan Ringan                         Hujan Ringan                         Hujan Sedang                         Hujan Ringan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Sumber: BMKG/Litbang MI




                                                                                                                                                                                                                                                                                        PERSIAPAN JAKARTA FAIR
                                                                                                                                                                                                                                                                                        2025: Aktivitas para pekerja
                                                                                                                                                                                                                                                                                        membangun stan dan booth
                                                                                                                                                                                                                                                                                        peserta pameran di arena
                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jakarta Fair Kemayoran (JFK)
                                                                                                                                                                                                                                                                                        2025 di JIExpo, Kemayoran,
                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jakarta, kemarin. Jakarta Fair
                                                                                                                                                                                                                                                                                        2025 yang akan digelar 19 Juni
                                                                                                                                                                                                                                                                                        hingga 13 Juli 2025 di JIExpo
                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kemayoran, Jakarta Pusat, dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                        merupakan pameran terbesar,
                                                                                                                                                                                                                                                                                        terlama, dan terlengkap di Asia
                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tenggara itu dalam rangka
                                                                                                                                                                                                                                                                                        merayakan HUT ke-498 Jakarta.
                                                                                                                                                                                                                                                                MI/USMAN ISKANDAR




Cari Solusi Bersama Tuntaskan Banjir
• Butuh Rp8 triliun untuk membebaskan                                                                   Andra.                             surat atau sertifikat resmi.         utama, menyelamatkan (dari                         km masih terhambat karena                            Selatan; dan Cililitan, Jakarta
  bangunan di sekitar DAS.                                                                                 Contohnya, sambung dia, ban-       Kang Dedi Mulyadi (KDM),          ancaman banjir) Jakarta dan                        adanya penolakan pembebasan                          Timur.”
                                                                                                        jir yang bisa terjadi bersamaan    sapaan Dedi Mulyadi, menye-          Bekasi.”                                           lahan dari warga yang tinggal
• Tiap-tiap wilayah belum mendapatkan                                                                   di wilayah Jakarta, Bekasi (Jawa   but pemerintah membutuhkan              Pendirian bangunan di seki-                     di sepanjang bantaran kali. Hal                      PERCEPAT
  solusi yang sama.                                                                                     Barat), dan Tangerang (Banten).    anggaran sekitar Rp8 triliun         tar DAS ialah pelanggaran berat.                   itu disampaikan Kepala Dinas                         KOORDINASI
• Penolakan pembebasan lahan hambat                                                                     Namun, meski mengalami per-
                                                                                                        soalan serupa ada waktu yang
                                                                                                                                           untuk membebaskan bangunan
                                                                                                                                           di sekitar DAS sehingga nor­
                                                                                                                                                                                Namun, KDM juga menyadari
                                                                                                                                                                                banyak masyarakat rentan
                                                                                                                                                                                                                                   Sumber Daya Air (SDA) DKI,
                                                                                                                                                                                                                                   Ika Agustin Ningrum, beberapa
                                                                                                                                                                                                                                                                                          Terkait dengan pembebasan
                                                                                                                                                                                                                                                                                        lahan untuk normalisasi Cili-
  rencana normalisasi sungai.                                                                           bersamaan, tiap-tiap wilayah       malisasi sungai bisa dilakukan.      miskin yang tak bisa membeli                       waktu lalu.                                          wung, Gubernur Pramono te-
                                                                                                        itu justru belum mendapatkan          “Berubahnya peruntukan            rumah dan terpaksa mendiri-                            Ika mengungkapkan, seba-                         lah bertemu dengan Menteri
Mohamad Farhan Zhuhri                            di Jakarta, kemarin.                                   solusi yang sama.                  lahan, seluruh daerah aliran         kan bangunan di tempat yang                        gai langkah percepatan nor­                          Agraria dan Tata Ruang/Kepala
zhuhri@mediaindonesia.com                          Forum itu merupakan wadah                                                               sungai itu berdasarkan data          tidak seharusnya.                                  malisasi Ciliwung, Gubernur                          Badan Pertanahan Nasional




P
                                                 kerja sama pemda yang terdiri                          BANGUNAN                           yang saya miliki, itu sudah berisi                                                      DKI Pramono Anung hingga                             (ATR/BPN) Nusron Wahid ber-
        EMERINTAH Provinsi                       atas 10 provinsi, yaitu Jakarta,                       DEKAT DAS                          rumah, perumahan, ber-IMB            NORMALISASI                                        ­akhir 2025 harus mengeluar-                         sama Kementerian PU.
        (Pemprov) DKI Jakarta                    Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa                            Gubernur Jawa Barat Dedi         (izin mendirikan bangunan), be-      CILIWUNG                                            kan 14 penetapan lokasi (pen-                         Normalisasi sungai, menu-
        dan Pemprov Banten                       Timur, Daerah Istimewa Yogya-                          Mulyadi mengaku salah satu pe-     sertifikat, dan kalau ditotalkan       Pemprov DKI menyatakan                            lok) untuk 16 km area yang                          rut Ika, menjadi salah satu
        belum terlalu kompak                     karta, Lampung, Banten, Bali,                          nyebab banjir di wilayah Jakarta   penggantian itu memerlukan           pekerjaan normalisasi Sungai                        belum dinormalisasi.                                upaya Pemprov DKI menganti-
dalam mengatasi masalah ban-                     Nusa Tenggara Barat, dan Nusa                          serta Bekasi dan Kara­wang ialah   Rp8 triliun,” ujarnya.               Ciliwung masih menyisakan                              “Sekarang sudah keluar tiga                      sipasi banjir. Selain normalisasi
jir. Kedua pemerintah daerah                     Tenggara Timur.                                        banyaknya ba­ngunan di daerah         Pemprov Jawa Barat, terang        sekitar 16 kilometer (km) dan                       penlok. Nanti bertahap Pem-                         sungai, DKI juga membangun
(pemda) harus mencari solusi                       “Apalagi saat kita meng­alami                        aliran sungai (DAS) di Jawa        dia, juga telah mengembalikan        harus selesai pada 2028. Jika                       prov DKI bersama Kementerian                        waduk dan polder.
bersama untuk menuntaskan                        bencana, mengalami banjir. Itu                         Barat.                             DAS di kawasan wisata di Pun-        merujuk data, dari rencana                          PU (Pekerjaan Umum), pembe-                           “Jadi bisa mempercepat ko-
persoalan tersebut. Demikian                     kita kompak, kompak mera-                                Ia pun menyayangkan ba-          cak, Kabupaten Bogor. “Pena-         normalisasi sepanjang 33,69 km,                     basan lahannya Pemprov DKI,                         ordinasi antara Pemprov DKI,
pandangan Gubernur Banten                        sakan banjir. Tapi belum kom-                          ngunan-bangunan yang sudah         nganan di Puncak kemarin             sejauh ini sudah dirampungkan                       fisiknya di Kementerian PU.                         Kementerian PU, dan (Kemen-
Andra Soni dalam acara Forum                     pak untuk menyelesaikan per-                           berdiri di dekat sungai hampir     sesungguhnya, kan, saya lagi         kira-kira 17,17 km.                                 Tiga penlok itu Cawang, Jakarta                     terian) ATR/BPN,” tandasnya.
Kerja Sama Mitra Praja Utama,                    masalahan banjirnya,” kata                             keseluruhan memiliki surat-        menjalankan sebuah tujuan              Adapun sisa sepanjang 16,52                       Timur; Pengadegan, Jakarta                          (Ant/P-2)




                                                                                                                                                                                                                    PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                              RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                                                                                                                                                                            PT JASA ANGKASA SEMESTA TBK
                                                                                                                                                                                   Direksi PTJasa Angkasa Semesta Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur ( “Perseroan”) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (
                                                                                                                                                                                   “Rapat”), pada hari Senin, 16 Juni 2025 bertempat di Ruang Meeting Titan, Lantai 2, Wisma Soewarna, Soewarna Business Park, Bandara Internasional
                                                                                                                                                                                   Soekarno Hatta , Kota Tangerang Banten 15126; dimulai pada pukul 10.20 Waktu Indonesia Barat.
                                                                                                                                                                                   A. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham :
                                                                                                                                                                                      Rapat Perseroan dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 515.281.887 (lima ratus lima belas juta dua ratus
                                                                                                                                                                                      delapan puluh satu ribu delapan ratus sdelapan puluh tujuh) saham atau 99,92 % (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh dua persen) dari
                                                                                                                                                                                      515.670.753 (lima ratus lima belas juta enam ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus lima puluh tiga) saham yang merupakan seluruh saham yang telah
                                                                                                                                                                                      dikeluarkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
                         KEHILANGAN                          HILANG SHM an. ARIEL THE HIN HAN
                                                                                                                                                                                   B. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
                                                             SSN beralamat di Apartemen Salemba                                                                                       Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
                HILANG BPKB motor Honda Beat,                Residence unit A1906 dg Sertipikat 1675/                                                                                    Presiden Direktur               : Tuan NAZRI BIN OTHMAN;
                                                                                                                                                                                         Wakil Presiden Direktur         : Tuan KEVIN CHIN THIEN TSIN;
                nopol B 6890 WLH atas nama IRFAN             XVII/A, Jl Salemba Tengah II No.10, Kel.                                                                                    Direktur                        : Nyonya MARIANNE LUDWINA HASJIM.
                                                             Paseban, Kec. Senen, Kota Administrasi                                                                                   Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
                AL FATAH                                                                                                                                                                 Presiden Komisaris merangkap
                                                             Jakarta Pusat                                                                                                               Komisaris Independen             : Tuan HERMAN PRAYITNO;
                                                                                                                                                                                         Komisaris                        : Tuan ANDRY TANZIL.
                HILANG SERTIPIKAT HAK MILIK No.00523         TLH HLG BPKB Hino B 9084 BXS Th.                                                                                      C. Mata Acara Rapat :
                Lt.379m2Desa:Kertamukti,Kec.Cibitung, Kab.   2014 NR : MJEC1JG43E5104750NM                                                                                            1. Persetujuan Perubahan Status Perusahaan dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup.
                                                                                                                                                                                      2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan segala Tindakan yang diperlukan dalam rangka melaksanakan Perubahan
                                                             : W04DTRR04531 AN : PT BENUA                                                                                                Status Perusahaan dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup dan melaksanakan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
                Bekasi,An.Masin Bin H.Dinar
                                                             PLASTIK                                                                                                                  3. Penegasan Susunan Pemegang Saham Perseroan.
                                                                                                                                                                                   D. Kesempatan Tanya/Jawab dan Penyampaian Pendapat :
                                                                                                                                                                                      Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat,
                                                                                                                                                                                      namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Dari hasil pemungutan suara,
                                                                                                                                                                                      mata acara pertama hingga mata acara ketiga, tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan
                                                                                                                                                                                      suara tidak setuju maupun suara blanko (abstain). Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan
                                                                                                                                                                                      suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
                                                                                                                                                                                   E. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
                                                                                                                                                                                      Sebagaimana diatur dalam tata tertib Rapat mengambil keputusan untuk seluruh mata acara berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal
                                                                                                                                                                                      musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
                                                                                                                                                                                   F. Keputusan Rapat :
                                                                                                                                                                                      1. Keputusan Mata Acara Pertama:
                                                                                                                                                                                         Menyetujui perubahan status Perseroan, dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup (Perseroan Tertutup).
                                                                                                                                                                                      2. Keputusan Mata Acara Kedua:
                                                                                                                                                                                         Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap
                                                                                                                                                                                         tindakan yang diperlukan dalam rangka melaksanakan perubahan status Perseroan dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup
                                                                                                                                                                                         (Perseroan Tertutup) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten
                                                                                                                                                                                         dan Perusahaan Publik (“POJK 45/2024”), termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan pembelian kembali saham dengan harga yang
                                                                                                                                                                                         memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, melaksanakan perubahan dan/atau menyusun kembali ketentuan Anggaran Dasar
                                                                                                                                                                                         Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup (Perseroan Tertutup), menyatakan
                                                                                                                                                                                         dalam akta atau akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut, selanjutnya
                                                                                                                                                                                         mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar
                                                                                                                                                                                         Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, sesuai dengan POJK 45/2024 dan peraturan perundang-undangan yang
                                                                                                                                                                                         berlaku.
                                                                                                                                                                                      3. Keputusan Mata Acara Ketiga :
                                                                                                                                                                                         a. Menegaskan susunan pemegang saham Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang
                                                                                                                                                                                            Saham Perseroan tanggal 22 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan, yaitu:
                                                                                                                                                                                            1)     PT CAHAYA AERO SERVICES Tbk, sejumlah 258.433.590 (dua ratus lima puluh delapan juta empat ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus
                                                                                                                                                                                                   sembilan puluh) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 25.843.359.000,00 (dua puluh lima miliar delapan ratus empat
                                                                                                                                                                                                   puluh tiga juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu Rupiah);
                                                                                                                                                                                            2)     SATS LTD, sejumlah 256.848.297 (dua ratus lima puluh enam juta delapan ratus empat puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh
                                                                                                                                                                                                   tujuh) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp25.684.829.700,00 (dua puluh lima miliar enam ratus delapan puluh empat
                                                                                                                                                                                                   juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus Rupiah);
                                                                                                                                                                                            3)     Masyarakat, sejumlah 553.622 (lima ratus lima puluh tiga ribu enam ratus dua puluh dua) saham, dengan nilai nominal seluruhnya
                                                                                                                                                                                                   sebesar Rp55.362.200,00 (lima puluh lima juta tiga ratus enam puluh dua ribu dua ratus Rupiah);
                                                                                                                                                                                            - sehingga seluruhnya berjumlah 515.835.509 (lima ratus lima belas juta delapan ratus tiga puluh lima ribu lima ratus sembilan) saham
                                                                                                                                                                                                dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp51.583.550.900,00 (lima puluh satu miliar lima ratus delapan puluh tiga juta lima ratus lima
                                                                                                                                                                                                puluh ribu sembilan ratus Rupiah);
                                                                                                                                                                                         b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang
                                                                                                                                                                                            diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam
                                                                                                                                                                                            akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan pemegang
                                                                                                                                                                                            saham berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 22 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom sebagai
                                                                                                                                                                                            Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan, serta memberitahukannya kepada pihak-pihak yang berwenang dan melakukan semua dan setiap
                                                                                                                                                                                            tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
                                                                                                                                                                                   Rapat ditutup pada pukul 10.50 Waktu Indonesia Barat.
                                                                                                                                                                                                                                                Jakarta, 18 Juni 2025
                                                                                                                                                                                                                                            PT Jasa Angkasa Semesta Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                       Direksi




                                                                                                                                                                                   media indo 3 x 200 mmk
                                                                                                                                                                                   publish 18 Juni 2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.09 MB
Published18 Jun 2025
Pages1
Characters36,235
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeOther
Held18 Jun 2025 · 10:20–
Present515,281,887 (99.92%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person NAZRI BIN OTHMAN p.1
linked org CAHAYA AERO SERVICES Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Menteri Mohamad Farhan Zhuhri p.1
unresolved org Pertanahan Nasional P p.1
unresolved org Kementerian PU. p.1 ×3
unresolved org JASA ANGKASA SEMESTA TBK p.1 ×4
unresolved org Direksi PTJasa Angkasa Semesta Tbk p.1
unresolved person KEVIN CHIN THIEN TSIN p.1
unresolved person MARIANNE LUDWINA HASJIM. Paseban p.1
unresolved person AL FATAH · Presiden Komisaris p.1
unresolved person HERMAN PRAYITNO p.1
unresolved person ANDRY TANZIL. HILANG SERTIPIKAT HAK MILIK p.1
unresolved org PT BENUA p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1 ×2
unresolved org SATS LTD p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 1354 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-18',
 'meeting_type': 'OTHER',
 'pct_present': '99.92',
 'record_date': '2025-05-22',
 'shares_present': '515281887',
 'shares_total_voting': '515670753',
 'time_start': '10:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result