Back to announcement
20250618_TBMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896331_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed TBMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
`
ASHOYA RATAM, SH, MKn.
NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
_______________________________________________________________________________________________________
Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com
____________________________________________________________________________________________________________________
Jakarta, 13 Juni 2025
Nomor : 193/VI/2025
Perihal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
“PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”
Kepada Yth.
“PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”
Di Jakarta
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”, berkedudukan di Jakarta
Barat (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:
A. Hari/tanggal : Jumat, 13 Juni 2025
Waktu : Pukul 10.12 WIB s/d 11.19 WIB
Tempat : PT Tembaga Mulia Semanan, Tbk.
Jl. Daan Mogot KM. 16, Kalideres, Jakarta Barat 11850.
Mata Acara Rapat yaitu:
1. Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024;
3. Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan / atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk
mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025;
4. Perubahan Pengurus Perseroan;
5. Penetapan Gaji dan Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk Dewan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025.
B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 13, Pasal 14 dan
Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") No.15/POJK.04/2020 Tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
("POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:
1. Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) melalui suratnya tertanggal 29 April 2025
nomor 014/TMS/IV/2025;
2. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan
Rapat, telah diumumkan dalam unggahan pada situs web PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI") dan situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web
Perseroan pada tanggal 7 Mei 2025;
Page 2
3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat telah diumumkan
dalam unggahan pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs
KSEI pada tanggal 22 Mei 2025;
C. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DIREKSI
Presiden Direktur : KENJI YAMAGUCHI;
Direktur : TORU UMEKI;
Direktur : TORU MURAKAMI;
Direktur : HERRY CAHYO TRI YUNIARTO;
Direktur : HENGKY KARTASASMITA.
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : ELLY SOEPONO;
Komisaris : TAKASHI YAMAMOTO;
Komisaris Independen : DEWA NYOMAN ADNYANA;
Komisaris Independen : WANTINA DHARMAWI.
-sedangkan SATORU AJIOKA selaku Komisaris Perseroan berhalangan hadir dalam Rapat.
D. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun secara
elektronik, yaitu:
PEMEGANG SAHAM:
(i) PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk disingkat
PT SUCACO Tbk, selaku pemegang/pemilik 248.400.000 saham atau merupakan
33,81% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
Perseroan; dalam hal ini diwakili oleh HENNY ROSELLINY selaku Presiden Direktur
PT SUCACO Tbk;
(ii) FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd., selaku pemegang/pemilik 311.640.000 saham
dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
Perseroan; dalam hal ini diwakili oleh TSUTOMO AKIYAMA berdasarkan “Proxy to
Attend the Annual General Meeting of Shareholders of PT TEMBAGA MULIA
SEMANAN Tbk (PT TMS)”, tertanggal 26 Mei 2025 selaku kuasa dari
HIDEYA MORIDAIRA, President Director FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd.
Bahwa tandatangan HIDEYA MORIDAIRA tersebut telah dinyatakan dan dijamin
kebenarannya oleh SUGIHARA TAKESHI selaku agent dari HIDEYA MORIDAIRA
tersebut dan telah dilegalisasi oleh MORIMOTO KAZUAKI, Notaris pada Tokyo Legal
Affairs Bureau, 3-1, Marunouchi 3-Chome, Chiyoda-ku, di Tokyo, Japan, dibawah
nomor 1044, yang telah disahkan oleh TSUGE RYOJI, selaku pejabat pada Ministry for
Foreign Affairs, yang keduanya pada tanggal 5 Juni 2025 dibawah nomor 0544974;
(iii) TOYOTA TSUSHO CORPORATION selaku pemegang/pemilik 73.468.000 saham
dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
Perseroan; dalam hal ini diwakili oleh HIDEYA YAMADA berdasarkan “Proxy to
Attend the Annual General Meeting of Shareholders of PT TEMBAGA MULIA
SEMANAN Tbk (PT TMS)”, tertanggal 27 Mei 2025 selaku kuasa dari
HIDEYUKI IWAMOTO, Member of the Board Representative Director FURUKAWA
ELECTRIC Co., Ltd. Bahwa tandatangan HIDEYA YAMADA tersebut telah
dinyatakan dan dijamin kebenarannya oleh SAKANE TOMOKO selaku agent dari
HIDEYUKI IWAMOTO tersebut dan telah dilegalisasi oleh NISHIKORI KIYOSHI,
Notaris pada Nagoya Legal Affairs Bureau, 17-29 1-chome MeiekiMinami
Nakamuraku, Nagoya Japan dibawah nomor 194, yang telah disahkan
Page 3
oleh TSUGE RYOJI, selaku pejabat pada Ministry for Foreign Affairs, yang pada tanggal
30 Mei 2025 dibawah nomor 103274;
(iv) MASYARAKAT sejumlah 35.362.258 saham dalam Perseroan.
E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut
“eASY.KSEI”) sejumlah 668.870.258 saham atau merupakan 90,498% dari jumlah keseluruhan
saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu
sejumlah 734.680.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal
21 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian persyaratan untuk kuorum
Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1 butir (a) dan
Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir (a) dan (c) POJK 15/2020
telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan
mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
F. Rapat dipimpin oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 27 Mei 2025 nomor 020/TMS/V/2025,
sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan.
G. Sebelum dimulai Rapat, KENJI YAMAGUCHI Presiden Direktur memberikan kata sambutan
yang disampaikan dalam Bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Dalam Mata Acara Rapat:
1) Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai:
- Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 disampaikan oleh
HENGKY KARTASASMITA selaku Direktur Perseroan;
- Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024
disampaikan oleh ELLY SOEPONO selaku Presiden Komisaris Perseroan;
2) Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan atas Laba Bersih Perseroan
untuk Tahun Buku 2024 disampaikan oleh HENGKY KARTASASMITA selaku Direktur
Perseroan;
3) Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan
untuk Tahun Buku 2025 disampaikan oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku
Komisaris Independen Perseroan;
4) Mata Acara Keempat dari Rapat Perubahan Susunan Pengurus Perseroan disampaikan oleh
DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan;
5) Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai mengenai Penetapan gaji dan honorarium berikut
serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
disampaikan oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan;
H. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik
melalui eASY.KSEI untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, yaitu sebagai berikut:
- dalam mata acara pertama sampai dengan ketiga dan kelima dari Rapat tidak terdapat
pertanyaan dari pemegang saham baik dalam ruang rapat maupun eASY.KSEI;
- dalam mata acara keempat dari Rapat terdapat 1 pertanyaan dari pemegang saham melalui
eASY.KSEI namun tidak relevan dengan mata acara Rapat.
I. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk tertanggal
13 Juni 2025 nomor 33, yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah
Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Page 4
Dalam Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI
sebagai berikut:
Suara yang hadir : 633.959.758 = 100 %
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0 %
Suara Abstain : 30.910.500 = 4,64910253 %
Suara Setuju : 664.870.258 = 95,35089747 %
Total Suara Setuju : 633.959.758 = 100 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang
saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.910.500 saham) memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024; dan
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba
dan Rugi Perseroan, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA dengan pendapat “Wajar Dalam
Semua Hal Yang Material” sesuai dengan laporannya nomor
00396/2.1032/AU.1/04/1609-2/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025.
- Dengan disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka
Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tersebut, kecuali
perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.
Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 633.959.758 = 100 %
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0 %
Suara Abstain : 30.910.500 = 4,64910253 %
Suara Setuju : 664.870.258 = 95,35089747 %
Total Suara Setuju : 633.959.758 = 100 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang
saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.910.500 saham) memutuskan:
Menyetujui penetapan penggunaan laba Komprehensif tahun berjalan Perseroan
untuk tahun buku 2024 yang berjumlah USD8,912,871 dengan rincian sebagai berikut:
1. a. sebesar USD2,571,380 atau USD0.0035 per saham dibagikan sebagai dividen
tunai tahun buku 2024 kepada para pemegang saham Perseroan; dan
b. memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian Dividen tersebut
dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku; dan
Page 5
2. Sisanya sebesar USD6.341.491 akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk
kegiatan usaha Perseroan.”
Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 633.959.758 = 100 %
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0 %
Suara Abstain : 30.910.500 = 4,64910253 %
Suara Setuju : 664.870.258 = 95,35089747 %
Total Suara Setuju : 633.959.758 = 100 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang
saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.910.500 saham) memutuskan:
Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan untuk:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2025 serta untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
penunjukkan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dengan memperhatikan usul
Komite Audit, apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk ternyata tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka
waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun menurut
pertimbangan Perseroan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
dapat dilanjutkan serta untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
penunjukkan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik pengganti
tersebut.”
Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 633.959.758 = 100 %
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0 %
Suara Abstain : 30.910.500 = 4,64910253 %
Suara Setuju : 664.870.258 = 95,35089747 %
Total Suara Setuju : 633.959.758 = 100 %
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang
saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.910.500 saham) memutuskan:
1. Mengangkat Kembali:
a. ELLY SOEPONO; sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
b. DEWA NYOMAN ADYANA dan WANTINA DHARMAWI masing-masing
sebagai Komisaris Independen Perseroan
c. TORU MURAKAMI, HERRY CAHYO TRIYUNIARTO, dan HENGKY
KARTASASMITA masing-masing sebagai Direktur Perseroan
2. Mengangkat:
a. TSUYOSHI KOBAYASHI sebagai Presiden Direktur Perseron;
b. HITOSHI YAMAGUCHI sebagai Direktur Perseroan
c. TSUTOMU AOKI sebagai Komisaris Perseroan; dan
d. TORU UMEKI sebagai Komisaris Perseroan;
Page 6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 13 Jun 2025 · 10:12–11:19 |
| Present | 248,400,000 (33.81%) |
| Chair | DEWA NYOMAN ADNYANA |
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ASHOYA RATAM
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT SUPREME CABLE MANUFACTURING
p.2
unresolved
org
COMMERCE Tbk
p.2
unresolved
org
SUCACO Tbk
p.2 ×4
unresolved
org
PT TMS
p.2 ×2
unresolved
person
MORIMOTO KAZUAKI
· Notaris
p.2
unresolved
org
Board Representative Director FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd.
p.2
unresolved
person
NISHIKORI KIYOSHI
· Notaris
p.2
unresolved
—
HENGKY KARTASASMITA
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik PURWANTONO
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
834 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'DEWA NYOMAN ADNYANA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '33.81',
'shares_present': '248400000',
'time_end': '11:19:00',
'time_start': '10:12:00',
'venue': 'PT Tembaga Mulia Semanan, Tbk. Jl. Daan Mogot KM. 16, Kalideres, '
'Jakarta Barat 11850.'}