Skip to content
Back to announcement

20250618_TBMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896331_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed TBMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                                              `

                                    ASHOYA RATAM, SH, MKn.
                         NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
_______________________________________________________________________________________________________

       Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com
____________________________________________________________________________________________________________________


                                                                                                    Jakarta, 13 Juni 2025

Nomor      : 193/VI/2025
Perihal    : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
             “PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”

            Kepada Yth.
            “PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”
            Di Jakarta

            Dengan hormat,

            Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
            disingkat “Rapat”) dari “PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk”, berkedudukan di Jakarta
            Barat (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:

             A. Hari/tanggal                : Jumat, 13 Juni 2025
                Waktu                       : Pukul 10.12 WIB s/d 11.19 WIB
                Tempat                      : PT Tembaga Mulia Semanan, Tbk.
                                              Jl. Daan Mogot KM. 16, Kalideres, Jakarta Barat 11850.

                  Mata Acara Rapat yaitu:
                  1. Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan
                     Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                     31 Desember 2024 dan Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
                     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
                  2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                     tanggal 31 Desember 2024;
                  3. Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan / atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk
                     mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                     tanggal 31 Desember 2025;
                  4. Perubahan Pengurus Perseroan;
                  5. Penetapan Gaji dan Honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk Dewan
                     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025.

             B.   Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
                  dengan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 13, Pasal 14 dan
                  Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") No.15/POJK.04/2020 Tentang
                  Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
                  ("POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut:
                  1. Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas
                      Jasa Keuangan (“OJK”) melalui suratnya tertanggal 29 April 2025
                      nomor 014/TMS/IV/2025;
                  2. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan
                      Rapat, telah diumumkan dalam unggahan pada situs web PT Kustodian Sentral Efek
                      Indonesia (“KSEI") dan situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web
                      Perseroan pada tanggal 7 Mei 2025;
Page 2
    3.   Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat telah diumumkan
         dalam unggahan pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs
         KSEI pada tanggal 22 Mei 2025;
C. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:

    DIREKSI
    Presiden Direktur                         : KENJI YAMAGUCHI;
    Direktur                                  : TORU UMEKI;
    Direktur                                  : TORU MURAKAMI;
    Direktur                                  : HERRY CAHYO TRI YUNIARTO;
    Direktur                                  : HENGKY KARTASASMITA.
    DEWAN KOMISARIS
    Presiden Komisaris                        : ELLY SOEPONO;
    Komisaris                                 : TAKASHI YAMAMOTO;
    Komisaris Independen                      : DEWA NYOMAN ADNYANA;
    Komisaris Independen                      : WANTINA DHARMAWI.

    -sedangkan SATORU AJIOKA selaku Komisaris Perseroan berhalangan hadir dalam Rapat.
D. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun secara
   elektronik, yaitu:
    PEMEGANG SAHAM:
    (i) PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk disingkat
        PT SUCACO Tbk, selaku pemegang/pemilik 248.400.000 saham atau merupakan
        33,81% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
        Perseroan; dalam hal ini diwakili oleh HENNY ROSELLINY selaku Presiden Direktur
        PT SUCACO Tbk;
    (ii) FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd., selaku pemegang/pemilik 311.640.000 saham
         dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
         Perseroan; dalam hal ini diwakili oleh TSUTOMO AKIYAMA berdasarkan “Proxy to
         Attend the Annual General Meeting of Shareholders of PT TEMBAGA MULIA
         SEMANAN Tbk (PT TMS)”, tertanggal 26 Mei 2025 selaku kuasa dari
         HIDEYA MORIDAIRA, President Director FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd.
         Bahwa tandatangan HIDEYA MORIDAIRA tersebut telah dinyatakan dan dijamin
         kebenarannya oleh SUGIHARA TAKESHI selaku agent dari HIDEYA MORIDAIRA
         tersebut dan telah dilegalisasi oleh MORIMOTO KAZUAKI, Notaris pada Tokyo Legal
         Affairs Bureau, 3-1, Marunouchi 3-Chome, Chiyoda-ku, di Tokyo, Japan, dibawah
         nomor 1044, yang telah disahkan oleh TSUGE RYOJI, selaku pejabat pada Ministry for
         Foreign Affairs, yang keduanya pada tanggal 5 Juni 2025 dibawah nomor 0544974;
    (iii) TOYOTA TSUSHO CORPORATION selaku pemegang/pemilik 73.468.000 saham
          dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
          Perseroan; dalam hal ini diwakili oleh HIDEYA YAMADA berdasarkan “Proxy to
          Attend the Annual General Meeting of Shareholders of PT TEMBAGA MULIA
          SEMANAN Tbk (PT TMS)”, tertanggal 27 Mei 2025 selaku kuasa dari
          HIDEYUKI IWAMOTO, Member of the Board Representative Director FURUKAWA
          ELECTRIC Co., Ltd. Bahwa tandatangan HIDEYA YAMADA tersebut telah
          dinyatakan dan dijamin kebenarannya oleh SAKANE TOMOKO selaku agent dari
          HIDEYUKI IWAMOTO tersebut dan telah dilegalisasi oleh NISHIKORI KIYOSHI,
          Notaris pada Nagoya Legal Affairs Bureau, 17-29 1-chome MeiekiMinami
          Nakamuraku, Nagoya Japan dibawah nomor 194, yang telah disahkan
Page 3
          oleh TSUGE RYOJI, selaku pejabat pada Ministry for Foreign Affairs, yang pada tanggal
          30 Mei 2025 dibawah nomor 103274;
     (iv) MASYARAKAT sejumlah 35.362.258 saham dalam Perseroan.



E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun
   secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut
   “eASY.KSEI”) sejumlah 668.870.258 saham atau merupakan 90,498% dari jumlah keseluruhan
   saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu
   sejumlah 734.680.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal
   21 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian persyaratan untuk kuorum
   Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1 butir (a) dan
   Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir (a) dan (c) POJK 15/2020
   telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan
   mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

F. Rapat dipimpin oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan
   berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 27 Mei 2025 nomor 020/TMS/V/2025,
   sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan.

G. Sebelum dimulai Rapat, KENJI YAMAGUCHI Presiden Direktur memberikan kata sambutan
   yang disampaikan dalam Bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
   Dalam Mata Acara Rapat:
   1) Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai:
      - Laporan      Tahunan    Perseroan   Tahun     Buku     2024   disampaikan     oleh
         HENGKY KARTASASMITA selaku Direktur Perseroan;
      - Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024
         disampaikan oleh ELLY SOEPONO selaku Presiden Komisaris Perseroan;
   2) Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan atas Laba Bersih Perseroan
      untuk Tahun Buku 2024 disampaikan oleh HENGKY KARTASASMITA selaku Direktur
      Perseroan;
   3) Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan
      untuk Tahun Buku 2025 disampaikan oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku
      Komisaris Independen Perseroan;
   4) Mata Acara Keempat dari Rapat Perubahan Susunan Pengurus Perseroan disampaikan oleh
      DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan;
   5) Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai mengenai Penetapan gaji dan honorarium berikut
      serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
      disampaikan oleh DEWA NYOMAN ADNYANA selaku Komisaris Independen Perseroan;

H. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham
   dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik
   melalui eASY.KSEI untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat, yaitu sebagai berikut:
   - dalam mata acara pertama sampai dengan ketiga dan kelima dari Rapat tidak terdapat
       pertanyaan dari pemegang saham baik dalam ruang rapat maupun eASY.KSEI;
   - dalam mata acara keempat dari Rapat terdapat 1 pertanyaan dari pemegang saham melalui
       eASY.KSEI namun tidak relevan dengan mata acara Rapat.

I.   Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah
     Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk tertanggal
     13 Juni 2025 nomor 33, yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah
     Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Page 4
Dalam Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui EASY.KSEI
sebagai berikut:

     Suara yang hadir          :     633.959.758   =             100 %
     Suara yang Tidak Setuju   :               0   =               0 %
     Suara Abstain             :      30.910.500   =      4,64910253 %
     Suara Setuju              :     664.870.258   =     95,35089747 %
     Total Suara Setuju        :     633.959.758   =             100 %


    “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang
    saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.910.500 saham) memutuskan:
       1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
            Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
            pada tanggal 31 Desember 2024; dan
       2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
            pada tanggal 31 Desember 2024 yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba
            dan Rugi Perseroan, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
            PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA dengan pendapat “Wajar Dalam
            Semua Hal Yang Material”               sesuai dengan laporannya nomor
            00396/2.1032/AU.1/04/1609-2/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025.
       - Dengan disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
       Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka
       Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
       (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris
       Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
       tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan
       tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
       untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 tersebut, kecuali
       perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.


   Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
  Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
  eASY.KSEI sebagai berikut:

     Suara yang hadir          :     633.959.758   =             100 %
     Suara yang Tidak Setuju   :               0   =               0 %
     Suara Abstain             :      30.910.500   =      4,64910253 %
     Suara Setuju              :     664.870.258   =     95,35089747 %
     Total Suara Setuju        :     633.959.758   =             100 %

    “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang
    saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.910.500 saham) memutuskan:
    Menyetujui penetapan penggunaan laba Komprehensif tahun berjalan Perseroan
    untuk tahun buku 2024 yang berjumlah USD8,912,871 dengan rincian sebagai berikut:
        1. a. sebesar USD2,571,380 atau USD0.0035 per saham dibagikan sebagai dividen
               tunai tahun buku 2024 kepada para pemegang saham Perseroan; dan
            b. memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
               mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian Dividen tersebut
               dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku; dan
Page 5
      2. Sisanya sebesar USD6.341.491 akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk
         kegiatan usaha Perseroan.”


 Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

  Suara yang hadir          :    633.959.758   =            100 %
  Suara yang Tidak Setuju   :              0   =              0 %
  Suara Abstain             :     30.910.500   =     4,64910253 %
  Suara Setuju              :    664.870.258   =    95,35089747 %
  Total Suara Setuju        :    633.959.758   =            100 %

 “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang
 saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.910.500 saham) memutuskan:
 Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan
 memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan untuk:
      1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
         Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
         tahun buku 2025 serta untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
         penunjukkan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
     2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dengan memperhatikan usul
         Komite Audit, apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik yang
         telah ditunjuk ternyata tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka
         waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun menurut
         pertimbangan Perseroan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
         dapat dilanjutkan serta untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
         penunjukkan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik pengganti
         tersebut.”

 Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

  Suara yang hadir          :    633.959.758   =            100 %
  Suara yang Tidak Setuju   :              0   =              0 %
  Suara Abstain             :     30.910.500   =     4,64910253 %
  Suara Setuju              :    664.870.258   =    95,35089747 %
  Total Suara Setuju        :    633.959.758   =            100 %

 “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang
 saham yang memberikan suara abstain sejumlah 30.910.500 saham) memutuskan:
 1. Mengangkat Kembali:
    a. ELLY SOEPONO; sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
    b. DEWA NYOMAN ADYANA dan WANTINA DHARMAWI masing-masing
       sebagai Komisaris Independen Perseroan
    c. TORU MURAKAMI, HERRY CAHYO TRIYUNIARTO, dan HENGKY
       KARTASASMITA masing-masing sebagai Direktur Perseroan

 2. Mengangkat:
    a. TSUYOSHI KOBAYASHI sebagai Presiden Direktur Perseron;
    b. HITOSHI YAMAGUCHI sebagai Direktur Perseroan
    c. TSUTOMU AOKI sebagai Komisaris Perseroan; dan
    d. TORU UMEKI sebagai Komisaris Perseroan;
Page 6

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.96 MB
Published18 Jun 2025
Pages6
Characters16,724
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held13 Jun 2025 · 10:12–11:19
Present248,400,000 (33.81%)
ChairDEWA NYOMAN ADNYANA
RUPS detail

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TEMBAGA MULIA SEMANAN Tbk p.1 ×19
linked person KENJI YAMAGUCHI p.2 ×2
linked person TORU UMEKI · Komisaris p.2 ×2
linked person TORU MURAKAMI p.2 ×2
linked person HERRY CAHYO TRI p.2
linked person ELLY SOEPONO · Presiden Komisaris p.2 ×3
linked person TAKASHI YAMAMOTO p.2
linked person DEWA NYOMAN ADNYANA · Komisaris Independen p.2 ×9
linked person WANTINA DHARMAWI. p.2 ×2
linked person SATORU AJIOKA · Komisaris p.2
linked — SUPREME CABLE p.2
linked org FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd. p.2 ×4
linked — TOYOTA TSUSHO p.2
linked person TSUYOSHI KOBAYASHI · Presiden Direktur p.5
linked person HITOSHI YAMAGUCHI · Direktur p.5
linked person TSUTOMU AOKI · Komisaris p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible — HENNY ROSELLINY · Presiden Direktur p.2
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT SUPREME CABLE MANUFACTURING p.2
unresolved org COMMERCE Tbk p.2
unresolved org SUCACO Tbk p.2 ×4
unresolved org PT TMS p.2 ×2
unresolved person MORIMOTO KAZUAKI · Notaris p.2
unresolved org Board Representative Director FURUKAWA ELECTRIC Co., Ltd. p.2
unresolved person NISHIKORI KIYOSHI · Notaris p.2
unresolved — HENGKY KARTASASMITA · Direktur p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik PURWANTONO p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 834 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'DEWA NYOMAN ADNYANA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '33.81',
 'shares_present': '248400000',
 'time_end': '11:19:00',
 'time_start': '10:12:00',
 'venue': 'PT Tembaga Mulia Semanan, Tbk. Jl. Daan Mogot KM. 16, Kalideres, '
          'Jakarta Barat 11850.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result