Skip to content
Back to announcement

20250618_HRTA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31896208_lamp1.pdf

Other Text extracted HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                       Bandung, 18 Juni 2025
No ​ ​        : S-387/DIR-CORSEC/HA-OJK-IDX/VI/2025
Lampiran ​    :-

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Menara 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. : Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal​: Penyampaian Jadwal Pembagian Dividen Tahun Buku 2024 PT Hartadinata
          Abadi, Tbk

Dengan hormat,

Merujuk pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Hartadinata
Abadi, Tbk yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2025, Perseroan telah menyetujui
untuk membagikan Dividen Tunai dari laba bersih tahun 2024 sebesar Rp 96.710.510.400,-
(sembilan puluh enam miliar tujuh ratus sepuluh juta lima ratus sepuluh ribu empat ratus
Rupiah), atau setara dengan Rp. 21,- (dua puluh satu Rupiah) per lembar saham kepada
para Pemegang Saham Perseroan.
Berikut adalah jadwal pembagian Dividen Tunai dengan rincian sebagai berikut:

1.​ Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan​              ​      ​       ​        : 12 Juni 2025
2.​ Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi​      ​       ​        : 20 Juni 2025
3.​ Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi ​      ​       ​        : 23 Juni 2025
4.​ Cum dividen tunai di Pasar Tunai​        ​      ​      ​       ​        : 24 Juni 2025
5.​ Ex dividen tunai di Pasar Tunai​ ​       ​      ​      ​       ​        : 25 Juni 2025
6.​ Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) ​   : 24 Juni 2025
7.​ Pelaksanaan pembayaran dividen ​         ​      ​      ​       ​        : 16 Juli 2025
Page 2
Tata cara pembagian dividen:
1.​ Pemberitahuan ini merupakan Pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
    mengeluarkan Surat Pemberitahuan secara khusus kepada seluruh Pemegang Saham.
2.​ Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
    Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 24 Juni 2025 sampai dengan
    pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT
    Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 24 Juni
    2025 s/d pukul 16.00 WIB.
3.​ Pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang Rupiah pada tanggal 16 Juli 2025
    sesuai dengan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen (rec date) yaitu pada
    tanggal 24 Juni 2025.
4.​ Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
    pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan didistribusikan ke dalam
    rekening efek Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 16 Juli 2025. Bukti
    pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui
    Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya.
    Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan
    kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang
    saham. Dan untuk keperluan transfer dividen tunai tersebut dimohon kepada para
    pemegang saham agar memberikan surat perintah transfer kepada BAE Perseroan paling
    lambat tanggal 24 Juni 2025.
5.​ Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan
    perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan
    menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah
    dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan.

6.​ Bagi Pemegang Saham berbentuk warkat yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri
    berbentuk badan hukum yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    diminta menyampaikan NPWP kepada Biro Administrasi Efek PT SINARTAMA GUNITA
    (BAE) dengan alamat Gedung Menara Tekno lantai 7. Jalan H. Fachrudin No.19, Kebon
    Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat, paling lambat pada tanggal 24 Juni 2025 sampai
    dengan pukul 16.00 WIB, tanpa pencantuman NPWP, dividen tunai yang dibayarkan
    kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut akan dikenakan tarif Pajak sesuai dengan
    ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.

7.​ Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
    pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
    Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
    PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
    serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah
    diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai dengan
    peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang
    dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20% atau jumlah lainnya sesuai
    peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Page 3
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT Hartadinata Abadi, Tbk




ONG DENY
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published18 Jun 2025
Pages3
Characters5,170
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Hartadinata Abadi p.1 ×5
linked person ONG DENY · Corporate Secretary p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person H. Fachrudin p.2
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result