Back to announcement
20250618_DGIK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31896186_lamp1.pdf
Other Text extracted DGIKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.944
NU SA ITS Tower Nifarro Park, Tower Office LT.20 KONSTRUKSI JL. KH. Guru Amin No.18, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510 Phone : 462-21 722 1003, 726 7603 Fax: 62-21 739 6580 ENJINIRING corporate@nusakonstruksi.com www.nusakonstruksi.com No. : 25-06-KTR-LT-0069-GE-J3.1 Jakarta, 18 Juni 2025 Kepada Yth. Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. : Kepala Divisi PP1 Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Menunjuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05961/BEI.PP1/06-2025 tanggal 17 Juni 2025 tentang volatilitas transaksi saham PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. pada tanggal 12-13 Juni 2025 dimana harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp15 atau 20,556 dari harga penutupan hari bursa tanggal 11 Juni 2025 pada Rp73 menjadi Rp88, serta rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 53.566.500 saham dengan frekuensi 4.635 kali dibandingkan hari bursa tanggal 11 Juni 2025 sebanyak 2.363.900 saham dengan frekuensi 188 kali. Dengan ini kami memberikan penjelasan sebagai berikut : 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material di dalam kegiatan dan perencanaan usaha Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan TV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BELO1- 2021? Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material di dalam kegiatan dan perencanaan usaha Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. » - Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Penjelasan : Perseroan saat ini belum memiliki informasi atau fakta material di dalam kegiatan dan perencanaan usaha Perseroan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jika nantinya Perseroan akan menyampaikan hal tersebut diatas, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi melalui website IDXOJKNET dan website Perseroan.
Page 2 OCR 0.927
ITS Tower Nifarro Park, Tower Office LT.20 MK ONerEL Kat JL. KH. Guru Amin No.18, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510 Phone : 462-21 722 1003, 726 7603 Fax: 462-21 739 6580 ENJINIRING one: 13 Fax: #61 39 corporate@nusakonstruksi.com www.nusakonstruksi.com 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham sebagaimana yang dimaksud diatas. » . Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan : Hingga saat ini, Perseroan belum merencanakan tindakan korporasi (Corporate Action) yang kemungkinan akan dilakukan dalam jangka waktu kurang lebih 3 bulan mendatang. Jika nantinya dalam periode tersebut, Perseroan akan melakukan tindakan korporasi maka Perseroan akan melakukan pelaporan kepada Bursa sesuai aturan yang berlaku. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut Penjelasan : Setelah berkomunikasi dengan Pemegang Saham Utama, hingga saat ini Pemegang Saham Utama belum memiliki rencana lain perihal kepemilikan sahamnya pada Perseroan. Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Nusa Konstruksi Enjiniring, Tbk. N U SA KONSTRUKSI ENJINIRING —- Almanda Syachrifauzi Pohan Corporate Secretary
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. Guru Amin
p.1 ×2
unresolved
org
PT. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Almanda Syachrifauzi Pohan
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.