Skip to content
Back to announcement

20250618_DGIK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31896186_lamp1.pdf

Other Text extracted DGIK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.944
NU SA ITS Tower Nifarro Park, Tower Office LT.20
KONSTRUKSI JL. KH. Guru Amin No.18, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
Phone : 462-21 722 1003, 726 7603 Fax: 62-21 739 6580

ENJINIRING corporate@nusakonstruksi.com
www.nusakonstruksi.com

No. : 25-06-KTR-LT-0069-GE-J3.1 Jakarta, 18 Juni 2025

Kepada Yth.

Direksi PT. Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up. : Kepala Divisi PP1

Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,

Menunjuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05961/BEI.PP1/06-2025 tanggal 17 Juni
2025 tentang volatilitas transaksi saham PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. pada tanggal 12-13 Juni 2025 dimana harga
ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp15 atau 20,556 dari harga penutupan hari bursa tanggal 11 Juni 2025 pada
Rp73 menjadi Rp88, serta rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 53.566.500 saham dengan frekuensi 4.635 kali
dibandingkan hari bursa tanggal 11 Juni 2025 sebanyak 2.363.900 saham dengan frekuensi 188 kali.

Dengan ini kami memberikan penjelasan sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material di dalam kegiatan dan perencanaan usaha Perseroan
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point III.2.1. dan TV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BELO1-
2021?

Penjelasan :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material di dalam kegiatan dan perencanaan usaha Perseroan
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

»

- Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Penjelasan :
Perseroan saat ini belum memiliki informasi atau fakta material di dalam kegiatan dan perencanaan usaha Perseroan
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik. Jika nantinya Perseroan akan menyampaikan hal tersebut diatas, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan
informasi melalui website IDXOJKNET dan website Perseroan.
Page 2 OCR 0.927
ITS Tower Nifarro Park, Tower Office LT.20

MK ONerEL Kat JL. KH. Guru Amin No.18, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510
Phone : 462-21 722 1003, 726 7603 Fax: 462-21 739 6580
ENJINIRING one: 13 Fax: #61 39

corporate@nusakonstruksi.com
www.nusakonstruksi.com

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka?

Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham sebagaimana yang dimaksud diatas.

»

. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Penjelasan :

Hingga saat ini, Perseroan belum merencanakan tindakan korporasi (Corporate Action) yang kemungkinan akan
dilakukan dalam jangka waktu kurang lebih 3 bulan mendatang. Jika nantinya dalam periode tersebut, Perseroan akan
melakukan tindakan korporasi maka Perseroan akan melakukan pelaporan kepada Bursa sesuai aturan yang berlaku.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya
Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Penjelasan :

Setelah berkomunikasi dengan Pemegang Saham Utama, hingga saat ini Pemegang Saham Utama belum memiliki
rencana lain perihal kepemilikan sahamnya pada Perseroan.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Nusa Konstruksi Enjiniring, Tbk.

N U SA
KONSTRUKSI
ENJINIRING
—-
Almanda Syachrifauzi Pohan

Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published18 Jun 2025
Pages2
Characters4,687
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×2
linked org Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person KH. Guru Amin p.1 ×2
unresolved org PT. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Almanda Syachrifauzi Pohan · Corporate Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result