Back to announcement
20250618_FLMC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31896278_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed FLMCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Bandung, 16 Juni 2025
Nomor : 2/MY/NOT/VI/2025
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk.
Yth. PT FALMACO NONWOVEN INDUSTRI, Tbk.
Jalan Raya Padalarang Nomor 289
Kabupaten Bandung Barat
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2024 (selanjutnya disingkat Rapat) dari PT FALMACO NONWOVEN
INDUSTRI, Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bandung Barat (selanjutnya disingkat
Perseroan),
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2024
a. Yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin/16 Juni 2025
Waktu : Pukul 10.16 WIB s.d. Pukul 11.05 WIB
Tempat : Sari Ater Kamboti Hotel
Bandung
- Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK Nomor 15/2020”).
b. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan
dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan
Perseroan, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
Page 2
Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan,
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan yang akan dilakukan
dengan mempertimbangkan usulan atau rekomendasi dari Komite Remunerasi dan
Nominasi Perseroan.
4. Penunjukan akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
5. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Perdana Saham Perseroan sampai dengan tanggal penyelenggaraan RUPST
Tahun Buku 2024.
6. Menyetujui dan mengesahkan perubahan susunan Direksi Perseroan terhitung sejak
tanggal ditutupnya RUPST ini.
7. Menyetujui dan mengesahkan perubahan susunan Komisaris Perseroan terhitung sejak
tanggal ditutupnya RUPST ini.
c. Kehadiran
1. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
- Direksi:
- Presiden Direktur : Bapak DANIEL MULJADI HANAFI
- Direktur : Ibu ROSALINA INDRA WIRAWATI
- Direktur Operasional : Bapak ANDRE RAJASA
- Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris : Ibu THERESIA INDRA WIRAWAN
- Komisaris : Ibu MICHELLE EVANGELINE HANAFI
Page 3
2. Pemegang Saham:
Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir:
- 625.533.200 (enam ratus dua puluh lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua
ratus) saham atau mewakili 80,07% (delapan puluh koma nol tujuh persen) dari
jumlah keseluruhan 781.250.000 (tujuh ratus delapan puluh satu juta dua ratus lima
puluh ribu) saham.
- Ketentuan mengenai kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam Pasal 23
Ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 Ayat 1 Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang yang mensyaratkan kehadiran pemegang saham
yang mewakili lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham
yang telah dikeluarkan Perseroan telah terpenuhi.
d. Pemenuhan Prosedur
Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 81, Pasal 82,
dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan POJK Nomor 15/2020, Direksi
Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Menyampaikan pemberitahuan tentang rencana akan diselenggarakannya
Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat
Nomor 011-RUPST/FLMC-TBK/IV/2025, tanggal 30 April 2025.
2. Mengumumkan Pemberitahuan tentang rencana Rapat pada tanggal 8 Mei 2025
melalui situs web eASY KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan OJK, serta situs
web Perseroan.
3. Mengumumkan Pemanggilan tentang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada
tanggal 23 Mei 2025 melalui situs web eASY KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia,
dan OJK, serta situs web Perseroan.
Page 4
e. Mekanisme Pengambilan Keputusan Terkait Mata Acara Rapat
Sebagaimana Tata Tertib Rapat yang telah dibacakan:
- Dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat, para Pemegang Saham akan diberikan
kesempatan untuk bertanya serta menyampaikan usulan atau pendapat sebelum
dilakukan pemungutan suara.
- Setelah itu dilakukan pemungutan suara dengan cara:
- mengangkat tangan dan/atau berdasarkan suara yang telah disampaikan, termasuk
melalui sistem elektronik,
dan hasil pemungutan suara akan diumumkan oleh Notaris.
f. Pembahasan Rapat
1. Mata Acara Rapat Pertama
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham yang hadir untuk menyampaikan pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait
dengan Mata Acara Rapat Pertama, dengan cara mengacungkan tangan.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.533.200 (enam ratus dua puluh lima juta lima
ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara,
- Suara tidak setuju : 0 (nol) suara,
- Suara abstain : 0 (nol) suara,
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat),
- sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh
lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara atau mewakili 100%
(seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
Page 5
2. Mata Acara Rapat Kedua
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham yang hadir untuk menyampaikan pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait
dengan Mata Acara Rapat Kedua, dengan cara mengacungkan tangan.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.533.200 (enam ratus dua puluh lima juta lima
ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara,
- Suara tidak setuju : 0 (nol) suara,
- Suara abstain : 0 (nol) suara,
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat),
- sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh
lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara atau mewakili 100%
(seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
3. Mata Acara Rapat Ketiga
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham yang hadir untuk menyampaikan pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait
dengan Mata Acara Rapat Ketiga, dengan cara mengacungkan tangan.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.533.200 (enam ratus dua puluh lima juta lima
ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara,
- Suara tidak setuju : 0 (nol) suara,
Page 6
- Suara abstain : 0 (nol) suara,
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat),
- sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh
lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara atau mewakili 100%
(seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
4. Mata Acara Rapat Keempat
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham yang hadir untuk menyampaikan pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait
dengan Mata Acara Rapat Keempat, dengan cara mengacungkan tangan.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.533.200 (enam ratus dua puluh lima juta lima
ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara,
- Suara tidak setuju : 0 (nol) suara,
- Suara abstain : 0 (nol) suara,
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat),
- sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh
lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara atau mewakili 100%
(seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
Page 7
5. Mata Acara Rapat Kelima
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham yang hadir untuk menyampaikan pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait
dengan Mata Acara Rapat Kelima, dengan cara mengacungkan tangan.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
- Jumlah suara yang sah 625.533.200 (enam ratus dua puluh lima juta lima
ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara,
- Suara tidak setuju : 0 (nol) suara,
- Suara abstain : 0 (nol) suara,
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat),
- sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh
lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara atau mewakili 100%
(seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
6. Mata Acara Rapat Keenam dan Ketujuh
- Penyampaian penjelasannya dilakukan seluruhnya secara bersamaan dan
berkesinambungan.
- Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham yang hadir untuk menyampaikan pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait
dengan Mata Acara Rapat Keenam dan Ketujuh, dengan cara mengacungkan
tangan.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan Keputusan Rapat:
- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai berikut:
Page 8
- Jumlah suara yang sah 625.533.200 (enam ratus dua puluh lima juta lima
ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara,
- Suara tidak setuju : 0 (nol) suara,
- Suara abstain : 0 (nol) suara,
(Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat),
- sehingga jumlah suara yang setuju sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh
lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara atau mewakili 100%
(seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
Oleh karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah suara sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 23 Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.
g. Keputusan Rapat
1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan pertanggungjawaban Direksi Perseroan kepada Para
Pemegang Saham Perseroan serta rencana kerja dan pengembangan Perseroan, serta
mengesahkan Perhitungan Tahunan yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) dalam arti
seluas-luasnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Menyetujui untuk penggunaan akumulasi laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah ditandatangani oleh Direksi
Perseroan yang di dalamnya terdapat Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan
yang mencatat laba komprehensif Perseroan sebesar:
- Rp42.495.681.325,00 (empat puluh dua miliar empat ratus sembilan puluh
lima juta enam ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus dua puluh lima
Rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
Page 9
- Rugi bersih Perseroan sebesar Rp42.444.666.192,00 (empat puluh dua miliar
empat ratus empat puluh empat juta enam ratus enam puluh enam ribu
seratus sembilan puluh dua Rupiah) sebagai pengurang Laba Ditahan yang
akan dibawa pada tahun buku berikutnya.
- Beban Komprehensif Lain dari imbalan kerja dan pajak penghasilan sebesar
Rp51.015.133,00 (lima puluh satu juta lima belas ribu seratus tiga puluh tiga
Rupiah) tidak akan direklasifikasi ke laba rugi dalam periode berikutnya.
3. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi
anggota Direksi Perseroan.
4. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan kantor akuntan publik lain yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
5. Menyetujui Laporan Penggunaan Dana Penawaran Umum Perdana saham Perseroan.
6. Menyetujui perubahan anggota Direksi Perseroan.
7. Menyetujui perubahan anggota Direksi Perseroan.
- Dengan adanya perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, maka
dalam Rapat ini menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan sebagai berikut:
- Anggota Direksi Perseroan:
- Presiden Direktur : Ibu ROSALINA INDRA WIRAWATI,
- Direktur Operasional : Bapak ANDRE RAJASA,
- Anggota Dewan Komisaris Perseroan:
- Presiden Komisaris : Ibu THERESIA INDRA WIRAWAN,
- Komisaris : Ibu MICHELLE EVANGELINE HANAFI,
- Komisaris Independen : Ibu SARI RAHMAWATI,
dengan masa jabatan semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut adalah terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2029, yang akan diselenggarakan pada tahun 2030, dengan
tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sewaktu-waktu.
Page 10
- Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan menyatakan sebagian atau
seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta notariil tersendiri, dan selanjutnya apabila
diperlukan, memberitahukannya kepada instansi yang berwenang, dan untuk
mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya
yang diperlukan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan
perUndang-Undangan yang berlaku.
Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 16 Juni 2025,
Nomor 5, yang dibuat oleh saya, Notaris.
Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor
kami.
Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di
atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat saya,
Notaris di Kabupaten Bandung
MAYASARI SOEGIHARTO, S.H.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 16 Jun 2025 · 10:16–11:05 |
| Present | 625,533,200 (80.07%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
625,533,200
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
625,533,200
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
625,533,200
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
625,533,200
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
625,533,200
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6
approved
For
625,533,200
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MICHELLE EVANGELINE HANAFI
p.2 ×2
unresolved
person
SARI RAHMAWATI
p.9
unresolved
org
Kabupaten Bandung MAYASARI SOEGIHARTO
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
667 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 625.533.200 '
'(enam ratus dua puluh lima juta lima ratus '
'tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara, - '
'Suara tidak setuju : 0 (nol) suara, - Suara '
'abstain : 0 (nol) suara, (Berdasarkan '
'ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas '
'Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam '
'Rapat), - sehingga jumlah suara yang setuju '
'sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh '
'lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua '
'ratus) suara atau mewakili 100% (seratus '
'persen) dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. 2. '
'Mata Acara Rapat Kedua - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir untuk menyampaikan '
'pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait '
'dengan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625533200'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 625.533.200 '
'(enam ratus dua puluh lima juta lima ratus '
'tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara, - '
'Suara tidak setuju : 0 (nol) suara, - Suara '
'abstain : 0 (nol) suara, (Berdasarkan '
'ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas '
'Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam '
'Rapat), - sehingga jumlah suara yang setuju '
'sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh '
'lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua '
'ratus) suara atau mewakili 100% (seratus '
'persen) dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. 3. '
'Mata Acara Rapat Ketiga - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir untuk menyampaikan '
'pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait '
'dengan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625533200'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 625.533.200 '
'(enam ratus dua puluh lima juta lima ratus '
'tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara, - '
'Suara tidak setuju : 0 (nol) suara, - Suara '
'abstain : 0 (nol) suara, (Berdasarkan '
'ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas '
'Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam '
'Rapat), - sehingga jumlah suara yang setuju '
'sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh '
'lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua '
'ratus) suara atau mewakili 100% (seratus '
'persen) dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. 4. '
'Mata Acara Rapat Keempat - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir untuk menyampaikan '
'pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait '
'dengan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625533200'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 625.533.200 '
'(enam ratus dua puluh lima juta lima ratus '
'tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara, - '
'Suara tidak setuju : 0 (nol) suara, - Suara '
'abstain : 0 (nol) suara, (Berdasarkan '
'ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas '
'Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam '
'Rapat), - sehingga jumlah suara yang setuju '
'sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh '
'lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua '
'ratus) suara atau mewakili 100% (seratus '
'persen) dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. 5. '
'Mata Acara Rapat Kelima - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir untuk menyampaikan '
'pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait '
'dengan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625533200'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 625.533.200 '
'(enam ratus dua puluh lima juta lima ratus '
'tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara, - '
'Suara tidak setuju : 0 (nol) suara, - Suara '
'abstain : 0 (nol) suara, (Berdasarkan '
'ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas '
'Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam '
'Rapat), - sehingga jumlah suara yang setuju '
'sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh '
'lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua '
'ratus) suara atau mewakili 100% (seratus '
'persen) dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. 6. '
'Mata Acara Rapat Keenam dan Ketujuh - '
'Penyampaian penjelasannya dilakukan '
'seluruhnya secara bersamaan dan '
'berkesinambungan. - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir untuk menyampaikan '
'pertanyaan, usulan, atau pendapat terkait '
'dengan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625533200'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Hasil perhitungan diperoleh jumlah sebagai '
'berikut: - Jumlah suara yang sah 625.533.200 '
'(enam ratus dua puluh lima juta lima ratus '
'tiga puluh tiga ribu dua ratus) suara, - '
'Suara tidak setuju : 0 (nol) suara, - Suara '
'abstain : 0 (nol) suara, (Berdasarkan '
'ketentuan Pasal 23 Ayat 11 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas '
'Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam '
'Rapat), - sehingga jumlah suara yang setuju '
'sejumlah 625.533.200 (enam ratus dua puluh '
'lima juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua '
'ratus) suara atau mewakili 100% (seratus '
'persen) dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Oleh '
'karena itu telah memenuhi persyaratan jumlah '
'suara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 '
'Ayat 1 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. g. '
'Keputusan Rapat 1. Menerima dan menyetujui '
'Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan '
'tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2024 dan pertanggungjawaban '
'Direksi Perseroan kepada Para Pemegang Saham '
'Perseroan serta rencana kerja dan '
'pengembangan Perseroan, serta mengesahkan '
'Perhitungan Tahunan yang terdiri dari neraca '
'dan perhitungan laba rugi Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024 serta memberikan pembebasan dan '
'pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) '
'dalam arti seluas-luasnya kepada seluruh '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'telah dilakukan selama tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. '
'Menyetujui untuk penggunaan akumulasi laba '
'bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang '
'telah ditandatangani oleh Direksi Perseroan '
'yang di dalamnya terdapat Laporan Laba Rugi '
'Komprehensif Perseroan yang mencatat laba '
'komprehensif Perseroan sebesar: - '
'Rp42.495.681.325,00 (empat puluh dua miliar '
'empat ratus sembilan puluh lima juta enam '
'ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus dua '
'puluh lima Rupiah), dengan rincian sebagai '
'berikut: - Rugi bersih Perseroan sebesar '
'Rp42.444.666.192,00 (empat puluh dua miliar '
'empat ratus empat puluh empat juta enam ratus '
'enam puluh enam ribu seratus sembilan puluh '
'dua Rupiah) sebagai pengurang Laba Ditahan '
'yang akan dibawa pada tahun buku berikutnya. '
'- Beban Komprehensif Lain dari imbalan kerja '
'dan pajak penghasilan sebesar Rp51.015.133,00 '
'(lima puluh satu juta lima belas ribu seratus '
'tiga puluh tiga Rupiah) tidak akan '
'direklasifikasi ke laba rugi dalam periode '
'berikutnya. 3. Menyetujui pemberian wewenang '
'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menentukan honorarium, tunjangan, gaji, bonus '
'dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota '
'Direksi Perseroan. 4. Menyetujui '
'pendelegasian kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor '
'akuntan publik lain yang akan mengaudit '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. '
'5. Menyetujui Laporan Penggunaan Dana '
'Penawaran Umum Perdana saham Perseroan. 6. '
'Menyetujui perubahan anggota Direksi '
'Perseroan. 7. Menyetujui perubahan anggota '
'Direksi Perseroan. - Dengan adanya perubahan '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan, maka dalam Rapat ini menegaskan '
'susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan sebagai berikut: - Anggota Direksi '
'Perseroan: - Presiden Direktur : Ibu ROSALINA '
'INDRA WIRAWATI, - Direktur Operasional : '
'Bapak ANDRE RAJASA, - Anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan: - Presiden Komisaris : Ibu '
'THERESIA INDRA WIRAWAN, - Komisaris : Ibu '
'MICHELLE EVANGELINE HANAFI, - Komisaris '
'Independen : Ibu SARI RAHMAWATI, dengan masa '
'jabatan semua anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan tersebut adalah terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat sampai dengan '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2029, yang akan '
'diselenggarakan pada tahun 2030, dengan tidak '
'mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
'untuk memberhentikan anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan sewaktu-waktu. - '
'Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
'substitusi kepada Direksi Perseroan untuk '
'melakukan segala tindakan sehubungan dengan '
'menyatakan sebagian atau seluruh keputusan '
'Rapat dalam suatu akta notariil tersendiri, '
'dan selanjutnya apabila diperlukan, '
'memberitahukannya kepada instansi yang '
'berwenang, dan untuk mengajukan serta '
'menandatangani semua permohonan dan/atau '
'dokumen lainnya yang diperlukan, tanpa ada '
'yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan '
'perUndang-Undangan yang berlaku. Berita Acara '
'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta '
'tertanggal 16 Juni 2025, Nomor 5, yang dibuat '
'oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta '
'tersebut pada saat ini masih dalam proses '
'penyelesaian di kantor kami. Demikianlah '
'Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan '
'mendahului salinan dari akta tersebut di atas '
'yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada '
'Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat '
'saya, Notaris di Kabupaten Bandung MAYASARI '
'SOEGIHARTO, S.H.',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '625533200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-16',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.07',
'shares_present': '625533200',
'time_end': '11:05:00',
'time_start': '10:16:00',
'venue': 'Sari Ater Kamboti Hotel Bandung - Rapat diselenggarakan berdasarkan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang '
'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan '
'Terbuka (“POJK Nomor 15/2020”). b.'}