Back to announcement
20260710_AYAM_Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum_32110836_lamp1.pdf
Other Text extracted AYAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT JANU PUTRA SEJAHTERA
Ruko Casa Grande No.35, Jl. Ringroad Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman, D.I Yogyakarta
Operational Office : Graha Janu Putra, Jalan Pemuda, Mlinjon, Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten
No. Telp : (0272) 3392034
Yogyakarta, 7 Juli 2026
No. : 057/JPSTbk/07/VII/2026
Lampiran : 1 (satu)
Kepada Yth.
Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Wisma Mulia
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 42–43
Jakarta Selatan 12710
Perihal: Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Periode yang
Berakhir pada 31 Desember 2025.
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, bersama ini Perseroan
menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum PT Janu Putra Sejahtera
Tbk untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 beserta dokumen pendukung yang
relevan.
Sehubungan dengan penyampaian laporan tersebut yang dilakukan setelah batas waktu yang
ditetapkan, Perseroan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dimaksud.
Keterlambatan tersebut berawal dari pemahaman Perseroan pada saat itu bahwa kewajiban
penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum telah berakhir setelah
seluruh dana hasil Penawaran Umum selesai dikeluarkan (disbursed) atau disalurkan kepada pihak
penerima sesuai dengan alokasi dan peruntukannya sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus.
Selanjutnya, Perseroan telah melakukan penelaahan kembali terhadap ketentuan mengenai kewajiban
penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum serta melakukan proses
klarifikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan hasil penelaahan dan proses klarifikasi
tersebut, Perseroan memahami bahwa kewajiban penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum tetap dilakukan secara berkala meskipun seluruh dana hasil Penawaran
Umum telah selesai disalurkan sesuai dengan alokasi dan peruntukannya, sampai dengan seluruh
rangkaian penggunaan dana hasil Penawaran Umum dinyatakan selesai sesuai dengan mekanisme
pelaporan yang berlaku.
Perseroan menghargai perhatian dan arahan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui
proses penelaahan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Perseroan telah melakukan evaluasi terhadap
mekanisme pemantauan dan pemenuhan kewajiban pelaporan kepada regulator guna memastikan
bahwa penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dilaksanakan
secara tepat waktu dan berkesinambungan sampai dengan terpenuhinya seluruh kewajiban pelaporan
dimaksud.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal, menerapkan prinsip keterbukaan informasi, serta terus memperkuat
kepatuhan terhadap seluruh kewajiban pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagai bagian dari
penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Page 2
PT JANU PUTRA SEJAHTERA
Ruko Casa Grande No.35, Jl. Ringroad Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman, D.I Yogyakarta
Operational Office : Graha Janu Putra, Jalan Pemuda, Mlinjon, Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten
No. Telp : (0272) 3392034
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian, arahan, dan kerja sama yang diberikan, Perseroan
mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Janu Putra Sejahtera Tbk
Drh. Sri Mulyani
Direktur Utama
Page 3
Rencana Pengunaan Dana Setelah Informasi Pengunaan Dana Setelah
Nilai Realisasi Penawaran Umum
dikurangi Biaya Penawaran Umum dikurangi Biaya Penawaran Umum
Jumlah Hasil Biaya Hasil Pembelian beberapa Pembelian tanah di Pelunasan hutang Modal Kerja Total Telah digunakan untuk Telah digunakan untuk Digunakan Untuk Digunakan Untuk Total Dana yang telah
Sisa Dana Hasil
Penawaran Umum Penawaran Umum Bersih bidang tanah di Desa Desa Tuksono, usaha Pembelian beberapa bidang Pembelian tanah di Desa Pelunasan hutang Modal Kerja digunakan
Penawaran Umum
No Jenis Penawaran Umum Tanggal Efektif Ngawis, Kecamatan Kabupaten tanah di Desa Ngawis, Tuksono, Kabupaten usaha
yang belum
Karangmojo, Kulonprogo, Daerah Kecamatan Karangmojo, Kulonprogo, Daerah Istimewa digunakan***
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Gunungkidul, Daerah Yogyakarta dan pembayaran UM
Istimewa Yogyakarta dan pembangunan Istimewa Yogyakarta* untuk pembangunan fasilitas
fasilitas Hatchery baru Hatchery baru**
1 Penawaran Umum 30 November 2023 80,000,000,000 4,281,004,897 75,718,995,103 40,630,437,000 15,520,423,750 11,537,100,750 8,031,033,603 75,718,995,103 40,630,437,000 15,520,423,750 11,537,100,750 8,031,033,603 75,718,995,103 -
Perdana Saham PT
Janu Putra Sejahtera,
Tbk Tahun 2023
Keterangan:
* - Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah merealisasikan 100% alokasi dana hasil Penawaran Umum yang diperuntukkan bagi perolehan tanah di Desa Ngawis melalui Akta Jual Beli (AJB). Tanah tersebut telah digunakan oleh Perseroan sebagai area breeding farm sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah disampaikan kepada publik.
- Meskipun demikian, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 tanah tersebut masih disajikan sebagai Uang Muka Pembelian Aset Tanah dan belum direklasifikasikan menjadi aset tetap karena proses penurunan hak dan balik nama masih berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Proses administrasi tersebut saat ini sedang diproses pada instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional
(BPN) serta instansi teknis lainnya yang berwenang, dan berdasarkan estimasi yang tersedia diperkirakan akan selesai secara bertahap sampai dengan kuartal III tahun 2026.
** - Perseroan telah merealisasikan 100% alokasi dana hasil Penawaran Umum yang diperuntukkan bagi perolehan tanah di Desa Tuksono melalui Akta Perjanjian Jual Beli (PPJB) sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah disampaikan dalam Prospektus. Perseroan juga telah merealisasikan 100% alokasi dana yang diperuntukkan sebagai uang muka pembangunan fasilitas hatchery sesuai
dengan tujuan penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
- Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, tanah di Desa Tuksono masih dalam proses penurunan hak dan balik nama sesuai ketentuan yang berlaku sehingga belum direklasifikasikan menjadi aset tetap. Proses tersebut saat ini masih berlangsung pada instansi terkait dan diperkirakan akan selesai secara bertahap sampai dengan kuartal III tahun 2026.
- Sehubungan dengan rencana pembangunan fasilitas hatchery, sampai dengan akhir kuartal I tahun 2026 Perseroan masih berada pada tahap penyempurnaan perencanaan teknis yang meliputi penyusunan design layout dan desain teknis fasilitas. Pelaksanaan pembangunan fisik akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan aspek teknis, operasional, dan pengadaan peralatan
utama (mesin hatcher) yang diperlukan guna mendukung optimalisasi investasi Perseroan.
- Dalam rangka memastikan penggunaan dana hasil Penawaran Umum tetap memberikan manfaat yang optimal bagi pengembangan usaha Perseroan, sejak pertengahan tahun 2025 sampai dengan kuartal I tahun 2026 Manajemen masih melakukan kajian internal atas berbagai alternatif implementasi rencana investasi yang telah ditetapkan. Kajian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan
perkembangan kondisi usaha, dinamika industri perunggasan, kebutuhan operasional Perseroan, serta peluang pertumbuhan pasar yang berkembang.
Alternatif yang sedang dikaji antara lain mencakup kemungkinan penyesuaian rencana penggunaan dana yang semula dialokasikan untuk pembangunan fasilitas hatchery menjadi pendanaan kebutuhan operasional dan modal kerja yang mendukung kegiatan produksi Rumah Potong Ayam (RPA) dan aktivitas breeding, sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk mengoptimalkan kapasitas operasional,
meningkatkan efisiensi usaha, serta merespons perkembangan kebutuhan pasar. Selain itu, Perseroan juga mengkaji kemungkinan pengalihan investasi dari pembangunan fasilitas hatchery menjadi pembangunan kandang farm layer (ayam petelur) guna meningkatkan kapasitas produksi telur niaga dan mendukung strategi pengembangan usaha Perseroan pada segmen tersebut.
Seluruh alternatif tersebut masih dalam tahap evaluasi internal dan belum merupakan keputusan final Perseroan. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan atas rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum, Perseroan akan terlebih dahulu memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan yang diperlukan dan melaksanakan keterbukaan informasi sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.