Back to announcement
20250617_SRAJ_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31895871.pdf
Other Needs review SRAJSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 020/PT-SRAJ/VI/2025
Nama Perusahaan Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk
Kode Emiten SRAJ
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05963/BEI.PP2/06-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang Kami ketahui yang dapat mempengaruhi nilai efek
1 Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik. Namun Kami mencermati bahwa akhir-akhir ini terdapat banyak pemberitaan positif
mengenai Perseroan terkait dengan masuknya investor strategis, Bain Capital, dan rencana pengembangan
Perseroan, yaitu di Batam, Jakarta Timur, Surabaya, dan, baru-baru ini, dilakukannya ground breaking
pembangunan Tower 3 di Mayapada Hospital Jakarta Selatan
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang Kami ketahui yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi diktum III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.
Kep-00015/BEI/01-2021.
Namun Kami mencermati bahwa akhir-akhir ini terdapat banyak pemberitaan positif mengenai Perseroan
terkait dengan masuknya investor strategis, Bain Capital, dan rencana pengembangan Perseroan, yaitu di
Batam, Jakarta Timur, Surabaya, dan, baru-baru ini, dilakukannya ground breaking pembangunan Tower 3
di Mayapada Hospital Jakarta Selatan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
4 dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Adapun informasi mengenai kepemilikan atau
setiap perubahan kepemilikan saham Perseroan yang Kami ketahui adalah sebagaimana terakhir
dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tanggal 10 Juni 2025 melalui surat
Kami No. 016/PT-SRAJ/VI/2025.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Saat ini Perseroan tidak memiliki rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Perseroan telah mengkonfirmasi kepada Pemegang Saham Utama terkait dengan rencana kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Sampai dengan saat ini Pemegang Saham Utama menyatakan tidak memiliki
rencana sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk
Arie Farisandi
Corporate Secretary
Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk
Jl. Honoris Raya Kav.6 Kota Modern (Modernland). Kota Tangerang 15117
Telepon : 021-55781888 , Fax : 021-5529036/5529420, www.
Nama Pengirim Arie Farisandi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 17-06-2025 16:14
Lampiran 1. VI-020-2025 Penjelasan volatiles efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 020/PT-SRAJ/VI/2025
Issuer Name Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk
Issuer Code SRAJ
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05963/BEI.PP2/06-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang Kami ketahui yang dapat mempengaruhi nilai efek
1 Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik. Namun Kami mencermati bahwa akhir-akhir ini terdapat banyak pemberitaan positif
mengenai Perseroan terkait dengan masuknya investor strategis, Bain Capital, dan rencana pengembangan
Perseroan, yaitu di Batam, Jakarta Timur, Surabaya, dan, baru-baru ini, dilakukannya ground breaking
pembangunan Tower 3 di Mayapada Hospital Jakarta Selatan
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Saat ini tidak ada informasi atau fakta material yang Kami ketahui yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi diktum III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.
Kep-00015/BEI/01-2021.
Namun Kami mencermati bahwa akhir-akhir ini terdapat banyak pemberitaan positif mengenai Perseroan
terkait dengan masuknya investor strategis, Bain Capital, dan rencana pengembangan Perseroan, yaitu di
Batam, Jakarta Timur, Surabaya, dan, baru-baru ini, dilakukannya ground breaking pembangunan Tower 3
di Mayapada Hospital Jakarta Selatan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
4 dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Adapun informasi mengenai kepemilikan atau
setiap perubahan kepemilikan saham Perseroan yang Kami ketahui adalah sebagaimana terakhir
dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tanggal 10 Juni 2025 melalui surat
Kami No. 016/PT-SRAJ/VI/2025.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Saat ini Perseroan tidak memiliki rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Perseroan telah mengkonfirmasi kepada Pemegang Saham Utama terkait dengan rencana kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Sampai dengan saat ini Pemegang Saham Utama menyatakan tidak memiliki
rencana sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk
Arie Farisandi
Corporate Secretary
Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk
Jl. Honoris Raya Kav.6 Kota Modern (Modernland). Kota Tangerang 15117
Phone : 021-55781888 , Fax : 021-5529036/5529420, www.
Sender Name Arie Farisandi
Function Corporate Secretary
Date and Time 17-06-2025 16:14
Attachment 1. VI-020-2025 Penjelasan volatiles efek.pdf
This is an official document of Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Arie Farisandi
· Corporate Secretary
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1138 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '020/PT-SRAJ/VI/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}