Back to announcement
20250616_HRTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895276_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review HRTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.919
NOTARIS Dr. ERNY KENCANAWATI, SH.,MH. SK MENKEH & HAM R.I. Nomor C-644.HT.03.01-Th.2001 Tgl. 4 Desember 2001 Kantor : Jl. Ir. H. Juanda No. 185, Bandung 40135 Tip.: (022) 2502509 Fax. : (022) 2507918 Nomor : 45/N-EK/VT/2025 Perihal : Pemberitahuan Hasil RUPS Luar Biasa PT. HARTADINATA ABADI, Tbk. Kepada Yth, Direksi PT. HARTADINATA ABADI, Tbk. Di BANDUNG Dengan hormat, Bersama ini diberitahukan bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 12-06-2025 (duabelas Juni duaribu —— duapuluh lima) telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perseroan terbatas —————- PT. HARTADINATA ABADI, Tbk., (untuk selanjutnya disebut "Perseroan”), di Kantor Perseroan, Jalan- Kopo Sayati Nomor 165, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu. Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 40228. — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili sebanyak - 3.558.149.600 (tiga miliar limaratus limapuluh delapan juta seratus empatpuluh sembilanribu enamratus) lembar saham yang merupakan 77,26Ye (tujuhpuluh tujuh koma dua enam persen) saham - yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal rapat ini, yaitu sebanyak 4.605.262.400 (empat miliar enamratus lima juta duaratus enampuluh duaribu empat ratus) lembar saham, dengan —— demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 1 huruf c angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan —— Pasal 102 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Rapat tersebut dapat — dilangsungkan dan mengambil keputusan-keputusan yang ah dear mengkal Persema mengesai selmih agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020, dan -—-— Anggaran Dasar Perseroan, telah dilakukan: - Pemberitahuan mengenai rencana Penyelenggaraan Rapat beserta dengan agenda Rapat kepada———— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Perseroan tertanggal 27-03-2025 (duapuluh tujuh — Maret duaribu duapuluh lima), Nomor S-202/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/III/2025 terkait Penyampaian dan Pemberitahuan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum -—— Pemegang Saham Luar Biasa PT. Hartadinata Abadi, Tbk. (Perseroan/HRTA): —————————————— - Pengumuman kepada Para Pemegang Saham yang telah dilakukan di Website resmi Emiten, Website — IDX (Bursa Efek Indonesia) dan Website Kustodian Sentral Efek Indonesia (e-ASY KSEI) sebagai situs — penyedia e-RUPS pada tanggal 14-04-2025 (empatbelas April duaribu duapuluh lima): - Pemanggilan Kepada Para Pemegang Saham telah dilakukan di Website resmi Emiten, Website IDX —— (Bursa Efek Indonesia) dan Website Kustodian Sentra! Efek Indonesia (e-ASY KSEI) sebagai situs — penyedia e-RUPS pada tanggal 29-04-2025 (duapuluh sembilan April duaribu duapuluh lima): - Penundaan dan Ralat Mata Acara Rapat telah dilakukan di Website resmi Emiten, Website IDX (Bursa— Efek Indonesia) dan Website Kustodian Sentral Efek Indonesia (e-ASY KSEI) sebagai situs penyedia — e-RUPS pada tanggal 30-04-2025 (tigapuluh April duaribu duapuluh lima): ————— - Pemanggilan Ulang Kepada Para Pemegang Saham telah dilakukan di Website resmi Emiten, Website — IDX (Bursa Efek Indonesia) dan Website Kustodian Sentral Efek Indonesia (e-ASY KSEI) sebagai situs -- penyedia e-RUPS pada tanggal 21-05-2025 (duapuluh satu Mei duaribu duapuluh lima). Sesuai dengan iklan pemanggilan untuk Rapat ini, mata acara untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. HARTADINATA ABADI, Tbk., adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan pemberian pelimpahan wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada — Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas transaksi yang menjadikan jaminan— utang seluruh atau sebagian besar harta Perseroan yaitu dengan nilai sebesar lebih dari 5099 -—-——- (limapuluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik —- yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, termasuk tetapi tidak terbatas pada penjaminan berupa- aktiva tetap, piutang dagang, dan persediaan barang untuk menjamin kewajiban Perseroan dalam —- rangka perolehan fasilitas Cash Loan dan Mon Cash Loan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan —— 1 | 45/N-EK/VU/2025
Page 2 OCR 0.925
maupun pihak ketiga lainnya dan transaksi sebagaimana dimaksud tersebut adalah transaksi ———— pengalihan kekayaan bersih Perseroan yang terjadi dalam periode tahun buku yang berakhir pada-—— tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima). ————————————————- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dalam pelaksanaannya telah diambil keputusan, yaitu -————— sebagaimana yang telah dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa “PT. HARTADINATA ABADI, Tbk.", tertanggal 12-06-2025 (duabelas Juni duaribu duapuluh lima), —— Nomor 18.-, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: 1. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk memberikan pelimpahan wewenang dari Rapat Umum-— Pemegang Saham (RUPS) kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas - transaksi yang menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta Perseroan yaitu dengan nilai sebesar lebih dari 5096 (limapuluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1-—— (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, termasuk tetapi tidak - terbatas pada penjaminan berupa aktiva tetap, piutang dagang, dan persediaan barang untuk-------- menjamin kewajiban Perseroan dalam rangka perolehan fasilitas Cash Loan dan Non Cash Loan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan maupun pihak ketiga lainnya, termasuk namun tidak terbatas —— pada rencana penerbitan Obligasi oleh Perseroan dan transaksi sebagaimana dimaksud tersebut —-— adalah transaksi pengalihan kekayaan bersih Perseroan yang terjadi dalam periode tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh lima). —-——--——--—--— Bandung, 12 Juni 2025 KENCANAWATI, S.H., M.H. 2 | 45/N-EK/VI/2025
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. ERNY KENCANAWATI
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
KENCANAWATI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
120 ms
13 Sep 2026 15:12
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}