Back to announcement
20250616_NIRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895467_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review NIROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.932
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980 Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 027/CN/N/VI1/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT CITY RETAIL DEVELOPMENTS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 13 Juni 2025 pukul 14.08 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 13 Juni 2025 nomor 60, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST: Dewan Komisaris : -Komisaris Utama (Komisaris Independen) : tuan Pingki Elka Pangestu -Komisaris : tuan Insinyur Leander Nauli : tuan Iwan Sanyoto -Direktur : tuan Hasan -Direktur 1 tuan Musa Sinambela, Sarjana Hukum Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 20.856.448.419 (dua puluh miliar delapan ratus lima puluh enam juta empat ratus empat puluh delapan ribu empat ratus sembilan belas) saham atau mewakili 93,9546 (sembilan puluh tiga koma sembilan lima persen) dari 22.198.871.804 (dua puluh dua miliar seratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara 1. Untuk setiz rapat RUPST. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Kesatu Rapat : nihil Pad »
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com b. Mata Acara Kedua Rapat : nihil c. Mata Acara Ketiga Rapat : nihil d. Mata Acara Keempat Rapat : nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju Yo Kesatu 1.425.426.800 0 19.431.021.619 | 20.856.448.419 100 | Kedua 1.415.756.800 0 . 19.440.691.619 20.856.448.419 | 100 | Ketiga 1.415.756.800 00 |. 19.440.691.619 20.856.448.419 100 | Keempat 1.415.756.800 0 19.440.691.619 20.856.448.419 100 Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Kesatu Rapat -Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas --------- Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara Kedua Rapat -Tidak membagikan dividen maupun menyisihkan dana cadangan. Mata Acara Ketiga Rapat |. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja a Member firm of Ernst & Young Global Limited yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima). 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : a. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut. b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK. LS
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mata Acara Keempat Rapat -Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan kenaikan sebesar 26 (dua persen) dari tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×4
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2
unresolved
org
Young Global Limited
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
175 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '1425426800',
'votes_against': '0',
'votes_for': '19431021619',
'votes_in_favor_total': '20856448419'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1415756800',
'votes_against': '0',
'votes_for': '19440691619',
'votes_in_favor_total': '20856448419'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '1415756800',
'votes_against': '0',
'votes_for': '19440691619',
'votes_in_favor_total': '20856448419'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '1415756800',
'votes_against': '0',
'votes_for': '19440691619',
'votes_in_favor_total': '20856448419'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Jakarta,'}