Back to announcement
20250616_RBMS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31895332_lamp2.pdf
Board change Needs review RBMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
RIST/A SURAT PENUNJUKAN KOMITE NOMINASI & REMUNERASI
PT RISTIA B INTANG MAHKOTASEJATI TBK
No :102/KOM-RBMS/Vl/2025
Menimbang:
1. Untuk membantu Dewan Komisaris dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang
baik bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang berkaitan dengan transparansi proses Nominasi dan Remunerasi
serta meningkatkan kualitas, kompetensi, dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris.
2. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014.
Memutuskan
Bahwa perseroan memberhentikan dengan hormat lbu Rosa Lestari Putri T dan mengangkat Bapak Hamonangan
Sianipar sebagai Ketua Komite Nomina�i dan Remunerasi yang baru, Sehingga susunan Komite Nominasi dan
Remunerasi PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk menjadi
1. Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi : Hamonangan Sianipar
2. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi : Maria Florentina Tulolo
3. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi : Riski Wahyuni
Adapun tugas-tugas Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sesuai dengan Piagam Komite Nominasi dan
Remunerasi sebagai berikut :
I. Fungsi Nominasi:
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait:
a. Komposisi dan proses nominasi jabatan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
b. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi.
c. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan evaluasi kinerja Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan
anggotan Direksi dan/atau Anggota Dewan {omisaris.
4. Melakukan telaah dan memberikan usulan calon yang memenuhi syarat untuk disampaikan ke RUPS.
II. Fungsi Remunerasi:
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai.
a. Struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
b. Kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan·Dewan Komisaris.
c. Besaran Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
2. Membantu Dewan Komi"saris melakuk,an penilaiankinerja.
Demikian surat Penunjukan ini dibuat, dan terhitung efektif sejak tanggal ditandatanganinya surat.
Jakarta,13.Juni 2025
PT RISTIABMANG MAH<OTASEJATl Tbk
Public Listed Company
Gedung Ribens Autocars
Hamonangan Sianipar Mlchella Ristiadewi
Komisaris Utama & lndependen Komisaris JI. RS. Fatmawatl No. 188, JokO/ta 124.D
Telepon : (0'21) 751 1441 - 7fJJ 8llJ
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
RISTIA B INTANG MAHKOTASEJATI TBK
p.1 ×2
unresolved
org
PT RISTIABMANG MAH
p.1
unresolved
org
OTASEJATl Tbk
p.1
unresolved
person
JI. RS. Fatmawatl
· Komisaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
218 ms
12 Sep 2026 22:38
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Hamonangan Sianipar',
'position_after': 'OTHER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Komite Nomina',
'reason_text': 'itas, kompetensi, dan tanggung jawab Direksi dan '
'Dewan Komisaris. 2. Berdasarkan Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014. '
'Memutuskan Bahwa perseroan memberhentikan dengan '
'hormat lbu Rosa Lestari Putri T dan mengangkat '
'Bapak Hamonangan Sianipar sebagai Ketua Komite '
'Nomina�i dan Remunerasi yang baru, Sehingga '
'susunan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Ristia '
'Bintang Mahkotasejati Tbk menjadi 1. Ketua '
'Komite Nominasi dan Remunerasi : Hamonangan '
'Sianipar 2. Anggota Komite '}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}