Skip to content
Back to announcement

20250616_VAST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895406_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review VAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.938
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

SURAT KETERANGAN
No. 15/ CN-NOT / JT / VI / 2025

-Yang bertanda tangan di bawah ini :

JIMMY TANAL, S.H., M.Kn
Notaris di Jakarta Selatan

-Dengan ini menerangkan :

— Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 12 Juni 2025, bertempat di Sofyan Hotel Soepomo, Jl. Dr.
Soepomo SH No. 23, Tebet, South Jakarta 12810 — Indonesia, telah dilangsungkan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT VASTLAND INDONESIA Tbk
(“Perseroan”) berkedudukan di Kota Bandar Lampung, yang dimulai pada pukul 14.25 WIB
dan ditutup pada pukul 14.57 WIB, dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

1. Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan operasional dan tata usaha keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
pengesahan Neraca dan Laporan Laba/Rugi untuk tahun Buku 2024 serta memberikan
acguit et de charge sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun
buku tersebut.

2. Rencana penggunaan keuntungan Perseroan yang diperoleh sampai dengan tanggal 31
Desember 2024.
Page 2 OCR 0.931
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

SK. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A& G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53

Email t jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom

3. Persetujuan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan pada Tahun Buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut

4. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.

— Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh :

a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama merangkap

Komisaris Independen : JONATHAN JOCHANAN
Komisaris : YUANITA TJOAT JAWINATA
Komisaris : LEVINA J. GUNAWAN
DIREKSI

Direktur Utama : VICKY VERGILIUS GUNAWAN
Direktur : STANLEY V. GUNAWAN

b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 2.420.947.400 (dua
miliar empat ratus dua puluh juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus) saham
atau mewakili 79,23Yo (tujuh puluh sembilan koma dua tiga persen) dari 3.055.717.215
(tiga miliar lima puluh lima juta tujuh ratus tujuh belas ribu dua ratus lima belas) saham
yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan.
Page 3 OCR 0.942
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. HR. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53

Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang

sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait

dengan mata acara Rapat.

Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan

pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

Bahwa untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat, dilaksanakan dengan cara

sebagai berikut

Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan

musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari

jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui

perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General

Meeting System KSEI atau eASY KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek

Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada

penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni

PT SINARTAMA GUNITA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir

dalam Rapat, dengan cara sebagai berikut :

a Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya

memberikan suara dalam seluruh mata acara Rapat, sebagai berikut :

Page 4 OCR 0.936
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

SK. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A& G
JL. HR Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom

1. Untuk Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, dan Ketiga pemegang saham/kuasanya yang
memberikan suara TIDAK SETUJU sebanyak 0 (nol) suara, suara ABSTAIN sebanyak 0
(nol) suara, suara SETUJU sebanyak 2.420.947.400 (dua miliar empat ratus dua puluh juta
sembilan ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus) suara atau sebesar 100”s (seratus
persen).

2. Untuk Mata Acara Rapat Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara
TIDAK SETUJU sebanyak 1.800 (seribu delapan ratus) suara, suara ABSTAIN sebanyak
0 (nol) suara, suara SETUJU sebanyak 2.420.945.600 (dua miliar empat ratus dua puluh
juta sembilan ratus empat puluh lima ribu enam ratus) suara atau sebesar 99,99Y4 (sembilan
puluh sembilan koma sembilan sembilan persen).

— Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai
berikut:

1. Mata Acara Rapat Pertama :

1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan
dan jalannya usaha Perseroan, untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024,

2. Menyetujui dan menerima dengan baik laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk
tahun Buku 2024,

3. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (Laporan Keuangan
Perseroan) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar& Rekan, dengan
pendapat Laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,

Page 5 OCR 0.944
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

2.

3.

posisi keuangan Perusahaan per tangal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan
arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.

4. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh
tindakan tersebut dalam laporan dan laporan keuangan tahunan seperti tersebut dalam
point diatas untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Mata Acara Rapat Kedua :

Menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2024.

Mata Acara Rapat Ketiga :

Menyetujui memberikan persetujuan dan memberikan wewenang serta kuasa kepada

Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan

audit atas Laporan Keuangan Perseroan pada Tahun Buku 2025 dan pemberian wewenang

kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari
penunjukan tersebut.

Mata Acara Rapat Keempat :

Menyetujui dan memberikan kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris untuk :

I. Menetapkan honorarium serta tunjangan lainnya untuk Dewan Komisaris dan

Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian diantara anggota Dewan Komisaris
untuk tahun buku 2025:
Page 6 OCR 0.923
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

SK. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53

Email: tjimmy78@yahoo.co.id & Jimnyanal@gmallcom

2. Menetapkan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya yang akan diberikan kepada anggota
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025
— Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut diatas dituangkan pula dalam akta
Berita Acara Rapat Perseroan tanggal 12 Juni 2025 Nomor 81 yang dibuat oleh saya, Notaris
dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses
penyelesaian

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya

Jakarta, 12 Juni 2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.38 MB
Published16 Jun 2025
Pages6
Characters9,991
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org VASTLAND INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person STANLEY V. GUNAWAN · Direktur p.2
possible person JONATHAN JOCHANAN · Komisaris Independen p.2
unresolved person PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL p.1 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R. p.1 ×4
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×6
unresolved person Dr. Soepomo SH p.1
unresolved person YUANITA TJOAT JAWINATA · Komisaris p.2
unresolved person LEVINA J. GUNAWAN · Komisaris p.2
unresolved person VICKY VERGILIUS GUNAWAN · Direktur Utama p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum dan HAM RI p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar& Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 167 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '14:25:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result