Back to announcement
20250616_VAST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895406_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review VASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.938
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom SURAT KETERANGAN No. 15/ CN-NOT / JT / VI / 2025 -Yang bertanda tangan di bawah ini : JIMMY TANAL, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan -Dengan ini menerangkan : — Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 12 Juni 2025, bertempat di Sofyan Hotel Soepomo, Jl. Dr. Soepomo SH No. 23, Tebet, South Jakarta 12810 — Indonesia, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT VASTLAND INDONESIA Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Kota Bandar Lampung, yang dimulai pada pukul 14.25 WIB dan ditutup pada pukul 14.57 WIB, dengan mata acara Rapat sebagai berikut: 1. Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan operasional dan tata usaha keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pengesahan Neraca dan Laporan Laba/Rugi untuk tahun Buku 2024 serta memberikan acguit et de charge sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku tersebut. 2. Rencana penggunaan keuntungan Perseroan yang diperoleh sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
Page 2 OCR 0.931
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A& G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email t jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom 3. Persetujuan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan pada Tahun Buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut 4. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. — Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh : a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : JONATHAN JOCHANAN Komisaris : YUANITA TJOAT JAWINATA Komisaris : LEVINA J. GUNAWAN DIREKSI Direktur Utama : VICKY VERGILIUS GUNAWAN Direktur : STANLEY V. GUNAWAN b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 2.420.947.400 (dua miliar empat ratus dua puluh juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus) saham atau mewakili 79,23Yo (tujuh puluh sembilan koma dua tiga persen) dari 3.055.717.215 (tiga miliar lima puluh lima juta tujuh ratus tujuh belas ribu dua ratus lima belas) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan.
Page 3 OCR 0.942
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. HR. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat. Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Bahwa untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat, dilaksanakan dengan cara sebagai berikut Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT SINARTAMA GUNITA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat, dengan cara sebagai berikut : a Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara. b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara. Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya memberikan suara dalam seluruh mata acara Rapat, sebagai berikut :
Page 4 OCR 0.936
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A& G JL. HR Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.coid & jimmytanal@gmailcom 1. Untuk Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, dan Ketiga pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebanyak 0 (nol) suara, suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara, suara SETUJU sebanyak 2.420.947.400 (dua miliar empat ratus dua puluh juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus) suara atau sebesar 100”s (seratus persen). 2. Untuk Mata Acara Rapat Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara TIDAK SETUJU sebanyak 1.800 (seribu delapan ratus) suara, suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara, suara SETUJU sebanyak 2.420.945.600 (dua miliar empat ratus dua puluh juta sembilan ratus empat puluh lima ribu enam ratus) suara atau sebesar 99,99Y4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen). — Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut: 1. Mata Acara Rapat Pertama : 1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya usaha Perseroan, untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 2. Menyetujui dan menerima dengan baik laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun Buku 2024, 3. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (Laporan Keuangan Perseroan) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar& Rekan, dengan pendapat Laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
Page 5 OCR 0.944
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom 2. 3. posisi keuangan Perusahaan per tangal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. 4. Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan tersebut dalam laporan dan laporan keuangan tahunan seperti tersebut dalam point diatas untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Mata Acara Rapat Kedua : Menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Mata Acara Rapat Ketiga : Menyetujui memberikan persetujuan dan memberikan wewenang serta kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan pada Tahun Buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut. Mata Acara Rapat Keempat : Menyetujui dan memberikan kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris untuk : I. Menetapkan honorarium serta tunjangan lainnya untuk Dewan Komisaris dan Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian diantara anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025:
Page 6 OCR 0.923
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & Jimnyanal@gmallcom 2. Menetapkan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya yang akan diberikan kepada anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 — Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut diatas dituangkan pula dalam akta Berita Acara Rapat Perseroan tanggal 12 Juni 2025 Nomor 81 yang dibuat oleh saya, Notaris dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya Jakarta, 12 Juni 2025
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×6
unresolved
person
Dr. Soepomo SH
p.1
unresolved
person
YUANITA TJOAT JAWINATA
· Komisaris
p.2
unresolved
person
LEVINA J. GUNAWAN
· Komisaris
p.2
unresolved
person
VICKY VERGILIUS GUNAWAN
· Direktur Utama
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM RI
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar& Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
167 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '14:25:00'}