Skip to content
Back to announcement

20250616_GDYR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895306_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review GDYR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.931
RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021

Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131

Nomor
Hal

Dengan

Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

Bogor, 13 Juni 2025

: 09/Srt-Kel/RUPS/VI/2025 Kepada Yth:
: Resume Rapat Umum PT Goodyear Indonesia Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Jl. Pemuda No. 27
PT Goodyear Indonesia Tbk. Bogor, Jawa Barat 16161
hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT Goodyear Indonesia Tbk., berkedudukan di Kota Bogor (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 12 Juni 2025

Waktu 114.07 WIB — 14.43 WIB
Tempat : Ruang Edelweis, Hotel Grand Savero Bogor
Jl. Padjajaran No. 27, Bogor
Kehadiran 1 - Direksi 11. Tuan Iman Santoso Presiden Direktur
2. Tuan David Edison
Tampubolon Direktur
- Dewan Komisaris : 1. Tuan Kristian David Hoeh Presiden Komisaris
2. Tuan Budiman Husin Komisaris
3. Tuan Koenraad Martin Irine
Verheyen Komisaris Independen
- Undangan : 1. Tuan Iwan Widarmana

2. Tuan Herwan Ng

- Pemegang Saham — : 352.777.700 saham (86,0433Y6) dari total 410.000.000
saham

I. MATA ACARA RAPAT:

T

2.

37

Persetujuan Laporan Tahunan, Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Persetujuan Penetapan penggunaan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2024.

Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa atau mengaudit buku Perseroan tahun
buku 2025 dan pemberian wewenang kepada Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

Persetujuan atas rencana Perubahan dan/atau penetapan komposisi Direksi dan/atau Dewan
Komisaris, Penetapan honorarium, gaji, tunjangan, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi
Dewan Komisaris serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
Page 2 OCR 0.953
di

1 4

RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131
Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

untuk penetapan honorarium, gaji, tunjangan, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi
anggota Direksi.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:

1:

Pada tanggal 28 April 2025, Perseroan telah menyampaikan Pemberitahuan mengenai
rencana akan diadakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan kemudian telah
dikoreksi oleh Perseroan pada tanggal 29 April 2025,

2. Pada tanggal 6 Mei 2025, Perseroan telah mengumumkan kepada para pemegang saham
Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat, yang telah diumumkan dalam situs web
resmi Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web KSEI, dan

3. Pada tanggal 21 Mei 2025, Perseroan telah melakukan pemanggilan kepada para pemegang
saham Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat yang telah dipublikasikan di situs
web resmi Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI.

TI. KEPUTUSAN RAPAT:

MATA ACARA RAPAT PERTAMA

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat Pertama.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Rapat Pertama, sehingga keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir atas sejumlah 352.777.700 saham dan memutuskan menyetujui
usulan Mata Acara Rapat Pertama.

- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2024 (“Laporan Tahunan 2024 Perseroan”) termasuk laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diatur pada Laporan Tahunan 2024 Perseroan,
dan untuk mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Audit Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 3! Desember 2024 sebagaimana diatur pada Laporan Tahunan
2024 Perseroan.

2. Menyetujui untuk memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi
Perseroan untuk tindakan manajemen mereka dan kewenangan yang telah dilaksanakan,
serta kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk tindakan pengawasan selama tahun buku
yang berakhir pada 31 Desember 2024, sejauh tindakan tersebut terefleksi pada Laporan
Tahunan 2024 Perseroan yang disetujui oleh Rapat dan/atau Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan yang telah di audit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024
disahkan di Rapat serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Page 3 OCR 0.957
RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131
Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

MATA ACARA RAPAT KEDUA

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat Kedua.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Rapat Kedua, sehingga keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir atas sejumlah 352.777.700 saham dan memutuskan menyetujui
usulan Mata Acara Rapat Kedua.

- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:

Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2024.

MATA ACARA RAPAT KETIGA

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat Ketiga.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Rapat Ketiga, sehingga keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir atas sejumlah 352.777.700 saham dan memutuskan menyetujui
usulan Mata Acara Rapat Ketiga.

- Dekan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut:

1. Menyetujui mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada 31
Desember 2025 serta menetapkan honorarium/bayaran terhadap akuntan publik dan/atau
kantor akuntan publik tersebut dan persyaratan penunjukkan lainnya.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana
karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan
Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat Keempat.
Page 4 OCR 0.953
NG

RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021

Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131

Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Rapat Keempat, sehingga keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir atas sejumlah 352.777.700 saham dan memutuskan menyetujui
usulan Mata Acara Rapat Keempat.

- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut:

Ig

Menyetujui untuk mengangkat kembali:

a) Bapak Iman Santoso sebagai Presiden Direktur Perseroan efektif sejak ditutupnya
Rapat,

b) Bapak David Edison Tampubolon sebagai Direktur Perseroan efektif sejak ditutupnya
Rapat.

. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan efektif

sejak ditutupnya Rapat.

. Menyetujui untuk mengangkat kembali,

a) Bapak Kristian David Hoeh sebagai Presiden Komisaris Perseroan efektif sejak
ditutupnya Rapat,
b) Bapak Budiman Husin sebagai Komisaris Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat.

. Menyetujui untuk:

a) Mengangkat Bapak Herwan Ng sebagai Komisaris Independen Perseroan efektif sejak
ditutupnya Rapat, dan

b) Mengangkat Bapak Iwan Widarmana sebagai Direktur Perseroan efektif sejak
ditutupnya Rapat.

. Menyetujui susunan anggota Direksi Perseroan dengan masa jabatan sesuai masa jabatan

yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi

Presiden Direktur : Bapak Iman Santoso

Direktur : Bapak Iwan Widarmana

Direktur : Bapak David Edison Tampubolon

. Menyetujui susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan sesuai

masa jabatan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Bapak Kristian David Hoeh
Komisaris : Bapak Budiman Husin
Komisaris Independen : Bapak Herwan Ng

. Menyetujui untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sama dengan tahun
sebelumnya.
Page 5 OCR 0.954
NN

RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131
Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

8. Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

9. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan dan/atau pihak yang diberikan
kewenangan oleh Presiden Direktur atau Direktur Perseroan lainnya untuk melakukan,
baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagian atau seluruh
keputusan pada Rapat agar diaktakan di hadapan Notaris untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan untuk keperluan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia perihal perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
sebagaimana diputuskan pada Rapat, dan mendaftarkan mereka pada Daftar Perusahaan
pada Kantor Pendaftaran Perusahaan yang bersangkutan.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 12 Juni 2025
Nomor I, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat Saya,
Notaris di Kota Bogor,

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.86 MB
Published16 Jun 2025
Pages5
Characters12,611
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Goodyear Indonesia Tbk. p.1 ×8
linked person Iman Santoso · Presiden Direktur p.1 ×7
linked person Budiman Husin · Komisaris p.1 ×6
linked person Koenraad Martin Irine Verheyen p.1
linked person Herwan Ng · Komisaris Independen p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved person David Edison Tampubolon · Direktur p.1 ×4
unresolved person Tampubolon · Direktur p.1
unresolved person Kristian David Hoeh · Presiden Komisaris p.1 ×5
unresolved person Verheyen · Komisaris Independen p.1
unresolved person Iwan Widarmana · Direktur p.1 ×4
unresolved person NG RAISHA KINANTI p.4 ×5
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 151 ms 13 Sep 2026 15:12

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Ruang Edelweis, Hotel Grand Savero Bogor Jl. Padjajaran No. 27, '
          'Bogor'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result