Skip to content
Back to announcement

20250616_SMII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31895259_lamp1.pdf

Board change Needs review SMII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.930
Yoni

PT SARANA MULTINERASTRUKTUR PERSERO)

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Nomor  : S-391/SMI/DU/0625 13 Juni 2025
Lampiran : 1 (satu) set

Kepada Yth.

Ke

pala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710

Up:

: Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1

Perihal: — Laporan Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Nominasi dan

Remunerasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”)

Dengan hormat,

Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan fotokopi Salinan
Surat Keputusan Dewan Komisaris PT SMI Nomor: SK-01/SMI/DK/0525 tanggal 28 Mei 2025 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi PT SMI, yang mana
salinannya baru kami terima pada tanggal 13 Juni 2025 dengan ringkasan keputusan sebagai berikut:

1

iii.

Memberhentikan dengan hormat dan efektif sejak tanggal Surat Keputusan ini, Sdr. Suryo Utomo
sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan
ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa yang diberikan selama
memangku jabatan tersebut

Mengangkat Sdr. Askolani menjadi Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero).

Menetapkan masa tugas Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi terhitung sejak ditetapkannya
Surat Keputusan ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan Dewan Komisaris
dimaksud yang meneruskan masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang digantikannya, yaitu
sampai dengan tanggal 5 Juli 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk menghentikan sewaktu- waktu.

Sehingga, dengan demikian Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT SMI sejak tanggal

28

Mei 2025 menjadi sebagai berikut:
Susunan Anggota Komite Nominasi dan Susunan Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi Sebelumnya Remunerasi Baru
1. Arief Wibisono Lubis (Ketua) 1. Arief Wibisono Lubis (Ketua)
2. Suryo Utomo (Anggota) 2. Askolani (Anggota)
3. Fransiscus Hasiholan Tamba (Sekretaris) 3. Fransiscus Hasiholan Tamba (Sekretaris)

ISO 37001:2016 Certified

n Center, 4
idirman No. 86

12

..a.
Page 2 OCR 0.928
Yoni

PT SARANA MULTINERASTRUKTUR PERSERO)

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)

Reynal: 'ermansjah

Direktur Utama kita
Had

Keterangan: Dokumen ini ditandatangani secara elektronik.

Tembusan:

1. Direktur Penilaian Perusahaan, PT Bursa Efek Indonesia, dan

2.  Waliamanat Obligasi Berkelanjutan I Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2016, Obligasi
Berkelanjutan I Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2017, Obligasi Infrastruktur Berwawasan
Lingkungan (Green Bond) Berkelanjutan I Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2018, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan
1 Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2018, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Sarana Multi
Infrastruktur Tahap II Tahun 2019, Obligasi Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I
Tahun 2019, Obligasi Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2019, Obligasi
Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2019, Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2019, Obligasi Berkelanjutan II Sarana
Multi Infrastruktur Tahap IV Tahun 2020, Obligasi Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur
Tahap V Tahun 2020, Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2024,
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2024, Waliamanat
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2024, Waliamanat
Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2024, Waliamanat Obligasi
Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2025 - PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk.

3.  Waliamanat Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022, Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022, Obligasi
Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan ITI Sarana
Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2023, Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur
Tahap IV Tahun 2023 — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

ISO 37001:2016 Certified

..a.

Page 3 OCR 0.945
Yani

PP SARANA MUAT IIFRASTRUKTUR (PERSERO)

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS

PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)

NOMOR: SK-01/SMI/DK/0525

TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN
REMUNERASI PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)

DEWAN KOMISARIS PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)

Menimbang

Mengingat

ISO 37001:2016 Certified

a.

bahwa sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 15 ayat 2 huruf (a) butir (viii)
Anggaran Dasar PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Dewan
Komisaris berwenang untuk membentuk komite-komite lain selain Komite
Audit, jika dianggap perlu dengan memperhatikan kemampuan Perseroan,

. bahwa berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk

Persetujuan Laporan Tahunan Tahun 2024 PT Sarana Multi Infrastruktur
(Persero) tanggal 7 Mei 2025, telah diangkat anggota Dewan Komisaris
yang baru dimana Sdr. Suryo Utomo tidak lagi menjabat sebagai Komisaris
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

. bahwa guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Komite Nominasi

dan Remunerasi sebagai Organ Pendukung Dewan Komisaris, Dewan
Komisaris memandang perlu untuk menunjuk Anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk
menggantikan Sdr. Suryo Utomo,

. bahwa berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 27 Mei

2025, telah diangkat Sdr. Askolani sebagai Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi:

. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur

(Persero) No. SK-016/SMI/DU/DSDM/0225 tanggal 4 Februari 2025,
telah diangkat Sdr. Fransiscus Hasiholan Tamba sebagai Kepala Divisi
Sumber Daya Manusia PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero): dan
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a - huruf e di atas, maka
dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Dewan Komisaris tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero),

. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4756),

. Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

(Lembaran Negara Tahun 2003 nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4257),

Peraturan Pemerintah Nomor 4S Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 117)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005
tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Oo...

1/3
Page 4 OCR 0.940
Yani

PT SARANA MUM JUFRASTRUCTUR (PERSERO)

Menetapkan
PERTAMA

KEDUA

KETIGA

KEEMPAT

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

ISO 37001:2016 Certified

Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 133),

d. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik,

e. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 88/PMK.06/2015
tanggal 28 April 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang
Baik Pada Perusahaan Perseroan (Persero) di bawah Pembinaan dan
Pengawasan Menteri Keuangan,

f. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 Tahun 2024 tanggal 7
Oktober 2024 tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur
(Persero),

g. Anggaran Dasar Perseroan yang perubahan terakhirnya sebagaimana
dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur, tertanggal 22 Januari
2024, Nomor 15, yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat dalam
Database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal 23 Januari 2024,
Nomor AHU-AH.01.09-0032107:

MEMUTUSKAN
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT SARANA MULTI
INFRASTRUKTUR (PERSERO) TENTANG PEMBERHENTIAN
DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN
REMUNERASI PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
(PERSERO).

Memberhentikan dengan hormat dan efektif sejak tanggal Surat Keputusan
ini, Sdr. Suryo Utomo sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa yang diberikan selama
memangku jabatan tersebut.

Mengangkat Sdr. Askolani menjadi Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Menetapkan masa tugas Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KEDUA terhitung sejak
ditetapkannya Surat Keputusan ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan
keanggotaan Dewan Komisaris dimaksud yang meneruskan masa jabatan
anggota Dewan Komisaris yang digantikannya, yaitu sampai dengan tanggal
5 Juli 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Menetapkan susunan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menjadi sebagai berikut:

a. Sdr. Arief Wibisono Lubis (Komisaris Independen), sebagai Ketua
Komite Nominasi dan Remunerasi,

S8wc

2/3
Page 5 OCR 0.885
Yoni

(PT SARAMA MT WFRASTALUKTUR (PERSERO)

b. Sdr. Askolani (Komisaris), sebagai Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi, dan

c. Sdr. Fransiscus Hasiholan Tamba, sebagai Sekretaris Komite
Nominasi dan Remunerasi.

KELIMA 1 Surat Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal: 28 Mei 2025

PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)

PATZA

Andin Hadiyanto
Komisaris Utama

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:

1. Dewan Komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero),
2. Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero),

3. Sdr. Suryo Utomo

4. Sdr. Fransiscus Hasiholan Tamba

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

6805

ISO 37001:2016 Certified

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.12 MB
Published16 Jun 2025
Pages5
Characters10,453
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Suryo Utomo · Anggota p.1 ×11
linked person Arief Wibisono Lubis p.1 ×3
linked person Fransiscus Hasiholan Tamba p.1 ×6
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.2 ×2
linked person Andin Hadiyanto p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Askolani · Anggota p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org PT SARANA MULTINERASTRUKTUR PERSERO p.1 ×2
unresolved org PT SMI p.1 ×4
unresolved org Milik Negara p.3 ×2
unresolved org PT SARANA MUM JUFRASTRUCTUR (PERSERO) p.4
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Keuangan p.4
unresolved org Kementerian p.4
unresolved org PT SARAMA MT WFRASTALUKTUR (PERSERO) p.5
unresolved org Fransiscus Hasiholan Tamba PT Sarana Multi Infrastruktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 177 ms 13 Sep 2026 15:11

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Askolani',
              'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
              'reason_text': 'mo sebagai Anggota Komite Nominasi dan '
                             'Remunerasi PT Sarana Multi Infrastruktur '
                             '(Persero) dengan ucapan terima kasih dan '
                             'penghargaan yang setinggi-tingginya atas '
                             'jasa-jasa yang diberikan selama memangku jabatan '
                             'tersebut Mengangkat Sdr. Askolani menjadi '
                             'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Sarana '
                             'Multi Infrastruktur (Persero). iii. Menetapkan '
                             'masa tugas Anggota Komite Nominasi dan '
                             'Remunerasi terhitung sejak ditetapkannya Surat '
                             'Keputusan ini sampai dengan berakhirny'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': None,
              'name': 'Arief Wibisono Lubis',
              'position_after': '',
              'position_before': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
              'position_raw': 'Komisaris Independen',
              'reason_text': 'idak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham '
                             'untuk memberhentikan sewaktu-waktu. KEEMPAT '
                             'Menetapkan susunan keanggotaan Komite Nominasi '
                             'dan Remunerasi PT Sarana Multi Infrastruktur '
                             '(Persero) menjadi sebagai berikut: a. Sdr. Arief '
                             'Wibisono Lubis (Komisaris Independen), sebagai '
                             'Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi, PT Sarana '
                             'Multi Infrastruktur (Persero) S8wc ISO '
                             '37001:2016 Certified 2/3 Yoni (PT SARAMA MT '
                             'WFRASTALUKTUR (PERSERO) b. Sdr. Askolani '
                             '(Komisaris), sebagai Anggota Komite No'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': '— Laporan Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Nominasi '
            'dan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result