Back to announcement
20250613_BEER_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895188_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BEERSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 1 0310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 10/Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT JOBUBU JARUM MINAHASA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Minahasa Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 11 Juni 2025. Tempat : Jl. Bangka Raya No. 99B, Jakarta Selatan. Pukul : 14.25-15.23 WIB. Mata Acara : 1. 6. 7. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, Penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2025 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham, Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham per 31 Mei 2025. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 11 Juni 2025, dengan nomor 10. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Direksi Direktur Utama : Tuan AUDY CHARLES LIEKE: Direktur : Tuan ADITYA MAULANA RAJA BADAI MAAS, Direktur Tuan GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan NICO LIEKE: Komisaris : Tuan ARNOLD JAGUAR LIMASNAX. Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan NICO LIEKE, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.534.408.925 saham atau 88,36Y4 dari 4.000.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.940
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketujuh: -Jumlah suara blanko/abstain — : 361.719.500 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 0 suara. -Jumlah suara setuju 1 3.534.408.925 suara. -Sehingga total suara setuju 1 3.534.408.925 suara, atau sebesar 10095, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra sesuai dengan laporannya Nomor 00139/2.0851/AU.1/04/0272-1/1/111/2025, tanggal 27 Maret 2025, yang telah memberikan opini wajar dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024. 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024. JI. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta dokumen pendukungnya. Keputusan Mata Acara Kedua: - Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024, yaitu sebesar Rp1.781.530.042,00 dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga: IL. Menyetujui pembatalan pengangkatan Tuan SUBHAS CHANDRA LAKHOTIA selaku Direktur Perseroan dan Sekretaris Perusahaan. 1. Menerima dengan baik pengunduran diri dari Tuan Doktorandus BEKTO SUPRAPTO (dikenal juga dengan Tuan Inspektur Jenderal Purnawirawan Doktorandus BEKTOSUPRAPTO) selaku Komisaris Independen yang berlaku efektif sejak tanggal 11 Juni 2025. HI.Mengangkat Tuan REINHART LAMIN TAMPUBOLON selaku Komisaris Independen Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Paparan Pubtik Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 11 Juni 2025. IV.Mengucapkan terima kasih serta menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tuan Doktorandus BEKTO SUPRAPTO (dikenal juga dengan Tuan Inspektur Jenderal Purnawirawan Doktorandus BEKTO SUPRAPTO) atas jasa-jasa dan
Page 3 OCR 0.956
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan. V.Menegaskan bahwa susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan NICO LIEKE, Komisaris : Tuan ARNOLD JAGUAR LIMASNAX, Komisaris Independen : Tuan REINHART LAMIN TAMPUBOLON: Direksi Direktur Utama : Tuan AUDY CHARLES LIEKE, Direktur : Tuan GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY, Direktur : Tuan ADITYA MAULANA RAJA BADAI MAAS. VI.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keempat: IL. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. II. Menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 maksimal sebesar Rp3.710.000.000,00 dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. IILBesarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025. Keputusan Mata Acara Kelima: - Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau mengganti Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta menetapkan besarnya honorarium Gan syarat lainnya tentang penunjukan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keenam: I. Menyetujui perubahan rencana penggunaan dana hasil penawaran umum perdana Saham Perseroan menjadi Tambahan Modal Kerja untuk Produk Baru. II. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas.
Page 4 OCR 0.872
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Keputusan Mata Acara Ketujuh: - Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 11 Juni 2025. «Notaris di Jakarta Pusat, SI »4 F TapARe EZ GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×5
unresolved
person
ARNOLD JAGUAR LIMASNAX. Pimpinan
· Komisaris
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Teramihardja
p.2
unresolved
person
SUBHAS CHANDRA LAKHOTIA
· Direktur
p.2
unresolved
person
Inspektur Jenderal Purnawirawan Doktorandus BEKTOSUPRAPTO
p.2
unresolved
person
REINHART LAMIN TAMPUBOLON
· Komisaris
p.2 ×5
unresolved
person
Inspektur Jenderal Purnawirawan Doktorandus BEKTO SUPRAPTO
p.2 ×6
unresolved
person
ADITYA MAULANA RAJA BADAI MAAS. VI.
· Direktur
p.3 ×5
unresolved
person
F TapARe EZ GATOT WIDODO
p.4 ×10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
182 ms
13 Sep 2026 15:11
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'NICO LIEKE',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-11',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:23:00',
'time_start': '14:25:00',
'venue': 'Jl. Bangka Raya No. 99B, Jakarta Selatan.'}