Skip to content
Back to announcement

20250613_BEER_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895188_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BEER

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.941
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng

Jakarta Pusat, Kode Pos 1

0310

Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 10/Not/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana

Hukum,

Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT JOBUBU JARUM MINAHASA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Minahasa Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 11 Juni 2025.

Tempat : Jl. Bangka Raya No. 99B, Jakarta Selatan.
Pukul : 14.25-15.23 WIB.
Mata Acara :

1.

6.

7.

Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas
tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024,

Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:

Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan,
Penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2025
kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,

Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik
Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk
mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025:

Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana
Saham,

Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Perdana Saham per 31 Mei 2025.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 11 Juni 2025, dengan nomor 10.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

Direktur Utama : Tuan AUDY CHARLES LIEKE:

Direktur : Tuan ADITYA MAULANA RAJA BADAI MAAS,
Direktur Tuan GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY:
Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan NICO LIEKE:

Komisaris : Tuan ARNOLD JAGUAR LIMASNAX.

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan NICO LIEKE, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham:
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 3.534.408.925 saham atau 88,36Y4 dari 4.000.000.000 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Page 2 OCR 0.940
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak terdapat
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketujuh:

-Jumlah suara blanko/abstain — : 361.719.500 suara.

-Jumlah suara tidak setuju : 0 suara.
-Jumlah suara setuju 1 3.534.408.925 suara.
-Sehingga total suara setuju 1 3.534.408.925 suara, atau sebesar 10095, atau lebih

dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama:

I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:

1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra sesuai dengan
laporannya Nomor 00139/2.0851/AU.1/04/0272-1/1/111/2025, tanggal 27 Maret
2025, yang telah memberikan opini wajar dalam semua hal yang material, yang
termuat dalam Laporan Tahunan 2024.

2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2024.

JI. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada
anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam
Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 serta dokumen pendukungnya.

Keputusan Mata Acara Kedua:

- Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024, yaitu sebesar
Rp1.781.530.042,00 dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk
menambah modal kerja Perseroan.

Keputusan Mata Acara Ketiga:
IL. Menyetujui pembatalan pengangkatan Tuan SUBHAS CHANDRA LAKHOTIA

selaku Direktur Perseroan dan Sekretaris Perusahaan.

1. Menerima dengan baik pengunduran diri dari Tuan Doktorandus BEKTO SUPRAPTO
(dikenal juga dengan Tuan Inspektur Jenderal Purnawirawan Doktorandus
BEKTOSUPRAPTO) selaku Komisaris Independen yang berlaku efektif sejak tanggal
11 Juni 2025.

HI.Mengangkat Tuan REINHART LAMIN TAMPUBOLON selaku Komisaris
Independen Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Paparan Pubtik Perseroan
yang diselenggarakan pada tanggal 11 Juni 2025.

IV.Mengucapkan terima kasih serta menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada Tuan Doktorandus BEKTO SUPRAPTO (dikenal juga dengan Tuan Inspektur
Jenderal Purnawirawan Doktorandus BEKTO SUPRAPTO) atas jasa-jasa dan
Page 3 OCR 0.956
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai Komisaris Independen
Perseroan.

V.Menegaskan bahwa susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam)

adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan NICO LIEKE,

Komisaris : Tuan ARNOLD JAGUAR LIMASNAX,

Komisaris Independen : Tuan REINHART LAMIN TAMPUBOLON:
Direksi

Direktur Utama : Tuan AUDY CHARLES LIEKE,

Direktur : Tuan GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY,
Direktur : Tuan ADITYA MAULANA RAJA BADAI MAAS.

VI.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya
menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Keempat:

IL. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat
dalam dan selama tahun buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Remunerasi dan Nominasi.

II. Menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan
Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 maksimal sebesar
Rp3.710.000.000,00 dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris
untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi.

IILBesarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan
kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan
selama tahun buku 2025 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025.

Keputusan Mata Acara Kelima:

- Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau
mengganti Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Kantor
Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik
Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta menetapkan besarnya honorarium
Gan syarat lainnya tentang penunjukan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam
Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Keenam:

I. Menyetujui perubahan rencana penggunaan dana hasil penawaran umum perdana
Saham Perseroan menjadi Tambahan Modal Kerja untuk Produk Baru.

II. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk
memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas.

Page 4 OCR 0.872
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Keputusan Mata Acara Ketujuh:
- Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum

perdana saham Perseroan.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.
Jakarta, 11 Juni 2025.

«Notaris di Jakarta Pusat,

SI

»4 F TapARe EZ
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published13 Jun 2025
Pages4
Characters9,749
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×4
linked org JOBUBU JARUM MINAHASA Tbk p.1 ×2
linked person AUDY CHARLES LIEKE · Direktur Utama p.1 ×4
linked person GWESLEY GRIEMALDY KUSSOY · Direktur p.1 ×3
linked person NICO LIEKE · Komisaris Utama p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×5
unresolved person ARNOLD JAGUAR LIMASNAX. Pimpinan · Komisaris p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Teramihardja p.2
unresolved person SUBHAS CHANDRA LAKHOTIA · Direktur p.2
unresolved person Inspektur Jenderal Purnawirawan Doktorandus BEKTOSUPRAPTO p.2
unresolved person REINHART LAMIN TAMPUBOLON · Komisaris p.2 ×5
unresolved person Inspektur Jenderal Purnawirawan Doktorandus BEKTO SUPRAPTO p.2 ×6
unresolved person ADITYA MAULANA RAJA BADAI MAAS. VI. · Direktur p.3 ×5
unresolved person F TapARe EZ GATOT WIDODO p.4 ×10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 182 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'NICO LIEKE',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '15:23:00',
 'time_start': '14:25:00',
 'venue': 'Jl. Bangka Raya No. 99B, Jakarta Selatan.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result