Skip to content
Back to announcement

20250613_MENN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31895185_lamp1.pdf

Other Needs review MENN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                  No.: 003/MENN/SP/06/2025

Kepada Yth.                                                                Jakarta, 13 Juni 2025

PT. Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower 1 Lt. 6
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

U.P.            Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna selaku Direktur Bursa Efek Indonesia
                Yth. Bapak Rendi Pratama selaku P.H. Kepala Divisi Penilaian Perushaan 1

Perihal:        Jawaban Permintaan Penjelasan Bursa No.: S-05558/BEI.PP1/06-2025

Dengan hormat,

Terimakasih atas dukungan dan bimbingan Bursa Efek Indonesia sejak awal kepada PT Menn
Teknologi Indonesia Tbk (Perseroan) dan dalam masa transisi ini hingga akhir Juni 2025. Berikut
adalah jawaban dari pertanyaan Permintaan Penjelasan Bursan No.: S-05558/BEI.PP1/06-2025.

Pertanyaan berikut agar disampaikan menggunakan Form E023/menu Reminder (publish)

1.     Sehubungan dengan transaksi atas saham Perseroan yang dilakukan oleh Ibu Jora Nilam
       Judge yang menyebabkan perubahan atas kepemilikan saham Perseroan secara signifikan
       selama bulan Maret-Mei 2025, Ibu Jora Nilam Judge tercatat sebagai pemegang saham
       Perseroan dengan kepemilikan sebesar 578.000.000 saham atau setara 40,31% dari total
       saham tercatat. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan atas:
       a. Pemberitahuan resmi dari Ibu Jora Nilam Judge terkait rencana pembelian saham
           Perseroan dalam jumlah signifikan. Jawaban: Manajemen lama tidak pernah
           mendapatkan pemberitahuan resmi dari Ibu Jora Nilam Judge terkait rencana
           pembelian saham Perseroan dalam jumlah signifikan, juga tidak ada pemberitahuan
           resmi dari Ibu Jora Nilam Judge kepada PSP baru tentang pembelian saham Perseroan.

       b.   Latar belakang pembelian saham Perseroan oleh Ibu Jora Nilam Judge. Jawaban:
            Manajemen lama tidak mengetahui latar belakang pembelian saham Perseroan, PSP
            baru juga tidak mengetahui latar belakang pembelian saham Perseroan dari Ibu Jora
            Nilam Judge.

       c.   Kapan waktu tepatnya Perseroan pertama /kali mengetahui adanya perubahan
            signifikan atas kepemilikan saham oleh Ibu Jora Nilam Judge? Jawaban: Manajemen
            lama mengetahui perubahan signifikan atas nama Ibu Jora Nilam Judge dari laporan
            BAE yang menyampaikan kepemilikian diatas 5%. PSP baru mengetahui dari laporan
            kepemilikan saham dari IDX.net.

       d.   Nature dari transaksi pembelian saham Perseroan oleh Ibu Jora Nilam Judge. Jawaban:
            Manajemen lama tidak mengetahui nature dari transaksi pembelian saham Perseroan
            oleh Ibu Jora Nilam Judge. PSP baru tidak mengetahui nature dari transaksi pembelian
            saham Perseroan oleh Ibu Jora Nilam Judge.
Page 2
e.   Pada pasar manakah transaksi tersebut dilakukan, pasar negosiasi atau pasar reguler?
     Jawaban: Manajemen melihat transaksi yang dilakukan oleh Ibu Jora Nilam Judge
     adalah di pasar reguler.

f.   Pihak lawan atas transaksi pembelian saham Perseroan oleh Ibu Jora Nilam Judge.
     Jawaban: Manajemen melihat pihak lawan atas transaksi pembelian saham Perseoran
     oleh Ibu Jora Nilam Judge adalah dengan pihak pemegang saham publik.

g.   Penyebab belum disampaikannya informasi kepemilikan >5% atas saham Perseroan
     atas transaksi yang dilakukan oleh Ibu Jora Nilam Judge sebagaimana diatur dalam
     POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
     Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
     Perusahaan Terbuka. Jawaban: Manajemen lama tidak mengetahui kenapa belum
     disampaikan informasi kepemilikan >5% atas saham Perseroan yang dimiliki Ibu Jora
     Nilam Judge dimana sekuritas yang digunakan oleh Ibu Jora Nilam Judge (BNI
     Sekuritas) juga tidak mengirimkan pemberitahuan apa pun kepada manajemen
     Perseroan.

h.   Kebijakan atau mekanisme internal dalam memantau pergerakan saham oleh
     Pemegang Saham Utama. Jawaban: Manajemen lama memantau pergerakan saham
     oleh Pemegang Saham Utama dari laporan bulanan BAE yang disampaikan kepada
     Perseroan.

i.   Tanggapan resmi Dewan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan atas perubahan
     struktur kepemilikan ini. Jawaban: Tanggapan resmi dari Dewan Direksi Manajemen
     lama Perseroan adalah munculnya kekhawatiran atas bisa berlangsungnya Rapat
     Umum Pemegang Saham Tahunan secara kuorum.

j.   Bentuk komunikasi antara Perseroan dengan Ibu Jora Nilam Judge terkait tujuan atau
     rencana strategis dari peningkatan kepemilikan saham tersebut. Jawaban:
     Manajemen lama berusaha untuk menghubungi Ibu Jora Nilam Judge melalui
     customer care BNI Sekuritas tapi belum mendapatkan jawaban, sampai hari ini
     Manajemen Perseroan belum bisa menghubungi Ibu Jora Nilam Judge.

k.   Informasi keterlibatan pihak lain (afiliasi atau institusi) yang terlibat dalam proses
     transaksi ini. Jawaban: Manajemen lama tidak mengetahui ada atau tidaknya
     keterlibatan pihak lain (afiliasi atau institusi) yang terlibat dalam proses transaksi oleh Ibu
     Jora Nilam Judge.

l.   Dampak perubahan struktur kepemilikan atas arah pengambilan keputusan strategis
     atau pengendalian korporasi. Jawaban: Dampak perubahan struktur kepemilikan atas
     arah pengambilan keputusan strategis atau pengendalian korporasi belum terlihat oleh
     manajemen lama dan PSP baru.

m. Potensi perubahan dalam komposisi manajemen atau strategi bisnis Perseroan yang
Page 3
          dipicu oleh masuknya pemegang saham baru dengan porsi signifikan. Jawaban:
          Potensi perubahan dalam komposisi manajemen atau strategi bisnis Perseroan akibat
          masuknya pemegang saham baru belum terlihat oleh manajemen lama.

     n.   Potensi konflik kepentingan yang perlu diidentifikasi oleh Perseroan sehubungan
          dengan keterlibatan Ibu Jora Nilam Judge sebagai pemegang saham mayoritas.
          Jawaban: Manajemen lama tidak melihat adanya potensi konflik kepentingan dalam
          masa transisi ini, PSP baru melihat saat ini belum ada konflik kepentingan karena
          kepemilikan saham mayoritas adalah Ibu Jora Nilam Judge.

     o.   Apakah Ibu Jora Nilam Judge akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Perseroan?
          Atau pengendalian akan tetap dilakukan oleh PT Penajam Makmur Jaya (PMJ) dengan
          Ibu Sarah Sartika Putri sebagai Ultimate Beneficial Owner (UBO)? Jawaban: PSP
          baru menyampaikan sampai saat ini Pengendalian Perseroan masih dipegang oleh 6
          perusahaan PT PENAJAM MAKMUR JAYA (PMJ), PT NEGARA MAJU
          MAKMUR (NMM), PT SARJANA SAMA INDAH (SSI), PT KALIMANTAN
          SEJAHTERA INDONESIA (KSI), PT KALIMANTAN INDAH KEDEPAN (KIK)
          dan PT SARANA MAJEMUK INDONESIA (SMI) dan diwakilkan oleh PT Penajam
          Makmur Jaya dan Ibu Sarah Sartika Putri sebagai Ultimate Beneficial Owner (UBO).

     p.   Hubungan afiliasi Ibu Jora Nilam Judge dengan manajemen Perseroan dan/atau
          pemegang saham baru Perseroan yang terdiri dari PMJ, PT Negara Maju Makmur
          (NMM), PT Sarjana Sama Indah (SSI), PT Kalimantan Sejahtera Indonesia (KSI), PT
          Kalimantan Indah Kedepan (KIK), dan PT Sarana Majemuk Indonesia (SMI) maupun
          dengan manajemen dan pemegang saham para pemegang saham baru tersebut.
          Jawaban: PSP Baru menyampaikan tidak ada hubungan antara PSP baru dengan Ibu
          Jora Nilam Judge. Manajemen lama Perseroan tidak mengenal dan tidak pernah ada
          hubungan dengan Ibu Jora Nilam Judge.


2.   Berdasarkan Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
     (RUPST), disebutkan bahwa salah satu mata acara RUPST adalah “Pemuktahiran data
     susunan pemegang saham Perseroan”. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan terkait:
     a. Nature atau penjelasan atas agenda pemutakhiran data susunan pemegang saham
         Perseroan, mempertimbangkan RUPST melibatkan voting dari seluruh pemegang
         saham. Jawaban: Setelah bertanya kepada notaris, penjelasan bahwa perubahan
         komposisi saham Perseroan harus dilaporkan kepada Departemen Kehakiman dan
         HAM melalui hasil risalah RUPS.

     b.   Pertimbangan Perseroan melakukan pemutakhiran data susunan pemegang saham
          melalui RUPST mengingat setiap bulannya, Biro Administrasi Efek (BAE)
          menyampaikan susunan pemegang saham Perseroan per akhir bulannya. Jawaban:
          Notaris menjelaskan dalam perusahaan publik perubahan pemegang saham sering
          terjadi, komposisi pemegang saham dalam dokumen remsi mungkin tidak terupdate
          dengan maka itu pembaharuan data pemegang saham dalam sistem KUMHAM
          diperlukan pertemuan RUPS.
Page 4
c.   Metode yang digunakan Perseroan dalam melakukan pemutakhiran data susunan
     pemegang saham. Apakah dilakukan secara manual, sistem elektronik, atau melalui
     pihak ketiga? Jawaban: Metoda yang digunakan Perseroan dalam melakukan
     pemutakhiran data susunan pemegang saham adalah secara sistem elektronik melalui
     pihak ketiga PT Bima Registra sebagai BAE.

d.   Apakah pemutakhiran data hanya dilakukan untuk Pemegang Saham di atas 5% atau
     untuk seluruh Pemegang Saham Perseroan? Jawaban: Notaris menjelaskan BAE
     bertanggung jawab untuk memperbarui dan menerbitkan data pemegang saham >5%
     setiap akhir bulan.

e.   Keterlibatan BAE dalam pemutakhiran data susunan pemegang saham Perseroan.
     Jawaban: Notaris menjelaskan BAE bertanggung jawab untuk memperbarui dan
     menerbitkan data pemegang saham >5% setiap akhir bulan.

f.   Frekuensi Perseroan melakukan pemutakhiran data susunan pemegang saham dan
     apakah ada kebijakan tertulis terkait frekuensi ini? Jawaban: Perseroan menjelaskan
     terakhir melakukan pemutakhiran data susunan pemegang saham pada tanggal 12
     bulan Juni tahun 2024 pada saat RUPST. Perseroan menjelaskan tidak ada kebijakan
     frequency untuk melakukan pemutakhiran data susunan pemegang saham.

g.   Bagaimana Perseroan memastikan akurasi dan keakuratan data pemegang saham,
     terutama terkait alamat, jumlah saham, dan identitas pemilik saham? Jawaban:
     Perseroan memberi tanggung jawab untuk memastikan akurasi dan keakuratan data
     pemegang saham terkati alamat dan identitas pemilik saham kepada PT Bima Registra
     selaku BAE.

h.   Ketidaksesuaian data dalam susunan pemegang saham yang menjadi dasar agenda
     RUPST tersebut dan langkah yang telah diambil Perseroan dalam mendeteksi
     ketidaksesuaian tersebut. Jawaban: Notaris menjelaskan bahwa bukan terdapat
     ketidaksesuaian tetapi data sususan pemegang saham belum di update dan harus di
     update melalui hasil RUPS. Perseroan memberi tanggung jawab untuk mendeteksi
     ketidaksesuaian kepada PT Bima Registra selaku BAE.

i.   Apakah data pemegang saham yang dimutakhirkan sudah sesuai dengan laporan
     keterbukaan informasi yang disampaikan ke OJK dan Bursa maupun dengan data
     BAE? Jawaban: Perseroan menjelaskan data pemegang saham yang dimutakhirkan
     adalah data dari BAE, jadi harusnya sudah sesuai.

j.   Kendala atau tantangan yang dihadapi Perseroan dalam mengumpulkan data pemegang
     saham dari pasar sekunder atau pihak kustodian? Jawaban: Perseroan memberi
     tanggung jawab kepada PT Bima Registra selaku BAE untuk mengumpulkan data
     pemegang saham.

k.   Apakah Perseroan melakukan validasi silang data susunan pemegang saham dengan
Page 5
          catatan Bursa dan KSEI? Jawaban: Notaris menjelaskan bahwa validasi silang antara
          catatan perusahaan dan data bursa saham tidak diperlukan untuk perusahaan publik.

     l.   Mekanisme akses bagi pemegang saham untuk melakukan pembaruan data pribadi
          mereka yang disediakan Perseroan. Jawaban: Notaris menjelaskan bahwa pemegang
          saham tidak dapat memperbarui data pribadi mereka secara langsung kepada
          Perseroan tetapi harus melakukan melalui BAE atau Sekuritas yang digunakan.

     m. Bagaimana Perseroan menangani data pemegang saham yang sudah tidak aktif?
          Jawaban: Perseroan menjelaskan tidak ada kebijakan untuk menangani data pemegang
          saham yang sudah tidak aktif.

     n.   Apakah ada mekanisme audit internal terkait proses pemutakhiran data pemegang
          saham? Jawaban: Perseroan menjelaskan tidak ada mekanisme audit internal terkait
          proses pemutakhiran data pemegang saham.

     o.   Bagaimana dampak pemutakhiran data pemegang saham terhadap pelaksanaan RUPS
          dan pengambilan keputusan di Perseroan? Jawaban: Notaris menjelaskan proses
          untuk memperbarui data pemegang saham dan kepentingan untuk pada saat RUPS,
          jika kuorum tidak memenuhi saat pembaruan data, pertemuan kedua akan diadakan,
          jika kuorum masih belum terpenuhi, Perseroan harus menghadap kepada OJK untuk
          meminta persetujuan mengadakan pertemuan ketiga. Berdasarkan keputusan POJK
          15/20.

     p.   Rencana pengembangan sistem atau teknologi untuk mempercepat dan meningkatkan
          akurasi pemutakhiran data pemegang saham di masa depan. Jawaban: Perseroan
          memberi tanggung jawab kepada PT Bima Registra selaku BAE untuk mengumpulkan
          data pemegang saham dan pengembangan sistem atas kebutuhan ini.

     q.   Lokasi setelah adanya perubahan alamat kantor Perseroan. Jawaban: PSP Baru
          menyampaikan lokasi setelah adanya perubahan alamat kantor Perseroan adalah Jl. Prof.
          DR. Soepomo No. 323, RT.13/RW.2, Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta
          Selatan, Jakarta 12810.

     r.   Pertimbangan Perseroan melakukan perubahan alamat kantor Perseroan. Jawaban:
          Perseroan menjelaskan perubahan alamat kantor Perseroan adalah langkah strategis bagi
          PSP Baru untuk memfasilitasi komunikasi dan operasional.

     s.   Apakah terdapat nominee dalam susunan pemegang saham Perseroan sehingga
          dibutuhkan pemutakhiran atas daftar pemegang saham Perseroan? Jawaban:
          Manajemen lama tidak mengetahui adanya nominee dalam sususan pemegang saham
          Perseroan sehingga dibutuhkan pemutakhiran daftar pemegang saham Perseroan. PSP
          Baru tidak mengetahui adanya nominee dalam susunan pemegang saham Perseroan.


3.   UBO baru dari Perseroan (jika terdapat perubahan) mengingat sudah tidak terdapat
     kepemilikan saham Ibu Sarah Sartika selaku UBO Perseroan saat ini. Jawaban: PSP Baru
Page 6
     menyampaikan sampai saat ini tidak ada perubahan atas UBO dan masin Ibu Sarah Sartika
     Putri tercatat sebagai UBO dari PT Menn Teknologi Indonesia Tbk.

4.   Terkait rencana Mandatory Tender Offer (MTO), agar dijelaskan terkait:
      a. Perkembangan terkini atas rencana MTO Perseroan. Jawaban: PSP Baru
         menyampaikan perkembangan terkini atas rencana MTO Perseroan masih dalam tahap
         berkoordinasi dengan pihak OJK Terkait Jadwal dan Persetujuan dengan OJK.

      b. Sudah sejauh mana proses persiapan MTO dilaksanakan, dan apakah ada
           perubahan dari rencana awal? Jawaban: PSP Baru menyampaikan masih
           berkoordinasi dengan pihak OJK Terkait Jadwal dan Persetujuan dengan OJK.

      c. Apakah perusahaan telah mendapatkan persetujuan dari OJK terkait pelaksanaan
           MTO? Jawaban: PSP Baru menyampaikan bahwa PSP Baru belum mendapatkan
           persetujuan terkait pelaksanaan MTO.

      d. Bagaimana keterlibatan pemegang saham dalam proses MTO ini? Jawaban: PSP Baru
           menyampaikan bahwa PSP Baru masih menunggu persetujuan pelaksanaan MTO dari
           OJK.

      e. Indikasi jumlah saham yang akan ditenderkan. Jawaban: PSP Baru menyampaikan
           bahwa Saham yang akan di tenderkan adalah sebesar 99.05% (Sembilan Puluh Sembilan
           koma Nol Lima Persen) dari seluruh jumlah saham Perseroan atau 1.420.428.512 (Satu
           Milliar Empat Ratus Dua Puluh Juta Empat ratus Dua Puluh Delapan Ribu Lima Ratus
           Dua Belas) lembar saham.

      f.   Kendala atau tantangan yang dihadapi selama proses persiapan MTO. Jawaban: PSP
           Baru menyampaikan belum ada kendala atau tantangan yang dihadapi dalam proses
           persiapan pelaksanaan MTO.

      g. Pemegang saham >5% turut serta dalam proses persiapan MTO Perseroan. Jawaban:
           PSP Baru menyampaikan tidak ada keterlibatan pemegang saham >5% dalam proses
           persiapan MTO Perseroan.

Demikian jawaban yang bisa disampaikan pada saat ini,

Hormat Kami,

PT Menn Teknologi Indonesia Tbk.




Edrick Pramana

Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published13 Jun 2025
Pages6
Characters16,650
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Menn Teknologi Indonesia Tbk p.1 ×8
linked org BNI Sekuritas p.2 ×2
linked org PT Penajam Makmur Jaya p.3 ×5
linked org NEGARA MAJU p.3 ×2
linked org PT SARJANA SAMA INDAH p.3 ×3
linked org KALIMANTAN SEJAHTERA p.3 ×2
linked — KALIMANTAN INDAH p.3 ×2
linked org SARANA MAJEMUK p.3 ×2
linked person Edrick Pramana · Corporate Secretary p.6
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person I Gede Nyoman Yetna · Direktur p.1
unresolved person Rendi Pratama p.1
unresolved person H. Kepala Divisi Penilaian Perushaan p.1
unresolved person Jora Nilam Judge. Jawaban p.1 ×53
unresolved person Jora Nilam Judge. PSP p.1
unresolved person Sarah Sartika Putri p.3 ×4
unresolved org PT NEGARA MAJU MAKMUR p.3 ×2
unresolved org PT KALIMANTAN SEJAHTERA INDONESIA p.3 ×2
unresolved org PT KALIMANTAN INDAH KEDEPAN p.3 ×2
unresolved org PT SARANA MAJEMUK INDONESIA p.3 ×2
unresolved org Jora Nilam Judge. Manajemen p.3
unresolved org Departemen Kehakiman p.3
unresolved org PT Bima Registra p.4 ×5
unresolved person Prof. DR. Soepomo p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 1122 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '4',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result