Skip to content
Back to announcement

20250613_SDMU_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31895075_lamp1.pdf

Other Text extracted SDMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                       KETERBUKAAN INFORMASI
 RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
 TERLEBIH DAHULU DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN PERSEROAN
 SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
 14/POJK.04/2019

 JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
 TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM
 MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA
 PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU
 PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                               PT SIDOMULYO SELARAS TBK
                                       ("Perseroan")

                                    Kegiatan Usaha:
  Menjalankan Usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus, Menjalankan Usaha Jasa
 Pengurusan Transportasi (JPT) dan Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
                           Opsi Mobil, Bus, Truk dan sejenisnya

                           Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                         Kantor Pusat:
                                 Jl. Gunung Sahari III No. 12 A
                                   Jakarta 10610 – Indonesia
                                  Telephone +62-21 4266002
                                 Website www.sidomulyo.com
                                 Email corsec@sidomulyo.com

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 14/2019, Perseroan berencana untuk
melakukan konversi utang Perseroan kepada krediturnya melalui penerbitan saham baru melalui
mekanisme Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMTHMETD”). Saham baru yang akan diterbitkan adalah sebanyak 2.272.245.762 (dua milyar
dua ratus tujuh puluh dua juta dua ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh dua) lembar
saham biasa Seri B dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebesar
66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor
penuh dalam Perseroan setelah dilakukannya PMTHMETD (“Rencana PMTHMETD”). Dengan
dilakukannya Rencana PMTHMETD, maka pemegang saham lama Perseroan akan mengalami
                                                                                               1
Page 2
penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) sebesar 66,68% (enam puluh enam koma
enam delapan persen). Sehubungan dengan Rencana PMTHMETD, Perseroan bermaksud
untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang
rencananya akan diadakan pada hari Selasa, tanggal 22 Juli 2025.

 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN
 BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN
 KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM
 KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG
 DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
 FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN
 INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
 DAN/ATAU MENYESATKAN.

 RENCANA PMTHMETD SEBAGAIMANA DIURAIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
 INI AKAN TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR
 BIASA PERSEROAN.

              Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 13 Juni 2025




                                                                                     2
Page 3
                          DEFINISI DAN SINGKATAN

Kesepakatan        Bersama :   Perjanjian antara Tjoe Mien Sasminto sebagai Kreditur
Penyelesaian Utang             dengan Perseroan tertanggal 3 Juni 2025.
Laporan Keuangan           :   Laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit
                               oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan untuk
                               periode yang berakhir pada 31 Maret 2025 dan
                               memperoleh opini wajar dalam semua hal yang material
                               sesuai dengan Standar Keuangan di Indonesia
                               berdasarkan     Laporan      Auditor   Independen      No.
                               00046/2.0961/AU.1/06/0628-1/1/III/2025        tanggal 25
                               Maret 2025
Masyarakat                 :   Pemegang saham Perseroan yang jumlah kepemilikan
                               sahamnya masing-masing di bawah 5%.
OJK                        :   Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki fungsitugas dan
                               wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan
                               penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
                               No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan,
                               sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4
                               Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                               Sektor Keuangan.
Perjanjian Kredit          :   Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 89
                               tanggal 30 Maret 2012 dan perubahan-perubahannya
                               yang ditandatangani antara PT Sidomulyo Selaras Tbk
                               dan PT Bank Permata Tbk.
Perseroan                  :   PT Sidomulyo Selaras, Tbk.
PMTHMETD                   :   Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
                               Dahulu.
POJK 14/2019               :   Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang
                               Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                               Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal
                               Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
                               Efek Terlebih Dahulu.
POJK 42/2020               :   Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
                               tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
RUPSLB                     :   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Saham Baru                 :   Sebanyak-banyaknya 2.272.245.762 dengan nominal
                               Rp25,-/lembar saham biasa yang akan dikeluarkan sesuai
                               dengan ketentuan dalam dokumen transaksi dengan
                               memperhatikan ketentuan POJK 14/2019.
TMS                        :   Tjoe Mien Sasminto yang memiliki piutang Perseroan.
Utang                      :   Utang Perseroan yang timbul berdasarkan Perjanjian
                               Kredit, perubahannya dan peralihannya sebesar
                               Rp61.350.635.581,- (enam puluh satu miliar tiga ratus
                               lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus
                               delapan puluh satu Rupiah).




                                                                                        3
Page 4
                                       PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan kepada para pemegang saham Perseroan agar para pemegang
saham mendapat informasi secara lengkap mengenai rencana Perseroan untuk melakukan
PMTHMETD sebagaimana diatur dalam POJK 14/2019.

Berdasarkan ketentuan pada POJK 14/2019 dan peraturan terkait lainnya, serta Anggaran Dasar
Perseroan, peningkatan modal Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Keterbukaan Informasi
ini harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari RUPSLB Perseroan.

                           KETERANGAN SINGKAT PERSEROAN

PT. Sidomulyo Selaras Tbk ("Perseroan") didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. Sidomulyo
Selaras No. 42 tanggal 13 Januari 1993 yang dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-
2.242.HT.01.01.TH.94 tentang Persetujuan atas Akta Pendirian Perseroan Terbatas tanggal 10
Februari 1994, yang telah didaftarkan dalam Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No.
240/Leg/1994 tanggal 24 Maret 1994.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Sidomulyo Selaras, Tbk. No. 181 tanggal 26 April 2024
yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan
Perubahan Data Perseroan PT. Sidomulyo Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.09-0172859 tanggal
30 April 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-
0083845.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 30 April 2024.

Kegiatan Usaha Perseroan
Berdasarkan Pasal 3 dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 83 tanggal 8 September
2021, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat,
yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar PT. Sidomulyo
Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.03-0451351 tanggal 22 September 2021, dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0162499.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 22
September 2021 (“Akta 83/2021”) kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
1.   Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
     a.  Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus;
     b.  Jasa Pengurusan Transportasi (JPT);
     c.  Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan
         Sejenisnya;
                                                                                              4
Page 5
     d.   Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya;
     e.   Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya;
     f.   Pengumpulan Sampah Tidak Berbahaya;
     g.   Pengumpulan Sampah Berbahaya;
     h.   Reparasi Mobil;
     i.   Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
     j.   Aktivitas Konsultasi Transportasi;
     k.   Pergudangan dan Penyimpanan.
2.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
     kegiatan usaha sebagai berikut:
     i.   Kegiatan Usaha Utama:
          a.    Menjalankan Usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus
          b.    Menjalankan Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
          c.    Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk
                dan sejenisnya
     ii.  Kegiatan Usaha Penunjang
          a.    Menjalankan usaha pengelolaan dan pembuangan air limbah tidak berbahaya
          b.    Menjalankan usaha pengelolaan dan pembuangan air limbah berbahaya
          c.    Menjalankan usaha pengumpulan sampah tidak berbahaya
          d.    Menjalankan usaha pengumpulan sampah berbahaya
          e.    Menjalankan usaha reparasi mobil
          f.    Menjalankan usaha perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil
          g.    Menjalankan usaha aktivitas konsultasi transportasi
          h.    Menjalankan usaha pergudangan dan penyimpanan
Entitas Anak Perseroan
Pada tanggal 31 Maret 2025, informasi mengenai entitas anak yang dikonsolidasikan ke dalam
laporan keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                          Prosentase Aset per 31 Maret
 Nama Entitas Anak         Domisili Kegiatan Usaha                            2025 (Rp)
                                                          Kepemilikan
 Kepemilikan Langsung
                                             Jasa
 PT Sidomulyo Logistik      Jakarta                          99,9%         95.212.909.851
                                       Pengangkutan
 PT Anugrah Roda                          Penjualan
                            Jakarta                          90,1%         1.600.442.642
 Kencana                                  Sparepart
                                             Jasa
 PT Petro Nusa Kita         Jakarta                          90,0%         5.982.052.553
                                       Pengangkutan
 Kepemilikan Tidak Langsung
                                      Penyimpanan dan
  PT Central Resik Banten Jakarta                            98,4%         34.927.599.889
                                         cuci isotank
                                            Sewa
  PT Green Asia Tankliner   Jakarta     Pemeliharaan         98,3%         19.174.036.216
                                           isotank



                                                                                         5
Page 6
Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

Berdasarkan Akta 83/2021 dan surat PT. Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek
No. LB-01/SDMU/052025 tanggal 6 Mei 2025 perihal Laporan Bulanan tentang komposisi
Pemegang Saham Perseroan, struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                             Jumlah       Jumlah Nilai Nominal
                                                                                     %
                                             Saham         (Rp. 100,- per saham)
 Modal Dasar                              2.650.000.000          265.000.000.000     -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh :
 1. Tjoe Mien Sasminto                   435.360.744             43.536.074.400     38,35
 2. PT. Asabri (Persero)                 205.000.000             20.500.000.000     18,06
 3. Amelia Ritoni Tjhin                   33.750.000              3.375.000.000      2,97
 4. Jonathan Walewangko                      257.500                 25.750.000      0,02
 5. Masyarakat     dengan  kepemilikan   460.856.756             46.085.675.600     40,60
    kurang dari 5%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.135.225.000             113.522.500.000    100,00
 Penuh
 Saham Dalam Protepel                  1.514.775.000            151.477.500.000          -

Pengendali Perseroan adalah Tjoe Mien Sasminto dengan jumlah saham 435.360.744 atau
sebesar 38,35%.

Susunan Pengurus Perseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Sidomulyo Selaras, Tbk. No. 16 tanggal 11
Juni 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Putra Hutomo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang perubahannya disimpan di dalam Database Sisminbakum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan PT Sidomulyo
Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.09-0297420 tanggal 12 Juni 2025, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0129747.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 12 Juni 2025,
susunan Direksi dan komisaris Dewan Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama            :      Tjoe Mien Sasminto
Komisaris Independen       :      Hartono Gani

Direksi
Direktur Utama             :      Evelyn Magdalena Tjoe
Direktur                   :      Handriyanto




                                                                                         6
Page 7
                      KETERANGAN RENCANA PMTHMETD
             DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN PERSEROAN

A.   ALASAN DAN TUJUAN PENAMBAHAN MODAL

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan, pos liabilitas dalam Laporan
Keuangan Perseroan yang memenuhi kondisi PMTHMETD sesuai ketentuan Pasal 8B huruf (c)
POJK 32/2015 adalah pinjaman kepada TMS sebesar Rp61.350.635.581,- (enam puluh satu
miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus delapan puluh satu
Rupiah).

Untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan, maka TMS dan Perseroan telah membuat
Kesepakatan Bersama Untuk Penyelesaian Utang pada tanggal 3 Juni 2025 dengan menyepakati
kewajiban Utang Perseroan dibayarkan dengan cara dikonversi menjadi saham dengan
menerbitkan saham baru melalui PMTHMETD.

Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari PMTHMETD ini antara lain adalah (i)
penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga
rasio utang terhadap ekuitas menurun, dan (ii) beban keuangan yang menurun sehingga akan
meningkatkan profitabilitas Perseroan.

B.   RIWAYAT UTANG YANG AKAN DIKONVERSI MENJADI SAHAM

Pada tanggal 20 Maret 2012, Perseroan memperoleh pinjaman dari PT Bank Permata Tbk (“Bank
Permata”) yang berkedudukan di Jakarta Selatan berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian
Fasilitas Perbankan No. 89 tanggal 20 Maret 2012 yang telah diubah terakhir berdasarkan Akta
Perubahan Ke-15 Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 24 tanggal 10 Mei 2017,
dengan saldo pinjaman terakhir sebesar Rp140.355.724.258,- yang terdiri atas pinjaman pokok
sebesar Rp132.873.038.271,- dan bunga sebesar Rp7.482.685.987,- yang telah jatuh tempo
pada tahun 2018.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pengalihan dari Bank Permata No. 538/SK/LWO-
SAM/VI/2018 tanggal 28 Juni 2018, Bank Permata telah mengalihkan piutang kepada SC Lowy
Primary Investments Ltd (“Lowy”).

Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2022 Lowy telah mengalihkan piutang kepada Layman
Holdings Pte. Ltd. (“Layman”) seluruh saldo Utang Perseroan sebesar Rp156.602.561.200,-,
yang terdiri atas pinjaman pokok sebesar Rp156.259.515.283,- dan bunga/denda sebesar
Rp343.045.917,-.

Terdapat pembayaran dari Perseroan kepada Layman sebesar Rp15.000.000.000,- dan
Perseoran mendapatkan potongan utang (haircut) sebesar Rp.23.596.500.001,- sehingga sisa
saldo Utang Perseroan kepada Layman menjadi sebesar Rp118.006.061.199,-.

                                                                                             7
Page 8
Berdasarkan surat pemberitahuan tertanggal 18 Desember 2023, Layman telah mengalihkan
piutang kepada TMS dengan saldo pinjaman pokok sebesar Rp118.006.061.199,-. Perseroan
telah membayar sebagian utang kepada TMS sebesar Rp11.614.833.327,- sehingga sisa saldo
utang menjadi sebesar Rp106.391.227.872,-. Selanjutnya, berdasarkan surat tanggal 29
Desember 2023, TMS memberikan potongan utang (haircut) sebesar Rp30.000.000.000,-
kepada Perseroan sehingga utang Perseroan menjadi sebesar Rp76.391.227.872,-.

Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Utang No. 08 tanggal 29 April 2024 yang telah diubah
terakhir berdasarkan Addendum Perjanjian Restrukturisasi Utang No. 09 tanggal 1 Oktober 2024,
utang Perseroan direstrukturisasi dan perjanjian berlaku untuk jangka waktu 24 bulan. Terdapat
pembayaran utang dari Perseroan kepada TMS sehingga sisa utang Perseroan saat ini adalah
sebesar Rp61.350.635.581,-.

C.   SIFAT HUBUNGAN AFILIASI

Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1c) POJK No. 14/2019 berikut ini
penjelasan nama kreditur dan sifat hubungan afiliasi sebagai berikut:

    Nama Kreditur       Dari Segi Kepemilikan Saham       Dari segi Kepengurusan
 Tjoe Mien Sasminto    Tjoe Mien Sasminto merupakan Tjoe Mien Sasminto menjabat
                       pemegang       saham     dengan sebagai    Komisaris   Utama
                       kepemilikan sebanyak 38,35% dan Perseroan
                       sebagai pengendali Perseroan

Sesuai Pasal 44B POJK No. 14/2019, Perseroan dikecualikan untuk mengikuti ketentuan
mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu.

Kreditur terafiliasi telah memberikan persetujuan utang yang ada untuk dikonversi menjadi
saham. Dengan demikian Perseroan akan menyelesaikan kewajibannya dan modal ditempatkan
dan disetor penuh Perseroan akan meningkat. Dengan adanya konversi utang ini posisi
keuangan Perseroan akan menjadi lebih baik dan Perseroan memiliki kemampuan untuk
memperoleh pendanaan dari pihak perbankan dan atau lembaga pembiayaan lainnya dalam
rangka mendukung rencana pengembangan Perseroan di masa yang akan datang.

D.   JUMLAH SAHAM YANG AKAN DITERBITKAN MELALUI PMTHMETD

Jumlah saham yang direncanakan untuk diterbitkan dalam rangka PMTHMETD adalah
sebanyak-banyaknya 2.272.245.762 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp. 25,- per lembar
saham atau 66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen) dari jumlah saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat keterbukaan informasi ini.

E.   PRAKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMTHMETD

Perseroan akan melaksanakan penerbitan saham melalui PMTHMETD segera setelah Rapat
Umum Pemegang Saham yang menyetujui pelaksanaan PMTHMETD diharapkan per tanggal 22
                                                                                            8
Page 9
Juli 2025. Perseroan akan melaksanakan Rencana PMTHMETD sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK
32/2015.

F.   HARGA PELAKSANAAN PENERBITAN SAHAM DALAM RANGKA PMTHMETD

Harga pelaksanaan atas Saham Baru yang akan diterbitkan dalam Rencana PMTHMETD adalah
sebesar Rp27,- (dua puluh tujuh Rupiah) per saham.

Rencana PMTHMETD yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah dalam rangka perbaikan
posisi keuangan, oleh karenanya penetapan harga pelaksanaan dilakukan sesuai dengan
ketentuan dalam Poin V.1.3. dalam Lampiran II Peraturan No. I-A, dimana penetapan harga
pelaksanaan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm’s
length transaction), tidak melanggar undang-undang yang berlaku, dan dilaksanakan dengan
tidak merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama.
Bilamana setelah penetapan harga pelaksanaan akan mengakibatkan sisa utang yang tidak
mencapai 1 (satu) saham maka sisa utang tersebut akan dibayarkan secara tunai.

G.   RISIKO ATAU DAMPAK PMTHMETD TERHADAP PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Dengan pelaksanaan PMTHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya sejumlah 2.272.245.762
(dua miliar dua ratus tujuh puluh dua juta dua ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh
dua) saham dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham dengan harga
pelaksanaan mengunakan asumsi Rp27,- (dua puluh tujuh Rupiah) per saham maka para
pemegang saham akan terdilusi kepemilikan saham dalam Perseroan sebanyak-banyaknya
sebesar 66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen).

H.   PENGENDALIAN         ATAS     PERSEROAN        SETELAH      PELAKSANAAN         RENCANA
     PMTHMETD

Tidak terdapat perubahan pengendalian Perseroan setelah Rencana PMTHMETD dilaksanakan.


  ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMTHMETD TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
                                       PEMEGANG SAHAM
Dengan dilaksanakannya konversi utang menjadi saham, maka liabilitas Perseroan akan
menurun sebesar Rp61.350.635.581,- (enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam
ratus tiga puluh lima ribu lima ratus delapan puluh satu Rupiah) dan modal ditempatkan disetor
penuh akan meningkat sesuai dengan jumlah saham yang diterbitkan dari pelaksanaan konversi
utang tersebut menjadi saham dengan nilai nominal sebesar Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per
lembar saham, sisa harga pelaksanaan dikurangi dengan nilai nominal akan dicatat dalam
tambahan modal disetor (agio).
Dengan harga pelaksanaan yang disepakati oleh Perseroan dan TMS sebesar Rp27,- (dua puluh
tujuh Rupiah) per saham, maka perhitungan konversi utang menjadi saham adalah sebagai
berikut:
                                                                                               9
Page 10
                                 Harga                                                                              Sisa
    Jumlah Utang                                      Jumlah Saham                 Jumlah Uang
                              Pelaksanaan                                                                          Utang
 Rp61.350.635.581,-              Rp27,-                2.272.245.762            Rp61.350.635.574,-                 Rp7,-

Pelaksanaan PMTHMETD dengan mengkonversi utang Perseroan menjadi saham akan
memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk melanjutkan kegiatan usaha yang pada akhirnya
akan memberikan nilai bagi pemegang saham Perseroan. Kondisi saat ini telah menunjukan
pertumbuhan permintaan yang positif yang memberikan harapan pertumbuhan kegiatan usaha
Perseroan di masa yang akan datang.

Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah PMTHMETD
                               Sebelum PMTHMETD                                        Setelah PMTHMETD
     Keterangan                                                 %        Seri                                                %
                        Jumlah Saham      Total Nominal (Rp)                    Jumlah Saham       Total Nominal (Rp)

Modal Dasar
Rp                100     2.650.000.000     265.000.000.000               A      1.135.225.000        113.522.500.000
Rp                 25                 -                   -               B      6.059.100.000        151.477.500.000
Total Modal Dasar         2.650.000.000     265.000.000.000              A+B     7.194.325.000        265.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Tjoe Mien Sasminto          435.360.744      43.536.074.400    38,350%             435.360.744         43.536.074.400       12,78%
                                                                                 2.272.245.762         56.806.144.050       66,68%
 PT Asabri (Persero)        205.000.000      20.500.000.000    18,058%             205.000.000         20.500.000.000        6,02%
 Amelia Ritoni Tjhin         33.750.000       3.375.000.000     2,973%              33.750.000          3.375.000.000        0,99%
 Jonathan Walawengko            257.500          25.750.000     0,023%                 257.500             25.750.000        0,01%
 Julina Mere                 14.734.900       1.473.490.000     1,298%              14.734.900          1.473.490.000        0,43%
 Sugiharto                    1.837.100         183.710.000     0,162%               1.837.100            183.710.000        0,05%
 Kusyamto                       250.000          25.000.000     0,022%                 250.000             25.000.000        0,01%
 Masyarakat                 444.034.756      44.403.475.600    39,114%             444.034.756         44.403.475.600       13,03%
Total Modal
Ditempatkan dan           1.135.225.000     113.522.500.000    100,00% A+B       3.407.470.762        170.328.644.050 100,00%
Disetor Penuh
                          1.514.775.000     151.477.500.000               A                    -                        -
Saham Dalam Portepel
                                                                          B      3.786.854.238         94.671.355.950


Dengan menggunakan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, proforma atas dampak pelaksanaan PMTHMETD
terhadap kondisi keuangan dan rasio keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                  Sebelum                                              Setelah
              Keterangan                                                  Penyesuaian
                                                 PMTHMETD                                             PMTHMETD
 Aset
 Total Aset Lancar                               33.587.512.942                                       33.587.512.942
 Total Aset Tidak Lancar                        104.968.141.712                                      104.968.141.712
 Total Aset                                     138.555.654.654                                      138.555.654.654

 Liabilitas
 Total Liabilitas Jangka Pendek                  74.361.213.160          (50.795.653.458)              23.565.559.702
 Total Liabilitas Jangka Panjang                 34.783.890.580          (10.554.982.116)              24.228.908.464
 Total Liabilitas                               109.145.103.740                                        47.794.468.166

                                                                                                                                 10
Page 11
 Ekuitas
 Modal ditempatkan dan disetor
 penuh                                 113.522.500.000    56.806.144.050     170.328.644.050
 Tambahan modal disetor                   6.912.130.414    4.544.491.524       11.456.621.938
 Cadangan modal lainnya                               -                                     -
 Defisit                               (91.289.728.445)                      (91.289.728.445)
 Kepentingan Non-pengendali                 265.648.945                           265.648.945
 Ekuitas                                 29.410.550.914                        90.761.186.488
 Total Liabilitas dan Ekuitas          138.555.654.654                       138.555.654.654

                                                           Sebelum            Setelah
            Rasio Keuangan 31 Maret 2025
                                                          PMTHMETD           PMTHMETD
 Total Aset Lancar/Total Liabilitas Jangka Pendek                45,17%            142,53%
 Penghasilan Komprehensif – Neto/Total Aset                      -2,58%             -2,58%
 Penghasilan Komprehensif – Neto/Ekuitas                        -12,14%             -3,94%
 Total Liabilitas/Ekuitas                                      371,11%              52,66%
 Total Liabilitas/Total Aset                                     78,77%             34,49%



                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Rapat Umum Pemegang Saham untuk menyetujui rencana PMTHMETD, akan dibahas dalam
mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada

       Hari/Tanggal            : Selasa/22 Juli 2025

       Waktu                   : 14.00 WIB - selesai

       Tempat                  : Hotel Sofyan Jalan Cut Mutia Cikini Menteng Jakarta Pusat

Dengan mata acara      :

1.   Persetujuan perubahan klasifikasi saham yang telah dikeluarkan Perseroan menjadi saham
     seri A dan pembentukan saham baru yaitu seri B serta perubahan anggaran dasar Perseroan
     sehubungan dengan hal tersebut.

2.   Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak
     Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka perbaikan posisi keuangan
     sesuai ketentuan Pasal 3 (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
     tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
     tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Hak Memesan Efek Terlebih
     Dahulu, dengan melakukan konversi utang Perseroan kepada kreditur Perseroan menjadi
     saham baru seri B yang berasal dari saham portepel Perseroan.

3.   Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.



                                                                                                11
Page 12
Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang
tercatat Daftar Pemegang Saham Perseroan dan atau pemegang sub rekening efek pada
penutupan perdagangan saham di bursa efek pada tanggal 26 Juni 2025, satu hari bursa sebelum
tanggal pemanggilan sesuai Pasal 23 ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.

Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPSLB

a.   RUPSLB Pertama
     Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     15/POJK.04/2020, RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua)
     bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan RUPSLB
     sebagaimana dimaksud adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
     dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB;

b.   RUPSLB Kedua
     Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, maka RUPSLB kedua
     dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil
     keputusan jika dalam RUPSLB kedua paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah
     seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan RUPSLB kedua adalah
     sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
     suara yang hadir dalam RUPSLB kedua; dan

c.   RUPSLB Ketiga
     Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b
     tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah
     dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan
     hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
     Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan.

     Apabila Rencana Transaksi ini tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka
        rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah
                                 pelaksanaan RUPSLB




                                                                                            12
Page 13
                           TAMBAHAN INFORMASI

Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi
Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:

                                  Kantor Pusat
                          Jl. Gunung Sahari III No. 12 A
                            Jakarta 10610 – Indonesia
                           Telephone +62-21 4266002
                          Website www.sidomulyo.com
                          Email corsec@sidomulyo.com




                                                                           13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published13 Jun 2025
Pages13
Characters33,658
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SIDOMULYO SELARAS TBK p.1 ×22
linked person Tjoe Mien Sasminto p.3 ×9
linked org Bank Permata Tbk. p.3 ×11
linked — Amelia Ritoni Tjhin p.6 ×2
linked — Jonathan Walewangko p.6
linked person Julina Mere p.10
linked person Menteng Jakarta Pusat p.11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×9
possible org PT. Asabri (Persero) p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.3 ×2
unresolved person Trisnawati Mulia · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.4
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Utara p.4
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.4 ×3
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org PT Sidomulyo Logistik p.5
unresolved org PT Anugrah Roda p.5
unresolved org PT Petro Nusa Kita p.5
unresolved org PT Central Resik Banten p.5
unresolved org PT Green Asia Tankliner p.5
unresolved org PT. Adimitra Jasa Korpora p.6
unresolved person Dr. Putra Hutomo · Notaris p.6 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia p.6
unresolved org SC Lowy Primary Investments Ltd p.7
unresolved org Layman Holdings Pte. Ltd. p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result