Back to announcement
20250613_SDMU_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31895075_lamp1.pdf
Other Text extracted SDMUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN PERSEROAN
SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
14/POJK.04/2019
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM
MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA
PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU
PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
PT SIDOMULYO SELARAS TBK
("Perseroan")
Kegiatan Usaha:
Menjalankan Usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus, Menjalankan Usaha Jasa
Pengurusan Transportasi (JPT) dan Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mobil, Bus, Truk dan sejenisnya
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat:
Jl. Gunung Sahari III No. 12 A
Jakarta 10610 – Indonesia
Telephone +62-21 4266002
Website www.sidomulyo.com
Email corsec@sidomulyo.com
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 14/2019, Perseroan berencana untuk
melakukan konversi utang Perseroan kepada krediturnya melalui penerbitan saham baru melalui
mekanisme Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMTHMETD”). Saham baru yang akan diterbitkan adalah sebanyak 2.272.245.762 (dua milyar
dua ratus tujuh puluh dua juta dua ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh dua) lembar
saham biasa Seri B dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham atau sebesar
66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor
penuh dalam Perseroan setelah dilakukannya PMTHMETD (“Rencana PMTHMETD”). Dengan
dilakukannya Rencana PMTHMETD, maka pemegang saham lama Perseroan akan mengalami
1
Page 2
penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) sebesar 66,68% (enam puluh enam koma
enam delapan persen). Sehubungan dengan Rencana PMTHMETD, Perseroan bermaksud
untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang
rencananya akan diadakan pada hari Selasa, tanggal 22 Juli 2025.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN
KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG
DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN
INFORMASI MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.
RENCANA PMTHMETD SEBAGAIMANA DIURAIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI AKAN TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR
BIASA PERSEROAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 13 Juni 2025
2
Page 3
DEFINISI DAN SINGKATAN
Kesepakatan Bersama : Perjanjian antara Tjoe Mien Sasminto sebagai Kreditur
Penyelesaian Utang dengan Perseroan tertanggal 3 Juni 2025.
Laporan Keuangan : Laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan untuk
periode yang berakhir pada 31 Maret 2025 dan
memperoleh opini wajar dalam semua hal yang material
sesuai dengan Standar Keuangan di Indonesia
berdasarkan Laporan Auditor Independen No.
00046/2.0961/AU.1/06/0628-1/1/III/2025 tanggal 25
Maret 2025
Masyarakat : Pemegang saham Perseroan yang jumlah kepemilikan
sahamnya masing-masing di bawah 5%.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki fungsitugas dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan
penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan,
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan.
Perjanjian Kredit : Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 89
tanggal 30 Maret 2012 dan perubahan-perubahannya
yang ditandatangani antara PT Sidomulyo Selaras Tbk
dan PT Bank Permata Tbk.
Perseroan : PT Sidomulyo Selaras, Tbk.
PMTHMETD : Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu.
POJK 14/2019 : Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu.
POJK 42/2020 : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Saham Baru : Sebanyak-banyaknya 2.272.245.762 dengan nominal
Rp25,-/lembar saham biasa yang akan dikeluarkan sesuai
dengan ketentuan dalam dokumen transaksi dengan
memperhatikan ketentuan POJK 14/2019.
TMS : Tjoe Mien Sasminto yang memiliki piutang Perseroan.
Utang : Utang Perseroan yang timbul berdasarkan Perjanjian
Kredit, perubahannya dan peralihannya sebesar
Rp61.350.635.581,- (enam puluh satu miliar tiga ratus
lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus
delapan puluh satu Rupiah).
3
Page 4
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan kepada para pemegang saham Perseroan agar para pemegang
saham mendapat informasi secara lengkap mengenai rencana Perseroan untuk melakukan
PMTHMETD sebagaimana diatur dalam POJK 14/2019.
Berdasarkan ketentuan pada POJK 14/2019 dan peraturan terkait lainnya, serta Anggaran Dasar
Perseroan, peningkatan modal Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Keterbukaan Informasi
ini harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari RUPSLB Perseroan.
KETERANGAN SINGKAT PERSEROAN
PT. Sidomulyo Selaras Tbk ("Perseroan") didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT. Sidomulyo
Selaras No. 42 tanggal 13 Januari 1993 yang dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-
2.242.HT.01.01.TH.94 tentang Persetujuan atas Akta Pendirian Perseroan Terbatas tanggal 10
Februari 1994, yang telah didaftarkan dalam Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No.
240/Leg/1994 tanggal 24 Maret 1994.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Sidomulyo Selaras, Tbk. No. 181 tanggal 26 April 2024
yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan
Perubahan Data Perseroan PT. Sidomulyo Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.09-0172859 tanggal
30 April 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-
0083845.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 30 April 2024.
Kegiatan Usaha Perseroan
Berdasarkan Pasal 3 dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 83 tanggal 8 September
2021, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat,
yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar PT. Sidomulyo
Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.03-0451351 tanggal 22 September 2021, dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0162499.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 22
September 2021 (“Akta 83/2021”) kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
a. Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus;
b. Jasa Pengurusan Transportasi (JPT);
c. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan
Sejenisnya;
4
Page 5
d. Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya;
e. Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya;
f. Pengumpulan Sampah Tidak Berbahaya;
g. Pengumpulan Sampah Berbahaya;
h. Reparasi Mobil;
i. Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
j. Aktivitas Konsultasi Transportasi;
k. Pergudangan dan Penyimpanan.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
i. Kegiatan Usaha Utama:
a. Menjalankan Usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus
b. Menjalankan Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
c. Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk
dan sejenisnya
ii. Kegiatan Usaha Penunjang
a. Menjalankan usaha pengelolaan dan pembuangan air limbah tidak berbahaya
b. Menjalankan usaha pengelolaan dan pembuangan air limbah berbahaya
c. Menjalankan usaha pengumpulan sampah tidak berbahaya
d. Menjalankan usaha pengumpulan sampah berbahaya
e. Menjalankan usaha reparasi mobil
f. Menjalankan usaha perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil
g. Menjalankan usaha aktivitas konsultasi transportasi
h. Menjalankan usaha pergudangan dan penyimpanan
Entitas Anak Perseroan
Pada tanggal 31 Maret 2025, informasi mengenai entitas anak yang dikonsolidasikan ke dalam
laporan keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
Prosentase Aset per 31 Maret
Nama Entitas Anak Domisili Kegiatan Usaha 2025 (Rp)
Kepemilikan
Kepemilikan Langsung
Jasa
PT Sidomulyo Logistik Jakarta 99,9% 95.212.909.851
Pengangkutan
PT Anugrah Roda Penjualan
Jakarta 90,1% 1.600.442.642
Kencana Sparepart
Jasa
PT Petro Nusa Kita Jakarta 90,0% 5.982.052.553
Pengangkutan
Kepemilikan Tidak Langsung
Penyimpanan dan
PT Central Resik Banten Jakarta 98,4% 34.927.599.889
cuci isotank
Sewa
PT Green Asia Tankliner Jakarta Pemeliharaan 98,3% 19.174.036.216
isotank
5
Page 6
Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Akta 83/2021 dan surat PT. Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek
No. LB-01/SDMU/052025 tanggal 6 Mei 2025 perihal Laporan Bulanan tentang komposisi
Pemegang Saham Perseroan, struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
Jumlah Jumlah Nilai Nominal
%
Saham (Rp. 100,- per saham)
Modal Dasar 2.650.000.000 265.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh :
1. Tjoe Mien Sasminto 435.360.744 43.536.074.400 38,35
2. PT. Asabri (Persero) 205.000.000 20.500.000.000 18,06
3. Amelia Ritoni Tjhin 33.750.000 3.375.000.000 2,97
4. Jonathan Walewangko 257.500 25.750.000 0,02
5. Masyarakat dengan kepemilikan 460.856.756 46.085.675.600 40,60
kurang dari 5%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.135.225.000 113.522.500.000 100,00
Penuh
Saham Dalam Protepel 1.514.775.000 151.477.500.000 -
Pengendali Perseroan adalah Tjoe Mien Sasminto dengan jumlah saham 435.360.744 atau
sebesar 38,35%.
Susunan Pengurus Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Sidomulyo Selaras, Tbk. No. 16 tanggal 11
Juni 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Putra Hutomo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang perubahannya disimpan di dalam Database Sisminbakum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan PT Sidomulyo
Selaras, Tbk. No. AHU-AH.01.09-0297420 tanggal 12 Juni 2025, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan dengan Nomor AHU-0129747.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 12 Juni 2025,
susunan Direksi dan komisaris Dewan Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tjoe Mien Sasminto
Komisaris Independen : Hartono Gani
Direksi
Direktur Utama : Evelyn Magdalena Tjoe
Direktur : Handriyanto
6
Page 7
KETERANGAN RENCANA PMTHMETD
DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN PERSEROAN
A. ALASAN DAN TUJUAN PENAMBAHAN MODAL
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan, pos liabilitas dalam Laporan
Keuangan Perseroan yang memenuhi kondisi PMTHMETD sesuai ketentuan Pasal 8B huruf (c)
POJK 32/2015 adalah pinjaman kepada TMS sebesar Rp61.350.635.581,- (enam puluh satu
miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus delapan puluh satu
Rupiah).
Untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan, maka TMS dan Perseroan telah membuat
Kesepakatan Bersama Untuk Penyelesaian Utang pada tanggal 3 Juni 2025 dengan menyepakati
kewajiban Utang Perseroan dibayarkan dengan cara dikonversi menjadi saham dengan
menerbitkan saham baru melalui PMTHMETD.
Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari PMTHMETD ini antara lain adalah (i)
penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga
rasio utang terhadap ekuitas menurun, dan (ii) beban keuangan yang menurun sehingga akan
meningkatkan profitabilitas Perseroan.
B. RIWAYAT UTANG YANG AKAN DIKONVERSI MENJADI SAHAM
Pada tanggal 20 Maret 2012, Perseroan memperoleh pinjaman dari PT Bank Permata Tbk (“Bank
Permata”) yang berkedudukan di Jakarta Selatan berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian
Fasilitas Perbankan No. 89 tanggal 20 Maret 2012 yang telah diubah terakhir berdasarkan Akta
Perubahan Ke-15 Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No. 24 tanggal 10 Mei 2017,
dengan saldo pinjaman terakhir sebesar Rp140.355.724.258,- yang terdiri atas pinjaman pokok
sebesar Rp132.873.038.271,- dan bunga sebesar Rp7.482.685.987,- yang telah jatuh tempo
pada tahun 2018.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pengalihan dari Bank Permata No. 538/SK/LWO-
SAM/VI/2018 tanggal 28 Juni 2018, Bank Permata telah mengalihkan piutang kepada SC Lowy
Primary Investments Ltd (“Lowy”).
Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2022 Lowy telah mengalihkan piutang kepada Layman
Holdings Pte. Ltd. (“Layman”) seluruh saldo Utang Perseroan sebesar Rp156.602.561.200,-,
yang terdiri atas pinjaman pokok sebesar Rp156.259.515.283,- dan bunga/denda sebesar
Rp343.045.917,-.
Terdapat pembayaran dari Perseroan kepada Layman sebesar Rp15.000.000.000,- dan
Perseoran mendapatkan potongan utang (haircut) sebesar Rp.23.596.500.001,- sehingga sisa
saldo Utang Perseroan kepada Layman menjadi sebesar Rp118.006.061.199,-.
7
Page 8
Berdasarkan surat pemberitahuan tertanggal 18 Desember 2023, Layman telah mengalihkan
piutang kepada TMS dengan saldo pinjaman pokok sebesar Rp118.006.061.199,-. Perseroan
telah membayar sebagian utang kepada TMS sebesar Rp11.614.833.327,- sehingga sisa saldo
utang menjadi sebesar Rp106.391.227.872,-. Selanjutnya, berdasarkan surat tanggal 29
Desember 2023, TMS memberikan potongan utang (haircut) sebesar Rp30.000.000.000,-
kepada Perseroan sehingga utang Perseroan menjadi sebesar Rp76.391.227.872,-.
Berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi Utang No. 08 tanggal 29 April 2024 yang telah diubah
terakhir berdasarkan Addendum Perjanjian Restrukturisasi Utang No. 09 tanggal 1 Oktober 2024,
utang Perseroan direstrukturisasi dan perjanjian berlaku untuk jangka waktu 24 bulan. Terdapat
pembayaran utang dari Perseroan kepada TMS sehingga sisa utang Perseroan saat ini adalah
sebesar Rp61.350.635.581,-.
C. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI
Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1c) POJK No. 14/2019 berikut ini
penjelasan nama kreditur dan sifat hubungan afiliasi sebagai berikut:
Nama Kreditur Dari Segi Kepemilikan Saham Dari segi Kepengurusan
Tjoe Mien Sasminto Tjoe Mien Sasminto merupakan Tjoe Mien Sasminto menjabat
pemegang saham dengan sebagai Komisaris Utama
kepemilikan sebanyak 38,35% dan Perseroan
sebagai pengendali Perseroan
Sesuai Pasal 44B POJK No. 14/2019, Perseroan dikecualikan untuk mengikuti ketentuan
mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu.
Kreditur terafiliasi telah memberikan persetujuan utang yang ada untuk dikonversi menjadi
saham. Dengan demikian Perseroan akan menyelesaikan kewajibannya dan modal ditempatkan
dan disetor penuh Perseroan akan meningkat. Dengan adanya konversi utang ini posisi
keuangan Perseroan akan menjadi lebih baik dan Perseroan memiliki kemampuan untuk
memperoleh pendanaan dari pihak perbankan dan atau lembaga pembiayaan lainnya dalam
rangka mendukung rencana pengembangan Perseroan di masa yang akan datang.
D. JUMLAH SAHAM YANG AKAN DITERBITKAN MELALUI PMTHMETD
Jumlah saham yang direncanakan untuk diterbitkan dalam rangka PMTHMETD adalah
sebanyak-banyaknya 2.272.245.762 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp. 25,- per lembar
saham atau 66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen) dari jumlah saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat keterbukaan informasi ini.
E. PRAKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMTHMETD
Perseroan akan melaksanakan penerbitan saham melalui PMTHMETD segera setelah Rapat
Umum Pemegang Saham yang menyetujui pelaksanaan PMTHMETD diharapkan per tanggal 22
8
Page 9
Juli 2025. Perseroan akan melaksanakan Rencana PMTHMETD sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk POJK
32/2015.
F. HARGA PELAKSANAAN PENERBITAN SAHAM DALAM RANGKA PMTHMETD
Harga pelaksanaan atas Saham Baru yang akan diterbitkan dalam Rencana PMTHMETD adalah
sebesar Rp27,- (dua puluh tujuh Rupiah) per saham.
Rencana PMTHMETD yang akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah dalam rangka perbaikan
posisi keuangan, oleh karenanya penetapan harga pelaksanaan dilakukan sesuai dengan
ketentuan dalam Poin V.1.3. dalam Lampiran II Peraturan No. I-A, dimana penetapan harga
pelaksanaan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm’s
length transaction), tidak melanggar undang-undang yang berlaku, dan dilaksanakan dengan
tidak merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama.
Bilamana setelah penetapan harga pelaksanaan akan mengakibatkan sisa utang yang tidak
mencapai 1 (satu) saham maka sisa utang tersebut akan dibayarkan secara tunai.
G. RISIKO ATAU DAMPAK PMTHMETD TERHADAP PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Dengan pelaksanaan PMTHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya sejumlah 2.272.245.762
(dua miliar dua ratus tujuh puluh dua juta dua ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh
dua) saham dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham dengan harga
pelaksanaan mengunakan asumsi Rp27,- (dua puluh tujuh Rupiah) per saham maka para
pemegang saham akan terdilusi kepemilikan saham dalam Perseroan sebanyak-banyaknya
sebesar 66,68% (enam puluh enam koma enam delapan persen).
H. PENGENDALIAN ATAS PERSEROAN SETELAH PELAKSANAAN RENCANA
PMTHMETD
Tidak terdapat perubahan pengendalian Perseroan setelah Rencana PMTHMETD dilaksanakan.
ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMTHMETD TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
PEMEGANG SAHAM
Dengan dilaksanakannya konversi utang menjadi saham, maka liabilitas Perseroan akan
menurun sebesar Rp61.350.635.581,- (enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam
ratus tiga puluh lima ribu lima ratus delapan puluh satu Rupiah) dan modal ditempatkan disetor
penuh akan meningkat sesuai dengan jumlah saham yang diterbitkan dari pelaksanaan konversi
utang tersebut menjadi saham dengan nilai nominal sebesar Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per
lembar saham, sisa harga pelaksanaan dikurangi dengan nilai nominal akan dicatat dalam
tambahan modal disetor (agio).
Dengan harga pelaksanaan yang disepakati oleh Perseroan dan TMS sebesar Rp27,- (dua puluh
tujuh Rupiah) per saham, maka perhitungan konversi utang menjadi saham adalah sebagai
berikut:
9
Page 10
Harga Sisa
Jumlah Utang Jumlah Saham Jumlah Uang
Pelaksanaan Utang
Rp61.350.635.581,- Rp27,- 2.272.245.762 Rp61.350.635.574,- Rp7,-
Pelaksanaan PMTHMETD dengan mengkonversi utang Perseroan menjadi saham akan
memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk melanjutkan kegiatan usaha yang pada akhirnya
akan memberikan nilai bagi pemegang saham Perseroan. Kondisi saat ini telah menunjukan
pertumbuhan permintaan yang positif yang memberikan harapan pertumbuhan kegiatan usaha
Perseroan di masa yang akan datang.
Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah PMTHMETD
Sebelum PMTHMETD Setelah PMTHMETD
Keterangan % Seri %
Jumlah Saham Total Nominal (Rp) Jumlah Saham Total Nominal (Rp)
Modal Dasar
Rp 100 2.650.000.000 265.000.000.000 A 1.135.225.000 113.522.500.000
Rp 25 - - B 6.059.100.000 151.477.500.000
Total Modal Dasar 2.650.000.000 265.000.000.000 A+B 7.194.325.000 265.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Tjoe Mien Sasminto 435.360.744 43.536.074.400 38,350% 435.360.744 43.536.074.400 12,78%
2.272.245.762 56.806.144.050 66,68%
PT Asabri (Persero) 205.000.000 20.500.000.000 18,058% 205.000.000 20.500.000.000 6,02%
Amelia Ritoni Tjhin 33.750.000 3.375.000.000 2,973% 33.750.000 3.375.000.000 0,99%
Jonathan Walawengko 257.500 25.750.000 0,023% 257.500 25.750.000 0,01%
Julina Mere 14.734.900 1.473.490.000 1,298% 14.734.900 1.473.490.000 0,43%
Sugiharto 1.837.100 183.710.000 0,162% 1.837.100 183.710.000 0,05%
Kusyamto 250.000 25.000.000 0,022% 250.000 25.000.000 0,01%
Masyarakat 444.034.756 44.403.475.600 39,114% 444.034.756 44.403.475.600 13,03%
Total Modal
Ditempatkan dan 1.135.225.000 113.522.500.000 100,00% A+B 3.407.470.762 170.328.644.050 100,00%
Disetor Penuh
1.514.775.000 151.477.500.000 A - -
Saham Dalam Portepel
B 3.786.854.238 94.671.355.950
Dengan menggunakan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, proforma atas dampak pelaksanaan PMTHMETD
terhadap kondisi keuangan dan rasio keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:
Sebelum Setelah
Keterangan Penyesuaian
PMTHMETD PMTHMETD
Aset
Total Aset Lancar 33.587.512.942 33.587.512.942
Total Aset Tidak Lancar 104.968.141.712 104.968.141.712
Total Aset 138.555.654.654 138.555.654.654
Liabilitas
Total Liabilitas Jangka Pendek 74.361.213.160 (50.795.653.458) 23.565.559.702
Total Liabilitas Jangka Panjang 34.783.890.580 (10.554.982.116) 24.228.908.464
Total Liabilitas 109.145.103.740 47.794.468.166
10
Page 11
Ekuitas
Modal ditempatkan dan disetor
penuh 113.522.500.000 56.806.144.050 170.328.644.050
Tambahan modal disetor 6.912.130.414 4.544.491.524 11.456.621.938
Cadangan modal lainnya - -
Defisit (91.289.728.445) (91.289.728.445)
Kepentingan Non-pengendali 265.648.945 265.648.945
Ekuitas 29.410.550.914 90.761.186.488
Total Liabilitas dan Ekuitas 138.555.654.654 138.555.654.654
Sebelum Setelah
Rasio Keuangan 31 Maret 2025
PMTHMETD PMTHMETD
Total Aset Lancar/Total Liabilitas Jangka Pendek 45,17% 142,53%
Penghasilan Komprehensif – Neto/Total Aset -2,58% -2,58%
Penghasilan Komprehensif – Neto/Ekuitas -12,14% -3,94%
Total Liabilitas/Ekuitas 371,11% 52,66%
Total Liabilitas/Total Aset 78,77% 34,49%
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Rapat Umum Pemegang Saham untuk menyetujui rencana PMTHMETD, akan dibahas dalam
mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada
Hari/Tanggal : Selasa/22 Juli 2025
Waktu : 14.00 WIB - selesai
Tempat : Hotel Sofyan Jalan Cut Mutia Cikini Menteng Jakarta Pusat
Dengan mata acara :
1. Persetujuan perubahan klasifikasi saham yang telah dikeluarkan Perseroan menjadi saham
seri A dan pembentukan saham baru yaitu seri B serta perubahan anggaran dasar Perseroan
sehubungan dengan hal tersebut.
2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka perbaikan posisi keuangan
sesuai ketentuan Pasal 3 (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu, dengan melakukan konversi utang Perseroan kepada kreditur Perseroan menjadi
saham baru seri B yang berasal dari saham portepel Perseroan.
3. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
11
Page 12
Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang
tercatat Daftar Pemegang Saham Perseroan dan atau pemegang sub rekening efek pada
penutupan perdagangan saham di bursa efek pada tanggal 26 Juni 2025, satu hari bursa sebelum
tanggal pemanggilan sesuai Pasal 23 ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPSLB
a. RUPSLB Pertama
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020, RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan RUPSLB
sebagaimana dimaksud adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB;
b. RUPSLB Kedua
Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, maka RUPSLB kedua
dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil
keputusan jika dalam RUPSLB kedua paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan RUPSLB kedua adalah
sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam RUPSLB kedua; dan
c. RUPSLB Ketiga
Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b
tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah
dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan
hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan.
Apabila Rencana Transaksi ini tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka
rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah
pelaksanaan RUPSLB
12
Page 13
TAMBAHAN INFORMASI
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi
Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:
Kantor Pusat
Jl. Gunung Sahari III No. 12 A
Jakarta 10610 – Indonesia
Telephone +62-21 4266002
Website www.sidomulyo.com
Email corsec@sidomulyo.com
13
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan
p.3 ×2
unresolved
person
Trisnawati Mulia
· Notaris
p.4
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C
p.4
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Utara
p.4
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.4 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
PT Sidomulyo Logistik
p.5
unresolved
org
PT Anugrah Roda
p.5
unresolved
org
PT Petro Nusa Kita
p.5
unresolved
org
PT Central Resik Banten
p.5
unresolved
org
PT Green Asia Tankliner
p.5
unresolved
org
PT. Adimitra Jasa Korpora
p.6
unresolved
person
Dr. Putra Hutomo
· Notaris
p.6 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
SC Lowy Primary Investments Ltd
p.7
unresolved
org
Layman Holdings Pte. Ltd.
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.