Back to announcement
20250612_TPIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894628_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed TPIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
Berkedudukan di Jakarta
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan dengan ini
memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”), yaitu:
A. Pada:
Hari / Tanggal : Rabu/ 11 Juni 2025
Pukul : 14.13 – 15.13 WIB
Tempat : Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M
Jalan Letnan Jenderal S. Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410
Mata Acara Rapat : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.
2. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2025.
4. Perubahan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2018.
5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
6. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas III
Tahun 2021.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Djoko Suyanto
(merangkap Komisaris Independen)
Wakil Presiden Komisaris : Tan Ek Kia
(merangkap Komisaris Independen & Ketua
Komite Audit)
Komisaris : Ho Hon Cheong
Komisaris : Agus Salim Pangestu*
Komisaris : Lim Chong Thian
Komisaris : Bandhit Thamprajamchit*
Komisaris : Santi Wasanasiri
DIREKSI
Wakil Presiden Direktur : Pholavit Thiebpattama
Wakil Presiden Direktur : Baritono Prajogo Pangestu
Direktur : Andre Khor Kah Hin
1
Page 2
Direktur : Jirathpol Sunsap
Direktur : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur : Suryandi
Direktur : Sarayuth Vorapruekjaru
Direktur : Petch Niyomsen
Direktur : Anawat Chansaksoong*
Direktur : Suwit Wiwattanawanich
Direktur : Boedijono Hadipoespito
Direktur : Edi Riva’i
Direktur : Raymond Budhin
*) hadir secara online melalui video telekonferensi
B. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 82.930.935.316 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 95,86% dari seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
C. Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
D.
Mata Acara Pertama : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
Mata Acara Kedua : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
Mata Acara Ketiga : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
Mata Acara Keempat : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
Mata Acara Kelima : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
Mata Acara Keenam : hanya pelaporan.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai
maka dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain maupun
yang setuju.
F. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:
MATA ACARA PERTAMA :
Setuju Abstain Tidak Setuju
82.883.995.116 suara atau 45.066.200 suara atau 1.874.000 suara atau 0,00225971%
99,94339844% dari seluruh saham 0,05434184% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak
dengan hak suara yang hadir dalam dengan hak suara yang hadir dalam suara yang hadir dalam Rapat
Rapat Rapat
Keputusan Mata Acara Pertama adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku 2024.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh kantor
Akuntan Publik “LIANA RAMON XENIA & REKAN” dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal Yang Material”
sebagaimana ternyata dari laporannya No. 00047/2.1460/AU.1/04/1766-3/1/III/2025 tertanggal 14 Maret
2025.
2
Page 3
3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“Volledig Acquit et de
Charge”) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
kepengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut, kecuali perbuatan
penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
MATA ACARA KEDUA :
Setuju Abstain Tidak Setuju
82.860.805.422 suara atau 43.965.609 suara atau 26.164.285 suara atau
99,91543579% dari seluruh saham 0,05301473% dari seluruh saham 0,03154949% dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam dengan hak suara yang hadir dalam dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat Rapat Rapat
Keputusan Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi segenap anggota Dewan Komisaris Perseroan
termasuk Komisaris Independen yang secara keseluruhan setelah dipotong pajak penghasilan tidak melebihi
jumlah USD1.500.000 (satu juta lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) per tahun terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini dan selanjutnya Rapat melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan
Komisaris.
2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi Perseroan.
MATA ACARA KETIGA :
Setuju Abstain Tidak Setuju
82.840.389.780 suara atau 43.166.300 suara atau 0,0520509% 47.379.236 suara atau
99,89081814% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak 0,05713096% dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam suara yang hadir dalam Rapat dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat Rapat
Keputusan Mata Acara Ketiga adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (anggota dari Deloitte Asia
Pacific dan Jaringan Deloitte), ataupun para penerus dan penggantinya yang merupakan anggota dari
Deloitte Asia Pacific dan Jaringan Deloitte, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun
buku 2025.
2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang sama
apabila karena sebab apapun Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan
Perseroan tepat pada waktunya.
3
Page 4
MATA ACARA KEEMPAT:
Setuju Abstain Tidak Setuju
82.138.031.416 suara atau 43.166.300 suara atau 0,0520509% 749.737.600 suara atau
99,04389852% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak 0,90405058% dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam suara yang hadir dalam Rapat dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat Rapat
Keputusan Mata Acara Keempat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2018 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk,
yang seluruhnya berjumlah US$181.650.682 (seratus delapan puluh satu juta enam ratus lima puluh ribu
enam ratus delapan puluh dua Dollar Amerika Serikat), sebagai berikut:
a) Sebesar US$3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan 1,98%
(satu koma sembilan delapan persen) dari laba bersih tahun buku 2018 yang dapat diatribusikan
kepada Pemilik Entitas Induk untuk disisihkan sebagai cadangan, sesuai dengan Pasal 70 ayat (1)
UUPT;
b) Sebesar US$54.500.000 (lima puluh empat juta lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat) atau setara
dengan 30% (tiga puluh persen) dari laba bersih tahun buku 2018 yang dapat diatribusikan kepada
Pemilik Entitas Induk, yang akan diperhitungkan dengan dividen interim sebesar US$28.801.917
(dua puluh delapan juta delapan ratus satu ribu sembilan ratus tujuh belas Dollar Amerika Serikat)
yang telah dibayarkan pada 24 Oktober 2018. Sehingga sisa pembayaran dividen tunai menjadi
US$25.698.083 (dua puluh lima juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu delapan puluh tiga
Dollar Amerika Serikat) atau senilai US$0,00144 (nol koma nol nol satu empat empat Dollar
Amerika Serikat) per saham telah dibayarkan pada tanggal 14 Juni 2019 kepada Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 16 April
2019 (recording date) pukul 16.00 WIB;
c) Sebesar US$30.000.000 (tiga puluh juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan kurang lebih
16,52% (enam belas koma lima dua persen) dari laba bersih tahun buku 2018 yang dapat
diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk akan diberikan sebagai tambahan dividen tunai kepada
Pemegang Saham Perseroan atau senilai US$0,00035 (nol koma nol nol nol tiga lima Dolar Amerika
Serikat) per saham akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 Mei 2025 (recording date) pukul 16.00
WIB; dan
d) Sisa sebesar US$93.550.682 (sembilan puluh tiga juta lima ratus lima puluh ribu enam ratus delapan
puluh dua Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan 51,50% (lima puluh satu koma lima nol
persen) dari laba bersih tahun buku 2018 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan;
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan jadwal
dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MATA ACARA KELIMA:
Setuju Abstain Tidak Setuju
82.052.973.555 suara atau 45.175.309 suara atau 832.786.452 suara atau
98,94133382% dari seluruh saham 0,05447341% dari seluruh saham 1,00419276% dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam dengan hak suara yang hadir dalam dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat Rapat Rapat
4
Page 5
Keputusan Mata Acara Kelima adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui pengunduran diri (i) Bapak Sarayuth Vorapruekjaru, Bapak Petch Niyomsen, Bapak Anawat
Chansaksoong, Bapak Phuping Taweesarp dan Bapak Boedijono Hadipoespito dari jabatannya selaku
Direktur, (ii) Ibu Chantanida Sarigaphuti dan Bapak Suracha Udomsak dari jabatannya selaku Komisaris,
terhitung sejak penutupan Rapat ini, serta mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan
kepada Perseroan selama masa jabatannya dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (“Volledig Acquit et de Charge”) kepada Bapak Sarayuth Vorapruekjaru, Bapak Petch
Niyomsen, Bapak Anawat Chansaksoong, Bapak Phuping Taweesarp, Bapak Boedijono Hadipoespito, Ibu
Chantanida Sarigaphuti dan Bapak Suracha Udomsak atas tindakan kepengurusan yang telah dijalankan
sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 yang akan disampaikan dan disetujui dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026, kecuali perbuatan penipuan,
penggelapan dan tindak pidana lainnya.
2. Menyetujui pengangkatan Ibu Nongnapat Saisuthi, Bapak Wittaya Guntawang, Bapak Ronald Sihombing
dan Bapak Hamim Thohari sebagai Direktur yang baru efektif sejak penutupan Rapat, sehingga susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak penutupan Rapat sampai dengan tanggal penutupan
RUPS Tahunan pada tahun 2027 adalah sebagai berikut:
Direksi:
− Presiden Direktur : Bapak Erwin Ciputra
− Wakil Presiden Direktur : Bapak Pholavit Thiebpattama
− Wakil Presiden Direktur : Bapak Baritono Prajogo Pangestu
− Direktur : Bapak Andre Khor Kah Hin
− Direktur : Bapak Fransiskus Ruly Aryawan
− Direktur : Bapak Suryandi
− Direktur : Ibu Nongnapat Saisuthi
− Direktur : Bapak Suwit Wiwattanawanich
− Direktur : Bapak Wittaya Guntawang
− Direktur : Bapak Edi Riva’i
− Direktur : Bapak Raymond Budhin
− Direktur : Bapak Ronald Sihombing
− Direktur : Bapak Hamim Thohari
Dewan Komisaris:
− Presiden Komisaris : Bapak Djoko Suyanto
(merangkap Komisaris Independen)
− Wakil Presiden Komisaris : Bapak Tan Ek Kia
(merangkap Komisaris Independen & Ketua Komite Audit)
− Komisaris : Bapak Ho Hon Cheong
(merangkap Komisaris Independen)
− Komisaris : Bapak Agus Salim Pangestu
− Komisaris : Bapak Lim Chong Thian
− Komisaris : Bapak Sakchai Patiparnpreechavud
− Komisaris : Bapak Bandhit Thamprajamchit
− Komisaris : Bapak Santi Wasanasiri
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan susunan pengurus Perseroan
tersebut di hadapan Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan segala
tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
5
Page 6
MATA ACARA KEENAM :
Mata acara Rapat ini hanya bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan.
Jakarta, 13 Juni 2025
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
DIREKSI
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 Jun 2025 · 14:13–15:13 |
| Present | 82,930,935,316 (95.86%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
82,883,995,116
99.94%
Against
1,874,000
0.00%
Abstain
45,066,200
0.05%
Agenda 2
approved
For
82,860,805,422
99.92%
Against
26,164,285
0.03%
Abstain
43,965,609
0.05%
Agenda 3
approved
For
82,840,389,780
99.89%
Against
47,379,236
0.06%
Abstain
43,166,300
0.05%
Agenda 4
approved
For
82,138,031,416
99.04%
Against
749,737,600
0.90%
Abstain
43,166,300
0.05%
Agenda 5
approved
For
82,052,973,555
98.94%
Against
832,786,452
1.00%
Abstain
45,175,309
0.05%
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
LIANA RAMON XENIA & REKAN
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.3
unresolved
person
Sarayuth Vorapruekjaru
p.5 ×2
unresolved
person
Petch Niyomsen
p.5 ×2
unresolved
person
Anawat Chansaksoong
p.5 ×2
unresolved
person
Phuping Taweesarp
p.5 ×2
unresolved
person
Boedijono Hadipoespito
p.5 ×2
unresolved
person
Chantanida Sarigaphuti
p.5 ×2
unresolved
person
Suracha Udomsak
p.5 ×2
unresolved
person
Nongnapat Saisuthi
p.5 ×2
unresolved
person
Wittaya Guntawang
p.5 ×2
unresolved
person
Ronald Sihombing
p.5 ×2
unresolved
person
Hamim Thohari
· Direktur
p.5 ×2
unresolved
person
Pholavit Thiebpattama
p.5
unresolved
person
Suryandi
p.5
unresolved
person
Suwit Wiwattanawanich
p.5
unresolved
person
Raymond Budhin
p.5
unresolved
person
Ho Hon Cheong
p.5
unresolved
person
Sakchai Patiparnpreechavud
p.5
unresolved
person
Bandhit Thamprajamchit
p.5
unresolved
person
Santi Wasanasiri
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
631 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.05434184',
'pct_against': '0.00225971',
'pct_for': '99.94339844',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024. 2. Penetapan '
'gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota '
'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku '
'2025. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk '
'mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025. '
'4. Perubahan penetapan pengg',
'votes_abstain': '45066200',
'votes_against': '1874000',
'votes_for': '82883995116'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.05301473',
'pct_against': '0.03154949',
'pct_for': '99.91543579',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '43965609',
'votes_against': '26164285',
'votes_for': '82860805422'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0520509',
'pct_against': '0.05713096',
'pct_for': '99.89081814',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '43166300',
'votes_against': '47379236',
'votes_for': '82840389780'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0520509',
'pct_against': '0.90405058',
'pct_for': '99.04389852',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '43166300',
'votes_against': '749737600',
'votes_for': '82138031416'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.05447341',
'pct_against': '1.00419276',
'pct_for': '98.94133382',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 's Perseroan tersebut di hadapan Notaris dan '
'untuk selanjutnya memberitahukannya kepada '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar '
'Perusahaan, serta melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan Republik Indonesia. 5',
'seq': 5,
'votes_abstain': '45175309',
'votes_against': '832786452',
'votes_for': '82052973555'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-11',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '95.86',
'record_date': '2019-04-16',
'shares_present': '82930935316',
'time_end': '15:13:00',
'time_start': '14:13:00',
'venue': 'Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M Jalan Letnan Jenderal S. '
'Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410'}