Skip to content
Back to announcement

20250612_TPIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31894628_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed TPIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                            PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
                                               Berkedudukan di Jakarta
                                                    (“Perseroan”)

                                                   PENGUMUMAN

                                              RINGKASAN RISALAH
                                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan dengan ini
memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”), yaitu:

A.   Pada:
     Hari / Tanggal             : Rabu/ 11 Juni 2025
     Pukul                      : 14.13 – 15.13 WIB
     Tempat                     : Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M
                                  Jalan Letnan Jenderal S. Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410
     Mata Acara Rapat           : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                                      Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.
                                   2. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
                                      Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.
                                   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
                                      tahun buku 2025.
                                   4. Perubahan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2018.
                                   5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
                                   6. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas III
                                      Tahun 2021.

     Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

      DEWAN KOMISARIS
      Presiden Komisaris                             :   Djoko Suyanto
      (merangkap Komisaris Independen)
      Wakil Presiden Komisaris                       :   Tan Ek Kia
      (merangkap Komisaris Independen & Ketua
      Komite Audit)
      Komisaris                                      :   Ho Hon Cheong
      Komisaris                                      :   Agus Salim Pangestu*
      Komisaris                                      :   Lim Chong Thian
      Komisaris                                      :   Bandhit Thamprajamchit*
      Komisaris                                      :   Santi Wasanasiri

      DIREKSI
      Wakil Presiden Direktur                        :   Pholavit Thiebpattama
      Wakil Presiden Direktur                        :   Baritono Prajogo Pangestu
      Direktur                                       :   Andre Khor Kah Hin




                                                                                                                    1
Page 2
       Direktur                                            :   Jirathpol Sunsap
       Direktur                                            :   Fransiskus Ruly Aryawan
       Direktur                                            :   Suryandi
       Direktur                                            :   Sarayuth Vorapruekjaru
       Direktur                                            :   Petch Niyomsen
       Direktur                                            :   Anawat Chansaksoong*
       Direktur                                            :   Suwit Wiwattanawanich
       Direktur                                            :   Boedijono Hadipoespito
       Direktur                                            :   Edi Riva’i
       Direktur                                            :   Raymond Budhin
     *) hadir secara online melalui video telekonferensi

B.   Rapat tersebut telah dihadiri oleh 82.930.935.316 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 95,86% dari seluruh
     saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

C.   Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

D.
        Mata Acara Pertama                   :      tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
        Mata Acara Kedua                     :      tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
        Mata Acara Ketiga                    :      tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
        Mata Acara Keempat                   :      tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
        Mata Acara Kelima                    :      tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
        Mata Acara Keenam                    :      hanya pelaporan.

E.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai
     maka dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain maupun
     yang setuju.

F.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA :

                     Setuju                                    Abstain                               Tidak Setuju
      82.883.995.116       suara   atau           45.066.200       suara       atau      1.874.000 suara atau 0,00225971%
      99,94339844% dari seluruh saham             0,05434184% dari seluruh saham         dari seluruh saham dengan hak
      dengan hak suara yang hadir dalam           dengan hak suara yang hadir dalam      suara yang hadir dalam Rapat
      Rapat                                       Rapat


     Keputusan Mata Acara Pertama adalah sebagai berikut:
     1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
        Komisaris untuk tahun buku 2024.

     2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh kantor
        Akuntan Publik “LIANA RAMON XENIA & REKAN” dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal Yang Material”
        sebagaimana ternyata dari laporannya No. 00047/2.1460/AU.1/04/1766-3/1/III/2025 tertanggal 14 Maret
        2025.




                                                                                                                            2
Page 3
3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“Volledig Acquit et de
   Charge”) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
   kepengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan
   tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut, kecuali perbuatan
   penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.

MATA ACARA KEDUA :

                Setuju                             Abstain                           Tidak Setuju
 82.860.805.422       suara   atau    43.965.609       suara       atau   26.164.285        suara      atau
 99,91543579% dari seluruh saham      0,05301473% dari seluruh saham      0,03154949% dari seluruh saham
 dengan hak suara yang hadir dalam    dengan hak suara yang hadir dalam   dengan hak suara yang hadir dalam
 Rapat                                Rapat                               Rapat


Keputusan Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi segenap anggota Dewan Komisaris Perseroan
   termasuk Komisaris Independen yang secara keseluruhan setelah dipotong pajak penghasilan tidak melebihi
   jumlah USD1.500.000 (satu juta lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) per tahun terhitung sejak ditutupnya
   Rapat ini dan selanjutnya Rapat melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menentukan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan
   Komisaris.

2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
   gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi Perseroan.

MATA ACARA KETIGA :

                Setuju                              Abstain                          Tidak Setuju
 82.840.389.780       suara   atau    43.166.300 suara atau 0,0520509%    47.379.236        suara      atau
 99,89081814% dari seluruh saham      dari seluruh saham dengan hak       0,05713096% dari seluruh saham
 dengan hak suara yang hadir dalam    suara yang hadir dalam Rapat        dengan hak suara yang hadir dalam
 Rapat                                                                    Rapat


Keputusan Mata Acara Ketiga adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (anggota dari Deloitte Asia
   Pacific dan Jaringan Deloitte), ataupun para penerus dan penggantinya yang merupakan anggota dari
   Deloitte Asia Pacific dan Jaringan Deloitte, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun
   buku 2025.

2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor
   Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang sama
   apabila karena sebab apapun Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan
   Perseroan tepat pada waktunya.




                                                                                                              3
Page 4
MATA ACARA KEEMPAT:

                Setuju                              Abstain                          Tidak Setuju
 82.138.031.416       suara   atau    43.166.300 suara atau 0,0520509%    749.737.600       suara      atau
 99,04389852% dari seluruh saham      dari seluruh saham dengan hak       0,90405058% dari seluruh saham
 dengan hak suara yang hadir dalam    suara yang hadir dalam Rapat        dengan hak suara yang hadir dalam
 Rapat                                                                    Rapat


Keputusan Mata Acara Keempat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2018 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk,
   yang seluruhnya berjumlah US$181.650.682 (seratus delapan puluh satu juta enam ratus lima puluh ribu
   enam ratus delapan puluh dua Dollar Amerika Serikat), sebagai berikut:

      a)   Sebesar US$3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan 1,98%
           (satu koma sembilan delapan persen) dari laba bersih tahun buku 2018 yang dapat diatribusikan
           kepada Pemilik Entitas Induk untuk disisihkan sebagai cadangan, sesuai dengan Pasal 70 ayat (1)
           UUPT;

      b)   Sebesar US$54.500.000 (lima puluh empat juta lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat) atau setara
           dengan 30% (tiga puluh persen) dari laba bersih tahun buku 2018 yang dapat diatribusikan kepada
           Pemilik Entitas Induk, yang akan diperhitungkan dengan dividen interim sebesar US$28.801.917
           (dua puluh delapan juta delapan ratus satu ribu sembilan ratus tujuh belas Dollar Amerika Serikat)
           yang telah dibayarkan pada 24 Oktober 2018. Sehingga sisa pembayaran dividen tunai menjadi
           US$25.698.083 (dua puluh lima juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu delapan puluh tiga
           Dollar Amerika Serikat) atau senilai US$0,00144 (nol koma nol nol satu empat empat Dollar
           Amerika Serikat) per saham telah dibayarkan pada tanggal 14 Juni 2019 kepada Pemegang Saham
           Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 16 April
           2019 (recording date) pukul 16.00 WIB;

      c)   Sebesar US$30.000.000 (tiga puluh juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan kurang lebih
           16,52% (enam belas koma lima dua persen) dari laba bersih tahun buku 2018 yang dapat
           diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk akan diberikan sebagai tambahan dividen tunai kepada
           Pemegang Saham Perseroan atau senilai US$0,00035 (nol koma nol nol nol tiga lima Dolar Amerika
           Serikat) per saham akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
           dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 Mei 2025 (recording date) pukul 16.00
           WIB; dan

      d)   Sisa sebesar US$93.550.682 (sembilan puluh tiga juta lima ratus lima puluh ribu enam ratus delapan
           puluh dua Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan 51,50% (lima puluh satu koma lima nol
           persen) dari laba bersih tahun buku 2018 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
           sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan;

2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan jadwal
   dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MATA ACARA KELIMA:

                Setuju                             Abstain                           Tidak Setuju
 82.052.973.555       suara   atau    45.175.309       suara       atau   832.786.452       suara      atau
 98,94133382% dari seluruh saham      0,05447341% dari seluruh saham      1,00419276% dari seluruh saham
 dengan hak suara yang hadir dalam    dengan hak suara yang hadir dalam   dengan hak suara yang hadir dalam
 Rapat                                Rapat                               Rapat




                                                                                                              4
Page 5
Keputusan Mata Acara Kelima adalah sebagai berikut:
 1. Menyetujui pengunduran diri (i) Bapak Sarayuth Vorapruekjaru, Bapak Petch Niyomsen, Bapak Anawat
      Chansaksoong, Bapak Phuping Taweesarp dan Bapak Boedijono Hadipoespito dari jabatannya selaku
      Direktur, (ii) Ibu Chantanida Sarigaphuti dan Bapak Suracha Udomsak dari jabatannya selaku Komisaris,
      terhitung sejak penutupan Rapat ini, serta mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan
      kepada Perseroan selama masa jabatannya dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
      sepenuhnya (“Volledig Acquit et de Charge”) kepada Bapak Sarayuth Vorapruekjaru, Bapak Petch
      Niyomsen, Bapak Anawat Chansaksoong, Bapak Phuping Taweesarp, Bapak Boedijono Hadipoespito, Ibu
      Chantanida Sarigaphuti dan Bapak Suracha Udomsak atas tindakan kepengurusan yang telah dijalankan
      sampai dengan ditutupnya Rapat ini, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
      Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 yang akan disampaikan dan disetujui dalam Rapat Umum
      Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026, kecuali perbuatan penipuan,
      penggelapan dan tindak pidana lainnya.

  2. Menyetujui pengangkatan Ibu Nongnapat Saisuthi, Bapak Wittaya Guntawang, Bapak Ronald Sihombing
     dan Bapak Hamim Thohari sebagai Direktur yang baru efektif sejak penutupan Rapat, sehingga susunan
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak penutupan Rapat sampai dengan tanggal penutupan
     RUPS Tahunan pada tahun 2027 adalah sebagai berikut:

       Direksi:
       − Presiden Direktur                     : Bapak Erwin Ciputra
       − Wakil Presiden Direktur               : Bapak Pholavit Thiebpattama
       − Wakil Presiden Direktur               : Bapak Baritono Prajogo Pangestu
       − Direktur                              : Bapak Andre Khor Kah Hin
       − Direktur                              : Bapak Fransiskus Ruly Aryawan
       − Direktur                              : Bapak Suryandi
       − Direktur                              : Ibu Nongnapat Saisuthi
       − Direktur                              : Bapak Suwit Wiwattanawanich
       − Direktur                              : Bapak Wittaya Guntawang
       − Direktur                              : Bapak Edi Riva’i
       − Direktur                              : Bapak Raymond Budhin
       − Direktur                              : Bapak Ronald Sihombing
       − Direktur                              : Bapak Hamim Thohari

      Dewan Komisaris:
       − Presiden Komisaris                  : Bapak Djoko Suyanto
          (merangkap Komisaris Independen)
       − Wakil Presiden Komisaris            : Bapak Tan Ek Kia
          (merangkap Komisaris Independen & Ketua Komite Audit)
       − Komisaris                           : Bapak Ho Hon Cheong
          (merangkap Komisaris Independen)
       − Komisaris                           : Bapak Agus Salim Pangestu
       − Komisaris                           : Bapak Lim Chong Thian
       − Komisaris                           : Bapak Sakchai Patiparnpreechavud
       − Komisaris                           : Bapak Bandhit Thamprajamchit
       − Komisaris                           : Bapak Santi Wasanasiri

 3.    Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
       menandatangani akta Pernyataan Keputusan Rapat tentang perubahan susunan pengurus Perseroan
       tersebut di hadapan Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan Hak
       Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan, serta melakukan segala
       tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.




                                                                                                           5
Page 6
MATA ACARA KEENAM :

Mata acara Rapat ini hanya bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan.

                                             Jakarta, 13 Juni 2025
                                        PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
                                                   DIREKSI




                                                                                               6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published13 Jun 2025
Pages6
Characters18,113
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Jun 2025 · 14:13–15:13
Present82,930,935,316 (95.86%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
82,883,995,116
99.94%
Against
1,874,000
0.00%
Abstain
45,066,200
0.05%
Agenda 2 approved
For
82,860,805,422
99.92%
Against
26,164,285
0.03%
Abstain
43,965,609
0.05%
Agenda 3 approved
For
82,840,389,780
99.89%
Against
47,379,236
0.06%
Abstain
43,166,300
0.05%
Agenda 4 approved
For
82,138,031,416
99.04%
Against
749,737,600
0.90%
Abstain
43,166,300
0.05%
Agenda 5 approved
For
82,052,973,555
98.94%
Against
832,786,452
1.00%
Abstain
45,175,309
0.05%
RUPS detail

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Tan Ek Kia p.1 ×2
linked person Agus Salim Pangestu p.1 ×2
linked person Lim Chong Thian p.1 ×2
linked person Baritono Prajogo Pangestu p.1 ×2
linked person Andre Khor Kah Hin p.1 ×2
linked person Fransiskus Ruly Aryawan p.2 ×2
linked person Erwin Ciputra p.5
linked person Edi Riva’i p.5
possible org CHANDRA ASRI PACIFIC TBK p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Djoko Suyanto p.1 ×2
unresolved org LIANA RAMON XENIA & REKAN p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.3
unresolved person Sarayuth Vorapruekjaru p.5 ×2
unresolved person Petch Niyomsen p.5 ×2
unresolved person Anawat Chansaksoong p.5 ×2
unresolved person Phuping Taweesarp p.5 ×2
unresolved person Boedijono Hadipoespito p.5 ×2
unresolved person Chantanida Sarigaphuti p.5 ×2
unresolved person Suracha Udomsak p.5 ×2
unresolved person Nongnapat Saisuthi p.5 ×2
unresolved person Wittaya Guntawang p.5 ×2
unresolved person Ronald Sihombing p.5 ×2
unresolved person Hamim Thohari · Direktur p.5 ×2
unresolved person Pholavit Thiebpattama p.5
unresolved person Suryandi p.5
unresolved person Suwit Wiwattanawanich p.5
unresolved person Raymond Budhin p.5
unresolved person Ho Hon Cheong p.5
unresolved person Sakchai Patiparnpreechavud p.5
unresolved person Bandhit Thamprajamchit p.5
unresolved person Santi Wasanasiri p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 631 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.05434184',
             'pct_against': '0.00225971',
             'pct_for': '99.94339844',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024. 2. Penetapan '
                      'gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota '
                      'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku '
                      '2025. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk '
                      'mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025. '
                      '4. Perubahan penetapan pengg',
             'votes_abstain': '45066200',
             'votes_against': '1874000',
             'votes_for': '82883995116'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.05301473',
             'pct_against': '0.03154949',
             'pct_for': '99.91543579',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '43965609',
             'votes_against': '26164285',
             'votes_for': '82860805422'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0520509',
             'pct_against': '0.05713096',
             'pct_for': '99.89081814',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '43166300',
             'votes_against': '47379236',
             'votes_for': '82840389780'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0520509',
             'pct_against': '0.90405058',
             'pct_for': '99.04389852',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '43166300',
             'votes_against': '749737600',
             'votes_for': '82138031416'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.05447341',
             'pct_against': '1.00419276',
             'pct_for': '98.94133382',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 's Perseroan tersebut di hadapan Notaris dan '
                                'untuk selanjutnya memberitahukannya kepada '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar '
                                'Perusahaan, serta melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan Republik Indonesia. 5',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '45175309',
             'votes_against': '832786452',
             'votes_for': '82052973555'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '95.86',
 'record_date': '2019-04-16',
 'shares_present': '82930935316',
 'time_end': '15:13:00',
 'time_start': '14:13:00',
 'venue': 'Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M Jalan Letnan Jenderal S. '
          'Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result