Skip to content
Back to announcement

20250613_INDO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31895055_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review INDO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.943
R.F.LIMPELE, SH

NOTARIS DI JAKARTA

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
Nomor : C-15.HT.03.02-Th 2000 Tanggal 18 Januari 2000
Kantor : Delta Building Blok A/16, Jl.Suryopranoto 1-9, Jakarta Pusat 10160,
“Telp: 021-3801684/3801685, Fax: 021-3801720

SURAT KETERANGAN
Nomor : 06/NOT/VI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini:

RECKY FRANCKY LIMPELE, S.H, Notaris di Jakarta Pusat
berkantor di Delta Building Blok A/16, Jalan Suryopranoto 1-9,
Jakarta Pusat - 10160,

Dengan ini menerangkan :

A.

Bahwa pada hari Rabu, tanggal 11 Juni 2025, bertempat di Gedung
M@Cokro49#100, Jalan HOS Cokroaminoto No. 49, Menteng, Jakarta Pusat, pukul
10.22 WIB sampai dengan pukul 11.16 WIB, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat)” PT ROYALINDO
INVESTA WIJAYA, Tbk. (“Perseroan”), yang risalahnya termaktub dalam akta
tanggal 11 Juni 2025 nomor 20, yang dibuat oleh saya, Notaris.

Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat
adalah sebagai berikut :

Direksi

Direktur Utama : Leslie Soemedi
Direktur : Nevin Soemedi
Dewan Komisaris

Komisaris (Independen) — : Istanto Burhan

Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 3.939.138.500 saham yang memiliki hak suara
sah atau setara dengan 87,91 Yo dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata
acara Rapat.

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
jika ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dan memberikan
suara tidak setuju, abstain maka diminta Ketua Rapat untuk mengangkat tangan.
jika ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik dan
memberikan suara tidak setuju, abstain dihitung berdasarkan suara yang diberikan
dalam sistem e.ASY.KSEI.

Bahwa tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat.

Bahwa hasil pemungutan suara dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga, dan Keempat Rapat :

- Jumlah suara Tidak Setuju: 1.865.000 suara
- Jumlah suara Abstain : 0 suara
- Jumlah suara Setuju 1 3.937.273.500 suara

Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut :
Page 2 OCR 0.958
R.F.LIMPELE, SH

NOTARIS DI JAKARTA

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
Nomor : C-15.HT.03.02-Th 2000 Tanggal 18 Januari 2000
Kantor : Delta Building Blok A/16, Jl.Suryopranoto 1-9, Jakarta Pusat 10160,
Telp: 021-3801684/3801685, Fax: 021-3801720

Mata Acara Pertama
Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Mata Acara Kedua
Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk tidak membagikan dividen tunai
kepada para pemegang saham Perseroan pada Tahun Buku 2024,

Mata Acara Ketiga
Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

Menunjuk Kantor Akuntan Publik SUHARLI, SUGIHARTO & REKAN (SHINEWING
INDONESIA) yang akan memeriksa Laporan Keuangan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan periode-periode lainnya dalam Tahun
Buku 2025 (apabila diperlukan) dan memberikan kewenangan kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium untuk jasa tersebut untuk
Tahun Buku 2025 dan menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana
Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Mata Acara Keempat
Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

1.

Menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk Tahun Buku 2025 serta memberikan kuasa
kepada Komite Remunerasi dan Nominasi dalam menetapkan besarnya gaji atau
honorarium dan tunjangan untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris
Perseroan,

Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan melalui keputusan
Rapat Dewan Komisaris.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor
saya, Notaris, dan akan diserahkan kepada Perseroan, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
hari terhitung sejak tanggal hari ini,

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

,

FRANCKY LIMPELE, S.H.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published13 Jun 2025
Pages2
Characters4,978
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
linked person Leslie Soemedi · Direktur Utama p.1
linked person Nevin Soemedi · Direktur p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person RECKY FRANCKY LIMPELE p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik SUHARLI p.2
unresolved org SUGIHARTO & REKAN p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 130 ms 13 Sep 2026 15:11

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:16:00',
 'time_start': '10:22:00',
 'venue': 'Gedung M@Cokro49#100, Jalan HOS Cokroaminoto No. 49, Menteng, '
          'Jakarta Pusat, pukul 10.22 WIB sampai dengan pukul 11.16 WIB, telah '
          'diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result