Skip to content
Back to announcement

20250613_REAL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31895010_lamp1.pdf

Other Text extracted REAL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.933
REPOWER

ASIA INDONESIA

Jakarta, 13 Juni 2025

Nomor : 038/DIR/SK-AF/VI/2025

Lampiran 15

Kepada Yth.

Direktur

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190, Indonesia

u.p : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Bapak Adi Pratomo Aryanto

Perihal : Tambahan Tanggapan terkait Permintaan Penjelasan atas Laporan Keuangan Tahunan
Auditan per 31 Desember 2024

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor: S-05555/BEI.PP2/06-2025 perihal
Permintaan Penjelasan Lanjutan atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2024 yang
diterima pada tanggal 11 Juni 2025, maka bersama ini kami sampaikan tanggapan terkait permintaan
penjelasan tersebut sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
Asia Indonesia Tbk

Aulia Firdaus
Direktur Utama

Graha Repower Asia, Jl. Wr. Buncit Raya No.65, Jakarta Selatan, 12740
Telp : 021-25033198 | Fax : 021-25033399
www. repowerasiaindonesia.co.id
Page 2 OCR 0.950
G

» REPOWER
L ASIA INDONESIA

PHE

TANGGAPAN TERKAIT PERMINTAAN PENJELASAN LANJUTAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TAHUNAN AUDITAN PER 31 DESEMBER 2024
PT REPOWER ASIA INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)

1. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 1 terkait dengan Catatan atas Laporan Keuangan ("CALK")
No. 6— Persediaan, Perseroan menjelaskan bahwa proyek real estate Perseroan saat ini dalam tahap
konstruksi dan ditargetkan selesai pada tahun 2025. Agar dapat dijelaskan proyek proyek yang
dimaksud oleh Perseroan.

Jawaban:
Perumahan Botanical Puri Asri, berlokasi di Depok, Jawa Barat.

2. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 5 terkait dengan CALK No. 17 — Penjualan, agar Perseroan
dapat menjelaskan lebih lanjut:

a.

Pada tanggapan Perseroan nomor Sa, Perseroan mencantumkan Nilai Buku Tanah yang dijual
yaitu sebesar Rp42.501.520.586, sementara pada tanggapan Perseroan nomor 10 (a), Perseroan
mencantumkan nilai perolehan tanah sebesar Rp80.398.990.943. Agar dapat dijelaskan
perbedaan kedua informasi tersebut.

Jawaban:

Perbedaan nilai sebagaimana dimaksud dalam tanggapan Perseroan nomor Sa dan 10a
disebabkan oleh perbedaan periode waktu pencatatan. Nilai buku tanah sebesar
Rp42.501.520.586 yang dicantumkan dalam tanggapan nomor Sa merupakan nilai tercatat pada
laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2024. Sementara itu, nilai perolehan tanah
sebesar Rp80.398.990.943 yang dicantumkan dalam tanggapan nomor 10a adalah nilai sebelum
Perseroan menerima ganti rugi atas pelepasan sebagian tanah tersebut.

Pada tanggapan Perseroan nomor Sa (iv), Perseroan menyampaikan bahwa penjualan tanah
Perseroan tersebut disajikan sebagai penjualan utama karena berasal dari kegiatan usaha utama
Perseroan dan sesuai dengan karakter bisnis yang dijalankan. Sehubungan dengan kegiatan
usaha Perseroan yaitu penjualan landed house (horizontal) dan apartemen (vertikal) serta
pernyataan dari Pemerintah Daerah dimana transaksi tersebut merupakan pemberian ganti
kerugian dalam bentuk uang, agar dapat dijelaskan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
mendukung perlakuan akuntansi Perseroan untuk menyajikan sebagai pendapatan utama
mengingat kegiatan usaha Perseroan yaitu penjualan rumah hunian/apartemen.s

Jawaban:

Perseroan bergerak dibidang Properti yang dimana Perseroan mencatat Persediaan terdiri atas
rumah hunian dalam kontruksi, tanah dalam pengembangan dan tanah yang dikembangkan,
dimana atas pengurangan persediaan dicatat Perseroan sebagai beban pokok penjualan, oleh
karena hal tersebut maka atas transaksi pengantian tanah di tanah yang dikembangkan di Bekasi
dicatat sebagai bagian dari penjualan utama dan telah sesuai dengan PSAK 115.

Graha Repower Asia, Jl. Wr. Buncit Raya No.65, Jakarta Selatan, 12740
Telp : 021-25033198 | Fax : 021-25033399
www.tepowerasiaindonesia.co.id
Page 3 OCR 0.947
 REPOWER

ASIA INDONESIA

c. Pada tanggapan Perseroan nomor Sa (v), apakah Perseroan pernah melakukan penjualan
tanah/lahan yang serupa di 2024 pada periode-periode sebelumnya? Agar dijelaskan waktu dan
jumlah atas pelaksanaan penjualan tanah tersebut.

Jawaban:
Perseroan pernah melakukan penjualan kavling/lahan di tahun 2022.

d. Waktu/tahun saat Perseroan memperoleh/mengakuisisi tanah Perseroan (yang dijual kepada
Pemerintah Kota Bekasi) pada 2024.
Jawaban:
Perseroan mengakuisisi tanah tersebut pada tahun 2019.

e. Berdasarkan Surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor
Pertanahan Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat nomor 4484/32.75.AT.02.02/VII/2024 tanggal 30
Juli 2024, Perseroan dicantumkan sebagai pihak yang berhak menerima ganti rugi atas
pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu dengan total
nilai ganti rugi sebesar Rp115 miliar (termasuk pajak). Agar dapat dijelaskan:

i. Alasan penjualan tanah Perseroan di akui di periode A4 2024 meskipun surat keterangan
dari Dinas terkait pada bulan Juli 2024.
Jawaban:
Pencatatan pengakuan atas nilai ganti rugi sebesar Rp115 miliar dilakukan pada saat dana
ganti rugi tersebut secara efektif diterima oleh Perseroan, yaitu ketika dana masuk ke
rekening Perseroan pada O4 tahun 2024.

ii. Landasan atau dokumen pendasar atas periode (cutoff) pengakuan pendapatan Perseroan
pada 04 2024.
Jawaban:
Landasan pengakuan pendapatan atas ganti rugi tersebut pada O4 tahun 2024 didasarkan
pada bukti penerimaan dana yang tercermin dalam rekening koran milik Perseroan.

iii. Status pengalihan nama kepemilikan tanah tersebut dan tanggai pengalihan nama dari
penjualan tanah tersebut.
Jawaban:
Pengalihan nama kepemilikan tanah dan tanggal pengalihan nama terjadi pada saat
Perseroan menerima uang ganti rugi atas tanah tersebut.

f. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 5c, agar Perseroan dapat menjelaskan arus kas yang
diterima dari penjualan rumah hunian pada tahun 2024 sebesar Rp11,4 miliar.
Jawaban:
Berikut adalah arus kas yang diterima dari penjualan rumah hunian pada tahun 2024:

Graha Repower Asia, Jl. Wr. Buncit Raya No.65, Jakarta Selatan, 12740
Telp : 021-25033198 | Fax : 021-25033399
www.repowerasiaindonesia.co.id
Page 4 OCR 0.946
“ REPOWER

ASIA INDONESIA

2024
Pendapatan 11.663.085.583
Mutasi uang muka penjualan 1.298.919.158
Mutasi piutang usaha 973.730.250
Mutasi PPN Keluaran (512.866.075)
Penerimaan kas dari pelanggan 13.422.868.916

3. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 6 terkait dengan CALK No. 19 — Beban Usaha, agar dapat
dijelaskan lebih lanjut oleh Perseroan:

a

Latar belakang terdapatnya efisiensi beban gaji dan tunjangan oleh Perseroan pada tahun 2024.
Jawaban:
Perseroan melakukan efesiensi tersebut dalam rangka optimalisasi kinerja Perseroan.

Apakah beban pajak sebesar Rp535 juta tersebut telah dibayarkan oleh Perseroan? Agar dapat
dijelaskan.

Jawaban:

Saat ini, seluruh beban pajak sebesar Rp535 juta tersebut telah direalisasikan pembayarannya
oleh Perseroan.

Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 7 terkait dengan CALK No. 20 — Penghasilan (Beban) Beban
Lain-Lain, sehubungan dengan tambahan pekerjaan unit-unit Perseroan dengan total sebesar Rp596
juta, agar Perseroan dapat menjelaskan:

a.

Timeline waktu pengakuan pendapatan untuk setiap unit pekerjaan pada tahun 2024.
Jawaban:

Pengakuan pendapatan untuk setiap unit pekerjaan pada tahun 2024 dilakukan pada saat serah
terima rumah kepada konsumen.

Informasi biaya/ongkos pendapatan dari masing-masing tambahan unit pekerjaan tersebut dan
penyajiannya biaya/ongkos pendapatan tersebut pada laporan keuangan Perseroan.

Jawaban:

Atas tambahan unit pekerjaan tersebut, tidak terdapat penambahan biaya/ongkos pendapatan
secara terpisah, karena seluruh biaya telah diperhitungkan dan tercakup dalam Harga Pokok
Penjualan (HPP) rumah secara keseluruhan sebagaimana disajikan dalam laporan keuangan
Perseroan.

Latar belakang penyajian pendapatan tambahan unit pekerjaan tersebut sebagai penghasilan
lain-lain.

Jawaban:

Pendapatan atas tambahan unit pekerjaan disajikan sebagai penghasilan lain-lain karena
pelaksanaannya didasarkan oleh adanya tambahan pekerjaan.

Graha Repower Asia, Jl. Wr. Buncit Raya No.65, Jakarta Selatan, 12740

Telp :

1-25033198 | Fax : 021-25033399

Wwww.repowerasiaindonesia.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.08 MB
Published13 Jun 2025
Pages4
Characters8,171
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org REPOWER ASIA INDONESIA p.1 ×5
linked person Aulia Firdaus · Direktur Utama p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org Asia Indonesia Tbk p.1
unresolved org Pemerintah Kota Bekasi p.3
unresolved org Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Bekasi p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result