Skip to content
Back to announcement

20250613_FWCT_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31894855_lamp2.pdf

Other Text extracted FWCT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 27

Page 1 OCR 0.932
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
KEPADA PEMEGANG SAHAM PT WIJAYA CAHAYA TIMBER TBK

INFORMASI INI DISAMPAIKAN UNTUK MEMENUHI KETENTUAN OTORITAS JASA KEUANGAN
(“OJK”) MELALUI PERATURAN OJK NOMOR 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN
MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU (“POJK 14/POJK.04/2019”).

INFORMASI INI DISAMPAIKAN DALAM RANGKA KETERBUKAAN KEPADA PARA PEMEGANG
SAHAM TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU (“PMTHMETD”). KETERBUKAAN INFORMASI INI SANGAT PENTING UNTUK
DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PT WIJAYA CAHAYA TIMBER TBK
(“PERSEROAN”) GUNA MENGAMBIL KEPUTUSAN YANG TEPAT SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN MODAL TERSEBUT.

:

PT WIJAYA CAHAYA TIMBER TBK

Kegiatan Usaha Utara:
Bergerak di Bidang Industri Kayu Lapis
Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia

Kantor Pusat:

Puri Indah Financial Tower Lantai 27, Jl. Puri Lingkar Dalam Blok T8
RT.001/RW.002, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan
Jakarta Barat, 11610
Telp: #62 21 22585789, Fax: #62 21 22585413
Website: www.wijayacahayatimber.com
Emait: corsec@wijayacahayatimber.com

Cabang Malang (Tiga Pabrik): Cabang Jember (Satu Pabrik):
Jl. Gajah Mada, Dusun Krajan, RT.009/RW.002 Jl Yos Sudarso No. 224, Desa Wirotegi
Desa Kasembon Kecamatan Bululawang Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember
Kabupaten Malang, Jawa Timur, 65171 Jawa Timur, 68124
Telp: #62 341 8222033 Telp: #62 331 5450494

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA INDIVIDU MAUPUN KOLEKTIF,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI
YANG DISAMPAIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN, MEREKA MENEGASKAN BAHWA SELURUH INFORMASI YANG TERCANTUM
ADALAH AKURAT, DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG RELEVAN YANG DISEMBUNYIKAN
ATAU TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI DALAM
KETERBUKAAN INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN.

Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini diumumkan pada tanggal 13 Juni 2025 melalui: www.idx.co.id

£
Page 2 OCR 0.948
A. DEFINISI DAN SINGKATAN
Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”)

Bursa Efek Indonesia “BEI”

Biro Administrasi Efek “BAE”

Kustodian Sentral Efek

Indonesia (“KSEI”)

Perseroan/Emiten

Keterbukaan Informasi

Pemegang Saham

Daftar Pemegang Saham
(“DPS”)

Berarti lembaga negara yang independen yang
mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan,
pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana
dimaksud dalam undang-undang mengenai Otoritas Jasa
Keuangan berdasarkan Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2023.

Berarti Pihak yang berfungsi menyelenggarakan dan
menyediakan sistem dan/atau sarana — untuk
mempertemukan penawaran jual dan beli Efek Pihak lain
dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.
Berarti pihak yang berdasarkan kontrak dengan Perseroan
dan/atau penerbit efek melaksanakan pencatatan
pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan
efek yang dalam hal ini adalah PT Adimitra Jasa Korpora
berkedudukan di Jakarta Utara.
Berarti PPT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang merupakan
Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Berarti badan hukum yang melakukan PMTHMETD yang
dalam hal ini adalah PT Wijaya Cahaya Timber Tbk,
berkedudukan di Jakarta Barat.
Berarti Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada
Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pemenuhan
ketentuan: (i) Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019
Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan (ii)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Berarti masyarakat yang memiliki manfaat atas saham
yang disimpan dan diadministrasikan dalam:

1) Daftar Pemegang Saham Perseroan,

2) Rekening efek pada KSEI, atau

3) Rekening efek pada KSEI melalui Perusahaan Efek.
Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat
keterangan tentang kepemilikan efek oleh pemegang efek
dalam Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan data yang
diberikan oleh pemegang rekening di KSEI.

pe.
Page 3 OCR 0.951
Hari Bursa

Hari Kalender

(“PMTHMETD”)

(“POJK 32/POJK.04/2015”)

(“POJK 14/POJK.04/2019”)

(“POJK 15/POJK.04/2020”)

(“RUPS”)

(“RUPSLB”)

Rupiah atau (“Rp”)
Saham Baru

Berarti hari diselenggarakannya perdagangan efek di
Bursa Efek yaitu hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali
hari tersebut merupakan hari libur nasional atau
dinyatakan libur oleh bursa efek.

Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan
kalender Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu,
Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-
waktu oleh Pemerintah dan hari kerja biasa yang karena
suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
sebagai bukan hari kerja biasa.

Berarti singkatan dari Penambahan Modal Tanpa
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan
menerbitkan Saham Baru sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka

Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
Perseroan.

Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
Perseroan.

Berarti mata uang resmi negara Republik Indonesia.
Berarti sebanyak-banyaknya sebesar 187.500.000
(seratus delapan puluh juta lima ratus ribu) lembar saham
atau maksimum 1046 (sepuluh persen) dari jumlah

pg.2
Page 4 OCR 0.957
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
Perseroan, yang akan diterbitkan Perseroan.

INBRENG : Berarti transaksi pengalihan harta selain kas kepada
perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai
pengganti saham atau penyertaan modal.

B. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

PT Wijaya Cahaya Timber Tbk merupakan suatu Perseroan Terbatas yang menjalankan
kegiatan usahanya menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Republik Indonesia. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 06 tanggal 08
Maret 2017 yang dibuat di hadapan Rosdiana, S.H., Notaris di Kota Bekasi, Akta tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui Keputusan No.AHU-011300.AH.01.01. TAHUN 2017, tanggal 08 Maret 2017 serta
telah terdaftar berdasarkan Tanda Daftar Perseroan No. AHU-0031727.AH.01.11. TAHUN
2017 tanggal 08 Maret 2017 (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan juga
telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 39
tanggal 16 Mei 2017.

Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan (selanjutnya disebut
“Anggaran Dasar”), sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 101 tanggal 26 September 2022, yang
dibuat di hadapan Doktor Sugih Haryati, S.H., M.kn, Notaris di Kota Jakarta Selatan, akta mana
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0069246.AH.01.02. TAHUN 2022 tanggal
26 September 2022, telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
No.AHU-AH.01.03-0295223, telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0058769 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No AHU-
0191271.AH.01.11.TAHUN 2022 yang secara keseluruhan tertanggal 26 September 2022,
yang mana para pemegang saham menyetujui perubahan status Perseroan menjadi Terbuka
atau disingkat “Tbk”. Akta Perubahan Anggaran Dasar tersebut juga telah diumumkan dalam
TBNRI No. 78 tanggal 30 September 2022.

Kemudian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir kali diatur
dan ditetapkan dalam: Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 29
tanggal 6 November 2024, yang dibuat di hadapan Doktor Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Jakarta Selatan, dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0272708 tanggal 6
November 2024.

pg.3
Page 5 OCR 0.944
Kegiatan Usaha Perseroan

Kegiatan Usaha Perseroan adalah di bidang Industri Kayu Lapis atau yang biasanya disebut
dengan (“Plywood”). Dalam mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat
melakukan Kegiatan-kegiatan Usaha sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Utama

- Industri Kayu Lapis (KBLI 16211)
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kayu lapis biasa, seperti kayu lapis tripleks,
multipleks, kayu lapis interior, eksterior dan sejenisnya. Termasuk juga kayu lapis
konstruksi, seperti kayu lapis cetak beton, kayu lapis tahan air dan sejenisnya,

- Industri Veneer (KBLI 16214)
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan serutan pelapis (veneer) dengan cara
pengupasan (rotary), penyayatan (slicer) dan sejenisnya,

Kegi Usaha P 5

- Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209)
Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan kebijakan pemasaran,
perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan
pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat,
bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah
agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan
dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan
anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat
dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen
dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

Beredasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Nomor 29
tanggal 6 November 2024 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang disusun oleh
PT Adimitra Jasa Korpora selalu BAE Perseroan, Struktur Kepemilikan Saham Perseroan per

tanggal 30 April 2025 adalah:

KETERANGAN NILAI NOMINAL RP100 PER SAHAM
JUMLAH SAHAM NILAI NOMINAL (RP) Ta

Modal Dasar 6.000.000.000 600.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Fortuna Anugrah Sumber Terpadu 1.140.033.300 114.003.330.000,- 60,80
First Fortuna Holdings Pte Ltd 467.265.100 46.726.510.000,- 24,92
Budi Tjahjadi 12.450.000 1.245.000.000,- 0,66
Stendy 1.796.000 179.600.000,- 0,10
Masyarakat 253.455.600 25.345.560.000,- 13,52
TOTAL 1.875.000.000 187.500.000.000,- 100
Saham dalam Portepel 4.125.000.000 412.500.000.000,-

ps4
£
Page 6 OCR 0.945
s iLP ianK (Ti st

Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga tanggal Keterbukaan Informasi ini
diumumkan, Perseroan tidak memiliki saham hasil pembelian kembali (treasury stock).
Dengan demikian, seluruh saham yang telah diterbitkan dan disetor penuh beredar di pasar
tanpa adanya saham treasury yang dicatatkan.

Pengendali dan Pemilik Manfaat Perseroan

Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Angka 4 Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang

Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, Pengendali Perusahaan Terbuka, yang selanjutnya

disebut Pengendali, adalah Pihak yang baik langsung maupun tidak langsung:

a. memiliki saham Perusahaan Terbuka lebih dari 5096 (lima puluh persen) dari seluruh
saham dengan hak suara yang telah disetor penuh, atau

b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perusahaan Terbuka.

Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat kami tegaskan bahwa hingga tanggal diterbitkannya
Keterbukaan Informasi PMTHMETD ini, PT Fortuna Anugrah Sumber Terpadu merupakan
Pengendali Perseroan, karena Memiliki 60,30Y6 saham dari seluruh saham dengan hak suara
yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, sehingga memenuhi kriteria
sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Beneficial Ownership dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“PP
13/2018”), serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Penerapan Prinsip Mengenali Beneficial Ownership oleh Korporasi, Perseroan dengan ini
mengungkapkan bahwa Aris Sunarko merupakan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dari
Perseroan.

Penetapan tersebut telah dilaporkan dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham
pada tanggal 26 September 2022, dan hingga dengan diterbitkannya Keterbukaan Informasi
ini, tidak terdapat perubahan atas Pemilik Manfaat dimaksud. Penetapan dilakukan
berdasarkan kriteria yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf c dan huruf d PP 13/2028
tersebut, yaitu:
Hurufc Menerima manfaat dari hasil keuntungan usaha lebih dari 2546 (dua puluh lima
persen) pertahun: dan
Huruf d Memiliki kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau memberhentikan
Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

Pengurus dan Pengawasan Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 07 Tanggal

23 Juni 2023 dibuat dihadapan Devi Herlina S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, susunan

pg.5 «
Page 7 OCR 0.934
Pengurus Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan hingga dengan tanggal Keterbukaan
Informasi ini, sebagai berikut:

DASAR
NAMA JABATAN PENGANGKATAN MASA JABATAN

2022-2027

Erwin Kurnia Winenda Komisaris Utama (Independen) 26 September 2022 .
Periode Kesatu
2022-2027

Selviana Rumondang Komisaris 26 September 2022 £
Periode Kesatu
2022-2027

i jadi Direktur Ut: ti

Budi Tjahjadi irektur Utama 26 September 2022 Periode Kesatu

2022-2027
Direkti
Stendy irektur 26 September 2022 periode Kesati!

Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi ditetapkan untuk 1 (satu) periode, yaitu selama 5 (lima) tahun.

PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
(“PMTHMETD”)

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu, Perseroan berencana untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diungkapkan
dalam Keterbukaan Informasi ini. Rencana tersebut akan dilaksanakan setelah mendapatkan
persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”) yang
dijadwalkan pada Selasa tanggal 17 Juni 2025. Adapun Informasi tentang rencana
PMTHMETD ini, sebagai berikut:

1. Alasan dan Tujuan PMTHMETD

Alasan dilakukannya PMTHMETD dalam rangka Pembelian Aset dengan metode

INBRENG

a. Meningkatkan Modal Perseroan melalui penerbitan saham baru yang terkait langsung
untuk penambahan aset Perseroan yakni pembelian mesin dan peralatan tanpa
menambah utang.

b. Menambah potensi Ekspansi karena Perseroan dapat memperluas kapasitas
produksi dengan penambahan Mesin dan Peralatan.

Sehubungan dengan PMHMETD dilakukan dengan metode Inbreng terhadap aset yakni
Mesin dan Peralatan, maka dibawah ini merupakan Uraian Mesin dan Peralatan
dimaksud, mengacu pada Laporan Penilaian Properti No. 00105/2.0118-
00/PP/04/0355/1/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 yang diterbitkan oleh KJPP Iskandar dan

pg.6
Page 8 OCR 0.780
Rekan dan ditandatangani oleh Penilai Publik Radithe Pramudito (“Laporan KJPP

Iskandar dan Rekan Nomor 00105/21 Mei 2025”

No.

URAIAN

av
(UNIT/SET)

VENDOR

SPESIFIKASI

KONDISI

NILAI PASAR
(RP)

PLYWOOD MANUFACTURING

7

20 Daylight
Opening Hot
Press

CAMYGOM SDN.
BHD.

Brand : ECO, Assembled In China, Total Pressure:
600 T,Daylight Opening : 20, Number of Platen :
21 pcs, Platen Size:2700x1370 mm, Platen
Thickness : 42 mm, Opening distance within
platen : 70 mm, Platen Material :5355JR Main
Cylinder : Taiwan, Number of Main Cylinder : 2,
Diameter of Main Cylinder :8 400 mm, Heating
Elemeot : Steam or oil, Weight: Appx. 42000 Kgs

Wajar

814.600.000

500 Ton Cold
Press with 5
Dayiight Opening
c/w 2 Tabie lifter
(2.5M Stroke)

CAMYCOM SDN.
BHD.

Brand :ECO
Platen Size :1370x2700x40 mm

Product Size :4'x8"

Total Pressure :500ton

Daylight Opening :5

Daylight Opening Distance :480 mm

Cylinder Diameter :8360 mm x2

CYlinder St:roke : 2500 mm

Motor for conveyer 7.5kw

Machine Dimension :3400x1400x4150mm
Weight: 25000Kg5

Wajar

1.116.800.000

FT Glue
Spreader

CAMYCOM SDN.
BHD,

Brand :HAPCO

Made In China

Roller Imgth :2700 mm.
Diameter Of Rubber Rotl:415 mm
Diameter of Doctor Roll:270 mm.
Input Height : 1450

Input Speed : Adjustable

Output Speed: 90m/min
Transmission : Universal Joint
Opening: Pneumalic

Total Weight : Appx. 6000 Kgs

Wajar

525.600.000

2x8 Semi Auto
Double Sizer

CAMYCOM SDN.
BHD.

Model : DS 48
Brand :ECO

Cutting Size :1220x2440 mm

'Saw Rotational Speed :6000 7000 /min
Main Motor Power :9.5 kw x4 pcs
Feeding:Manuat

Weight : 4500 Kes

Size :9000 6000x1300 mm

Wajar

175.200.000

SFtDebarker&
Round Up Rotary

CAMYCOM SDN.
BHD.

Brand :ECO
Model :DB 148

Motor Power :2411 Kwt 15.5 Kw
Roller Diameter: 152 mm

Max, In Put Log Diameter :
Knife Length :1500 mm
Weight : Appx. 3200 Kgs
Dimension : 3500 x2000x1400 mm.

00 mm

Wajar

142.300.000

SFtSpindle less
Rotary c/w Rotary
Clipper&
Conveyer

CAMYCOM SDN.
BHD.

Brand :ECO
Model :LK- 1815 -HT

Length Of Rotary Kn.ife :1500 mm

Max. Log Peeling Length: 1300 mm

Power Of Main Motor: 5.5 KWx 417.5 Kwx2
Power Of Clipper :2.2 Kw

Power Of Feeding Motor : 11 Kw

Moving Position : Single Roller Moving
Diameter Of Single Pressure Rotler 125 mm
Diameter Of Single Pressure Roller: 124 mm
Max. Input Log Diameter :450 mm

Min Remainder Ing:35 mm

Peel able Thickness range : 0.8 mm to 4.0 Max.
Peeling Speed: 80m/min

Electrical Motor : Siemens orWann.an (except
Servo Motor)

Oiling System : Automatic Weight: Appx7800
Kgs

Wajar

525.600.000

pg-7 £
Page 9 OCR 0.784
Thermal Oil
(2.5MKcal)

CAMYCOM SDN.
BHD.

Brand :ECO
Made In: China
Model: YGL 29007

1) Burning System

Main Body (2.5M Kcal)

Manual Grate (2.5M Kcal)

ID FAN (18.5 Kw)

Chimney (10 Meter)

Blower (5.5 Kw)

2) Cycling System

High Temperature Cycling Pump (55 Kw x 2pcs)
Oitinjeotion Pump (1.5Kw)

Wajar

672.600.000

Press Dryer

CAMYCOM SDN.
BHD.

Model: PD 5/20

Brand: ECO

Platen Type : S355JR (SOLID)

Platen Size :1370x2700x42 m.m

No. Of Platen : 21 pos

No. of Daylight Open.ing: 20 (5 Open 15 close
each oycle)

Distance Of each layer: 80 mm

Diameter of main cylinder :8140 mm

No. Of Main Cylinder :2 pcs

Total Power :7.5 Kw Machine Dimension :3400x
1370x2630 mm

Machine Weight : 32000 KOS

Temperature control System : not included

Wajar

1.885.500.000

Automatic Core
Veneer Composer

CAMYCOM SDN.
BHD.

Model : CXCT4-B1Veneer Thicimess :1.0 mmto
4.0 mmWorking Width : 600 mm to 1270
mmWorking Length :600 m to 2560 mmControl
PLC Machine Power: 18 KwMachine Dimension :
3800 x 2300 x 2200 mm Machine Weight :7000

Buruk

36.100.000

St Knife Grinding
Machine

GAMYGOM SDN.
BHD.

Kgs
Brand :ECO

Model :2 M6916

Working Table Area :1600 x 200 mm Max.
Grinding Stone Height :160 mm

Grinding Stone Size :6200 mm

Vertical Speed Of Grinding: 4-20 m/min
Total Power :8.5 Kw

Return Angle of Grinding Table :/-900
Return Angle Of Grinding Head :/-40

Net Weight: 2900 Kes

Size :4150x1300 x1300 mm

Wajar

184.200.000

Compressor
Ceccato CSB
3018

PT ABADI SURYA
PUTRA

Compressor Ceccato CSB 30/8, lengkap dengan
Driyer, Filter dan Air Receiver 1000 Ltr

Wajar

140.400.000

KOBELCO
'SCREW
COMPRESSOR

PT KOBELINDO,
COMPRESSORS

SG22Arvr (8.5 BAR)

Baik

79.200.000

Heavy Duty OFT
Spindle-less
Debarker

SHANGHAI SHEN
HONGJIN HULIM,
&EX.CO.LTD

Brand: ECO Model 2"11KW # 1"5,5KW Roller
Diameter Single Roller 150mm / Double Roller
180mm Max. Put Log 600mm Diameter Knife
Length 2750mm Weight Approx 6000Kg5
Dimension 5800x2280x1460 mm

Baik

216.400.000

SET Loginputter
Spindless Rotary

SHANGHAI SHEN
HONGJJIN HUI IM.
&EX.CO.LTD

Model SMI27AL Horizontal Section Length About
2,0M Log Slide Section Length About 1,5M Slide
Section Power 2,2KW Length of Logs 2400-
2700mm Max Dia of Logs 450mm Distance
Between 2 Shelfs 2M

Baik

54.700.000

Heavy Duty SFT
Sindo less
Veneer Pealer cw
swing system

'SHANGHAI SHEN
HONG JIN HUI IM.
BEX.CO.LTD

(Brand: ECO) Model BXOS18278/Y Length of
rotary knie 2750 mm Length of'the wood
2600mm to cut Power of main motor
4x7.Skw-30kW

Power of feeding motor 11kw

Diameter of the pressure roller0112 mm
Max diameter of logs 90500 mm

Thickness of the peeling Logs 0.3-3.6 mm
Dia of the remainder s035 mm

wood

Speed of the output 36-70m/min

The sliding rail Linear guide rail

Knife Ctamping Hyaraulic Method Feeding Screw
Ball Screw

Dimension About 5800“2200"1650mm
Weight About 9600kg

Baik

716.900.000

pg. 8 £
Page 10 OCR 0.791
SFT Rotary
Clipper

SHANGHAI SHEN
HONG JIN HUIIM.
BEX.CO.LTD

Grand: ECO)
Model BGI1527C

Length of he knife 2750mm

Max width of the sheet 2600mm

Cutting length 500mm-1400mm.

Cuting speed 30m/min-70m/min

Power of he main motor 8.8 kw

Overall dimansion About 8500"3400"1250 mm.
include the input veneer conveyor (length 5m)
and output veneer (length 3m) conveyor

About 1800 Kgs

Net weight

Remark

Use inverter motor, the speed is synchronized
with the Spindle less Peller

Baik

324.600.000

OFTNC
Automatic Knite
Grinder

'SHANGHAI SHEN
HONGJIN HULIM,
EX. CO.LTD

(Brand: ECO)

ModelMK7130

Model LMD-M27130

Max Length 3200mm

Max Working Width 180mm.

Rotary Speed of Sanding Wheel 1435 rp.m.
Size of Working Table 1550"180mm'2 Unil
Retum angle of the grinding table 4/-90 degrees
Speed 0-17m/min (Step less change) Motor
Power (grinding head) Size: L'W"H

“About 5350 13001300mm

Weight About 2900 Kgs

Baik

263.800.000

15 Opening Press
Dryer (Long Core)

'SHANGHAI SHEN
HONG JIN HULIM.
EX. CO.LTD

Brand: ECO)

Model

BV214x8/05-15

Size of Platens

12700"1370 42mm

Material of Hol Press

92358

Platen

Platen Origin China

Layer 15

Distance of each 70 mm layer
Numbers of main 2 cylinder

Diameter of main 180 mm x Stoke oylinder 1050
mm

Heating Method Steam or Thermal Oil
Motor Power About 15 KW

Overall Size

(LWIH) About 5410x1734x3304 mm
Net weight About 29200 Kes

Baik

1.352.500.000

Hot Press 20
Opening

SHANGHAI SEN
HONG JIN HULIM,
REX.CO.LTD

Model BV214"8/6-20
Working Table Size 2700”1370mm

Total pressure 600 Tons

Working layer 20 Opening

Hot platen No & Size 21 Pcs-

2700“1370"42mm (Material 03458)

Hot platen distance 70mm

Cylinder No. & 3400mm2 Nos diameter

Heating Method

“Steam or Thermal Oil

Total Power 18.5 Kw

Overall Size (L"W'H) About 3500"140014945mm
Weight About 41000 Kgs

Note: C/W with temperature control system

Baik

7.006.300.000

20

Heavy Duty
Double Head
Finishing Sander

SHANGHAI SHEN
HONGJIN HUIIM.
EX.CO.LTD

ModelSR2A-131 SETDiameter and Material of 1
Roller(1370mm (Surface material - NBR, Roller
Material - Alloy)Diameter and Material of 2
RollerAir Pad (165 Iron Roller with Rubber Roller
and graphite pneumatic pad) Working Width 40-
1300 mmWorking Thickness 2.5 to 50
mmWorking Length 2 750mmAbrasive Belt
'Speed 20m/sSize of Abrasive Belt 1330x2850
mmfFeed Speed Transport MethodBellMotor
Power of 1Roller 37 KwMotor Power of 2nd30 Kw
RollerTotal Motor Power 76 Kw

Baik

856.000.000

Page 11 OCR 0.755
a

25 Mkcal
Thermal Oil Boiler

SHANGHAI SHEN
HONG JIN HUIIM.
BEX.CO.LID

(Brand: ECO) 15
Model YGL 2900T

Type: Standing Round

Fan5.5KW

Indicating Fan 18.5 KW

High Temperature 55 KW x 2pes

Cycting Pump

OiLInjection Pump

Oi-Water Separator

Oil Stocking Tank

Oil Expansion Tank

Control Cabinet

2CY-3.3/3.3-1 (with 1.5 KW Motor) x1 Pc
1FLO150

1Cyce

1PZC35

KG250

Baik

892.700.000

22

SANDING
MACHINE

SHANGHAISHEN
HONGJIN HUI
IMPORT &
EXPORT CO., LTD

MODEL SRAA3
HS CODE: 8465.93

Baik

489.100.000

23

Oil Tank

SHANGHAI SHEN
HONG JIN HUI
IMPORT &
EXPORT CO., LTD

Capacity 40L, HS CODE 8412,29

Baik

17.600.000

24

Automatic Saw
Blade Grinder

SHANGHAI SHEN

HONG JIN HUIIM.

REX.CO,LTD

Model
Max.saw blade

diameter 105 mm x630 mm
Grinding wheel bore

020, 22, 25.4, 030,

hote diameter

Grinding wheel speed 3,800 rp.m.
Motor power 471W:

Motor speed 1-24 tooth/min
Grinding wheel 12532(16)
pecification 10mm

Overall size 1100x850x1600

Baik

36.100.000

Feeding Conveyor

SHANGHAISHEN

HONG JIN HUIIM.

&EX.CO.LTD

Vacuum Funtion for Single Head Catbration
Sander SR13A

(ncluding Conveyor Table. Conveyor Motor &
Gearbox Vacuum Fan & Frame)

Baik

102.800.000

26

500 Ton Cold
Press With 5
Daylight Opening
c/w Table Liter
(2.5M Stoke)

CAMYCOM SDN.
BHD.

Brand: ECOPIaten
Size :1370x2700x40 mm

Product Size :4'x8'

Total Pressure :500ton

Daylight Opening:5

Daylight Opening Distance :480 mm
Cyinder Diameter :360 mmx2

Cylinder Stroke : 2500 mm

Motor for conveyer 7.5kw

Machine Dimension : 3400x1400 x4150mm.

Wajar

1.116.800.000

SFT Giue Sprader

CAMYGOM SDN.
BHD,

Brand: HAPCO
Made In China

Roller Imgth : 2700 mm
Diameter Of Rubber Roll: 415 mm
Diameter of Doctor Roll :270 mm.
Input Height: 1450Input

Speed: Adjustable

Output Speed :90m/min
Transmission : Universal
JointOpening : Pneumatic

Wajar

262.800.000

28

Sio

Made In Indonesia

Blower :55Kw

Rotary Feeder: 0,75 Kw

Diameter Ducting:850 mm

Machine Dimention :9000 x 2200x7300 mm

Wajar

672.100.000

2

Generating Set
Caterpillar
Second
Withinstalastions

Brand : CaterpillarMade In : U.KModel :900Rated
Power Prime :810 KVARaed Voltage :400/230
Phase : 3Rate Freguency: 50 HzRated Current:
1169 ARate R.M: 1500Maximum Atitude :
152.4 mTemperature :40 "CMass:5726
kgDimension LAW"H :4485 x1741.6x
1980.7Generator : CXH00676Generator
Connection : S'STARRating ISO 8528-3:
BRGenerator Inclosure : IP23Insulation Class :
HExcitation Voltage :74 VExcitation Current : 11
A

Wajar

595.800.000

pg-10 £
Page 12 OCR 0.826
Open Plate Size:1370x2700x42 mm
No. OfPlaten:12 pcs

No, Of Daylight Opening: 11 Open
Dintance of each layer:80mm
Diameter of main cylinder :100mm.
No. of main cylinder :4 pcs

Machine Dimension :3030x1380mm
Machine Weigh :2200mm

30 J PressDryerti 7 - Made In :Indonesia Cukup 142.400.000

31 | Chimney7 2 - Diamater :8500mm Baik 97.500.000
'Cerobong Asap Bahan Stainless steel
Boiler
32 | LoaderUnloader 2 - Dimension Loader P"L'T : 4000x4250 x3250 Baik 113.700.000
HotPress mm
Dimension Unloader PLT: 2480x2700 x2700
mm
33 | Mesin Pembalik ) - Dimension Loader PLT : 4000x1300 x1000 Wajar 15.800.000
Plywood mm
34 | Chipper 7 - Buatan Lokal, kapasitas 55 KW. Baik 50.700.000
35 | Tabetlifterwin 7 - Brand:ECO Wajar 276.100.000
Powerpack Made In China

Cylinder Diameter: 80 mm
Motor for Powerpack 2,2kw
No. of main cylinder : 2 pcs
Dimension :1200x2400 mm

36 | KeretaBahan z Buatan Lokal, konstruksi baja, Dimession :1000 Wajar 69.100.000
x2000mm

37 | ForkiftToyota 2 Brand :Toyota Wajar 435.700.000
Capacity: 3Ton

S/N:608FDU35-7)193
SIN: 608FDJ35-70266

Capacity: 3.5 Ton
S/N:01035217091

38 | Forkitt Het 7 Brand : Hell Baik 187.600.000

39 | Instalasi Listrik Tlot Terdiri dari Panel Distribusi, Panel Induk & Wajar 194.200.000
(Capasitor serta Travo 630 KVA.

JUMLAH 16.677.900.000

JUMLAH (ROUNDED) 16.678.000.000

Seluruh aset sebagaimana tersebut diatas terletak di RT.002/RW.003, Desa Jatilengger,
Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, yg dimiliki oleh PT Tri Tunggal
Laksana dengan Bukti Pemilikan berupa Invoice dan tidak sedang dalam keadaan
dijaminkan. Periode penyetoran akan dilakukan sekaligus setelah RUPSLB menyetujui
rencana transaksi ini.

Perseroan menegaskan bahwa mesin dan peralatan yang akan diinbrengkan merupakan
aset yang masih berfungsi dengan baik dan layak digunakan dalam operasional
Perseroan, meskipun bukan dalam kondisi 10096 baru. Keterangan mengenai penjelasan
kondisi aset yang diketegorikan Wajar, Baik, Cukup, dan Buruk tersebut juga mengacu
pada Laporan KJPP Iskandar dan Rekan Nomor 00105/21 Mei 2025 tersebut.

Sebagai penjelasan tambahan, dibawah inti dilampirkan tabel penjelasan kategori kondisi
aset sebagaimana disampaikan dalam Laporan KJPP Iskandar dan Rekan Nomor
00105/21 Mei 2025:

PENYUSUTAN SISA UMUR
ea KONDISI DAN KEGUNAAN EKONOMIS (24)
BARU
0-5 | Baru, belum pernah digunakan, kondisi prima | 95-100
SANGAT BAIK
Pn Seperti baru, baru dipake sebentar, belum. memerlukan Pan
perbaikan

pg.11
Page 13 OCR 0.954
BAIK
Telah dipergunakan dan perbah dilakukan perbaikan, kondisi
prima.

16-35 65-84

WAJAR
Telah dipergunakan dan pernah dilakukan perbaikan, serta
masih memerlukan beberapa perbaikan minor.

CUKUP
Telah dipergunakan dan pernah dilakukan perbaikan, serta
61-80 masih memerlukan beberapa perbaikan serta penggantian 20-39
bagian yang cukup penting.

36-60 40-64

BURUK
Telah dipergunakan dan pernah dilakukan perbaikan, serta
81-95 masih memerlukan beberapa perbaikan cukup banyak serta 5-19
penggantian bagian pokok yang.

SANGAT BURUK
Dalam keadaan rusak, tidak dapat dipergunakan dan diperbaiki
lagi.

96-100 0-4

2. Tujuan PMTHMETD dalam rangka Pembelian Mesin dan Peralatan dan Ekspansi

Bisnis

a. Meningkatkan Kapasitas Produksi dengan penambahan Mesin dan Peralatan.

b. Diversifikasi Bisnis, sebagai bagian dari strategi ekspansi dan penguatan posisi
Perseroan di pasar, melalui pengembangan fasilitas produksi di lokasi baru. Untuk
mendukung langkah ini, Perseroan telah merealisasikan pembelian pabrik berupa
tanah dan bangunan senilai Rp17.784.000.000,- dengan menggunakan dana yang
diperoleh melalui fasilitas pembiayaan dari perbankan.

3. Calon Pemodal PMTHMETD
Seluruh saham baru yang diterbitkan oleh Perseroan dalam rangka PMTHMETD akan
ditawarkan kepada satu pihak tertentu (private placement) yang telah ditentukan dan
diketahui identitasnya secara jelas.

Calon pemodal yang akan berpartisipasi dalam pelaksanaan PMTHMETD adalah PT Tri
Tunggal Laksana, suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Lumajang, dan beralamat di Jalan Lumbang
Chayun No. 9, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.

Kegiatan PT Tri Tunggal Laksana berdasarkan Akta Nomor 32 Tanggal 10 Juli 2020 yang
dibuat dihadapan Anita Lucia Kendarto, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Surabaya adalah (a) Perdagangan Besar dan Eceran: Reparasi dan Perawatan Mobil dan
Sepeda Motor, (b) Industri Pengolahan.

Adapun Susunan dan Struktur Permodalan serta Susunan Direksi dan Komisaris PT Tri
Tunggal Laksana berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Nomor 92 tanggal 18 Desember 2017 yang dibuat di hadapan Anita
Lucia Kendarto, S.H., M.kn, Notaris di Surabaya, akta mana telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan

pg-12
Page 14 OCR 0.941
4

Surat Keputusan Nomor AHU-0000855.AH.01.02.TAHUN 2018 tanggal 16 Januari 2018,
adalah sebagai berikut:

PT TRI TUNGGAL LAKSANA
Modal Dasar Rp50.000.000.000,-
Modal Ditempatkan Rp38.000.000.000,-
Saham dalam Portepel 12.000 | Rp12.000.000.000,-
NAMA PEMEGANG SAHAM JUMLAH SAHAM NILAI NOMINAL
Johni Hidayat 16.055 | Rp16.055.000.000,-
The Victor Diputra 21.580 | Rp21.580.000.000,-
Yani Wulandari 95 Rp.95.000.000,-
SUSUNAN PENGURUS NAMA JABATAN
Albert S. Tadjipramana Direktur Utama
DIREKSI AT) a
Johni Hidayat Direktur
The Victor Diputra Komisaris Utama
KOMISARI:
OMISARIS Yani Wulandari Komisaris

Perseroan menegaskan bahwa PT Tri Tunggal Laksana bukan merupakan afiliasi, baik
secara langsung maupun tidak langsung, dengan Perseroan, anggota Direksi, maupun
anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Sebagai bagian dari proses PMTHMETD, Perseroan dan PT Tri Tunggal Laksana telah
menandatangani suatu perjanjian awal, yaitu Akta Nomor 64 tentang Perjanjian
Penyetoran Saham dalam Bentuk Aset Bersyarat, yang dibuat di hadapan Notaris Sugih
Haryati, S.H., M.Kn. di Jakarta Selatan, tertanggal 15 Januari 2025.

Untuk memenuhi prosedur sebagaimana diatur dalam POJK 14/POJK.04/2019, Perseroan
wajib melakukan Penilaian Ulang atas Mesin dan Peralatan atas rencana transaksi
PMTHMETD serta menerbitkan Fairness Opinion (FO). Ketentuan pada POJK
14/POJK.04/2019 tersebut memberikan dampak terhadap ketentuan dalam Perjanjian
Pendahuluan, sehingga Perseroan dan PT Tri Tunggal Laksana telah menyepakati
perubahan atas Perjanjian Pendahuluan sebagaimana dituangkan dalam Addendum
Perjanjian melalui Akta Nomor 45 tentang Addendum Pertama Perjanjian Penyetoran
Saham Dalam Bentuk Aset Bersyarat yang dibuat di hadapan Notaris Sugih Haryati, S.H.,
M.Kn. di Jakarta Selatan, tertanggal 14 Mei 2025.

Jumlah Saham dan Harga PMTHMETD

Rencana transaksi penerimaan setoran atas saham dalam bentuk selain uang (inbreng)
dari PT Tri Tunggal Laksana oleh Perseroan. PT Tri Tunggal Laksana bermaksud untuk
melakukan inbreng pada Perseroan atas aset yang dimilikinya berupa mesin dan
peralatan.

pg.13
Page 15 OCR 0.951
Berdasarkan Laporan Penilaian Properti No. 00101/2.0118-00/PP/04/0355/1/V/2025
tanggal 19 Mei 2025 yang diterbitkan oleh KJPP Iskandar dan Rekan dan ditandatangani
oleh Penilai Publik Radithe Pramudito, menyatakan bahwa Nilai Pasar Properti PT Tri
Tunggal Laksana berupa Mesin dan Peralatan per 31 Desember 2024 adalah sejumlah Rp
16.678.000.000,- (enam belas miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta Rupiah).

Dengan asumsi harga pelaksanaan saham Perseroan sebesar Rp 180,- yang merupakan
rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-
turut di pasar regular pada periode tanggal 20 Maret 2025 - 6 Mei 2025. Maka dengan
asumsi tersebut Perseroan akan menerbitkan 92.655.555 lembar saham baru untuk
PT Tri Tunggal Laksana.

Realisasi harga pelaksanaan akan ditentukan dikemudian hari menggunakan rata-rata
harga penutupan saham selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-turut di pasar regular
sebelum tanggal permohonan terjadi atau sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana
Perseroan dapat menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 187.500.000 saham atau
sebanyak-banyaknya sejumlah 1096 dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam
Perseroan berdasarkan Akta perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor 29 tertanggal
06 November 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Doktor Sugih Haryati S.H., M.Hum dan
telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0272708 tanggal 06 November 2024.

Rencana pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan dalam rangka selain perbaikan posisi
keuangan, Perseroan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur didalam peraturan
perundang-undangan dibidang Pasar Modal, khususnya POJK 14/POJK.04/2019.

Sesuai dengan Ketentuan V.1.1 Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor:
Kep-00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan
Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan
Tercatat (“Peraturan BEI I-A Tahun 2021”), bahwa “Harga pelaksanaan saham
tambahan paling sedikit 9046 (sembilan puluh perseratus) dari rata-rata harga penutupan
Saham Perusahaan Tercatat yang bersangkutan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima)
Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan
saham tambahan hasil penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu”.

. Persetujuan yang harus diperoleh dalam rangka PMTHMETD
Dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD dengan metode Inbreng, Perseroan wajib
memperoleh persetujuan dari:

a. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”):
Berdasarkan Surat BNI Nomor ENB/5/51/R tanggal 29 Januari 2024 dan Perjanjian
Kredit yang berlaku, Perseroan terikat pada klausul Negative Covenant, khususnya:

- Tidak melakukan akuisisi/pengambilalihan aset milik pihak ketiga.
pg 14
Page 16 OCR 0.942
6.

- Tidak mengubah kepemilikan saham PT Fortuna Anugrah Sumber Terpadu, kecuali
perubahan atas saham yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia.

b. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (“Indonesia Eximbank”):
Berdasarkan Perjanjian Kredit Pembiayaan Modal Kerja Ekspor Nomor 01 tanggal 17
Oktober 2024, Perseroan dilarang melakukan perubahan struktur permodalan dan
komposisi pemegang saham tanpa persetujuan kreditur. Sehubungan PMTHMETD
akan menyebabkan perubahan persentase kepemilikan saham (dilusi) meskipun tidak
mengubah pengendalian, maka Perseroan tetap memerlukan persetujuan.

Sehubungan persetujuan tersebut, Perseroan telah mendapatkan Persetujuan secara

tertulis dari Pihak Bank melalui suratnya sebagai berikut:

1) Persetujuan dari BNI melalui Surat Nomor ENB/5/939 tanggal 09 Mei 2025 Perihal
Permohonan Persetujuan Melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu,

2) Persetujuan dari Indonesia Eximbank melalui Surat Nomor BS.0056/DBT/04/2025
tanggal 30 April 2025 Perihal Persetujuan Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Hingga dengan penerbitan keterbukaan informasi ini, Perseroan tidak menerima
keberatan dari pihak manapun terkait rencana PMTHMETD.

Perkiraan Jadwal Pelaksanaan PMTHMETD

Perseroan akan melaksanakan PMTHMETD sesuai Anggaran Dasar dan Peraturan
perundangan yang berlaku, termasuk POJK 14/POJK.04/2019 dan Peraturan BEI I-A
Tahun 2021. Sesuai dengan Ketentuan VI.2.3. Peraturan BEI I-A Tahun 2021, Perseroan
akan mengajukan Permohonan Pencatatan Saham Tambahan ke Bursa Efek Indonesia
paling lambat 6 (enam) hari bursa sebelum tanggal pelaksanaan pencatatan saham
tambahan hasil PMTHMETD.

Pemberitahuan Rencana RUPS Luar Biasa ke OJK :20 Maret 2025
Pengumuman RUPS Luar Biasa :27 Maret 2025
Keterbukaan Informasi rencana PMTHMETD :27 Maret 2025
Tanggal Recording Date RUPS Luar Biasa :10 April 2025
Pemanggilan RUPS Luar Biasa :11 April 2025
Penundaan RUPS Luar Biasa :29 April 2025
Pemanggilan Ulang RUPS Luar Biasa : 30 April 2025
Penundaan RUPS Luar Biasa 120 Mei 2025
Informasi tambahan PMTHMETD (Jika Ada) 113 Juni 2025
Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 117 Juni 2025

pg.15
Page 17 OCR 0.922
7. Rencana Penggunaan Dana PMTHMETD
Jika disetujui dalam Keputusan RUPS Luar Biasa, maka mengacu pada mekanisme
pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan melalui penyetoran dalam bentuk selain uang
(inbreng), maka tidak terdapat dana tunai yang diterima oleh Perseroan.

Perseroan akan menerima aset berupa Mesin dan Peralatan produksi, yang secara

langsung akan digunakan oleh Perseroan untuk:

a. Memperkuat struktur permodalan Perseroan melalui penambahan nilai aset tetap
yang mendukung operasional Perseroan,

b. Mendukung ekspansi usaha Perseroan, khususnya dalam bentuk peningkatan
kapasitas produksi melalui penambahan fasilitas produksi berupa mesin dan
peralatan yang diterima dari inbreng.

Risiko utama dari mekanisme transaksi ini adalah ketidakpastian terkait persetujuan
RUPS Perseroan. Apabila PMTHMETD tidak disetujui, maka Perseroan tetap
berkomitmen melanjutkan transaksi pembelian aset dengan metode pembelian biasa
menggunakan pendanaan dari Perbankan dengan cara Direksi akan mengusulkan kepada
Dewan Komisaris, untuk mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris dalam melanjutkan
transaksi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Disamping itu, Perseroan juga menyampaikan bahwa tidak terdapat pelaksanaan
PMTHMETD oleh Perseroan untuk tujuan selain perbaikan posisi keuangan, baik dalam
rangka Program Kepemilikan Saham maupun selain Program Kepemilikan Saham, yang
masih belum selesai jangka waktunya (masih berjalan atau outstanding) sebagaimana diatur
dalam Pasal 8C Ayat (3) dan Ayat (4) POJK 14/POJK.04/2019.

D. PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SETELAH
PELAKSANAAN PMTHMETD
Tabel di bawah ini menunjukkan proforma struktur permodalan Perseroan sebelum dan
setelah dilakukannya PMTHMETD.

SEBELUM PMTHMETD PROFORMA SETELAH PMTHMETD
KETERANGAN
NILAI NOMINAL NILAI NOMINAL
JUMLAH SAHAM TRP100,) (06) | JUMLAHSAHAM Rp100.) te)
Modal Dasar 6.000.000.000 |  600.000.000.000,- - | e.o00.o0o.oo0 | 600.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan | a35 9oo.ooo | 187.500.000.000,- - | 2.062.500.000 | 206.250.000.000,- | 100
Disetor Penuh

“)Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Nomor 29 tanggal 6 November
2024 dan Laporan Kepemilikan Saham Perseroan per tanggal 30 April 2025 dari PT Adimitra Jasa Korpora.

Tabel di bawah ini menunjukkan proforma komposisi dan struktur permodalan Perseroan
sebelum dan setelah dilaksanakannya PMTHMETD. Data komposisi dan struktur permodalan
sebelum peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan pada tabel di bawah

pg. 16
Page 18 OCR 0.776
ini berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Nomor 29
tanggal 6 November 2024 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 April 2025.

SEBELUMPMTHMETD PROFORMA SETELAH PMTHMETD
PI AN Jua | aa JUMLAH ag | domuan Ma | LatmomaL S1
SAHAM ta (RP) SAHAM - (RP)

Modal Dasar G000000.000 | — T00r | “600-000-000.000- G000o0o.ooo | — Toor | 600000000.000- :
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

PtForunaAnuganSumberterpadu | 1140038360 | — 10o- | 114003580000- | 6080 1140088800 | Too | 114003550000- | 5754
"Frst Fortuna Holdings Pto. Lia. 267265100 | 100- “To2ms2| aer2estoo | too | “46726510000- | 2875
Budi Tanjadi 12450000 | 100 Oss| 12250000 | 100 063
Stendy 1956000 | Woo: O.10 1756000 | 100 a09
Masyarakat 2534551600 | 100, 1852 | 258455600 | — 100- 1238
Saham Baru PMTHMETD : - | szesssss | 100, Kal
Tora T:875.000.000 187500.000.000- | 100 | 1967:655:555 00
Saham dalam Portepel 4125-00-00 212-500.000.000,- 082344425 103254444500,

Tabel di atas disusun dengan menggunakan asumsi bahwa tanggal permohonan pencatatan
saham tambahan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD dilakukan pada tanggal 7 Mei
2025. Berdasarkan asumsi tersebut, maka rata-rata harga penutupan saham Perseroan
selama 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal
permohonan, yaitu pada periode 20 Maret 2025 hingga 6 Mei 2025, adalah sebesar Rp180,-
per saham.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A (Kep-00101/BEI/12-
2021), harga pelaksanaan PMTHMETD harus paling sedikit 90Y6 dari rata-rata harga
penutupan saham selama 25 Hari Bursa terakhir sebelum tanggal permohonan pencatatan
saham tambahan. Oleh karena itu, harga pelaksanaan dan jumlah saham yang akan
diterbitkan masih bersifat asumsi, dan rasio final PMTHMETD baru dapat ditentukan
setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB dan penetapan harga pelaksanaan secara
definitif.

Meskipun demikian, Perseroan menegaskan bahwa nilai konversi saham yang akan
diterbitkan dalam rangka PMTHMETD tidak akan melebihi nilai wajar aset inbreng, yaitu
sebesar Rp16.678.000.000,-, sebagaimana telah ditentukan berdasarkan hasil penilaian
independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik.

. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN MODAL TERHADAP KONDISI

KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Laporan keuangan Perseroan yang digunakan sebagai dasar analisis dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) sebagai berikut:

1) Untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, laporan keuangan telah diaudit
oleh Akuntan Publik Bersertifikat (“CPA”) Tjun Tjun, CPA dari Kantor Akuntan Publik Amir

pg. 17
Page 19 OCR 0.915
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan Laporan Audit Independen Nomor
00120/2.1030/AU.1/04/1115-2/1/111/2025 tertanggal 10 Maret 2025, dan memperoleh
opini Wajar Tanpa Modifikasian.

2) Untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, laporan keuangan telah diaudit
oleh Akuntan Publik Bersertifikat (“CPA”) Tjun Tjun, CPA dari Kantor Akuntan Publik Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan Laporan Audit Independen Nomor
00281/2.1030/AU.1/04/1115-1/1/11/2024 tertanggal 28 Maret 2024, dan memperoleh
opini Wajar Tanpa Modifikasian.

Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan

KETERANGAN DALAM RUPIAH

31DESEMBER2024 — |

31 DESEMBER 2023

LAPORAN POSISI KEUANGAN

Jumlah Aset 656,927,338,744,- 567.322.614.766,-
Jumlah Liabilitas 321,887,925,539,- 282.828.694.721,-
Jumlah Ekuitas 335,039,913,205,- 284.493.920.045,-
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 656,927,338,744,- 567.322.614.766,-

Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain

31 Desember 2024 31 Desember2023
YEN (Dalam Jutaan Rupiah) (Dalam Jutaan Rupiah)
PENDAPATAN 1.309.648 948.356
BEBAN POKOK PENDAPATAN (1.108.096) (816.358)
LABA BRUTO 201.552 131.998
Beban usaha (96.845) (59.795)
LABA (RUGI) USAHA 104.707 72.203
Beban keuangan (18.738) (17.854)
Pendapatan lain-lain 3.400 10
Beban lain-lain (324) (806)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 89.045 53.553
Pajak (19.587) (12.090)
LABA TAHUN BERJALAN 69.458 41.463
Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Pajak (162) (112)
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF 69.206 41.351
TAHUN BERJALAN
LABA PER SAHAM DASAR 37.04 22.50
Ringkasan Laporan Arus Kas
31 Desember2024 31 Desember 2023
UESIAN (Datam Jutaan Rupiah) (Dalam Jutaan Rupiah)
Arus kas dari aktivitas operasi 87.817 (1.083)
Arus kas dari aktivitas investasi (36.311) (34.243)
Arus kas dari aktivitas pendanaan (6.490) 63.143
KENAIKAN BERSIH KAS DAN BANK 45.016 27.817
Dampak dari perubahan kurs (0,15) 0,04
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 58.852 31.035
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 103.868 58.852

ps.18

Page 20 OCR 0.833
Proforma konsolidasi keuangan sebelum dan setelah pelaksanaan PMTHMETD

SEBELUM
Bina KS | penyesuatan | seseuum | penvesuatan | seretan
URAIAN sussouent | SUBSEGUENT | TRANSAKSI | TRANSAKSI | TRANSAKSI
Aa EVENT
31 Des 2024 31Des2024 | 31Des2024 | 31Des2024
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 103.868 (18673) 85.195 - 85.195
Piutangusaha 36.378 - 36.378 Si 36.878
Piutang lain-lain 4 - 4 - 4
Persediaan 109.252 - 109.252 5 109.252
Uangmuka 24.878 - 24.878 - 24.878
Biaya dibayar di muka 373 - 373 - 373
Pajak dibayar di muka 30.578 - 30.578 : 30.578
Aset lancar lainnya 10.000 - 10.000 - 10.000
Jumlah Aset Lancar 316.332 (18.673) 297.658 5 297.658
Aset Tidak Lancar
Asettetap 311.046 18.673 329.719 16.678 346.397
Dana dibatasi penggunaannya 8.354 - 8.354 - 8.354
Aset keuangan tidak lancar lainnya 21.185 - 21.185 - 21.185
Aset pajak tangguhan| 12 - 12 - 12
Jumlah Aset Tidak Lancar 340.596 18.673 359.269 16.678 375.947
JUMLAH ASET 656.928 - 656.928 16.678 673.606
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek 41.289 - 11.289 - 41.289
Utang usaha 68.393 - 68.393 5 68.393
Utang pajak 11.144 - 11.144 - 11.144
Beban akrual 17.566 - 17.566 - 17.566
Uang muka pelanggan 148 - 148 - 148
Bagian jangka pendek atas liabilitas
jangka panjang:
Utang bank 26.790 - 26.790 - 26.790
Utang pembiayaan konsumen 65 - 65 - 65
Liabilitas sewa 811 - 311 - 811
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 166.205 - 166.205 - 166.205
Liabilitas Jangka Panjang
Utang pihak beretasi 45.800 - 45.800 - 45.800
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi dengan liabilitas jangka
pendek:
Utang bank 97.577 - 97.577 - 97.577
Utang pembiayaan konsumen 279 - 279 - 278
Liabilitas sewa 240 - 240 - 240
Liabilitas imbalan pascakerja 3.332 - 3.332 - 3.332
Liabilitas pajak tangguhan 6.455 - 6.455 - 6.455
able keuangan tidak lancar 2500 ” nina - asa
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 155.683 - 155.683 - 155.683
JUMLAH LIABILITAS 321.888 - 321.888 E 321.888
Ekuitas
Modal saham 187.500 - 187.500 9.266 196.766
pg. 19

£
Page 21 OCR 0.908
SEBELUM
baya PENYESUAIAN | SEBELUM | PENYESUAIAN |” SETELAH
URAIAN 'SUBSEOUENT SUBSEOUENT | TRANSAKSI TRANSAKSI TRANSAKSI
EVENT EVENT

31 Des 2024 31Des2024 | 31Des2024 | 31Des2024
Tambahan modal disetor 3.960 - 3.960 7.412 11.373
Saldo laba (rugi) 143.539 - 143.539 143.539
Kepentingan non-pengendali 4 - 2 2
Jumlah Ekuitas 335.040 - 335.040 16.678 351.718
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 656.928 - 656.928 16.678 673.606
Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
Current Ratio 190,3396 179,0916 179,096
Debt to Eguity Ratio 96,071 96,0796 01,5206
Debt to Asset Ratio 49,004 49,00Y5 47,791

Proforma konsolidasi keuangan sebelum dan setelah pelaksanaan PMTHMETD disusun
berdasarkan asumsi bahwa Rencana PMTHMETD Perseroan diharapkan dapat memperkuat
struktur permodalan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kapasitas Perseroan untuk
mengembangkan usaha, mendorong kinerja yang lebih baik. Dengan peningkatan struktur
permodalan dan kapasitas produksi, diharapkan dapat memberikan imbal hasil yang optimal
bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

.. RISIKO ATAU DAMPAK PMTHMETD

Sehubungan dengan penerbitan sejumlah saham baru dalam rangka PMTHMETD, Pemegang
Saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara
proporsional, seiring dengan jumlah saham baru yang diterbitkan, yang diperkirakan mencapai
4,71Yo setelah pelaksanaan PMTHMETD. Namun, dilusi terhadap Jumlah Modal yang
ditempatkan dan disetor penuh sebelum PMTHMETD relatif kecil, yaitu hanya sebesar 4,716.
Disamping itu, Struktur Permodalan menjadi lebih kuat dan mendukung Kegiatan Usaha serta
pengembangan usaha/bisnis Perseroan akan meningkatkan nilai tambah bagi Para Pemegang
Saham Perseroan.

RINGKASAN LAPORAN PENILAI

Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan telah memperoleh izin usaha dari Menteri
Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013
dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013
tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang
telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-33/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli
2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal.

Identitas Penilai
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ISKANDAR DAN REKAN
No. Izin Usaha : 772/KM.1/2013

pg-20
Page 22 OCR 0.944
Graha IDR, Komplek Rukan Malaka Country Estate, Jalan Malaka
Merah II No. 5- 6-7, Jakarta 13460, Indonesia
(#62-21) 86611148-49
www.kjppiskandardanrekan.com

Perseroan telah menunjuk KJPP ISKANDAR DAN REKAN (IDR) sebagai Penilai sesuai
dengan Surat Penugasan No. 066.1/IDR/DO.2/Pr-BFO/IV/2025 tanggal 24 April 2025
untuk memberikan penilaian properti PT Tri Tunggal Laksana dan Pendapat Kewajaran
(Fairness Opinion) Rencana Transaksi Penerimaan Setoran atas Saham dalam Bentuk Selain
Uang (Inbreng) dari pihak ketiga oleh PT Wijaya Cahaya Timber Tbk.

1s

RINGKASAN PENILAIAN ATAS OBJEK TRANSAKSI

Ringkasan penilaian atas objek transaksi berupa Properti PT Tri Tunggal Laksana berupa
Mesin dan Peralatan (Revisi 2) Laporan No. 00105/2.0118-00/PP/04/0355/1/V/2025
tanggal 21 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

1.1 Identitas Pihak
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah PT Wijaya Cahaya Timber Tbk selaku penerima
setoran atas saham dengan menerbitkan saham baru dan PT Tri Tunggal Laksana
sebagai pemberi setoran atas saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng).

1.2 Objek Penilaian
Objek penilaian adalah mesin dan peralatan yang berada di RT 002 RW 003,
Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.

1.3 Tanggal Penilaian (Cut Off Date)
Tanggal penilaian 31 Desember 2024 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yangtelah diaudit oleh KAP
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dan ditandatangani oleh Akuntan Publik
Tjun Tjun yang terdaftar di OJK.

1.4 Tujuan Penilaian
Maksud penilaian adalah untuk memberikan opini independen atas Nilai Pasar untuk
setiap properti objek penilaian dengan tujuan penilaian untuk setoran modal non
tunai (inbreng), maka berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI) untuk tujuan
tersebut akan dilakukan penyetaraan menjadi untuk kepentingan rencana
pencatatan saham di pasar modal/IPO.

1.5 Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas

» Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

» Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang
digunakan dalam proses penilaian.

s Data dan Informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.

« Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian
menggunakan proyeksi keuangan.

ps.21
Page 23 OCR 0.945
“ Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan.

« Penilai bertanggungjawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.

» Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi
tugas.

#  Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan.

1.6 Pendekatan dan metode penilaian

Dalam melakukan penilaian properti PT Tri Tunggal Laksana kami menggunakan
pendekatan biaya (cost approach).

Alasan penggunaan pendekatan biaya adalah Data pasar harga baru properti sejenis
dan sebanding tersedia untuk menghitung RCN atau RCN dapat ditentukan dengan
metode trending berdasarkan biaya historis (historical cost). Estimasi nilai dihitung
dengan RCN dikurangi penyusutan.

Metode yang digunakan untuk Pendekatan Biaya adalah metode Biaya Pembuatan/
Pengganti Baru (Reproduction/ Replacement Cost New, RCN) dikurangi penyusutan
Berdasarkan Surat Edaran OJK No. 33/SEOJK.04/2021 Romawi III Angka 4 Jenis
objek Penilaian properti yang dapat dilakukan penilaian dengan menggunakan 1
(satu) Pendekatan Penilaian, objek Penilaian berupa properti industri dapat
dilakukan Penilaian dengan menggunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian.

1.7 Kesimpulan nilai
Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan hasil analisis yang
telah dilakukan serta pendekatan penilaian yang digunakan, nilai properti objek
penilaian adalah sebagai berikut:

Nilai Pasar
Uraian Oty | Satuan (Rp)
RT 002 RW 003, Desa Jatilengger, Kecamatan
Ponggok, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa
Timur
- Mesin dan Peralatan 1 Lot 16.678.000.000
Jumlah 16.678.000.000

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat kami Nilai Pasar mesin dan peralatan adalah Rp
16.678.000.000,- (enam belas miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta Rupiah)

2. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Penerimaan Setoran atas
Saham Dalam Bentuk Selain Uang (Inbreng) dari PT Tri Tunggal Laksana oleh PT Wijaya
Cahaya Timber Tbk yang termuat dalam Laporan Pendapat Kewajaran (revisi 2)
No. 00106/2.0118-00/BS/04/0520/1/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 adalah sebagai
berikut:

pg.22
Page 24 OCR 0.935
2.1 Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah PT Wijaya Cahaya Timber Tbk selaku penerima
setoran atas saham dengan menerbitkan saham baru dan PT Tri Tunggal Laksana
kami sebagai pemberi setoran atas saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng).

2.2 Objek Penilaian
Objek penilaian adalah rencana transaksi penerimaan setoran atas saham dalam
bentuk selain uang (inbreng) dari PT Tri Tunggal Laksana kami oleh PT Wijaya Cahaya
Timber Tbk.

2.3 Tanggal Penilaian (Cut Off Date)
Tanggal penilaian 31 Desember 2024 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dan ditandatangani oleh Akuntan
Publik Tjun Tjun yang terdaftar di OJK.

2.4 Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan penilaian independen atas
pendapat kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi dengan tujuan
pelaksanaan transaksi.

2.5 Asumsi dan kondisi Pembatas

s Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.

s Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang
digunakan dalam proses penilaian.

s Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.

s Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh
manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian
menggunakan proyeksi keuangan.

« Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan.

« Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

« Penilai bertanggungjawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.

» Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi
tugas.

»  Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan.

2.6 Pendekatan dan metode penilaian
Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan
adalah:
a. Melakukan analisis transaksi.

b. Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi.
pg.23
Page 25 OCR 0.949
c. Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi.
d. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi.
@. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.

2.7 Pendapat kewajaran atas transaksi
Hasil analisis atas nilai transaksi penerimaan setoran atas saham dalam bentuk
selain uang (inbreng) dari TTLA oleh FWCT adalah nilai transaksi berupa inbreng
mesin dan peralatan sebesar Rp 16.678.000.000,- (enam belas miliar enam ratus
tujuh puluh delapan juta Rupiah) sama dengan Nilai Pasarnya sebesar
Rp16.678.000.000,- (enam belas miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta Rupiah)
memberikan kesimpulan bahwa nilai transaksi adalah wajar.
Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap
kepentingan pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan
dilakukannya transaksi akan meningkatkan pendapatan dan laba yang dapat
memberikan nilai tambah bagi Perseroan sejalan dengan kepentingan pemegang
saham.
Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait dengan transaksi
terhadap kepentingan pemegang saham adalah untuk meningkatkan kapasitas
produksi Perseroan dengan menambah aset tanpa menambah utang sehingga
meningkatkan solvabilitas Perseroan sesuai dengan kepentingan pemegang saham.
Jika tanggal permohonan pencatatan saham tambahan Penambahan Modal Tanpa
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dilakukan tanggal 7 Mei 2025, rata-rata harga
penutupan saham selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-turut di pasar regular
sebelum tanggal permohonan terjadi pada periode tanggal 20 Maret 2025 - 6 Mei
2025 adalah sebesar Rp180,- per saham dengan nilai transaksi sebesar Rp
16.678.000.000,-, maka diperoleh jumlah saham baru untuk TTLA sebanyak
92.655.555 lembar saham.
Dengan adanya penambahan saham sebanyak 92.655.555 saham dan jumlah
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh saat ini sebanyak 1.875.000.000
saham, maka penambahan saham adalah sebesar 4,94Y6 dari jumlah saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh saat ini. Karena penambahan saham tidak
melebihi batas 1096 dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh,
maka penambahan saham sesuai dengan peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019
tentang perubahan atas POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka kami berpendapat
bahwa Rencana Transaksi adalah wajar.

H. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuan dari Pemegang Saham Perseroan
dalam RUPS Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 17 Juni

2025 pukul 15.00 - selesai, bertempat di Puri Indah Financial Tower, Jalan Puri Lingkar Dalam
ps. 24
Page 26 OCR 0.954
Blok T8, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat dengan salah satu agenda sebagai
berikut:

1.

Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal
Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya sebesar 1096 dari modal
disetor Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dibidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 14/POJK.04/2019”).

Ketentuan kuorum PMTHMETD sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 8A Ayat 2 dan 3 POJK
14/POJK.04/2019 adalah:
a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari

jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham
independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali.
Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan
pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
pemegang saham utama, atau Pengendali.Dalam hal kuorum tidak tercapai.
RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham
independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau
Pengendali.
Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang
saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau
Pengendali yang hadir dalam RUPS.
Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai. RUPS ketiga dapat
dilangsungkan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika
dihadiri oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan
pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang
saham utama, atau Pengendali dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum
kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas permohonan
Perseroan.
Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham independen dan
pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka,
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali
pg.25
Page 27 OCR 0.956
yang mewakili lebih dari 5096 (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh pemegang
saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS.

Merujuk kepada ketentuan POJK 15/2020, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPS
merupakan Pemegang Saham yang Namanya tercatat dalam DPS Perseroan, yakni 1 (satu)
hari kerja sebelum Pemanggilan RUPS.

Penyelenggaraan RUPS akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
POJK mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan, kecuali diatur lain dalam POJK No.14 Tahun 2019.
Pengumuman dan Pemanggilan RUPS Luar Biasa masing-masing diumumkan pada situs web
Perseroan, situs web BEI dan situs web eASY.KSEI pada tanggal 27 Maret 2025 dan 23 Mei
2025.

PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

Keterbukaan informasi ini telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan. Oleh karena itu, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab penuh atas
keakuratan informasi material yang disampaikan. Semua pendapat yang tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini disajikan dengan itikad baik, benar, dan wajar. Selain itu, tidak ada informasi
material lain yang belum diungkapkan yang dapat menyebabkan ketidakbenaran atau menyesatkan
dalam penyampaian informasi ini.

INFORMASI TAMBAHAN

Pemegang Saham Perseroan yang ingin memperoleh informasi terkait PMTHMETD dapat
menghubungi Corporate Secretary Perseroan pada jam kerja melalui email di
corsec@wijayacahayatimber.com.

PT Wijaya Cahaya Timber Tbk
Direksi Perseroan

pg.26

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.68 MB
Published13 Jun 2025
Pages27
Characters64,738
Text sourceOCR
OCR confidence0.903

Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIJAYA CAHAYA TIMBER TBK p.1 ×32
linked org Fortuna Anugrah p.5 ×3
linked person Budi Tjahjadi p.5 ×2
linked — Aris Sunarko p.6
linked person Erwin Kurnia Winenda · Komisaris Utama p.7
linked person Selviana Rumondang · Komisaris p.7
linked org Indonesia Eximbank p.16 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.19 ×4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×16
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×5
possible org negara Republik Indonesia p.3 ×3
possible org KJPP Iskandar p.7 ×5
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.15 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved person Rosdiana · Notaris p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×7
unresolved person Doktor Sugih Haryati · Notaris p.4 ×6
unresolved org PT Fortuna Anugrah Sumber Terpadu p.5 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan HAM p.6
unresolved person Devi Herlina S.H. · Notaris p.6
unresolved org Laporan KJPP Iskandar dan Rekan p.8 ×3
unresolved org PT ABADI SURYA PUTRA Compressor Ceccato CSB p.9
unresolved org PT KOBELINDO p.9
unresolved org PT Tri Tunggal Laksana p.12 ×17
unresolved person Anita Lucia Kendarto · Notaris p.13
unresolved org PT TRI TUNGGAL LAKSANA Modal Dasar Rp p.14
unresolved person Albert S. Tadjipramana · Direktur Utama p.14
unresolved person Johni Hidayat · Direktur p.14
unresolved person Victor Diputra · Komisaris Utama p.14
unresolved person OMISARIS Yani Wulandari · Komisaris p.14
unresolved org KJPP Iskandar dan Rekan p.15 ×2
unresolved org PT Tri Tunggal Laksana. Realisasi p.15
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora. Tabel p.17
unresolved person Tjun Tjun p.18 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir p.18
unresolved org Mawar dan Rekan p.19 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.19
unresolved org LAPORAN PENILAI Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan p.21
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar p.21
unresolved org Menteri Keuangan p.21
unresolved — Identit · Penilai p.21
unresolved org Mawar & Rekan p.22 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result