Back to announcement
20250613_FWCT_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31894855_lamp2.pdf
Other Text extracted FWCTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 27
Page 1 OCR 0.932
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT WIJAYA CAHAYA TIMBER TBK INFORMASI INI DISAMPAIKAN UNTUK MEMENUHI KETENTUAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) MELALUI PERATURAN OJK NOMOR 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK 14/POJK.04/2019”). INFORMASI INI DISAMPAIKAN DALAM RANGKA KETERBUKAAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”). KETERBUKAAN INFORMASI INI SANGAT PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PT WIJAYA CAHAYA TIMBER TBK (“PERSEROAN”) GUNA MENGAMBIL KEPUTUSAN YANG TEPAT SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TERSEBUT. : PT WIJAYA CAHAYA TIMBER TBK Kegiatan Usaha Utara: Bergerak di Bidang Industri Kayu Lapis Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia Kantor Pusat: Puri Indah Financial Tower Lantai 27, Jl. Puri Lingkar Dalam Blok T8 RT.001/RW.002, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, 11610 Telp: #62 21 22585789, Fax: #62 21 22585413 Website: www.wijayacahayatimber.com Emait: corsec@wijayacahayatimber.com Cabang Malang (Tiga Pabrik): Cabang Jember (Satu Pabrik): Jl. Gajah Mada, Dusun Krajan, RT.009/RW.002 Jl Yos Sudarso No. 224, Desa Wirotegi Desa Kasembon Kecamatan Bululawang Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember Kabupaten Malang, Jawa Timur, 65171 Jawa Timur, 68124 Telp: #62 341 8222033 Telp: #62 331 5450494 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA INDIVIDU MAUPUN KOLEKTIF, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI YANG DISAMPAIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI. SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN, MEREKA MENEGASKAN BAHWA SELURUH INFORMASI YANG TERCANTUM ADALAH AKURAT, DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG RELEVAN YANG DISEMBUNYIKAN ATAU TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI DALAM KETERBUKAAN INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN. Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini diumumkan pada tanggal 13 Juni 2025 melalui: www.idx.co.id £
Page 2 OCR 0.948
A. DEFINISI DAN SINGKATAN Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Bursa Efek Indonesia “BEI” Biro Administrasi Efek “BAE” Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) Perseroan/Emiten Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Berarti lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Berarti Pihak yang berfungsi menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana — untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek Pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka. Berarti pihak yang berdasarkan kontrak dengan Perseroan dan/atau penerbit efek melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek yang dalam hal ini adalah PT Adimitra Jasa Korpora berkedudukan di Jakarta Utara. Berarti PPT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang merupakan Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Berarti badan hukum yang melakukan PMTHMETD yang dalam hal ini adalah PT Wijaya Cahaya Timber Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat. Berarti Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pemenuhan ketentuan: (i) Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan (ii) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Berarti masyarakat yang memiliki manfaat atas saham yang disimpan dan diadministrasikan dalam: 1) Daftar Pemegang Saham Perseroan, 2) Rekening efek pada KSEI, atau 3) Rekening efek pada KSEI melalui Perusahaan Efek. Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan efek oleh pemegang efek dalam Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan data yang diberikan oleh pemegang rekening di KSEI. pe.
Page 3 OCR 0.951
Hari Bursa Hari Kalender (“PMTHMETD”) (“POJK 32/POJK.04/2015”) (“POJK 14/POJK.04/2019”) (“POJK 15/POJK.04/2020”) (“RUPS”) (“RUPSLB”) Rupiah atau (“Rp”) Saham Baru Berarti hari diselenggarakannya perdagangan efek di Bursa Efek yaitu hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan libur oleh bursa efek. Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu- waktu oleh Pemerintah dan hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan hari kerja biasa. Berarti singkatan dari Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan menerbitkan Saham Baru sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan. Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan. Berarti mata uang resmi negara Republik Indonesia. Berarti sebanyak-banyaknya sebesar 187.500.000 (seratus delapan puluh juta lima ratus ribu) lembar saham atau maksimum 1046 (sepuluh persen) dari jumlah pg.2
Page 4 OCR 0.957
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, yang akan diterbitkan Perseroan. INBRENG : Berarti transaksi pengalihan harta selain kas kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal. B. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN PT Wijaya Cahaya Timber Tbk merupakan suatu Perseroan Terbatas yang menjalankan kegiatan usahanya menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 06 tanggal 08 Maret 2017 yang dibuat di hadapan Rosdiana, S.H., Notaris di Kota Bekasi, Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan No.AHU-011300.AH.01.01. TAHUN 2017, tanggal 08 Maret 2017 serta telah terdaftar berdasarkan Tanda Daftar Perseroan No. AHU-0031727.AH.01.11. TAHUN 2017 tanggal 08 Maret 2017 (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan juga telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 39 tanggal 16 Mei 2017. Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan (selanjutnya disebut “Anggaran Dasar”), sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 101 tanggal 26 September 2022, yang dibuat di hadapan Doktor Sugih Haryati, S.H., M.kn, Notaris di Kota Jakarta Selatan, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0069246.AH.01.02. TAHUN 2022 tanggal 26 September 2022, telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.AHU-AH.01.03-0295223, telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0058769 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No AHU- 0191271.AH.01.11.TAHUN 2022 yang secara keseluruhan tertanggal 26 September 2022, yang mana para pemegang saham menyetujui perubahan status Perseroan menjadi Terbuka atau disingkat “Tbk”. Akta Perubahan Anggaran Dasar tersebut juga telah diumumkan dalam TBNRI No. 78 tanggal 30 September 2022. Kemudian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir kali diatur dan ditetapkan dalam: Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 29 tanggal 6 November 2024, yang dibuat di hadapan Doktor Sugih Haryati, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0272708 tanggal 6 November 2024. pg.3
Page 5 OCR 0.944
Kegiatan Usaha Perseroan Kegiatan Usaha Perseroan adalah di bidang Industri Kayu Lapis atau yang biasanya disebut dengan (“Plywood”). Dalam mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melakukan Kegiatan-kegiatan Usaha sebagai berikut: Kegiatan Usaha Utama - Industri Kayu Lapis (KBLI 16211) Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kayu lapis biasa, seperti kayu lapis tripleks, multipleks, kayu lapis interior, eksterior dan sejenisnya. Termasuk juga kayu lapis konstruksi, seperti kayu lapis cetak beton, kayu lapis tahan air dan sejenisnya, - Industri Veneer (KBLI 16214) Kelompok ini mencakup usaha pembuatan serutan pelapis (veneer) dengan cara pengupasan (rotary), penyayatan (slicer) dan sejenisnya, Kegi Usaha P 5 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209) Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur. Beredasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Nomor 29 tanggal 6 November 2024 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang disusun oleh PT Adimitra Jasa Korpora selalu BAE Perseroan, Struktur Kepemilikan Saham Perseroan per tanggal 30 April 2025 adalah: KETERANGAN NILAI NOMINAL RP100 PER SAHAM JUMLAH SAHAM NILAI NOMINAL (RP) Ta Modal Dasar 6.000.000.000 600.000.000.000,- Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh PT Fortuna Anugrah Sumber Terpadu 1.140.033.300 114.003.330.000,- 60,80 First Fortuna Holdings Pte Ltd 467.265.100 46.726.510.000,- 24,92 Budi Tjahjadi 12.450.000 1.245.000.000,- 0,66 Stendy 1.796.000 179.600.000,- 0,10 Masyarakat 253.455.600 25.345.560.000,- 13,52 TOTAL 1.875.000.000 187.500.000.000,- 100 Saham dalam Portepel 4.125.000.000 412.500.000.000,- ps4 £
Page 6 OCR 0.945
s iLP ianK (Ti st Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa hingga tanggal Keterbukaan Informasi ini diumumkan, Perseroan tidak memiliki saham hasil pembelian kembali (treasury stock). Dengan demikian, seluruh saham yang telah diterbitkan dan disetor penuh beredar di pasar tanpa adanya saham treasury yang dicatatkan. Pengendali dan Pemilik Manfaat Perseroan Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Angka 4 Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, Pengendali Perusahaan Terbuka, yang selanjutnya disebut Pengendali, adalah Pihak yang baik langsung maupun tidak langsung: a. memiliki saham Perusahaan Terbuka lebih dari 5096 (lima puluh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh, atau b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perusahaan Terbuka. Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat kami tegaskan bahwa hingga tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi PMTHMETD ini, PT Fortuna Anugrah Sumber Terpadu merupakan Pengendali Perseroan, karena Memiliki 60,30Y6 saham dari seluruh saham dengan hak suara yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, sehingga memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam huruf a. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Beneficial Ownership dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“PP 13/2018”), serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerapan Prinsip Mengenali Beneficial Ownership oleh Korporasi, Perseroan dengan ini mengungkapkan bahwa Aris Sunarko merupakan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dari Perseroan. Penetapan tersebut telah dilaporkan dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 26 September 2022, dan hingga dengan diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat perubahan atas Pemilik Manfaat dimaksud. Penetapan dilakukan berdasarkan kriteria yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf c dan huruf d PP 13/2028 tersebut, yaitu: Hurufc Menerima manfaat dari hasil keuntungan usaha lebih dari 2546 (dua puluh lima persen) pertahun: dan Huruf d Memiliki kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau memberhentikan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. Pengurus dan Pengawasan Perseroan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 07 Tanggal 23 Juni 2023 dibuat dihadapan Devi Herlina S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, susunan pg.5 «
Page 7 OCR 0.934
Pengurus Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan hingga dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, sebagai berikut: DASAR NAMA JABATAN PENGANGKATAN MASA JABATAN 2022-2027 Erwin Kurnia Winenda Komisaris Utama (Independen) 26 September 2022 . Periode Kesatu 2022-2027 Selviana Rumondang Komisaris 26 September 2022 £ Periode Kesatu 2022-2027 i jadi Direktur Ut: ti Budi Tjahjadi irektur Utama 26 September 2022 Periode Kesatu 2022-2027 Direkti Stendy irektur 26 September 2022 periode Kesati! Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan untuk 1 (satu) periode, yaitu selama 5 (lima) tahun. PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”) Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Perseroan berencana untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini. Rencana tersebut akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”) yang dijadwalkan pada Selasa tanggal 17 Juni 2025. Adapun Informasi tentang rencana PMTHMETD ini, sebagai berikut: 1. Alasan dan Tujuan PMTHMETD Alasan dilakukannya PMTHMETD dalam rangka Pembelian Aset dengan metode INBRENG a. Meningkatkan Modal Perseroan melalui penerbitan saham baru yang terkait langsung untuk penambahan aset Perseroan yakni pembelian mesin dan peralatan tanpa menambah utang. b. Menambah potensi Ekspansi karena Perseroan dapat memperluas kapasitas produksi dengan penambahan Mesin dan Peralatan. Sehubungan dengan PMHMETD dilakukan dengan metode Inbreng terhadap aset yakni Mesin dan Peralatan, maka dibawah ini merupakan Uraian Mesin dan Peralatan dimaksud, mengacu pada Laporan Penilaian Properti No. 00105/2.0118- 00/PP/04/0355/1/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 yang diterbitkan oleh KJPP Iskandar dan pg.6
Page 8 OCR 0.780
Rekan dan ditandatangani oleh Penilai Publik Radithe Pramudito (“Laporan KJPP Iskandar dan Rekan Nomor 00105/21 Mei 2025” No. URAIAN av (UNIT/SET) VENDOR SPESIFIKASI KONDISI NILAI PASAR (RP) PLYWOOD MANUFACTURING 7 20 Daylight Opening Hot Press CAMYGOM SDN. BHD. Brand : ECO, Assembled In China, Total Pressure: 600 T,Daylight Opening : 20, Number of Platen : 21 pcs, Platen Size:2700x1370 mm, Platen Thickness : 42 mm, Opening distance within platen : 70 mm, Platen Material :5355JR Main Cylinder : Taiwan, Number of Main Cylinder : 2, Diameter of Main Cylinder :8 400 mm, Heating Elemeot : Steam or oil, Weight: Appx. 42000 Kgs Wajar 814.600.000 500 Ton Cold Press with 5 Dayiight Opening c/w 2 Tabie lifter (2.5M Stroke) CAMYCOM SDN. BHD. Brand :ECO Platen Size :1370x2700x40 mm Product Size :4'x8" Total Pressure :500ton Daylight Opening :5 Daylight Opening Distance :480 mm Cylinder Diameter :8360 mm x2 CYlinder St:roke : 2500 mm Motor for conveyer 7.5kw Machine Dimension :3400x1400x4150mm Weight: 25000Kg5 Wajar 1.116.800.000 FT Glue Spreader CAMYCOM SDN. BHD, Brand :HAPCO Made In China Roller Imgth :2700 mm. Diameter Of Rubber Rotl:415 mm Diameter of Doctor Roll:270 mm. Input Height : 1450 Input Speed : Adjustable Output Speed: 90m/min Transmission : Universal Joint Opening: Pneumalic Total Weight : Appx. 6000 Kgs Wajar 525.600.000 2x8 Semi Auto Double Sizer CAMYCOM SDN. BHD. Model : DS 48 Brand :ECO Cutting Size :1220x2440 mm 'Saw Rotational Speed :6000 7000 /min Main Motor Power :9.5 kw x4 pcs Feeding:Manuat Weight : 4500 Kes Size :9000 6000x1300 mm Wajar 175.200.000 SFtDebarker& Round Up Rotary CAMYCOM SDN. BHD. Brand :ECO Model :DB 148 Motor Power :2411 Kwt 15.5 Kw Roller Diameter: 152 mm Max, In Put Log Diameter : Knife Length :1500 mm Weight : Appx. 3200 Kgs Dimension : 3500 x2000x1400 mm. 00 mm Wajar 142.300.000 SFtSpindle less Rotary c/w Rotary Clipper& Conveyer CAMYCOM SDN. BHD. Brand :ECO Model :LK- 1815 -HT Length Of Rotary Kn.ife :1500 mm Max. Log Peeling Length: 1300 mm Power Of Main Motor: 5.5 KWx 417.5 Kwx2 Power Of Clipper :2.2 Kw Power Of Feeding Motor : 11 Kw Moving Position : Single Roller Moving Diameter Of Single Pressure Rotler 125 mm Diameter Of Single Pressure Roller: 124 mm Max. Input Log Diameter :450 mm Min Remainder Ing:35 mm Peel able Thickness range : 0.8 mm to 4.0 Max. Peeling Speed: 80m/min Electrical Motor : Siemens orWann.an (except Servo Motor) Oiling System : Automatic Weight: Appx7800 Kgs Wajar 525.600.000 pg-7 £
Page 9 OCR 0.784
Thermal Oil (2.5MKcal) CAMYCOM SDN. BHD. Brand :ECO Made In: China Model: YGL 29007 1) Burning System Main Body (2.5M Kcal) Manual Grate (2.5M Kcal) ID FAN (18.5 Kw) Chimney (10 Meter) Blower (5.5 Kw) 2) Cycling System High Temperature Cycling Pump (55 Kw x 2pcs) Oitinjeotion Pump (1.5Kw) Wajar 672.600.000 Press Dryer CAMYCOM SDN. BHD. Model: PD 5/20 Brand: ECO Platen Type : S355JR (SOLID) Platen Size :1370x2700x42 m.m No. Of Platen : 21 pos No. of Daylight Open.ing: 20 (5 Open 15 close each oycle) Distance Of each layer: 80 mm Diameter of main cylinder :8140 mm No. Of Main Cylinder :2 pcs Total Power :7.5 Kw Machine Dimension :3400x 1370x2630 mm Machine Weight : 32000 KOS Temperature control System : not included Wajar 1.885.500.000 Automatic Core Veneer Composer CAMYCOM SDN. BHD. Model : CXCT4-B1Veneer Thicimess :1.0 mmto 4.0 mmWorking Width : 600 mm to 1270 mmWorking Length :600 m to 2560 mmControl PLC Machine Power: 18 KwMachine Dimension : 3800 x 2300 x 2200 mm Machine Weight :7000 Buruk 36.100.000 St Knife Grinding Machine GAMYGOM SDN. BHD. Kgs Brand :ECO Model :2 M6916 Working Table Area :1600 x 200 mm Max. Grinding Stone Height :160 mm Grinding Stone Size :6200 mm Vertical Speed Of Grinding: 4-20 m/min Total Power :8.5 Kw Return Angle of Grinding Table :/-900 Return Angle Of Grinding Head :/-40 Net Weight: 2900 Kes Size :4150x1300 x1300 mm Wajar 184.200.000 Compressor Ceccato CSB 3018 PT ABADI SURYA PUTRA Compressor Ceccato CSB 30/8, lengkap dengan Driyer, Filter dan Air Receiver 1000 Ltr Wajar 140.400.000 KOBELCO 'SCREW COMPRESSOR PT KOBELINDO, COMPRESSORS SG22Arvr (8.5 BAR) Baik 79.200.000 Heavy Duty OFT Spindle-less Debarker SHANGHAI SHEN HONGJIN HULIM, &EX.CO.LTD Brand: ECO Model 2"11KW # 1"5,5KW Roller Diameter Single Roller 150mm / Double Roller 180mm Max. Put Log 600mm Diameter Knife Length 2750mm Weight Approx 6000Kg5 Dimension 5800x2280x1460 mm Baik 216.400.000 SET Loginputter Spindless Rotary SHANGHAI SHEN HONGJJIN HUI IM. &EX.CO.LTD Model SMI27AL Horizontal Section Length About 2,0M Log Slide Section Length About 1,5M Slide Section Power 2,2KW Length of Logs 2400- 2700mm Max Dia of Logs 450mm Distance Between 2 Shelfs 2M Baik 54.700.000 Heavy Duty SFT Sindo less Veneer Pealer cw swing system 'SHANGHAI SHEN HONG JIN HUI IM. BEX.CO.LTD (Brand: ECO) Model BXOS18278/Y Length of rotary knie 2750 mm Length of'the wood 2600mm to cut Power of main motor 4x7.Skw-30kW Power of feeding motor 11kw Diameter of the pressure roller0112 mm Max diameter of logs 90500 mm Thickness of the peeling Logs 0.3-3.6 mm Dia of the remainder s035 mm wood Speed of the output 36-70m/min The sliding rail Linear guide rail Knife Ctamping Hyaraulic Method Feeding Screw Ball Screw Dimension About 5800“2200"1650mm Weight About 9600kg Baik 716.900.000 pg. 8 £
Page 10 OCR 0.791
SFT Rotary Clipper SHANGHAI SHEN HONG JIN HUIIM. BEX.CO.LTD Grand: ECO) Model BGI1527C Length of he knife 2750mm Max width of the sheet 2600mm Cutting length 500mm-1400mm. Cuting speed 30m/min-70m/min Power of he main motor 8.8 kw Overall dimansion About 8500"3400"1250 mm. include the input veneer conveyor (length 5m) and output veneer (length 3m) conveyor About 1800 Kgs Net weight Remark Use inverter motor, the speed is synchronized with the Spindle less Peller Baik 324.600.000 OFTNC Automatic Knite Grinder 'SHANGHAI SHEN HONGJIN HULIM, EX. CO.LTD (Brand: ECO) ModelMK7130 Model LMD-M27130 Max Length 3200mm Max Working Width 180mm. Rotary Speed of Sanding Wheel 1435 rp.m. Size of Working Table 1550"180mm'2 Unil Retum angle of the grinding table 4/-90 degrees Speed 0-17m/min (Step less change) Motor Power (grinding head) Size: L'W"H “About 5350 13001300mm Weight About 2900 Kgs Baik 263.800.000 15 Opening Press Dryer (Long Core) 'SHANGHAI SHEN HONG JIN HULIM. EX. CO.LTD Brand: ECO) Model BV214x8/05-15 Size of Platens 12700"1370 42mm Material of Hol Press 92358 Platen Platen Origin China Layer 15 Distance of each 70 mm layer Numbers of main 2 cylinder Diameter of main 180 mm x Stoke oylinder 1050 mm Heating Method Steam or Thermal Oil Motor Power About 15 KW Overall Size (LWIH) About 5410x1734x3304 mm Net weight About 29200 Kes Baik 1.352.500.000 Hot Press 20 Opening SHANGHAI SEN HONG JIN HULIM, REX.CO.LTD Model BV214"8/6-20 Working Table Size 2700”1370mm Total pressure 600 Tons Working layer 20 Opening Hot platen No & Size 21 Pcs- 2700“1370"42mm (Material 03458) Hot platen distance 70mm Cylinder No. & 3400mm2 Nos diameter Heating Method “Steam or Thermal Oil Total Power 18.5 Kw Overall Size (L"W'H) About 3500"140014945mm Weight About 41000 Kgs Note: C/W with temperature control system Baik 7.006.300.000 20 Heavy Duty Double Head Finishing Sander SHANGHAI SHEN HONGJIN HUIIM. EX.CO.LTD ModelSR2A-131 SETDiameter and Material of 1 Roller(1370mm (Surface material - NBR, Roller Material - Alloy)Diameter and Material of 2 RollerAir Pad (165 Iron Roller with Rubber Roller and graphite pneumatic pad) Working Width 40- 1300 mmWorking Thickness 2.5 to 50 mmWorking Length 2 750mmAbrasive Belt 'Speed 20m/sSize of Abrasive Belt 1330x2850 mmfFeed Speed Transport MethodBellMotor Power of 1Roller 37 KwMotor Power of 2nd30 Kw RollerTotal Motor Power 76 Kw Baik 856.000.000
Page 11 OCR 0.755
a 25 Mkcal Thermal Oil Boiler SHANGHAI SHEN HONG JIN HUIIM. BEX.CO.LID (Brand: ECO) 15 Model YGL 2900T Type: Standing Round Fan5.5KW Indicating Fan 18.5 KW High Temperature 55 KW x 2pes Cycting Pump OiLInjection Pump Oi-Water Separator Oil Stocking Tank Oil Expansion Tank Control Cabinet 2CY-3.3/3.3-1 (with 1.5 KW Motor) x1 Pc 1FLO150 1Cyce 1PZC35 KG250 Baik 892.700.000 22 SANDING MACHINE SHANGHAISHEN HONGJIN HUI IMPORT & EXPORT CO., LTD MODEL SRAA3 HS CODE: 8465.93 Baik 489.100.000 23 Oil Tank SHANGHAI SHEN HONG JIN HUI IMPORT & EXPORT CO., LTD Capacity 40L, HS CODE 8412,29 Baik 17.600.000 24 Automatic Saw Blade Grinder SHANGHAI SHEN HONG JIN HUIIM. REX.CO,LTD Model Max.saw blade diameter 105 mm x630 mm Grinding wheel bore 020, 22, 25.4, 030, hote diameter Grinding wheel speed 3,800 rp.m. Motor power 471W: Motor speed 1-24 tooth/min Grinding wheel 12532(16) pecification 10mm Overall size 1100x850x1600 Baik 36.100.000 Feeding Conveyor SHANGHAISHEN HONG JIN HUIIM. &EX.CO.LTD Vacuum Funtion for Single Head Catbration Sander SR13A (ncluding Conveyor Table. Conveyor Motor & Gearbox Vacuum Fan & Frame) Baik 102.800.000 26 500 Ton Cold Press With 5 Daylight Opening c/w Table Liter (2.5M Stoke) CAMYCOM SDN. BHD. Brand: ECOPIaten Size :1370x2700x40 mm Product Size :4'x8' Total Pressure :500ton Daylight Opening:5 Daylight Opening Distance :480 mm Cyinder Diameter :360 mmx2 Cylinder Stroke : 2500 mm Motor for conveyer 7.5kw Machine Dimension : 3400x1400 x4150mm. Wajar 1.116.800.000 SFT Giue Sprader CAMYGOM SDN. BHD, Brand: HAPCO Made In China Roller Imgth : 2700 mm Diameter Of Rubber Roll: 415 mm Diameter of Doctor Roll :270 mm. Input Height: 1450Input Speed: Adjustable Output Speed :90m/min Transmission : Universal JointOpening : Pneumatic Wajar 262.800.000 28 Sio Made In Indonesia Blower :55Kw Rotary Feeder: 0,75 Kw Diameter Ducting:850 mm Machine Dimention :9000 x 2200x7300 mm Wajar 672.100.000 2 Generating Set Caterpillar Second Withinstalastions Brand : CaterpillarMade In : U.KModel :900Rated Power Prime :810 KVARaed Voltage :400/230 Phase : 3Rate Freguency: 50 HzRated Current: 1169 ARate R.M: 1500Maximum Atitude : 152.4 mTemperature :40 "CMass:5726 kgDimension LAW"H :4485 x1741.6x 1980.7Generator : CXH00676Generator Connection : S'STARRating ISO 8528-3: BRGenerator Inclosure : IP23Insulation Class : HExcitation Voltage :74 VExcitation Current : 11 A Wajar 595.800.000 pg-10 £
Page 12 OCR 0.826
Open Plate Size:1370x2700x42 mm No. OfPlaten:12 pcs No, Of Daylight Opening: 11 Open Dintance of each layer:80mm Diameter of main cylinder :100mm. No. of main cylinder :4 pcs Machine Dimension :3030x1380mm Machine Weigh :2200mm 30 J PressDryerti 7 - Made In :Indonesia Cukup 142.400.000 31 | Chimney7 2 - Diamater :8500mm Baik 97.500.000 'Cerobong Asap Bahan Stainless steel Boiler 32 | LoaderUnloader 2 - Dimension Loader P"L'T : 4000x4250 x3250 Baik 113.700.000 HotPress mm Dimension Unloader PLT: 2480x2700 x2700 mm 33 | Mesin Pembalik ) - Dimension Loader PLT : 4000x1300 x1000 Wajar 15.800.000 Plywood mm 34 | Chipper 7 - Buatan Lokal, kapasitas 55 KW. Baik 50.700.000 35 | Tabetlifterwin 7 - Brand:ECO Wajar 276.100.000 Powerpack Made In China Cylinder Diameter: 80 mm Motor for Powerpack 2,2kw No. of main cylinder : 2 pcs Dimension :1200x2400 mm 36 | KeretaBahan z Buatan Lokal, konstruksi baja, Dimession :1000 Wajar 69.100.000 x2000mm 37 | ForkiftToyota 2 Brand :Toyota Wajar 435.700.000 Capacity: 3Ton S/N:608FDU35-7)193 SIN: 608FDJ35-70266 Capacity: 3.5 Ton S/N:01035217091 38 | Forkitt Het 7 Brand : Hell Baik 187.600.000 39 | Instalasi Listrik Tlot Terdiri dari Panel Distribusi, Panel Induk & Wajar 194.200.000 (Capasitor serta Travo 630 KVA. JUMLAH 16.677.900.000 JUMLAH (ROUNDED) 16.678.000.000 Seluruh aset sebagaimana tersebut diatas terletak di RT.002/RW.003, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, yg dimiliki oleh PT Tri Tunggal Laksana dengan Bukti Pemilikan berupa Invoice dan tidak sedang dalam keadaan dijaminkan. Periode penyetoran akan dilakukan sekaligus setelah RUPSLB menyetujui rencana transaksi ini. Perseroan menegaskan bahwa mesin dan peralatan yang akan diinbrengkan merupakan aset yang masih berfungsi dengan baik dan layak digunakan dalam operasional Perseroan, meskipun bukan dalam kondisi 10096 baru. Keterangan mengenai penjelasan kondisi aset yang diketegorikan Wajar, Baik, Cukup, dan Buruk tersebut juga mengacu pada Laporan KJPP Iskandar dan Rekan Nomor 00105/21 Mei 2025 tersebut. Sebagai penjelasan tambahan, dibawah inti dilampirkan tabel penjelasan kategori kondisi aset sebagaimana disampaikan dalam Laporan KJPP Iskandar dan Rekan Nomor 00105/21 Mei 2025: PENYUSUTAN SISA UMUR ea KONDISI DAN KEGUNAAN EKONOMIS (24) BARU 0-5 | Baru, belum pernah digunakan, kondisi prima | 95-100 SANGAT BAIK Pn Seperti baru, baru dipake sebentar, belum. memerlukan Pan perbaikan pg.11
Page 13 OCR 0.954
BAIK Telah dipergunakan dan perbah dilakukan perbaikan, kondisi prima. 16-35 65-84 WAJAR Telah dipergunakan dan pernah dilakukan perbaikan, serta masih memerlukan beberapa perbaikan minor. CUKUP Telah dipergunakan dan pernah dilakukan perbaikan, serta 61-80 masih memerlukan beberapa perbaikan serta penggantian 20-39 bagian yang cukup penting. 36-60 40-64 BURUK Telah dipergunakan dan pernah dilakukan perbaikan, serta 81-95 masih memerlukan beberapa perbaikan cukup banyak serta 5-19 penggantian bagian pokok yang. SANGAT BURUK Dalam keadaan rusak, tidak dapat dipergunakan dan diperbaiki lagi. 96-100 0-4 2. Tujuan PMTHMETD dalam rangka Pembelian Mesin dan Peralatan dan Ekspansi Bisnis a. Meningkatkan Kapasitas Produksi dengan penambahan Mesin dan Peralatan. b. Diversifikasi Bisnis, sebagai bagian dari strategi ekspansi dan penguatan posisi Perseroan di pasar, melalui pengembangan fasilitas produksi di lokasi baru. Untuk mendukung langkah ini, Perseroan telah merealisasikan pembelian pabrik berupa tanah dan bangunan senilai Rp17.784.000.000,- dengan menggunakan dana yang diperoleh melalui fasilitas pembiayaan dari perbankan. 3. Calon Pemodal PMTHMETD Seluruh saham baru yang diterbitkan oleh Perseroan dalam rangka PMTHMETD akan ditawarkan kepada satu pihak tertentu (private placement) yang telah ditentukan dan diketahui identitasnya secara jelas. Calon pemodal yang akan berpartisipasi dalam pelaksanaan PMTHMETD adalah PT Tri Tunggal Laksana, suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Lumajang, dan beralamat di Jalan Lumbang Chayun No. 9, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kegiatan PT Tri Tunggal Laksana berdasarkan Akta Nomor 32 Tanggal 10 Juli 2020 yang dibuat dihadapan Anita Lucia Kendarto, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Surabaya adalah (a) Perdagangan Besar dan Eceran: Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, (b) Industri Pengolahan. Adapun Susunan dan Struktur Permodalan serta Susunan Direksi dan Komisaris PT Tri Tunggal Laksana berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 92 tanggal 18 Desember 2017 yang dibuat di hadapan Anita Lucia Kendarto, S.H., M.kn, Notaris di Surabaya, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan pg-12
Page 14 OCR 0.941
4 Surat Keputusan Nomor AHU-0000855.AH.01.02.TAHUN 2018 tanggal 16 Januari 2018, adalah sebagai berikut: PT TRI TUNGGAL LAKSANA Modal Dasar Rp50.000.000.000,- Modal Ditempatkan Rp38.000.000.000,- Saham dalam Portepel 12.000 | Rp12.000.000.000,- NAMA PEMEGANG SAHAM JUMLAH SAHAM NILAI NOMINAL Johni Hidayat 16.055 | Rp16.055.000.000,- The Victor Diputra 21.580 | Rp21.580.000.000,- Yani Wulandari 95 Rp.95.000.000,- SUSUNAN PENGURUS NAMA JABATAN Albert S. Tadjipramana Direktur Utama DIREKSI AT) a Johni Hidayat Direktur The Victor Diputra Komisaris Utama KOMISARI: OMISARIS Yani Wulandari Komisaris Perseroan menegaskan bahwa PT Tri Tunggal Laksana bukan merupakan afiliasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Perseroan, anggota Direksi, maupun anggota Dewan Komisaris Perseroan. Sebagai bagian dari proses PMTHMETD, Perseroan dan PT Tri Tunggal Laksana telah menandatangani suatu perjanjian awal, yaitu Akta Nomor 64 tentang Perjanjian Penyetoran Saham dalam Bentuk Aset Bersyarat, yang dibuat di hadapan Notaris Sugih Haryati, S.H., M.Kn. di Jakarta Selatan, tertanggal 15 Januari 2025. Untuk memenuhi prosedur sebagaimana diatur dalam POJK 14/POJK.04/2019, Perseroan wajib melakukan Penilaian Ulang atas Mesin dan Peralatan atas rencana transaksi PMTHMETD serta menerbitkan Fairness Opinion (FO). Ketentuan pada POJK 14/POJK.04/2019 tersebut memberikan dampak terhadap ketentuan dalam Perjanjian Pendahuluan, sehingga Perseroan dan PT Tri Tunggal Laksana telah menyepakati perubahan atas Perjanjian Pendahuluan sebagaimana dituangkan dalam Addendum Perjanjian melalui Akta Nomor 45 tentang Addendum Pertama Perjanjian Penyetoran Saham Dalam Bentuk Aset Bersyarat yang dibuat di hadapan Notaris Sugih Haryati, S.H., M.Kn. di Jakarta Selatan, tertanggal 14 Mei 2025. Jumlah Saham dan Harga PMTHMETD Rencana transaksi penerimaan setoran atas saham dalam bentuk selain uang (inbreng) dari PT Tri Tunggal Laksana oleh Perseroan. PT Tri Tunggal Laksana bermaksud untuk melakukan inbreng pada Perseroan atas aset yang dimilikinya berupa mesin dan peralatan. pg.13
Page 15 OCR 0.951
Berdasarkan Laporan Penilaian Properti No. 00101/2.0118-00/PP/04/0355/1/V/2025 tanggal 19 Mei 2025 yang diterbitkan oleh KJPP Iskandar dan Rekan dan ditandatangani oleh Penilai Publik Radithe Pramudito, menyatakan bahwa Nilai Pasar Properti PT Tri Tunggal Laksana berupa Mesin dan Peralatan per 31 Desember 2024 adalah sejumlah Rp 16.678.000.000,- (enam belas miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta Rupiah). Dengan asumsi harga pelaksanaan saham Perseroan sebesar Rp 180,- yang merupakan rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut- turut di pasar regular pada periode tanggal 20 Maret 2025 - 6 Mei 2025. Maka dengan asumsi tersebut Perseroan akan menerbitkan 92.655.555 lembar saham baru untuk PT Tri Tunggal Laksana. Realisasi harga pelaksanaan akan ditentukan dikemudian hari menggunakan rata-rata harga penutupan saham selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggal permohonan terjadi atau sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana Perseroan dapat menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 187.500.000 saham atau sebanyak-banyaknya sejumlah 1096 dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan berdasarkan Akta perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor 29 tertanggal 06 November 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Doktor Sugih Haryati S.H., M.Hum dan telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.09-0272708 tanggal 06 November 2024. Rencana pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan, Perseroan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur didalam peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal, khususnya POJK 14/POJK.04/2019. Sesuai dengan Ketentuan V.1.1 Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan BEI I-A Tahun 2021”), bahwa “Harga pelaksanaan saham tambahan paling sedikit 9046 (sembilan puluh perseratus) dari rata-rata harga penutupan Saham Perusahaan Tercatat yang bersangkutan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu”. . Persetujuan yang harus diperoleh dalam rangka PMTHMETD Dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD dengan metode Inbreng, Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari: a. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”): Berdasarkan Surat BNI Nomor ENB/5/51/R tanggal 29 Januari 2024 dan Perjanjian Kredit yang berlaku, Perseroan terikat pada klausul Negative Covenant, khususnya: - Tidak melakukan akuisisi/pengambilalihan aset milik pihak ketiga. pg 14
Page 16 OCR 0.942
6. - Tidak mengubah kepemilikan saham PT Fortuna Anugrah Sumber Terpadu, kecuali perubahan atas saham yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia. b. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (“Indonesia Eximbank”): Berdasarkan Perjanjian Kredit Pembiayaan Modal Kerja Ekspor Nomor 01 tanggal 17 Oktober 2024, Perseroan dilarang melakukan perubahan struktur permodalan dan komposisi pemegang saham tanpa persetujuan kreditur. Sehubungan PMTHMETD akan menyebabkan perubahan persentase kepemilikan saham (dilusi) meskipun tidak mengubah pengendalian, maka Perseroan tetap memerlukan persetujuan. Sehubungan persetujuan tersebut, Perseroan telah mendapatkan Persetujuan secara tertulis dari Pihak Bank melalui suratnya sebagai berikut: 1) Persetujuan dari BNI melalui Surat Nomor ENB/5/939 tanggal 09 Mei 2025 Perihal Permohonan Persetujuan Melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, 2) Persetujuan dari Indonesia Eximbank melalui Surat Nomor BS.0056/DBT/04/2025 tanggal 30 April 2025 Perihal Persetujuan Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Hingga dengan penerbitan keterbukaan informasi ini, Perseroan tidak menerima keberatan dari pihak manapun terkait rencana PMTHMETD. Perkiraan Jadwal Pelaksanaan PMTHMETD Perseroan akan melaksanakan PMTHMETD sesuai Anggaran Dasar dan Peraturan perundangan yang berlaku, termasuk POJK 14/POJK.04/2019 dan Peraturan BEI I-A Tahun 2021. Sesuai dengan Ketentuan VI.2.3. Peraturan BEI I-A Tahun 2021, Perseroan akan mengajukan Permohonan Pencatatan Saham Tambahan ke Bursa Efek Indonesia paling lambat 6 (enam) hari bursa sebelum tanggal pelaksanaan pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD. Pemberitahuan Rencana RUPS Luar Biasa ke OJK :20 Maret 2025 Pengumuman RUPS Luar Biasa :27 Maret 2025 Keterbukaan Informasi rencana PMTHMETD :27 Maret 2025 Tanggal Recording Date RUPS Luar Biasa :10 April 2025 Pemanggilan RUPS Luar Biasa :11 April 2025 Penundaan RUPS Luar Biasa :29 April 2025 Pemanggilan Ulang RUPS Luar Biasa : 30 April 2025 Penundaan RUPS Luar Biasa 120 Mei 2025 Informasi tambahan PMTHMETD (Jika Ada) 113 Juni 2025 Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 117 Juni 2025 pg.15
Page 17 OCR 0.922
7. Rencana Penggunaan Dana PMTHMETD Jika disetujui dalam Keputusan RUPS Luar Biasa, maka mengacu pada mekanisme pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan melalui penyetoran dalam bentuk selain uang (inbreng), maka tidak terdapat dana tunai yang diterima oleh Perseroan. Perseroan akan menerima aset berupa Mesin dan Peralatan produksi, yang secara langsung akan digunakan oleh Perseroan untuk: a. Memperkuat struktur permodalan Perseroan melalui penambahan nilai aset tetap yang mendukung operasional Perseroan, b. Mendukung ekspansi usaha Perseroan, khususnya dalam bentuk peningkatan kapasitas produksi melalui penambahan fasilitas produksi berupa mesin dan peralatan yang diterima dari inbreng. Risiko utama dari mekanisme transaksi ini adalah ketidakpastian terkait persetujuan RUPS Perseroan. Apabila PMTHMETD tidak disetujui, maka Perseroan tetap berkomitmen melanjutkan transaksi pembelian aset dengan metode pembelian biasa menggunakan pendanaan dari Perbankan dengan cara Direksi akan mengusulkan kepada Dewan Komisaris, untuk mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris dalam melanjutkan transaksi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Disamping itu, Perseroan juga menyampaikan bahwa tidak terdapat pelaksanaan PMTHMETD oleh Perseroan untuk tujuan selain perbaikan posisi keuangan, baik dalam rangka Program Kepemilikan Saham maupun selain Program Kepemilikan Saham, yang masih belum selesai jangka waktunya (masih berjalan atau outstanding) sebagaimana diatur dalam Pasal 8C Ayat (3) dan Ayat (4) POJK 14/POJK.04/2019. D. PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SETELAH PELAKSANAAN PMTHMETD Tabel di bawah ini menunjukkan proforma struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah dilakukannya PMTHMETD. SEBELUM PMTHMETD PROFORMA SETELAH PMTHMETD KETERANGAN NILAI NOMINAL NILAI NOMINAL JUMLAH SAHAM TRP100,) (06) | JUMLAHSAHAM Rp100.) te) Modal Dasar 6.000.000.000 | 600.000.000.000,- - | e.o00.o0o.oo0 | 600.000.000.000,- Modal Ditempatkan dan | a35 9oo.ooo | 187.500.000.000,- - | 2.062.500.000 | 206.250.000.000,- | 100 Disetor Penuh “)Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Nomor 29 tanggal 6 November 2024 dan Laporan Kepemilikan Saham Perseroan per tanggal 30 April 2025 dari PT Adimitra Jasa Korpora. Tabel di bawah ini menunjukkan proforma komposisi dan struktur permodalan Perseroan sebelum dan setelah dilaksanakannya PMTHMETD. Data komposisi dan struktur permodalan sebelum peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan pada tabel di bawah pg. 16
Page 18 OCR 0.776
ini berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Nomor 29 tanggal 6 November 2024 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 April 2025. SEBELUMPMTHMETD PROFORMA SETELAH PMTHMETD PI AN Jua | aa JUMLAH ag | domuan Ma | LatmomaL S1 SAHAM ta (RP) SAHAM - (RP) Modal Dasar G000000.000 | — T00r | “600-000-000.000- G000o0o.ooo | — Toor | 600000000.000- : Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh PtForunaAnuganSumberterpadu | 1140038360 | — 10o- | 114003580000- | 6080 1140088800 | Too | 114003550000- | 5754 "Frst Fortuna Holdings Pto. Lia. 267265100 | 100- “To2ms2| aer2estoo | too | “46726510000- | 2875 Budi Tanjadi 12450000 | 100 Oss| 12250000 | 100 063 Stendy 1956000 | Woo: O.10 1756000 | 100 a09 Masyarakat 2534551600 | 100, 1852 | 258455600 | — 100- 1238 Saham Baru PMTHMETD : - | szesssss | 100, Kal Tora T:875.000.000 187500.000.000- | 100 | 1967:655:555 00 Saham dalam Portepel 4125-00-00 212-500.000.000,- 082344425 103254444500, Tabel di atas disusun dengan menggunakan asumsi bahwa tanggal permohonan pencatatan saham tambahan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD dilakukan pada tanggal 7 Mei 2025. Berdasarkan asumsi tersebut, maka rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan, yaitu pada periode 20 Maret 2025 hingga 6 Mei 2025, adalah sebesar Rp180,- per saham. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A (Kep-00101/BEI/12- 2021), harga pelaksanaan PMTHMETD harus paling sedikit 90Y6 dari rata-rata harga penutupan saham selama 25 Hari Bursa terakhir sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan. Oleh karena itu, harga pelaksanaan dan jumlah saham yang akan diterbitkan masih bersifat asumsi, dan rasio final PMTHMETD baru dapat ditentukan setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB dan penetapan harga pelaksanaan secara definitif. Meskipun demikian, Perseroan menegaskan bahwa nilai konversi saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMTHMETD tidak akan melebihi nilai wajar aset inbreng, yaitu sebesar Rp16.678.000.000,-, sebagaimana telah ditentukan berdasarkan hasil penilaian independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik. . ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN MODAL TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN Laporan keuangan Perseroan yang digunakan sebagai dasar analisis dalam Keterbukaan Informasi ini adalah laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai berikut: 1) Untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, laporan keuangan telah diaudit oleh Akuntan Publik Bersertifikat (“CPA”) Tjun Tjun, CPA dari Kantor Akuntan Publik Amir pg. 17
Page 19 OCR 0.915
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan Laporan Audit Independen Nomor 00120/2.1030/AU.1/04/1115-2/1/111/2025 tertanggal 10 Maret 2025, dan memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian. 2) Untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, laporan keuangan telah diaudit oleh Akuntan Publik Bersertifikat (“CPA”) Tjun Tjun, CPA dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan Laporan Audit Independen Nomor 00281/2.1030/AU.1/04/1115-1/1/11/2024 tertanggal 28 Maret 2024, dan memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian. Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan KETERANGAN DALAM RUPIAH 31DESEMBER2024 — | 31 DESEMBER 2023 LAPORAN POSISI KEUANGAN Jumlah Aset 656,927,338,744,- 567.322.614.766,- Jumlah Liabilitas 321,887,925,539,- 282.828.694.721,- Jumlah Ekuitas 335,039,913,205,- 284.493.920.045,- Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 656,927,338,744,- 567.322.614.766,- Ikhtisar Laporan Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain 31 Desember 2024 31 Desember2023 YEN (Dalam Jutaan Rupiah) (Dalam Jutaan Rupiah) PENDAPATAN 1.309.648 948.356 BEBAN POKOK PENDAPATAN (1.108.096) (816.358) LABA BRUTO 201.552 131.998 Beban usaha (96.845) (59.795) LABA (RUGI) USAHA 104.707 72.203 Beban keuangan (18.738) (17.854) Pendapatan lain-lain 3.400 10 Beban lain-lain (324) (806) LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 89.045 53.553 Pajak (19.587) (12.090) LABA TAHUN BERJALAN 69.458 41.463 Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Pajak (162) (112) TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF 69.206 41.351 TAHUN BERJALAN LABA PER SAHAM DASAR 37.04 22.50 Ringkasan Laporan Arus Kas 31 Desember2024 31 Desember 2023 UESIAN (Datam Jutaan Rupiah) (Dalam Jutaan Rupiah) Arus kas dari aktivitas operasi 87.817 (1.083) Arus kas dari aktivitas investasi (36.311) (34.243) Arus kas dari aktivitas pendanaan (6.490) 63.143 KENAIKAN BERSIH KAS DAN BANK 45.016 27.817 Dampak dari perubahan kurs (0,15) 0,04 KAS DAN BANK AWAL TAHUN 58.852 31.035 KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 103.868 58.852 ps.18
Page 20 OCR 0.833
Proforma konsolidasi keuangan sebelum dan setelah pelaksanaan PMTHMETD SEBELUM Bina KS | penyesuatan | seseuum | penvesuatan | seretan URAIAN sussouent | SUBSEGUENT | TRANSAKSI | TRANSAKSI | TRANSAKSI Aa EVENT 31 Des 2024 31Des2024 | 31Des2024 | 31Des2024 ASET Aset Lancar Kas dan setara kas 103.868 (18673) 85.195 - 85.195 Piutangusaha 36.378 - 36.378 Si 36.878 Piutang lain-lain 4 - 4 - 4 Persediaan 109.252 - 109.252 5 109.252 Uangmuka 24.878 - 24.878 - 24.878 Biaya dibayar di muka 373 - 373 - 373 Pajak dibayar di muka 30.578 - 30.578 : 30.578 Aset lancar lainnya 10.000 - 10.000 - 10.000 Jumlah Aset Lancar 316.332 (18.673) 297.658 5 297.658 Aset Tidak Lancar Asettetap 311.046 18.673 329.719 16.678 346.397 Dana dibatasi penggunaannya 8.354 - 8.354 - 8.354 Aset keuangan tidak lancar lainnya 21.185 - 21.185 - 21.185 Aset pajak tangguhan| 12 - 12 - 12 Jumlah Aset Tidak Lancar 340.596 18.673 359.269 16.678 375.947 JUMLAH ASET 656.928 - 656.928 16.678 673.606 LIABILITAS DAN EKUITAS Liabilitas Jangka Pendek Utang bank jangka pendek 41.289 - 11.289 - 41.289 Utang usaha 68.393 - 68.393 5 68.393 Utang pajak 11.144 - 11.144 - 11.144 Beban akrual 17.566 - 17.566 - 17.566 Uang muka pelanggan 148 - 148 - 148 Bagian jangka pendek atas liabilitas jangka panjang: Utang bank 26.790 - 26.790 - 26.790 Utang pembiayaan konsumen 65 - 65 - 65 Liabilitas sewa 811 - 311 - 811 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 166.205 - 166.205 - 166.205 Liabilitas Jangka Panjang Utang pihak beretasi 45.800 - 45.800 - 45.800 Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi dengan liabilitas jangka pendek: Utang bank 97.577 - 97.577 - 97.577 Utang pembiayaan konsumen 279 - 279 - 278 Liabilitas sewa 240 - 240 - 240 Liabilitas imbalan pascakerja 3.332 - 3.332 - 3.332 Liabilitas pajak tangguhan 6.455 - 6.455 - 6.455 able keuangan tidak lancar 2500 ” nina - asa Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 155.683 - 155.683 - 155.683 JUMLAH LIABILITAS 321.888 - 321.888 E 321.888 Ekuitas Modal saham 187.500 - 187.500 9.266 196.766 pg. 19 £
Page 21 OCR 0.908
SEBELUM baya PENYESUAIAN | SEBELUM | PENYESUAIAN |” SETELAH URAIAN 'SUBSEOUENT SUBSEOUENT | TRANSAKSI TRANSAKSI TRANSAKSI EVENT EVENT 31 Des 2024 31Des2024 | 31Des2024 | 31Des2024 Tambahan modal disetor 3.960 - 3.960 7.412 11.373 Saldo laba (rugi) 143.539 - 143.539 143.539 Kepentingan non-pengendali 4 - 2 2 Jumlah Ekuitas 335.040 - 335.040 16.678 351.718 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 656.928 - 656.928 16.678 673.606 Rasio Likuiditas dan Solvabilitas Current Ratio 190,3396 179,0916 179,096 Debt to Eguity Ratio 96,071 96,0796 01,5206 Debt to Asset Ratio 49,004 49,00Y5 47,791 Proforma konsolidasi keuangan sebelum dan setelah pelaksanaan PMTHMETD disusun berdasarkan asumsi bahwa Rencana PMTHMETD Perseroan diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kapasitas Perseroan untuk mengembangkan usaha, mendorong kinerja yang lebih baik. Dengan peningkatan struktur permodalan dan kapasitas produksi, diharapkan dapat memberikan imbal hasil yang optimal bagi seluruh pemegang saham Perseroan. .. RISIKO ATAU DAMPAK PMTHMETD Sehubungan dengan penerbitan sejumlah saham baru dalam rangka PMTHMETD, Pemegang Saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional, seiring dengan jumlah saham baru yang diterbitkan, yang diperkirakan mencapai 4,71Yo setelah pelaksanaan PMTHMETD. Namun, dilusi terhadap Jumlah Modal yang ditempatkan dan disetor penuh sebelum PMTHMETD relatif kecil, yaitu hanya sebesar 4,716. Disamping itu, Struktur Permodalan menjadi lebih kuat dan mendukung Kegiatan Usaha serta pengembangan usaha/bisnis Perseroan akan meningkatkan nilai tambah bagi Para Pemegang Saham Perseroan. RINGKASAN LAPORAN PENILAI Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-33/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal. Identitas Penilai KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ISKANDAR DAN REKAN No. Izin Usaha : 772/KM.1/2013 pg-20
Page 22 OCR 0.944
Graha IDR, Komplek Rukan Malaka Country Estate, Jalan Malaka Merah II No. 5- 6-7, Jakarta 13460, Indonesia (#62-21) 86611148-49 www.kjppiskandardanrekan.com Perseroan telah menunjuk KJPP ISKANDAR DAN REKAN (IDR) sebagai Penilai sesuai dengan Surat Penugasan No. 066.1/IDR/DO.2/Pr-BFO/IV/2025 tanggal 24 April 2025 untuk memberikan penilaian properti PT Tri Tunggal Laksana dan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) Rencana Transaksi Penerimaan Setoran atas Saham dalam Bentuk Selain Uang (Inbreng) dari pihak ketiga oleh PT Wijaya Cahaya Timber Tbk. 1s RINGKASAN PENILAIAN ATAS OBJEK TRANSAKSI Ringkasan penilaian atas objek transaksi berupa Properti PT Tri Tunggal Laksana berupa Mesin dan Peralatan (Revisi 2) Laporan No. 00105/2.0118-00/PP/04/0355/1/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 adalah sebagai berikut: 1.1 Identitas Pihak Pihak-pihak yang bertransaksi adalah PT Wijaya Cahaya Timber Tbk selaku penerima setoran atas saham dengan menerbitkan saham baru dan PT Tri Tunggal Laksana sebagai pemberi setoran atas saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng). 1.2 Objek Penilaian Objek penilaian adalah mesin dan peralatan yang berada di RT 002 RW 003, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur. 1.3 Tanggal Penilaian (Cut Off Date) Tanggal penilaian 31 Desember 2024 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yangtelah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dan ditandatangani oleh Akuntan Publik Tjun Tjun yang terdaftar di OJK. 1.4 Tujuan Penilaian Maksud penilaian adalah untuk memberikan opini independen atas Nilai Pasar untuk setiap properti objek penilaian dengan tujuan penilaian untuk setoran modal non tunai (inbreng), maka berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI) untuk tujuan tersebut akan dilakukan penyetaraan menjadi untuk kepentingan rencana pencatatan saham di pasar modal/IPO. 1.5 Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas » Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion. » Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. s Data dan Informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. « Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan. ps.21
Page 23 OCR 0.945
“ Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. « Penilai bertanggungjawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir. » Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas. # Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan. 1.6 Pendekatan dan metode penilaian Dalam melakukan penilaian properti PT Tri Tunggal Laksana kami menggunakan pendekatan biaya (cost approach). Alasan penggunaan pendekatan biaya adalah Data pasar harga baru properti sejenis dan sebanding tersedia untuk menghitung RCN atau RCN dapat ditentukan dengan metode trending berdasarkan biaya historis (historical cost). Estimasi nilai dihitung dengan RCN dikurangi penyusutan. Metode yang digunakan untuk Pendekatan Biaya adalah metode Biaya Pembuatan/ Pengganti Baru (Reproduction/ Replacement Cost New, RCN) dikurangi penyusutan Berdasarkan Surat Edaran OJK No. 33/SEOJK.04/2021 Romawi III Angka 4 Jenis objek Penilaian properti yang dapat dilakukan penilaian dengan menggunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian, objek Penilaian berupa properti industri dapat dilakukan Penilaian dengan menggunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian. 1.7 Kesimpulan nilai Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan hasil analisis yang telah dilakukan serta pendekatan penilaian yang digunakan, nilai properti objek penilaian adalah sebagai berikut: Nilai Pasar Uraian Oty | Satuan (Rp) RT 002 RW 003, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur - Mesin dan Peralatan 1 Lot 16.678.000.000 Jumlah 16.678.000.000 Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut pendapat kami Nilai Pasar mesin dan peralatan adalah Rp 16.678.000.000,- (enam belas miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta Rupiah) 2. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Penerimaan Setoran atas Saham Dalam Bentuk Selain Uang (Inbreng) dari PT Tri Tunggal Laksana oleh PT Wijaya Cahaya Timber Tbk yang termuat dalam Laporan Pendapat Kewajaran (revisi 2) No. 00106/2.0118-00/BS/04/0520/1/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 adalah sebagai berikut: pg.22
Page 24 OCR 0.935
2.1 Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi Pihak-pihak yang bertransaksi adalah PT Wijaya Cahaya Timber Tbk selaku penerima setoran atas saham dengan menerbitkan saham baru dan PT Tri Tunggal Laksana kami sebagai pemberi setoran atas saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng). 2.2 Objek Penilaian Objek penilaian adalah rencana transaksi penerimaan setoran atas saham dalam bentuk selain uang (inbreng) dari PT Tri Tunggal Laksana kami oleh PT Wijaya Cahaya Timber Tbk. 2.3 Tanggal Penilaian (Cut Off Date) Tanggal penilaian 31 Desember 2024 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dan ditandatangani oleh Akuntan Publik Tjun Tjun yang terdaftar di OJK. 2.4 Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan penilaian independen atas pendapat kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi dengan tujuan pelaksanaan transaksi. 2.5 Asumsi dan kondisi Pembatas s Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion. s Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. s Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. s Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan. « Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. « Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. « Penilai bertanggungjawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir. » Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas. » Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan. 2.6 Pendekatan dan metode penilaian Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah: a. Melakukan analisis transaksi. b. Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi. pg.23
Page 25 OCR 0.949
c. Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi. d. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi. @. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan. 2.7 Pendapat kewajaran atas transaksi Hasil analisis atas nilai transaksi penerimaan setoran atas saham dalam bentuk selain uang (inbreng) dari TTLA oleh FWCT adalah nilai transaksi berupa inbreng mesin dan peralatan sebesar Rp 16.678.000.000,- (enam belas miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta Rupiah) sama dengan Nilai Pasarnya sebesar Rp16.678.000.000,- (enam belas miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta Rupiah) memberikan kesimpulan bahwa nilai transaksi adalah wajar. Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi akan meningkatkan pendapatan dan laba yang dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan sejalan dengan kepentingan pemegang saham. Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait dengan transaksi terhadap kepentingan pemegang saham adalah untuk meningkatkan kapasitas produksi Perseroan dengan menambah aset tanpa menambah utang sehingga meningkatkan solvabilitas Perseroan sesuai dengan kepentingan pemegang saham. Jika tanggal permohonan pencatatan saham tambahan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dilakukan tanggal 7 Mei 2025, rata-rata harga penutupan saham selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggal permohonan terjadi pada periode tanggal 20 Maret 2025 - 6 Mei 2025 adalah sebesar Rp180,- per saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 16.678.000.000,-, maka diperoleh jumlah saham baru untuk TTLA sebanyak 92.655.555 lembar saham. Dengan adanya penambahan saham sebanyak 92.655.555 saham dan jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh saat ini sebanyak 1.875.000.000 saham, maka penambahan saham adalah sebesar 4,94Y6 dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh saat ini. Karena penambahan saham tidak melebihi batas 1096 dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh, maka penambahan saham sesuai dengan peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang perubahan atas POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah wajar. H. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuan dari Pemegang Saham Perseroan dalam RUPS Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 pukul 15.00 - selesai, bertempat di Puri Indah Financial Tower, Jalan Puri Lingkar Dalam ps. 24
Page 26 OCR 0.954
Blok T8, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat dengan salah satu agenda sebagai berikut: 1. Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya sebesar 1096 dari modal disetor Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 14/POJK.04/2019”). Ketentuan kuorum PMTHMETD sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 8A Ayat 2 dan 3 POJK 14/POJK.04/2019 adalah: a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali.Dalam hal kuorum tidak tercapai. RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai. RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas permohonan Perseroan. Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali pg.25
Page 27 OCR 0.956
yang mewakili lebih dari 5096 (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPS. Merujuk kepada ketentuan POJK 15/2020, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPS merupakan Pemegang Saham yang Namanya tercatat dalam DPS Perseroan, yakni 1 (satu) hari kerja sebelum Pemanggilan RUPS. Penyelenggaraan RUPS akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan, kecuali diatur lain dalam POJK No.14 Tahun 2019. Pengumuman dan Pemanggilan RUPS Luar Biasa masing-masing diumumkan pada situs web Perseroan, situs web BEI dan situs web eASY.KSEI pada tanggal 27 Maret 2025 dan 23 Mei 2025. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN Keterbukaan informasi ini telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Oleh karena itu, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab penuh atas keakuratan informasi material yang disampaikan. Semua pendapat yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disajikan dengan itikad baik, benar, dan wajar. Selain itu, tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan yang dapat menyebabkan ketidakbenaran atau menyesatkan dalam penyampaian informasi ini. INFORMASI TAMBAHAN Pemegang Saham Perseroan yang ingin memperoleh informasi terkait PMTHMETD dapat menghubungi Corporate Secretary Perseroan pada jam kerja melalui email di corsec@wijayacahayatimber.com. PT Wijaya Cahaya Timber Tbk Direksi Perseroan pg.26
Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Rosdiana
· Notaris
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×7
unresolved
person
Doktor Sugih Haryati
· Notaris
p.4 ×6
unresolved
org
PT Fortuna Anugrah Sumber Terpadu
p.5 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM
p.6
unresolved
person
Devi Herlina S.H.
· Notaris
p.6
unresolved
org
Laporan KJPP Iskandar dan Rekan
p.8 ×3
unresolved
org
PT ABADI SURYA PUTRA Compressor Ceccato CSB
p.9
unresolved
org
PT KOBELINDO
p.9
unresolved
org
PT Tri Tunggal Laksana
p.12 ×17
unresolved
person
Anita Lucia Kendarto
· Notaris
p.13
unresolved
org
PT TRI TUNGGAL LAKSANA Modal Dasar Rp
p.14
unresolved
person
Albert S. Tadjipramana
· Direktur Utama
p.14
unresolved
person
Johni Hidayat
· Direktur
p.14
unresolved
person
Victor Diputra
· Komisaris Utama
p.14
unresolved
person
OMISARIS Yani Wulandari
· Komisaris
p.14
unresolved
org
KJPP Iskandar dan Rekan
p.15 ×2
unresolved
org
PT Tri Tunggal Laksana. Realisasi
p.15
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora. Tabel
p.17
unresolved
person
Tjun Tjun
p.18 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir
p.18
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.19 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.19
unresolved
org
LAPORAN PENILAI Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan
p.21
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar
p.21
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.21
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.21
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.22 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.